Author: Beritajatim.com

  • 3 Debt Collector Gresik Masuk Penjara Gegara Ambil Motor Tanpa Izin

    3 Debt Collector Gresik Masuk Penjara Gegara Ambil Motor Tanpa Izin

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 3 Debt Collector (DC) asal Menganti Gresik ditangkap Unit Reskrim Polsek Pakal lantaran mengambil sepeda motor tanpa izin pemiliknya pada Februari 2025 lalu. Ketiga DC yang diamankan adalah AA, FM dan NA.

    Kapolsek Pakal Kompol Anton Prihasto mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang itu lantaran mengambil sepeda motor milik Feby warga Benowo dengan dalih jaminan hutang. Mereka bertiga mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah tanpa sepengetahuan Feby.

    “Masalah awalnya adalah hutang piutang. Suami korban memiliki hutang kepada salah satu pelaku,” kata Anton, Jumat (11/04/2025).

    Anton mengatakan, setelah kehilangan motor, korban melapor ke Polsek Pakal. Dari laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan ketiga pelaku di rumahnya masing-masing. Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan.

    “Dari pengakuan mereka memang niatnya mengambil motor untuk jaminan agar hutang dibayar. Namun, tentu yang mereka lakukan adalah perbuatan melanggar hukum,” tutur Anton.

    Atas peristiwa ini, petugas kepolisian menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat  L-6044-DAV, serta STNK asli atas nama korban, Febiola Herera. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Pakal sebagai barang bukti utama. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

    “Apa pun alasannya, mengambil barang tanpa izin pemilik sah adalah tindak pidana. Apalagi dilakukan secara bersama-sama dan di luar prosedur hukum. Itu yang jadi dasar kami menetapkan mereka sebagai tersangka pencurian,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Lapas Mojokerto Gelar Porseni Warga Binaan

    Lapas Mojokerto Gelar Porseni Warga Binaan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Porseni bagi warga binaan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.

    Upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Mojokerto ini diikuti oleh seluruh petugas serta warga binaan, Jumat (11/4/2025). Porseni tersebut rencananya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga puncak peringatan HBP ke-61.

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, pengan semangat ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’, Lapas Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen untuk memberikan layanan dan pembinaan terbaik bagi seluruh warga binaan.

    “Porseni ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga sarana untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan semangat, dan sebagai bentuk implementasi pembinaan kepribadian. Porseni ini juga merupakan bagian dari pembinaan yang bersifat positif dan rekreatif bagi warga binaan,” ungkapnya.

    Berbagai cabang olahraga dan seni akan dipertandingkan. Seperti, bola voli, catur, tarik tambang hingga lomba Adzan dan menyanyi. Diharapkan, melalui Porseni kali ini, WBP Lapas Kelas IIB Mojokerto dapat menyalurkan bakat dan minatnya secara positif serta semakin termotivasi dalam proses pembinaan.

    “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pengawasan dan pembinaan, tetapi juga tentang kebersamaan, kekompakan, dan membangun hubungan yang humanis antara petugas dan warga binaan,” harapnya.

    Kalapas juga menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan dalam setiap perlombaan yang digelar. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah lomba tarik tambang yang diikuti Kalapas beserta jajaran petugas pemasyarakatan.

    Kehadiran dan keterlibatan langsung Kalapas dalam perlombaan ini memberikan motivasi tersendiri bagi peserta lainnya. Tidak hanya menjadi ajang hiburan dan kekompakan, Porseni yang digelar Lapas Kelas IIB Mojokerto ini juga menunjukkan kedekatan emosional antara petugas dan WBP. [tin/kun]

  • Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Bangkalan, Kecelakaan Diduga Karena Ini

    Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Bangkalan, Kecelakaan Diduga Karena Ini

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (11/4/2025). Seorang pengendara motor bernama Madani Syauqillah (21), warga Sampang, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan roda empat yang melaju dari arah belakang.

    Informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Bangkalan menyebutkan bahwa kecelakaan berawal ketika Madani mengendarai sepeda motor matik bernomor polisi W-2314-NEI, membonceng bibinya, Minati, dari arah barat ke timur.

    “Setibanya di TKP korban diduga kurang konsentrasi dan menabrak mobil yang ada di depannya,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Akhmad Jauhari.

    Benturan dengan kendaraan di depan menyebabkan Madani dan bibinya terjatuh ke aspal. Nahas, dari arah belakang datang mobil lain yang kemudian melindas Madani.

    “Diduga pengemudi motor terlindas kendaraan roda empat dari arah belakang,” imbuh Jauhari.

    Akibat insiden tersebut, Madani tewas di lokasi kejadian, sementara sang bibi selamat meski mengalami luka ringan. Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan korban luka telah mendapatkan perawatan medis.

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti kronologi kecelakaan dan identitas pengemudi mobil yang terlibat.

    “Korban meninggal dunia satu orang, korban lain luka ringan. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” pungkas Jauhari.

    Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kurangnya konsentrasi saat berkendara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan selalu menjaga fokus selama berkendara, demi keselamatan bersama. [sar/ian]

  • Hakim Tolak Ekesepsi, ini Tanggapan Kuasa Hukum Hasto

    Hakim Tolak Ekesepsi, ini Tanggapan Kuasa Hukum Hasto

    Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Dengan begitu, perkara dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan alat bukti.

    Ketua majelis hakim Rios Rahmanto menilai, eksepsi Hasto masuk materi pokok perkara. “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” ujar Rios saat membacakan amar putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

    Dia pun memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas.

    Usai persidangan, salah satu Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kembali menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politisasi.

    Ronny mengungkap adanya indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan pengadilan. “Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater,” tegas Ronny.

    Ia menambahkan, “Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik,” kata Ronny. [hen/ian]

  • Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Kasal dan Wabup Sidoarjo Resmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi di Candi

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, meresmikan Gedung Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi yang berlokasi di Kecamatan Candi, Jumat (11/4/2024).

    Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
    Ikut hadir dalam peresmian itu, Dandim 0816 Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa pembangunan gedung panti asuhan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Laut terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu yang membutuhkan tempat tinggal dan pendidikan yang layak.

    “Panti Asuhan Laksamana Muda Mas Pardi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian. Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak dalam lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

    Selain peresmian gedung, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa layanan pengobatan gratis bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup poli umum dan poli gigi, yang bertujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan layanan tersebut.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sekitar. Selain meresmikan gedung panti asuhan, kami juga ingin memberikan kontribusi langsung melalui pelayanan kesehatan yang bermanfaat,” tambah Kasal.

    Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung baru ini akan membawa dampak positif bagi anak-anak panti asuhan, serta masyarakat sekitar.

    “Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Daerah dan TNI Angkatan Laut. Semoga keberadaan panti ini dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

    Diresmikannya gedung ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program sosial lainnya di Kabupaten Sidoarjo.

    Peresmian ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu membawa manfaat besar, terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. [isa/beq]

  • 246 Jiwa di Lumajang Terancam Banjir Lahar Gunung Semeru

    246 Jiwa di Lumajang Terancam Banjir Lahar Gunung Semeru

    Lumajang (beritajatim.com) – Tanggul penahan sungai di Kampung Renteng, Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan terkikis diterjang banjir lahar Gunung Semeru, Jumat (11/4/2025).

    Jarak tanggul yang mengalau aliran lahar dari kawasan pemukiman penduduk memiliki panjang sejauh dua kilometer. Munculnya kerusakan tanggul mulai terjadi setelah diterjang banjir lahar dingin selama dua hari berturut-turut sejak, Rabu (9/4/2025).

    Informasinya, terdapat 82 kepala keluarga (KK) atau sekitar 246 jiwa warga bermukim di kawasan itu yang terancam terlanda dampak banjir jika tanggul sampai jebol.

    Sekretaris Desa Sumberwuluh Samsul Arifin mengatakan, kerusakan tanggul karena terkikis banjir lahar Gunung Semeru sudah mencapai panjang sekitar 300 meter. Sehingga, membutuhkan tindakan perbaikan untuk mencegah dampak bencana.

    “Ini tanggulnya rusak karena hujan lebat di puncak, jadinya memicu banjir lahar selama dua hari. Itu bikin tanggul penahan rusak terkikis sekitar 300 meter dari total panjang dua kilometer,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Akibat tanggul yang rusak, warga yang bermukim di satu dusun diakui bisa terdampak terjangan banjir lahar jika sewaktu-waktu tanggul sampai jebol.

    “Ya ini dampaknya bikin warga di Dusun Kebondeli Selatan waswas, utamanya yang ada di kawasan Blok Kampung Renteng, kalau banjir lagi bisa meluap ke pemukiman warga,” tambahnya.

    Kerusakan tanggul diakui cukup parah, bahkan jika tidak segera mendapat penanganan, dikhawatirkan kerusakan sepanjang 300 meter beresiko semakin bertambah.

    Sebagai penanganan, selain perbaikan tanggul, pemerintah diharapkan hadir untuk melakukan normalisasi sungai di kawasan itu.

    Tujuannya, untuk mencegah dampak bencana saat banjir kembali terjadi. Sehingga, terjangan banjir yang berpotensi menabrak tanggul bisa dimitigasi untuk meminimalisir kerusakan.

    “Terkait kerusakan tanggul, kami sudah melaporkan ke Pemkab Lumajang agar bisa segera diperbaiki dan dilakukan normalisasi. Jadi warga yang tinggal di dekat tanggul bisa merasa aman,” ungkapnya. (has/ted)

  • Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalan Raya Pantura Gresik, Kali Ini Mobil Tercebur Tambak

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi P 1603 HB tercebur ke area tambak setelah mengalami oleng ke kanan.

    Beruntung, dua orang di dalam kendaraan tersebut selamat dari insiden tersebut meski mobil dalam posisi terbalik di dalam tambak.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat melintas di wilayah Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, kendaraan tersebut diketahui berjalan sejajar dengan truk tronton di sisi kanannya. Karena khawatir terjadi senggolan, pengemudi mobil menepi ke kiri.

    Namun sayangnya, roda depan dan belakang sebelah kiri mobil keluar dari badan jalan dan masuk ke bahu jalan. Akibatnya, pengemudi kehilangan kendali atas laju kendaraan, yang membuat mobil oleng ke kanan dan tercebur ke tambak dalam hitungan detik.

    Dalam kondisi mobil berada di tengah tambak, dua penumpang yang berada di dalam kendaraan, yakni Jemy Priyo Jujianto dan Randisatyo Harsono, langsung meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong segera datang dan melakukan evakuasi terhadap keduanya.

    Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan membenarkan kejadian tersebut. “Dua orang di dalam mobil berhasil dievakuasi oleh warga. Kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan medis,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Hendrawan juga menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kedua penumpang selamat dan tidak mengalami luka serius. “Ini kesekian kalinya kecelakaan terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan. Untuk itu, saya menghimbau pengguna jalan tetap waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di jalan-jalan rawan kecelakaan seperti wilayah Duduksampeyan. Faktor kondisi jalan dan interaksi dengan kendaraan besar seperti truk tronton menjadi potensi bahaya yang harus selalu diwaspadai oleh para pengguna jalan. [dny/suf]

  • Laka Lantas di Ponorogo Turun 17 Persen Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Tapi Kerugian Naik

    Laka Lantas di Ponorogo Turun 17 Persen Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Tapi Kerugian Naik

    Ponorogo (beritajatim.com) – Operasi Ketupat Semeru 2025 resmi berakhir pada 9 April 2025 lalu. Selama 17 hari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 24 Maret tersebut, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Ponorogo tercatat mengalami penurunan signifikan.

    Namun, di balik penurunan itu, lonjakan kerugian materiil dan jumlah korban luka menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian.

    Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyebutkan bahwa selama Operasi Ketupat 2025, terjadi 19 kejadian laka lantas. Angka ini turun 17 persen dibanding tahun 2024 yang mencatat 23 kejadian.

    “Untuk korban meninggal dunia, jumlahnya masih sama, satu orang,” ungkapAKP Bayu, Jumat (11/4/2025).

    Namun, kerugian materiil kata Bayu tercatat naik. Bayu tidak mengungkapkan jumlah nominalnya, namun hanya menyebutkan hingga 27 persen dibanding tahun sebelumnya. Tak hanya itu, korban luka ringan juga meningkat dari 29 orang pada 2024, menjadi 30 orang di tahun ini.

    Lebih lanjut, AKP Bayu menyoroti peningkatan signifikan pada profil pelaku kecelakaan. Karyawan dan pelajar menjadi kelompok yang paling banyak terlibat. Pada 2024, terdapat 11 pelaku dari kalangan ini, dan melonjak menjadi 19 orang di 2025. Jumlah karyawan yang terlibat juga naik 5 persen, dari 146 menjadi 164 orang.

    Sebagai bentuk antisipasi, Satlantas Polres Ponorogo gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas ke berbagai elemen masyarakat. Edukasi langsung juga digelar di sekolah-sekolah, menyasar pelajar sebagai bagian dari upaya menanamkan kesadaran sejak dini.

    “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Ini penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas secara kolektif,” pungkas AKP Bayu. (end/ted)

  • 2 Pencuri Kabel Tembaga di Pabrik Sidoarjo Ditangkap, 2 Lainnya Buron

    2 Pencuri Kabel Tembaga di Pabrik Sidoarjo Ditangkap, 2 Lainnya Buron

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Aksi pencurian kabel tembaga di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua orang pelaku, yakni AFR (34) dan FS, yang merupakan satpam di pabrik tersebut, berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Kapolresta Sidoarjo melalui Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menyebutkan, kasus ini terungkap usai salah satu pelaku, AFR, tertangkap saat melakukan aksi bersama tiga rekannya pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Setelah menerima laporan dari pihak pabrik, Polsek Balongbendo segera mengamankan AFR. Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menangkap FS yang ternyata adalah satpam di gudang tersebut. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran,” terang AKP Fahmi pada Kamis (10/4/2025).

    Berdasarkan penyelidikan, aksi pencurian ini bukanlah yang pertama. Para pelaku diketahui telah tiga kali melakukan pencurian kabel tembaga panel dengan memanfaatkan posisi FS sebagai orang dalam.

    Rangkaian pencurian itu terjadi sebagai berikut:

    1. Rabu, 26 Maret 2025: Para pelaku mencuri 10 rol kabel tembaga panel dengan panjang masing-masing sekitar 9 meter.

    2. Minggu, 30 Maret 2025: Mereka kembali beraksi dan berhasil membawa kabur 8 rol kabel tembaga dengan panjang yang sama.

    3. Kamis, 3 April 2025: Aksi terakhir mereka berhasil digagalkan. Mereka sempat mencuri 2 rol kabel tembaga dengan panjang antara 9 hingga 12 meter.

    Atas perbuatannya, dua pelaku yang kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. [isa/but]

  • Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pelaku Premanisme di Proyek Pipa Gas PIER

    Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pelaku Premanisme di Proyek Pipa Gas PIER

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aktivitas salah satu proyek strategis nasional di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), Kabupaten Pasuruan, dilaporkan sempat terganggu oleh aksi dugaan premanisme. Merespons hal ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Jumat (11/4/2025).

    Ketiga pria tersebut, yang berinisial S, F, dan A, langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga kuat telah berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas milik PT LNG dan melakukan pemerasan di lokasi proyek.

    “Kami menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas. Kami berhasil amankan 3 orang (S, F, A) serta barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (11/4/2025).

    Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar kawasan PIER. Seorang warga desa setempat yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku lega dengan penangkapan para terduga pelaku yang selama ini dinilai meresahkan.

    “Saya merasa sangat lega Polisi telah mengamankan mereka, karena kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh mereka dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

    Ia menambahkan bahwa tindakan para terduga pelaku seringkali merugikan warga yang namanya dicatut. “Langkah Polisi menangkap mereka sangat tepat, selama ini warga dibodoh-bodohi diajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola,” pungkasnya.

    Di sisi lain, pihak PT LNG selaku pemilik proyek menegaskan bahwa seluruh proses perizinan proyek strategis nasional ini telah ditempuh secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. Perusahaan menekankan pentingnya proyek ini bagi distribusi energi nasional serta dampak positifnya bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pasuruan.

    Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di sekitar kawasan industri, termasuk PIER. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (ada/but)