Author: Beritajatim.com

  • Sopir Positif Sabu dan Melarikan Diri, BNK Blitar: PO Bus Wajib Serahkan Pelaku

    Sopir Positif Sabu dan Melarikan Diri, BNK Blitar: PO Bus Wajib Serahkan Pelaku

    Blitar (beritajatim.com) – Inspeksi mendadak (sidak) keselamatan angkutan umum di Terminal Patria, Kota Blitar, menyingkap fakta mengerikan yang mengancam nyawa penumpang. Seorang sopir bus antar kota, yang identitasnya kini telah dikantongi aparat, terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

    Alih-alih menyerahkan diri untuk rehabilitasi atau proses hukum, sang sopir justru melarikan diri sesaat setelah sampel urinenya diambil oleh petugas. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi standar keselamatan transportasi publik, mengingat seorang pengemudi di bawah pengaruh methamphetamine bisa menyebabkan kecelakaan sewaktu-waktu.

    Drama “Kucing-Kucingan” di Terminal Patria

    Kecurigaan petugas gabungan Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar dan kepolisian sebenarnya sudah muncul sebelum tes medis dilakukan. Sopir tersebut menunjukkan gelagat tidak wajar yang memancing atensi petugas di lapangan.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, pria tersebut tampak gelisah, beralasan berbelit-belit, dan berupaya keras menolak prosedur pemeriksaan. Meski sempat terjadi drama penolakan, petugas akhirnya berhasil mengambil sampel urine. Sayangnya, kelengahan terjadi pada jeda waktu antara pengambilan sampel dan keluarnya hasil uji laboratorium cepat.

    Memanfaatkan momen tersebut, sang sopir menghilang dari area pemeriksaan tepat sebelum petugas sempat mengumumkan hasil positif dan melakukan pengamanan.

    Ultimatum BNK: PO Bus Wajib Serahkan Pelaku

    Ketua BNK Kota Blitar, Toto Robandyo, merespons insiden ini dengan tegas. Ia mengakui bahwa laporan mengenai hasil positif tersebut diterimanya saat ia sedang dalam perjalanan dinas keluar kota.

    “Setelah lihat cek urine dan ram check, saya tinggal ke Madiun. Di perjalanan dikabari ada yang positif, tapi yang bersangkutan lari,” ungkap Toto saat dikonfirmasi.

    Toto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Langkah persuasif namun menekan kini dilakukan langsung kepada perusahaan otobus (PO) yang menaungi sopir tersebut. Tanggung jawab kini tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada manajemen perusahaan yang mempekerjakannya.

    “Kalau hasil ya (positif), saat ini masih dilakukan pendekatan ke pemilik angkutan atau PO bus untuk menyerahkan sopir tersebut,” tegas Toto.

    Kasus ini kini telah dilimpahkan dan menjadi atensi khusus Satreskoba Polres Blitar Kota. Pengejaran ini bukan sekadar penegakan hukum narkotika, melainkan upaya preventif mencegah kecelakaan maut. [owi/aje]

  • BPS Rilis Data Sakernas Agustus 2025, TPT Kota Pasuruan Turun ke 4,59 Persen

    BPS Rilis Data Sakernas Agustus 2025, TPT Kota Pasuruan Turun ke 4,59 Persen

    Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan merilis data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Pasuruan berada di angka 4,59 persen. Data tersebut diumumkan secara resmi pada Desember 2025.

    Capaian ini menunjukkan kondisi ketenagakerjaan di Kota Pasuruan relatif membaik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, seiring tren penurunan TPT dalam tiga tahun terakhir.

    Kepala BPS Kota Pasuruan, Imam Sudarmadji, menyampaikan bahwa TPT merupakan indikator penting untuk melihat kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja.

    “TPT hasil Sakernas Agustus 2025 di Kota Pasuruan tercatat sebesar 4,59 persen,” ujar Imam Sudarmadji.

    Berdasarkan definisi BPS, TPT menggambarkan persentase pengangguran terhadap total angkatan kerja. Dengan angka tersebut, dari setiap 100 penduduk angkatan kerja, terdapat sekitar empat hingga lima orang yang masih berstatus pengangguran.

    Pengangguran dalam konsep Sakernas mencakup penduduk usia kerja yang belum bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, atau sudah memperoleh pekerjaan namun belum mulai bekerja.

    Secara historis, TPT Kota Pasuruan terus mengalami penurunan. Pada tahun 2023, TPT tercatat sebesar 5,64 persen, kemudian menurun menjadi 4,63 persen pada 2024, dan kembali turun pada 2025.

    BPS juga mencatat adanya perbedaan TPT berdasarkan jenis kelamin. TPT laki-laki pada 2025 tercatat sebesar 4,95 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT perempuan yang berada di angka 4,14 persen.

    Imam Sudarmadji menjelaskan bahwa meskipun tren penurunan menunjukkan perbaikan kondisi pasar kerja, tantangan ketenagakerjaan di daerah tetap perlu menjadi perhatian.

    “Pemerintah daerah perlu terus memperhatikan penyediaan lapangan kerja, kualitas pekerjaan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja agar penyerapan angkatan kerja dapat terus meningkat,” katanya [ada/beq]

  • Pertalite di SPBU Banaran Lamongan Tercampur Air, Diduga Rembesan dari Hujan

    Pertalite di SPBU Banaran Lamongan Tercampur Air, Diduga Rembesan dari Hujan

    Lamongan (beritajatim.com) – Menindaklanjuti adanya dugaan BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, Kecamatan Babat, Satreskrim Polres Lamongan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

    Langkah tersebut dilakukan setelah beredar video di media sosial Instagram, yang diunggah akun Info Babat, yang memuat keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang diduga tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, pada Selasa (23/12/2025).

    “Pengecekan dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan pihak SPBU,” kata Kasihumas Polres Lamongan IPDA Muhanmad Hamzaid, Rabu (24/12/2025).

    Hamzaid menjelaskan, sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic, mengalami gangguan mesin berupa kendaraan tidak bisa distarter atau tidak menyala, setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di Dispenser 2.

    Menindaklanjuti komplain tersebut, pelayanan pengisian BBM di pulau tersebut ditutup sekitar pukul 20.30 WIB. Operator SPBU selanjutnya melakukan pengecekan BBM jenis Pertalite di Pulau 2 dengan memasukkan sampel BBM ke dalam botol air mineral.

    Dari hasil pengecekan visual, BBM Pertalite tampak berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air.

    “Petugas bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan terhadap tandon bawah tanah (tangki pendam) BBM jenis Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter,” ujarnya.

    Untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat, pengecekan dilanjutkan menggunakan pasta air. Hasilnya menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon.

    “Adanya campuran air di dalam tandon pendam Pertalite tersebut diduga disebabkan oleh rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon,” tuturnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah menindaklanjuti keluhan pelanggan dengan memberikan uang ganti rugi kepada konsumen yang membeli BBM Pertalite serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.

    Hamzaid menegaskan, sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Lamongan melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.

    “Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini guna memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Hamzaid. [fak/aje]

  • Jenazah Erawati PMI Asal Dampit Malang Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Rumah Duka

    Jenazah Erawati PMI Asal Dampit Malang Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Rumah Duka

    Malang (beritajatim.com) – Jenazah Erawati, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Taipo, Hong Kong, akhirnya tiba di rumah duka pada Selasa (23/12/2025) malam. Kedatangan jenazah disambut isak haru keluarga, kerabat, serta warga sekitar.

    Setibanya di rumah duka, jenazah Erawati secara resmi diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah yang selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa.

    “Ini adalah wujud penghormatan terakhir bangsa kepada pekerja migran yang telah berjasa,” ujar Dirjen Pemberdayaan KP2MI, Much. Fahri, saat prosesi penyerahan jenazah.

    Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan kepada ahli waris sebesar Rp20 juta. Tak hanya itu, melalui kerja sama dengan Palang Merah Hong Kong, keluarga korban akan menerima bantuan kemanusiaan sebesar 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama satu tahun yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

    “Kami menjamin seluruh hak-hak almarhumah diterima oleh ahli waris. Minggu lalu kami juga telah didampingi pihak terkait untuk menyerahkan hak tersebut kepada keluarga,” tutur Fahri.

    Berdasarkan dokumen resmi KP2MI, Erawati tercatat sebagai pekerja migran prosedural dengan paspor dan visa kerja yang masih aktif saat peristiwa kebakaran terjadi.

    “Almarhumah tercatat sebagai PMI yang prosedural. Seluruh dokumen masih aktif,” tegasnya.

    Pihak keluarga menyampaikan kelegaan setelah jenazah Erawati akhirnya dipulangkan ke tanah air. Suyitno, suami almarhumah, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah serta pihak terkait.

    “Saya lega jenazah istri saya tiba di rumah. Semua hak juga telah diberikan, baik dari pemerintah maupun agen penyalur PMI,” ungkap Suyitno.

    Prosesi pemakaman almarhumah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/12/2025) pagi di kampung halamannya.

    Sementara itu, pemulangan jenazah korban kebakaran di Hong Kong dilakukan secara bertahap sejak 21 hingga 25 Desember 2025. Pada Selasa (23/12/2025), sebanyak lima jenazah PMI telah tiba di Indonesia, masing-masing tiga jenazah melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dua jenazah melalui Bandara Juanda, Surabaya.

    Diketahui, kebakaran hebat melanda Apartemen Wang Fuk Court, Taipo, Hong Kong, pada 26 November 2025. Dalam tragedi tersebut, sembilan Pekerja Migran Indonesia dilaporkan meninggal dunia. [yog/beq]

  • Air Mata di Ujung Tahun, Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Blitar

    Air Mata di Ujung Tahun, Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Suasana duka menyelimuti Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, menjelang tutup tahun 2025. Isak tangis pecah saat mobil ambulans yang membawa jenazah Sri Wahyuni, Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong, tiba di rumah duka pada Selasa (23/12/2025).

    Kepulangan jenazah Sri Wahyuni menjadi potret kelam risiko pejuang devisa di negeri orang. Berdasarkan data resmi, Sri merupakan salah satu korban dalam insiden kebakaran hebat di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, beberapa waktu lalu.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar. Ivong Berttyamto melaporkan bahwa pemulangan jenazah ini merupakan hasil koordinasi ketat antara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, BP3MI Jawa Timur, dan pemerintah daerah.

    “Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB setelah menempuh perjalanan udara dari Hongkong menuju Bandara Juanda, dan dilanjutkan jalur darat ke Blitar,” ucap Ivong.

    Ada pemandangan menyentuh sekaligus tragis dalam prosesi ini yakni peti jenazah diputuskan untuk tidak dibuka. Hal ini merujuk pada prosedur penanganan korban kebakaran dan kesepakatan keluarga. Rencananya, almarhumah akan dimakamkan pada pagi ini, Rabu (24/12/2025), di pemakaman setempat.

    Meski terpukul hebat, keluarga almarhumah menunjukkan ketegaran yang luar biasa. Pihak Disnaker mencatat bahwa keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai musibah.

    “Pihak keluarga mengikhlaskan ini menjadi sebuah musibah,” tandasnya. [owi/beq]

  • Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati di Hutan Perhutani Grabagan Tuban Ditangkap Polisi

    Pelaku Pembalakan Liar Kayu Jati di Hutan Perhutani Grabagan Tuban Ditangkap Polisi

    Tuban (beritajatim.com) – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani mengamankan seorang pelaku pembalakan kayu liar di kawasan hutan negara. Penangkapan dilakukan di Petak 7 D2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gesikan, wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jadi, Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

    Pelaku berinisial W diketahui melakukan penebangan kayu jati secara ilegal pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam aksinya, W dibantu dua orang lain, yakni P alias Grandong serta satu pelaku lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

    Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika Darsana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Peristiwa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari Perhutani KPH Tuban terkait dugaan pembalakan liar di lokasi hutan negara.

    “Awalnya para saksi dari Perhutani sedang melakukan patroli di Petak 7 D2 RPH Gesikan BKPH Jadi KPH Tuban. Saat itu, saksi melihat pelaku membonceng kayu jati keluar dari kawasan hutan,” ujar Riandika, Rabu (24/12/2025).

    Melihat kejadian tersebut, para saksi langsung melakukan pengejaran dan menghadang pelaku W beserta sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakannya. Sementara dua pelaku lain yang turut terlibat berhasil melarikan diri ke dalam kawasan hutan.

    W kemudian diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini pelaku W sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban,” imbuh Riandika.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi dan Polhut Perhutani turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam batang kayu jati dengan berbagai ukuran, tiga unit sepeda motor, dua buah gergaji tangan, serta satu senjata tajam jenis bendo.

    Petugas juga meminta pelaku menunjukkan lokasi penebangan. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan dua pohon kayu jati yang telah ditebang di kawasan Petak 7 D2 RPH Gesikan, BKPH Jadi, KPH Tuban, turut Desa Waleran, Kecamatan Grabagan.

    Akibat perbuatan tersebut, Perhutani KPH Tuban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.157.000. “Pelaku bukan residivis. Motifnya mengaku akan menggunakan kayu jati tersebut untuk mengganti tiang penyangga rumahnya,” jelas Riandika.

    Polisi menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon secara ilegal di kawasan hutan negara, termasuk memuat, membongkar, mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan tanpa izin resmi.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [dya/beq]

  • Pemkot Madiun Tutup THM Maxy Gold Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan Karyawati

    Pemkot Madiun Tutup THM Maxy Gold Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan Karyawati

    Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Madiun menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang karyawati berinisial IH (21). Penutupan dilakukan sebagai respons tegas atas peristiwa asusila yang diduga dilakukan oleh dua rekan kerja korban.

    Wali Kota Madiun Maidi menyatakan, penutupan THM yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, itu merupakan bentuk keprihatinan sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di tempat hiburan lain di wilayah Kota Madiun.

    “Supaya tidak terulang, ya ditutup. Tegas saja. Tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi,” tegas Maidi, Selasa (23/12/2025).

    Kasus dugaan pemerkosaan tersebut diketahui terjadi pada akhir November 2025 lalu, bertepatan dengan perayaan hari jadi Maxy Gold yang ketiga. Dua terduga pelaku disebut merupakan karyawan di tempat hiburan malam tersebut.

    Maidi mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa korban, terlebih dugaan pelaku merupakan orang-orang yang dikenal dan bekerja bersama korban. Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan rapuhnya nilai moral di lingkungan kerja.

    “Kami sangat prihatin. Ini masalah karakter. Kalau setiap orang dipagari norma agama, kejadian seperti ini tidak akan muncul,” ujarnya.

    Meski menutup operasional Maxy Gold, Maidi menegaskan Pemerintah Kota Madiun tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan di Polres Madiun Kota. Penutupan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah administratif Kota Madiun dan akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

    “Karena tempatnya di Kota Madiun, sementara kita tutup sampai kasusnya ditangani tuntas,” imbuhnya.

    Tampak depan THM Maxy Gold yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

    Maidi juga mengultimatum seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Madiun. Ia menegaskan Pemkot tidak akan ragu mengambil tindakan serupa apabila ditemukan kasus sejenis di lokasi lain.

    “Kalau ada kejadian seperti ini lagi, akan kami tutup semua,” tandasnya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun hingga kini, dua terduga pelaku belum berhasil dimintai keterangan.

    “Untuk terduga pelaku sampai saat ini belum kami periksa. Kami datangi ke rumah, yang bersangkutan tidak ada,” kata Agus.

    Menurut Agus, penyidik telah memeriksa sedikitnya tiga saksi yang merupakan rekan kerja korban. Polisi juga tengah mempersiapkan visum terhadap korban sebagai bagian dari penguatan alat bukti.

    “Kami sudah terima laporan korban. Saksi yang kami periksa sekitar tiga orang. Selanjutnya akan dilakukan visum,” jelasnya.

    Selain itu, penyidik telah meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV dari pihak manajemen Maxy Gold untuk mendalami kronologi kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.

    Terkait penutupan operasional THM Maxy Gold, Agus menegaskan bahwa langkah tersebut bukan kewenangan kepolisian. Polres Madiun Kota fokus pada penanganan laporan pidana yang disampaikan korban.

    “Kami tidak melakukan penutupan atau pemasangan garis polisi. Penutupan bukan kewenangan kami,” tegasnya.

    Peristiwa ini bermula setelah IH mengikuti pesta ulang tahun Maxy Gold pada Sabtu (29/11/2025). Dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol, korban menuju toilet. Setelah keluar, korban dibantu sejumlah rekan kerja dan dibawa ke ruang LC, sebelum akhirnya menuju ruang VIP.

    Dalam kondisi tidak sadar, IH diduga diperkosa oleh dua terduga pelaku. Korban baru tersadar saat hendak muntah dan kemudian berusaha melawan hingga berhasil keluar dari ruangan. Hingga kini, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Madiun Kota. [rbr/beq]

  • Korupsi Dana BOS Rp25,8 Miliar, Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Divonis 12 Tahun Penjara

    Korupsi Dana BOS Rp25,8 Miliar, Mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Divonis 12 Tahun Penjara

    Ponorogo (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Syamhudi Arifin, mantan Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, dalam perkara penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sepanjang tahun anggaran 2019 hingga 2024. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp25,8 miliar.

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Ruang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/12/2025). Selain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara senilai Rp22,65 miliar.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum. Hakim menilai perbuatan terdakwa tidak hanya melawan hukum, tetapi juga memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kewenangan yang melekat pada jabatan kepala sekolah.

    Selain itu, majelis hakim memerintahkan perampasan sejumlah aset untuk negara sebagai bagian dari pembayaran uang pengganti. Barang bukti yang dirampas antara lain uang tunai sebesar Rp3,175 miliar, 11 unit bus, tiga unit mobil Avanza, serta satu unit mobil Pajero. Seluruh aset tersebut diperhitungkan untuk menutup kerugian negara.

    Apabila nilai aset yang dirampas tidak mencukupi, jaksa diberi kewenangan untuk menyita dan melelang harta benda terpidana lainnya. Bahkan, jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak melunasi uang pengganti, maka akan dikenakan pidana tambahan berupa penjara selama lima tahun.

    Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Furkon Adi Hermawan, menegaskan bahwa vonis tersebut menjadi penanda penting dalam penegakan hukum di sektor pendidikan.

    “Putusan majelis hakim menunjukkan bahwa penyalahgunaan Dana BOS merupakan kejahatan serius. Dana pendidikan adalah hak peserta didik dan tidak boleh dijadikan sarana memperkaya diri,” tegas Furkon Adi Hermawan, Rabu (24/12/2025).

    Ia menambahkan, Kejaksaan menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk sikap penasihat hukum terdakwa yang menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Syamhudi Arifin dengan pidana 14 tahun enam bulan penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar kerugian negara yang sama. Meski vonis lebih ringan dari tuntutan, pengadilan menilai kerugian negara yang ditimbulkan sangat signifikan dan berdampak luas terhadap dunia pendidikan.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyalahgunaan dana pendidikan, yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik, akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat. [end/beq]

  • Jelang Nataru 2026, Satgas Pangan Temukan Stok Elpiji 3 Kg Kosong di Blitar

    Jelang Nataru 2026, Satgas Pangan Temukan Stok Elpiji 3 Kg Kosong di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah masyarakat Blitar Raya mengeluhkan adanya kelangkaan elpiji 3 kilogram jelang libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Menurut masyarakat, elpiji 3 kilogram mulai sulit dicari.

    “Mulai sulit ini saya kemarin mencari di SPPBU katanya kosong,” ungkap Risma, Warga Srengat Blitar pada Rabu (24/12/2025).

    Kondisi yang dikeluhkan warga itu ternyata benar adanya. Pada Selasa (23/12/2025) Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Blitar Kota juga menemukan kondisi serupa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

    Alih-alih mendapati stok yang melimpah untuk kebutuhan hari raya, petugas justru menemukan tumpukan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram (gas melon) dalam kondisi kosong di tingkat pangkalan.

    Kanit Pidana Ekonomi dan Tertentu (Pidek) Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, yang memimpin jalannya sidak, membenarkan temuan tersebut. Pemandangan tabung hijau yang berjejer tanpa isi menjadi indikasi kuat adanya keterlambatan distribusi atau tingginya permintaan yang tidak berimbang dengan pasokan.

    “Hasil pengecekan tadi kondisinya memang kosong, terpantau ada tabung-tabung yang kosong di pangkalan,” ujar Iptu Yuno Sukaito.

    Kondisi ini tentu menjadi “lampu kuning” bagi stabilitas kebutuhan pokok di wilayah Blitar, mengingat aktivitas memasak warga biasanya meningkat tajam menjelang malam pergantian tahun.

    Meski menemukan kekosongan, Iptu Yuno bergerak cepat untuk memastikan masyarakat tidak panik. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan agen penyalur untuk segera melakukan pengiriman darurat guna menutupi kelangkaan tersebut.

    “Rencananya akan segera disuplai lagi sebanyak 200 tabung untuk masyarakat,” tegas Yuno.

    Kelangkaan ini menjadi ironi tersendiri jika melihat data alokasi energi untuk wilayah tersebut. Berdasarkan data tahun berjalan, kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Kabupaten Blitar pada tahun 2025 sebenarnya dipatok cukup besar, yakni mencapai 33.970 Metrik Ton (MT). [owi/beq]

  • Malam Tahun Baru di Kediri Bakal Beda! Makan Pecel Gratis Bareng Wali Kota

    Malam Tahun Baru di Kediri Bakal Beda! Makan Pecel Gratis Bareng Wali Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menyiapkan perayaan malam pergantian tahun yang tak biasa. Bertepatan dengan 31 Desember, Kawasan Jalan Stasiun akan diresmikan secara resmi melalui konsep perayaan rakyat yang melibatkan langsung masyarakat, yakni agenda makan pecel bersama Wali Kota Kediri.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, memastikan seluruh pekerjaan fisik di kawasan tersebut telah memasuki tahap akhir. Proses pemasangan cobblestone yang sebelumnya sempat mengalami hambatan akibat keterlambatan distribusi material kini telah diselesaikan sepenuhnya.

    Menurut Endang, saat ini fokus pengerjaan tinggal pada pembersihan dan perapian area agar kawasan benar-benar siap difungsikan sebagai ruang publik. Ia menargetkan Kawasan Jalan Stasiun sudah bersih, rapi, dan aman digunakan tepat pada malam pergantian tahun.

    “Pekerjaan utama sudah tuntas. Sekarang tinggal memastikan area nyaman dan siap digunakan masyarakat,” ujarnya.

    Kawasan yang berada di jantung kota ini nantinya tidak hanya menjadi lokasi peresmian, tetapi juga disiapkan sebagai ruang terbuka baru yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.

    Sementara itu, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik (IKPTIK) Diskominfo Kota Kediri, Fierdy Novella, mengungkapkan bahwa puncak perayaan akan dimeriahkan dengan pembagian sekitar 2.000 porsi pecel gratis kepada masyarakat.

    Ia menyebut, kegiatan makan pecel bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara pemerintah dan warga, sekaligus ajakan untuk menikmati kuliner khas Kediri dalam suasana perayaan tahun baru.

    “Peresmian Jalan Stasiun dikemas secara sederhana dan merakyat agar masyarakat merasa memiliki kawasan ini,” kata Fierdy.

    Dengan diresmikannya Kawasan Jalan Stasiun, Pemkot Kediri berharap hadirnya ikon baru kota yang nyaman, representatif, dan mampu menjadi pusat aktivitas warga sekaligus titik keramaian baru dalam menyambut tahun 2026. [nm/aje]