Author: Beritajatim.com

  • Hujan Deras Picu Longsor di Nawangan Pacitan, Satu Rumah Warga Rusak

    Hujan Deras Picu Longsor di Nawangan Pacitan, Satu Rumah Warga Rusak

    Pacitan (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, pada Selasa (20/5) siang, mengakibatkan tanah longsor di Dusun Sidoharjo, RT 04 RW 13, Desa Nawangan. Longsoran tersebut menerjang rumah milik salah satu warga, Tukijo, hingga merusak bagian dapur.

    Camat Nawangan, Sukarwan, mengungkapkan bahwa kejadian longsor terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Longsoran tanah menghantam bagian dapur rumah dan menyebabkan dinding jebol. Untungnya tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, retakan tanah masih terlihat di bagian atas rumah korban, sehingga dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan. Situasi tersebut membuat warga di sekitar lokasi diminta tetap waspada, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan potensi hujan lanjutan.

    Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Sementara itu, karena cuaca gelap dan kondisi jalan licin, proses evakuasi dan pembersihan belum dapat dilakukan. Rencananya, tim dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) bersama warga akan melakukan kerja bakti pada Rabu (21/5/2025) pagi.

    “Karena cuaca keburu gelap, evakuasi belum bisa dilakukan. Besok pagi kami bersama warga akan melanjutkan penanganan di lokasi,” pungkas Sukarwan. [tri/aje]

  • Sosialisasikan Aplikasi Stunting Kota Kediri, Diskominfo Sebut Beberapa Keunggulannya

    Sosialisasikan Aplikasi Stunting Kota Kediri, Diskominfo Sebut Beberapa Keunggulannya

    Kediri (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri selaku leading sector Manajemen Data Penanganan Stunting Kota Kediri menggelar sosialisasi pengoperasian Aplikasi Stunting Kota Kediri, Selasa (20/5).

    Pertemuan tersebut dihadiri Perangkat Daerah (PD) yang tergabung dalam Tim Percepatan Pengendalian Stunting (TPPS), yakni: Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kecamatan Kota, kecamatan Mojoroto, dan Kecamatan Pesantren.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar PD mengetahui perkembangan data balita stunting Kota Kediri setiap bulannya cukup dengan melihat aplikasi. “Tujuan kami untuk mensosialisasikan Aplikasi Stunting Kota Kediri yang mana aplikasi tersebut sebagai alat bantu untuk memonitor perkembangan data balita stunting Kota Kediri tiap bulan,” jelas Chevy Ning Suyudi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat dihubungi secara terpisah.

    Ia menambahkan, data-data yang diperlukan dalam intervensi stunting Kota Kediri sudah tersaji dalam aplikasi yang diluncurkan tahun 2024 tersebut. “Dengan melihat aplikasi tersebut bisa mengetahui salah satunya Buku Nota Balita (BNBA) stunting juga mengatahui proses penanganan balita stunting di seluruh bulan tahun berjalan maupun tahun sebelumnya,” ucapnya.

    Chevy mengungkapkan, keunggulan dari aplikasi tersebut ialah PD terkait tidak perlu menginput data ke dalam aplikasi Stunting Kota Kediri mengingat fungsi dari penciptaan aplikasi tersebut ialah sebagai alat bantu yang mempermudah TPPS. Melainkan PD bisa langsung mengetahui data sehingga dalam melaksanakan intervensi stunting dapat akurat dan tepat sasaran.

    Dia berharap melalui pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPPEDA Pemkot Kediri ini, ke depannya penanganan stunting di Kota Kediri bisa termonitor secara menyeluruh dan tuntas, sehingga penanganan balita stunting tidak ada lagi yang terlewatkan. “Harapan kami mudah-mudahan seluruh balita stunting yang terekam di aplikasi benar-benar tiap bulannya mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan dari seluruh PD Kota Kediri,” tutupnya. [nm/ted]

  • Jelang Revalidasi UNESCO 2026, Bondowoso Genjot Perbaikan Jalan Wisata Tanpa Rusak Alam

    Jelang Revalidasi UNESCO 2026, Bondowoso Genjot Perbaikan Jalan Wisata Tanpa Rusak Alam

    Bondowoso (beritajatim.com) – Menjelang revalidasi status UNESCO Global Geopark (UGG) pada 2026, Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso mulai memprioritaskan perbaikan akses jalan menuju sejumlah destinasi wisata unggulan, khususnya di kawasan Kecamatan Sempol. Perbaikan dilakukan dengan pendekatan ramah lingkungan agar tidak mengganggu keaslian kawasan taman bumi sebagaimana disyaratkan oleh UNESCO.

    Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menyatakan bahwa komitmen pemerintah daerah adalah memperkuat infrastruktur wisata dengan tetap menjaga nilai-nilai natural kawasan yang menjadi bagian dari geopark.

    “Kami berusaha semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kita miliki. Kita memang ingin memprioritaskan perbaikan akses di jalur wisata untuk mempertahankan status UGG. Tapi itu bukan berarti kita mengabaikan ruas jalan yang lain,” ujarnya pada BeritaJatim.com, Selasa (20/5/2025).

    Ansori mengungkapkan bahwa beberapa akses jalan ke lokasi wisata seperti Jabal Kirmit dan Padang Savana masih berupa tanah dan belum layak, namun perbaikan akan dilakukan dengan metode yang sesuai karakteristik lingkungan.

    “Definisi jalan mantap itu tidak harus selalu beraspal. Kita bisa memadatkan jalan tanah yang berlubang dan bergelombang agar lebih mudah dilalui. Itu juga termasuk indikator jalan mantap,” terang Ansori.

    Selain memperbaiki akses ke kawasan wisata, Dinas BSBK juga menangani kerusakan jalan di wilayah kota, terutama di daerah rawan banjir, melalui program tambal sulam dan perbaikan sistem drainase untuk mencegah genangan.

    Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penguatan sektor pariwisata, agar potensi wisata daerah benar-benar dapat berkembang secara menyeluruh.

    “Potensi wisata Bondowoso sangat besar, tetapi butuh kesiapan masyarakat dan infrastruktur pendukung. Kesiapan masyarakat, jalan, air, serta budaya menyambut wisatawan harus dibangun mulai dari tingkat desa,” jelas Bupati yang akrab disapa Ra Hamid ini.

    Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga dan pelaku lokal. “Pembangunan sektor wisata harus dilakukan dari akar rumput agar dampaknya benar-benar terasa luas,” pungkasnya. [awi/ian]

  • Sengketa Lahan Industri Kapal di Lamongan Memanas, PN Lakukan Pengukuran Ulang

    Sengketa Lahan Industri Kapal di Lamongan Memanas, PN Lakukan Pengukuran Ulang

    Lamongan (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Lamongan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang menjadi objek sengketa antara dua perusahaan industri kapal, yakni PT Lamongan Marine Industri (LMI) dan PT Dok Pantai Lamongan. Pengukuran dilakukan di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Selasa (20/5/2025), menyusul putusan penangguhan eksekusi atas konflik kepemilikan lahan tersebut.

    Proses ini dilakukan langsung oleh tim dari PN Lamongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta disaksikan kedua pihak yang bersengketa. Langkah ini menyusul keberatan dari PT LMI yang menilai pengukuran sebelumnya dilakukan sepihak oleh PT Dok Pantai Lamongan, selaku pihak yang menang lelang.

    Panitera PN Lamongan, Florenscia Crisberk Flutubesy, menegaskan pentingnya pelibatan lembaga resmi dalam pengukuran ulang untuk memastikan keabsahan batas tanah yang disengketakan.

    “Pengukuran harus dilakukan secara resmi oleh PN dengan pendampingan dari BPN. Hari ini agendanya hanya pengukuran ulang dan penetapan kembali batas lahan,” ujarnya.

    Kuasa hukum PT LMI, Rio Dedy Heryawan, mengkritik pengukuran yang dilakukan oleh PT Dok sebelumnya karena dianggap melampaui batas dan tidak sesuai prosedur hukum.

    “Kami menyampaikan keberatan karena eksekusi lahan masih menyisakan banyak ketidakjelasan, terutama mengenai batas tanah dan status aset yang belum sepenuhnya disepakati kedua belah pihak,” kata Rio.

    Sebaliknya, kuasa hukum PT Dok Pantai Lamongan, Sukarji, menilai bahwa proses pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya sudah sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah yang sah.

    “Pada saat itu semua pihak sebenarnya telah menyepakati bahwa patokan batas tanah berdasarkan pagar yang ada, dan saat ini Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) telah tercatat atas nama PT Dok,” tuturnya.

    Sukarji juga menyatakan bahwa pihaknya akan tunduk pada seluruh tahapan hukum yang dijalankan oleh PN Lamongan, termasuk bila diminta untuk mengembalikan batas tanah sesuai ketentuan dalam SHGB. [fak/ian]

  • Siapkan Rp180 Juta, Pemkab Sumenep Seragami 75 Anggota Paskibraka Agustusan

    Siapkan Rp180 Juta, Pemkab Sumenep Seragami 75 Anggota Paskibraka Agustusan

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyiapkan seragam untuk 75 pelajar anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi, 17 Agustus 2025.

    “Saat ini masih tahap persiapan pengadaan seragam, baik seragam latihan maupun seragam resmi untuk upacara,” kata Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, Selasa (20/05/2025).

    Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pengadaan seragam Paskibraka tahun ini sekitar Rp180 juta. Sedangkan tahun lalu sebesar Rp 188 juta. Turunnya besaran anggaran itu disebut karena efek efisiensi. Proses pengadaan seragam dimulai pada Juni 2025, bersamaan dimulainya latihan.

    Menurutnya, seragam tersebut disediakan secara khusus bagi anggota Paskibraka. Hal itu merupakan bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap generasi muda.

    “Seragam Paskibraka itu selain sebagai identitas, juga simbol kehormatan mengemban tugas mulia mengibarkan bendera merah putih,” ujar Dzulkarnain.

    Ia berharap agar bergabung dengan Paskibraka dapat menjadi sarana pembinaan karakter, menumbuhkan nasionalisme dan jiwa kepemimpinan sejak dini.

    “Jadi ini bukan sekedar kegiatan sementara. Tapi Paskibraka itu juga untuk investasi karakter. Paskibraka ini akan mencetak generasi penerus yang memiliki semangat kebangsaan dan tanggung jawab sosial,” ucapnya.

    Menurutnya, Pemkab Sumenep optimis tim Paskibraka 2025 mampu tampil optimal dan tangguh. Tidak hanya kuat fisiknya, tetapi juga kuat nilai patriotismenya diiringi cinta tanah air. (tem/ian)

  • Kursi Panas Pj Sekda Kabupaten Malang, Muncul Nama Nurcahyo

    Kursi Panas Pj Sekda Kabupaten Malang, Muncul Nama Nurcahyo

    Malang (beritajatim.com) – Desas-desus mundurnya Nurman Ramdansyah dari kursi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kabupaten Malang membuat sejumlah pihak kaget.

    Demi mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir angkat bicara.

    Namun, Abdul Qodir, menyangsikan kebenaran dari kabar mundurnya Nurman itu. Menurutnya, tidak mungkin Nurman mengundurkan diri di saat Sekda definitif belum ada sosoknya.

    “Kalau menurut pandangan saya, tidak mungkinlah itu dilakukan Pak Nurman (mengundurkan diri, red). Tidak mungkin Pak Nurman mundur, beliau birokrat pengalaman, tidak mungkin lari dari gelanggang. Apalagi jadi Plh Sekda enak, mimpi setiap anak bangsa yang berkarir di birokrasi pemerintahan daerah,” kata pria yang akrab disapa Adeng ketika ditanya soal kabar mundurnya Nurman dari kursi Plh Sekda, Selasa (20/5/2025).

    Adeng melanjutkan, bila pun kabar mundurnya Nurman benar, mungkin saja itu lebih kepada kebutuhan Bupati Malang HM Sanusi.

    “Itu lebih tepatnya hanya ada pada alasan kebutuhan Bupati saja,” tegasnya.

    Adeng menuturkan, seharusnya sudah sejak jauh-jauh hari posisi Sekda dijabat secara definitif. Hal itu mengingat peran Sekda begitu vital di dalam pemerintahan daerah, mengingat bunyi pasal 4 ayat (1) dan (5), serta Pasal 6 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Pasal tersebut berbunyi Kepala daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang tak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, sekretaris daerah bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.

    Masih menurut Adeng tenggat waktu jabatan Plh. Sekda merupakan permasalahan serius yang harus dipatuhi, karena akan berimplikasi hukum ketidakabsahan pelaksanaan wewenang jabatan dan konsekuensi terhadap ketidakabsahan penggunaan dan/atau kerugian keuangan negara.

    Hal ini menurutnya, ditegaskan dalam Pasal 15 huruf a dan ayat (2) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa, Wewenang Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dibatasi oleh masa atau tenggang waktu Wewenang. Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berakhir masa atau tenggang waktu Wewenang tidak dibenarkan mengambil Keputusan dan/atau Tindakan.

    “Jabatan Plh Sekda akan memiliki konsekuensi hukum terhadap akuntabilitas dan legalitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Peran penting Sekda itu pula lah kiranya yang menjadi pengaturan khusus dalam Perpres 3 Tahun 2018, bahwa jabatan sementara Sekda harus segera diisi dengan PJ (Penjabat) Sekda, bukan oleh Plh. Sekda, yang dalam ketentuan Pasal 4 Perpes 3 Tahun 2018 sangat dibatasi waktu dan wewenangnya. Batasan waktu dimaksud yaitu kurang dari 15 hari. Karena posisi Sekda itu vital, maka Bupati harusnya setelah ditinggalkan Wahyu Hidayat sebagai Sekda definitif harus segera diusulkan, itu usulan saya 1 tahun yang lalu,” beber Adeng.

    Diungkapkan Adeng, mengangkat seorang pejabat Eselon II sebagai Sekda memang tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Apalagi, jika benar Nurman sekarang sudah mengundurkan diri sebagai Plh Sekda, maka pengangkatan Sekda definitif akan melalui proses yang cukup lama lagi.

    “Sementara syarat untuk memiliki Sekda definitif harus melalui seleksi terbuka. Nah, untuk melaksanakan selter, maka Bupati harus membentuk Tim atau Panitia Seleksi dan menunjuk satu orang sebagai Ketua Tim, bisa itu dari akademisi untuk menjamin independensi atau minimal Pj (Penjabat, red) Sekda, supaya hasil selter dipandang publik legitimate, karena memedomani ketentuan Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah,” tuturnya.

    Melihat dinamika yang terjadi hari ini, pria yang juga anggota Komisi III itu menyampaikan bahwa kondisinya cukup rumit apabila ‘memaksakan’ Nurman untuk kembali lagi diangkat sebagai Pj Sekda. Ditegaskasnya, dejavu tidak akan terulang mengingat rule of the game-nya sudah sangat jelas.

    “Nah, jika berangkat dari pandangan saya ini, maka Pak Bupati tidak mungkin mengangkat kembali Pak Nurman sebagai Pj Sekda, karena terganjal oleh aturan, walaupun sebenarnya jika kebutuhan Bupati hanya untuk mengisi jabatan Ketua Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah, Pak Nurman cukup mumpuni dan gak harus naik status nya sebagai PJ Sekda,” ucap Adeng.

    Apa yang disampaikan Adeng sendiri bukan tanpa dasar, Nurman sejatinya memang sudah tidak bisa lagi diperpanjang lagi jabatannya ataupun diangkat ulang bila menilik aturan yang berlaku. Kini, santer kabar tersiar juga bahwa Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, akan menduduki jabatan sementara yang ditinggalkan Nurman, sebagaimana adagium lama “Habis NUR-man Terbitlah NUR-Cahyo”. (yog/ian)

  • Lamongan Jadi Kabupaten Pertama di Jatim yang Luncurkan Program Pesiar dan Srikandi

    Lamongan Jadi Kabupaten Pertama di Jatim yang Luncurkan Program Pesiar dan Srikandi

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan menjadi kabupaten pertama di Provinsi Jawa Timur, yang terpilih untuk meluncurkan Program Srikandi (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN) dan Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi). Peluncuran dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

    Pada peluncuran yang dilaksanakan di Gedung Pemkab Lamongan itu, Dinas Kesehatan dan Camat se-Kabupaten Lamongan menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Cabang Gresik dan 9 Badan Usaha di Lamongan.

    Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mengatakan terpilihnya Lamongan sebagai yang pertama di Jatim ini merupakan suatu kebanggaan.

    Dirham pun mengajak seluruh stakeholder untuk turut serta menyukseskan Program Pesiar dan Srikandi, untuk merekrut dan mereaktivasi peserta JKN di Lamongan, agar memenuhi target Nasional.

    “Program Srikandi ini adalah upaya untuk memberikan jaminan kesehatan khusus bagi masyarakat kurang mampu, ini memang harus didukung. Sehingga saya titip kepada Camat dan Stakeholder untuk turut mendorong dan menyukseskan Program Srikandi dan Pesiar ini dengan mulai mensosialisasikan dan mengampanyekan kepada masyarakat,” ujar Dirham.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan dr. Mohammad Chaidir Annas, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penduduk Kabupaten Lamongan yang terdaftar menjadi peserta BPJS sejumlah 1.188.981 jiwa dari total penduduk 1.365.408 jiwa

    Sedangkan capaian UHC (Universal Health Coverage) Kabupaten Lamongan masih berada di angka 86,95 persen. Angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 98 persen, dengan keaktifan 66,38 persen dari target keaktifan 80 persen.

    “Untuk meningkatkan capaian UHC ini, Pemkab Lamongan dengan pihak ketiga melakukan sharing pembiayaan untuk Program Srikandi dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3,” ujarnya.

    Menurut Annas, saat ini Dinas Kesehatan Lamongan sudah menjalin komunikasi dengan 9 pihak ketiga, yang bersedia mengikuti Program Srikandi.

    “Ada MPS Brondong KUD Minatani, KUD Tani Mulyo, PT Maju Melaju, Yayasan Masjid Namira, Wisata Bahari Lamongan, PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan, Laziznu Ranting Sekaran, Bumdes Sekaran, dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan,” kata Annas.

    Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, mengatakan bahwa Program Pesiar diperuntukkan bagi masyarakat yang mampu, untuk mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat untuk mendaftar JKN secara mandiri.

    “Sedangkan Srikandi merupakan kontribusi dari Pemerintah Daerah bersama Badan Usaha yang ikut mengambil bagian dalam pembiayaan JKN masyarakat yang dianggap perlu untuk dibantu,” ucapnya. (fak/ian)

  • Polisi Libatkan Anjing Pelacak Cari Korban Longsor di Trenggalek

    Polisi Libatkan Anjing Pelacak Cari Korban Longsor di Trenggalek

    Trenggalek (beritajatim.com) – Proses pencarian terhadap korban longsor di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek belum dapat berjalan maksimal. Petugas baru berhasil membuka akses jalan menuju lokasi kejadian di hari kedua.

    Meskipun petugas sudah berhasil menembus lokasi kejadian, namun mereka belum dapat melakukan proses pencarian. Hal ini dikarenakan kondisi tanah masih basah dan cuaca yang kurang mendukung.

    Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan saat ini akses jalan utama sudah terbuka. Tim gabungan berhasil membuka 8 titik lonhsor yang menutup akses jalan. Namun alat berat masih belum bisa masuk ke lokasi longsor. Petugas menjangkau lokasi longsor dengan berjalan kaki. “Untuk alat berat masih sulit masuk karena akses jalan, ” ujarnya, Selasa (20/05/2025).

    Proses pencarian dan evakuasi terhadap korban longsor rencana dilanjutkan besok. Petugas akan membagi dua tim untuk mempermudah proses tersebut. Satu tim akan bergerak dari bawah dengan fokus membersihkan material longsor dengan alat berat.

    Sedangkan tim lain akan bergerak dari atas dan fokus melakukan pencarian terhadap korban. “Kita kerahkan dua tim untuk proses pencarian dan pembersihan material longsor, ” terangnya.

    Selain itu mereka juga akan mendatangkan anjing pelacak dari Polda Jatim untuk membantu proses pencarian korban. Dua ekot anjing pelacak rencananya akan datang malam ini. Keduanya diturunkan pagi hari sebelum proses pembersihan material longsor dilakukan. “Malam ini datang dua ekor anjing pelacak dari Polda Jatim, keduanta kami terjunkan besok untuk membantu proses pencarian, ” pungkasnya. [nm/kun]

  • Ribuan Driver Ojol Demo Besar, Puan Maharani Janji DPR Turun Tangan Cari Solusi

    Ribuan Driver Ojol Demo Besar, Puan Maharani Janji DPR Turun Tangan Cari Solusi

    Jakarta (beritajatim.com) – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut keadilan dalam potongan tarif aplikasi yang dinilai terlalu tinggi. Para driver mendesak agar potongan dari perusahaan aplikasi tidak melebihi 10 persen dari pendapatan mereka.

    Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa DPR telah menindaklanjuti tuntutan para driver ojol melalui beberapa komisi terkait.

    “Dan kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak. Jadi dari Komisi V, dari Komisi IX bahkan Komisi I juga menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

    Puan menambahkan, Komisi V DPR yang membidangi transportasi, Komisi IX yang membahas soal ketenagakerjaan, serta Komisi I yang mengawasi sektor komunikasi dan informatika telah mulai bekerja untuk mencari solusi terbaik.

    “Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” sambungnya.

    Ia juga menegaskan bahwa DPR terus memfasilitasi komunikasi antara driver ojol dan perusahaan aplikasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

    “Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah,” kata mantan Menteri Koordinator PMK itu.

    Sebelumnya, ribuan driver ojol turun ke jalan dalam aksi damai di sejumlah titik strategis seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, Gedung DPR RI, dan kantor pusat perusahaan aplikasi transportasi daring.

    Selama aksi berlangsung, para driver menyatakan akan menolak semua bentuk pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan sementara waktu.

    Dalam tuntutannya, para pengemudi meminta pemerintah menindak tegas perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi. Mereka merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 sebagai dasar hukum yang harus ditegakkan. [hen/ian]

  • Buntut Grup FB Fantasi Sedarah, Meta Didesak Hapus Semua Konten Penyimpangan

    Buntut Grup FB Fantasi Sedarah, Meta Didesak Hapus Semua Konten Penyimpangan

    Jakarta (beritajatim.com) – Terbongkarnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bertema hubungan inses mengundang reaksi banyak pihak.

    Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKS, Alifudin meminta agar platform digital seperti Meta (induk perusahaan Facebook) berkoordinasi aktif dengan pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten tidak senonoh semacam ini.

    Dia pun mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

    Menurut Alifudin, keberadaan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk degradasi moral yang sangat berbahaya bagi masa depan generasi bangsa.

    “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” tegas Alifudin.

    Dia pun mendukung langkah kepolisian yang tengah melacak admin dan anggota grup, Alifudin mendesak agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

    Alifudin juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten dari grup tersebut dalam bentuk apa pun.

    “Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” ujarnya. [hen/ian]