Author: Beritajatim.com

  • PKS Jatim Kirim Relawan Terampil ke Aceh Tamiang, Penanganan Bencana Dilakukan Terukur dan Berkelanjutan

    PKS Jatim Kirim Relawan Terampil ke Aceh Tamiang, Penanganan Bencana Dilakukan Terukur dan Berkelanjutan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan bahwa keterlibatan kader PKS dalam penanganan bencana tidak dilakukan secara sporadis, melainkan melalui sistem yang terukur dan berkelanjutan.

    Hal itu tercermin dari pemberangkatan relawan PKS Jawa Timur ke Aceh Tamiang yang dilakukan secara bergiliran, mengikuti skema nasional penanganan bencana PKS.

    Menurut Bagus, PKS Jawa Timur baru mendapatkan giliran menerjunkan relawan pada awal Januari 2026, setelah wilayah-wilayah terdekat di Sumatra lebih dahulu bergerak sejak hari-hari awal bencana.

    “Penanganan bencana ini bukan pekerjaan singkat. Karena itu relawan digilir dari berbagai daerah agar bantuan bisa terus berjalan. Kali ini giliran Jawa Timur untuk ikut ambil peran langsung di lapangan,” ujar Bagus saat kegiatan Kemah Bela Negara (Kembara) PKS Jawa Timur di Pantai Goa Cina, Kabupaten Malang.

    Ia menjelaskan, tahap awal ini 12 relawan terampil diberangkatkan, sesuai kebutuhan lapangan di Aceh Tamiang yang masih dipenuhi lumpur dan kerusakan infrastruktur. Para relawan memiliki keahlian khusus seperti montir, tukang kayu, hingga tenaga las. “Yang dikirim bukan sekadar banyak-banyakan orang, tetapi benar-benar yang dibutuhkan masyarakat di lokasi bencana,” tegasnya.

    Hal ini diperkuat oleh pernyataan Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, yang menegaskan bahwa kekuatan utama PKS dalam kerja kemanusiaan adalah militansi kader di akar rumput. “Kader PKS itu ujung tombak sekaligus ujung tombok. Mereka turun lebih dulu, sering kali pakai dana sendiri, patungan, bahkan saat sebagian dari mereka juga menjadi korban bencana,” kata Al Muzzammil.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam bencana Aceh dan Sumatra, relawan PKS sudah bergerak sejak hari kedua bencana, bahkan sebelum ada instruksi formal dari pusat. Beberapa kader dilaporkan rumahnya tertutup lumpur, dan tiga orang kader hanyut saat membantu evakuasi.

    “Inilah yang membuat PKS sigap. Karena kader sudah dibina untuk punya panggilan kemanusiaan. Begitu ada bencana, mereka otomatis bergerak tanpa dikomando pusat,” ujarnya usai membuka kegiatan Kembara PKS Jatim itu.

    Menurut Al Muzzammil, sigapnya kader PKS dalam merespons bencana bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan buah dari nilai yang terus ditanamkan dalam kaderisasi. Semangat Islam rahmatan lil ‘alamin dan keyakinan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya menjadi landasan utama.

    Al Muzzammil menambahkan, sistem rotasi relawan dari seluruh Indonesia dilakukan agar penanganan bencana bisa berlangsung dalam jangka panjang.

    Dimulai dari daerah terdekat, lalu diperkuat daerah lain, termasuk Jawa Timur yang memiliki jumlah kader besar dan kesiapan sumber daya.

    Dengan skema tersebut, PKS menegaskan bahwa kerja kemanusiaan bukan sekadar respons darurat, melainkan bagian dari pengabdian berkelanjutan yang mengakar pada nilai gotong royong, solidaritas, dan kemanusiaan universal. (tok/kun)

  • Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Informasi Hoaks

    Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Informasi Hoaks

    Malang (beritajatim.com) – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kemunculan seekor buaya di kawasan Pantai Watu Leter, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Video tersebut viral dan menghebohkan warganet.

    Menanggapi hal itu, Polres Malang memastikan hingga saat ini tidak ada temuan buaya di kawasan Pantai Watu Leter. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak panik.

    “Sampai saat ini tidak ada penemuan buaya. Kami persilakan kepada pengunjung wisata Pantai Watu Leter untuk tidak khawatir,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (25/12/2025).

    AKP Bambang menjelaskan, pihak kepolisian bersama pengelola wisata dan instansi terkait terus melakukan pemantauan di kawasan pantai tersebut. Ia juga mengimbau pengunjung agar segera melapor jika melihat satwa liar yang berpotensi membahayakan.

    “Apabila pengunjung mengetahui atau melihat adanya buaya, silakan melapor ke pos pengamanan. Kami bersama pihak pengelola wisata, Perhutani, Satpolairud Polres Malang, Polsek Sumbermanjing Wetan, TNI, dan relawan siap membantu,” tegasnya.

    Sebelumnya, video tersebut diunggah di media sosial dan direkam pada malam hari. Dalam video tampak sebuah cahaya senter diarahkan ke bibir pantai, lalu terlihat sosok yang diduga buaya dengan mata menyala. Perekam video terdengar memperingatkan orang di sekitarnya agar berhati-hati.

    Sementara itu, pengelola Wisata Pantai Watu Leter, Ahmad, memastikan informasi dalam video tersebut tidak benar. Ia menegaskan tidak pernah ada penemuan buaya di lokasi wisata itu. “Di sini tidak ada penemuan sama sekali buaya. Kami jaga siang dan malam, sama sekali tidak ada penemuan buaya,” kata Ahmad.

    Pantai Watu Leter berada di Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pantai ini dikenal dengan batu karang datar, hutan bakau, serta sering menjadi lokasi berkemah dan wisata keluarga.

    Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau wisatawan untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. (yog/kun)

  • Polres Sampang Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal, Dalang Distribusi ke Luar Madura Masih Misterius

    Polres Sampang Gagalkan Jutaan Rokok Ilegal, Dalang Distribusi ke Luar Madura Masih Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Beberapa hari terakhir, jajaran Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai yang rencananya akan dikirim ke luar Pulau Madura.

    Dari sejumlah kendaraan yang dihentikan petugas, ditemukan muatan rokok ilegal dalam jumlah besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan batang.

    Meski pengungkapan tersebut dinilai sebagai keberhasilan, hingga kini polisi belum mampu mengungkap pihak utama atau dalang di balik jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

    KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, menyampaikan bahwa rokok ilegal itu tidak berasal dari satu wilayah saja, melainkan dari dua kabupaten di Madura. “Ada yang dari Pamekasan dan Sumenep. Tujuan pengiriman beragam, mulai Bangkalan, Situbondo, hingga Jakarta,” jelasnya, Kamis (25/12/2025).

    Namun, terkait identitas pemilik barang maupun jaringan pengendalinya, kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. “Seluruh barang bukti rokok ilegal yang kami amankan langsung dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Pamekasan,” tambahnya.

    Diketahui, dalam dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa, 22–23 Desember 2025, Polres Sampang mengungkap sejumlah upaya penyelundupan rokok ilegal. Kendaraan yang digunakan beragam, mulai dari bus pariwisata, pikap, mobil R4, hingga truk, dengan tujuan pengiriman ke sejumlah daerah di luar Madura. [sar/kun]

  • Jalur Tengkorak Gotekan Direvitalisasi Jelang Nataru, Cegah Kecelakaan Rem Blong

    Jalur Tengkorak Gotekan Direvitalisasi Jelang Nataru, Cegah Kecelakaan Rem Blong

    Mojokerto (beritajatim.com) – Jajaran Polsek Pacet bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dan elemen relawan melakukan aksi tanggap keselamatan di jalur ekstrem Cangar–Pacet. Kegiatan ini difokuskan pada revitalisasi jalur penyelamat (emergency safety area) di Tikungan Gotekan, Dusun Pacet Selatan, yang dikenal sebagai titik hitam rawan kecelakaan akibat rem blong.

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Relawan Harimau Mojokerto tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktaviannerta, dan Kapolsek Pacet IPTU M.K. Umam. Revitalisasi dilakukan dengan mengganti serta menambah volume sekam padi dan menata ulang karung penahan di area penyelamatan.

    Sekam padi berfungsi sebagai peredam laju kendaraan yang mengalami gagal fungsi rem, sehingga dapat mengurangi risiko benturan fatal. Peremajaan jalur penyelamat dinilai krusial mengingat lonjakan volume kendaraan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), menyusul jalur tersebut rawan rem blong.

    Kapolsek Pacet IPTU M.K. Umam menegaskan bahwa kondisi safety area di jalur Gotekan harus selalu prima. Menurutnya, jalur tersebut memiliki turunan yang panjang dan sangat tajam sehingga berpotensi tinggi terjadi kecelakaan. Jalur Gotekan tersebut sangat berisiko terhadap rem blong.

    “Oleh karena itu, meski tanggal merah, kami bersama Pak Wakil Bupati dan rekan-rekan relawan turun langsung memastikan tumpukan sekam cukup tebal dan posisi karung penahan sudah tepat untuk menghentikan kendaraan bermasalah,” ungkapnya, Kamis (25/12/2025).

    Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan relawan dalam menjaga keselamatan jalur wisata Pacet. Menurutnya, keamanan dan keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.

    “Ini wujud konsep humanis dan kolaboratif. Polisi tidak bekerja sendiri. Ada Relawan Harimau, Banser, Dishub, dan Satpol PP yang bahu-membahu. Tujuannya agar wisatawan merasa aman dan ketika terjadi kondisi darurat, fasilitas penyelamatan sudah siap meminimalisir fatalitas,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mojokerto dr. Muhammad Rizal Oktavian juga berdialog teknis dengan Kanit Kamsel Satlantas Polres Mojokerto Ipda Gatot Setiawan serta Koordinator Relawan Harimau Mojokerto Angga Prasetyo terkait tata cara penataan sekam yang paling efektif menahan benturan.

    Sebanyak 50 personel gabungan terlibat dalam aksi gotong royong ini. Dengan revitalisasi jalur penyelamat tersebut, diharapkan risiko kecelakaan fatal di jalur tengkorak Tikungan Gotekan dapat ditekan seminimal mungkin selama masa libur panjang akhir tahun. [tin/kun]

  • Rayakan Natal, Empat Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi hingga 1 Bulan 15 Hari

    Rayakan Natal, Empat Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi hingga 1 Bulan 15 Hari

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pada perayaan Hari Natal, empat orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi yang beragama Kristen mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

    Surat Keputusan Remisi diterima dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diserahkan oleh Kepala Lapas Banyuwangi.

    Surat remisi diterima oleh I Wayan Nurasta Wibawa, beserta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, di sela-sela perayaan Natal di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (25/12/2025).

    Wayan mengatakan, besaran remisi yang diterima oleh Warga Binaan paling lama 1 bulan 15 hari dan paling singkat 15 hari, yang didasarkan pada lama masa pidana yang telah dijalani oleh Warga Binaan.

    “Dua orang Warga Binaan mendapatkan potongan masa tahanan sebesar 1 bulan 15 hari, sedangkan sisanya masing-masing mendapatkan potongan masa tahanan sebesar 15 hari dan 1 bulan,” ujarnya.

    Wayan menjelaskan, Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

    “Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari, dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

    Menurutnya, remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus. Sehingga pada Hari Raya Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.

    “Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus yang sama pada perayaan hari raya keagamaan masing-masing,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Wayan menyebut yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, di antaranya telah berstatus sebagai narapidana atau memiliki putusan dengan kekuatan hukum tetap dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.

    “Selain itu, mereka tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani gagal integrasi, dan tidak sedang menjalani subsider denda atau uang pengganti,” bebernya.

    Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim, Ulin Nuha, berharap dengan diberikannya remisi mampu memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana.

    “Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara, serta ini bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan dan menjadi bagian dari reintegrasi sosial,” pungkasnya. [kun]

  • Rencana Stiker Warga Miskin Ditunda, Dinsos Pacitan Nilai Data Bansos Terlalu Dinamis

    Rencana Stiker Warga Miskin Ditunda, Dinsos Pacitan Nilai Data Bansos Terlalu Dinamis

    Pacitan (beritajatim.com) – Rencana penempelan stiker bertuliskan “warga miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos) atau BLT di Kabupaten Pacitan belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menilai kebijakan tersebut masih perlu kajian mendalam, mengingat data penerima bantuan saat ini sangat dinamis dan mudah berubah.

    Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono, mengatakan stikerisasi sejatinya memiliki tujuan baik, yakni mendorong transparansi sekaligus menumbuhkan rasa sungkan bagi warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan era Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lama yang relatif stabil.

    “Sekarang datanya sangat dinamis. Bisa saja hari ini ditempeli stiker, tiga bulan kemudian datanya berubah dan yang bersangkutan sudah tidak berhak menerima bantuan,” ujar Heri, Kamis (25/12/2025).

    Ia mengungkapkan, melalui forum nasional bersama kepala dinas sosial dari berbagai daerah, mayoritas justru menyarankan agar stikerisasi tidak diterapkan karena berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan. Meski begitu, Dinsos Pacitan belum sepenuhnya menutup opsi tersebut.

    Untuk sementara, pihaknya memilih fokus mendorong pemerintah desa agar aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan melalui mekanisme usul dan sanggah.

    “Kalau nanti dirasa perlu dan manfaatnya benar-benar terukur, bisa saja diusulkan. Tapi harus dikaji matang,” tegas mantan Kepala DPMD Pacitan itu.

    Heri juga menekankan bahwa kewenangan penetapan penerima program bansos besar seperti PKH dan BPNT berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyesuaikan dan melabeli berdasarkan data yang terus diperbarui. Meski demikian, ia mengakui beberapa desa di Pacitan sudah lebih dulu menerapkan stikerisasi secara mandiri.

    Di sisi lain, anggaran bansos di Pacitan terbilang besar. Total alokasi dana mencapai Rp122 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, hingga APBN. Dari APBD kabupaten, bantuan difokuskan pada lima program utama, salah satunya BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 6.007 KPM dengan anggaran Rp9 miliar.

    Sementara itu, APBD Provinsi Jawa Timur mengalokasikan lebih dari Rp5,1 miliar untuk 2.689 penerima, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan penanganan kemiskinan ekstrem. Adapun APBN menjadi penopang utama melalui BPNT dengan anggaran Rp113,47 miliar untuk 56.736 KPM, ditambah bantuan Yatim Piatu (YAPI), program permakanan lansia dan disabilitas, serta program pemberdayaan ekonomi seperti PENA.

    Secara keseluruhan, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai lebih dari 106 ribu KPM. Berdasarkan data BPS, penduduk miskin di Pacitan per Maret 2025 tercatat sebanyak 72,47 ribu jiwa atau 12,97 persen dari total penduduk. (tri/kun)

  • PBNU Sepakati Gelar Muktamar dalam Waktu Dekat Usai Konsultasi Syuriyah di Lirboyo Kediri

    PBNU Sepakati Gelar Muktamar dalam Waktu Dekat Usai Konsultasi Syuriyah di Lirboyo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati langkah penting organisasi untuk menggelar Muktamar dalam waktu dekat setelah melalui Forum Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada Kamis (25/12/2025).

    Katib Aam PBNU Prof Mohammad Nuh menyampaikan bahwa PBNU menyambut baik hasil kesepakatan forum tersebut sebagai bagian dari ikhtiar menjaga ketertiban organisasi dan keutuhan jam’iyah.

    “Forum ini berjalan dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan. Ada kesepahaman bersama untuk melangkah ke depan secara konstitusional,” ujar Prof Moh Nuh.

    Ia menjelaskan, kesepakatan yang dihasilkan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU serta peraturan perkumpulan yang berlaku. PBNU akan menyiapkan langkah-langkah teknis agar pelaksanaan Muktamar berjalan tertib, sah, dan bermartabat. “PBNU siap melaksanakan Muktamar sebagaimana yang telah dicanangkan, dan itu akan dilakukan dalam waktu segera,” tegasnya.

    Dalam forum tersebut, lanjut Prof Moh Nuh, Rais Aam dan Wakil Rais Aam juga menyampaikan sikap kebesaran jiwa dengan memberikan maaf atas permohonan maaf Ketua Umum PBNU yang dinilai tidak cermat dan ceroboh karena telah mengundang Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU).

    Sikap tersebut dipandang sebagai cerminan tradisi NU yang mengedepankan akhlak, tabayun, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

    “Semangat yang dibangun adalah kebersamaan dan menjaga keutuhan organisasi,” pungkas Prof Moh Nuh.

    PBNU berharap seluruh warga Nahdliyin serta jajaran kepengurusan di semua tingkatan dapat menjaga suasana kondusif dan mempercayakan seluruh proses organisasi kepada mekanisme yang telah disepakati bersama. [nm/kun]

  • Polres Sampang Kesulitan Ungkap Dalang Kasus Rokok Ilegal

    Polres Sampang Kesulitan Ungkap Dalang Kasus Rokok Ilegal

    Sampang (beritajatim.com) – Beberapa hari terakhir ini, jajaran Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa pita cukai. Rokok ilegal rencananya akan dikirim ke luar Pulau Madura.

    Dari sejumlah kendaraan yang dihentikan petugas, ditemukan muatan rokok ilegal dalam jumlah besar. Jumlah mulai dari ratusan ribu hingga jutaan batang.

    Meski pengungkapan tersebut dinilai sebagai keberhasilan, polisi hingga kini belum mampu mengungkap pihak utama atau dalang di balik jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

    KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, menyampaikan bahwa rokok ilegal itu tidak berasal dari satu wilayah saja. Rokok ilegal berasal dari dua kabupaten di Madura.

    “Ada yang dari Pamekasan dan Sumenep. Tujuan pengiriman beragam, mulai Bangkalan, Situbondo, hingga Jakarta,” jelasnya, terangnya, Kamis (25/12/2025).

    Terkait identitas pemilik barang maupun jaringan pengendalinya, kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

    “Seluruh barang bukti rokok ilegal yang kami amankan langsung dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Pamekasan,” tambahnya.

    Diketahui, dalam dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa 22-23 Desember 2025, Polres Sampang mengungkap sejumlah upaya penyelundupan rokok ilegal.

    Kendaraan yang digunakan beragam, mulai dari bus pariwisata, pikap, mobil R4, hingga truk, dengan tujuan pengiriman ke sejumlah daerah di luar Madura. [sar/but]

  • Bupati Mojokerto Nyatakan RUPSLB BPR Majatama Wujud Tata Kelola BUMD Transparan

    Bupati Mojokerto Nyatakan RUPSLB BPR Majatama Wujud Tata Kelola BUMD Transparan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BPR Majatama Perseroda merupakan bagian penting dari penerapan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, transparan, dan akuntabel.

    “Sebagai kuasa pemilik modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto atas PT BPR Majatama Perseroda, pelaksanaan RUPS ini merupakan bagian penting dari tata kelola BUMD yang baik, transparan, dan akuntabel, selain untuk memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat menghadiri RUPSLB dengan agenda persetujuan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menyampaikan apresiasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris PT BPR Majatama Perseroda atas penyusunan RBB Tahun 2026 yang dinilai komprehensif dan terukur. Menurutnya, rencana bisnis tersebut telah mempertimbangkan kinerja historis bank, kondisi perekonomian, industri perbankan, serta prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

    “Rencana Bisnis Bank ini memiliki signifikansi yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah karena memuat arah kebijakan, komitmen kinerja, serta ukuran akuntabilitas pengurus BPR dalam satu tahun ke depan. RBB 2026 menunjukkan arah kebijakan yang realistis, terukur, dan berorientasi pada penguatan fundamental bank,” katanya.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pun mendukung fokus strategi bisnis BPR Majatama Perseroda, di antaranya penguatan penyaluran kredit, layanan payroll ASN, PPPK, dan perangkat desa, pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah dan desa, serta penyaluran kredit kepada UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

    Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saat menghadiri RUPSLB dengan agenda persetujuan RBB Tahun 2026. [Foto : ist]Dari sisi kinerja keuangan, target pertumbuhan aset, kredit, dana pihak ketiga, serta laba yang ditetapkan dalam RBB 2026 dinilai berada dalam koridor yang sehat dan wajar. Namun demikian, Bupati mengingatkan agar tingginya rasio penyaluran kredit terhadap dana yang dihimpun menjadi perhatian serius.

    “Saya mendorong Direksi untuk memaksimalkan penghimpunan dana murah, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan rekening-rekening pemerintah daerah dan desa, agar likuiditas bank semakin kuat dan berkelanjutan. Terkait penguatan permodalan, rencana penyertaan modal melalui skema inbreng tanah dan bangunan kantor pusat sebagai langkah strategis,” ujarnya.

    Karena tidak hanya memperkuat permodalan, tetapi juga meningkatkan kapasitas operasional dan pelayanan bank. Dalam aspek tata kelola, Gus Barra menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, tata kelola perusahaan, dan kualitas sumber daya manusia, termasuk penerapan standar akuntansi yang lebih baik, pembentukan CKPN yang prudent, serta pengembangan teknologi dan digitalisasi layanan.

    Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Majatama Perseroda, Tri Hardianto menyampaikan bahwa penyusunan RBB 2026 merupakan langkah krusial untuk memastikan arah gerak bank tetap realistis, komprehensif, dan terukur serta telah disesuaikan dengan regulasi terbaru. “Rencana bisnis ini mencakup strategi pengembangan teknologi informasi, penguatan permodalan,” tambahnya.

    Selain itu, lanjutnya, mencakup rencana penyaluran dana yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Mojokerto. Dalam RUPSLB tersebut, seluruh pemegang saham yang mewakili 100 persen kepemilikan saham menyatakan setuju dan memberikan mandat kepada Direksi untuk melaksanakan RBB 2026 secara efektif dan profesional.

    Dengan disahkannya RBB Tahun 2026, PT BPR Majatama Perseroda diharapkan mampu terus berkontribusi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mojokerto sekaligus beradaptasi dengan transformasi digital perbankan di masa mendatang. [tin/but]

  • Mantan Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana APBD 2019, Negara Rugi Jutaan

    Mantan Kades di Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana APBD 2019, Negara Rugi Jutaan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, menetapkan mantan Kepala Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berinisial MS sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan anggaran desa tahun 2019.

    Tersangka diketahui bernama Mohammad Shohib bin Kafi (37), warga Dusun Pocogan I, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan berkas perkara dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

    Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bangkalan melalui Laporan Hasil Audit PKKN Nomor X.700/11/433.206/2024 tanggal 22 Februari 2024, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp343.580.080,39.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah tidak mengerjakan proyek pembangunan tempat pariwisata desa, serta pembangunan kios toilet dan pengurukan area parkir yang tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    “Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2019. Namun pekerjaan fisik tidak direalisasikan sesuai perencanaan, sehingga menimbulkan selisih dan kerugian negara sebesar Rp343 juta lebih,” jelasnya. Kamis (25/12/2025).

    Dalam proses penyidikan, berkas perkara sempat dikembalikan oleh jaksa penuntut umum untuk dilengkapi (P-19). Setelah dilakukan koordinasi dan pelengkapan berkas oleh penyidik, perkara akhirnya dinyatakan lengkap pada 14 November 2025.

    “Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.[sar/ted]