Author: Beritajatim.com

  • Kondisi Ojol Terdesak, DPR RI: RUU Transportasi Online Tidak Boleh Hanya Wacana

    Kondisi Ojol Terdesak, DPR RI: RUU Transportasi Online Tidak Boleh Hanya Wacana

    Jakarta (beritajatim.com) — Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata. Menurutnya, para driver ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang mendesak, dan membutuhkan solusi segera dari pemerintah, bukan janji-janji semata.

    “Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPR untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab realita di lapangan,” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

    Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur ini pun mengusulkan agar Komisi V DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang jelas, misalnya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menghadirkan solusi nyata.

    Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sanksi yang tegas namun adil terhadap aplikator yang melanggar, tanpa mematikan mata pencaharian para driver.

    “Kita ingin semua pihak tumbuh bersama—driver, aplikator, dan pengguna. Tapi jangan ada eksploitasi, jangan ada ketidakadilan. Negara harus hadir memastikan kesejahteraan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo,” katanya.

    Reni berpendapat, belum melihat keberpihakan yang nyata dari Kementerian Perhubungan terhadap kesejahteraan para driver ojol. Ia mendesak adanya langkah konkret seperti konferensi pers atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai posisi mereka atas isu tersebut.

    Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan. Reni menyebut bahwa meski peraturan menteri telah menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20% (15% + 5%), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50%.

    “Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya. [hen/ian]

  • Sigap Terima Aduan Warga 24 Jam, Pemkot Kediri Luncurkan Program Lapor Mbak Wali 112

    Sigap Terima Aduan Warga 24 Jam, Pemkot Kediri Luncurkan Program Lapor Mbak Wali 112

    Kediri (beritajatim.com) – Sebagai bentuk nyata menghadirkan pelayanan publik yang tanggap, cepat dan mudah diakses masyarakat, Pemerintah Kota Kediri resmi meluncurkan layanan aduan Lapor Mbak Wali 112. Digawangi Dinas Komunikasi dan Informatika, program ini telah menerima banyak aduan dari masyarakat.

    “Sebelum dilaunching, kita sudah melakukan ujicoba dan membuka layanan aduan pada awal bulan Mei lalu. Ternyata respon masyarakat sangat luar biasa sehingga sejak dibuka sampai hari ini rata-rata kita bisa menerima 406 aduan per hari,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, Rabu (28/5).

    Selain melalui kanal Lapor Mbak Wali 112, Chevy mengatakan masyarakat Kota Kediri juga bisa memanfaatkan kanal aduan lain yang sudah disiapkan. Diantaranya chatbot WA di nomor 085142281103 Atau melalui media sosial di akun Instagram @LaporMbakWali 112.

    Layanan ini menerima berbagai jenis laporan seperti pelayanan publik, kondisi darurat hingga non-darurat. Untuk kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga kondisi medis yang membutuhkan pertolongan segera. Sementara untuk non-darurat, seperti permasalahan sampah menumpuk, fasilitas umum rusak, saluran air terganggu, pohon tumbang, maupun keluhan sosial lainnya.

    “Panggilan ini gratis bahkan bisa dilakukan meskipun ponsel dalam kondisi terkunci. Masyarakat bisa juga melalui chatbot WA, kemudian dari operator akan meneruskan ke OPD terkait. Tidak usah khawatir karena walaupun melalui WA data pribadi dan nomor pengadu aman,” ujarnya.

    Untuk menindaklanjuti aduan yang masuk, Chevy mengungkapkan sinergitas antar OPD selama ini sudah terjalin dengan baik. Dimana masing- masing OPD telah memiliki tim penanganan aduan yang siaga 24 jam.

    “Kita juga sudah membuat grup WA sehingga segala sesuatu bisa dibahas dan diselesaikan di sana. Setiap aduan yang masuk terus kita pantau agar segera diproses OPD terkait. Bahkan hingga selesai diproses pun tetap kita pantau dan harus disertai dengan bukti dukung,” terangnya.

    Dari total aduan masuk, masih banyak aduan yang bersifat ghost dan prank. Untuk itu, Chevy juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan aduan ini. “Untuk masyarakat, mari gunakan layanan ini dengan bijak. Jangan hanya karena ingin coba-coba kemudian melakukan panggilan karena ini bisa mengganggu warga lain yang benar-benar ingin melapor,” pungkasnya. [nm/ian]

  • RPJMD Gresik 2025-2029 Diusulkan Fokus Pengembangan SDM dan Kesra

    RPJMD Gresik 2025-2029 Diusulkan Fokus Pengembangan SDM dan Kesra

    Gresik (beritajatim.com)- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 difokuskan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Masyarakat atau Kesra. Penegasan ini disampaikan oleh F-PDIP dan Fraksi Golkar.

    Salah satu yang didorong F-PDIP adalah adanya perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, perusahaan perseroan daerah seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Gresik didorong lebih pro masyarakat khususnya pelaku UMKM.

    “Kami menekankan pembangunan daerah harus memperhatikan aspek keadilan ekologis. Serta berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi generasi mendatang,” ujar Noto Utomo dari F-PDIP, Rabu (28/5/2025).

    RPJMD ke depan, lanjut dia, juga harus mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul. Dengan meningkatkan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta keagamaan (Religi) sebagai prioritas pembangunan.

    “Saya minta tolong kepada Pemkab Gresik lebih komprehensif menempatkan SDM menjadi prioritas RPJMD selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

    Meski ada pembangunan berkelanjutan kata Noto, tidak lupa tetap memperhatikan soal isu lingkungan. Ini karena masih banyak pencemaran lingkungan serta minimnya ruang terbuka hijau (RTH).

    Usulan RPJMD yang diusulkan F-PDIP berbeda dengan Fraksi Golkar. Melalui perwakilannya Atek Ridwan. Partai ini mengusulkan pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis data, dan efisiensi anggaran.

    “Kami menekankan pentingnya strategi baru untuk meningkatkan PAD. Sebab, kenaikan PAD selama lima tahun terakhir cenderung melambat. Mendorong agar RPJMD 2025–2029 mencakup gebrakan untuk mendongkrak PAD sebagai salah satu instrumen kemandirian keuangan daerah,” paparnya.

    Fraksi Partai Golkar juga menekankan agar RPJMD 2025-2029 menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

    “Program-program dalam RPJMD didasarkan pada data valid dengan target yang jelas dan terukur. Fokus utamanya pengembangan ekonomi daerah melalui sektor lokal seperti pertanian, perikanan, jasa, perdagangan, industri kreatif, dan pengembangan UMKM,” pungkas Atek. [dny/but]

  • Begini Harapan Pemain Persebaya di HUT ke-731 Surabaya

    Begini Harapan Pemain Persebaya di HUT ke-731 Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-731 Kota Surabaya, dua pemain muda Persebaya Surabaya yang merupakan putra asli daerah, Tony Firmansyah dan Andika Ramadhan, menyampaikan harapan dan apresiasi mereka terhadap perkembangan kota kelahirannya yang kini semakin modern dan nyaman.

    Tony Firmansyah, gelandang muda berusia 19 tahun yang sejak kecil besar di Surabaya, mengaku bangga melihat pesatnya kemajuan Kota Pahlawan. Menurutnya, banyak perubahan signifikan yang membuat Surabaya semakin menarik, baik dari segi infrastruktur, wisata, hingga dukungan terhadap dunia olahraga.

    “Semoga ke depannya Kota Surabaya lebih maju lagi karena banyak sekali perubahannya seperti lebih bersih dan nyaman,” ungkap Tony, Rabu (28/5/2025) saat ditemui di kawasan Surabaya.

    Tony juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat terhadap olahraga, khususnya sepak bola, semakin terasa. Ia berharap antusiasme ini terus tumbuh agar prestasi para atlet Surabaya bisa semakin meningkat di kancah nasional maupun internasional.

    “Banyak sekali perubahannya, semoga masyarakat juga makin banyak yang dukung atlet dan sepak bola terutama,” imbuhnya.

    Dari sekian banyak perubahan di kota ini, Tony mengaku taman Apsari menjadi tempat favoritnya untuk bersantai. Selain suasananya yang bersih, kafe-kafe di sekitar taman tersebut kini lebih beragam dan nyaman untuk berkumpul.

    Senada dengan Tony, Andika Ramadhan yang merupakan kiper Persebaya Surabaya juga mengungkapkan kebanggaannya atas wajah baru Surabaya. Ia menyoroti penataan kota yang kian baik dan hadirnya beragam destinasi budaya yang memperkaya identitas kota.

    “Menurutku makin tahun makin bagus karena dulu tidak ada alun-alun, sekarang ada dan makin banyak pertunjukan ragam budayanya yang ditampilin,” ungkap Dika.

    Lebih lanjut, Andika berharap Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk para pendatang yang tinggal dan bekerja di kota ini.

    “Semoga kota ini makin nyaman, jauh dari adanya tawuran, karena Surabaya saat ini sudah sangat maju dan memberikan rasa nyaman buat pendatang yang tinggal dan bekerja di kota ini,” tutupnya.

    Dukungan dari putra-putra daerah seperti Tony dan Dika menunjukkan bagaimana kecintaan terhadap kampung halaman bisa menjadi inspirasi untuk terus menjaga dan memajukan kota tercinta. Selamat ulang tahun ke-731, Surabaya! [way/ian]

  • Melakukan Poligami, Perangkat Desa di Blitar Jadi Sasaran Amukan Warga

    Melakukan Poligami, Perangkat Desa di Blitar Jadi Sasaran Amukan Warga

    Blitar (beritajatim.com) – Perangkat Desa Sanankulon Kabupaten Blitar berinisial NI (35) menjadi sasaran amukan ratusan warga. Pria yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sanankulon Kabupaten Blitar itu hampir kena bogem mentah dari ratusan warga yang menuntutnya mundur.

    Kemarahan warga ini memuncak usai mengetahui bahwa pria berusia 35 tahun itu telah melakukan poligami. Warga menilai apa yang dilakukan NI (35) tersebut telah melanggar moral dan etika. Dari situlah warga kemudian meminta agar Kasi Pemerintahan Desa Sanankulon tersebut mundur dari jabatannya.

    “Mohon mengundurkan diri atau kalau tidak mau mohon diberhentikan secara tidak hormat karena ini sudah masuk asusila, jadi saya mohon bapak camat dan bapak kepala desa segera memutuskan masalah ini,” ucap Samsudin, perwakilan warga, Rabu (28/05/2025).

    Situasi sempat memanas, usai perangkat desa tersebut enggan mengundurkan diri. Warga yang tidak puas dengan jawaban Kasi Pemerintahan Desa Sanankulon tersebut langsung mengejarnya dan hendak menghakimi pria 35 tahun itu.

    “Kalau malam ini tidak ada keputusan saya kira ini akan semakin berlarut,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Sanankulon, Eko Triyono menjelaskan bahwa Kasi Pemerintahannya tersebut sebenarnya telah memiliki istri dan anak yang sah. Namun kemudian pria berusia 35 tahun diketahui menikah kembali dengan seorang gadis berusia 25 tahun secara siri.

    Setelah diketahui warga, pihak desa kemudian langsung melakukan klarifikasi. Dari situ terbongkar bahwa pria 35 tahun tersebut telah mengajukan poligami ke Pengadilan Agama dan saat ini masih tahap peninjauan berkas.

    “Masyarakat ini menyampaikan aspirasinya terkait dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh perangkat desa kami, kasi pemerintahan yang berinisial NI ini disampaikan aspirasinya untuk pemberhentian perangkat desa tersebut,” ujar Eko Triyono.

    Melihat luapan emosi warga yang tak terbendung, akhirnya Kepala Desa Sanankulon mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian NI (35) sebagai Kasi Pemerintahan Desa. Surat pemecatan pun akan langsung diurus dan akan segera diajukan ke Camat serta Pemerintah Kabupaten Blitar.

    “Kronologinya perangkat desa ini nikah siri, sementara juga mengajukan surat terkait poligami ke Pengadilan Agama yang saat ini dalam pembuktian berkas-berkas karena di sana sudah ada izin dari istri pertama,” bebernya.

    Kini pihak desa pun telah mengambil keputusan untuk memberhentikan perangkat desa tersebut. Hal ini dilakukan atas keputusan bersama warga yang menghendaki NI mundur dari jabatannya. (owi/ian)

  • Kota Mojokerto Targetkan STBM Paripurna Nasional 2025

    Kota Mojokerto Targetkan STBM Paripurna Nasional 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memaparkan capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Mojokerto. Kota Mojoketyp menargetkan STBM Paripurna Nasional 2025 dengan implementasi lima pilar STBM di Kota Mojokerto menunjukkan hasil signifikan.

    Hal tersebut disampaikan Ning Ita (sapaan akrab, red) kepada tim verifikator secara daring dalam agenda Verifikasi Dokumen STBM Award Tingkat Nasional 2025, Rabu (28/5/2025). “Pilar pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan, sudah 100 persen. Pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun, 93 persen,” ungkapnya.

    Pilar ketiga, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, 81,9 persen. Pilar keempat, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, 78 persen dan pilar kelima, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga, sudah mencapai 93,1 persen. Menurutnya, seluruh capaian tersebut merupakan hasil dari intervensi berkelanjutan.

    “Yakni melalui pendekatan promotif, preventif, serta dukungan kebijakan anggaran dalam pengelolaan lingkungan sehat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewariskan Kota Mojokerto yang tetap layak huni bagi generasi selanjutnya. Harapannya, kali ini kami bisa menjadi yang terbaik secara nasional,” tegasnya.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sendiri telah menunjukkan konsistensinya sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2020, Kota Mojokerto meraih STBM Award untuk kategori Percepatan ODF, Lurah Terbaik, Sanitarian, dan Natural Leader STBM. Tahun 2021, penghargaan STBM Berkelanjutan sebagai Kota Terbaik Nasional peringkat dua.

    Yakni dalam kategori Enabling Environment. Kemudian pada 2024, Kota Mojokerto menerima STBM Award kategori Madya Terbaik 2. Selanjutnya, pada April 2025, Kota Mojokerto dinyatakan lolos verifikasi lima pilar STBM oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai syarat mengikuti STBM Award Paripurna.

    Untuk mendukung implementasi STBM, Pemkot Mojokerto juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi STBM, baik melalui edukasi masyarakat, pembangunan infrastruktur sanitasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat kelurahan. [tin/but]

  • Mbak Wali Vinanda dan Gus Qowim Jamin Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

    Mbak Wali Vinanda dan Gus Qowim Jamin Kesehatan Masyarakat Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam memimpin Kota Kediri. Salah satunya melalui penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kediri.

    Wali Kota Kediri mengungkapkan kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo. Oleh karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN.

    Oleh karena itu Pemerintah Kota Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar cakupan JKN pada seluruh warganya. Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.

    Lalu gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah yang tidak dibiayai oleh pemerintah pusat. Serta pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang.

    “Ini adalah komitmen saya dan Gus Qowim untuk memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. Jadi kesehatan masyarakat Kota Kediri ini sudah terjamin. Kesehatan ini salah satu pondasi untuk mewujudkan Kota Kediri yang lebih baik dan MAPAN,” ujar wali kota termuda ini, Rabu (28/05/2025).

    Mbak Wali menambahkan apabila tidak masuk dalam kriteria kegawatdaruratan, pihak rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan. Seperti, untuk pelayanan di IGD dilakukan penanganan, observasi dan pelayanan penunjang untuk kepentingan penegakan diagnosa. Selanjutnya, apabila menurut dokter penanggung jawab (DPJP) tidak termasuk dalam kasus gawat darurat maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa, dan pasien dipulangkan dengan terapi maksimal untuk tiga hari dan dianjurkan untuk berkunjung ke FKTP tempat pasien tersebut terdaftar.

    Terakhir, apabila menurut DPJP termasuk gawat darurat dan memerlukan rawat inap, tetapi pelayanannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, maka pasien tersebut dilakukan penanganan kegawatdaruratan disertai dengan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa dan apabila keadaan pasien aman dalam transportasi selama proses rujukan, segera dirujuk di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah yaitu RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci untuk pelayanan rawat inap.

    Rumah Sakit yang bekerjasama bisa memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan kepada pasien, dengan persyaratan memiliki Dokumen Kependudukan sebagai warga Kota Kediri selambatnya dalam waktu 1 x 24 jam kerja sejak pasien masuk.

    “Saat ini kita telah bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kota Kediri untuk memberikan pelayanan kesehatan di luar tanggunggan JKN. Pembiayaannya dapat diklaim pada Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan. Ke depan secara bertahap kita juga akan bekerjasama dengan rumah sakit dan klinik kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan yang sama,” jelas Mbak Wali Vinanda. [nm/ian]

  • DPRD Bangkalan Minta BPS Lakukan Perbaikan Data

    DPRD Bangkalan Minta BPS Lakukan Perbaikan Data

    Bangkalan (beritajatim.com) – Perbaikan data di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan perlu dilakukan. Sebab, data tersebut nantinya digunakan sebagai tolak ukur pembangunan daerah.

    Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurutnya perlu adanya penyediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 381.

    “Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjalin kerja sama dengan BPS untuk melakukan perbaikan data. Ini sesuai dengan amanah undang-undang, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyediakan data yang valid dan terus diperbarui,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini merupakan momentum penting bagi Bangkalan untuk melakukan perbaikan data secara menyeluruh, bahkan ekstrem, baik pada data primer yang bersumber dari lapangan maupun data sekunder yang berasal dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kami mendorong agar semua OPD benar-benar serius memperbaiki data yang ada. Jangan sampai data yang seharusnya menjadi tolak ukur pembangunan malah diabaikan. Selama ini banyak OPD yang tidak pernah melakukan update data, padahal itu adalah fondasi bagi arah kebijakan daerah,” tambahnya.

    Ia berharap langkah ini menjadi titik awal dari pembenahan sistem data sektoral di Bangkalan agar perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. [sar/but]

  • Libur Panjang, Polisi Pasang Imbauan di Jalur Wisata Malang Selatan

    Libur Panjang, Polisi Pasang Imbauan di Jalur Wisata Malang Selatan

    Malang (beritajatim.com) – Jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur, mulai meningkatkan kesiapsiagaan di jalur-jalur menuju destinasi wisata, khususnya kawasan pantai di Malang Selatan. Kesiapan menyambut libur panjang peringatan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (29/5/2025).

    Langkah antisipasi dilakukan Polsek Bantur dengan memasang banner himbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik strategis. Pemasangan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) malam ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi risiko kemacetan saat akhir pekan panjang.

    “Banner himbauan kami pasang di titik-titik yang dinilai rawan padat saat liburan, terutama karena ada pelebaran jalan dari Gondanglegi menuju Jalur Lintas Selatan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

    Adapun lokasi pemasangan banner meliputi Simpang Tiga Makam Desa Bantur. Kemudian Simpang Tiga Pasar Bledokan. Simpang Tiga Pasar Sumberkawok, Desa Bandungrejo. Hingga Simpang Empat Balekambang atau Jalur Lintas Selatan (JLS).

    Jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur, mulai meningkatkan kesiapsiagaan di jalur-jalur menuju destinasi wisata, khususnya kawasan pantai di Malang Selatan.

    AKP Bambang menambahkan, pemasangan ini bukan hanya sebagai penunjuk arah, tapi juga sebagai bentuk edukasi bagi pengendara agar lebih waspada saat melintas di jalur alternatif.

    “Kami imbau para pengguna jalan untuk berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan perjalanan jika kondisi tidak memungkinkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

    Polres Malang juga menurunkan personel di titik-titik rawan kepadatan guna melakukan pengaturan dan pengawasan arus kendaraan. Petugas dari satuan lalu lintas hingga seluruh Polsek jajaran disiagakan selama masa libur panjang.

    Peningkatan arus lalu lintas di kawasan Malang Selatan, terutama menuju objek wisata pantai seperti Balekambang dan Sendang Biru, menjadi perhatian utama jajaran kepolisian mengingat potensi lonjakan wisatawan yang cukup tinggi.

    “Langkah ini menjadi bagian dari operasi preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur nasional, sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/but)

  • Ngoro Mojokerto Jadi Pilot Project Pengawasan Orang Asing Berbasis Kecamatan

    Ngoro Mojokerto Jadi Pilot Project Pengawasan Orang Asing Berbasis Kecamatan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kecamatan Ngoro di Kabupaten Mojokerto menjadi pilot project pengawasan orang asing berbasis komunitas. Program ini menjadi yang pertama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya yang melibatkan langsung elemen desa dalam sistem pelaporan dan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA).

    Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi menyebutkan, bahwa semangat kolaborasi lintas sektor di Kecamatan Ngoro menjadi alasan utama wilayah ini dipilih sebagai percontohan. “Dari camat, perangkat desa, hingga aparat TNI-Polri sangat responsif terhadap isu pengawasan WNA,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).

    Melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan, program tersebut melibatkan unsur Imigrasi, Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Kepala Desa binaan untuk bersinergi dalam mendeteksi, melaporkan, hingga menindak pelanggaran oleh orang asing. Termasuk potensi penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

    Sementara itu, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo menegaskan pentingnya keharmonisan antara regulasi desa dan aturan nasional. Ia menyebut pengawasan WNA tidak cukup hanya dari pusat, tetapi harus ditopang partisipasi aktif masyarakat di tingkat bawah. “Kami pastikan produk administrasi desa tidak bertentangan dengan ketentuan izin tinggal,” ujarnya.

    Mengingatkan pentingnya keselarasan antara produk administrasi desa/kecamatan dengan ketentuan perundang-undangan nasional. Sehingga, lanjutnya, diharapkan surat izin desa jangan sampai berlaku melebihi masa berlaku izin tinggal WNA, karena akan menjadi kontraproduktif.

    “Jangan sampai surat desa justru memperkuat keberadaan WNA ilegal. Ada 9 desa di Kecamatan Ngoro tang menjadi desa binaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya yakni Desa Wonosari, Candiharjo, Lolawang, Sedati, Purwojati, Kutogirang, Watesnegoro, Ngoro dan Manduro MG,” jelasnya usai Rapat Koordinasi dan Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

    Sekedar diketahui wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mencakup beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang berada dalam pengawasan administratif dan operasional keimigrasian. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

    Keempat wilayah ini menjadi cakupan utama bagi pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, baik dalam hal pelayanan keimigrasian (paspor, izin tinggal WNA, visa, dsb.) maupun pengawasan terhadap orang asing, termasuk operasi TIMPORA dan penegakan hukum keimigrasian seperti deportasi dan tindakan administratif. [tin/but]