Author: Beritajatim.com

  • Pos Pelayanan Pacet Mojokerto Usung Konsep Humanis Bertema Animasi Robocar Poli

    Pos Pelayanan Pacet Mojokerto Usung Konsep Humanis Bertema Animasi Robocar Poli

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pos Pelayanan (Posyan) Bunderan Pacet di Kabupaten Mojokerto menghadirkan konsep unik dan humanis dengan mengusung tema film animasi anak-anak Robocar Poli. Konsep ini dihadirkan untuk menarik perhatian masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang ramah, nyaman, dan menyenangkan.

    Terutama bagi anak-anak dan keluarga yang melintas di kawasan wisata Pacet. Posyan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini merupakan satu dari 2 yang didirikan Polres Mojokerto. Satu Posyan lainnya ada di Simpang 5 Kenanten, Kecamatan Puri. Sementara Pos Pengamanan (Pospam) juga ada dua di Pospam Taman Kecamatan Mojosari dan Simpang 3 Daplang, Kecamatan Trawas.

    Kapolsek Pacet, IPTU M.K. Umam, mengatakan pemilihan tema Robocar Poli bukan tanpa alasan. Serial animasi tersebut dikenal memiliki pesan edukatif yang kuat, seperti nilai kerja sama, keberanian, dan persahabatan. Robocar Poli menceritakan tentang tim yang selalu siap membantu sesama di Kota Brooms Town.

    “Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat pelayanan kami kepada masyarakat. Dalam animasi tersebut, terdapat empat tokoh utama yakni Poli, Roy, Keaton, dan Droney yang selalu bekerja sama menyelesaikan berbagai permasalahan,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).

    Filosofi tersebut ingin diterapkan dalam pelaksanaan tugas personel gabungan yang bertugas di Pos Pelayanan Bunderan Pacet. Melalui konsep tersebut, pihaknya ingin menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak harus kaku. Pihaknya berharap masyarakat merasa dekat, nyaman, dan aman ketika berada di Posyan Buderan Pacet.

    “Konsep humanis ini juga bertujuan menarik minat masyarakat untuk singgah dan memanfaatkan fasilitas Pos Pelayanan yang diisi oleh beberapa personel gabungan selama masa pengamanan. Harapannya, masyarakat bisa menikmati bangunan Posyan ini sekaligus merasakan langsung pelayanan yang humanis dan bersahabat,” harapnya. [tin/aje]

  • Pemkab Jember Angkat 8.344 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Jember Angkat 8.344 PPPK Paruh Waktu

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengangkat 8.344 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

    Bupati Muhammad Fawait menyebut pengangkatan tersebut merupakan bentuk komitmennya. “Tentu ada konsekuensi anggaran. Di saat transfer anggaran dari pusat berkurang, tapi di di satu sisi kami harus mengangkat PPPK Paruh Waktu,” katanya, usai penyerahan surat keputusan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu, di Stadion Jember Sport Garden, Selasa (23/12/2025) sore.

    Namun Fawait mengaku tidak tega jika para pegawai honorer itu tidak lagi berstatus pegawai pemerintah setelah mengabdi bertahun-tahun. “Maka kita akan terus berjuang, termasuk bagaimana memastikan mereka ke depan memiliki hak untuk diangkat menjadi CPNS ketika ada pengangkatan di Kabupaten Jember,” katanya.

    Fawait berjanji berusaha untuk meminta pemerintah pusat agar memprioritaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu menjadi CPNS di Jember.

    Beban anggaran pegawai yang harus ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember, menurut Fawait, masih aman. “Kalau ngomong gak berat ya bohong. Tapi saya pikir ini harus kita perjuangkan. Itulah filosofi cinta sesungguhnya,” katamya.

    Fawait percaya akan ada solusi untuk mengatasi kenaikan beban anggaran. “Tapi hari ini saya pikir kemanusiaan yang paling utama,” katanya.

    Fawait ingin ke depan semua aparatur sipil negara Pemkab Jember diperlakukan sama sesuai aturan. “Saya tidak mau ke depan ada diskriminasi antara ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu,” katanya.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Deni Irawan mengatakan, PPPK Paruh waktu yang diangkat bertugas sebagai tenaga keguruan, tenaga teknis, dan tenaga medis. “Ini masa transisi untuk menunggu adanya kekosongan formasi di PPPK Penuh Waktu,” katanya.

    Deni mengatakan gaji PPPK Paruh Waktu diupayakan sesuai upah minimum kabupaten. “Namun di situ (dalam kontrak) juga disampaikan bahwa sesuai kemampuan daerah. Maka yang dipakai sekarang adalah gaji terakhir yang diterima yang bersangkutan (selama bekerja),” katanya.

    Pembaruan masa kontrak PPPK Paruh Waktu ini, menurut Deni, menyesuaikan kondisi. “Di regulasi bisa satu sampai lima tahun,” katanya. [wir]

  • JTI Gelar Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air DAS Welang di Pasuruan

    JTI Gelar Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Air DAS Welang di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Japan Tobacco International (JTI) Indonesia menggelar forum diskusi bertema Sustainability Water and Conservation untuk membahas tantangan pengelolaan sumber daya air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Welang, Kabupaten Pasuruan.

    Forum ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan ekosistem air, khususnya di wilayah Pasuruan yang memiliki peran strategis sebagai daerah tangkapan air.

    Diskusi melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, hingga masyarakat setempat.

    Dalam pelaksanaannya, JTI Indonesia berkolaborasi dengan komunitas Bantuan Sosial Komunikasi Masyarakat (BASKOMAS) yang tergabung dalam Gerakan Kesadaran Alamku Hijau, serta para penggiat lingkungan untuk membahas berbagai solusi atas persoalan pengelolaan air di DAS Welang.

    Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Brantas Sampean, Muchtar Effendi, S.Hut., M.Si, yang membuka acara, menekankan bahwa upaya menjaga kelestarian DAS Welang harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

    “Menjaga ekosistem air di DAS Welang dari hulu hingga hilir merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat dinegosiasikan. Kondisi hulu yang terjaga akan menentukan kualitas lingkungan di bagian tengah dan hilir DAS,” ujar Muchtar, Selasa (17/12/2025).

    Ia menjelaskan, terganggunya fungsi ekologis DAS dapat memicu berbagai dampak serius, mulai dari penurunan kualitas lingkungan, banjir, kekeringan, hingga potensi longsor.

    Karena itu, ia mengapresiasi forum diskusi tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

    “Perlindungan dan pemulihan ekosistem air hanya dapat berhasil melalui kolaborasi seluruh pihak,” tegasnya.

    Sementara itu, People & Culture Manager JTI Indonesia, Agung Prabowo, memaparkan sejumlah kontribusi perusahaan dalam mendukung pelestarian sumber daya air.

    Upaya tersebut antara lain penanaman pohon di kawasan hulu Putuk Elang dan Putuk Lesung, penanaman kopi di Desa Sumberejo, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.

    “JTI memiliki rekam jejak dalam pelestarian air, mulai dari penanaman pohon di kawasan hulu hingga pelibatan masyarakat dalam menjaga sungai,” jelas Agung.

    Ia menambahkan, dari sisi internal, JTI juga menerapkan sistem pengolahan limbah terpadu agar air dapat digunakan kembali secara berkelanjutan. Meski demikian, tantangan pengelolaan sumber daya air di wilayah tangkapan DAS Welang dinilai masih cukup besar.

    “Upaya tersebut masih terbatas dibandingkan besarnya tantangan. Karena itu, dibutuhkan aksi nyata dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

    Melalui forum diskusi ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga. Kolaborasi yang kuat diyakini tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga memastikan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (ted)

  • Rektor Paramadina Soal Usulan Pilkada Tidak Langsung: Demokrasi Terancam “Alien” AI dan Buzzer

    Rektor Paramadina Soal Usulan Pilkada Tidak Langsung: Demokrasi Terancam “Alien” AI dan Buzzer

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali memunculkan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung.

    Alasannya, biaya politik pilkada langsung dinilai sangat mahal dan sarat komplikasi sosial. Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra karena dinilai berpotensi mengembalikan demokrasi pada dominasi elite.

    Menanggapi wacana itu, Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J. Rachbini menilai persoalan demokrasi saat ini tidak sesederhana mahal atau murahnya biaya pilkada.

    Ia menyoroti kerusakan demokrasi akibat masuknya teknologi manipulatif seperti kecerdasan buatan (AI), buzzer, dan bot yang disebutnya sebagai “alien” dalam sistem politik modern.

    Hasilnya adalah pemimpin pencitraan, yang tidak menampakkan wajah aslinya, seperti terlihat pada kepemimpinan  Jokowi, yang dihasilkan dalam pemilihan langsung dengan penuh keterlibatan mesin-mesin manupulatif, buzzer, bots, dan AI.  Ini semua merupakan barang asing dan alien-alien baru di dalam demokrasi .

    “Pemilihan langsung memang menjanjikan prinsip one man one vote, tetapi dalam praktik dua dekade terakhir, demokrasi justru dibajak oleh mesin, buzzer, bot, dan AI yang dikuasai elite bermodal besar,” kata Prof. Didik dalam keterangan tertulis yang diterima redkasi beritajatim.com, Selasa (23/12/2025)..

    Ia mengingatkan bahwa gagasan pilkada tidak langsung sebelumnya juga pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam pidato peringatan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul pada 12 Desember 2024. Presiden menilai sistem tersebut lebih efisien dan telah diterapkan di sejumlah negara lain.

    “Saya melihat negara tetangga lebih efisien, seperti Malaysia, Singapura, dan India. Mereka memilih DPRD sekali, lalu DPRD yang memilih gubernur dan bupati,” ujar  Prof. Didik.

    Namun demikian, Prof. Didik menilai pemilihan tidak langsung juga bukan solusi mutlak. Menurutnya, jika pilkada sepenuhnya dikembalikan ke DPRD seperti era Orde Baru, maka demokrasi justru berisiko kembali dibajak oleh elite oligarki.

    “Ini seperti keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Demokrasi bisa berubah menjadi lebih otoriter jika hanya dikuasai elite tertutup,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa tantangan terbesar demokrasi saat ini adalah masuknya narasi manipulatif berbasis AI yang belum mampu diatur secara memadai oleh negara. Prof. Didik menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih gagap dalam menghadapi interaksi antara kebebasan berbicara dan manipulasi informasi berbasis teknologi.

    “Demokrasi adalah hak berbicara manusia berdasarkan kehendak bebas. Tapi AI, buzzer, dan bot tidak memiliki moralitas dan tidak menjalankan dialog, melainkan blasting manipulasi,” ujarnya.

    Untuk itu, Prof. Didik mendorong parlemen dan pemerintah mencari terobosan agar demokrasi tidak semakin tergerus. Ia mengusulkan model mixed method atau sistem campuran sebagai jalan tengah.

    Pertama, pilkada tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD. Kedua, calon kepala daerah tidak ditentukan oleh elite partai, tetapi berasal dari unsur pilihan masyarakat, yakni tiga anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak di daerah tersebut.

    “Ini jalan tengah antara demokrasi liberal yang rusak oleh manipulasi teknologi dan sistem Orde Baru yang elitis. Inovasi politik diperlukan agar demokrasi tetap hidup, stabil, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Prof. Didik. (ted)

     

  • Penyerahan 501 Sertifikat PTSL, Begini Pesan Bupati Mojokerto

    Penyerahan 501 Sertifikat PTSL, Begini Pesan Bupati Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Mojokerto menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 secara simbolis kepada warga.

    Sebanyak 501 sertifikat diserahkan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto sebagai bagian dari total kuota 8.100 sertifikat PTSL yang dialokasikan untuk 18 kecamatan dan 49 desa/kelurahan di Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto menjelaskan bahwa program PTSL merupakan hasil sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, kantor pertanahan, kecamatan, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat. “Dari total kuota 8.100 sertifikat, hampir 5.000 sudah kami bagikan,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Mojokerto terhadap program pertanahan, termasuk percepatan sertifikasi tanah wakaf, bantuan pembangunan gedung, hingga dukungan kendaraan operasional. Mateus mengingatkan bahwa kuota PTSL tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 5.000 sertifikat, dengan berkas dari 12 desa/kelurahan yang telah masuk.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan bentuk perlindungan hukum paling mendasar bagi masyarakat. “Kalau sudah pegang sertifikat, tanah itu aman. Tidak mungkin ada yang menyerobot, mengambil, atau mencuri, karena sudah memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) juga mengapresiasi kinerja BPN Mojokerto yang telah menuntaskan target PTSL 2025 sebanyak 8.100 sertifikat. Menurutnya, PTSL tidak hanya memberikan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga menghadirkan keadilan dan ketertiban dalam pembangunan daerah.

    “Manfaat PTSL sangat besar. Tanah yang bersertifikat memiliki nilai jual lebih tinggi, bisa menjadi jaminan pinjaman bank, dan yang terpenting memberikan perlindungan hukum dari negara. Selain itu, Pemkab Mojokerto bersama BPN juga memberi perhatian pada sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Hingga saat ini, sekitar 400 sertifikat tanah wakaf telah berhasil diterbitkan,” katanya.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh kepentingan masyarakat, termasuk aset sosial dan keagamaan. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Mojokerto atas kerja keras dan dedikasi dalam menyukseskan program PTSL 2025.

    Penyerahan sertifikat PTSL ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan kepemilikan yang jelas dan sah, diharapkan kesejahteraan warga meningkat, konflik pertanahan dapat ditekan, serta pembangunan Kabupaten Mojokerto berjalan lebih tertib dan berkelanjutan. [tin]

     

  • Naik Dibandingkan 2025, UMP Jatim 2026 Ditetapkan Jadi Segini!

    Naik Dibandingkan 2025, UMP Jatim 2026 Ditetapkan Jadi Segini!

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2026. Penetapan tersebut menandai adanya kenaikan upah bagi para pekerja di awal tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara daya beli buruh dan keberlanjutan dunia usaha.

    Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan, UMP Jatim 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.446.880, atau mengalami kenaikan Rp 140.895 dibandingkan UMP tahun 2025.

    “Sudah ditetapkan hari ini (UMP),” ujar Khofifah, Selasa (23/12/2025) malam.

    Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Dengan ketetapan itu, UMP Jatim resmi naik dari sebelumnya Rp 2.305.985 pada tahun 2025.

    Khofifah menegaskan, penetapan UMP bukan sekadar angka administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi regional, inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga masukan dari unsur pekerja dan pengusaha.

    Menurutnya, kebijakan upah minimum harus mampu menjawab dua kepentingan besar sekaligus. Di satu sisi, pemerintah berkewajiban melindungi pekerja agar memiliki penghasilan yang layak dan mampu menjaga daya beli.

    Di sisi lain, iklim investasi dan keberlangsungan usaha juga harus tetap terjaga.

    “Keseimbangan ini menjadi kunci. Pemerintah hadir untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, sekaligus dunia usaha tetap memiliki ruang untuk tumbuh,” tegasnya.

    Kenaikan UMP Jatim 2026 ini juga menjadi sinyal optimisme pemerintah daerah terhadap kondisi perekonomian Jawa Timur yang dinilai tetap resilien di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global. Pemprov Jatim berharap, kebijakan tersebut mampu mendorong konsumsi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah.
    Sebagaimana ketentuan yang berlaku, UMP menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Jawa Timur dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

    Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten/kota bersama dewan pengupahan akan merumuskan UMK masing-masing wilayah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan ekonomi daerah.

    Pemprov Jatim juga mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi ketentuan UMP 2026 sesuai regulasi. Bagi perusahaan yang merasa belum mampu menerapkan ketentuan tersebut, mekanisme penangguhan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan ditetapkannya UMP 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan pekerja di Bumi Majapahit. [tok/aje]

  • 75 Guru PPPK di Kabupaten Mojokerto Dapat Perpanjangan Kontrak

    75 Guru PPPK di Kabupaten Mojokerto Dapat Perpanjangan Kontrak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra secara resmi menyerahkan petikan keputusan perpanjangan perjanjian kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Ada sebanyak 75 guru PPPK mendapat perpanjangan kontrak.

    Sebanyak 75 guru menerima perpanjangan kontrak, terdiri atas satu guru TK, 58 guru SD, dan 16 guru SMP. Dari jumlah tersebut, 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 55 perempuan. Seluruh penerima menandatangani perjanjian kerja secara elektronik dengan masa berlaku maksimal lima tahun.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo dalam laporannya menyampaikan bahwa perpanjangan perjanjian kerja tersebut berlandaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Permeb Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

    “Perpanjangan ini diberikan untuk menjamin kepastian status kepegawaian PPPK yang berkinerja baik sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik, sekaligus bukti keseriusan pemkab dalam memberikan kepastian status kepegawaian serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah,” ungkapnya.

    Seluruh dokumen perpanjangan kini telah menggunakan tanda tangan digital dan dapat diunduh melalui aplikasi Segaran. Inovasi tersebut, lanjut mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi manajemen ASN di Kabupaten Mojokerto.

    “Ini sejalan dengan amanat Undang-undang ASN yang mendorong sistem pemerintahan berbasis digital,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menekankan bahwa perpanjangan kontrak PPPK guru dilakukan karena kebutuhan tenaga pendidik di Mojokerto masih cukup tinggi. Gus Barra (sapaan akrab, red) menyebut lima tahun ke depan sebagai masa krusial untuk membuktikan dedikasi dan profesionalisme.

    “Lima tahun ke depan adalah ruang pembuktian. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga profesionalisme, dan terus tingkatkan kompetensi agar kepercayaan ini layak untuk dilanjutkan pada perpanjangan berikutnya. Saat ini, pendidikan berkarakter sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI),” ujarnya.

    Menurutnya, anak-anak di Kabupaten Mojokerto tidak cukup hanya pintar secara intelektual, tetapi juga harus cerdas secara spiritual dan emosional serta memiliki pengendalian diri. Dengan status kepegawaian yang lebih pasti, Gus Barra berharap para guru dapat semakin fokus dalam mendidik dan membimbing generasi muda menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya ucapkan selamat atas perpanjangan perjanjian kerja ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. [tin/aje]

     

  • Bupati Lumajang Prihatin Nasionalisme Generasi Muda Rendah

    Bupati Lumajang Prihatin Nasionalisme Generasi Muda Rendah

    Lumajang (beritajatim.com) – Bupati Lumajang Indah Amperawati cukup prihatin dengan rendahnya sikap nasionalisme yang ditunjukan generasi muda di wilayahnya.

    Keprihatinan ini disampaikannya, saat melakukan pertemuan bersama awak media dengan agenda Muhasabah Akhir Tahun di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (23/12/2025) malam.

    Menurutnya, ada suatu waktu ia menghadiri sebuah acara yang terdapat banyak generasi muda hadir di dalamnya.

    Saat itu, Indah melihat sikap acuh para pemuda yang enggan untuk berdiri memberi penghormatan saat prosesi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Di sisi lain pada waktu yang sama, tibalah waktunya tampil hiburan musik dari group band genre rock di acara tersebut.

    Indah menyaksikan langsung para pemuda-pemudi justru sangat antusias menyambut iring-iringan musik sembari berdiri.

    “Padahal waktu itu musiknya pun belum berbunyi, tapi para pemuda ini justru sudah berdiri dan sangat antusias,” terang Indah menyampaikan keprihatinannya, Selasa (23/12/2025) malam.

    Fenomena serupa tindakan tidak patriotik terhadap bangsa itu sering Indah temukan.

    Tidak hanya terjadi pada generasi muda, bahkan dari para orang tua yang harusnya menjadi contoh sekalipun masih sering menunjukan rendahnya sikap nasionalisme terhadap bangsa.

    Atas hal ini, Indah bahkan menyebutnya sebagai persoalan yang menjadi akar bobroknya mental anak bangsa.

    “Ini satu persoalan yang sangat parah, karena kurangnya nilai cinta tanah air di generasi muda kita,” ucapnya.

    Menyikapi masalah tersebut, Indah berencana untuk segera mengumpulkan semua kepala sekolah dari setiap jenjang.

    Tujuannya, agar ada pemberian pendidikan patriotisme yang ditekankan kepada generasi muda selama menempuh jenjang.

    Selain itu, Indah juga berharap agar peran dari awak media bisa ikut menggugah nilai patriotik anak bangsa melalui karya-karyan tulisannya.

    “Tentu ini harus menjadi sebuah perhatian ya, saya berharap dari para awak media yang pandai dalam merangkai kata agar bisa menggugah generasi muda untuk cinta tanah air,” ungkapnya. (has/ted)

  • 18 Rukun Tetangga di Kota Mojokerto Raih Apresiasi Budaya RT Berseri 2025

    18 Rukun Tetangga di Kota Mojokerto Raih Apresiasi Budaya RT Berseri 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menetapkan sebanyak 18 Rukun Tetangga (RT) sebagai RT Terbaik dalam Program Budaya RT Berseri (Bersih, Sehat, dan Asri) Tahun 2025.

    Penetapan tersebut berdasarkan hasil penilaian Tim Juri Tingkat Kota yang melibatkan lintas perangkat daerah.

    Ke-18 RT terbaik tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Magersari, Prajurit Kulon, dan Kranggan. Program ini menjadi upaya Pemkot Mojokerto untuk menumbuhkan budaya hidup bersih, sehat, dan asri berbasis partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan terkecil.

    Di Kecamatan Magersari, RT terbaik antara lain Sumolepen RT 001 RW 001 Kelurahan Balongsari, Gunung Anyar RT 003 RW 006 Kelurahan Gununggedangan, Kedundung Indah RT 003 RW 003 Kelurahan Kedundung, Gedongan Barat RT 002 RW 002 Kelurahan Gedongan, Magersari RT 002 RW 002 Kelurahan Magersari, serta Perbar RT 004 RW 001 Kelurahan Wates.

    Sementara di Kecamatan Prajurit Kulon, RT terbaik meliputi Kauman Tengah RT 003 RW 002 Kelurahan Kauman, Pulo Wetan RT 003 RW 002 Kelurahan Pulorejo, Suromulang Dalam RT 030 RW 007 Kelurahan Surodinawan, Sabuk IV RT 001 RW 004 Kelurahan Prajurit Kulon, Cakarayam RT 002 RW 001 Kelurahan Mentikan, serta Trenggilis RT 003 RW 003 Kelurahan Blooto.

    Adapun di Kecamatan Kranggan, RT terbaik diraih oleh Sentanan Selatan RT 001 RW 001 Kelurahan Sentanan, Pekayon RT 003 RW 002 Kelurahan Kranggan, GPM Bypass RT 002 RW 004 Kelurahan Meri, Jagalan RT 003 RW 002 Kelurahan Jagalan, Miji Baru RT 001 RW 002 Kelurahan Miji, serta Sentanan Tengah RT 002 RW 001 Kelurahan Purwotengah.

    Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan secara simbolis uang pembinaan kepada 18 RT terbaik tersebut dalam kegiatan Apresiasi Budaya RT Berseri yang digelar di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto. Besaran uang pembinaan disesuaikan dengan kategori kelurahan.

    Yakni Rp15 juta untuk kelurahan kecil, Rp20 juta untuk kelurahan sedang, dan Rp25 juta untuk kelurahan besar. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada seluruh RT yang telah berpartisipasi dan menunjukkan komitmen menjaga lingkungannya.

    “Saya mengucapkan selamat kepada 18 RT yang hari ini mendapatkan apresiasi Budaya RT Berseri Tahun 2025. Semoga apresiasi ini semakin menguatkan komitmen seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan, kesehatan, dan keasrian lingkungan masing-masing,” ungkapnya, Selasa (23/12/2025).

    Ning Ita menegaskan, Budaya RT Berseri bukanlah sebuah lomba, melainkan upaya membangun budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga lingkungan.

    “Program Budaya RT Berseri merupakan program yang pertama kali saya gagas dan dilaksanakan pada tahun 2025. Saya pastikan program ini akan berkelanjutan selama saya menjabat,” tegasnya.

    Ia berharap pada tahun-tahun mendatang semakin banyak RT di Kota Mojokerto yang berpartisipasi, sehingga budaya hidup bersih, sehat, dan asri benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.

    “Semoga dengan apresiasi yang didapatkan ini semakin menguatkan komitmen seluruh warga Kota Mojokerto untuk terus menjaga kebersihan, kesehatan, dan keasrian lingkungan RT masing-masing,” pungkasnya.

    Program Budaya RT Berseri Tahun 2025 merupakan pelaksanaan perdana yang dimulai sejak Juli 2025. Tahapannya meliputi pengisian data dukung melalui Aplikasi Gayatri, penilaian awal, verifikasi lapangan, hingga pengumuman. [tin/ted]

  • Komdigi: Pengawasan Ruang Digital Harus Sistematis dan Terukur

    Komdigi: Pengawasan Ruang Digital Harus Sistematis dan Terukur

    Jakarta (beritajatim.com) – Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat pergeseran penting pendekatan pengawasan. Negara tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

    “Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

    Menurutnya, pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet yang ditandai dengan lonjakan trafik, semakin beragamnya platform digital, dan meningkatnya partisipasi publik. Di tengah dinamika tersebut, pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural untuk memastikan ekosistem digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

    Dia menyebut, salah satu langkah penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) guna menciptakan ruang digital aman bagi anak Indonesia dengan mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, dan fitur perlindungan. Kebijakan ini menandai pendekatan baru pengawasan yang tidak hanya berfokus pada konten, tetapi juga pada desain sistem dan tanggung jawab platform digital. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, serta mitigasi risiko menjadi bagian dari upaya melindungi anak dan remaja sebagai kelompok pengguna yang rentan.

    “Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang. Melalui PP Tunas, kami mendorong platform digital untuk memastikan adanya kontrol akses, klasifikasi usia, dan mekanisme perlindungan yang memadai agar anak dapat menggunakan ruang digital secara aman,” ujar Alexander.

    Lebih lanjut, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform digital untuk menjalankan kewajiban moderasi secara lebih akuntabel. Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban, sebagai bagian dari penguatan tata kelola platform digital.

    Pendekatan pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap dinamika platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Pengawasan dilakukan melalui evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform. Model ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional agar ruang digital tetap aman tanpa menghambat inovasi.

    “Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan setiap platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” tegas Dirjen Alexander. [hen/ian]