Author: Beritajatim.com

  • FRMJ Demo Tolak Keputusan Bupati Jombang Tentang Kenaikan NJOP dan PBB

    FRMJ Demo Tolak Keputusan Bupati Jombang Tentang Kenaikan NJOP dan PBB

    Jombang (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar demonstrasi menolak keputusan Bupati Jombang terkait kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP-PBB-P2).

    Aksi digelar di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, dengan membawa spanduk tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian.

    Kenaikan NJOP yang disebut mencapai lebih dari 100 persen menjadi pemicu utama unjuk rasa ini. Massa menilai, kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.

    “Kami menolak kebijakan Bupati Jombang yang menaikkan PBB/BPHTB,” tegas Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, dalam orasinya.

    Dalam aksi tersebut, FRMJ mengusung empat poin tuntutan. Pertama, mereka mendesak Pemkab Jombang untuk menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memastikan adanya proses appraisal yang akurat dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

    Kedua, FRMJ meminta agar Pemkab memberikan pembebasan pajak kepada masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha kecil. Mereka menilai, kelompok inilah yang paling terdampak dari kenaikan NJOP.

    Tuntutan ketiga adalah peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024 yang dianggap tumpang tindih dengan Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/65/415.10.1.3/2024. Regulasi tersebut berkaitan dengan insentif berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 35 persen.

    “Kami juga meminta Pemkab Jombang untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas tentang penghitungan PBB. Sehingga masyarakat tidak bingung,” pungkas Fatah.

    Aksi damai tersebut akhirnya mendapat respons langsung dari Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Ia menemui perwakilan demonstran dan menerima tuntutan yang diajukan untuk disampaikan kepada pihak terkait.

    Aksi FRMJ menjadi cerminan keresahan masyarakat terhadap kebijakan fiskal daerah yang dianggap belum berpihak kepada kepentingan warga kecil. Respons Pemkab ke depan menjadi hal yang ditunggu-tunggu publik. [suf]

  • Wali Kota Kediri Tegaskan Sekolah Tak Boleh Wajibkan Iuran Kurban

    Wali Kota Kediri Tegaskan Sekolah Tak Boleh Wajibkan Iuran Kurban

    Kediri (beritajatim.com) – Audiensi antara Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kota Kediri membahas berbagai isu pendidikan, salah satunya terkait pelaksanaan peringatan hari besar Islam (PHBI) dan kegiatan penyembelihan hewan kurban di sekolah.

    Kepala SDN Ngronggo 6 Kediri, Rosikin, yang berlatar belakang guru agama, menyampaikan harapannya agar kebijakan terkait iuran kurban di sekolah diperjelas supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan audiensi dengan dinas pendidikan mengenai pelaksanaan kurban yang dikoordinasikan oleh wali murid atau komite sekolah.

    “Saya latar belakang guru agama. Terkait pelaksanaan peringatan Hari Besar Islam, yang mana rutinitas setiap tahun. Setahun lalu pernah audiensi dengan kepala dinas terkait penyembelihan hewan kurban. Waktu itu, memang intinya membolehkan dengan catatan tertentu. Di antaranya tidak ada paksaan, iuran yang sifatnya mengikat, dan pelaksanaannya pure dilaksanakan wali murid atau komite,” ujar Rosikin.

    Namun, menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut belum sepenuhnya nyaman di beberapa sekolah karena adanya persepsi negatif terhadap iuran yang dinilai memberatkan. Bahkan, dikonotasikan sebagai pungutan liar (pungli).

    “Kami merasa kurang nyaman. Pertama, setiap sekolah lembaga berbeda, ada komitenya guyub kompak, tidak ada masalah. Kebetulan di lembaga kami, dan beberapa sekolah lain merasakan kurang nyaman terhadap, terkait dengan tarikan dan iuran. Kami ingin usulkan kepada Mbak Wali, agar ada kebijakan supaya yang menjadikan demarkasi yang jelas. Bahwa itu amal untuk anak dan wali murid, bukan pungli. Sementara selama ini anomali karena dikatakan pungli. Ini adalah prioritas beramal anak-anak dan orang tua,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan iuran untuk kurban atau zakat, meskipun tujuannya untuk pendidikan agama. Semua bentuk sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.

    “Saya kembali lagi, ketika niat bagus untuk mengajarkan anak-anak di bidang keagamaan untuk bayar zakat, untuk bayar kurban dan sebagainya. Tetapi kembali lagi, bahwa tidak semua orang tua ini mampu. Mereka akhirnya menyampaikan keberatan. Butuh adanya keringanan ekonomi,” tegas Vinanda.

    Wali kota termuda ini menegaskan, untuk sekolah diharuskan tidak ada kewajiban untuk membayar zakat dan hewan kurban. Tetapi sekolah diperbolehkan apabila ada orang tua siswa yang menyumbang, karena sifatnya sukarela.

    “Ketika sekolah sudah menerapkan peraturan wajib untuk membayar biaya kurban atas dasar adanya pendidikan atau wawasan keagamaan, ini akan menimbulkan ramai, dan di Undang-undang disampaikan bahwa tidak boleh adanya tarikan. Kita boleh mengajar dan memberi wawasan sebagai agama Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat, dan berkurban. Tetapi prakteknya kita serahkan kepada ortu,” paparnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan PHBI maupun PHBN dalam konteks pembinaan karakter siswa tetap diperbolehkan, asalkan tidak menyalahi aturan yang ada. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sempat menghentikan kegiatan karena adanya edaran sekolah yang berisi angka nominal, sehingga bisa menimbulkan kesan pungli.

    “Untuk pembinaan atau pendidikan karakter baik PHBI atau PHBN, sebetulnya tidak ada larangan, bisa dilaksanakan, boleh dilaksanakan. PHBI ini sebentar lagi, nanti pada Juni. Kalau ada pengarahan, kalau ada batasan, jangan dilanggar. Karena ini pembelajaran, sesuai dikatakan Mbak Wali. Tetapi kita ada permen, harus dilaksanakan,” pungkas Anang. [nm/beq]

  • Wamendagri Minta Wali dan Wawali Kota Blitar Tak Pecah Kongsi, Ini Kata Mas Ibin

    Wamendagri Minta Wali dan Wawali Kota Blitar Tak Pecah Kongsi, Ini Kata Mas Ibin

    Blitar (beritajatim.com) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba tak pecah kongsi hingga akhir masa jabatan. Bima meminta agar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba terus kompak serta bersama-sama hingga akhir masa jabatannya sebagai pemimpin Kota Blitar 2030 mendatang.

    Bahkan, Bima sempat berucap jika ada pihak-pihak yang tidak setuju Wali Kota Blitar dan Wakil Wali Kota Blitar bersama hingga akhir masa jabatan akan berhadapan dengan dirinya yang menduduki posisi Wamendagri. Ucapan Bima itu pun viral dan menimbulkan tanda tanya oleh publik, ada apa sebenarnya hubungan Wali Kota Blitar dengan wakilnya.

    Terkait hal itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pun angkat bicara. Menurutnya hubungan dirinya dengan sang wakil yakni Elim Tyu Samba baik-baik saja dan tetap kompak.

    “Saya ini bekerja keras saja. Tidak ada apa-apa kok,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Kamis (8/5/2025).

    Selain menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Elim Tyu Samba baik-baik saja, pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut juga tidak mau ambil pusing soal isu yang berkembang tersebut. Wali Kota Blitar itu kini lebih fokus untuk melaksanakan kerja-kerja nyata yang bertujuan mensejahterakan rakyat.

    “Saya ini aktif turun ke masyarakat. Yang penting Blitar ke depan semakin baik, semakin SAE. Soal yang lain-lain, ya saya tidak ikut campur,” imbuhnya.

    Belakangan ini viral video pidato Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat upacara hari pendidikan nasional di Balai Kota Blitar. Dalam potongan video viral itu memperlihatkan Wamendagri meminta agar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba komitmen terus bersama hingga akhir masa jabatan.

    Video Wamendagri yang meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar untuk terus bersama hingga akhir masa jabatan ini pun diunggah oleh akun tik tok @info_nasional9. Unggahan video itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari netizen.

    “Jangan ada yang memisahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setuju,” ucap Wamendagri dalam video tersebut.

    Dalam video itu, Wamendagri meminta agar jangan ada orang yang memisahkan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Bima Arya pun meminta agar Syauqul Muhibbin dan Elim kompak hingga akhir masa jabatan.

    “Kalau tidak ada yang tidak setuju akan langsung berhadapan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri,” tegasnya. [owi/beq]

  • BKPSDM Tuban Beri 40 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV

    BKPSDM Tuban Beri 40 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tuban menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan IV tahun 2025 Kabupaten Tuban.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana mengatakan, ada 40 peserta yang terpilih untuk mengikuti serangkaian pelatihan tersebut.

    “Pada Kesempatan ini menjadi bukti Pemkab Tuban memberi kepercayaan dan kesempatan bagi peserta untuk menjadi ujung tombak kepemimpinan pada level low manager di lingkup Pemkab Tuban,” ujar Sekda Tuban. Rabu(07/05/2025).

    Ia berharap peserta dapat meningkatkan kompetensi diri semaksimal mungkin dan harus mampu menerjemahkan program kerja dari OPD. Serta, mampu meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengendalian kegiatan pelaksanaan pelayanan publik.

    “Oleh karena itu, pejabat yang membidangi harus segera menyusun langkah ke depan mulai dari pelatihan ini,” terang Budi sapanya.

    Sehingga, saat nantinya kertas kerja yang disusun dapat dilaksanakan juga dikembangkan di unit kerja masing-masing dan peserta bisa menerapkan poin-poin yang tertuang dalam pakta integritas. Di antaranya, mematuhi setiap peraturan, memenuhi hak dan kewajiban sebagai peserta.

    “Mereka yang diberikan pelatihan diharapkan dapat membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan Pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik pada unit organisasi sebagai bentuk perilaku kepemimpinan Pancasila dan bela negara,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menambahkan bahwa pelatihan ini diikuti 40 peserta mulai 24 Maret sampai dengan 14 Agustus 2025 mendatang, dengan pola pembelajaran blended learning.

    “Pola pembelajaran tersebut terdiri dari pembelajaran mandiri, synchronous, asynchronous dan pembelajaran klasikal dan bertempat di Hotel Mustika Tuban,” ungkap wanita yang akrab disapa Fien itu.

    Kemudian, pelatihan ini digelar dalam rangka pengembangan kompetensi manajerial melalui jalur pelatihan. “Kami berharap melalui pelatihan ini lahir pemimpin yang kompeten untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Diskopumdag Tuban Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Bulan Juli Terealisasi

    Diskopumdag Tuban Sosialisasikan Koperasi Merah Putih, Target Bulan Juli Terealisasi

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban melaksanakan sosialisasi pembentukan koperasi desa merah putih di 20 Kecamatan yang ada di Tuban. Rabu (07/05/2025).

    Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan nasional Pemerintah Pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.

    “Salah satu amanat dalam Inpres untuk
    melaksanakan percepatan pembentukan ini di wilayah masing-masing kepada Dinas Koperasi ataupun Kementerian Koperasi,” ungkap Abdul Afif.

    Lanjut, pihaknya juga telah melakukan rapat dan koordinasi dengan tim kabupaten, serta camat untuk tahap sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh di 328 desa dan kelurahan di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.

    “Sesuai Inpres dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi usai sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),” bebernya.

    Adapun Musdesus dilakukan untuk pembentukan koperasi merah putih di desa. Oleh karena itu, menurut Abdul Afif, kebijakan ini segera ditindaklanjuti.

    “Harapannya dapat terbentuk 80 ribu koperasi desa seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Disinggung soal target, pembentukan koperasi merah putih ini harus selesai pada bulan Juli 2025. Sebab, akan ada launching secara serentak yang bertepatan dengan Hari Koperasi, 12 Juli oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

    “Kita saat ini sedang tahap pembentukannya, di Kabupaten Tuban sudah dimulai sejak 29 April hingga 15 Mei 2025,” kata dia.

    Sehingga, secara teknis tidak ada kendala, sebab seluruh kecamatan dan desa proaktif dan memfasilitasi kegiatan tersebut, sebab ini kegiatan bersama yang memang belum terencana dalam APBD.

    “Dalam sosialisasi ini kita optimalkan dengan kondisi yang ada, seperti di Kecamatan Kerek ini yang dibarengkan dengan agenda rutin konferensi kepala desa se-kecamatan,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Solutif, Kini Warga Bisa Cepat Lapor Keluhan lewat Aplikasi SP4N Lapor Tuban Milik Pemkab

    Solutif, Kini Warga Bisa Cepat Lapor Keluhan lewat Aplikasi SP4N Lapor Tuban Milik Pemkab

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban buat aplikasi pengaduan “SP4N Lapor Tuban” sebagai kanal pengaduan atau keluhan masyarakat di Kabupaten Tuban.

    Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo mengatakan, sebagai pemegang peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah sekaligus menyediakan layanan pengaduan dan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, adanya aplikasi SP4N Lapor Tuban ini sebagai wadah untuk masyarakat.

    “Sesuai arahan Bupati Tuban, Diskominfo-SP diinstruksikan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan informasi serta menjawab tantangan masyarakat di era digital,” ujar Arif Handoyo.

    Sebab, keberadaan SP4N Lapor Tuban sebagai kanal pengaduan masyarakat memegang peran penting. Oleh karena itu, Pemkab Tuban menyambut baik dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N Lapor Tuban.

    “Kami berharap dengan keterlibatan aktif masyarakat, kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” terang Arif sapaannya.

    Oleh karena itu, masyarakat dapat mengakses aplikasi layanan pengaduan SP4N Lapor Tuban dan bisa memberikan aduan terkait dengan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

    Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Kabupaten Tuban, Rita Zahara Afrianti, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah aduan yang masuk melalui SP4N Lapor Tuban tercatat sebanyak 589 aduan.

    “Tentu ini jauh melampaui target awal yang hanya 100 aduan. Sedangkan, pada bulan Januari–April 2025 kemarin jumlah aduan yang masuk telah mencapai 424 laporan,” kata Rita sapaannya.

    Hal ini menandakan bahwa partisipasi dan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dalam memanfaatkan SP4N Lapor Tuban sebagai kanal pengaduan andalan. Sebab, masyarakat dapat melaporkan keluhan secara mudah, cepat, dan transparan.

    “Laporan yang masuk akan direspons oleh admin maksimal dalam waktu 24 jam, lalu diteruskan kepada OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Rita.

    Lalu, setelah laporan ditangani, hasil tindak lanjut akan dilaporkan kembali ke admin untuk kemudian diteruskan kepada pelapor. “Proses ini tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah di lapangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah melalui mekanisme yang akuntabel,” pungkasnya. [dya/ian]

  • Lamongan Tarik Investor Lewat Beragam Potensi hingga Iklim Investasi Kondusif

    Lamongan Tarik Investor Lewat Beragam Potensi hingga Iklim Investasi Kondusif

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menawarkan beragam potensi, serta berkomitmen menyiapkan infrastruktur serta iklim investasi yang kondusif, untuk menarik investor.

    Menurut Bupati yang akrab yang akrab disapa Pak Yes itu, kesiapan infrastruktur sangat penting untuk mendukung iklim investasi yang kondusif. Infrastruktur yang baik dan memadai dapat meningkatkan daya saing serta menciptakan lingkungan yang menarik bagi investor.

    “Dengan iklim investasi yang baik di Lamongan, dipastikan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang sustainable. Tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan menduduki angka 4,81,” kata Pak Yes saat menerima kunjungan kerja dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, di Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (6/5/2025).

    Lebih lanjut Pak Yes menyampaikan, realisasi investasi Kabupaten Lamongan Tahun 2024 mencapai Rp 2.138 triliun. Angka realisasi investasi tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, realisasi investasi Lamongan menempati angka 1.979 triliun.

    “Kami menyiapkan infrastruktur untuk mendukung berkembangnya iklim investasi di Lamongan. Seperti menyiapkan infrastruktur jalan yang aksesnya bisa langsung menuju kawasan pantura, kapasitas listrik, hingga ketersediaan air,” tuturnya.

    Selain meningkatkan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga berkomitmen dalam memudahkan dan menjamin akuntabel perizinan.

    Tercatat hingga saat ini ada 2014 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) besar, 107 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menengah, dan 36 Penanaman Modal Asing (PMA).

    Pak Yes juga mengenalkan potensi Kabupaten Lamongan yang berpotensi menjadi daerah investasi yang lebih berkembang. Di antaranya adalah potensi pertanian, tidak hanya padi melainkan ada 300 ribu hektar lahan sorgum di Lamongan. Sorgum sendiri saat ini banyak diminati oleh pasar karena dapat digunakan sebagai bahan makanan dan pengganti gandum.

    Kemudian keunggulan potensi lainnya, ada di sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Menurut catatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Lamongan menduduki peringkat pertama pada pengembangan industri hulu bidang pengolahan hasil laut.

    “Kabupaten Lamongan memiliki ragam potensi, mulai dari pertanian, perikanan, perhutanan, dan lainnya. Potensi ini terus kami sampaikan, salah satunya tadi saat menerima kunjungan Konsulat Jendral (Konjen) Australia Surabaya. Saat ini sisa lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk Kawasan Peruntukan Industri adalah kurang lebih 6128,48 hektare, yang tersebar di wilayah utara, tengah dan selatan,” jelasnya.

    Pernyataan Pak Yes diamini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati. Menurutnya, Kabupaten Lamongan memiliki potensi dalam mengembangkan daerah investasi, karena merupakan daerah strategis dan memiliki ragam potensi.

    Dyah menyebutkan, pada tahun 2024, Kabupaten Lamongan menduduki 10 besar se-Jawa Timur dalam capaian realisasi investasi, yakni 2,4 persen.

    “Dalam rangka Jawa Timur sebagai gerbang nusantara baru, menekankan posisi strategis Jawa Timur sebagai hub logistik utama di kawasan timur Indonesia, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Dan memiliki potensi untuk menjadi pusat industri, logistik, dan bahkan sumber daya agro yang dapat mendukung pembangunan IKN. Maka dari itu iklim investasi harus digencarkan,” kata Dyah.

    Sementara itu, Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Barik Bathaludin, menyampaikan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, sektor ekonomi menjadi lokomotif untuk mencapai semua yang sudah dipetakan.

    “Salah satu potensi yang bisa membawa laju pertumbuhan ekonomi adalah investasi,” ucapnya. (fak/ian)

  • Jelang Peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Bupati Resmikan 5 Proyek Strategis

    Jelang Peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Bupati Resmikan 5 Proyek Strategis

    Mojokerto (beritajatim.com) – Jelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-732, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa meresmikan lima proyek pembangunan strategis. Rangkaian proyek ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di bumi Majapahit.

    Kelima proyek tersebut secara simbolis diresmikan oleh Gus Barra (sapaan akrab, red) di Balai Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/5/2025). Adapun proyek-proyek strategis yang diresmikan yakni pertama pembangunan Ruang Terbuka Hijau Taman Wisata Jatirejo Majapahit Park.

    Taman ini didanai melalui bantuan keuangan desa tahun 2024 dengan anggaran Rp5 miliar yang dirancang untuk menjadi ruang publik yang bisa digunakan warga untuk rekreasi dan wisata, serta berfungsi sebagai langkah pelestarian lingkungan. Kedua, pembangunan gedung kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, ‘Grha Sulpa Sthana’.

    Gedung ini dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto yang berlokasi di Pasar Rakyat Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg. Gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi perpajakan dan memudahkan warga dalam menjalankan kewajiban pajak mereka.

    Proyek ketiga adalah Gudang Penyimpanan Tembakau yang didirikan oleh Dinas Pertanian. Pembangunan gudang yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau senilai Rp808,46 juta ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan dan distribusi tembakau serta mendukung industri pertanian lokal dan pengembangan ekonomi daerah.

    Keempat, pembangunan jalan lingkungan di Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar dengan panjang 1.305 meter dan anggaran Rp911,37 juta. Dengan infrastruktur jalan yang lebih baik, diharapkan aksesibilitas di wilayah pedesaan dapat meningkat, mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi lokal.

    Terakhir, Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan melalui data dan statistik. Gus Barraa juga melaksanakan peletakan batu pertama proyek penanganan permukiman kumuh terintegrasi di Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi.

    Proyek senilai Rp5,7 miliar ini mencakup tujuh aspek perbaikan, meliputi rehabilitasi 94 unit rumah tidak layak huni, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, Tempat Pengolahan Sampah Rwduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), jalan dan drainase lingkungan, sistem proteksi kebakaran, hingga jaringan air bersih.

    “Proyek ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, dengan pendanaan dari pemerintah pusat, daerah, desa, CSR, dan swadaya masyarakat. Diharapkan pembangunan infrastruktur ini membawa manfaat besar bagi warga khususnya Desa Mojopilang,” ungkapnya.

    Gus Barra juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Mojokerto yang berkomitmen merehabilitasi tiga unit rumah tidak layak huni dengan anggaran masing-masing Rp20 juta. Gus Barraa mengajak seluruh pihak bergotong-royong membangun daerah. Menurutnya, APBD Kabupaten Mojokerto belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar masyarakat.

    “Kami mengajak perusahaan swasta menyalurkan CSR serta Baznas menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam peresmian proyek tersebut Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Forkopimda atau yang mewakili, Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD Terkait, Camat, serta Forkopimca Kemlagi, Kades Mojopilang. [tin/ian]

  • Ketersediaan Hewan Kurban di Bojonegoro Cukup, Segini Jumlahnya

    Ketersediaan Hewan Kurban di Bojonegoro Cukup, Segini Jumlahnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, jumlah ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Bojonegoro dirasa cukup. Sesuai data yang ada di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro jumlah hewan kurban sebanyak 55.576 ekor. Jumlah tersebut, meliputi sapi, kambing, dan domba.

    Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh Lutfi Nurrohman mengatakan, jumlah hewan kurban yang ada di Kabupaten Bojonegoro tersebut sudah memenuhi kebutuhan. “Ketersediaan hewan kurban di Bojonegoro tahun ini insyaallah cukup,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

    Dokter Luthfi sapaan karibnya menjelaskan, sebanyak 55.567 ekor hewan kurban ini, rinciannya sapi ada 18.400 ekor, kambing 12.835 ekor, dan domba 24.341 ekor.

    Kesiapan Disnakkan Kabupaten Bojonegoro menjelang hari raya Iduladha ini, lanjut Dokter Luthfi, diantaranya telah melaksanakan pemeriksaan hewan kurban di peternak, yang bakal dikirimkan untuk kurban, baik yang diperuntukkan di Kabupaten Bojonegoro maupun ke luar daerah.

    Sedangkan, saat disinggung kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bojonegoro yang sempat mewabah, Luthfi mengklaim, jika situasi PMK telah terkendali disaat menjelang lebaran kurban ini.

    “Untuk pencegahannya dengan (memberikan) vaksinasi PMK, menjaga ternak sehat (agar) tidak kontak dengan ternak sakit, dan menjaga kebersihan kandang,” terangnya.

    Kepada masyarakat Bojonegoro yang hendak membeli hewan untuk kurban, pihaknya menghimbau, agar membeli hewan kurban yang sehat dengan dibuktikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang ditandatangani dokter hewan berwenang. “Selain itu, hewan yang akan dibeli harus cukup umur. Untuk sapi minimal poel 1 cacat, umur kurang lebih satu tahun, dan tidak cacat,” pungkasnya. [lus/kun]

  • DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    DPRD Jember Berikan 34 Butir Rekomendasi LKPJ Bupati 2024

    Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 34 butir rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024, dalam sidang paripurna yang tidak dihadiri Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, Rabu (7/5/2025).

    Fawait dan Djoko sama-sama berada di luar kota. Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang ditugasi menghadiri sidang paripurna tersebut sekaligus menerima dokumen rekomendasi dari parlemen.

    Rekomendasi meliputi pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan penguatan terhadap pelaksanaan seluruh rekomendasi DPRD.

    Anggun Tri Utami, juru bicara DPRD Jember, mengatakan, untuk pertumbuhan ekonomi, ada empat rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah. “Optimalisasi sumber daya ;okal dengan mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif sebagai penggerak utama ekonomi rakyat,” katanya.

    Selain itu, DPRD merekomendasikan perluasan investasi dan kemudahan berusaha dengan mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan penyederhanaan perizinan, insentif investasi daerah, serta peningkatan kepastian hukum bagi investor.

    “Perlu peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan usaha tani, pasar rakyat, irigasi, dan konektivitas antar wilayah untuk memperlancar distribusi barang dan jasa,” kata Anggun.

    Rekomenfasi berikutnya adalah pengembangan ekonomi digital dan inovasi dengan mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan memfasilitasi pelatihan teknologi, platform pemasaran digital, serta mendorong inovasi sektor ekonomi berbasis teknologi informasi.

    Sementara untuk reformasi birokrasi, DPRD Jember merekomendasikan dilakukannya penyusunan roadmap atau peta jalan jabatan dalam pengisian kebutuhan dan formasi kepegawaian di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember.

    Selakitu itu, perlu ada penmingkatan sinergi lintas OPD dalam implementasi program prioritas dan pelayanan dasar. “Percepat transformasi digital dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berbasis hasil,” kata Anggun.

    Penetapan pejabat definitif di lingkungan Pemkab Jember perlu dilakukan tepat waktu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan perencanaan.

    DPRD Jember juga merekomendasikan penyelesaian pembayaran gaji non aparatur sipil negara dan penataan status kepegawaian mereka, termasuk kejelasan dalam skema PJLOP (Penyedia Jasa Layanan Orang Perorangan).

    “Pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat perlu dilakukan secara periodik, berbasis capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan integritas pelayanan,” kata Anggun.

    Dalam penurunan angka kemiskinan, DPRD Jember merekomendasikan penguatan basis data pembangunan daerah melalui integrasi one data. “Terutama terkait indikator kemiskinan dan kerentanan sosial, agar menjadi fokus dalam perencanaan, penganggaran dan sasaran pembangunan tahun berikutnya,” kata Anggun.

    Pemkab Jember juga direkomendasikan meningkatkan pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha mikro, dan akses terhadap pembiayaan UMKM untuk masyarakat miskin dan rentan.

    “Perluas lapangan kerja dengan mendorong investasi padat karya, pengembangan sektor pertanian, perdagangan, perikanan, pariwisata, dan industri sebagai sektor penyerap tenaga kerja yang dominan di daerah,” kata Anggun.

    DPRD Jember berharap pemerintah kabupaten memperhatikan rekomendasi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

    “Pertama, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan menyediakan akses pendidikan yang merata hingga ke pelosok desa baik formal, non formal maupun informal, memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan, memenuhi kebutuhan, kualitas dan aksesbilitas guru, dan memperhatikan jarak domisili guru dengan sekolah tempat mengajar untuk optimalisasi kinerja,” kata Anggun.

    DPRD Jember juga merekomendasikan pemberian beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa yang memiliki kartu tanda penduduk Jember sesuai kriteria yang ditentukan.

    Tak hanya pendidikan. Peningkatan IPM harus dilakukan dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dengan cara Masyarakat dengan cara memperluas cakupan layanan kesehatan dasar, khususnya di daerah terpencil.

    Pemkab Jember juga disarankan menambah jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan di puskesmas dan posyandu, mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui edukasi publik secara berkelanjutan.

    DPRD Jember menyarankan pula tiga hal untuk meningkatkan standar dan kesejahteraan hidup. “Pertama, mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat. Berikutnya adalah memberikan pelatihan keterampilan produktif dan bantuan usaha mikro, serta meningkatkan akses terhadap air bersih, sanitasi, dan perumahan layak huni,” kata Anggun.

    Sementara untuk peningkatan infrastruktur, DPRD Jember merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek, termasuk pengawasan terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu.

    “Terapkan sanksi tegas terhadap rekanan yang tidak melaksanakan kontrak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan masuk dalam daftar hitam (blacklist),” kata Anggun.

    Selain itu, DPRD Jember merekomendasikan percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur layanan publik yang belum terselesaikan, seperti: bangunan di RSUD dr. Subandi, dan pembangunan Kantor Kecamatan Jenggawah, serta bangunan mangkrak Asrama Haji yang tengah menanti legal opinion dari kejaksaan.

    Sementara untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember menyarankan perlu dilakukannya optimalisasi pajak dan retribusi daerah. “Perlu peninjauan kontrak-kontrak karya pemanfaatan sumberdaya alam dan kerjasama daerah yang lebih memberikan keuntungan bagi daerah,” kata Anggun.

    Penggalian sumber-sumber pendapatan daerah baru yang tidak merugikan kepentingan masyarakat perlu dilakukan. “Perlu dilakukan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi dan pajak daerah dan inventarisasi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah,” kata Anggun.

    Terakhir, DPRD Kabupaten Jember menilai bahwa tindak lanjut atas rekomendasi parlemen sebelumnya belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh dan sistematis.

    “Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penguatan yang bersifat struktural, prosedural, dan substantif untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggun.

    Dalam hal ini ada dua rekomendasi yang disodorkan DPRD Jember. “Pertama, pemerintah daerah menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai dokumen rujukan utama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahunan, serta memasukkan target-targetnya dalam RKPD dan Rencana Kerja OPD,” kata Anggun.

    “Kedua, DPRD melalui alat kelengkapan terkait akan melakukan pengawasan secara aktif dan berkala, termasuk melalui rapat kerja, sidak, dan forum pengawasan lainnya, untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diwujudkan secara operasional dan berkelanjutan,” kata Anggun. [wir]