Author: Beritajatim.com

  • Dibekuk Polisi, Pengedar Sabu di Pamekasan Terancam 20 Tahun Penjara

    Dibekuk Polisi, Pengedar Sabu di Pamekasan Terancam 20 Tahun Penjara

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menangkap seorang pria berinisial K (48), warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ia dibekuk di kediamannya pada Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Tersangka ditangkap Satresnarkoba karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di mana tersangka ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB di rumahnya di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Rabu (16/4/2025).

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita dua poket sabu siap edar. Barang bukti terdiri atas 0,51 gram sabu berlogo A dan 0,56 gram sabu berlogo B. Selain itu, ditemukan juga alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan air, dua sedotan, dan botol alkohol sebagai kompor pemanas.

    “Termasuk juga ditemukan satu perangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik, di dalamnya berisi air dengan tutup terpasang dua buah sedotan plastik dan sebuah botol alkohol yang digunakan sebagai kompor,” imbuhnya.

    Kepada penyidik, tersangka mengaku baru sekali menjual sabu, sementara selebihnya digunakan untuk konsumsi pribadi. Dari penjualan tersebut, ia mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu. Tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan hasil positif.

    “Dari hasil penjualan barang haram, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu. Saat dilakukan tes urine oleh petugas, tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba,” sambung AKP Sri Sugiarto.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. [pin/beq]

  • Dishub Surabaya Tertibkan 18 Jukir Liar di Depan Toko Modern

    Dishub Surabaya Tertibkan 18 Jukir Liar di Depan Toko Modern

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 18 juru parkir (jukir) liar yang kedapatan mangkal di depan toko modern di Surabaya ditertibkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Rabu (16/4/2025). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik pungutan liar di lokasi parkir yang seharusnya gratis.

    Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, penertiban terhadap para jukir liar tersebut dilakukan pada Senin (14/4/2025) lalu setelah pihaknya menerima aduan dari berbagai kanal, termasuk media sosial, aplikasi Wargaku, Call Center 112, serta media cetak dan elektronik.

    “Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui berbagai platform,” ujar Jeane, Rabu (16/4/2025).

    Dari hasil operasi, 18 jukir liar diamankan dari 16 toko modern yang tersebar di berbagai titik. Mereka dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Para jukir tersebut langsung dikenai tindakan tegas berupa penyitaan rompi dan dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk proses pendataan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Mereka kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” lanjut Jeane.

    Dishub Surabaya mencatat bahwa dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar dalam sistem pajak parkir, hanya sekitar 60 yang memiliki juru parkir resmi di tepi jalan umum (TJU). Sisanya, kerap disalahgunakan oleh jukir liar yang memungut uang parkir secara ilegal.

    “Sudah jelas bahwa di depan toko modern tersebut ada tulisan ‘parkir gratis’, namun kenyataannya tetap saja ada jukir liar yang meminta bayaran. Ini yang kami tertibkan,” jelas Jeane.

    Salah satu lokasi yang turut ditertibkan adalah toko modern di Jalan Basuki Rahmat, di mana dua orang jukir liar ditemukan beroperasi tanpa izin. Penertiban ini, menurut Jeane, akan terus digencarkan ke berbagai lokasi lain yang terindikasi rawan pungutan liar.

    “Kami akan lanjutkan ke titik-titik lain. Para jukir tidak berhak menarik tarif parkir di lokasi yang sudah membayar pajak parkir ke pemerintah,” tegasnya. [ram/beq]

  • Enam Siswi Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Lumajang

    Enam Siswi Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru ekstrakulikuler di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah memakan banyak korban.

    Informasinya, sudah ada enam siswi yang dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oknum guru ekstrakulikuler tersebut.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, dari jumlah siswi yang sudah menjadi korban masih ada kemungkinan bisa bertambah.

    Terlebih jika mengingat pelaku merupakan guru yang melatih drumband di 30 sekolah di wilayah Lumajang.

    Belakangan diketahui bahwa mayoritas siswi yang menjadi korban merupakan mayoret drumband.

    “Ini informasi sementara ada enam korban, tapi ini masih kita dalami, rata-rata korbannya mayoret. Sedangkan jumlah lembaga yang diampu pelaku ini ada 30, jadi mungkin masih bisa berkembang,” terangnya, Rabu (16/4/2025).

    Atas tindakan tidak senonoh itu, proses pemanggilan terhadap pelaku diakui sudah dilakukan untuk memberikan keterangan dari adanya laporan tersebut.

    Upaya pemanggilan mengungkapkan bahwa perilaku bejat itu memang benar dilakukan oleh pelaku kepada sejumlah siswi.

    “Jadi, ini pelaku sudah kami panggil untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa seorang siswi kelas I di salah satu SMP di Lumajang berinisial R (14) telah menjadi korban pelecehan seksual.

    Belum diketahui pasti sejauh mana aksi pelecehan itu sudah dilakukan oknum guru cabul tersebut kepada sejumlah siswinya. [has/beq]

  • Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Polres Pasuruan Kota Buktikan Komitmen Jaga Kamtibmas: Ungkap Cepat Kasus Pemerasan PIER dan Blokade Jalan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keseriusannya dalam.memberantas kriminalitas dan menciptakan kondisi yang tertib dan aman bukanlah bualam bagi jajaran Polres Pasuruan Kota. Pernyataan ini selalu digaungkan oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara selama menjabat.

    Keseriusannya untuk menjaga Kamtibmas ini terbukti dalam memberantas tindak pidana yang ada di wilayah Hukum Polres Pasuruan. Mulai dari tindakan perjudian, aksi balap liar, kekerasan dan pencurian hingga kriminalitas.

    Beberapa waktu yang lalu Polres Pasuruan Kota telah menggagalkan aksi kriminalitas dengan modus memeras sebuah perusahaan di Kawasan Pasuruan Industrial Estat Rembang (PIER). Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aksi premanisme yang melarang alat berat untuk melanjutkan pembangunan strategis nasional.

    Dari laporan tersebut Polres Pasuruan Kota melalui jajaran Satreskrim mendatangi lokasi. Saat dilokasi petugas menemui tiga orang dengan inisial S, F, dan A yang sedang menerima uang dari hasil menekan perusahaan sebesar Rp 5 juta.

    “Saat mendatangi lokasi kami melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan tiga orang pelaku setelah melakukan transaksi. Setelah kami amankan, ketiga pelaku tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choiron Mustofa, Jumat (11/4/2025) lalu.

    Saat dilakukan penyelidikan mendalam, ketiga pelaku tersebut sebelumnya meminta uang sebesar Rp 60 juta. Besaran uang tersebut digunakan untuk biaya kompensasi lahan yang digunakan proyek pemasangan pipa gas, yang juga menjadi proyek strategis nasional.

    Tak sampai disitu, satu dari tiga tersangka juga terlibat dalam kasus kriminalitas lainnya yang terjadi di Kecamatan Kraton. Satu dari tiga tersangka tersebut diduga menjadi dalang dalam aksi blokade jalan masuk perusahaan migas.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan bahwa akses jalan merupakan bagian dari fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk dimanfaatkan oleh segelintir individu demi kepentingan pribadi.

    “Kalau jika merasa bertanggung jawab dan gentle, kita tunggu. Kita bantu bongkar agar masyarakat, para petambak, dan pengguna jalan lainnya bisa kembali melintas dengan aman,” tegas Kapolres.

    Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pelaku saat ini mendekam di penjara dengan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan sempit. Dalam konteks menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah, sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi sangat penting.

    “Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Negara ini masih menghadapi banyak tantangan, dan kita harus bersatu, bukan terpecah karena kepentingan pribadi yang justru merugikan orang banyak,” tutupnya.

    Langkah cepat aparat kepolisian dalam menanggapi kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap akses jalan segera dibuka kembali dan tidak terjadi hal serupa di masa depan. (ada/kun)

  • Hari Ketiga Pencarian Suraji di Perairan Pacitan, Tim SAR Temukan Petunjuk Baru

    Hari Ketiga Pencarian Suraji di Perairan Pacitan, Tim SAR Temukan Petunjuk Baru

    Pacitan (beritajatim.com) – Pencarian terhadap Suraji, seorang pemancing yang hilang setelah diduga terseret ombak di perairan Pacitan, memasuki hari ketiga pada Rabu (16/4/2025). Tim SAR gabungan akhirnya menemukan petunjuk baru berupa celana kolor hitam milik korban, yang ditemukan mengambang tidak jauh dari lokasi awal kejadian.

    Komandan Poskamladu Pacitan, Letda Laut Agung Utomo, mengonfirmasi temuan tersebut, yang menjadi titik harapan baru dalam pencarian. “Alhamdulillah pada pencarian hari ketiga, ditemukan celana milik korban, tidak jauh dari lokasi tenggelamnya,” ujarnya.

    Celana tersebut telah dikenali oleh pihak keluarga sebagai milik Suraji. Letda Agung menjelaskan bahwa celana kolor hitam itu ditemukan di sisi timur lokasi kejadian. “Kita sisir lagi area tersebut, tapi korban belum ditemukan,” tambahnya, menandakan bahwa meskipun ada petunjuk baru, tubuh korban masih belum berhasil ditemukan.

    Dengan memperhatikan kondisi perairan yang sangat dinamis, pencarian pada hari keempat diperluas ke kawasan Pantai Klayar. Hal ini dilakukan mengingat arah arus laut yang cukup kompleks, dengan arus bawah yang mengarah ke barat dan arus atas yang ke timur. “Jadi kita perluas penyisiran ke dua arah tersebut,” jelas Letda Agung.

    Meski tim SAR bersama nelayan setempat menghadapi tantangan berupa ombak tinggi yang mencapai 1 hingga 2 meter, mereka tetap optimistis dan melanjutkan pencarian. “Semoga tidak sampai hari ketujuh, korban sudah ditemukan,” pungkasnya. [tri/beq]

  • Kapolres Gresik Imbau Warga Manfaatkan Layanan Pengawalan Uang Usai Perampokan Karyawan SPBU

    Kapolres Gresik Imbau Warga Manfaatkan Layanan Pengawalan Uang Usai Perampokan Karyawan SPBU

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca kejadian perampokan terhadap dua karyawan SPBU di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat agar tidak mengambil risiko saat mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar dari bank.

    Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menghindari tindak kriminal, terutama yang mengintai aktivitas perbankan di wilayah hukum Gresik.

    “Kalau bawa uang dalam jumlah besar, jangan ambil risiko. Kami siap memberikan pengawalan demi keamanan,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (16/4/2025).

    Rovan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menyediakan layanan pengawalan secara gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Layanan ini tersedia di seluruh kantor polisi terdekat dan bisa diminta kapan saja.

     

    “Saya mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

    Seperti diketahui, perampokan terhadap dua karyawan SPBU terjadi saat mereka membawa uang tunai sebesar Rp200 juta dari bank. Dalam perjalanan, mereka diadang oleh kawanan perampok. Akibat kejadian itu, uang Rp130 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

    Insiden ini juga menelan korban luka. Seorang warga bernama Sandhy Kurniawan, asal Tulangan, Sidoarjo, tertembak di bagian kaki saat berusaha menolong korban perampokan. Saat ini, kondisi Sandhy dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kaki kanannya sempat berlumuran darah akibat tembakan dari pelaku. [dny/beq]

  • Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Penampungan Air Sawah di Bondowoso

    Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolam Penampungan Air Sawah di Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang bocah laki-laki berinisial FMAF (4) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam penampungan air sawah di Dusun Krocok, Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, Selasa (15/4/2025) sore.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menyebutkan, korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 15.00 WIB di kolam yang terletak di sawah milik Din alias P. Bahori dan disewa oleh seorang petani bernama P. Alim alias Gita.

    “Korban bermain bersama temannya, A, sejak pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi P. Alim yang sedang menyiram lahan dipanggil oleh A yang melaporkan bahwa korban tenggelam di kolam,” terang Iptu Bobby kepada BeritaJatim.com, Rabu (16/4/2025).

    Kolam tempat korban tenggelam memiliki ukuran kedalaman sekitar 1,5 meter, lebar 1,5 meter, dan panjang 4,5 meter. Setelah menerima laporan dari A, saksi segera menuju lokasi dan berusaha menyelamatkan korban dengan mengangkat tubuhnya ke pematang sawah dan memberikan pertolongan pertama. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

    “Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Taman Krocok oleh para saksi, namun dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga,” lanjut Iptu Bobby.

    Sebelum kejadian, pihak keluarga sempat mencari keberadaan FMAF sekitar pukul 12.00 WIB karena tak kunjung pulang. Sayangnya, korban baru ditemukan setelah dilaporkan tenggelam.

    Jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krocok, Desa Taman, Kecamatan Taman Krocok. [awi/beq]

  • Mobil Sayur Menumpuk di Malam Hari, Pasar Induk Bondowoso Macet Parah

    Mobil Sayur Menumpuk di Malam Hari, Pasar Induk Bondowoso Macet Parah

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Kemacetan sempat terjadi di sekitar Pasar Induk Bondowoso pada malam hari akibat antrean kendaraan pengangkut sayur.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, menyebut penyebab utama karena parkir kendaraan yang tidak sesuai kesepakatan.

    “Itu (kegiatan malam) kemarin cuma menata parkir. Karena parkir ada di dua sisi. Kesepakatan bulan-bulan lalu, harusnya di kanan semua, tapi ternyata ada yang di kiri. Akhirnya macet. Ada yang keluar dari pasar, membuat mobilitas ke jalur Situbondo akhirnya terhambat,” kata Nanang pada BeritaJatim.com, Rabu (16/4/2025).

    Menurut data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, setiap malam terdapat sekitar 50 hingga 70 mobil dari luar kota yang datang untuk berdagang sayur.

    Mereka berdagang khususnya antara pukul 19.00 hingga 00.00 WIB. Kemacetan paling parah terjadi antara pukul 19.00 hingga 20.00 WIB.

    Meski demikian, Nanang menyebut seluruh pedagang sayur sangat kooperatif dan bahkan mengusulkan pembentukan paguyuban. Struktur organisasi dengan ketua dan sekretaris pun tengah disiapkan.

    “Alhamdulillah, pedagang sayur semua kooperatif bahkan minta dibentuk paguyuban. Banyak yang mendukung. Mereka datang dari Lumajang, Jember, Banyuwangi, dan Ijen,” jelasnya.

    Untuk mencegah kemacetan terulang, Satpol PP bersama Diskoperindag dan Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso akan rutin melakukan patroli lintas instansi ke depannya. [awi/aje]

  • Belum Reda Kasus Tempursari, Lumajang Kembali Dihebohkan Guru Cabul Lecehkan Satu Siswi

    Belum Reda Kasus Tempursari, Lumajang Kembali Dihebohkan Guru Cabul Lecehkan Satu Siswi

    Lumajang (beritajatim.com) – Oknum guru cabul di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tampaknya cukup banyak dan mengkhawatirkan.

    Belum tuntas kasus oknum guru olahraga di Kecamatan Tempursari yang melecehkan siswinya dengan menunjukan alat kelamin dalam video call, kasus asusila oknum guru kembali terjadi.

    Kasus pelecehan itu dilaporkan menimpa siswi kelas I di salah satu SMP Negeri Lumajang. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan seorang oknum guru drumband itu diketahui sudah sampai melakukan kontak fisik dengan korban.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudirato mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan oleh seorang guru di SDN Banyuputih Lor II, Kecamatan Randuagung, bernama Didik Cahyo Jumaedi.

    Pelaku diketahui merupakan seorang guru SD sekaligus merangkap sebagai guru ekstrakurikuler drumband di sejumlah sekolah wilayah Lumajang.

    Belakangan diketahui, profesi sebagai guru ekstrakurikuler justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual kepada para siswi.

    “Ini saya dapat laporan dari kepala sekolah ada siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual. Kejadiannya itu masih bulan puasa mendekati Lebaran kemarin,” terang Nugraha Yudha Mudiarto, Rabu (16/4/2025).

    Salah satu siswi SMP N di Lumajang yang menjadi korban pelaku diketahui berinisil R (14). Korban sempat diajak keluar oleh pelaku dengan iming-iming akan dibelikan sebuah handphone baru.

    Semula, korban dijemput pelaku di sekitar rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dan dibawa ke rumah pelaku yang ada di Kelurahan Jogoyudan.

    “Jadi, korban ini dijemput jam delapan malam dan dibawa ke rumah pelaku, setelah itu dipulangkan jam 12 malam. Ini bentuk pelecehannya sudah fisik, tapi sejauh apa masih perlu visum,” ungkapnya. [has/aje]

  • PT Medco Cahaya Geothermal Ikut Perbaiki Jalan Menuju Kawah Wurung Bondowoso

    PT Medco Cahaya Geothermal Ikut Perbaiki Jalan Menuju Kawah Wurung Bondowoso

    Bondowoso, (beritajatim.com) – PT Medco Cahaya Geothermal mulai menunjukkan kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bondowoso.

    Perusahaan energi panas bumi yang beroperasi di Kecamatan Ijen itu telah memperbaiki akses jalan menuju kawasan wisata Kawah Wurung.

    Plt Kepala Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, mengungkapkan bahwa perbaikan jalan Kabupaten tersebut dilakukan sepanjang lebih dari satu kilometer dengan lebar 4 meter.

    “Medco tahun ini ikut memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Ijen, Bondowoso. Salah satunya, jalan menuju kawasan wisata Kawah Wurung. Dengan Eksisting jalan beton kondisi rusak berat , kemudian diperbaiki dengan aspal hotmix,” jelas Ansori pada BeritaJatim.com, Rabu (16/4/2025).

    Menurutnya, perbaikan jalan tersebut telah rampung pada awal tahun 2025 dan dinilai sangat penting karena menjadi salah satu akses utama menuju destinasi wisata unggulan di kawasan pegunungan Ijen.

    Berdasarkan data terhimpun, PT Medco Cahaya Gheotermal tahun ini ikut memperbaiki jalan sepanjang 3 kilometer.

    Perbaikan itu dari persimpangan jalan hingga pos 1 menuju kawasan wisata Kawah Wurung. Rinciannya, 1 KM lebih merupakan ruas jalan kabupaten. Sedangkan sisanya bukan ruas jalan Kabupaten.

    Sebelumnya, Komisi III DPRD Bondowoso juga menyoroti pentingnya kontribusi nyata PT Medco terhadap pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

    Ketua Komisi III, Sutriyono, menegaskan bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam.

    “Harusnya bisa bantu pembangunan infrastruktur, akses jalan, hingga fasilitas umum untuk warga. Komitmen itu sudah disepakati sejak awal,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kehadiran Medco di Bondowoso harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, terlebih anggaran infrastruktur daerah pada tahun 2025 mengalami pemangkasan drastis akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dari sebelumnya Rp 102 miliar, anggaran tersebut kini hanya tersisa Rp 58 miliar.

    Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kontribusi pihak swasta seperti Medco menjadi harapan besar bagi pemerintah daerah untuk tetap bisa mendorong pembangunan, terutama di wilayah-wilayah strategis seperti kawasan wisata. [awi/aje]