Author: Beritajatim.com

  • Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Suprayitno (55), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri sebuah mobil Suzuki Ertiga milik pensiunan guru.

    Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat pagi (11/4/2025) di sebuah warung Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini mengungkap fakta mengejutkan: pelaku adalah residivis kambuhan dengan dua catatan kriminal serupa sebelumnya, masing-masing di Mojokerto dan Gresik.

    Mobil korban, Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik dengan nomor polisi S 1812 YZ, diketahui dibawa kabur pelaku ke Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Suprayitno sempat berpura-pura membantu korban, Ahmad Kafani Hasan (78), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, memindahkan mobil dengan alasan posisi parkir yang kurang tepat.

    “Setelah menerima kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Korban baru menyadari telah ditipu setelah pelaku tidak kembali,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, saat dikonfirmasi, usai kejadian.

    Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Jombang dengan melakukan koordinasi intens bersama Polres Gresik. Tak hanya itu, penyebaran informasi melalui siaran radio yang berpusat di Surabaya turut membantu pengungkapan kasus. Seorang pendengar radio menghubungi pihak kepolisian setelah mengenali mobil yang terparkir di depan sebuah rumah di Desa Bringkang.

    Polisi Gresik pun bergerak cepat ke lokasi. “Benar saja, mobil Ertiga milik seorang pensiunan guru Bernama Ahmad Kafani Hasan (78) berada di rumah itu,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (12/4/2025), saat merilis kasus tersebut.

    Sementara pelaku diketahui tengah bersembunyi di sebuah lumbung padi di belakang rumah tersebut. Dia tidur di dalam lesung untuk mengelabuhi petugas. Namun keberadaan pelaku kriminal ini berhasil diketahui.

    Suprayitno ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengaku hendak menjual mobil hasil curian itu seharga Rp30 hingga Rp40 juta. “Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Margono.

    Diketahui, Suprayitno memiliki dua istri, satu tinggal di Kediri dan lainnya di Jombang. Meskipun selama ini berdomisili di Jombang, pelaku sebenarnya berasal dari Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

    Atas perbuatannya, Suprayitno kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandas Margono. [suf]

  • Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Klayar Pacitan, 2 Tewas 1 Selamat

    Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Klayar Pacitan, 2 Tewas 1 Selamat

    Pacitan (beritajatim.com) – Laut selatan Pacitan kembali memakan korban jiwa. Dua wisatawan dilaporkan tewas terseret ombak saat berenang di Pantai Klayar, Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.

    “Iya, ada dua yang meninggal semua,” ujar Linda Novita Rahmawati, warga setempat, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/4/2025)

    Dalam rekaman video amatir berdurasi 3 menit 24 detik yang beredar, tampak dua korban berusaha meminta pertolongan kepada rekan dan warga sekitar.

    Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil karena ombak yang tinggi menghambat akses warga untuk menolong.

    Diketahui, tiga wisatawan sempat berenang di lokasi tersebut. Satu orang berhasil selamat, sementara dua lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi. Ironisnya, salah satu korban masih berusia anak-anak.

    “Korban yang sudah berhasil dievakuasi langsung dibawa ke rumah duka,” tambah Linda. Namun, hingga saat ini belum diketahui pasti dari mana asal para korban tersebut.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan laut di kawasan wisata Pacitan, yang terkenal dengan ombak besar dan arus bawah laut yang kuat. Warga dan petugas mengimbau para wisatawan agar lebih berhati-hati dan mematuhi larangan berenang di zona berbahaya.(tri/ted)

  • Dukung Revisi UU Penyiaran Dibahas Lagi, KPI Tekankan Perlu Penyesuaian dengan Era Digital

    Dukung Revisi UU Penyiaran Dibahas Lagi, KPI Tekankan Perlu Penyesuaian dengan Era Digital

    Surabaya (beritajatim.com) – Revisi terhadap Undang-Undang Penyiaran No.32 Tahun 2002 resmi kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, menyambut baik langkah DPR RI tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pembaruan regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

    “Kami pastinya mendukung langkah legislatif untuk merevisi UU Penyiaran. Karena memang UU Penyiaran kita sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Sehingga perlu untuk disesuaikan,” ujar Tulus Santoso saat mengunjungi Radio Suara Surabaya, Jumat (11/4/2025).

    Sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang berdampak langsung pada dinamika sektor penyiaran, terutama maraknya paparan konten audio visual melalui platform digital.

    “Kehadiran UU Penyiaran untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya publik, yakni frekuensi tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. TV dan radio melalui UU Penyiaran tahun 2002 sudah diatur sangat ketat, tapi bagaimana dengan konten audio visual yang saat ini penetrasinya lebih masif dan hadir setiap waktu digenggaman masyarakat melalui gawai,” jelasnya.

    Menurut Tulus, pertanyaan dari masyarakat terkait konten di media digital semakin sering muncul saat KPI melakukan sosialisasi atau edukasi publik. Banyak masyarakat merasa terganggu dengan konten visual yang dinilai meresahkan, namun belum tersentuh oleh regulasi saat ini.

    Menanggapi kekhawatiran bahwa revisi UU Penyiaran bisa mengancam kebebasan pers dan ekspresi, Tulus menilai perlu ada ruang dialog terbuka agar tak terjadi salah persepsi antara publik dan pembuat undang-undang.

    “Menurut saya, kekhawatiran wajar muncul. Tapi spirit revisi inikan untuk perlindungan publik, termasuk industri tempat dimana insan pers bekerja. Sehingga, kita harus juga sama-sama mengawal dan berdialog dengan pembuat undang-undang. Sehingga persepsinya bisa sama. Pertaruhan yang bahaya menurut saya kalau DPR dan pemerintah ingin membungkam pers,” ungkapnya.

    Soal isu perluasan pengaturan terhadap konten di media sosial, Tulus menganggap bahwa penolakan sebagian pihak lebih disebabkan oleh belum seragamnya pemahaman publik soal batasan konten yang patut diatur.

    “Kalau kita sering membuat konten yang positif, edukatif, kemudian kita juga enggan dengan konten yang sekadar mempertontonkan sensualitas, maka seharusnya pengaturan itu menjadi baik,” katanya.

    Saat ditanya apakah negara mampu mengatur konten digital, Tulus mengakui tantangannya besar. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak bisa tinggal diam.

    “Banyak negara dipusingkan dengan perkembangan platform digital. Tapi apakah kemudian Indonesia hanya diam saja. Eropa bisa mengeluarkan Audio Visual Media Service Directive Act, 2018. Mereka mengatur konten audio visual. Tentu bentuk pengaturannya berbeda dengan Free To Air (FTA). Selain itu, kami juga tidak dalam posisi bahwa media baru harus diatur KPI. Kami memasrahkan pada pembuat Undang-Undang. Semangat kami adalah, bahwa negara harus hadir dan kita tidak boleh kebobolan jika memang ingin melindungi masyarakat,” tegas Tulus.

    Sejauh ini, dalam pembahasan revisi tahun ini, sejumlah pemangku kepentingan sudah diundang kembali oleh DPR. Termasuk di antaranya asosiasi lembaga penyiaran yang menyuarakan keluhan soal ketimpangan regulasi antara media konvensional dan digital, yang dinilai membuat persaingan tidak seimbang. [beq]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 April 2025

    Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 April 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Sabru, 12 April 2025.

    “Hari ini cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik cenderung cerah berawan. Namun, ada beberapa daerah yang pagi hari ini diguyur hujan dengan intensitas ringan,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Jumat (11/3/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    Di Kota Surabaya, BMKG memprediksi cuaca cenderung cerah hari ini. Adapun siang harinya tampak cerah dan terik. Termasuk di Kecamatan Sawahan, Semampir, Simokerto, dan Tambaksari.

    Suhu udara: 24°C – 34°C
    Kelembapan: 69% – 97%
    Kecepatan angin: 24,4 km/jam dari arah Selatan.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Meski sempat hujan ringan di pagi hari, tetapi cuaca siang cenderung cerah. Adapun saat sore harinya diprediksi udara kabur. Termasuk di Kecamatan Tulangan, Tarik, Prambon, Porong, hingga Wonoayu.

    Suhu udara: 23°C – 32°C
    Kelembapan: 66% – 98%
    Kecepatan angin: 26,3 km/jam dari arah Barat

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Beberapa daerah diguyur hujan pada pagi harinya, termasuk Driyorejo, Cerme, hingga Benjeng. Untuk daerah lainnya, cuaca cenderung cerah dan terik pada pagi hingga siang harinya. Adapun sore hingga malam tampak berawan.

    Suhu udara: 25°C – 31°C
    Kelembapan: 76% – 93%
    Kecepatan angin: 17,7 km/jam dari arah Tenggara.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi/ted)

  • Polisi Kecolongan, Aksi Balap Liar Resahkan Warga Pandaan Pasuruan

    Polisi Kecolongan, Aksi Balap Liar Resahkan Warga Pandaan Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Kecamatan Pandaan tepatnya di Jalan RA Kartini semakin menjadi. Pemuda tumplek blek di depan Masjid Al-Muttaqin siap untuk mengadu kecepatan kendaraannya.

    Hal ini membuat sejumlah warga resah dengan adanya aksi balap liar yang menutup jalan RA Kartini. Seperti dikatakan Yono, warga setempat yang sedang nongkrong mengatakan bahwa aksi balap liar ini sudah seperti serial Tom and Jerry.

    “Ya biasanya ada polisi yang jaga, bahkan mobil polisi di taruh standby di depan rumah makan Ikan Bakar Cianjur (IBC). Tapi ya gitu kalau gak ada polisi seperti ini anak-anak ini menyeting (mengetes,red) kendaraannya,” ujarnya Sabtu (12/4/2025).

    Kendaraan yang tidak sesuai standart dan kenalpot yang dimodif juga membuat kebisingan di jalan. Suara kenalpot yang keras terdengar hingga kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kendaraan.

    Warga lainnya Yoyok juga mengatakan hal yang sama, dirinya terkadang terbangun dari tidur saat mendengar suara kenalpot yang terdengar hingga rumahnya. “Suaranya keras, sampai kadang kalau tidur terdengar. Jadi gak bisa tidur lagi,” ungkapnya.

    Masyarakat berharap kehadiran pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Pasuruan untuk memberantas kegiatan negatif ini. Sehingga tidak timbul keresahan warga dan mengganggu ketertiban. (ada/ted)

  • Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke pihak keluarga. Ini setelah permintaan pihak keluarga usai berhasil dievakuasi.

    Proses serah terima dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Kedua bangkai kendaraan diangkut dari lokasi kejadian menggunakan mobil towing dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.

    Mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih diserahkan kepada keluarga korban di Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Sementara bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn diserahkan kepada keluarga korban di Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, dua bangkai kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan diserahkan ke keluarga korban bersama petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan BPBD Provinsi Jatim.

    “Penyerahan ini juga berdasarkan permintaan keluarga korban. Bangkai mobil pikap diserahkan ke pihak keluarga korban di Trawas pada, Kamis kemarin dan hari ini penyerahkan bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn ke pihak keluarga di Sidoarjo,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

    Masih kata Kabud, proses pemulangan kendaraan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto. Selain karena permintaan dari pihak keluarga, kedua kendaraan mengalami kerusakan karena bencana alam.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto. Karena ini bukan kecelakaan lalu-lintas, melainkan akibat bencana alam maka kedua bangkai mobil tersebut diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing. Selain juga karena permintaan dari pihak keluarga,” katanya.

    Sebelumnya, dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]

  • Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik meringkus kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pelaku diamankan di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura membantu memarkirkan mobil.

    Terungkapnya kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga ini bermula saat pemilik berinisial R menceritakan orang tuanya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung.

    Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura peduli, dan mengatakan bahwa mobil tidak terparkir dengan baik. Kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki posisi kendaraan.

    Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci mobil. Namun, bukannya membantu, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.

    Sadar menjadi korban pencurian, korban R segera mengambil inisiatif dengan menyebarkan informasi lewat siaran radio. Selanjutnya, Informasi itu sampai ke telinga warga bernama (H) di kawasan Kedamean, Gresik, yang kemudian mengenali kendaraan tersebut saat melintas.

    Warga sigap tersebut mengikuti kendaraan hingga ke lokasi aman, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat lalu menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

    “Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Saat ini lanjut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.

    “Kami mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Berikut Sederet Fakta Pasangan Kekasih Tewas di Kamar Kos Surabaya

    Berikut Sederet Fakta Pasangan Kekasih Tewas di Kamar Kos Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penemuan tragis pasangan kekasih (pacar) yang meninggal dunia di kamar kos, Jalan Sidosermo Indah, Surabaya, hari Kamis (10/4/25) masih menjadi misteri. Dan masih diselidiki pihak kepolisian.

    Pasangan kekasih itu ditemukan meninggal dunia bersama, di dalam kamar kos yang terkunci sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya adalah NA, 29 tahun seorang perawat asal Lamongan dan H laki – laki 27 tahun, mahasiswa S2 asal Pulau Madura.

    *Berikut fakta-fakta kematian pasangan kekasih di Kos Surabaya:*

    Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos Terkunci dari Dalam

    Seorang saksi mata, April, sekaligus kerabat dari korban NA mengungkapkan bahwa, dia mendapati kerabatnya NA itu meninggal dunia di kamar kosnya yang terkunci dari dalam, bersama H.

    “Yang cowok [meninggal] tertelentang, kalau yang cewek [NA kerabatnya] tertelungkup. Masih pakai pakaian semua,” kata April di lokasi kejadian, hari Kamis (10/4).

    April juga menjelaskan alasan dirinya menjenguk NA hari ini, karena tidak dapat dihubungi. Sementara, NA juga memiliki jadwal untuk tugas operasi pasien, di rs. tempat NA bekerja menjadi perawat.

    “Hari ini saya disuruh ke sini sama kakaknya (NA) karena harusnya ada jadwal operasi. Ada jadwal operasi tapi tetapi datang. Dihubungi sama pihak RS,” ucap dia.

    Pasangan Kekasih (Pacar) adalah Perawat dan Mahasiswa

    Kerabat korban NA, April, menyampaikan bahwa NA dan H sudah menjalin hubungan asmara satu tahun. Profesi NA, adalah seorang perawat dan H sebagai penguasa dan mahasiswa S2, di kampus Surabaya.

    “Hubungan keduanya ini sudah setahunan sekitar 2024. Pekerjaan cowoknya, lagi ambil S2 Hukum dan pengusaha juga, tetapi saya kurang tahu dia usaha apa,” jelas April.

    Ada Jarum Suntik dan Ampul di Dekat Jenazah Korban

    Di lokasi kamar kos tempat pasangan kekasih Na dan H ditemukan jarum suntik dan ampul. April, kerabat NA mengaku melihat peralatan medis tersebut saat pertama kali menemukan kedua korban, namun ia tidak mengetahui pasti ampul obat apa yang ia lihat.

    “Yang saya tahu cuma ada suntik di sampingnya, tergeletak gitu. Ada beberapa ampul (kemasan cairan obat) satu atau dua ampul, tapi saya gak tahu itu obatnya apa,” ungkap April kerabat korban perempuan NA, hari Kamis (10/4).

    Korban Dikabarkan akan Menikah Tahun ini

    Selain hubungan keduanya (korban) dikenal adem ayem tanpa masalah, korban juga disebut tengah merencanakan pernikahan.

    “Mereka adem ayem aja [tidak ada masalah]. Ada rencana ke jenjang pernikahan, setelah cowoknya lulus S2 mau nikah. Ini masih omongan aja. Perkiraan [rencana nikah] mungkin tahun ini,” kata April.

    April menjelaskan, hubungan asmara antara NA dan H ini telah berjalan selama satu tahun, sejak 2024 lalu. Namun, ia terkejut saat dua pasangan serasi ini justru ditemukan meninggal bersamaan di kamar kos.

    “Yang cewek [NA] asal Lamongan. Kalau cowok [H] Madura. NA jadi perawat di RSIA Kendangsari Surabaya dan H ambil [kuliah] S2 Hukum,” ungkap April.

    Polisi Melakukan Autopsi Kepada Dua Jenazah Korban

    Kepolisian setempat, Polsek Wonocolo bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya sudah melakukan olah TKP di kamar kos korban, serta telah mengevakuasi korban guna proses autopsi di RS Bhayangkara Polda Jatim, untuk mengungkap misteri kematian korban NA dan H.

    “Tadi pukul 11.30 WIB. Kami menerima laporan dari masyarakat di Kelurahan Sidosermo bahwa ada orang meninggal dunia dalam rumah (kos),” terang Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, Kamis (10/4).

    Saat ini petugas kepolisian dan Inafis Polrestabes Surabaya masih melangsungkan proses olah TKP dan melakukan penyelidikan, di lokasi kamar kos tersebut. Haryoko bilang, update lebih lanjut akan disampaikan polisi serta menunggu hasil autopsi rs.

    “Kamar kondisinya terkunci dari dalam. Dan saat ini jenazah sudah kami kirim ke RS. Bhayangkara untuk proses autopsi, ini kami masih penyelidikan lebih lanjut,” ucap Haryoko. [ram/ian]

  • Tragedi Kecelakaan di Gresik, Bupati Tuban Fasilitasi Pemulangan Jenazah Satu Keluarga

    Tragedi Kecelakaan di Gresik, Bupati Tuban Fasilitasi Pemulangan Jenazah Satu Keluarga

    Tuban (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, setelah satu keluarga yang hendak berangkat umroh menjadi korban dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Gresik-Lamongan pada Kamis pagi (10/4/2025).

    Kejadian nahas ini menelan tujuh korban jiwa sekaligus, seluruhnya merupakan warga Tuban yang sedang dalam perjalanan menuju tanah suci.

    Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, atau yang akrab disapa Mas Lindra, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut.

    “Pemerintah Kabupaten Tuban bergerak cepat memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke rumah duka melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban,” tutur Mas Lindra dalam pernyataan resminya.

    DLHP Tuban bersama Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Tuban langsung menindaklanjuti arahan Bupati dengan mengerahkan empat unit ambulans yang mendapat pengawalan ketat dari Satlantas dan personel DLHP. Selain itu, dua ambulans tambahan juga didatangkan dari RSUD Ibnu Sina Gresik guna mempercepat proses evakuasi.

    Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan, menjelaskan bahwa seluruh prosedur dijalankan dengan sigap dan berkoordinasi lintas instansi.

    “Sebanyak empat unit ambulans dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Tuban diterjunkan dengan pengawalan dari DLHP Tuban serta Satlantas dan dibantu dua ambulans tambahan dari RSUD Ibnu Sina Gresik,” ujar Bambang.

    Iring-iringan jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 18.00 WIB dan seluruh korban dimakamkan pada malam harinya, disambut suasana haru dari masyarakat yang telah bersiap sejak sore hari.

    Proses penyambutan hingga pemakaman jenazah turut dibantu oleh jajaran Forkopimka Merakurak, Camat setempat, dan Pemerintah Desa Tuwiri Wetan bersama warga secara gotong royong.

    Kepala Desa Tuwiri Wetan, Wiji Santoso, juga mengonfirmasi kronologi kejadian berdasarkan laporan kepolisian.

    “Betul, 7 korban merupakan warga kami yaitu Akhmad Basuki (49) sebagai sopir, Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Gandawiharja (17), Muhammad Aqib (26), Wiwik Sunarti (43) dan Lislikah (54),” tutup Kades Tuwiri Wetan.

    Berdasarkan laporan sementara, kendaraan yang ditumpangi para korban adalah mobil Panther berwarna biru dengan nomor polisi DK 1157 FCL, yang bertabrakan dengan bus Hino bernomor polisi S 7707 UA sekitar pukul 05.45 WIB. Tragedi ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Tuban, terlebih keluarga korban yang seharusnya tengah bersiap menunaikan ibadah umroh. [ayu/suf]

  • Polres Tuban Tangkap Maling Spesialis Tabung Gas 3 Kg

    Polres Tuban Tangkap Maling Spesialis Tabung Gas 3 Kg

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) berhasil diamankan oleh Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda dengan total barang curian sebanyak 18 tabung gas LPG.

    Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, Iptu Moh Rudi mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DIM (22), warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Dia terakhir kali melakukan aksinya di toko milik Ahmad Fuad Hasan (34), warga Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak.

    “Sebelumnya sempat viral di media sosial bahwa seringkali masyarakat kehilangan tabung gas LPG 3 kg, kemudian kami tindak lanjuti dan kita profiling,” ujar Rudi, Jumat (11/4/2025).

    Kejadian terbaru pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku diketahui berkeliling untuk mencari toko atau warung yang tidak dijaga pemiliknya. Modus yang digunakan yaitu berpura-pura menjadi pembeli, kemudian mengambil tabung gas LPG saat situasi dinilai aman.

    “Dari pengakuannya, pelaku sudah mencuri tabung gas LPG di 7 TKP yang berbeda dengan modus berkeliling mencari toko-toko atau warung yang sepi. Hasil kejahatan itu dijual per tabung seharga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” terang Rudi.

    Korban pencurian, Ahmad Fuad Hasan, mengetahui tabung gas miliknya hilang dan langsung melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV. Ia mengenali pelaku karena masih satu daerah. Tanpa menunggu lama, korban mendatangi rumah pelaku dan mengajaknya ke lokasi toko.

    “Kemudian korban mendatangi rumah pelaku dan sama korban langsung diajak ke warung, dari situ pelaku akhirnya mengaku,” kata Rudi.

    Saat ditanya keberadaan tabung gas yang dicuri, pelaku mengaku telah menjualnya. Ia kemudian berinisiatif mengganti kerugian korban dengan uang sebesar Rp500 ribu. Namun, ketika korban membawa pelaku ke rumah, massa yang telah berkumpul lebih dulu sempat mengamuk.

    “Maksud hati korban ingin berdamai dan mengajak pelaku ke rumahnya. Namun, sesampai di rumah korban sudah ada massa yang berkumpul,” ungkap Rudi.

    Beruntung, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban segera tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah kejadian yang lebih buruk. Saat ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Pelaku terjerat pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan,” pungkasnya. [ayu/suf]