Author: Beritajatim.com

  • Lansia Surabaya Diduga Dimangsa Anjing, Tewas Mengenaskan

    Lansia Surabaya Diduga Dimangsa Anjing, Tewas Mengenaskan

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang lansia di Surabaya Alexander Stefanus De Fretes (53) ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan, Jumat (11/04/2025). Ia tewas dalam kondisi kepala hanya menyisakan tulang tengkorak, telapak tangan kanan hilang. Dugaan sementara, bagian tubuh yang hilang karena dimakan anjing peliharaan Stefanus sendiri.

    Henry De Fretes kakak Stefanus yang pertama kali menemukan mengatakan bahwa selama ini mereka tinggal berdua. Henry berada di bagian depan rumah, Stefanus berada di belakang rumah dengan 10 anjing peliharaan.

    “Kamis malam itu saya sempat negur adik saya karena anjingnya menggonggong terus. Tapi saat itu sudah tidak ada jawaban,” kata Henry.

    Henry menjelaskan bahwa adiknya memang dalam kondisi sakit. Stefanus sempat meminta nasi pecel untuk makan sore. Ketika hendak memberikan pesanan, Henry menghubungi Stefanus lewat panggilan telepon. Namun, tidak ada jawaban sehingga ia mengintip ke kamar Stefanus dan memaksa membuka pintu.

    “Pas masuk saya kaget adik saya sudah terbujur kaku di kasur dan dikerubuti anjing,” tutur Henry.

    Henry mengatakan, saat ia masuk bersama dengan sejumlah orang untuk melihat jenazah Stefanus, anjing-anjing peliharaan bertindak agresif. Mereka harus sampai membawa balok kayu untuk mengusir anjing-anjing yang agresif.

    “Ada sekitar empat ekor di kamar waktu itu, dan akses yang dari jendela jebol langsung kami tutup dengan berbagai barang,” terangnya.

    Dirinya pun mengaku terkejut lantaran anjing tersebut terkenal jinak dan tak ada riwayat menyerang terhadap Yohanes. Namun, memang galak terhadap orang-orang lain. Posisi jasad korban ditemukan di atas kasur dengan tubuh menyamping.

    “Perkiraan saya meninggal dulu, anjing ga diberi makan dari Kamis, kelaparan. Biasanya dikasih makan saat pagi dan siang,” papar dia.

    Sementara itu, Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso menyampaikan, pihaknya menuju lokasi kejadian usai salat jumat dan langsung dievakuasi. Jenazah kini dibawa menuju ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan waktu dan penyebab kematian pasti.

    “Apakah dia meninggal duluan lalu digigit anjing atau digigit anjing hingga meninggal dunia masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi keluarga, korban memang sedang sakit,” tutur Agus.

    Agus menjelaskan jika dari hasil olah TKP, pihak kepolisian tidak menemukan telapak tangan dan jari tangan kanan korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

    “Untuk anjing-anjingnya tadi dibawa BPBD dan karantina Dinas Peternakan untuk dikarantina,” pungkas Agus. (ang/but)

  • Polres Sumenep Bantu Pemulung di TPA Sampah

    Polres Sumenep Bantu Pemulung di TPA Sampah

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep mengunjungi warga dan para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan, Jumat (11/04/2025).

    Selain berbincang langsung dengan para pemulung, Kapolres dan jajarannya juga membawa ‘oleh-oleh’ berupa sembako.

    “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap sesama, khususnya mereka yang berada di lingkungan TPA dan hidup dalam keterbatasan. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari mereka,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.

    Selain memberikan bantuan berupa sembako, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan harapan mereka secara langsung.

    Para pemulung dan warga sekitar TPA mengaku terharu dan merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan.

    “Terima kasih Pak Kapolres dan bapak-bapak polisi semuanya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar Buk Mina, salah seorang penerima bantuan. warga yang menerima bantuan.

    Bakti Sosial Polres Sumenep juga diselipkan pesan-pesan kamtibmas. Kapolres mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

    “Kami, aparat Kepolisian, akan terus hadir dan peduli terhadap masyarakat. Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan,” tandas Kapolres. (tem/ted)

  • Fatwa MUI Jatim soal Es Krim Campur Alkohol: Haram

    Fatwa MUI Jatim soal Es Krim Campur Alkohol: Haram

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan es krim yang mengandung alkohol 40 persen di Kota Surabaya haram, karena bertentangan dengan Fatwa Nomor 10 Tahun 2018.

    Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Mohammad Hasan Mutawakkil ‘Alallah mengatakan, apabila dalam kap variasi es krim berasa itu terbukti benar ada kadar alkohol, minimal 0,5 persen, maka es krim tersebut haram.

    “(Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018) Itu jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” kata Kiai Mutawakkil ‘Alallah, seperti dilihat dalam halaman resmi MUI Jatim, Jumat (11/4/2025).

    Kiai Mutawakil juga mengimbau, masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Mengantisipasi temuan es krim di Surabaya yang diduga mengandung alkohol 40 persen.

    “Teliti lebih lanjut apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal apa belum, kemudian ada izin edarnya dari BPOM atau belum. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya,” jelas Kiai Mutawakil.

    Sementara berkaca dari temuan tersebut, MUI Jatim mendorong agar kasus ini diselesaikan secara tuntas karena akan berdampak terhadap kesehatan dan otak serta mental konsumen. Selain itu, MUI mengimbau kepada para pelaku usaha, baik yang berskala kecil, menengah dan besar untuk selalu memperhatikan aspek keamanan produknya dengan izin edar dari BPOM.

    Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Surabaya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki dugaan kandungan alkohol 40 persen dalam produk Es Krim, pada hari Selasa (8/4/25).

    Satpol PP Surabaya menyerahkan sampel es krim hasil penyitaan di tenan es krim, di Mall Surabaya Barat, kepada BPOM hari ini. Jumlah es krim diperiksa kandungan alkohol, sebanyak 250 gram (gr).

    Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pengujian es krim ini dilakukan untuk memberikan hasil pasti kepada masyarakat, mengingat klaim pemilik usaha bahwa es krim tersebut hanya berasa alkohol tanpa kandungan alkohol.

    “Kami bermaksud menyatakan netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengukuran makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi,” kata Fikser, Selasa (8/4).

    Dan jika hasil uji BPOM ini menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, kata Fikser, maka akan dilakukan penghentian usaha dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag), serta dinas terkait.

    “Setelah hasil uji keluar, kami akan mengkonfirmasi dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait,” ucapnya. [ram/but]

  • Tersinggung Lihat Sinar Mata, Pemuda di Sidoarjo Serang Warga Jabar

    Tersinggung Lihat Sinar Mata, Pemuda di Sidoarjo Serang Warga Jabar

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan berat terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Celep, Sidoarjo, Rabu malam (2/4/2025). Seorang pemuda berinisial AR (20), warga Celep, nekat membacok seorang pria bernama Ewok (26) asal Kuningan, Jawa Barat, hanya karena merasa tersinggung dengan tatapan mata korban.

    Korban yang saat itu sedang tidur di pinggir jalan, tiba-tiba diserang menggunakan parang oleh AR. Akibat serangan membabi buta tersebut, Ewok mengalami luka serius di bagian punggung, badan, lengan kiri, hingga jari yang nyaris putus.

    “Barang bukti yang kami dapatkan senjata tajam jenis parang yang digunakan AR membacok korban. Akibat sabetan parang itu, korban mengalami luka di bagian punggung, badan, lengan kiri, serta jari korban hampir putus,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (11/4/2025).

     

    Fahmi menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman. Tersangka merasa tersinggung karena merasa dilihat dengan sinis oleh korban. Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya tersangka merencanakan penyerangan.

    “Saat itu tersangka melihat korban tidur di pinggir jalan. Tanpa berpikir panjang AR langsung membacok korban menggunakan parang beberapa kali,” ungkap Fahmi.

    Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Sementara itu, AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. [isa/beq]

  • Masalah Musik Indonesia di Awal Kemerdekaan

    Masalah Musik Indonesia di Awal Kemerdekaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jika seseorang bertanya kepada para seniman (sandiwara)-kroncong, “apa yang mendorong praktik musik mereka”, sering kali mereka menjawab “Film”. Yang dimaksud tentu saja film “bersuara”. Kadang-kadang juga terdengar: “Film dan Radio”.

    Sangat menarik bahwa film (bersuara) hampir selalu berada di urutan pertama. Keunggulan dari keterkaitan antara yang terlihat dan yang terdengar bagi para seniman, yang begitu sering harus berakting dan bernyanyi, tentu dapat dijelaskan. “Radio” mulai populer di Indonesia antara tahun 1920 dan 1930, dan film “bicara” setelah tahun 1930.

    Sebelum tahun 1920, Gramofon merajai. Jauh di pelosok kampung pun orang dapat menemukan kotak kayu dengan piringan putar dan corong besar. Banyak seniman keroncong yang lebih tua mendapatkan kesan pertama mereka tentang musik Barat melalui gramofon bekas yang murah.

    Sangat mungkin bahwa mereka akan lebih menikmati, misalnya, “Washington Post” march karya Sousa atau “Alexander’s Ragtime Band” karya Irving Berlin daripada, misalnya, “Unvollendete” karya Schubert atau “Prélude à l’après-midi d’un faune” karya Debussy.

    “Makanan ringan” di semua bidang seni memang lebih mudah dan oleh karena itu lebih mudah dicerna oleh kelompok orang yang lebih besar daripada menu makanan berat. Penduduk asli dari semua ras menerima pengaruh musik Barat pertama mereka melalui jalur mekanis: gramofon-radio-film bersuara.

    Barat mencapai mereka, seperti di banyak bidang lain, pertama-tama “dalam kaleng”. Sayuran kaleng, keju kaleng, mentega kaleng, bahkan perahu kaleng, begitu juga musik kaleng. Ini tentu saja tidak ada hubungannya dengan politik, paling-paling dengan kepentingan komersial-teknis atau teknis-komersial.

    Kritikus-eseis Inggris terkenal G. K. Chesterton pernah dengan jenaka dan tepat menggambarkan hal itu dalam puisi berikut: Ekspor utama kami, dikemas dan diberi label, tiba utuh di ujung pengiriman: Sabun atau garam kami dapat bepergian dalam kaleng, antara dua kutub dan sama seperti dua peniti, sehingga pedagang Lancashire, kapan pun mereka suka, dapat mencampur bir seorang pria di Klondike atau meracuni daging seorang pria di Bombay, dan itulah arti Kekaisaran.

    Kontak musik pertama antara Timur dan Barat di negara ini adalah kontak mekanis dan tidak langsung. Hubungan langsung antara seniman dan murid atau pendengar praktis tidak ada bagi “orang kecil”.

    “Sekolah musik” telah muncul dan menghilang berulang kali sejak paruh kedua abad lalu. Para seniman yang terdampar (misalnya dari opera Italia yang dulunya memberikan pertunjukan sukses secara artistik di sini) atau para seniman keliling (dari semua tingkatan) kadang-kadang berusaha untuk mempertahankan “sekolah” semacam itu, tetapi selalu berakhir dengan penutupannya.

    Biasanya itu adalah bisnis perseorangan (dengan gelar “sekolah”), jadi usaha swasta di mana pengajaran musik bukanlah prioritas utama. Para seniman pertunjukan yang tampil di sini untuk “kepentingan sendiri” atau untuk lingkaran seni (Barat) yang didirikan antara tahun 1910 dan 1920 di berbagai kota besar di Indonesia, juga tidak menjangkau “orang kecil” dengan seni musik mereka.

    Perbedaan rasial dan norma penerimaan tertentu masih ada saat itu, harga masuk dan keanggotaan terlalu tinggi bagi mereka, dan terlebih lagi para seniman memainkan musik Barat (misalnya dari Bach, Beethoven, Chopin, Liszt, Debussy, dll.), yang bagi mereka tidak dapat dipahami dan oleh karena itu tidak dapat dinikmati. Di perkumpulan, hotel, restoran, dan sejenisnya, kadang-kadang musik yang dapat dipahami dan dinikmati (seperti polka, waltz, mars, kemudian juga cake-walk, ragtime, dll.) dimainkan untuk mereka, tetapi mereka praktis tidak memiliki akses ke tempat-tempat itu.

    Jadi, bagi mereka yang membantu membentuk budaya sandiwara dan keroncong, tidak ada jalan lain menuju musik Barat selain jalur mekanis atau tidak langsung. Keadaan ini kini berubah.

    Berbagai tembok dan sekat pemisah buatan sedang diruntuhkan. Dan jika kepercayaan timbal balik meningkat dan orang tidak lagi menganggapnya di bawah martabat mereka untuk saling “berkunjung”, jalan pengaruh musik Barat langsung yang selama ini terhambat juga akan menjadi lebih luas.

    Jalan inilah yang harus diikuti oleh Timur, juga Indonesia, untuk mencapai seni musik baru.

    Berabad-abad yang lalu, musisi Barat mengadopsi elemen musik Timur dan membangunnya lebih lanjut. Saat ini, musisi Timur harus meminjam dari rekan-rekan Barat mereka untuk terutama menguasai teknik musik modern.

    Setelah mereka menguasainya, barulah dapat dibicarakan tentang pembentukan seni musik nasional modern yang terhormat, yang dapat dimasukkan dalam dunia musik internasional.

    Adopsi teknik musik Barat—dengan penekanan pada teknik—tidak perlu mengandung elemen yang merendahkan bagi orang Indonesia.

    Mungkin fakta sejarah bahwa tempat lahir musik adalah di Timur (Cina, India, dan Mesir) dapat mendamaikan mereka dengan gagasan adopsi itu. Lebih lanjut, mereka mungkin mempertimbangkan bahwa jauh lebih terhormat untuk tampil di forum dunia dengan seni musik nasional yang diakui daripada dengan pertunjukan regional di pameran internasional dan di teater museum asing, di mana para pengunjung pameran yang penasaran terutama mengagumi yang aneh dan tidak dikenal dan bukan yang indah dalam musik “eksotis”. [but]

    *) Terjemahan bebas dari tulisan G.H. von Faber (Direktur Pendidikan Umum) yang dimuat di koran berbahasa Belanda “De Vrije Pers” (22-4-1949).

  • Maling Kambing Lumajang Tertangkap Saat Beraksi, Motor Pelaku Dibakar Warga

    Maling Kambing Lumajang Tertangkap Saat Beraksi, Motor Pelaku Dibakar Warga

    Lumajang (beritajatim.com) – Aksi pencurian hewan ternak jenis kambing terjadi di Dusun Watu Kandang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (11/4/2025).

    Aksi nekat itu diketahui dilakukan oleh pelaku berinisial MAD warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

    Untungnya, warga berhasil memergoki dan menangkap pelaku saat menjalankan aksi pencurian. Warga yang kesal melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor milik pelaku.

    Salah satu warga Desa Penanggal Rohim mengatakan, sebelum menangkap pelaku, warga sudah cukup lama mencurigai gerak-gerik pelaku yang sering berkeliling di tiga desa. Pelaku diduga hendak melancarkan aksi pencurian di Desa Penanggal, Tambahrejo, dan Sumbermujur.

    Kecurigaan itu kemudian terbukti saat MAD kedapatan mencuri kambing milik Ngatemi dengan memasukan ternak itu ke dalam karung.

    “Ini setelah ketahuan warga langsung menghadang pelaku saat mencoba membawa kabur kambing curian di dalam karung putih yang dinaikkan ke sepeda motornya,” kata Rohim, Jumat (11/4/2025).

    Belakangan diketahui warga yang emosi sempat memukuli MAD, tidak hanya itu, sepeda motor milik pelaku juga langsung dibakar di lokasi kejadian.

    “Pelaku ini sebelumnya juga pernah kepergok mencuri ayam warga. Tapi waktu itu dia bisa kabur waktu ketahuan dan langsung ninggalin barang curiannya,” tambahnya.

    Kapolsek Candipuro AKP Lugito menjelaskan, pelaku sudah berhasil diamankan untuk proses penyidikan.

    Tenak kambing yang dicuri MAD diakui hanya berjumlah satu ekor dan merupakan kambing jenis Gibas.

    “Terduga pelaku sempat membawa kabur satu ekor kambing jenis Gibas milik warga Dusun Watu Kandang, Desa Penanggal. Aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga di jalan. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilanjut ke proses penyelidikan,” terang AKP Lugito.

    Adapun modus yang dipakai pelaku, diakui dilakukan dengan cara mengikat kaki kambing dan memasukkannya ke dalam karung. Untuk membawa kabur ternak curian itu, karung kemudian diletakkan di bagian tengah sepeda motor selayaknya orang yang sedang membawa rumput.

    “Jadi, pelaku mengambil kambing dari dalam kandang, kemudian mengikat kakinya dan dimasikan ke dalam karung warna putih. Kambing itu kemudian ditaruh di tengah sepeda motor untuk dibawa pergi,” bebernya.

    Mewaspadai aksi pencurian serupa, warga utamanya pemilik ternak diimbau untuk lebih waspada. Terlebih lagi, modus pencurian yang dipakai cukup beragam.

    “Harus diawasi dan jangan sampai lepas dari pemantauan untuk ternak ini, sehingga bisa terhindar dari ancaman pencurian dengan berbagai modus,” ungkapnya. (has/ted)

  • Polda Jatim Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wawali Surabaya

    Polda Jatim Dalami Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wawali Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya laporan terhadap Wakil Walikota Surabaya Armuji alias Cak Ji, terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan seorang pengusaha berinisial DN pada Kamis malam (10/4/2025).

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa laporan diterima oleh SPKT Polda Jatim pada pukul 19.30 WIB. Laporan tersebut kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk pendalaman lebih lanjut.

    “Benar, kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto, Jumat (11/4/2025).

    Menurut Dirmanto, pelapor membawa bukti berupa flashdisk yang berisi sejumlah konten media sosial dari akun milik Cak Ji, baik di Instagram, TikTok, maupun YouTube. Konten tersebut dianggap mencemarkan nama baik DN.

    “Pelapor membawa bukti berupa flashdisk berisi konten menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik. Laporan yang kami terima terkait pemilik atau pengguna akun media sosial atas nama Cak Armuji,” jelasnya.

    Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

    Laporan ini berawal dari tindakan Cak Ji yang mengunjungi perusahaan milik DN guna mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah milik seorang eks karyawati. Dalam video yang beredar di media sosial, Cak Ji menyampaikan bahwa niatnya mendatangi lokasi adalah untuk menyelesaikan aduan warga.

    “Tapi ketika saya datangi baik-baik, mereka responnya seperti di video. Saya dikatakan penipu dan segala macam. Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial. Bahwa tanggal 10 April 2025 kemarin saya dilaporkan di Polda Jatim,” ujar Armuji dalam pernyataan videonya.

    Menanggapi laporan tersebut, Armuji mengaku siap jika harus memenuhi panggilan dari kepolisian. “Saya siap jika dipanggil dan saya akan jelaskan secara jelas,” tegasnya.

    Polda Jatim meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim penyidik Ditreskrimsus. [uci/beq]

  • Dilaporkan ke Polda Jatim, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Bakal Lapor Balik

    Dilaporkan ke Polda Jatim, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Bakal Lapor Balik

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, berencana melaporkan balik seorang pengusaha berinisial JHD ke kantor polisi, Jumat (11/4). Laporan buntut konten sidak penahanan ijazah karyawan.

    Sebelumnya, Armuji atau Cak Ji, dilaporkan oleh JHD ke Polda Jatim, terkait dugaan pelanggaran kasus Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui UU, Nomor 1 Tahun 2024.

    Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim ditengarai saat dirinya inspeksi mendadak membela warga yang ijazahnya diduga ditahan oleh perusahaan di Margomulyo, Rabu (9/4) lalu. Pihak perusahaan tidak bisa menemui. Lantas terjadi percakapan telepon. Videonya diunggah melalui akun media sosial Cak Ji lewat Tiktok, Instagram, YouTube, lantas membuat JHD tak terima.

    “Nggak masalah saya nyantai saja. Artinya, justru (JHD) berkata-kata tidak senonoh, menuduh saya penipu, (dan perkataan) itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji, Jumat (11/4).

    Pelaporan balik Cak Ji ke kantor polisi ini sedang dipersiapkan oleh timnya. Kata Cak Ji, sifat dari pemilik usaha yang menahan ijazah karyawan dan arogan ini lah, yang membuat Cak Ji ingin melapor.

    “Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini,” jelas Cak Ji.

    “Saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur, oleh pengusaha perempuan berinisial JHD. Laporan setelah ia melakukan inspeksi mendadak terkait penahanan ijazah karyawan, di salah satu lokasi usaha di kawasan Margomulyo pada Rabu (9/4) lalu.

    Cak Ji yang mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Jatim, pada hari Kamis 10 April 2025 itu lantas memberikan tanggapan. Cak Ji mengatakan, siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Dan dia yakin berada di jalan yang benar, lantaran membela warga yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan, serta dinilai melanggar hukum.

    “Ada warga kita datang ke rumah aspirasi, mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam. Akhirnya resign, tapi ijasah aslinya ditahan nggak boleh diambil. Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu. Maka saya datang sidak ke tempat tempat kerja mereka di Margomulyo (hari Rabu 9 April 2025),” kata Cak Ji, Jumat (11/4/2025). [ram/but]

     

  • Remaja Lamongan Iseng Main Borgol, Eh Ternyata Tak Bisa Dilepas

    Remaja Lamongan Iseng Main Borgol, Eh Ternyata Tak Bisa Dilepas

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang remaja di Kabupaten Lamongan terpaksa mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) saat larut malam, gara-gara sebuah borgol.

    Remaja itu adalah Trias Arga, warga Kecamatan Tikung. Tangan remaja berusia 17 tahun itu terlilit borgol, akibat iseng bermain dengan alat yang biasa digunakan untuk mengamankan pelaku tindak kejahatan itu.

    Awalnya Arga bermain dengan memborgol kedua tangannya. Borgol di tangan sebelah kiri berhasil dilepas, namun borgol yang sebelah kanan ternyata tidak bisa.

    Setalah upayanya tak kunjung berhasil, Arga akhirnya menyerah dan pergi datang ke markas Damkar di Jalan Mastrip Lamongan, untuk meminta bantuan petugas.

    “Benar, pada Kamis malam (10/4/2025) ada remaja yang datang ke Mako Satpol PP dan Damkar Lamongan untuk meminta tolong melepas borgol,” kata Kabid Damkar Lamongan Siswanto, Jumat (11/4/2025).

    Suswanto menyampaikan, proses pelepasan dilakukan dengan hati-hati, untuk memastikan tidak terjadi luka pada tangan korban. Sebab upaya pelepasan borgol dilakukan menggunakan gerinda.

    “Evakuasi berjalan aman dan lancar. Sekitar 15 menit, ” ujarnya.

    Kejadian yang dialami Arga menjadi kasus kedua yang ditangani Damkar Lamongan. Sebelumnya, hal serupa juga dialami oelh seorang ibu muda. (fak/but)

     

  • Dokumenter Investigasi Deduktif.id Raih Special Recognition Awards CIR

    Dokumenter Investigasi Deduktif.id Raih Special Recognition Awards CIR

    Jakarta (beritajatim.com) – Dokumenter investigasi Deduktif.id meraih penghargaan Special Recognition Award di ajang The Centre of Information Resilience (CIR) Open Source Film Award 2025 pada Rabu (10/4/2025). Penghargaan tersebut dinobatkan untuk laporan dengan judul Border Hell: The Online Gambling Mafia and Digital Slavery in Asia, yang merupakan hasil kolaborasi antara Deduktif.id bersama End Modern Slavery Now!

    “Suatu kehormatan bagi Deduktif.id dan End Modern Slavery Now! menerima pengakuan ini dari CIR untuk dokumenter kami. Kisah yang kami bagikan bukan hanya kisah kami sendiri, tetapi kisah dari banyak korban yang terperangkap dalam bayang-bayang jaringan kriminal transnasional,” demikian pernyataan pengelola Deduktif.id, yang diterima beritajatim.com, Jumat (11/4/2025).

    CIR, organisasi independen berbasis di London, Inggris, yang memiliki dedikasi terhadap pengungkapan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kejahatan perang, serta beragam bentuk ancaman terhadap demokrasi. Organisasi ini aktif merilis berbagai penelitian tentang Open Source Investigations (OSINV), investigasi digital, pengembangan kapasitas bersama sejumlah peneliti dan jurnalis di beberapa negara, dan kolaborasi dengan media untuk mengamplifikasi visinya.

    CIR Open Source Film Awards sendiri merupakan ajang penghargaan tahunan yang diselenggarakan CIR untuk mengapresiasi penggunaan teknik investigasi sumber terbuka (OSINV) dalam jurnalisme, dan menjadi bagian International Journalism Festival di Perugia, Italia, yang digelar setiap tahun.

    Penghargaan ‘Special Recognition Award’ dari CIR Open Source Film Awards adalah salah satu kategori penghargaan istimewa dari CIR bagi ruang redaksi kecil yang belum mampu bersaing dengan ruang redaksi besar di semua tingkatan, namun telah menghasilkan karya investigasi yang luar biasa.

    Border Hell sendiri mengungkap sisi gelap teknologi, pusat penipuan, perjudian online, dan perbudakan dunia maya yang merajalela di sepanjang perbatasan Myanmar, dan tempat di mana lebih dari 120 ribu orang dipaksa bekerja untuk penipuan online.

    “Meski kami dapat dengan bangga mengatakan bahwa dokumenter ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional, dokumenter ini juga menjadi pengingat akan bahaya yang dihadapi jurnalis, terutama di wilayah-wilayah yang kebebasan persnya terancam,” demikian pernyataan pengelola Deduktif.id.

    Di Indonesia, peran jurnalis investigasi sangat penting namun menanggung bahaya besar seiring menguatnya cengkeraman militerisme. Jurnalis semakin diintimidasi, diserang, dan ditekan. Pemerintah bahkan telah mengusulkan undang-undang untuk membatasi jurnalisme investigasi di platform siaran, yang semakin membungkam kebenaran

    “Kami mempersembahkan penghargaan ini kepada semua jurnalis pemberani yang bekerja tanpa lelah untuk mengungkap korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di Myanmar, Palestina, dan belahan dunia lain di mana harga kebenaran terlalu sering dibayar dengan darah,” lanjut pengelola. “Kita harus bersama-sama menggerakkan upaya-upaya baik untuk kontrol sosial, meski harus dengan investigasi dan kolaborasi, agar jurnalisme kita semakin berkualitas.” [beq]