Author: Beritajatim.com

  • Kecelakaan Tunggal di Pacitan, Yaris Terbalik Usai Pengemudi Microsleep

    Kecelakaan Tunggal di Pacitan, Yaris Terbalik Usai Pengemudi Microsleep

    Pacitan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di wilayah Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Rabu (23/12/2025) siang. Sebuah mobil Toyota Yaris terguling diduga akibat pengemudinya mengalami microsleep.

    Mobil Toyota Yaris warna silver metalik dengan nomor polisi B 2757 TYG tersebut dikemudikan oleh Enggar Pratiwi (34). Kendaraan melaju dari arah Pringkuku menuju Kota Pacitan sekitar pukul 13.45 WIB. Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto menjelaskan, saat tiba di depan sebuah apotek di Bangunsari, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi karena microsleep. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan, hingga akhirnya terguling di badan jalan.

    “Pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan,” jelasnya Rabu (24/12/2025).

    Di dalam mobil terdapat lima orang, terdiri dari satu pengemudi dan empat penumpang, termasuk tiga anak-anak. Beruntung, seluruh penumpang dan pengemudi tidak mengalami luka dan dalam kondisi sadar.

    “Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Semua penumpang selamat,” imbuhnya.

    Meski tanpa korban, kecelakaan tersebut menyebabkan mobil mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian bodi depan, bodi kiri, serta roda kiri. Usai kejadian, pengemudi dan para penumpang dievakuasi dan diantar ke Pos Pelayanan Alun-alun Pacitan untuk beristirahat.

    Polisi mengimbau pengendara agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara, terutama saat menempuh perjalanan jauh, guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan dan microsleep. (tri/ian)

  • Hujan Deras, Banyak Pohon Tumbang di Kabupaten Madiun

    Hujan Deras, Banyak Pohon Tumbang di Kabupaten Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun pada Rabu (24/12/2025) sore mengakibatkan sejumlah kejadian bencana, mulai dari pohon tumbang hingga kerusakan rumah warga.

    Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan hujan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut memicu beberapa pohon tumbang di sejumlah kecamatan.

    Personel BPBD dibantu TNI dan Polri mengevakuasi pohon tumbang yang sempat mengganggu akses warga di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan. (Foto: Rendra Bagus Rahadi)

    “Sekitar pukul 15.55 WIB kami menerima laporan adanya pohon tumbang di beberapa lokasi, di antaranya Desa Sumberbening Kecamatan Balerejo, Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan, dan Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng. Selain itu, terdapat teras rumah warga yang mengalami kerusakan di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan,” ujar Boby, Rabu (24/12/2025).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kabupaten Madiun langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan assessment, evakuasi, serta penanganan awal bersama unsur terkait.

    Personel BPBD dibantu TNI dan Polri mengevakuasi pohon tumbang yang sempat mengganggu akses warga di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan. (Foto: Rendra Bagus Rahadi)

    “Kami langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan, berkoordinasi dengan TNI, Polri, perangkat desa, serta masyarakat setempat untuk membersihkan material pohon tumbang dan memastikan kondisi aman,” tambahnya.

    Boby memastikan, hingga pukul 17.30 WIB kondisi di seluruh lokasi kejadian telah berangsur normal. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    “Alhamdulillah situasi saat ini terpantau sudah surut dan aman terkendali. Kami tetap melakukan monitoring dan mengimbau masyarakat untuk waspada, mengingat potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi,” pungkasnya.

    BPBD Kabupaten Madiun mengingatkan warga untuk segera melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi kejadian serupa, serta menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras disertai angin kencang. (rbr/but)

  • Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Mojokerto

    Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini terjadi di tiga desa yang berada di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Pungging.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan aplikasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, cuaca ekstrem mulai terdeteksi sejak siang hari.

    “Berdasarkan pantauan BMKG Juanda, wilayah Kabupaten Mojokerto diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang. Kondisi ini mengakibatkan beberapa pohon tumbang di sejumlah titik,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).

    Lokasi pertama berada di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo. Dua pohon berukuran besar, masing-masing pohon mangga berdiameter sekitar 40 sentimeter dan pohon kesono berdiameter sekitar 60 sentimeter, tumbang dan menutup akses jalan desa.

    Petugas gabungan mengevakuasi pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang. [Foto : ist]Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pohon berhasil dievakuasi oleh petugas sekitar pukul 15.10 WIB.

    Kejadian serupa juga terjadi di Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo. Sebuah pohon kersen dengan diameter sekitar 20 sentimeter tumbang dan menutup sebagian badan jalan.

    “Evakuasi berhasil dilakukan pada pukul 14.50 WIB tanpa menimbulkan korban. Sementara itu, di Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, angin kencang menyebabkan pohon trembesi berdiameter sekitar 50 sentimeter menutup sebagian jalan,” katanya.

    Selain itu, lanjutnya, pohon jati dengan diameter sekitar 30 sentimeter tumbang dan menimpa bangunan warung milik warga bernama Iksan, mengakibatkan kerusakan pada bagian atap galvalum. Pohon-pohon tersebut berhasil dievakuasi pada pukul 16.00 WIB.

    “Alhamdulillah tidak ada korban, baik luka maupun meninggal. Kerugian hanya bersifat material dan sudah kami tangani bersama unsur terkait. Dalam penanganan di lapangan, BPBD Kabupaten Mojokerto berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

    Diantaranya Damkar Pos Mojosari, TNI/Polri, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto, potensi relawan, serta warga setempat.

    “BPBD Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama hujan disertai angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang dan gangguan aktivitas warga,” tegasnya. [tin/but]

     

  • Ormas di Surabaya Usir dan Robohkan Rumah Nenek 80 Tahun

    Ormas di Surabaya Usir dan Robohkan Rumah Nenek 80 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah organisasi masyarakat (ormas) berbasis suku di Surabaya tega menyeret seorang nenek berusia 80 tahun keluar dari rumah di jalan Dukuh Kuwukan 27, Lontar, Sambikerep pada 6 Agustus 2025 lalu. Nenek bernama Elina itu diseret keluar oleh anggota ormas saat bersama dengan cucu, anak dan menantu.

    Selain diusir dari rumah yang sudah ditinggali sejak 2011, Elina juga mengalami kekerasan fisik. Hidung dan bibir Elina terluka karena para anggota ormas terus berusaha mengosongkan rumah. Bukan hanya kekerasan fisik, Elina juga kehilangan barang perabotannya. Bahkan, rumah yang selalu menjadi pelindung keluarga Elina juga dirobohkan.

    “Saat itu ada sekitar 50 orang yang mendatangi rumah Elina dan beberapa masuk rumah,” kata Kuasa Hukum Elina, Willem Mintarja, Rabu (24/12/2025).

    Saat itu, Elina sedang bersama keluarganya yang terdiri dari dua perempuan, satu pria dewasa dan dua anak yang masih berusia lima tahun dan 16 bulan. Dalam kondisi tertekan, anggota keluarga Elina memilih menuruti perintah anggota ormas untuk keluar dari rumah. Pertimbangannya keselamatan dua anak yang masih berusia dibawah lima tahun.

    Namun, Elina tetap menolak pergi. Ia hadapi empat pria dewasa sekaligus demi mempertahankan tempat ia tinggal. Sayangnya perlawanan Elina gagal. Di usianya yang sudah menginjak 80 tahun, tubuh renga Elina ditarik dan digendong paksa hingga keluar rumah.

    “Setelah penghuni rumah di luar, atas perintah dua pria berinisial SM dan YS, sejumlah orang memasang plang pada pintu sehingga penghuni tidak bisa masuk,” jelas Willem.

    Sembilan hari kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2025, sekelompok orang yang diduga suruhan dari SM dan YS kembali ke rumah Elina. Mereka memindahkan perabotan yang ada di dalam rumah tanpa persetujuan keluarga Elina.

    “Barang milik korban diangkut menggunakan dua mobil pikap dan membawanya ke tempat yang tidak diketahui. Dipindahkan dimana tanpa konfirmasi ke penghuni. Sedangkan mobil milik Iwan Effendy (anggota keluarga) juga dikeluarkan paksa ke jalan,” ungkapnya.

    Tidak berhenti disitu, beberapa hari kemudian rumah Elina dihancurkan dengan alat berat. Rumah yang sudah menjadi tempat berlindung keluarga Elina hancur.

    “Pelaku selain melakukan pengusiran melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Rumah tersebut sekarang menjadi rata. Kita di awal ini melaporkan tentang mengenai 170 KUHP pengeroyokan disertai dengan pengrusakan barang secara bersama-sama di tempat umum. Mungkin berikutnya kita melaporkan barang yang hilang,” bebernya.

    Sementara itu, Elina menjelaskan jika beberapa dokumen penting yang menjadi bukti hak milik rumah di Dukuh Kuwukan 27 itu juga hilang.

    “Harapan supaya bisa kembali dokumen dan barang. (Terkait hancurnya rumah) ya minta ganti rugi. Itu dulu kita beli,” tegasnya.

    Atas peristiwa ini, Elina didampingi Willem melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Elina berharap agar pihak kepolisian segera mengamankan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini. (ang/but)

  • Harapan Masih Terbuka, Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka Januari 2026 di Ponorogo

    Harapan Masih Terbuka, Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka Januari 2026 di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) belum tertutup. Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo memastikan pelunasan Bipih tahap kedua akan dibuka pada 2–15 Januari 2026. Hal itu tentu memberi ruang bagi ratusan jemaah yang tertahan pelunasan di tahap pertama.

    Data KHU Ponorogo mencatat, dari 547 CJH yang berhak melunasi Bipih, hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember, baru 73,67 persen yang berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran. Artinya, masih ada ruang signifikan bagi jemaah untuk memanfaatkan periode lanjutan.

    Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, menjelaskan bahwa secara administratif dan kesehatan, 415 CJH telah dinyatakan istitaah per Selasa (23/12). Namun, dari jumlah itu, 144 orang belum melakukan pelunasan. “Tahap awal ini kami targetkan bisa sekitar 80 persen pelunasan, tapi nyatanya baru sekitar 73 persen,” kata Marjuni, Rabu (24/12/2025).

    Pelunasan Bipih tahap pertama sendiri dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember. Dalam kurun waktu tersebut, 403 CJH telah melunasi Bipih sebesar Rp 32,9 juta per orang. Marjuni mengungkapkan, belum optimalnya pelunasan bukan semata persoalan kemauan. Ada sejumlah faktor yang menjadi penghambat, mulai dari kondisi ekonomi, belum terpenuhinya istitaah kesehatan, hingga persoalan keberangkatan pasangan suami-istri yang belum sama-sama dinyatakan layak berangkat.

    “Ada kendala jemaah pasangan yang satu sudah istitaah, yang satu belum. Jadi mau melunasi harus menunggu dulu atau faktor lainnya,” jelasnya.

    Situasi tersebut, menurut KHU Ponorogo, menjadi salah satu alasan dibukanya pelunasan tahap kedua. Pada periode 2–15 Januari 2026, bukan hanya jemaah berhak lunas yang dapat melakukan pembayaran, tetapi juga pendamping lansia, jemaah cadangan, dan penggabungan mahram. Selain itu, juga untuk jemaah haji yang gagal sistem pembayaran di tahap pertama. “Kami akomodir yang gagal sistem di pelunasan pertama untuk melunasi tahap kedua,” ungkap Marjuni.

    KHU Ponorogo berharap, kesempatan pelunasan tahap kedua ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para jemaah. Selain memberi kepastian keberangkatan, pelunasan tepat waktu juga memudahkan proses administrasi dan penataan kloter haji ke depan. (end/kun)

  • Komisi C DPRD Jember Hentikan Proyek Peningkatan Jalan

    Komisi C DPRD Jember Hentikan Proyek Peningkatan Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan proyek peningkatan Jalan Manggis di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, senilai Rp 399,135 juta, Rabu (24/12/2025).

    “Kami mendapat informasi bahwa aspal sudah di sana sejak semalam (Selasa malam, 23 Desember 2025) jam delapan. Baru digelar jam tujuh pagi ini. Menurut saya, secara teknis itu sudah tidak layak, karena setelah dicek, suhu aspal hanya 50 derajat celcius,” kata David Handoko Seto, Sekretaris Komisi C.

    David memastikan kualitas pengerjaan jalan itu akan buruk dengan kondisi aspal seperti itu. “Pasti belum satu bulan aspal akan terkelupas, apalagi ini di tengah kota,” katanya.

    David meminta agar aspal tersebut dikembalikan kepada perusahaan penyedia. “Ini harus jadi perhatian,” katanya.

    Penghentian juga mengacu pada jadwal pengerjaan yang terpampang di papan informasi proyek. Di sana disebutkan, proyek dimulai pada 7 November 2025 dan selesai pada 10 Desember 2025. “Ini sudah kelewat masa berlaku proyeknya. Alasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, ini sudah ada adendum. Memang boleh diadendum, tapi dengan syarat bayar denda selama masa keterlambatan,” kata David.

    Pejabat Pembuat Komitmen Husen tidak mau berkomentar soal inspeksi dadakan itu. David mengingatkan, proyek jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember. “Kalau dikerjakan asal-asalan pasti rakyat jadi korban, dan saya meyakini bupati pasti akan kena dampak pola pengerjaan dan pengawasan yang buruk,” katanya.

    Komisi C DPRD Jember meminta semua pemangku kepentingan bertanggung jawab di bidang dan kewenangan masing-masing. “Jangan sampai main-main,” kata David. Dia akan melakukan inspeksi dadakan di sejumlah titik lainnya dalam waktu dekat. [wir]

  • Jelang Nataru, Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Gangguan K3 Libatkan TNI-Polri

    Jelang Nataru, Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Gangguan K3 Libatkan TNI-Polri

    Kediri (beritajatim.com) – Menjelang peringatan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri bersama tim gabungan TNI/Polri melaksanakan penertiban gangguan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), Selasa (23/12/2025) malam.

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru, yang dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas masyarakat di sejumlah titik keramaian.

    Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi menjelaskan, momentum libur akhir tahun dapat memicu gangguan ketertiban apabila tidak diantisipasi sejak dini. Berdasarkan hasil pantauan pada 19–20 Desember 2025, terjadi peningkatan arus kedatangan dan lonjakan penumpang di Terminal Tamanan.

    Kondisi tersebut diperkirakan berdampak pada meningkatnya aktivitas tempat hiburan dan rumah makan di wilayah Kota Kediri.

    “Maka dari itu kita bersama tim gabungan memberikan imbauan kepada pengusaha hiburan dan rumah makan terkait tata cara menerima tamu, jenis sajian yang diperbolehkan, serta larangan kegiatan yang tidak berizin, dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif,” terangnya.

    Sebagai contoh, Paulus menyebut warung makan yang menyediakan fasilitas karaoke diminta membatasi jam operasional, mengurangi tingkat kebisingan, serta tidak menyediakan minuman keras agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

    Selain menyasar tempat usaha, penertiban gangguan K3 juga difokuskan pada pedagang pecel lesehan di Jalan Dhoho. Pada momen libur panjang, kawasan tersebut kerap mengalami lonjakan pengunjung dari luar daerah.

    Para pedagang diminta untuk mencantumkan daftar harga secara jelas guna menghindari potensi keluhan masyarakat dan menjaga citra Kota Kediri sebagai kota yang ramah bagi pendatang.

    “Kita imbau para PKL di momen Nataru ini agar menjaga ketertiban dengan tidak menaikkan harga serta tidak berjualan sampai ke bahu jalan agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat,” imbuhnya.

    Kegiatan penertiban dibagi menjadi dua regu, dengan sasaran wilayah meliputi GOR Jayabaya, Terminal Tamanan, Kelurahan Mrican, Kelurahan Ngronggo, Kelurahan Pesantren, serta sepanjang Jalan Dhoho.

    Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara humanis dan mendapat respons positif dari masyarakat. Paulus menambahkan, untuk menjaga keberlanjutan ketertiban pascakegiatan, pihaknya melakukan monitoring melalui paguyuban pengusaha, terutama untuk memastikan pemasangan imbauan.

    Hal serupa juga diterapkan kepada para pedagang di kawasan Jalan Dhoho sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. “Masyarakat paham bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan upaya penegakan ketertiban demi kenyamanan bersama. Penertiban ini merupakan patroli khusus menjelang Natal, namun secara rutin Satpol PP Kota Kediri tetap melaksanakan patroli dari pagi hingga malam hari,” ungkapnya. [nm/kun]

  • 13 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Menerima Remisi

    13 Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Menerima Remisi

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 13 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari Kelas IIB Gresik menerima remisi khusus pada Hari Raya Natal tahun 2025.

    Dari jumlah tersebut, rincian warga binaan yang menerima remisi yakni tiga orang memperoleh remisi selama 15 hari, dan 10 orang memperoleh remisi selama satu bulan. Seluruhnya berdasarkan hasil evaluasi pembinaan serta pemenuhan syarat administratif maupun substantif.

    Remisi itu diberikan bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan berlangsung khidmat serta penuh sukacita sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik, Eko Widiatmoko, mengatakan penyerahan remisi ini menjadi simbol apresiasi negara atas perubahan sikap, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.

    “Melalui remisi ini, umat Kristiani bisa merasakan perayaan Natal, termasuk narapidana dan warga binaan di Rutan Banjarsari,” katanya, Rabu (24/12/2025).

    Pemerintah, lanjut dia, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengapresiasi dedikasi dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Remisi tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan hanya kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, paradigma pidana bagi warga binaan tidak dimaknai sebagai alat pembalasan, melainkan sebagai sarana pembinaan agar warga binaan mampu menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

    “Momentum Natal 2025 diharapkan menjadi awal baru bagi warga binaan untuk menapaki kehidupan yang lebih baik, damai, dan bermakna,” imbuhnya. (dny/kun)

  • Bupati Mojokerto Tolak Penuhi Tuntutan Pamong Majapahit, Ini Alasannya

    Bupati Mojokerto Tolak Penuhi Tuntutan Pamong Majapahit, Ini Alasannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto tidak mengabulkan tuntutan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang mengatanamakan Pamong Majapahit saat aksi. Ada dua tuntutan Pamong Majapahit, yakni pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula dan adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko menegaskan bahwa tidak ada pemotongan penghasilan tetap kepala desa maupun perangkat desa. Menurutnya, siltap pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

    “Tidak ada pemotongan siltap. Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun 2026 tetap, jadi sudah clear,” ungkapnya, Rabu (24/12/2025).

    Aksi Pamong Majapahit di depan Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]Terkait Anggaran Dana Desa ( ADD) Teguh Gunarko menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, ADD dialokasikan minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun karena terjadi pengurangan DAU dan DBH dari pemerintah pusat, pemerintah daerah melakukan penyesuaian proporsi anggaran.

    “DAU dipotong sekitar Rp180 miliar dan DBH sekitar Rp80 miliar oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, daerah melakukan penyesuaian, bukan pemotongan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pada tahun 2025 proporsi ADD berada di angka 13 persen. Dengan penyesuaian tersebut, ADD tahun 2026 disebut tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Aksi Pamong Majapahit di depan Kantor Pemkab Mojokerto. [Foto : Misti/beritajatim.com]Menanggapi adanya ancaman boikot pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penolakan kunjungan Bupati ke desa-desa, Teguh menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan kita lihat saja.

    “Saya berharap ancaman tersebut tidak sampai direalisasikan demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di daerah,” harapnya.

    Sebelumnya, ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang mengatanamakan Pamong Majapahit di Kabupaten Mojokerto menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Mereka menuntut pengembalian Alokasi Dana Desa (ADD) seperti semula.

    Selain itu, mereka juga menuntut adanya regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Gaji Tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa. Jika dua tuntutan tersebut tidak dikabulkan maka Pemerintah Desa (Pemdes) tidak akan menjalankan program apapun dari Pemkab Mojokerto termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Sekedar diketahui, Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto mengalami pemotongan signifikan untuk tahun anggaran 2026 (sekitar Rp316-341 miliar) yang berdampak pada APBD dan ADD yang turun drastis. Penurunan TKD mengakibatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 turun, mempersulit realisasi Siltap (Gaji) Kades dan Perangkat Desa. [tin/but]

  • Maknai Hari Ibu, StatsMe Tanam 100 Pohon Produktif untuk Dukung Lingkungan dan Ekonomi di Trawas Mojokerto

    Maknai Hari Ibu, StatsMe Tanam 100 Pohon Produktif untuk Dukung Lingkungan dan Ekonomi di Trawas Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memperingati Hari Ibu, PT StatsMe menggelar aksi tanam pohon produktif di kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (21/12/2025).

    Kegiatan ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong penguatan ekonomi desa.

    Aksi tanam pohon tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) StatsMe yang kali ini dimaknai lebih luas.

    Tidak hanya sebagai penghormatan kepada sosok ibu dalam keluarga, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap Ibu Pertiwi.

    Direktur Utama StatsMe, Lussi Agustin, mengatakan peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi untuk mencintai dan merawat bumi sebagai sumber kehidupan.

    “Peringatan Hari Ibu kami maknai lebih luas, bukan hanya tentang kasih sayang kepada ibu, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan. Bumi adalah ibu bagi kita semua yang harus dijaga dan dirawat,” ujar Lussi.

    Dalam pelaksanaannya, StatsMe berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan menanam sebanyak 100 pohon produktif di lahan tanah kas desa (TKD) Desa Kesiman, Kecamatan Trawas. Pohon yang ditanam terdiri dari 50 pohon alpukat dan 50 pohon matoa.

    Pemilihan kedua jenis tanaman tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah Trawas yang berhawa sejuk serta memiliki tingkat pertumbuhan relatif cepat.

    Selain bernilai ekologis, alpukat dan matoa juga memiliki potensi ekonomi yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

    “Ini bukan sekadar menanam pohon, tetapi investasi lingkungan dan ekonomi. Satu kali tanam akan memberikan banyak manfaat di masa depan. StatsMe tidak hanya bergerak di bidang data dan riset, tetapi juga peduli pada keberlanjutan lingkungan,” tegas Lussi.

    Ke depan, lahan penanaman di Desa Kesiman direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata desa, seperti outbound, glamping, hingga fasilitas kafe dan kafetaria. Seluruh pengelolaan kawasan tersebut nantinya berada di bawah kewenangan desa agar mampu menjadi sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan warga.

    Pemilihan lokasi kegiatan dilakukan melalui diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Dari sejumlah wilayah yang dikaji, Desa Kesiman dinilai paling siap untuk dikembangkan dalam waktu dekat, meskipun StatsMe membuka peluang kolaborasi serupa di daerah lain.

    Lussi menambahkan, program CSR lingkungan ini menjadi langkah awal perluasan kontribusi StatsMe. Selama empat tahun terakhir, CSR StatsMe Impact lebih berfokus pada sektor pendidikan dan pembangunan keberlanjutan pendidikan. Namun, hasil kajian internal menunjukkan isu lingkungan juga memerlukan perhatian serius.

    Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT StatsMe yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Muspida, OPD, hingga pemerintah desa.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT StatsMe. Kegiatan ini manfaatnya sangat besar dan benar-benar dirasakan masyarakat. Aksi nyata seperti ini sangat dibutuhkan saat ini,” kata Nuryadi.

    Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendukung penuh kolaborasi pelestarian lingkungan yang sejalan dengan misi pembangunan daerah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (ted)