Author: Beritajatim.com

  • Warga Protes Pencemaran Limbah Tambak di Pesisir Jember

    Warga Protes Pencemaran Limbah Tambak di Pesisir Jember

    Jember (beritajatim.com) – Warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur memprotes pelanggaran aturan oleh PT Berjaya Anugerah Sejahtera (BAS), Perusahaan tambak udang vaname di kawasan pesisir.

    Ada dua pelanggaran yang dilakukan PT BAS, yakni pencemaran limbah dan hak guna usaha (HGU). Warga menuntut agar izin usaha tambak perusahaan itu dicabut.

    Limbah dibuang di kawasan sandar kapal. Banyak nelayan yang terkena gatal-gatal dan air beberapa sumur warga di sekitae tambak BAS berubah warna menjadi hijau.

    Berdasarkan inspeksi dadakan yang dilakukan Komisi A dan Komisi B DPRD Jember, Sabtu (17/5/2025), diketahui bahwa tambak yang saat ini dikelola PT BAS mulai beroperasi pada 1989.

    “Namun izin IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) baru mereka urus sekarang dan itu belum keluar. Sementara tambak sudah beroperasi,” kata Alfan Yusfi, anggota Komisi A DPRD Jember, Sabtu (17/5/2025).

    Menurut Alfan, seharusnya izin IPAL keluar sebelum pengusahaan tambak beroperasi. Bahkan izin IPAL merupakan salah satu syarat pengajuan izin usaha.

    Leonardo John Tilaar, perwakilan PT BAS, mengatakan, izin IPAL baru diurus setelah mengambil alih tambak dari perusahaan lain pada 2013.

    “Pengolahan limbahnya selama ini tidak ada masalah. Kami beli ya sudah seperti ini,” katanya.

    Menurut Leonardo, Dinas Lingkungan Hidup Jember sudah meninjau lokasi.

    “Ini sedang proses. Kami juga ingin secepatnya selesai,” katanya.

    Hal ini yang bikin kecewa warga.

    “Ini kan sama saja orang sudah punya anak tapi surat nikah baru diurusi,” sindir Heri Suryata, warga sekitar.

    Selain urusan limbah, Alfan menilai PT BAS melanggar aturan soal HGU. Setelah memperoleh dua HGU masing-masing seluas empat hektare dan 9,9 hektare pada 14 September 2016, mereka melakukan kerja sama operasional delapan tahun kemudian dengan pengusaha lain tanpa izin.

    “HGU tidak boleh dialihkan atau dikerjasamakan dengan siapapun tanpa izin instansi terkait,” kata Alfan.

    Temuan ini membuat warga semakin mantap menuntut penghentian usaha PT BAS. “Kami berharap HGU mereka dicabut,” kata Heri. Apalagi di atas sebagian lahan itu akan dibangun pelabuham untuk nelayan.

    Kepala Dinas Perikanan Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, persoalan IPAL adalah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Jember.

    “Standarisasi IPAL yang tahu Dinas LH,” katanya

    Namun Indra menyebut keluhan warga soal limbah sudah tepat karena pengurusan IPAL PT BAS belum kelar. “In progress. Saya tekankan agar semuanya diurusi,” katanya.

    Kewenangan Dinas Perikanan saat ini sangat terbatas. Perizinan usaha tambak diurus melalui OSS (Online Single Submission) yang langsung ditangani pemerintah pusat.

    “Kami tidak bisa memantau. Tidak ada notifikasi ke dinas,” kata Indra.

    Setelah sidak, Komisi A, B, dan C akan melakukan rapat gabungan untuk membahas persoalan ini. “Kami coba mendalami hal ini,” kata Alfan. [wir/aje]

  • Bupati Jombang Gandeng Tsinghua SEA Center untuk Transformasi Digital dan Penguatan UMKM

    Bupati Jombang Gandeng Tsinghua SEA Center untuk Transformasi Digital dan Penguatan UMKM

    Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang, H Warsubi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjawab tantangan global dengan menggagas transformasi digital di Kabupaten Jombang. Salah satu langkah strategisnya adalah menjalin rencana kerja sama dengan Tsinghua South East Asia (SEA) Center, lembaga yang menjadi perpanjangan tangan dari Tsinghua University di Beijing.

    “Dalam era digital ini, pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk memperhatikan dan mengelola sistem digital dengan baik guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Warsubi,

    Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, yang salah satunya difokuskan pada peningkatan akses dan konektivitas masyarakat Jombang. Menurut Bupati Warsubi, kolaborasi ini akan menjadi pendorong penting untuk membawa Jombang menjadi daerah yang tidak tertinggal dalam persaingan global berbasis digital.

    Mega, Direktur Eksekutif Tsinghua SEA Center, membenarkan pihaknya melakukan audiensi dengan Bupati Jombang dalam rangka memberikan dukungan menyeluruh terhadap pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya dalam jaringan kerja, pengembangan kapasitas, dan pemanfaatan spasial yang lebih optimal melalui solusi inovatif.

    “Harapannya akan ada partisipan perwakilan dari kabupaten Jombang yang bisa mengikuti program transformasi digital ini. Sehingga kami dapat memberikan kontribusi dalam permasalahan-permasalahan yang dihadapi Kabupaten Jombang,” ungkapnya dalam audiensi yang berlangsung di Surabaya (16/5/2025).

    Tsinghua SEA Center dikenal sebagai mitra strategis berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Sebelumnya, mereka sukses membantu Pemerintah Kabupaten Sumedang menurunkan angka stunting hingga 50 persen melalui pendekatan digital dalam kurun waktu satu tahun.

    “Sebelumnya kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait persoalan stunting. Karena, di sana banyak anak-anak yang mengalami stunting. Segera setelah 1 tahun setelah mengikuti program, pemerintah Kabupaten Sumedang berhasil menurunkan angka stunting hingga 50 persen melalui transformasi digital,” tambah Mega.

    Kini, fokus kolaborasi dengan Jombang diarahkan pada penguatan sektor UMKM melalui program “UMKM Naik Kelas”. Warsubi menyampaikan bahwa kerjasama ini akan mencakup pengembangan talenta, inovasi, hingga digitalisasi UMKM lokal agar lebih kompetitif dan berdaya saing.

    “Jadi disampaikan dalam audiensi tadi, Tsinghua SEA Center ini bisa memberikan pendampingan kepada UMKM dalam mengembangkan rencana bisnis, mengakses pembiayaan, dan membangun jaringan usaha. Ini akan membantu mewujudkan program UMKM Naik Kelas yang kita gagas,” jelas Warsubi.

    Mega menambahkan bahwa dukungan tersebut tak hanya sebatas pelatihan teknis penggunaan aplikasi, tetapi mencakup pemahaman menyeluruh mengenai transformasi digital sebagai strategi bisnis.

    “Jadi kami sudah bertemu kementerian perdagangan bagaimana kami bisa membantu UMKM melek secara digital. Ini juga yang kami sampaikan pada Bapak Bupati Jombang, Bapak Warsubi. Jadi kami akan membantu proses pendampingan terhadap UMKM,” tambahnya.

    Sehingga, lanjut Mega, pelaku UMKM bukan hanya tahu cara penggunaan aplikasi tapi juga lebih luas lagi. Bagaimana transformasi digital ini bisa berkembang di dalam bisnis mereka sehingga mereka bisa terbantu dengan adanya digital transformasi ini.

    Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Jombang tengah bersiap menjadi kabupaten yang adaptif terhadap perubahan zaman, terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dan digitalisasi ekonomi. [suf]

  • Perebutan Kantor antara Demokrat Jatim vs Bonie Laksmana, Ini Kronologinya Sejak 2016

    Perebutan Kantor antara Demokrat Jatim vs Bonie Laksmana, Ini Kronologinya Sejak 2016

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Jawa Timur dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Zaenal Fandi, mengungkapkan kronologis panjang terkait kepemilikan Kantor DPD Demokrat Jatim yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya. Sengketa hukum ini bermula sejak tahun 2016 dan terus berlanjut hingga 2025.

    Zaenal menjelaskan bahwa kasus ini diawali dari gugatan Imam Sunardi, mantan Ketua DPD Demokrat Jatim, dengan nomor register 963/Pdt.G/2016/PN.Sby pada Desember 2016. Pihak tergugat dalam perkara ini meliputi Lutfi Afandi (notaris/PPAT), Bonie Laksmana, Nailah Alkatiri, serta turut tergugat Elok Cahyani dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) II Krembangan.

    DPD Demokrat Jatim kemudian mengajukan diri sebagai penggugat intervensi pada 20 Januari 2017. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 18 Januari 2018 menyatakan bahwa Imam Sunardi harus melanjutkan proses jual beli kantor tersebut kepada DPD Demokrat Jatim dengan harga saat ini, bukan sesuai perjanjian awal yang bernilai Rp 7,5 miliar.

    “Dengan adanya putusan tersebut, DPD PD Jatim mengajukan Banding dan putusan Pengadilan Tinggi noreg 527/PDT/2018/PT.SBY tanggal 18 Des 2018 adalah menyatakan penggugat intervensi (DPD PD Jatim) objek sengketa kantor DPD PD Jatim di Jalan Kertajaya Indah nomor 82 untuk dilanjutkan jual beli dan menjadi atas nama Pengugat intervensi,” tuturnya, Minggu (18/5/2025).

    Namun, Bonie Laksmana mengajukan kasasi dengan nomor register 2968 K/Pdt/2020. Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 November 2020 menyatakan Bonie sebagai pembeli yang beritikad baik.

    Imam Sunardi lalu melaporkan Bonie dkk ke Polda Jatim pada 27 April 2020 atas dugaan pemalsuan dokumen dan/atau akta autentik (Pasal 263 jo 266 KUHP). Namun, laporan tersebut dihentikan melalui SP3 oleh Polda Jatim pada 5 Juli 2024.

    “Dengan adanya putusan MA yang sudah inkracht dan laporan Imam Sunardi di SP3 oleh Polda Jatim, akhirnya Bonie mengajukan permohonan eksekusi di PN Surabaya tanggal 29 Agustus 2024,” tuturnya.

    Menanggapi hal itu, DPP Partai Demokrat sebagai pihak ketiga mengajukan gugatan perlawanan eksekusi (derden verzet) pada 5 November 2024 di PN Surabaya dengan nomor register 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby, mengacu pada Pasal 95 ayat 6 HIR jo. Pasal 378 RV.

    “Putusan noreg 1151/Pdt.Bth/2024/PN.Sby tanggal 5 Mei 2025 adalah Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar,” tambah Zaenal.

    Dengan putusan tersebut, DPP Demokrat mengajukan banding pada 14 Mei 2025 dan menyerahkan memori banding pada 16 Mei 2025, yang masih dalam tenggat waktu sesuai peraturan perundangan.

    Zaenal juga menegaskan bahwa DPD Demokrat Jatim telah melayangkan somasi kepada Bonie Laksmana pada 10 Mei dan 14 Mei 2025. Somasi tersebut menuntut pengembalian Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1292 kepada DPD Demokrat Jatim.

    “Dan, DPD PD Jatim mensomasi Bonie Laksmana tanggal 10 Mei 2025 dan somasi kedua tanggal 14 Mei 2025, yang intinya untuk segera mengembalikan SHM no 1292 kepada DPD PD Jatim. Ini karena SHM no 1292 yang diminta oleh Bonie melalui Ahmad Iskandar (mantan Bendahara Demokrat Jatim) untuk diproses menjadi atas nama DPD PD Jatim dan menjadi aset DPP PD belum diserahkan ke DPD PD Jatim,” katanya.

    “Celakanya, SHM no 1292 diatasnamakan Bonie pribadi. Padahal, itu uang pembelian kantor adalah hasil patungan atau urunan pengurus Demokrat Jatim,” pungkas Zaenal Fandi. [tok/suf]

  • Perebutan Kantor antara Demokrat Jatim vs Bonie Laksmana, Ini Kronologinya Sejak 2016

    Kuasa Hukum Demokrat Jatim: Putusan Soal Kantor di Kertajaya Belum Inkracht, Banding Sudah Diajukan

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Jawa Timur dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Zaenal Fandi, akhirnya angkat bicara terkait kemenangan Bonie Laksmana dalam perkara perlawanan eksekusi kantor DPD Demokrat Jatim di PN Surabaya.

    Zaenal menegaskan bahwa putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap karena pihaknya telah mengajukan banding.

    “Untuk Terlawan eksekusi jangan terlalu GR dong dengan memenangkan gugatan perlawanan eksekusi dari pihak ketiga, DPP PD di PN Surabaya. DPP PD sebagai Pelawan eksekusi masih ada upaya hukum banding tertanggal 14 Mei 2025 dan memori banding sudah kita daftarkan pada tanggal 16 Mei 2025 di PN Surabaya. Jadi, putusan dengan nomor perkara 1151/PDT.BTH/2024/PN. Sby belum Inkracht,” kata Zaenal kepada beritajatim.com, Minggu (18/5/2025).

    Menurut Zaenal, klaim Bonie Laksmana atas kepemilikan kantor yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, tidak berdasar secara etika organisasi. Ia menegaskan bahwa dana pembelian aset tersebut berasal dari organisasi partai, bukan dari kantong pribadi Bonie.

    “Sejatinya Terlawan eksekusi mengetahui kalau pembelian kantor DPD Partai Demokrat Jatim memakai uang DPD Partai Demokrat Jatim, bukan uang pribadinya (Bonie Laksmana) sebagai Terlawan eksekusi,” imbuhnya.

    Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan bahwa kantor tersebut merupakan milik pribadi Bonie Laksmana. Dalam amar putusan perkara No.1151/PDT.BTH/2024/PN.Sby, majelis hakim menolak seluruh gugatan yang diajukan DPD Partai Demokrat Jatim yang saat ini dipimpin oleh Emil Elestianto Dardak. Pengadilan menyatakan bahwa pembelian dan pembangunan kantor dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama institusi partai.

    “Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi putusan majelis hakim yang dibacakan pada awal Mei 2024.

    Meski begitu, dengan adanya banding yang telah diajukan oleh DPP Partai Demokrat, sengketa hukum ini belum berakhir. Proses hukum lanjutan akan menjadi penentu akhir dari status kepemilikan kantor yang menjadi simbol kekuasaan politik Demokrat Jatim tersebut. [tok/suf]

  • Langkah Baru Jombang Rangkul Generasi Muda Lewat ‘Room Tour’ Bersejarah

    Langkah Baru Jombang Rangkul Generasi Muda Lewat ‘Room Tour’ Bersejarah

    Jombang (beritajatim.com) – Suasana hangat penuh tawa dan semangat kebersamaan membalut Pendopo Kabupaten Jombang pada Sabtu (17/5/2025). Di sinilah momen bersejarah dimulai: peluncuran program inovatif bertajuk “Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua”, sebagai bagian dari gebrakan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

    Program ini tak sekadar seremoni. Ia menandai pergeseran paradigma dalam cara pemerintah memaknai ruang kekuasaan. Pendopo, yang selama ini kerap dipandang sebagai simbol birokrasi yang eksklusif, kini disulap menjadi ruang publik yang hidup dan ramah bagi semua warga, terutama generasi muda.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang hadir mewakili Bupati Warsubi, menyampaikan pesan kuat: “Pendopo ini bukan lagi sekadar simbol kekuasaan, melainkan akan menjadi ruang yang dikenal, diakses, dan dicintai oleh rakyat.”

    Di hadapan para kepala sekolah dan siswa-siswi dari RA hingga SMP, program ini diluncurkan dalam kemasan room tour interaktif. Anak-anak diajak berkeliling mengenal sejarah pendopo, menonton film budaya Jombang, dan menyaksikan kekayaan warisan budaya tak benda, diiringi alunan gamelan yang menambah suasana sakral dan menyenangkan.

    Bupati Warsubi dan Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Ibu Yuliati Nugrahani Warsubi, turut menyambut para siswa dengan senyum hangat. Momen kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin dekat, menyatu, dan tumbuh bersama rakyat.

    Melalui program ini, Pemkab Jombang berharap munculnya rasa memiliki yang lebih kuat terhadap ruang publik dan nilai-nilai lokal. “Kami ingin anak-anak Jombang tumbuh dengan rasa bangga terhadap identitas budayanya, mengenal pemerintahnya, dan mencintai tanah kelahirannya,” ujar Agus Purnomo.

    “Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua” tak hanya sebuah slogan. Ia adalah komitmen baru, sebuah undangan terbuka kepada seluruh warga untuk menjadikan ruang pemerintahan sebagai milik bersama, tempat menyemai ide, merawat sejarah, dan merancang masa depan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua. [suf]

  • Brakk!! Mahasiswa Asal Kediri Tabrak Truk Parkir di Jombang

    Brakk!! Mahasiswa Asal Kediri Tabrak Truk Parkir di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 02.08 WIB. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah menabrak truk yang sedang parkir.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan insiden tersebut. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni truk gandeng Hino bernopol AG-9391-EE yang dikemudikan oleh Katilan (49), warga Dusun Dawuhan, Desa Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, serta sepeda motor Honda Vario bernopol AG-6332-EDS yang dikendarai Feri Ardiansyah (25), mahasiswa asal Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

    “Truk Hino sedang parkir di sisi selatan jalan menghadap ke barat. Diduga truk tersebut tidak memberikan tanda atau isyarat parkir, sehingga tertabrak sepeda motor Vario yang melaju dari arah timur ke barat,” ujar Ipda Siswanto.

    Akibat kecelakaan tersebut, Feri Ardiansyah mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Jombang. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak kepolisian mencatat satu orang mengalami luka-luka dan kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000.

    Polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Selamet (46) warga Desa Kademangan Mojoagung, Fandy (25) warga Desa Kauman Mojoagung, dan Rudi (38) warga Desa Banjaranyar, Kras, Kediri.

    Ipda Siswanto menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Ia mengimbau kepada pengendara, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu memasang tanda peringatan saat parkir di pinggir jalan demi keselamatan bersama. [suf]

  • Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 18 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 18 Mei 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada Minggu, 18 April 2025.

    “Hari ini cuaca di Surabaya dan Sidoarjo cenderung berawan sepanjang hari. Sedangkan Gresik turun hujan di sejumlah wilayah,” ujar Prakirawan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, S.Tr., Sabtu (17/3/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG memprediksi hari ini Surabaya tidak turun hujan meski cuaca cenderung berawan sejak pagi hingga malam hari. Termasuk di antaranya Kecamatan Lakarsantri, Kenjeran, Simokerto, Tambaksari, hingga Tandes.

    Suhu udara: 25°C – 26°C
    Kelembapan: 91% – 96%
    Kecepatan angin: 5,2 km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Hampir sama seperti Kota Pahlawan, cuaca Sidoarjo juga diprediksi berawan sepanjang hari ini. Meski begitu, tidak ada tanda akan diguyur hujan, termasuk Kecamatan Taman, Wonoayu, Krian, Jabon, hingga Gedangan.

    Suhu udara: 24°C – 32°C
    Kelembapan: 68% – 93%
    Kecepatan angin: 24,1 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Sejumlah daerah di Gresik hari ini diprediksi akan diguyur hujan ringan pada waktu yang berbeda-beda. Adapun Kecamatan Sidayu, Dukun, Duduksampeyan, dan Bungah, hujan pada pagi harinya. Kemudian Kecamatan Sangkapura dan Tambak diprakirakan hujan pada sore hingga malam ini.

    Suhu udara: 25°C – 29°C
    Kelembapan: 78% – 92%
    Kecepatan angin: 24,1 km/jam dari arah Timur.

    Meski cuaca berawan mendominasi, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari ini dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. [fyi/suf]

  • Tewas di Tengah Sabung Ayam: Kisah Tragis Penjual Bakso di Jombang

    Tewas di Tengah Sabung Ayam: Kisah Tragis Penjual Bakso di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Siang itu, suasana Dusun Kemodo di Kecamatan Mojoagung tampak ramai. Sejumlah pria berkumpul di lahan terbuka, menyaksikan adu ayam jago—hiburan yang bagi sebagian warga menjadi bagian dari rutinitas akhir pekan.

    Di antara mereka, duduk santai seorang pria berusia 55 tahun, dikenal warga sebagai Suryadi, penjual bakso dari Desa Mojotrisno.

    Suryadi dikenal ramah dan sering hadir di berbagai kegiatan warga. Hari itu, Sabtu (17/5/2025), ia tak sedang berjualan. Ia hanya ingin menikmati tontonan sambil bercengkerama dengan teman-temannya. Namun, siapa sangka, siang yang tampak biasa itu menjadi akhir dari perjalanan hidupnya.

    “Tiba-tiba dia ambruk. Tadinya duduk nunggu giliran ayamnya, eh, jatuh ke belakang. Kami sempat olesi tubuhnya pakai minyak kayu putih,” ujar salah satu saksi mata yang masih tampak syok. “Tapi ya… sudah gak tertolong.”

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Meski sempat diberikan pertolongan ala kadarnya, Suryadi tidak pernah siuman lagi. Suasana yang tadinya meriah seketika berubah menjadi sunyi. Warga hanya bisa tertegun, tak menyangka pria yang tadi tertawa kini telah pergi selamanya.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Desa Mojotrisno, Nanang Sugiarto, pada sore hari. Polisi segera bergerak ke rumah duka untuk memastikan kabar tersebut.

    “Yang perlu kami tegaskan, almarhum bukan meninggal di arena sabung ayam ilegal. Lokasi dan kegiatan yang dilakukan juga tidak menyalahi hukum,” ujar Kompol Yogas.

    Dari hasil pemeriksaan awal, Suryadi diduga meninggal akibat serangan jantung. Keluarga korban pun memilih tidak melakukan autopsi, menyadari bahwa almarhum memang memiliki riwayat penyakit itu.

    “Kami turut berduka. Pihak keluarga sudah menyatakan bahwa ini adalah musibah dan menolak autopsi,” imbuh Kapolsek.

    Kematian Suryadi menjadi pengingat yang getir tentang pentingnya menjaga kesehatan, terlebih bagi mereka yang sudah memiliki keluhan medis. Di tengah cuaca yang panas dan aktivitas padat, tubuh bisa saja menyerah kapan pun.

    Kini, Suryadi telah dimakamkan di kampung halamannya. Kehilangan ini tak hanya dirasakan oleh keluarga, tapi juga oleh pelanggan dan warga yang mengenalnya sebagai penjual bakso yang ramah, sederhana, dan mudah tersenyum. Ia pergi tanpa pesan, di tengah keramaian, namun meninggalkan duka yang hening. [suf]

  • Dua Pelajar Terluka dalam Kecelakaan Adu Banteng di Mojoagung Jombang

    Dua Pelajar Terluka dalam Kecelakaan Adu Banteng di Mojoagung Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, insiden adu banteng melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu malam (17/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Dua pengendara yang masih berstatus pelajar mengalami luka dan saat ini tengah dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Jombang.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa pelat nomor polisi yang dikendarai Rafa Arya Pratama (18), pelajar asal Dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, melaju dari arah selatan.

    “Sesampainya di lokasi kejadian, dalam berkendara terlalu ke kanan sehingga menabrak sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi W 4612 RI yang melaju dari arah berlawanan. Maka terjadilah kecelakaan itu,” terang Ipda Siswanto.

    Akibat tabrakan keras tersebut, baik Rafa maupun pengendara Honda CB, Wibisono Aditya Nugroho (17), pelajar asal Dusun Mentoro, Desa Mentoro, Kecamatan Sumobito, sama-sama mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

    Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Kedua korban hanya mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan dua saksi mata di lokasi, yakni Jumain (45) dan Sutomo (46), keduanya warga Desa Betek, kecelakaan terjadi cukup cepat dan mengundang perhatian warga sekitar.

    Petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk pendalaman lebih lanjut.

    Ipda Siswanto juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan pengendara muda, agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. “Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kondisi kendaraan lengkap dan layak jalan, serta jangan melampaui batas jalur yang semestinya,” pesannya. [suf]

  • ASN Kota Malang Janji Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Usai Jalani Retret

    ASN Kota Malang Janji Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Usai Jalani Retret

    Malang (beritajatim.com) – ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang mulai dari sekretaris daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, camat hingga lurah telah menjalani Pelatihan Leadership dan Penguatan Teamwork Building. Kegiatan semacam retret ini dilakukan di Politeknik Angkatan Darat (POLTEKAD) Malang.

    Retret secara resmi ditutup oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sabtu (17/5/2025). Retret sendiri dilakukan sejak 15 hingga 17 Mei 2025. Para ASN tidak hanya ditempa secara fisik dan mental saja, tetapi juga dibekali dengan nilai-nilai kepemimpinan, kolaborasi, serta semangat melayani. Dengan berakhirnya pelatihan, seluruh peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, good and clean government, dan percepatan reformasi birokrasi.

    Wahyu Hidayat mendorong para ASN untuk terus menguatkan solidaritas dan sinergisitas, serta membangun kolaborasi nyata di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya dengan kerja kolaboratif, Pemkot Malang bisa menyukseskan program prioritas nasional dan provinsi hingga visi Kota Malang demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

    Usai mengikuti penggemblengan ini para ASN harus menerapkan segala ilmu yang didapatkan dalam keseharian kerjanya. Seperti dalam memimpin tim maupun dalam mengambil keputusan yang berdampak pada pelayanan bagi masyarakat.

    “Kepemimpinan bukan hanya soal jabatan, tapi soal keteladanan, kepekaan, dan kemampuan menggerakkan potensi. Juga bagaimana membangun teamwork, ayo membentuk diri sebagai ASN yang kolaboratif, bukan kompetitif. Jadilah agen perubahan yang mampu memberi pengaruh positif di lingkungan kerja. Ajak rekan lainnya untuk bergerak bersama untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, dinamis, dan responsif,” ujar Wahyu.

    Pasca retret, Wahyu akan melakukan monitoring ke semua unit kerja dan pelayanan di lingkungan Pemkot Malang. Harapannya akan ada peningkatan kualitas antara kinerja dan pelayanan saat praretret dan pascaretret.

    “Saya akan melihat langsung bagaimana langkah implementasi dari apa yang didapat selama mengikuti retret, baik dampaknya bagi rekan-rekan lainnya maupun masyarakat. Mari perlihatkan pada masyarakat bahwa pelayanan publik kita semakin baik. Kita harus lebih mbois lagi,” ujar Wahyu.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengakui bahwa retret sebagai upaya Pemkot Malang untuk mempercepat capaian visi misi kepala daerah yang telah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) melalui penguatan kolaborasi.

    “Terasa sekali dalam retret ini, semua sekat, border, cangkang-cangkang yang selama ini ada bisa terkikis. Jadi lebih mempererat persatuan dan menipiskan keberagaman. Perbedaan pola pikir juga diselaraskan dalam retret ini. Harapannya RPJMD kita dapat tercapai, bahkan lebih cepat,” ujar Erik.

    Peningkatan kapasitas dari setiap peserta dalam hal gaya kepemimpinan dan berkoordinasi juga menjadi poin utama dalam kegiatan ini.

    “Bagaimana kita bisa mengelaborasi semua stakeholder dalam percepatan tercapainya RPJMD. Tak kalah pentingnya adalah tata kelola pemerintahan utamanya dalam layanan publik. Kita harapkan ada akselerasi, peningkatan kualitas,” ujar Erik.

    Apresiasi dan penilaian positif dari kegiatan retret ini diutarakan salah satu peserta retret, yakni Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto. Ia mengungkapkan bahwa banyak hal dan pengalaman yang didapat dari kegiatan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

    “Banyak ilmu, semangat, juga skill yang kita peroleh dalam bekerja dan memimpin tim. Pada dasarnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak mungkin kita bisa memberikan yang terbaik tanpa mengenali potensi, kondisi, dan kebutuhan masyarakat. Itulah yang akan terus kita kuatkan, sekaligus bagaimana membangun relasi agar pelayanan makin prima,” ujar Alie. (luc/kun)