Author: Beritajatim.com

  • Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Tragedi KA Malioboro Express di Magetan, Ini Daftar Korban Meninggal dan Terluka

    Magetan (beritajatim.com) – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api wilayah Kabupaten Magetan pada hari ini, melibatkan KA Malioboro Express yang menabrak tujuh motor sekaligus di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, kelurahan Mangge, Barat, Magetan, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB.

    Peristiwa nahas ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Berawal saat KA Matarmaja melintas, kemudian palang pintu terbuka. Sejumlah pengendara melintas ke jalur KA. Ternyata, KA Malioboro Express kemudian melintas dan menabrak total tujuh kendaraan sekaligus.
    Daftar Korban Meninggal Dunia (MD): (fat/ted)

    1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, RT 2 RW 2, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

    2. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, RT 7 RW 1, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

    3. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, RT 16 RW 4, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

    4. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan keluarga masing-masing.

    Daftar Korban Luka-Luka (LL):

    1. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, RT 1 RW 1, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Saat ini mendapatkan jaminan layanan kesehatan (GL) di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

    2. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, RT 19 RW 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat dengan jaminan di RSUD Dr. Soedono Madiun.

    3. Oni Handoko (35), warga Dusun Manden, RT 2 RW 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RS Efram Harsana Magetan.

    4. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, RT 6, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika. Mendapatkan penanganan medis di RS Efram Harsana Magetan.

    5. Fianda Septi, menjalani perawatan jalan di Puskesmas Barat, Magetan.

    Pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kondisi perlintasan kereta tempat kejadian. Pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis dan bantuan kepada para korban dan keluarga.

  • LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

    LPK Banyuates Audiensi ke DPMD Sampang, Tuntut Pemulihan Akses Siskuedes 11 Desa

    Sampang (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) yang beranggotakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Senin (19/5/2025). Mereka menyuarakan keresahan terkait gangguan pada Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskuedes) yang terjadi di 11 desa di kecamatan tersebut.

    Ketua LPK Jatim, Faris Resa, menyampaikan dugaan adanya pihak internal yang sengaja mengubah kode akses Siskuedes sehingga operator desa tidak bisa melakukan pengajuan Dana Desa.

    “Jadi kemungkinan besar ada oknum DPMD yang mengubah kode Siskuedes ini, sehingga operator desa tidak bisa membuka atau mengupload terkait keuangan desa,” ujarnya.

    Menurut Faris, gangguan akses ini sudah berlangsung sekitar satu bulan sejak terjadi pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah tersebut. Ia mendesak DPMD segera membuka kembali akses agar proses pengelolaan keuangan desa bisa berjalan normal.

    Namun dalam audiensi tersebut, Faris mengaku kecewa atas sambutan DPMD yang dinilainya tidak kooperatif.

    “Dari awal DPMD sudah memancing emosi kami, dengan tidak merespon baik surat yang telah kami kirim. Mengapa tidak, pihak Camat dan Pj Kades tidak dihadirkan, akan tetapi pihaknya tidak mau disalahkan. Sekali lagi kami merasa kecewa,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Sampang menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPMD diharapkan Siskuedes dapat berfungsi dengan baik kembali dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lancar,” ujarnya. [sar/beq]

  • ESDM Jatim Perbaiki Sistem Perizinan Pertambangan

    ESDM Jatim Perbaiki Sistem Perizinan Pertambangan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertambangan.

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono mengatakan, peran ESDM sangat vital dalam mendukung kelancaran roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

    “Potensi sumber daya ESDM di Jawa Timur luar biasa besar dan kaya, sehingga kita harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” kata Aris Mukiyono kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

    Dalam tiga tahun terakhir, Dinas ESDM Jatim telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan publik sektor pertambangan. Salah satu langkah yang diambil adalah membangun sistem digital akuisisi data evaluasi izin pertambangan.

    “Sistem digital ini akan mempermudah proses evaluasi izin pertambangan dan meningkatkan transparansi,” jelas Aris.

    Selain itu, Dinas ESDM Jatim juga mensyaratkan kesesuaian tata ruang dari kabupaten/kota pada permohonan awal pendaftaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa permohonan izin pertambangan dapat berlanjut sampai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

    Aris juga menekankan pentingnya penyusunan dokumen izin pertambangan yang standar. Oleh karena itu, Dinas ESDM Jatim mewajibkan perusahaan/badan usaha yang mengajukan izin pertambangan untuk memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    “Dengan demikian, kita dapat menghindari dokumen tidak standar, biaya tinggi, dan calo perizinan pertambangan,” kata Aris.

    Dalam upaya meningkatkan kualitas evaluator izin pertambangan, Dinas ESDM Jatim juga melakukan sertifikasi bagi evaluator izin pertambangan. Pada bulan Mei 2025, 15 orang evaluator izin pertambangan telah disertifikasi di Bandung.

    Aris berharap bahwa dengan perbaikan-perbaikan sistem dan mekanisme perizinan pertambangan, Dinas ESDM Jatim dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

    “Pengelolaan sektor ESDM tidak hanya masalah izin, tetapi juga meliputi penyiapan wilayah, pengusahaan, dan evaluasi monitoring. Kami harus mampu mengelolanya dengan baik untuk mendukung perekonomian daerah,” pungkas Aris. [tok/beq]

  • Jaga Hak Konsumen, Pemkot Mojokerto Gelar Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas

    Jaga Hak Konsumen, Pemkot Mojokerto Gelar Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak konsumen. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), Pemkot Mojokerto menggelar tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko emas.

    Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung kegiatan tera ulang di dua lokasi strategis, yakni di SPBU Jalan Gajah Mada Kecamatan Magersari dan Toko Emas Wahyu Redjo di Jalan Majapahit, Kecamatan Kranggan, Senin (19/5/2025). Ning Ita (sapaan akrab, red) didampingi Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya.

    Kegiatan tera ulang ini bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha tetap akurat dan sesuai standar. Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini, pengawasan secara rutin penting dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.

    “Alhamdulillah, hasilnya masih aman dan tertib. Pemkot Mojokerto melalui Diskopukmperindag akan terus melakukan pengawasan UTTP secara berkala setiap tahun. Langkah ini untuk memastikan seluruh transaksi jual beli di Kota Mojokerto berlangsung adil dan transparan dan tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen,” tegasnya.

    Sebagai upaya meningkatkan layanan, mulai tahun 2025, seluruh toko emas di Kota Mojokerto tak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan. Layanan tera kini dapat dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag Kota Mojokerto secara gratis.

    “Kami sudah memiliki petugas penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi, para pemilik toko emas cukup datang ke kantor atau mengundang petugas kami ke lokasi. Semua layanan ini gratis,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menambahkan, kehadiran petugas penera di lingkungan Pemkot Mojokerto membuat proses tera lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi pelaku usaha. “Sebelumnya, banyak toko emas harus pergi ke luar kota untuk melakukan tera. Kini cukup di Mojokerto saja,” terangnya. [tin/kun]

  • Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Agus Siswanto (53), tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/5/2025). Korban menabrak pagar depan sebuah pabrik setelah sepeda motornya oleng.

    Agus yang menjabat sebagai staf Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Puri diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6121 TL. Ia melaju seorang diri dari arah Desa Medali menuju Desa Balongmojo.

    Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak pagar pabrik. Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.

    Kapolsek Puri, AKP Sutakat, membenarkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Siap betul, laka (kecelakaan) tunggal. Selip sendiri,” ujarnya.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kendaraan korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti. [tin/beq]

  • 1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    1 ASN Kecamatan Barat Magetan Korban Meninggal Tertabrak KA Malioboro Express

    Magetan (beritajatim.com) — Satu dari empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis yang melibatkan KA Malioboro Express di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 08, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, berhasil diidentifikasi.

    Korban adalah Totok Herwanto, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Barat.

    Camat Barat, Muhammad Salim, membenarkan identitas korban. “Almarhum merupakan Kepala Sub Bagian Keuangan dan PEP Kecamatan Barat. Almarhum merupakan warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,” terang Salim.

    Menurut keterangan Salim, sebelum kecelakaan terjadi, Totok diketahui tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Saat kejadian, ada rekan kerja yang mengetahui bahwa Totok tengah keluar kantor untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dekat dengan lokasi kecelakaan,” tambahnya.

    Hingga saat ini, pihak kecamatan masih berada di rumah sakit untuk menyelesaikan sejumlah prosedur terkait pemulangan jenazah korban.

    “Saat ini, kami masih berada di RSUD dr Sayidiman Magetan untuk mengurus beberapa hal yang terkait dengan meninggalnya korban. Segera setelah itu untuk bisa diserahkan pada pihak keluarga,” pungkasnya. (fat/ted)

  • Ular Phiton Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga di Kolam Pancing Sampang

    Ular Phiton Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga di Kolam Pancing Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Seekor ular phiton sepanjang sekitar 3 meter berhasil ditangkap warga di kolam pancing yang berada di Kampung Aji Gunung, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Senin (19/5/2025). Lokasi kolam yang berada di tengah permukiman padat penduduk dan tidak jauh dari rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang ini dinilai berpotensi menimbulkan ancaman bagi keselamatan warga.

    Sekretaris RT 04/RW 04, Muwafikul Lil A, mengatakan bahwa keberadaan ular di sekitar kolam pancing menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga, khususnya anak-anak yang sering bermain di area tersebut.

    “Ular itu memang membahayakan keselamatan warga yang berkunjung ke kolam pancing, terutama anak-anak yang tidak mengetahui cara menghadapi ular,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa ular tersebut pertama kali terlihat melintas di sekitar kolam, dan warga pun berinisiatif melakukan penangkapan secara gotong royong dengan alat seadanya.

    “Beruntung ada warga bernama Ali yang mempunyai keahlian menangkap ular, sehingga tidak sampai melukai hewan melata tersebut,” tambah Muwafikul.

    Warga setempat berharap agar pengelola kolam pancing dapat meningkatkan kebersihan dan perawatan area agar tidak menjadi sarang hewan berbahaya. Peristiwa ini juga memicu kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar lebih aman.

    “Kejadian ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan upaya untuk mencegah keberadaan ular di area kolam pancing. Warga dapat melakukan pencegahan seperti membersihkan area sekitar kolam pancing dari semak-semak,” pungkasnya. [sar/beq]

  • PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

    PKL Jalan Patimura Kediri Protes Penataan Baru, Bawa Nama Wali Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Patimura, Kota Kediri oleh Pemerintah Kota Kediri menuai reaksi dari sejumlah pedagang. Penataan ini dilakukan oleh gabungan Disperdagin, Satpol PP, Dishub, DLHKP, dan Satlantas, berdasarkan hasil rapat pada 28 April 2025.

    Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza, mengatakan bahwa pengukuran lapak PKL sudah dilakukan bersama Dinas PUPR pada Sabtu sebelumnya. Ukuran maksimal yang disepakati adalah 7 meter. “Kenapa diukur, biar PKL dapat terakomodir semuanya,” ujar Rice Oriza saat penataan, pada Senin (19/5/2025).

    Dari hasil pendataan, ditemukan 12 lapak angkringan di sisi timur rel dan 14 lapak di sisi barat rel kereta api Jalan Patimura. Dari 12 lapak sisi timur rel, ada dua lapak take away yang menggunakan space jualan sekitar 2 meter.

    “Kita tidak melakukan lotre, tetapi kita sesuai dengan exiting yang ada. Yang jualan di barat rel tetap berjualan di barat rel, sedangkan di timur rel itu tetap berjualan di timur rel,” papar Riris, sapaan akrabnya.

    Polres Kediri Kota juga memberikan masukan agar area dari perempatan Kantor Pegadaian hingga Reco Pentung steril dari PKL karena berdekatan dengan jalur belok kiri jalan terus yang rawan kemacetan.

    “Karena disitu ada jalur belok kiri jalan terus, otomatis apabila banyak pedagang yang jalan disitu, pasti akan berpengaruh terhadap kelancaran arus. Sehingga disepakati ada beberapa angkringan yang nantinya akan kita pindah ke barat perempatan Pegadaian,” katanya.

    Riris menambahkan, untuk angkringan yang menyewa lokasi tersebut, rombong akan dimasukkan ke dalam gang dengan sedikit area tambahan untuk meja dan kursi yang tetap tidak mengganggu trotoar.

    “Untuk beberapa permasalahan yang mungkin ada hanya miss komunikasi. Mereka tetap berjualan di tempat exiting mereka, cuma kita penekannya tidak boleh di depan toko yang masih buka, dan penempatannya harus mepet di bahu jalan maksimal 2 meter,” jelasnya.

    Disperdagin mengonfirmasi telah terbentuk paguyuban PKL Jalan Patimura. Pemerintah meminta paguyuban aktif mengkomunikasikan kebijakan yang telah ditetapkan.

    Namun, penataan ini ditolak oleh sebagian pedagang. Amida Debora, pemilik Angkringan 45, mengaku keberatan dan bahkan mencatut nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, sebagai bentuk protes.

    “Saya sudah ketemu mbak Vinanda di acara klub motor King di Tirtoyoso. Mbak Vinanda aja bilang tunggu dulu akan kita selesaikan bersama. La ini, pemerintahannya motong, tidak boleh jualan. Kita tidak mau,” katanya. [nm/kun]

  • Desa/Kelurahan di Pamekasan Mulai Urus Berkas Bentuk Koperasi Merah Putih

    Desa/Kelurahan di Pamekasan Mulai Urus Berkas Bentuk Koperasi Merah Putih

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sejumlah desa/kelurahan di Pamekasan, mulai mengurus berkas administrasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa atau Kelurahan Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025. Dijabarkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Sejauh ini baru ada beberapa desa yang sudah melakukan musyawarah pembetukan Koperasi Merah Putih, di antaranya beberapa desa di Kecamatan Pasean, serta beberapa desa lain di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” kata Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (19/5/2025).

    Sementara beberapa desa lainnya masih proses melengkapi berbagai berkas administrasi sesuai dengan regulasi yang ditentukan. “Dari progres kelengkapan berkas, nanti terbit akta notaris hingga keluar sertifikat yang dikeluarkan Kemenkum HAM, setelah itu baru membentuk Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

    “Memang pembetukan koperasi ini cukup memakan waktu karena harus diadakan musyawarah desa khusus yang melibatkan kepala desa atau lurah bersama perangkat desa, termasuk juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kelompok perwakilan masyarakat serta beberapa elemen lainnya,” jelasnya.

    Namun pihaknya tetap yakin dan optimistis jika semua desa/kelurahan di Pamekasan, akan terbentuk koperasi merah putih sesuai waktu yang ditetapkan. “Dari 189 desa/kelurahan di Pamekasan, akan terbentuk koperasi merah putih pada 12 Juli 2025, diluncurkan serentak bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi,” tegasnya.

    Untuk diketahui, terdapat sebanyak 189 desa/kelurahan tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, meliputi sebanyak 178 desa, serta sebanyak 11 kelurahan berbeda di wilayah setempat. [pin/kun]

  • Demo Mahasiswa di Sumenep Ricuh, Tuntut Bertemu Bupati Langsung ke Dalam Kantor

    Demo Mahasiswa di Sumenep Ricuh, Tuntut Bertemu Bupati Langsung ke Dalam Kantor

    Sumenep (beritajatim.com) – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) berakhir ricuh setelah para demonstran nekat menerobos masuk ke dalam gedung pemerintahan.

    Aksi yang awalnya berlangsung tertib dengan orasi dan pembentangan poster berubah panas ketika para mahasiswa tiba-tiba berlari menuju pintu masuk Pemkab dan masuk ke dalam kantor. Aksi ini mengejutkan aparat Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga, yang langsung mengejar massa ke dalam gedung.

    Mahasiswa terus bergerak hingga ke lantai dua dan menyasar ruangan Bupati serta Wakil Bupati Sumenep. Namun, langkah mereka dicegat aparat Kepolisian. Dalam perdebatan, mahasiswa bersikukuh ingin memastikan kehadiran kepala daerah secara langsung.

    “Kami ingin bertemu langsung dengan Bupati. Kalau memang tidak ada, kami ingin membuktikan langsung ke ruangannya, apakah benar-benar tidak ada di tempat. Kami tidak akan melakukan pengrusakan apapun, Pak Polisi,” teriak Halim, salah satu peserta aksi.

    Namun pihak Kepolisian tidak mengizinkan. Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat menegaskan bahwa aksi mahasiswa telah melanggar batas izin.

    “Kalian surat izinnya orasi. Silakan orasi sepuasnya. Kami siap mengamankan. Jangan tiba-tiba masuk ke ruangan Pemkab. Ini tidak boleh. Kantor ini ada tuan rumahnya,” ujarnya.

    Karena mahasiswa menolak untuk turun, aparat terpaksa mengeluarkan mereka secara paksa. Mahasiswa sempat berteriak protes atas tindakan aparat yang dinilai represif.

    Setelah dikeluarkan dari gedung, pintu masuk kantor Pemkab langsung ditutup. Mahasiswa pun kembali berorasi di sisi timur kantor, menyuarakan kekecewaan mereka.

    “Gedung ini dibangun pakai uang rakyat, Pak. Kenapa kami tidak boleh masuk? Kami cuma ingin bertemu Bupati. Kami tidak akan merusak. Bahkan ada yang memukul kami. Apa boleh polisi memukul?” seru salah satu mahasiswa.

    Meski aparat tak menanggapi, mahasiswa tetap bertahan dan meneruskan aksi menunggu kehadiran Bupati atau Wakil Bupati untuk berdialog. [tem/beq]