Author: Beritajatim.com

  • Koalisi Gerak Kota Malang Ingatkan Pemkot pada Visi Mbois Berkelas

    Koalisi Gerak Kota Malang Ingatkan Pemkot pada Visi Mbois Berkelas

    Malang (beritajatim.com) – Koalisi Gelombang Gerakan Rakyat Malang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (15/5/2025). Mereka meminta Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat merealisasikan visi Mbois Berkelas agar tidak hanya menjadi slogan semata.

    “PKL ini tidak terfasilitasi oleh pemerintah Kota Malang. Kota Malang ini kalau secara visi mbois berkelas tidak menyelesaikan persoalan masyarakat kecil maka itu hanya selogan saja,” ujar perwakilan Koalisi Gerak, Ivan Ali.

    Mereka juga menyoroti maraknya pembangunan klub malam yang tidak memiliki kelengkapan izin. Bahkan ditengarai banyak tempat hiburan malam yang justru hanya memiliki izin resto namun menjual atau menyediakan layanan bak club malam.

    “Kami menyoroti perda nomor 4 tahun 2023. Kami permasalahkan itu soal perizinan kepada OPD terkait soal pendirian hotel, pendirian restoran itu harus melengkapi semua perizinannya,” ujar Ivan.

    Koalisi Gerak berharap Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin menindak OPD terkait agar bekerja sesuai aturan. Jika tidak maka OPD terkait harus diberi peringatan.

    “Itu yang kita tekankan kepada pak wali kota bahwa tindakan itu dibiarkan seolah-olah dilepaskan Malang tidak lagi Mbois Berkelas. Maka kami berharap kepada wali kota dan pak wakil wali kota segera menindak OPD nakal termasuk pelaku usaha jangan ada seperti kerjasama makanya ini pak wali kota harus memeriksa bawahanya,” ujar Ivan.

    Selain itu, Pemkot Malang diminta wajib mengkaji ulang rencana pungut pajak bagi warung yang buka malam hari. Karena hal itu adalah kebijakan yang tidak berkeadilan dan menindas masyarakat kecil yang berjuang ingin sejahtera.

    “Kebijakan itu adalah kedzaliman bagi rakyat kecil,” ujar Ivan. (luc/but)

     

  • Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

    Sanksi Tegas Menanti ASN Magetan yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

    Magetan (beritajatim.com) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Magetan, Winarto, menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, terutama terkait larangan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

    Ia mengingatkan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam mematuhi aturan dan menjaga integritas pelayanan publik.

    “Kami sudah mengingatkan, khususnya pada teman-teman yang berstatus ASN atau PNS. Kita harus tertib dan disiplin, apalagi pada jam kerja. Nongkrong di warung kopi saat jam kerja benar-benar sangat-sangat dilarang,” tegas Winarto.

    Ia mengakui bahwa aktivitas sarapan atau singgah sejenak masih dapat ditoleransi selama tidak melanggar aturan dan tidak dilakukan berlama-lama. Namun, jika sudah berada pada jam kerja dan dengan sengaja digunakan untuk nongkrong, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran disiplin.

    “Kalau hanya mampir sarapan, kami rasa masih bisa ditoleransi. Tapi kalau nongkrong saat jam kerja, kami himbau kepada seluruh ASN, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan anggota Korpri untuk benar-benar membenahi diri,” ujarnya.

    Winarto juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab ASN sangat banyak, dan ketidakdisiplinan dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik.

    “Jangan sampai ada pandangan negatif dari masyarakat. Jalankan peraturan yang ada, bekerja dengan tertib dan disiplin. Tidak ada istilah work from anywhere di Magetan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti libur panjang,” tambahnya.

    Terkait sanksi, Winarto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menyiapkan mekanisme penegakan aturan. ASN yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi bertahap mulai dari peringatan lisan hingga sanksi tertulis, yang dapat berujung pada tindakan disipliner sesuai aturan kepegawaian.

    “Kami yakin semua ASN sudah memahami aturan. Jadi kami minta kesadaran untuk benar-benar menegakkan disiplin,” pungkasnya. [fiq/aje]

  • Gagal Fokus, Pengendara Motor Tabrak Pick-Up di Jalur Pantura Tuban

    Gagal Fokus, Pengendara Motor Tabrak Pick-Up di Jalur Pantura Tuban

    Tuban (beritajatim.com) — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur Pantura Tuban-Gresik. Kali ini, insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol S 2009 LH dan mobil Daihatsu Pick-Up bernopol W 8002 EF. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025) siang, sekitar pukul 12.10 WIB, di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistiono, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kendaraan Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Fathan (48), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah barat ke timur.

    “Lalu Yamaha Jupiter ini gerak ke kanan atau masuk jalur kanan sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan Daihatsu Pick-up,” terang Eko.

    Mobil Pick-Up tersebut dikemudikan oleh Muhammad Hadil Anam (28), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Di dalam mobil juga terdapat seorang penumpang bernama Erwan (24), warga Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. “Kendaraan pick up ini semula berjalan dari arah timur ke barat, sehingga mengalami kecelakaan dengan pengendara motor,” tambah Eko.

    Akibat tabrakan tersebut, Fathan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua kendaraan pun mengalami kerusakan cukup parah. “Dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami rusak,” bebernya.

    IPDA Eko mengungkapkan, jenis kecelakaan tergolong tabrak depan. Dugaan awal, kecelakaan dipicu oleh kurangnya konsentrasi dari pengendara Yamaha Jupiter. “Untuk kerugian materil sebesar Rp 4 juta dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[kun]

  • Perkuat Sinergi, Pemkot Mojokerto Gelar Retreat dan Sinergi Tim

    Perkuat Sinergi, Pemkot Mojokerto Gelar Retreat dan Sinergi Tim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar kegiatan Retreat dan Sinergi Tim di Ubaya Training Center (UTC), Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 15–18 Mei 2025 tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah demi mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih maju, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dalam merancang langkah strategis,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

    Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan Panca Cita, cita-cita besar yang harus dicapai bersama dalam lima tahun ke depan. Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), selama empat hari pelaksanaan, para peserta tidak hanya diajak menyelaraskan persepsi, namun juga mensinergikan program kerja perangkat daerah.

    “Dalam tiga hari pertama, masing-masing perangkat daerah memaparkan program sesuai tugas dan fungsinya yang harus selaras dengan Panca Cita, Asta Cita, dan Nawa Bhakti Satya. Target SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) akan tercapai apabila ada komitmen dari seluruh perangkat daerah,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjutnya, SAKIP akan menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja masing-masing perangkat daerah. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga mendorong agar perangkat daerah memperkuat program lintas sektor atau cross-cutting yang bersifat kolaboratif.

    “Tanggalkan ego sektoral. Perbanyak program keroyokan agar dampaknya lebih luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto diharapkan dapat kembali bertugas dengan lebih solid, harmonis, dan semangat untuk membawa Kota Mojokerto menuju masa depan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Selain pemaparan program, peserta retreat juga akan mendapatkan berbagai materi pembekalan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Timur serta Korem 082/CPYJ. [tin/aje]

  • Padang Savana dan Jabal Kirmit Ijen Potensial Jadi Wisata Adventure Bondowoso, Tapi…

    Padang Savana dan Jabal Kirmit Ijen Potensial Jadi Wisata Adventure Bondowoso, Tapi…

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hamparan Padang Savana dan Jabal Kirmit di kawasan Ijen dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata adventure. Namun, tantangan aksesibilitas dinilai masih menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan daya tarik kedua lokasi tersebut.

    Penilaian itu disampaikan oleh Bupati Bondowoso, Abdul Halim Wahid usai mengikuti kegiatan Geotrip yang digelar Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG) Bondowoso, Kamis (15/5/2025). Geotrip tersebut turut diikuti oleh perwakilan Bank Indonesia dan Bank Jatim.

    Dua destinasi itu disebut sangat menarik bagi wisatawan pencinta petualangan. Padang Savana menyuguhkan lanskap terbuka yang luas, sementara Jabal Kirmit menghadirkan panorama bukit hijau yang menyerupai bukit Teletubbies.

    “Kalau niatnya sudah ada di mindset ini adventure, menarik. Tapi harapannya kemudahan mungkin akan jadi kendala,” kata Bupati Hamid pada BeritaJatim.com.

    Ia menekankan bahwa kemudahan akses menjadi faktor penting karena tidak semua wisatawan memiliki waktu luang yang panjang untuk berwisata petualangan.

    “Kalau niatnya adventure, punya waktu yang agak panjang, saya kira bisa. Tapi kan tidak semua orang seperti itu. Di sini bukan life of stay, tetapi spending-nya yang kita jual. Paling tidak ini pemetaan awal,” ujarnya.

    Bupati berharap seluruh pihak, termasuk perbankan dan pengelola kawasan, mulai berpikir serius agar potensi wisata tersebut benar-benar bisa dioptimalkan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

    “Bagaimana Ijen dari sisi Bondowoso ini mampu kita berdayakan, kita kelola dengan baik dan membawa kesejahteraan masyarakat di sini,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Hampir Separuh Jalan Kabupaten di Pacitan Rusak, Anggaran Perbaikan Terpangkas Drastis

    Hampir Separuh Jalan Kabupaten di Pacitan Rusak, Anggaran Perbaikan Terpangkas Drastis

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 49 persen dari total jalan kabupaten di Pacitan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan.

    “Saya sendiri sebagai Kabid Bina Marga hanya bisa meminta maaf jika ada warga yang mengadu. Dalam kondisi seperti ini, saya mohon masyarakat bersabar,” kata Imam Syafiq, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pacitan, Kamis (15/5/2025).

    Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.374 kilometer, sekitar 49 persen di antaranya dalam kondisi rusak. “Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

    Sebelum terjadi efisiensi anggaran, PUPR Pacitan telah mengalokasikan dana sebesar Rp83 miliar dalam pagu induk reguler untuk memperbaiki 130 titik ruas jalan. Namun, setelah dilakukan pemangkasan anggaran, alokasinya menyusut drastis menjadi hanya Rp24 miliar, dan hanya cukup membiayai 102 paket perbaikan jalan.

    Syafiq menjelaskan, pihaknya juga semula berharap mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan pusat senilai sekitar Rp48 miliar. “Sayangnya, karena efisiensi, dana tersebut tidak jadi disalurkan,” terangnya.

    Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk memperbaiki ruas jalan dengan kerusakan berat dan panjang lintasan yang cukup signifikan, seperti Kebon Dalem–Bandar, Sukoharjo–Buyutan, Mentoro–Arjosari, Ketro–Kasihan, Tulakan–Tegalombo, Nawangan–Ngunut, dan Sempu–Ngromo.

    Meski demikian, Pemkab Pacitan tidak tinggal diam. Ketujuh paket perbaikan jalan tersebut akan kembali diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026. [tri/beq]

  • Pemkab Banyuwangi Deklarasikan SPMB 2025, Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

    Pemkab Banyuwangi Deklarasikan SPMB 2025, Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Dinas Pendidikan, Forkopimda, dan berbagai pihak terkait mendeklarasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Kamis (15/5/2025). Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama agar proses penerimaan siswa baru dilaksanakan secara bersih, transparan, dan menjangkau seluruh anak usia sekolah.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya prinsip inklusif dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB. Ia menyerukan kepada seluruh masyarakat agar memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan.

    “Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi,” kata Ipuk.

    Bupati Ipuk juga memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan dengan mudah.

    “Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya,” tambahnya.

    Selain itu, Ipuk juga mengingatkan para orang tua agar mematuhi seluruh proses SPMB sesuai aturan dan menghindari segala bentuk kecurangan dalam menyekolahkan anak.

    Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno menjelaskan, proses SPMB 2025 akan dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Untuk PAUD, seleksi dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kelompok usia dan kapasitas ruang belajar.

    Untuk SD, pendaftaran dibuka melalui tiga jalur: afirmasi (untuk anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus), mutasi (bagi anak dari orang tua yang pindah kerja), dan domisili (berdasarkan jarak rumah ke sekolah). Jalur afirmasi dan mutasi dibuka 18-28 Mei dan diumumkan 30 Mei. Jalur domisili dibuka 19 Mei-19 Juni dan diumumkan 20 Juni. Semua proses dilakukan secara online.

    Untuk jenjang SMP, tersedia empat jalur: afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur afirmasi dan mutasi dibuka 19-20 Mei dan diumumkan 21 Mei. Jalur prestasi dibuka 26-27 Mei dan diumumkan 28 Mei. Jalur domisili dibuka 2-3 Juni dan diumumkan 4 Juni. Seluruh proses juga berlangsung secara online. [alr/beq]

  • BNN Tuban Gelar Bimtek Sosialisasi P4GN, Libatkan Berbagai Komunitas

    BNN Tuban Gelar Bimtek Sosialisasi P4GN, Libatkan Berbagai Komunitas

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengadakan rapat koordinasi bimbingan teknis dalam rangka sosialisasi Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen BNN untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Tuban.

    Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengatakan perang melawan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi lintas sektoral serta masyarakat luas. “Upaya ini dilakukan untuk perang melawan narkoba, sehingga memerlukan dukungan dan partisipasi lintas sektoral dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

    Sebanyak 25 peserta mengikuti materi P4GN yang berasal dari perwakilan pemerintah kecamatan, desa, komunitas masyarakat, serta warga peduli narkoba di lingkungan sekitar.

    Menurut Hari, ancaman narkoba tidak dapat ditangani BNN sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Data dari Lapas Tuban menunjukkan 60 persen napi menjalani hukuman akibat kasus narkoba. “Angka tersebut hendaknya dapat terus ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

    Dia menambahkan, peran aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penggiat P4GN agar mampu melakukan upaya preventif yang terstruktur dan berkesinambungan.

    “Tujuannya, agar mampu melakukan upaya preventif yang terstruktur dan berkesinambungan, serta upaya P4GN menjadi kunci keberhasilan perang terhadap narkoba,” jelasnya.

    Hari berharap para peserta bisa menjadi motor penggerak dalam menyebarkan edukasi bahaya narkoba, membangun kepedulian, dan menciptakan lingkungan aman dan sehat.

    “Pesan saya tetap semangat untuk kolaborasi antara BNN dan masyarakat harus terus dijaga agar upaya pencegahan narkoba berjalan secara masif dan menyentuh seluruh lapisan,” pungkasnya. [dya/beq]

  • 713 Jemaah Haji Asal Banyuwangi Masuk Kategori Berisiko, Mayoritas Hipertensi

    713 Jemaah Haji Asal Banyuwangi Masuk Kategori Berisiko, Mayoritas Hipertensi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sebanyak 713 dari total 1.143 jemaah haji asal Banyuwangi yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci tergolong sebagai jemaah berisiko. Kategori ini ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Banyuwangi terhadap 1.168 orang yang terdiri dari jemaah dan petugas haji.

    Pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar jemaah mengalami kondisi medis tertentu yang dapat memengaruhi kelancaran ibadah. Dari total peserta yang diperiksa, terdiri atas 537 laki-laki dan 630 perempuan, hipertensi menjadi penyakit terbanyak yang diderita.

    “Enam penyakit terbanyak, yang pertama hipertensi 321 orang, kedua penyakit metabolik 293 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, melalui Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Hadi Sutoyo, Kamis (15/5/2025).

    Selain hipertensi dan penyakit metabolik, penyakit lain yang umum diidap oleh jemaah haji Banyuwangi meliputi diabetes melitus sebanyak 173 orang, penyakit jantung 89 orang, anemia aplastic 24 orang, dan gastritis 18 orang.

    Dari total 713 jemaah yang dikategorikan berisiko, 23 orang dinyatakan istitha’ah atau mampu menunaikan ibadah haji dengan syarat mendapatkan pendampingan dari keluarga karena keterbatasan aktivitas fisik. Sementara 690 jemaah lainnya tetap dapat menjalankan ibadah haji namun harus membawa obat-obatan pribadi dari tanah air dan berada dalam pengawasan serta pendampingan petugas haji.

    “Sebanyak 23 orang harus didampingi dari keluarga karena keterbatasan aktivitas, sementara 690 orang karena penyakit komorbid harus membawa obat dari tanah air selain didampingi petugas haji,” jelas Hadi.

    Sebagai langkah preventif, Dinas Kesehatan juga memberikan vaksinasi kepada jemaah haji. Berdasarkan data terakhir, sebanyak 97,6 persen jemaah telah menerima vaksin meningitis, sementara 96,6 persen telah menerima vaksin polio.

    “Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan penyakit selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” pungkasnya. [alr/beq]

  • DPRD Apresiasi Jatim Peringkat Kedua Nasional Keterbukaan Informasi Publik

    DPRD Apresiasi Jatim Peringkat Kedua Nasional Keterbukaan Informasi Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengaku bersyukur saat ini Jawa Timur menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal keterbukaan informasi publik.

    Meski demikian, ia berharap tren ini perlu terus ditingkatkan. “Karena Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional,” kata politisi PKB seusai Tasyakuran HUT Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor KI Jatim, Jalan Bandilan Waru Sidoarjo, Kamis (15/5/2025).

    Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur.

    “Hal ini dinilai penting untuk semakin mendorong spirit keterbukaan informasi publik. Raperda ini perlu didorong. Karena memang hari ini masih ada Pergubnya saja, dan Pergub itu tahun 2018. Sehingga, perlu diperkuat supaya semakin punya pijakan yang bisa disepakati bersama, yaitu dengan peraturan daerah,” tegas Musyafak.

    Saat ini, Raperda yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik belum dilakukan. Namun, Musyafak setuju terhadap rencana tersebut tinggal nanti apakah diusulkan oleh Pemprov Jatim atau menjadi inisiatif DPRD.

    Sebab secara ketentuan, Raperda memang bisa dari usulan pemerintah daerah selaku eksekutif ataupun DPRD sebagai lembaga legislatif. “Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan,” ujar politisi PKB ini.

    Sementara itu, Asisten I Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto turut menyatakan setuju terhadap rencana inisiasi Raperda ini. Namun, untuk urusan teknis ia memasrahkan kepada Dinas Kominfo Jatim. “Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov,” pungkasnya. [tok/beq]