Author: Beritajatim.com

  • 13 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Menerima Remisi

    13 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Menerima Remisi

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 13 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari Kelas IIB Gresik menerima remisi khusus pada Hari Raya Natal tahun 2025.

    Dari jumlah tersebut, rincian warga binaan yang menerima remisi yakni tiga orang memperoleh remisi selama 15 hari, dan 10 orang memperoleh remisi selama satu bulan. Seluruhnya berdasarkan hasil evaluasi pembinaan serta pemenuhan syarat administratif maupun substantif.

    Remisi itu diberikan bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan berlangsung khidmat serta penuh sukacita sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik, Eko Widiatmoko, mengatakan penyerahan remisi ini menjadi simbol apresiasi negara atas perubahan sikap, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.

    “Melalui remisi ini, umat Kristiani bisa merasakan perayaan Natal, termasuk narapidana dan warga binaan di Rutan Banjarsari,” katanya, Rabu (24/12/2025).

    Pemerintah, lanjut dia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi dedikasi dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Remisi tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan hanya kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, paradigma pidana bagi warga binaan tidak dimaknai sebagai alat pembalasan, melainkan sebagai sarana pembinaan agar warga binaan mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

    “Momentum Natal 2025 diharapkan menjadi awal baru bagi warga binaan untuk menapaki kehidupan yang lebih baik, damai, dan bermakna,” imbuhnya. (dny/kun)

  • Bupati Mojokerto Tolak Penuhi Tuntutan Pamong Majapahit, Ini Alasannya

    Bupati Mojokerto Tolak Penuhi Tuntutan Pamong Majapahit, Ini Alasannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto tidak mengabulkan tuntutan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang mengatanamakan Pamong Majapahit saat aksi. Ada dua tuntutan Pamong Majapahit, yakni pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula dan adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menegaskan bahwa tidak ada pemotongan penghasilan tetap kepala desa maupun perangkat desa. Menurutnya, siltap pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

    “Tidak ada pemotongan siltap. Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun 2026 tetap, jadi sudah clear,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).

    Aksi Pamong Majapahit di depan Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]Terkait Anggaran Dana Desa ( ADD) Teguh Gunarko menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, ADD dialokasikan minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun karena terjadi pengurangan DAU dan DBH dari pemerintah pusat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian proporsi anggaran.

    “DAU dipotong sekitar Rp180 miliar dan DBH sekitar Rp80 miliar oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, daerah melakukan penyesuaian, bukan pemotongan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pada tahun 2025 proporsi ADD berada di angka 13 persen. Dengan penyesuaian tersebut, ADD tahun 2026 disebut tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Aksi Pamong Majapahit di depan Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]Menanggapi adanya ancaman boikot pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penolakan kunjungan Bupati ke desa-desa, Teguh menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan kita lihat saja.

    “Saya berharap ancaman tersebut tidak sampai direalisasikan demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di daerah,” harapnya.

    Sebelumnya, ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang mengatanamakan Pamong Majapahit di Kabupaten Mojokerto menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Mereka menuntut pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula.

    Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa. Jika dua tuntutan tersebut tidak dikabulkan maka Pemerintah Desa (Pemdes) tidak akan menjalankan program apapun dari Pemkab Mojokerto termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Sekedar diketahui, Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto mengalami pemotongan signifikan untuk tahun anggaran 2026 (sekitar Rp316-341 miliar) yang berdampak pada APBD dan ADD yang turun drastis. Penurunan TKD mengakibatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 turun, mempersulit realisasi Siltap (Gaji) Kades dan Perangkat Desa. [tin/but]

  • Maknai Hari Ibu, StatsMe Tanam 100 Pohon Produktif untuk Dukung Lingkungan dan Ekonomi di Trawas Mojokerto

    Maknai Hari Ibu, StatsMe Tanam 100 Pohon Produktif untuk Dukung Lingkungan dan Ekonomi di Trawas Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memperingati Hari Ibu, PT StatsMe menggelar aksi tanam pohon produktif di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/12/2025).

    Kegiatan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong penguatan ekonomi desa.

    Aksi tanam pohon tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) StatsMe yang kali ini dimaknai lebih luas.

    Tidak hanya sebagai penghormatan kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap Ibu Pertiwi.

    Direktur Utama StatsMe, Lussi Agustin, mengatakan peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi untuk mencintai dan merawat bumi sebagai sumber kehidupan.

    “Peringatan Hari Ibu kami maknai lebih luas, bukan hanya tentang kasih sayang kepada ibu, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan. Bumi adalah ibu bagi kita semua yang harus dijaga dan dirawat,” ujar Lussi.

    Dalam pelaksanaannya, StatsMe berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan menanam sebanyak 100 pohon produktif di lahan tanah kas desa (TKD) Desa Kesiman, Kecamatan Trawas. Pohon yang ditanam terdiri dari 50 pohon alpukat dan 50 pohon matoa.

    Pemilihan kedua jenis tanaman tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah Trawas yang berhawa sejuk serta memiliki tingkat pertumbuhan relatif cepat.

    Selain bernilai ekologis, alpukat dan matoa juga memiliki potensi ekonomi yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

    “Ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi investasi lingkungan dan ekonomi. Satu kali tanam akan memberikan banyak manfaat di masa depan. StatsMe tidak hanya bergerak di bidang data dan riset, tetapi juga peduli pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Lussi.

    Ke depan, lahan penanaman di Desa Kesiman direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata desa, seperti outbound, glamping, hingga fasilitas kafe dan kafetaria. Seluruh pengelolaan kawasan tersebut nantinya berada di bawah kewenangan desa agar mampu menjadi sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan warga.

    Pemilihan lokasi kegiatan dilakukan melalui diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Dari sejumlah wilayah yang dikaji, Desa Kesiman dinilai paling siap untuk dikembangkan dalam waktu dekat, meskipun StatsMe membuka peluang kolaborasi serupa di daerah lain.

    Lussi menambahkan, program CSR lingkungan ini menjadi langkah awal perluasan kontribusi StatsMe. Selama empat tahun terakhir, CSR StatsMe Impact lebih berfokus pada sektor pendidikan dan pembangunan keberlanjutan pendidikan. Namun, hasil kajian internal menunjukkan isu lingkungan juga memerlukan perhatian serius.

    Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT StatsMe yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Muspida, OPD, hingga pemerintah desa.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT StatsMe. Kegiatan ini manfaatnya sangat besar dan benar-benar dirasakan masyarakat. Aksi nyata seperti ini sangat dibutuhkan saat ini,” kata Nuryadi.

    Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendukung penuh kolaborasi pelestarian lingkungan yang sejalan dengan misi pembangunan daerah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (ted)

  • Pastikan Natal Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja di Ponorogo

    Pastikan Natal Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal, aparat keamanan di Kabupaten Ponorogo memastikan satu hal yang tak bisa ditawar, yakni rasa aman. Untuk itu, aparat gabungan melakukan sterilisasi menyeluruh di seluruh gereja. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

    Proses sterilisasi dilakukan oleh petugas Samapta Polres Ponorogo dengan menyisir area gereja secara detail. Menggunakan metal detector dan kaca inspeksi, petugas memeriksa setiap sudut bangunan, baik di dalam maupun di luar gereja.

    Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada ruang ibadah utama, tetapi juga meliputi halaman gereja, lingkungan sekitar, hingga area yang berpotensi luput dari perhatian. Petugas dengan teliti memeriksa bagian bawah bangku, sudut-sudut ruangan, serta area luar seperti pepohonan di sekitar gereja.

    Fokus utama sterilisasi ini adalah mendeteksi dan mengantisipasi keberadaan barang atau benda yang berpotensi membahayakan maupun mencurigakan. Namun, dari hasil pemeriksaan menyeluruh tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya ataupun benda mencurigakan.

    Kegiatan sterilisasi ini merupakan langkah preventif. Aparat keamanan memastikan gereja-gereja yang akan digunakan umat Nasrani dalam perayaan Natal benar-benar dalam kondisi aman dan siap digunakan.

    KBO Samapta Polres Ponorogo, IPDA Toni Girindra, menegaskan bahwa sterilisasi dilakukan secara menyeluruh demi menjamin rasa aman bagi jemaat.

    “Dengan dilakukannya sterilisasi secara menyeluruh, aparat memastikan seluruh lingkungan gereja dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk perayaan Natal,” kata IPDA Toni Girindra, Rabu (24/12/2025).

    Melalui langkah ini, aparat berharap perayaan Natal di Kabupaten Ponorogo dapat berlangsung dengan khidmat, damai, dan penuh rasa aman. Selain itu, langkah ini sekaligus memperkuat komitmen menjaga toleransi serta keharmonisan antarumat beragama. (end/kun)

  • Klarifikasi Direktur PT MAG: Sebut Laporan Hendro Andri Yuwono Tidak Berdasar

    Klarifikasi Direktur PT MAG: Sebut Laporan Hendro Andri Yuwono Tidak Berdasar

    Pasuruan (beritajatim.com) – Direktur PT Metsuma Anugra Graha (MAG), Slamet Supriyanto, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan penggelapan lahan perumahan Green Eleven seluas 4,2 hektar.

    Ia menyatakan bahwa pelapor seringkali melayangkan tuduhan serupa yang sebenarnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    Pihak terlapor menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan ini sebenarnya telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Menurutnya, seluruh dalil yang diajukan oleh pihak Hendro sebelumnya telah dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim.

    “Gugatannya si Hendro itu ditolak, tidak ditemukan unsur PMH (Perbuatan Melawan Hukum) maupun unsur wanprestasi,” tegas Slamet.

    Di sisi lain, fakta mengejutkan terungkap bahwa polisi akhirnya menetapkan Hendro Andri Yuwono masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah tegas ini diambil oleh penyidik setelah yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Penetapan status buron tersebut dikabarkan telah dilakukan sejak awal Agustus 2023 oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan. Hal ini disebabkan karena Hendro mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan terkait kasus hukum yang menjeratnya.

    Slamet juga mengungkapkan bahwa dirinya justru telah lebih dulu melaporkan Hendro ke pihak berwajib terkait transaksi jual beli tanah. Laporan tersebut berkaitan dengan lahan yang diduga dijual kembali secara sepihak oleh pelapor kepada pihak lain atas nama dr. Ugi.

    “Saya sudah melaporkan juga terkait saya sudah beli tanahnya dia tapi dijual ke orang lain atas nama dr. Ugi,” ungkap Slamet.

    Pihak PT MAG mengimbau agar publik melakukan kroscek langsung ke bagian Humas PN Bangil untuk melihat perkara perdata nomor 16. Langkah ini dinilai penting agar pemberitaan tidak hanya berdasar pada klaim sepihak dari orang yang saat ini sedang dicari kepolisian.

    “Sampean bisa tanya ke bagian humas PN Bangil tanya perkara perdata nomor 16,” tambah Direktur PT MAG tersebut.

    Kini, pihak terlapor bersiap menghadapi laporan baru tersebut dengan membawa bukti-bukti kemenangan di persidangan perdata sebelumnya. Ia optimistis bahwa kebenaran akan terungkap seiring dengan pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh penyidik Polres Pasuruan.

    “Oknum yang melaporkan saya ini bukan satu kali ini saja melakukan hal-hal yang seperti ini,” tutup Slamet mengakhiri klarifikasi. (ada/ted)

  • Dukung Program Bupati, DPRD Pasuruan Beri Solusi Operasional PKL Pasar Bangil

    Dukung Program Bupati, DPRD Pasuruan Beri Solusi Operasional PKL Pasar Bangil

    Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (24/12/2025) untuk berdialog terkait penertiban wilayah.

    Kedatangan mereka disambut oleh jajaran legislatif guna mencari jalan tengah antara penegakan aturan daerah dan keberlangsungan ekonomi rakyat.

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana, menyatakan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menata Bangil sebagai ibu kota kabupaten.

    Penataan tersebut sangat penting untuk menjamin hak pengguna jalan dan meningkatkan faktor keamanan di area trotoar.

    “Kami tetap mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, tapi kami juga mengakomodir keresahan masyarakat terutama para PKL ini, karena ini sudah masalah perut. Namun tetap kita berpesan kepada para PKL agar menjaga ketertiban tanpa mengesampingkan kebutuhan para pedagang,” jelas Wardana, Rabu (24/12/2025).

    Agus menjelaskan bahwa pemerintah tetap memikirkan nasib sekitar 125 pedagang agar tetap bisa mendapatkan penghasilan.

    Sebagai solusi konkret, DPRD memberikan izin sementara bagi PKL untuk berjualan di titik tertentu, seperti di sebelah selatan pasar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah transisi sembari menunggu kesiapan lokasi relokasi permanen bagi para pedagang.

    Wakil Ketua Paguyuban PKL, Muhammad Nursuki, menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan yang mengizinkan mereka kembali beraktivitas setelah sempat menganggur satu bulan. “Ada kebijakan sementara dari jam 03.00 sore sampai jam 11.00 malam diperbolehkan jualan asalkan tertib,” ujar Nursuki.

    Dalam audiensi tersebut, disepakati bahwa batasan jam operasional mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB menjadi syarat utama yang harus dipatuhi. Penegakan disiplin jam berjualan ini dilakukan agar fungsi jalan tetap terjaga pada jam-jam sibuk masyarakat.

    Muslimin, yang mendampingi massa, menilai kesepakatan ini sebagai langkah yang sangat manusiawi dari pihak legislatif dan eksekutif. Ia sepakat bahwa pembangunan ekonomi Bangil harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan para pelaku UMKM.

    “Kami sepakat dengan usulannya dari pak DPRD tadi, asal kita para pedagang bisa kembali berjualan, kita gak masalah. Karena semua pedagang itu juga masyarakat Pasuruan yang ingin sejahtera dengan cara berdagang. Saya ucapkan terimakasih kepada pak DPRD tadi,” ungkapnya.

    Legislatif juga mendorong adanya wacana penarikan retribusi resmi bagi para PKL sebagai kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat serta pembinaan yang lebih terorganisir bagi para pedagang.

    Agus Setya Wardana menambahkan, program jangka panjang pemerintah meliputi revitalisasi total Pasar Bangil yang direncanakan pada tahun 2026 mendatang. “Nanti kalau sudah direhab. Para PKL akan diakomodir agar bisa berjualan di dalam pasar agar wajah Ibu Kota Kabupaten Pasuruan tetap bersih dan rapi,” ucapnya.

    Pemerintah Kabupaten bersama DPRD saat ini sedang meninjau beberapa opsi lahan relokasi sementara, termasuk bekas terminal dan bekas Pasar Mangga. Upaya ini dilakukan guna memastikan Pasar Bangil siap menjadi pasar induk utama yang mampu menampung hasil pertanian dan perikanan daerah.

    “Dengan relokasi sementara ini kami harap para PKL bisa kembali berdagang dan tetap memenuhi kebutuhan kesehariannya,” tutup Agus. (ada/ted)

  • Erupsi Gunung Semeru Picu Turunnya Hasil Tangkap Lobster Nelayan di Lumajang

    Erupsi Gunung Semeru Picu Turunnya Hasil Tangkap Lobster Nelayan di Lumajang

    Lumajang (beritajatim.com) – Erupsi Gunung Semeru yang sebelumnya sempat melanda Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memicu turunnya hasil tangkap sektor laut nelayan.

    Dinas Perikanan Lumajang melaporkan dampak bencana erupsi salah satunya menyebabkan hasil tangkap lobster nelayan berkurang.

    Kepala Dinas Perikanan Lumajang Yuli Harismawati mengatakan, potensi lobster yang menjadi hasil laut dinilai cukup tinggi.

    Terhitung pada 2024 saat tidak ada erupsi Gunung Semeru, hasil tangkapan lobster Lumajang bisa mencapai 2,5 ton dalam setahun.

    Jumlah ini tercatat meningkat drastis ketimbang tahun 2023 yang hanya mencapai 793 kilogram setahun.

    Menurut Yuli, erupsi Gunung Semeru pada 4 Desember 2022 dan dilanjutkan dengan banjir lahar hujan yang terus terjadi sepanjang tahun 2023 menjadi pemicu hasil tangkap lobster tidak optimal.

    Selain itu, pada tahun 2025 ini jumlah tangkapan lobster baru mencapai 682 kilogram.

    “Jadi kemarin memang ada penurunan karena dampak dari bencana erupsi Gunung Semeru,” terang Yuli, Rabu (24/12/2025).

    Erupsi Gunung Semeru dijelaskan memicu lobster menjauh dari karena wilayah perairan dangkal menjadi keruh.

    Hal ini terjadi lantaran banjir lahar yang datang bersama material vulkanik muaranya mengarah ke laut.

    Kondisi itu memicu lobster memilih meninggalkan perairan dangkal untuk mencari tempat yang airnya lebih jernih.

    “Lautnya kan jadi keruh, jadi lobsternya lari dan mencari air jernih. Ini banyak dikeluhkan nelayan,” tambah Yuli.

    Yuli mengaku pemerintah tidak bisa berbuat banyak untuk menangani berkurangnya hasil tangkap lobster akibat bencana erupsi.

    Sebab, erupsi Gunung Semeru merupakan fenomena alam yang tidak bisa dicegah. Sehingga, nelayan diimbau untuk mencari alternatif hasil tangkapan laut lain saat lobster menurun.

    “Karena ini faktor alam kami tidak bisa cegah, jadi kami sarankan nelayan untuk mencari alternatif potensi tangkapan ikan lain,” ungkap Yuli. (has/ted) 

  • Terdakwa Hermanto Oerip Diadili di PN Surabaya, Didakwa Tipu dan Gelapkan Rp75 Miliar

    Terdakwa Hermanto Oerip Diadili di PN Surabaya, Didakwa Tipu dan Gelapkan Rp75 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa Hermanto Oerip mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp75 miliar. Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Esti Dilla Rahmawati mendakwa Hermanto bersama pihak lain melakukan serangkaian tipu muslihat investasi tambang nikel fiktif.

    Meski didakwa dengan nilai kerugian fantastis, Hermanto Oerip tidak ditahan. JPU dan majelis hakim yang diketuai Nur Kholis sepakat tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa serta adanya uang jaminan sebesar Rp250 juta yang dititipkan di kepaniteraan PN Surabaya.

    Sidang pembacaan dakwaan digelar di Ruang Kartika PN Surabaya, Rabu (24/12/2025). Dalam dakwaannya, JPU menyebut perbuatan terdakwa dilakukan dalam rentang waktu 14 Februari 2018 hingga 6 Juni 2018 di sebuah rumah di Jalan Raya Darmo Permai 2/46, Kelurahan Pradah Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

    Perkara ini bermula dari perkenalan antara terdakwa dengan Saksi Soewondo Basoeki saat mengikuti kegiatan tour Eropa. Dari pertemanan tersebut, terdakwa kemudian memperkenalkan Soewondo kepada Saksi Venansius Niek Widodo—yang kini berstatus narapidana berdasarkan Putusan PK Nomor 98/PK/PD/2023—dalam sebuah pertemuan di Restoran Ducking Ciputra World Mall Surabaya, yang juga dihadiri Saksi Rudy Effendy Oei.

    Dalam pertemuan tersebut, Venansius Niek Widodo menunjukkan sejumlah dokumen dan foto yang seolah menggambarkan keberhasilan usaha pertambangan ore nikel di Kabaena, Kendari.

    “Terdakwa dan Saksi Venansius Niek Widodo secara bersama-sama mengajak Saksi Soewondo Basoeki untuk ikut menyerahkan uang sebagai modal usaha pertambangan,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.

    Venansius juga menyebut PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) sebagai contoh keberhasilan tambang nikel yang dikelolanya. Klaim itu semakin meyakinkan korban setelah mereka diajak meninjau langsung lokasi tambang di Kabaena, Sulawesi Tenggara, meski faktanya kegiatan pertambangan tersebut tidak pernah ada.

    Pada 2018, terdakwa dan Venansius mengajak korban mendirikan perusahaan bernama PT Mentari Mitra Manunggal (PT MMM) berdasarkan Akta Pendirian Nomor 28 tanggal 14 Februari 2018. Terdakwa meminta Soewondo menjadi Direktur Utama dengan alasan dirinya telah menjabat posisi serupa di perusahaan lain.

    PT MMM direncanakan memiliki modal dasar Rp5 miliar, dengan masing-masing pihak menyetor Rp1,25 miliar, yang kemudian diserahkan oleh korban. Namun, perusahaan tersebut ternyata tidak pernah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan tidak pernah disahkan sebagai badan hukum.

    Untuk semakin meyakinkan korban, terdakwa mengirimkan dokumen perjanjian kerja sama fiktif antara PT MMM dan PT Tonia Mitra Sejahtera melalui grup WhatsApp “PT MMM”, padahal kedua perusahaan tidak pernah memiliki hubungan kerja sama.

    Skema berlanjut dengan penunjukan PT Rockstone Mining Indonesia (PT RMI) sebagai pengelola tambang dengan biaya operasional mencapai Rp63,9 miliar. Atas bujuk rayu terdakwa, korban akhirnya menyerahkan dana total Rp75 miliar, terdiri dari modal pribadi dan pinjaman untuk terdakwa serta dua pihak lainnya, dengan janji imbal hasil 1 persen per bulan.

    Dana tersebut ditransfer ke rekening BCA atas nama PT Rockstone Mining Indonesia, lalu dalam waktu berdekatan justru ditarik kembali melalui puluhan cek. Jaksa menyebut dana korban dicairkan melalui 153 cek dengan nilai mencapai Rp44,985 miliar, melibatkan terdakwa, istrinya, anaknya, hingga sopir pribadi.

    Perbuatan terdakwa terungkap setelah sejumlah saksi menyatakan bahwa tidak pernah ada kerja sama pertambangan, baik dengan PT Tonia Mitra Sejahtera maupun PT Rockstone Mining Indonesia. Seluruh kegiatan pertambangan yang dijanjikan terbukti fiktif, sementara uang korban tidak pernah dikembalikan.

    Akibat perbuatan tersebut, Saksi Soewondo Basoeki mengalami kerugian sebesar Rp75.000.000.000.

    Atas perbuatannya, terdakwa Hermanto Oerip didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Menanggapi dakwaan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan yang dijadwalkan digelar 6 Januari 2026. [uci/beq]

  • UMK Lumajang 2026 Diusulkan Naik 0,6 Persen, Jadi Rp2,4 Juta

    UMK Lumajang 2026 Diusulkan Naik 0,6 Persen, Jadi Rp2,4 Juta

    Lumajang (beritajatim.com) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang, Jawa Timur diusulkan mengalami kenaikan pada tahun 2026, meski besarannya relatif tipis. Kenaikan UMK Lumajang diketahui hanya sebesar 0,6 persen atau setara Rp62.077 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data, UMK Lumajang tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.429.764. Dengan adanya usulan kenaikan 0,6 persen tersebut, UMK Lumajang 2026 diproyeksikan menjadi Rp2.491.841.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lumajang, Subechan, mengatakan besaran kenaikan UMK tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten Lumajang yang telah mencapai kesepakatan.

    “Jadi sudah diusulkan naik 0,6 persen atau enam puluh dua ribu sekian,” terang Subechan di Lumajang, Rabu (24/12/2025).

    Ia mengungkapkan, proses pembahasan kenaikan UMK Lumajang berlangsung cukup alot. Rapat bahkan sempat mengalami tiga kali skors sebelum akhirnya mencapai keputusan.

    Menurut Subechan, dalam pembahasan tersebut pihak pengusaha awalnya mengusulkan kenaikan UMK hanya sebesar 0,5 persen, sementara serikat pekerja bersikukuh mengajukan kenaikan 0,6 persen.

    Perbedaan usulan itu membuat kedua belah pihak saling mempertahankan nilai alfa masing-masing dalam perhitungan upah minimum.

    “Memang sempat break tiga kali karena saling mempertahankan alfa-nya. Akhirnya dilakukan voting, dan diperbolehkan 0,5 persen mendapat tiga suara, sementara 0,6 persen mendapat sembilan suara,” tambahnya.

    Subechan menegaskan, besaran kenaikan UMK Lumajang 2026 tersebut masih bersifat usulan dan belum menjadi keputusan final. Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lumajang itu telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan gubernur.

    “Ini sifatnya masih usulan, jadi masih menunggu ketetapan dari gubernur,” pungkas Subechan. [has/beq]

  • Tuntutan Tak Dipenuhi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Bertahan di Kantor Pemkab Mojokerto

    Tuntutan Tak Dipenuhi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Bertahan di Kantor Pemkab Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit masih bertahan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Rabu (24/12/2025), setelah tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam audiensi dengan pemerintah daerah. Massa menuntut pengembalian Anggaran Dana Desa (ADD) seperti semula serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

    Aksi yang sejak pagi digelar sempat berlangsung panas. Ketegangan meningkat ketika massa meminta aparat kepolisian mengizinkan mereka masuk ke area kantor Pemkab Mojokerto untuk berteduh sambil menunggu kehadiran Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Permintaan tersebut ditolak, diduga disampaikan melalui pengeras suara dengan nada tinggi sehingga memicu emosi massa aksi.

    Kericuhan sempat terjadi ketika salah satu anggota kepolisian dianggap menyulut emosi pendemo. Aksi saling dorong dan teriakan terjadi di depan gerbang kantor pemerintahan. Dalam situasi tegang tersebut, seorang perwira Polres Mojokerto Kota bahkan sempat ditarik masuk ke area kantor Pemkab untuk menghindari eskalasi yang lebih besar.

    Situasi berhasil dikendalikan setelah koordinator aksi meminta seluruh Kades dan Perangkat Desa menahan diri serta tidak melakukan tindakan anarkis. Massa kemudian kembali berorasi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan akhirnya ditemui langsung Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto.

    Aksi bertahan ini dilakukan setelah audiensi perwakilan Pamong Majapahit dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko tidak membuahkan kesepakatan. Hingga siang hari, ratusan Kades dan Perangkat Desa masih memilih bertahan di depan Kantor Pemkab Mojokerto sambil menunggu kepastian dari kepala daerah.

    Koordinator Pamong Majapahit, Sunardi, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Pemkab Mojokerto membawa dua tuntutan utama yang hingga kini belum diakomodasi.

    “Hasil audiensi tadi sempat memanas. Tuntutan kami, dua hal itu tidak dipenuhi,” ujar Sunardi.

    Dua tuntutan tersebut yakni pengembalian ADD seperti semula dan penerbitan regulasi atau Perbup yang mengatur Siltap Kades dan Perangkat Desa. Menurut Sunardi, penurunan ADD berdampak langsung pada kemampuan pemerintah desa dalam merealisasikan siltap sesuai regulasi yang berlaku.

    Ia menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka seluruh pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto akan mengambil langkah tegas terhadap kebijakan daerah.

    “Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto menolak pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menolak kunjungan Bupati Mojokerto. Audiensi tadi tidak ada solusi. Aksi kami di sini dilakukan sampai Bupati Mojokerto menemui kami,” tegasnya.

    Hingga laporan ini ditulis, ratusan massa aksi Pamong Majapahit masih bertahan di depan Kantor Pemkab Mojokerto. Mereka mendesak Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, untuk turun langsung menemui massa dan memberikan kepastian atas tuntutan pengembalian ADD serta penerbitan Perbup Siltap Kades dan Perangkat Desa. [tin/beq]