Author: Beritajatim.com

  • Mas Dhito Kukuhkan Pengurus Baru PKK Kediri, Titip Tiga Misi Sosial Prioritas Ini

    Mas Dhito Kukuhkan Pengurus Baru PKK Kediri, Titip Tiga Misi Sosial Prioritas Ini

    Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan pentingnya peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam mendukung program kerja pemerintah daerah, khususnya terkait isu-isu sosial seperti kemiskinan ekstrem dan pernikahan dini.

    Hal itu disampaikannya saat pelantikan dan pengukuhan pengurus baru Tim Penggerak PKK dan Posyandu Kabupaten Kediri periode 2025–2030 di Pendopo Panjalu Jayati, Rabu (7/5/2025).

    Mas Dhito, sapaan akrab bupati, menyampaikan tiga pesan utama kepada jajaran pengurus dan kader PKK yang ada hingga tingkat desa. “Saya titip kepada TP PKK dan kader-kader yang ada hingga tingkat desa, pertama masalah stunting, kedua cek berapa anak yang putus sekolah, kemudian ketiga bantu sosialisasikan terkait pencegahan pernikahan dini,” katanya.

    Ia menekankan bahwa stunting dan anak putus sekolah merupakan faktor yang berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan, yang hingga tahun 2024 masih berada di angka 9,95 persen di Kabupaten Kediri. Untuk itu, Mas Dhito meminta kader PKK secara aktif mendata anak-anak yang putus sekolah di lingkungan masing-masing dan melaporkannya ke pengurus kabupaten untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

    Lebih lanjut, Mas Dhito juga menyoroti meningkatnya kasus pengajuan dispensasi nikah anak akibat kehamilan di luar nikah. Ia mendorong PKK untuk terlibat aktif dalam kampanye pencegahan pernikahan dini.

    “Ini tolong bantu sosialisasi ke orang tua, nanti saya juga akan keliling ke tingkat SMP terutama untuk melakukan edukasi karena ini kalau tidak dipikirkan serius bisa menjadi problem di kemudian hari,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito juga menyampaikan apresiasi kepada kader PKK yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, serta berharap pengurus baru bisa bersinergi lebih erat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

    Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito, menyatakan komitmennya untuk langsung bekerja bersama jajaran pengurus yang baru.

    “Tentunya kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala OPD terkait, untuk memprioritaskan program nasional utamanya dan program daerah,” tutur Eriani yang akrab disapa Mbak Cicha. [ADV PKP/nm]

  • DPRD Surabaya Desak PAM Surya Sembada Ambil Alih Pengelolaan Air dari Pengembang Swasta

    DPRD Surabaya Desak PAM Surya Sembada Ambil Alih Pengelolaan Air dari Pengembang Swasta

    Surabaya (beritajatim.com)– Komisi A DPRD Surabaya mendesak agar pengelolaan air yang selama ini dikuasai pengembang swasta segera dialihkan ke Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada. Hal ini menjawab polemik dalam menangani persoalan pengelolaan air bersih di kawasan elit Surabaya Barat.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penguasaan air oleh negara adalah mandat yang tidak bisa ditawar. Dia menyebutkan bahwa DPRD akan melakukan survei lapangan pada Juni 2025 untuk memverifikasi kondisi riil dan mempersiapkan pengambilalihan pengelolaan oleh PDAM.

    “Kalau memang kita punya komitmen bahwa air harus dikuasai oleh negara, maka kita harus pastikan semua kawasan yang belum teraliri air dari PDAM harus segera mendapat layanan,” tegas Yona saat hearing bersama SCWI dan pengembang di Surabaya Barat, Rabu (7/5/2025).

    Komisi A juga menyebut ketimpangan harga air yang diterapkan pengembang, yang dinilai membebani warga dan mengabaikan asas keadilan sosial.

    Ketua SCWI, Hari Cipto Wiyono, mendukung langkah DPRD dan menegaskan bahwa pengelolaan air oleh pengembang bertentangan dengan aturan hukum.

    “Kepentingan kami adalah peningkatan PAD. Kalau pengembang tetap mengelola, maka potensi kebocoran dan korupsi tetap terjadi,” ujarnya.

    Komisi A menegaskan bahwa pengambilalihan pengelolaan air tidak hanya soal hukum, tetapi juga terkait prinsip keadilan dan transparansi. BPSDA pun mengingatkan bahwa distribusi air harus mematuhi tarif resmi sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 133 Tahun 2022.

    Meskipun pengembang berdalih bahwa mereka hanya mengisi kekosongan layanan ketika PAM belum mampu melayani, DPRD tetap mendorong agar semua pengelolaan air bersih dikembalikan kepada pemerintah.

    “Transparansi dalam laporan volume pasokan dan kontribusi ke daerah menjadi salah satu hal yang akan menjadi konsen kita dalam agenda pengawasan ke depan,” tegas Yona.

    Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, turut menegaskan kesiapan PDAM untuk mengambil alih pengelolaan. “Tarif pengembang tidak memberikan subsidi silang kepada masyarakat kelas bawah. Ini yang membedakan sistem kami,” jelasnya.

    Dengan sinyal kuat dari DPRD, proses pengambilalihan pengelolaan air dari tangan swasta ke pemerintah kota tampaknya tinggal menunggu langkah konkret.

    “Komisi A memastikan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam menjaga kedaulatan sumber daya publik,” pungkas Yona. [ADV/asg/ian]

  • ASN Guru di Bojonegoro Paling Banyak Ajukan Izin Berangkat Haji 2025

    ASN Guru di Bojonegoro Paling Banyak Ajukan Izin Berangkat Haji 2025

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 73 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengajukan izin cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025.

    Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menyebutkan bahwa dari total ASN yang mengajukan izin berangkat haji, mayoritas berprofesi sebagai guru.

    Selain itu, kata ASN yang pernah menjabat di Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro itu, terdapat dua pejabat struktural yang juga ikut menunaikan ibadah ke Tanah Suci tahun ini.

    “Total ada 73 ASN yang mengajukan cuti haji, dan semuanya telah mendapat izin resmi. Mayoritas adalah guru,” ungkap Hari.

    Selain guru, juga ada dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengambil cuti haji adalah Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dan Direktur RSUD Padangan. Selama masa ibadah haji berlangsung, keduanya akan digantikan oleh pejabat pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt).

    Sementara itu, menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Abdullah Hafith, jumlah kuota haji Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 sebanyak 1.675 jamaah. “Untuk tahun ini, Bojonegoro mendapatkan kuota haji sebanyak 1.675 orang,” jelas Abdullah.

    Dengan tingginya antusiasme ASN, khususnya guru, untuk menjalankan rukun Islam kelima ini, Pemkab Bojonegoro memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dengan penyesuaian penugasan selama musim haji berlangsung. [lus/ian]

  • SMPN 6 Kediri Jadi Lokasi Pelatihan Sekolah Aman Bencana, BPBD Fokuskan Mitigasi di Kawasan Rawan

    SMPN 6 Kediri Jadi Lokasi Pelatihan Sekolah Aman Bencana, BPBD Fokuskan Mitigasi di Kawasan Rawan

    Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 35 peserta dari guru, siswa, komite sekolah, wali murid, perangkat Kelurahan Gayam, dan warga sekitar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan di SMPN 6 Kediri, pada Rabu (7/5/2025).

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

    Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pembentukan SPAB di lingkungan SMPN 6 Kediri. “SPAB di Kota Kediri yang sudah dibentuk ada tiga, yakni di: SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya, SMAN 2 Kediri, insyaAllah selanjutnya SMPN 6 Kediri tahun ini,” jelasnya.

    Bagus menekankan pentingnya kesiapsiagaan di sekolah dalam menghadapi potensi bencana. “Bencana alam merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bisa terjadi kapan saja, maka dari itu pembentukan SPAB merupakan langkah penting untuk memitigasi risiko bencana alam. Kita membentuk SPAB karena kita ingin memberikan keterampilan kepada masyarakat khususnya di lingkungan sekolah, sehingga pada saat ada bencana, siapa dan harus melakukan apa sudah tahu. Maka dari itu dengan adanya simulasi kita sudah mempersiapkan diri dengan baik sehingga bisa meminimalkan korban,” ungkapnya.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, menyebutkan bahwa menurut Dokumen Kajian Risiko Bencana 2023, Kelurahan Gayam termasuk kawasan rawan terhadap berbagai jenis bencana seperti banjir, gempa, tanah longsor, kekeringan, dan cuaca ekstrem. Ia menambahkan bahwa SPAB merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama empat hari dan mencakup materi seperti safety briefing, diskusi panel, pengenalan risiko bencana, penilaian mandiri awal, kajian risiko bencana partisipatif, penyusunan SOP kedaruratan, dan simulasi kedaruratan. Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pujiono Center Yogyakarta.

    Kepala SMPN 6 Kediri, Boedi Pramono, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Kediri atas kepercayaan menjadikan sekolahnya sebagai lokasi SPAB. Joko Arianto juga menambahkan bahwa secara geografis sekolah ini berada di wilayah paling utara dan barat Kota Kediri, yang masuk dalam kategori rawan gempa.

    “Sekolah kami merupakan sekolah paling tapal batas, paling utara dan barat. Dengan kondisi yang seperti ini membawa berkah akhirnya ditunjuk sebagai sekolah SPAB yang akan dilaksanakan 4 hari.”

    Boedi berharap pelatihan ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat dalam mitigasi risiko bencana. “Mudah-mudahan dalam kegiatan ini kami mendapatkan ilmunya, sehingga nantinya, apabila terjadi bencana bisa membantu BPBD untuk mitigasi risiko saat terjadi bencana. Mohon bimbingannya selama empat hari ke depan, sehingga kami betul-betul bisa melaksanakan dan mendapatkan ilmu yang luar biasa,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sumenep (beritajatim.com) – Nasib lima karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep ibarat pepatah ‘Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga’. Bagaimana tidak? Sudah hampir 2 tahun ini mereka tidak digaji. Tiba-tiba sekarang malah mendapat kabar mereka di-PHK.

    Kelima karyawan yang diberhentikan adalah Haryono, Agus Pradana, Faridatul Sudiana, Wulandari, dan Siti Ummiana. Mereka diberhentikan dari perusahaan terhitung sejak Januari 2025.

    “Sejak kami mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja pada Januari lalu, hingga saat ini kami belum mendapatkan hak-hak kami yang wajib dibayarkan oleh perusahaan seperti pesangon dan gaji,” kata salah satu karyawan yang di-PHK, Haryono, Rabu (07/05/2025).

    Ia mengungkapkan, sesuai isi surat PHK yang diterimanya, disebutkan bahwa perusahaan memberikan waktu 7 hari kepada karyawan untuk memberikan tanggapan tertulis.

    “Kami berlima sama-sama menolak keputusan PHK itu. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan lebih lanjut dari jajaran Direksi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dirinya bersama keempat orang lainnya yang juga menerima surat PHK, sudah sempat mendatangi kantor PT Sumekar untuk menyampaikan sanggahan, namun tidak digubris oleh jajaran Direksi.

    “Kami ingin ada mediasi. Kami ingin bertemu dengan Direktur, tapi sampai hari ini belum direspon. Katanya Direksi akan mempertemukan kami dengan pihak ketiga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” sesalnya.

    Karena itu, ia bersama sejumlah karyawan lainnya mendatangi gedung DPRD Sumenep untuk mengadukan nasibnya. Tidak hanya kelima orang yang di-PHK, namun juga puluhan karyawan PT Sumekar yang tidak digaji hampir 2 tahun ini.

    Sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar oleh perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

    Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali.

    Akibat tidak digaji itu, karyawan memilih mogok kerja. Termasuk para ABK Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III juga ikut mogok. Sudah 3 minggy ini, kapal yang melayari Kalianget – Pulau Kangean itu tidak beroperasi karena karyawan mogok kerja.

    Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, enggan bicara panjang terkait tunggakan perusahaan berupa gaji dan pesangon karyawan yang di-PHK. Menurutnya, PHK itu terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran.

    “PHK itu kami lakukan karena efisiensi dan penyesuaian struktur organisasi perusahaan,” ujarnya singkat.

    Sedangkan terkait hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan, sesuai surat pemberitahuan PHK tersebut, akan diselesaikan setelah ada kemampuan bayar, atau setelah ada pencairan pengembalian dana dari barang bukti sitaan Kejaksaan. (tem/but)

  • Pemkab Bondowoso Tegaskan Komitmen Cegah Perkawinan Anak Lewat Implementasi Perda

    Pemkab Bondowoso Tegaskan Komitmen Cegah Perkawinan Anak Lewat Implementasi Perda

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik perkawinan usia dini melalui Workshop Implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Hotel Ijen View, Kelurahan Tamansari, Rabu (7/5/2025).

    Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak adalah bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak anak di Bondowoso.

    “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini bentuk komitmen kita bersama agar Bondowoso menjadi kota yang aman dan layak bagi anak-anak,” ujarnya dalam sambutan.

    Ia menyoroti tingginya angka dispensasi kawin anak di Kecamatan Ijen sebagai sinyal bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar.

    “Perkawinan anak berdampak pada kekerasan rumah tangga, putus sekolah, dan kemiskinan. Anak-anak yang menikah dini kehilangan masa depan mereka. Dan ini akan menjadi beban bagi keluarga serta negara,” tegasnya.

    Meski regulasi seperti Perda Layak Anak dan Perda Pencegahan Perkawinan Anak telah disusun, Bupati menekankan bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak.

    “Tanpa keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh stakeholder, maka Perda ini hanya akan menjadi aturan di atas kertas,” jelasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya bersama yang menolak praktik perkawinan anak.

    “Perubahan tidak cukup lewat aturan, tapi juga budaya. Kita harus menanamkan pemahaman ini bersama-sama,” tandasnya.

    Bupati Abdul Hamid menambahkan bahwa Pemkab telah menyiapkan berbagai program pendukung yang selaras dengan regulasi yang ada. Workshop ini digelar sebagai sarana memperkuat koordinasi dan menyerap masukan dari berbagai pihak.

    “Kita jaga anak-anak kita, karena merekalah penerus bangsa ini,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Sadar Pengurangan Sampah, Menteri LH Apresiasi Program Inovasi Berseri Pemprov Jatim

    Sadar Pengurangan Sampah, Menteri LH Apresiasi Program Inovasi Berseri Pemprov Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Inovasi Berseri mengedukasi masyarakat menjadi sadar terhadap pengurangan sampah. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait program inovasi Berseri (bersih dan lestari).

    “Kami terima kasih atas Program Inovasi Berseri yang digerakkan oleh Pemprov Jatim. Ibu Gubernur Jawa Timur dengan beberapa inisiasinya,” kata Hanif didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Nurkholis di KBS, Rabu (7/5/2025).

    Hanif menyebut program itu bagus untuk mengedukasi masyarakat terkait pengurangan sampah. Program itu diharapkan bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat.

    “Saya mencoba membaca cukup banyak kelompok-kelompok masyarakat yang telah diinisiasi oleh Pemprov Jatim untuk pemahaman edukasi terkait dengan pengurangan sampah,” jelasnya.

    Hanif menyebut permasalahan sampah menjadi konflik di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemerintah telah berupaya penuh dalam penanganan sampah, namun masih ada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pengurangan sampah.

    “Sampah kita lagi konflik. Hal ini serius harus kita tangani karena kita belum mampu membangun tanggung jawab penanganan sampah. Kita masih membebankan penanganan sampah itu di pemerintah atau pemerintah daerah. Ini jelas tidak mungkin terus menerus seperti ini,” jelasnya.

    “Sehingga, prinsip undang-undang ini terlanggar, Undang-Undang 32/2009 tentang perlindungan lingkungan lingkungan hidup, maka kita mengenal prinsip yang kita sebut dengan polluter pays principle (prinsip pencemar pembayar). Jadi, siapa yang menyebabkan polusi harus membayar, ini yang belum diterapkan, sehingga masih dengan senangnya kita semua, warga masyarakat membuang sampah tanpa kemudian memikirkan bagaimana sampah itu harus ditangani,” lanjutnya.

    Hanif menyebut pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

    “Kita sudah penanganan sampah 39 persen, artinya kita tidak mulai dari nol. Negara-negara maju memerlukan waktu 30-40 bahkan ada yang 100 tahun untuk menangani sampahnya. Kita akan mulai sekarang, Bapak Presiden Prabowo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 mencanangkan target pengelolaan sampah selesai di 2029,” jelasnya.

    “Untuk 2025 ini targetnya 51 persen (pengurangan sampah di Indonesia). Sementara kondisi hari ini baru 39 persen, jadi ada gap sekitar 11 persen yang harus kita capai. Sementara untuk mencapai 39 persen ini kita waktu 10 tahun. Jadi untuk itu saat kami maraton ke daerah untuk sama-sama mendiskusikan bagaimana pengolahan sampah itu bisa kita evaluasi dengan target yang dimintakan oleh pak presiden melalui UU nomor 12 tahun 2025,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Jatim, Nurkholis mengatakan, Pemprov Jatim telah membeberkan program Berseri adalah program inovasi Pemprov Jatim dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

    “Program ini untuk meningkatkan kelestarian lingkungan hidup serta memberikan pengakuan terhadap upaya pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan di masing-masing desa/kelurahan Berseri. Hal ini telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari yang diinisiasi oleh Bu Gubernur Khofifah,” jelasnya.

    “Hingga tahun 2024 program Berseri telah mengedukasi dan menetapkan penghargaan sebanyak 1.126 desa/kelurahan Jawa Timur. Diharapkan desa/kelurahan dapat berperan aktif dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan melalui kepemimpinan pengelolaan lingkungan, kelembagaan dan partisipasi masyarakat, pengelolaan sampah, pengelolaan ruang terbuka hijau, konservasi energi, dan konservasi air,” tambahnya.

    Nurkholis menambahkan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat desa/kelurahan untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah, agar dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

    “Program ini juga mendorong masyarakat membentuk Bank Sampah di setiap RT/RW, sebab keberadaan bank sampah akan mempercepat membangun kesadaran masyarakat di dalam melakukan pengelolaan sampah selain menambah sumber pendapatan keluarga dan memutar ekonomi,” pungkasnya. (tok)

  • Diduga Langgar Izin dan Ganggu Warga, DPRD Surabaya Desak Penertiban SPA 129 Jalan Tidar

    Diduga Langgar Izin dan Ganggu Warga, DPRD Surabaya Desak Penertiban SPA 129 Jalan Tidar

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Surabaya menyebut keberadaan SPA 129 di Jalan Tidar yang diduga melanggar izin usaha dan norma kesopanan. Hearing digelar menyusul banyaknya pengaduan warga terkait jam operasional yang melebihi batas serta konten promosi yang dinilai tidak senonoh.

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menegaskan bahwa izin operasional SPA 129 hanya berupa izin rumah pijat. Sementara itu, praktik dan promosi yang dijalankan di lapangan jauh berbeda dari ketentuan tersebut.

    “Jadi kami ada pengaduan dari masyarakat terhadap SPA 129 di Jalan Tidar. Lalu kita tindak lanjuti, kita undang semua, ternyata terbukti bahwa izin dari spa itu tidak memenuhi syarat, yaitu izinnya pijet,” kata Machmud dalam rapat dengar pendapat, Rabu (7/6/2025).

    Machmud menyebut bahwa spa dan pijat tradisional merupakan dua jenis usaha yang berbeda secara legal dan fungsional. Hal ini penting untuk menegaskan batasan layanan yang boleh diberikan oleh pelaku usaha dengan izin tertentu.

    “Pijet itu bisa pijet tradisional. Kalau spa itu beda. Spa itu ya termasuk jasa kecantikan dan lainnya,” ujarnya.

    Polemik makin menguat lantaran SPA 129 berada tepat di depan Sekolah Don Bosco, yang juga merupakan bangunan cagar budaya. Keberadaan usaha yang dinilai “tidak pantas” ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan pendidikan dan nilai-nilai karakter anak.

    “Dari pakar budaya yang kita undang juga menyebut, di depannya itu sekolah Don Bosco yang merupakan cagar budaya. Sekolah itu juga membangun karakter, jangan sampai terganggu dengan keberadaan usaha seperti ini,” kata Machmud.

    Terkait langkah lanjutan, DPRD mendorong Dinas Pariwisata dan Satpol PP segera mengambil tindakan sesuai aturan. Proses penertiban diharapkan bisa dimulai setelah surat permintaan bantuan dikirimkan.

    “Dinas Pariwisata akan mengirim permintaan bantuan penertiban kepada Satpol PP. Kita tunggu, nanti kita tanya lagi kapan suratnya dikirim, dan setelah diterima, kapan Satpol PP bertindak,” tegasnya.

    Menanggapi dugaan pelanggaran kesusilaan, Machmud mengatakan bahwa pihaknya menerima video dan gambar yang menunjukkan terapis mengenakan pakaian minim. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran yang tak sejalan dengan izin rumah pijat.

    “Kalau saya lihat gambar-gambar seperti itu, video seperti itu, mendekati pelanggaran. Ada yang di atas lutut, ada yang pakai pakaian terbuka. Kita tampilkan biar paham bahwa kita itu enggak bohong,” katanya.

    Sementara itu, Farah Andita Ramadhani, Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap SPA 129 sejak 2024. Dalam pengecekan, ditemukan NIB dengan KBLI rumah pijat serta sejumlah fasilitas pijat.

    “Kami sudah bersurat secara resmi sejak Oktober 2024 kepada pengelola agar menyesuaikan izin usaha sesuai PP 5/2024. Kami juga arahkan agar mereka konsultasi teknis dokumen melalui DPMPTSP,” kata Farah.

    Farah menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Disbudporapar terbatas pada dokumen dan standar operasional. Bila ditemukan pelanggaran lain seperti pidana atau pelanggaran ketertiban umum, maka hal itu menjadi ranah Satpol PP dan kepolisian.

    Camat Bubutan Ferdhie Ardiansyah membenarkan bahwa keluhan warga pertama kali muncul pada Oktober 2024 terkait jam buka yang melebihi batas. Pihak kecamatan langsung melakukan inspeksi bersama aparat kelurahan dan keamanan.

    “Kami kunjungi spa tersebut bersama lurah, RW, Polsek, dan Koramil. Saat itu tidak ada penanggung jawab, jadi keesokan harinya kami adakan pertemuan dan tindak lanjut lintas instansi,” jelas Ferdhie.

    Dalam pertemuan lintas sektor, disepakati bahwa izin usaha SPA 129 harus ditinjau ulang karena hanya memiliki KBLI rumah pijat, sedangkan praktik di lapangan menyerupai layanan spa. Meski dokumen telah ditunjukkan, pengawasan dan pelaporan antar-OPD dinilai belum optimal.

    Di sisi lain, pihak SPA 129 melalui Humas Himawan Probo mengatakan bahwa mereka telah memiliki SOP yang jelas dan memasang aturan layanan di lokasi. Namun Himawan mengakui perlunya perbaikan, khususnya dalam aspek media sosial dan busana.

    “Masukan dari rapat hari ini sangat berarti bagi kami, terutama soal media sosial dan pakaian. Kami akan segera melakukan revisi dan tindakan perbaikan,” ujarnya.[asg/ted]

  • Jemaah Asal Madura Tertahan di Jeddah, Kemenag Sumenep Tunggu Pemberitahuan dari Kanwil

    Jemaah Asal Madura Tertahan di Jeddah, Kemenag Sumenep Tunggu Pemberitahuan dari Kanwil

    Sumenep (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur terkait adanya jemaah asal Madura yang tertahan di Jeddah karena tidak menggunakan visa haji.

    “Kami memang mendapat informasi itu di grup tadi pagi. Katanya ada puluhan jemaah asal Madura yang tertahan di Jeddah karena visanya bukan visa haji. Tapi mereka itu Madura mana, ini yang kami belum dapat informasinya. Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kanwil atau dari pusat,” kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Ahmad Halimy, Rabu (07/05/2025).

    Petugas Haji Indonesia di Arab Saudi menerima laporan ada 30 jemaah calon haji asal Madura tiba di Jeddah. Namun mereka tidak bisa melanjutkab perjalanan ke Makkah karena tidak mengantongi visa haji. Visa mereka adalah visa ziarah. Mereka mengaku berangkat ke tanah suci untuk beribadah haji, setelah membayar Rp 150 juta per orang.

    “Beberapa tahun lalu sempat ditemukan juga kasus seperti ini. Berangkat haji di luar jalur reguler. Ternyata tidak ada visa haji. Waktu itu ada beberapa yang merupakan orang Sumenep. Nah kalau yang sekarang ini kami belum tahu, apakah ada orang Sumenepnya atau tidak yang tertahan di Jeddah itu,” ungkap Halimy.

    Lebih lanjut ia meminta agar masyarakat Sumenep tidak mudah percaya apabila ada biro travel maupun individu yang mengaku bisa langsung memberangkatkan haji tanpa daftar tunggu, dengan membayar ratusan juta.

    “Hati-hati itu modus penipuan. Bagi yang ingin berangkat haji, silahkan mendaftar dengan jalur resmi. Bisa menghubungi kantor Kementerian Agama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, untuk jemaah calon haji Sumenep tahun 2025, tercatat sebanyak 999 orang, tergabung dalam kloter 23, 24, 25, dan 50. Untuk kloter 23, 24, dan 25, dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Rabu jam 23.30 WIB.

    “Tiga kloter ini harus masuk ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya Kamis pagi. Kloter 23 dan 24 jam 6, sedangkan kloter 25 jam 8 WIB,” terangnya.

    Pemberangkatan jemaah calon haji Sumenep dipusatkan di GOR A. Yani. Pemkab telah menyiapkan 20 bus untuk mengangkut para jemaah. Selain itu juga disiagakan 2 ambulans.

    Jumlah jemaah calon haji yang tergabung di kloter 23 dan 24 sebanyak masing-masing 376 orang, kloter 25 sebanyak 177 orang, dan kloter 50 sebanyak 70 orang.

    “Untuk kloter 23 dan 24 full jemaah dari Sumenep. Sedangkan kloter 25 gabungan Sumenep, Sampang, dan Surabaya. Untuk kloter 50, gabungan Sumenep, Sampang, dan Jember. Kloter 50 akan berangkat dari Sumenep tanggal 15 Mei 2024,” pungkas Halimy. (tem/but)

  • Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Jember (beritajatim.com) – Gunawan Tri Pamungkas, pegiat Srawung Sastra dan Board Manager Balai RW Institute, membacakan puisi ‘Kita Harus Terus Begerak – Atau Dirampok Seluruhnya’, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Rabu (7/5/2025).

    Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan seniman, budayawan, dan pegiat literasi menyampaikan sejumlah persoalan dan tuntutan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah menolak penggabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jember.

    “Urusan kebudayaan saat berdiri dalam dinas tersendiri saja masih sering dipinggirkan, apalagi jika digabungkan,” kata Istono, salah satu aktivis.

    Saat mendapat kesempatan bicara, Gunawan memilih memanfaatkannya dengan membacakan puisi yang bertema politik di hadapan Ketua Komisi B Candra Ary Fianto dan dua anggota komisi Nilam Noor Fadilah dan Khurul Fatoni

    “Banyak hal yang sudah disampaikan teman-teman. Saya bagian hiburan saja,” kata Gunawan, tertawa.

    Berikut isi puisi tersebut.

    Saudaraku
    Lihatlah, lihatlah !
    Negeri ini bukan lagi tanah pertiwi yang dahulu,
    Tanah ini kini tumpukan sampah janji,
    gundukan terus membumbung busuk karena puja-puji palsu
    Negeri telah tergerus, terus di petak jadi pasar kekuasaan,
    tempat harga diri dijual kiloan,
    dan mimpi anak-anak negeri dijadikan pajangan
    dilelang di etalase istana.

    Para pemimpin bertakhta
    di singgasana bau wangi parfum impor, tersenyum lebar—
    di atas bangkai budaya
    dari manusia yang dibunuhnya berkali–kali
    setiap musim pemilu
    Wajah manisnya kian glowing
    di bawah langit yang kian koyak—
    ditopang oleh tulang-belulang petani
    dikipasi para ledek
    ditandu para seniman tradisi
    dan dipelitur dengan air mata buruh pabrik.

    Sementara barisan pengagumnya
    terus berkerubung diteras, duduk diundakan
    berdoa pada Tuhan dompet
    bermazhab pada kitab jabatan
    menjilat lumpur sepatu para cukong
    mengagungkan para perampok
    dengan kalimat manis :
    “Duli Tuanku…”
    Mereka pun rela menjilat sepatu tirani,
    berteriak “hidup Tuan”
    asal perut bisa buncit dan tersohor
    mereka tak sadar telah dicetak jadi patung upacara
    di panggung demokrasi palsu.

    Kita adalah pemilik sah republik ini !
    kini seperti tikus-tikus gudang,
    kita diburu, diumpankan, dipaksa diam—
    dengan nasi dua genggam nasi bungkus
    dan satu spanduk pemilu.
    Budaya di pakai saat sebatas lomba selfie dan kunjungan
    Hukum hanya payung bolong
    di buka cerah saat kampanye saja
    dan hilang saat petaka datang

    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, harus berjalan terus
    karena berhenti atau mundur—
    berarti hancur
    Berhenti adalah memberi kursi
    pada para pendusta yang tanpa malu menulis sejarah –
    dengan tinta korupsi dan peluru.

    Apakah akan kita jual keyakinan kita,
    dalam pengabdian tanpa harga diri?
    Apakah kita akan menjual nurani,
    untuk sepiring nasi oplosan?
    Akankah kita bersalaman,
    dengan tangan berdarah orba,
    yang kini dicuci parfum demokrasi digital ?
    Akankah kita duduk satu meja ?!

    Tidak
    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, berjalan terus !
    Meski lutut kita berdarah,
    dan lidah kita dijahit aturan—
    dan dikerdilkan lewat undang undang.

    Kita adalah manusia bermata sayu,
    yang beribu waktu di tepi jalan, berdiri di halte impian,
    mengacungkan tangan
    untuk bus dan alphard terus berlalu
    bus kemakmuran itu tak pernah berhenti untuk kita—
    kita yang setiap hari dihitung suaranya
    tapi tak pernah diperhitungkan kesejahteraannya.

    Kita adalah berpuluh juta anak kandung pertiwi
    yang bertahun hidup sengsara,
    dipukul banjir, gunung api, kutuk, dan hama
    Dan bertanya-tanya :
    Inikah yang namanya merdeka?
    dijanjikan surga tapi dikirim ke neraka pasar bebas,
    diberi upacara bendera tapi tak pernah punya rumah.
    Inikah yang disebut merdeka?
    jika tanah habis terjual, hutan masih bisa dibakar,
    laut dipagar dan langit pun bisa disewakan
    kepada investor asing yang mengaku dewa.

    Kita tidak punya kepentingan
    dengan seribu slogan, dengan seribu pengeras suara—
    yang hampa makna
    hanya berwajah selebritas
    hanya hadir saat kamera menyala
    Kami butuh keadilan.

    Sungai kami bau busuk,
    hutan kami gundul,
    sekolah kami roboh,
    hukum hanya hiasan pidato,
    dan tahta adalah gunungan sampah—
    yang hanya jadi bahan gunjingan sosial media
    tanpa satu pun tangan sungguh-sungguh mengangkatnya.

    Tidak ada lagi pilihan lain.
    Kita harus bergerak terus !
    Kita harus berjalan terus !
    bergandeng rapat satu jiwa satu perjuangan
    Meski jalan kita
    adalah tanah batu berlumpur,
    adalah malam gelap pekat,
    adalah dunia yang mencibir hina
    Saudaraku, Indonesia
    Kita harus berjalan terus!
    dari seluruh penjuru
    Illu—
    Pa’sanding—
    Lojeng—
    Durindeng—
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali
    karena berhenti adalah mati.
    karena mundur adalah membiarkan bumi luhur ini
    dirampas seluruhnya—
    sama saja menandatangani akta kematian negeri ini!
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali [wir]