Author: Beritajatim.com

  • Ulama Madura Datangi Bupati Bangkalan, Sampaikan Isu Strategis Ini

    Ulama Madura Datangi Bupati Bangkalan, Sampaikan Isu Strategis Ini

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sejumlah ulama dari empat kabupaten di Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) melakukan kunjungan silaturahmi ke Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (15/4/2025).

    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, para ulama menyampaikan sejumlah isu penting dan strategis kepada Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang berkaitan dengan kondisi sosial dan pembangunan di Madura.

    Juru Bicara Bassra, KH Muhdar Abdullah, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah masalah ekonomi, pengembangan wisata religi, penanggulangan kemaksiatan, serta perlindungan terhadap masyarakat kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL).

    “Kami berharap agar kebijakan pemerintah dalam penataan kota tidak sampai mematikan mata pencaharian para pedagang kecil,” ujarnya.

    KH Muhdar menegaskan bahwa silaturahmi ini tidak hanya untuk mempererat hubungan antara ulama dan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai wadah menyampaikan masukan strategis demi kebaikan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Madura.

    “Kami juga sampaikan masukan-masukan untuk pemerintah, karena hakikatnya orang Madura kalau ada apa-apa, di samping pejabat, juga tidak meninggalkan para kiai,” imbuhnya.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian para ulama yang tergabung dalam Bassra.

    Ia menilai kehadiran para kiai merupakan penguat moral dan spiritual bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

    “Kehadiran Bassra menjadi penguat kami untuk terus bekerja demi kepentingan rakyat. Kami sangat terbuka dan berterima kasih atas masukan dari para ulama,” tandasnya.

    Pertemuan ini menjadi bukti sinergi antara tokoh agama dan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat Madura.

    Para ulama berharap ke depan akan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara Bassra dan Pemkab Bangkalan untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal. [sar/ian]

  • Duta Genre Desa, Upaya Pemkab Mojokerto Gercep Stunting 2025

    Duta Genre Desa, Upaya Pemkab Mojokerto Gercep Stunting 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam menurunkan angka stunting terus digencarkan. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui peningkatan kapasitas Duta Genre Desa berbasis masyarakat dalam rangka melaksanakan program unggulan Gerakan Percepatan Penurunan Stunting (Gercep Stunting) tahun 2025.

    Acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada, Selasa (15/4/2025) tersebut dihadiri Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Ketua TP PKK sekaligus Bunda Genre Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Al Barra, perwakilan ISNU Mojokerto Ghozali, serta jajaran Kepala OPD dan instansi terkait.

    Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 366 peserta yang terdiri dari 270 Duta Genre Desa, Ketua TP PKK Kecamatan, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan, Duta Genre Kabupaten, Insan Genre, Saka Kencana, dan para penyuluh KB.

    “Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah penguatan Duta Genre Desa sebagai figur dan motivator dari kalangan remaja di tingkat desa yang akan membantu mensosialisasikan program Genre pada remaja dan masyarakat dalam rangka pencegahan stunting dari hulu melalui remaja serta meningkatkan partisipasi remaja pada kelompok remaja di masyarakat,” ungkapnya.

    Bambang menjelaskan jika kegiatan tersebut merupakan implementasi dari berbagai regulasi nasional seperti Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, Perpres Nomor 72 Tahun 2021, dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Sementara biaya kegiatan bersumber dari anggaran DAK Non Fisik Dinas P2KBP2 Tahun Anggaran 2025.

    Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya dilihat dari sisi kesehatan saja, namun mencakup dimensi yang lebih luas. Stunting merupakan suatu kondisi yang bukan hanya terkait masalah gangguan pertumbuhan fisik.

    “Tetapi juga tentang dampak yang muncul pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Balita yang mengalami stunting berisiko menghadapi penurunan kemampuan kognitif, produktivitas, dan rentan terhadap penyakit tidak menular,” jelasnya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menekan stunting terdapat lima kelompok yang menjadi sasaran utama stunting yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–59 bulan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Mojokerto telah menggulirkan berbagai program unggulan, seperti bedah rumah untuk meningkatkan kelayakan hunian masyarakat miskin.

    “Kita punya program bedah rumah. Di sini rumah-rumah yang tidak layak huni, ini memberikan sumbangsih terkait dengan statistik kemiskinan dan statistik stunting. Oleh karena itu, kita bedah rumah ini akan menyasar ribuan rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, ada sekitar 15 ribu. Bedah rumah ini menjadi program kita,” ujarnya.

    Menurutnya hal tersebut menjadi faktor eksternal, faktor luar yang akan kemudian menurunkan angka stunting. Selain itu, Pemkab Mojokerto meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang memberikan jaminan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    “Diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan pentahelix, yakni sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Duta genre menjadi agen perubahan bagi remaja-remaja yang lainnya. Kami berharap Anda semua akan menyasar kepada pemuda-pemuda lainnya yang memiliki kepedulian yang sama untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto,” harapnya.

    Karena stunting, lanjutnya, merupakan sesuatu yang sangat merugikan bagi masyarakat ke depannya. Gus Barra berharap para Duta Genre mampu menyebarkan edukasi tentang kesehatan reproduksi, gizi, dan perencanaan kehidupan berkeluarga kepada sesama remaja, demi membentuk generasi yang sehat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan.

    “Kita berharap kalian semua memiliki peran yang sangat sentral dan aktif untuk menurunkan angka stunting yang ada di Kabupaten Mojokerto, agar ke depannya anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang optimis menatap masa depannya serta menjadi anak-anak yang berhasil, berguna, bermanfaat untuk agama, manusia dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. [tin/ian]

  • Hendak Kirim 56 Butir Inex ke Banjarmasin, Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

    Hendak Kirim 56 Butir Inex ke Banjarmasin, Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pemuda diringkus usai tertangkap basah membawa puluhan pil Inex. Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Banjarmasin melalui jalur darat.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pemuda membawa puluhan pil Inex. Polisi lalu mencegat pemuda tersebut di perempatan Desa /Kecamatan Tanjung Bumi.

    Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir Inex yang dibawa pelaku di dalam motor yang dikendarai. Polisi lalu mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut.

    “Pelaku yakni MR (36) warga Dusun Mandalan, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

    Ia mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku akan mengirimkan puluhan pil tersebut ke Banjarmasin. Bahkan, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.

    “Total ada 56 pil Inex yang dibawa oleh pelaku dan hendak dikirimkan ke Banjarmasin,” imbuhnya.

    Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dan dibeli seharga Rp 250 ribu perbutir. Rencananya akan dijual kembali ke Banjarmasin oleh pelaku seharga Rp 350 ribu perbutir.

    “Pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Oknum Guru Olahraga di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin ke Siswa Masih Berstatus Honorer

    Oknum Guru Olahraga di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin ke Siswa Masih Berstatus Honorer

    Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang melakukan pelecehan seksual kepada siswinya diketahui masih berstatus sebagai honorer.

    Guru bernama Jumadi itu diketahui sudah diamankan Polres Lumajang di sekolahnya, Senin (15/4/2025).

    Oknum guru mata pelajaran olahraga tersebut sebelumnya dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial N (13) dengan cara video call sambil menunjukkan kemaluannya.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru olahraga tersebut sudah tidak memiliki data pokok pendidikan (Dapodik).

    Sehingga, tidak diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu SD di wilayah tersebut.

    Meski begitu, dipastikan oknum guru olahraga tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer.

    “Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer, Red), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto, Selasa (15/4/2025).

    Tindakan tercela yang telah dilakukan oknum guru kepada korban diakui cukup memprihatinkan. Sebagai penanganan, proses pendampingan kepada korban diklaim bakal dilakukan untuk menyembuhkan trauma yang diterima.

    “Jadi, kita akan lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah dikirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban ini. Tentu kita prihatin dengan trauma yang dialami korban,” ungkapnya. (has/ian)

  • Cerita Keluarga Rizal Sampurna, Pekerja Migran yang Diduga Meninggal di Kamboja

    Cerita Keluarga Rizal Sampurna, Pekerja Migran yang Diduga Meninggal di Kamboja

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Cerita Rizal Sampurna, salah satu pekerja migran Banyuwangi yang dikabarkan meninggal di Kamboja, bermula saat informasi tersebut disampaikan oleh pria tak dikenal pada 5 April lalu kepada keluarga.

    Ibu Rizal, Sulastri (51) warga Kelurahan Kalipuro mengaku, seorang pria paruh baya datang menyampaikan kabar duka tersebut sambil menunjukkan data diri Rizal dan meminta data pribadi dari orang tua yang bersangkutan.

    Usai menyampaikan kabar tersebut, pria paruh baya mengatakan, selanjutnya akan ada yang menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan kabar duka tersebut.

    Esok harinya pada 6 April 2025, Sulastri menerima panggilan dari nomor Kamboja. Orang tersebut mengaku sebagai petugas berwajib yang mana mengabarkan bahwa sang putra Rizal telah meninggal.

    Usai menerima kabar tersebut Sulastri yang kaget dan tak percaya bahwa anak tunggalnya telah meninggal lalu meminta bukti kepada pemberi kabar. Namun, hingga saat ini tak ada informasi valid yang diterima.

    Usai menerima informasi, Sulastri pun mengabarkan informasi itu kepada suaminya dan keluarga dekat. Termasuk kepada sepupu Rizal, Saputri (25).

    Untuk membantu mencari informasi lebih dalam, Saputri mencoba menghubungi penelepon Sulastri untuk mendapat kejelasan soal kematian Rizal. Tapi yang didapat hanya foto pasport milik Rizal.

    “Dia juga bilang kalau jenazah Mas Rizal ada di Yim Undertaker Phnom Penh. Tapi setelah ditelusuri, informasinya tidak ada di sana. Jadi belum ada kejelasan,” ujarnya.

    Merasa belum puas, Saputri mencoba mendesak untuk mendapatkan informasi lebih dalam terkait Rizal. Tapi nomor teleponnya justru diblokir.

    Sulastri menyebut, keberangkatan Rizal ke Kamboja tidak diketahui keluarga. Ia hanya sempat pamit bekerja pada Oktober 2024. Tapi sang putra tidak menyampaikan bakal kerja ke mana dan tujuan jelas.

    Meski keberangkatannya bekerja tanpa kejelasan pasti, sesekali Rizal sempat berkomunikasi dengan keluarga dan Saputri. Diakui, kabar terakhir dari Rizal diterima pada 16 Maret 2025.

    “Dia bilang ingin kirim uang ke orang tuanya untuk Lebaran. Tapi tidak bisa caranya,” ucapnya.

    Usai menerima kabar terakhir sang ibu menjelaskan selanjutnya tak ada lagi kabar dari Rizal. Hingga akhirnya kabar meninggalnya sang putra diterima dari orang tak dikenal.

    Merasa informasi soal meninggalnya Rizal belum pasti, Sulastri berharap anaknya masih hidup. Doa selalu dilantunkan demi keselamatan sang anak.

    “Kalaupun informasi dia sudah meninggal itu benar, harapan kami pemerintah bisa membantu memulangkan jenazah anak kami,” pungkasnya. [tar/ian]

  • Situs Suara.com Kena Serangan Siber, 285 Juta Serangan dalam 1,5 Jam

    Situs Suara.com Kena Serangan Siber, 285 Juta Serangan dalam 1,5 Jam

    Surabaya (beritajatim.com) – Situs berita Suara.com terkena serangan siber hingga mengakibatkan situs tidak bisa diakses dalam sementara waktu. Serangan yang teridentifikasi sebagai serangan DDos tersebut diketahui saat sejumlah awak Suara.com melaporkan situs sempat tidak bisa diakses.

    Belakangan diketahui, serangan tersebut terjadi sekira jam 17.50 WIB hingga 19.20 WIB.

    Pemred Suara.com, Suwarjono mengemukakan bahwa selama 1,5 jam serangan DDOs terjadi pada situs Suara.com.

    “Nyaris 285 juta serangan DDOS (terjadi) dalam 1,5 jam,” kata Suwarjono dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Berdasarkan pelacakan yang dilakukan Tim IT, Suwarjono mengemukakan bahwa serangan dilakukan menggunakan bot dengan menggunakan IP dari sejumlah negara di Eropa dan ada juga dari Indonesia.

    “Serangan random dari berbagai region country,” ujarnya.

    Serangan tersebut paling banyak menggunakan IP address dari negara-negara di Eropa, seperti Belanda, Kroasia. Kemudian ada Indonesia, Rumania, Australia dan Amerika Serikat.

    Ia mengemukakan, sebelumnya situs Suara.com sempat mendapat serangan siber. Namun, saat ini merupakan yang terbesar.

    “Ini merupakan serangan siber terbesar terhadap Suara.com jika dibandingkan selama ini,” ujarnya.

    Ia juga mengemukakan, serangan siber seperti yang terjadi saat ini biasanya akan berulang dalam waktu yang tidak bisa dideteksi.

    “Metode serangan menggunakan random path, sehingga cache akan dilewatkan dan traffic langsung ke arah origin server,” lanjutnya.

    Selain itu, kanal liputan khusus (LiKS) Suara.com juga mendapat serangan siber secara massif dalam kurun waktu 72 jam terakhir.

    Berdasarkan jejak digital yang dilacak Tim IT Suara.com, serangan tersebut menyerang homepage laman LiKS. Suwarjono mengemukakan serangan tersebut merupakan satu rangkaian yang terjadi pada hari ini terhadap situs Suara.com.

    “Khusus soal LiKS diserang dalam 72 jam terakhir,” ujarnya.

    Suwarjono mengemukakan bahwa atikel-artikel yang ditulis dalam halaman LiKS menjadi jantung jurnalisme Suara.com dalam mengangkat banyak isu yang mengkritisi berbagai macam persoalan, baik politik, hukum, HAM, keamanan hingga ekonomi.

    Liputan khas di Suara.com tersebut selama ini menjadi salah satu kanal andalan untuk menyuarakan suara yang selama ini terpinggirkan baik dalam kasus pelanggaran HAM bahkan pihak-pihak yang selama ini dibungkam penguasa.

    “Tentunya hal tersebut menunjukan ada pihak-pihak yang mungkin tidak suka dengan artikel yang pernah diulas dalam LiKS,” katanya.

    “Kami sangat mengecam tindakan tersebut,” tegasnya. [ian]

  • Kadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Kadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini mengimbau agar warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan agar melapor. Hal itu karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Kalau di Pergub (Perda) menahan ijazah kan dilarang. Bisa pidana Rp50 juta atau enam bulan penjara,” kata Zaini, ketika ditemui usai pelaporan korban tahan ijazah, Selasa (15/04/2025).

    Diketahui, hukuman itu tertuang dalam Perda Jawa Timur (Jatim) Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42. Yakni, melarang pengusaha menahan atau menyimpan dokumen asli yang melekat pada pekerja sebagai jaminan, termasuk ijazah.

    Selain itu, dalam Perda Jatim tersebut juga mengatur mengenai sanksi pidana, yang diatur dalam Perda yang sama yaitu dalam Pasal 79 ayat 1 menyebutkan.

    “Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 35 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 42 dan Pasal 72 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00′.

    Selain itu secara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Perusahaan dapat dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penggelapan. Dimana dimaksudkan perbuatan penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya.

    Dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku dan penguasaan itu dilakukan secara sah (misalnya dititipkan, dikuasakan, dan sebagainya). Dalam kasus penahanan ijazah, yang penguasaannya berdasarkan perjanjian kerja, maka menurut Pasal 374 KUHP, pengusaha dapat diancam pidana kurungan maksimal 5 tahun.

    Kasus penahanan ijazah ramai diperbincangkan usai Nila warga Surabaya melapor ke Wakil Walikota Surabaya Armuji. Setelah melapor, Armuji bersama tim melakukan sidak ke CV Sentosa Seal di Jalan Margomulyo untuk menemui pemilik perusahaaan. Namun, sayangnya Armuji gagal menemui pemilik usaha dan malah bersitegang lewat telepon.

    Konflik antar keduanya pun memanas. Bahkan, Armuji sempat dilaporkan ke Polda Jatim oleh Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik CV Sentosa Seal.

    Namun, keduanya telah berdamai dan saling memaafkan. Diana pun sudah mencabut laporannya di Polda Jatim. Namun, permasalahan penahanan ijazah ini masih terus berlanjut setelah Nila melaporkan Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (14/04/2025). [ang/but]

  • Lompat ke Sungai, Perempuan Lansia Gresik Dicari Belum Ditemukan

    Lompat ke Sungai, Perempuan Lansia Gresik Dicari Belum Ditemukan

    Gresik (Beritajatim.com) – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Estu Winarni (54) dilaporkan hilang setelah nekat melompat dari perahu tambangan saat menyeberangi Sungai Kalimas di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025), dan hingga saat ini korban belum ditemukan.

    Menurut keterangan saksi, Estu Winarni datang dengan berjalan kaki ke lokasi tambangan, lalu menaiki perahu untuk menyeberang. Namun, saat perahu berada di tengah sungai, korban tiba-tiba melompat ke dalam air.

    “Sebenarnya petugas perahu sempat mencoba menyelamatkan korban, bahkan penumpang lain melemparkan ban pelampung. Tapi arus sungai terlalu deras dan korban hanyut,” ujar Joko Slamet, warga Desa Bambe.

    Petugas gabungan dari kepolisian, BPBD, dan relawan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian. Perahu karet dikerahkan untuk menyisir sepanjang sungai, namun hujan dan derasnya arus menjadi kendala dalam proses pencarian.

    Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga, diketahui bahwa korban mengalami depresi dan menderita penyakit tiroid.

    “Keluarga menunjukkan surat rujukan dari psikolog yang menyatakan korban dalam perawatan. Itu menjadi bagian dari dasar penyelidikan kami,” jelas Musihram.

    Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk menemukan keberadaan korban. [dny/but]

  • Donor Darah dan Porseni, Wujud Kepedulian Lapas Mojokerto di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    Donor Darah dan Porseni, Wujud Kepedulian Lapas Mojokerto di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan, Selasa (15/4/2025).

    Bertempat di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto, kegiatan ini diikuti oleh puluhan pegawai Lapas yang secara sukarela menyumbangkan darahnya.

    Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jajaran pemasyarakatan tidak hanya fokus pada tugas dan fungsi pembinaan, tetapi juga hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat luas,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Rudi menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan empati serta memperkuat solidaritas sosial di lingkungan Lapas. Mengusung tema ‘Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat’, momentum peringatan ini diharapkan menjadi titik tolak peningkatan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis.

    PMI Kota Mojokerto pun menyambut positif kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas kepedulian serta partisipasi aktif dari jajaran Lapas. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung ketersediaan stok darah di wilayah Mojokerto.

    Selain donor darah, Lapas Kelas IIB Mojokerto juga mengadakan rangkaian kegiatan lain untuk menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, salah satunya adalah Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai lomba diselenggarakan, mulai dari bola voli, catur, tarik tambang, hingga lomba adzan dan menyanyi.

    Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai bagian dari program pembinaan mental dan fisik bagi para warga binaan, sekaligus memperkuat nilai-nilai sportivitas dan kreativitas.

    Dengan semangat kepedulian dan kebersamaan, Lapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam berbagai bidang, tidak hanya dalam pembinaan narapidana, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. [tin/suf]

  • Tak Mengaku Curi Ponsel saat Hajatan di Gresik, Warga Surabaya Babak Belur

    Tak Mengaku Curi Ponsel saat Hajatan di Gresik, Warga Surabaya Babak Belur

    Gresik (beritajatim.com) – Suasana hajatan warga di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik, mendadak ricuh karena seorang tamu kehilangan ponsel. Setelah ditelusuri, ponsel tersebut ditemukan berada di dalam tas milik M. Farhan, warga Sidotopo, Surabaya.

    Kejadian bermula saat korban, Anggito Sanjaya (25), tengah menikmati hidangan sambil berbincang dengan rekannya. Ia meletakkan ponselnya di meja. Namun saat kembali dari mengambil minuman, ponsel tersebut sudah tidak ada.

    “Saya sempat panik dan minta tolong teman untuk menelepon. Ternyata bunyi deringnya berasal dari dalam tas milik seseorang,” ujar Anggito, Selasa (14/4/2025).

    Orang yang dimaksud adalah M. Farhan, tamu dari Surabaya. Saat ditanya, Farhan mengelak dan bersikukuh tidak mengetahui keberadaan ponsel tersebut. Namun, setelah dilakukan penggeledahan ulang, ponsel milik Anggito ditemukan di dalam tasnya.

    Warga yang hadir di lokasi pun emosi. Farhan sempat menjadi bulan-bulanan massa karena terus mengelak meski bukti sudah ditemukan. Akibatnya, ia mengalami luka-luka dan terkapar lemas setelah dihajar secara beramai-ramai.

    Kapolsek Menganti, AKP M. Dawud, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Kondisinya masih lemas. Setelah membaik, akan kami periksa lebih lanjut untuk proses penyelidikan kasus pencurian ini,” pungkasnya. [dny/but]