Author: Beritajatim.com

  • Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menjelang pergantian tahun. Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan ‘Mbakso Bareng’ dan doa bersama sebagai refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyambut Tahun Baru 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di lapangan blok tahanan dan narapidana ini diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hadir pula Bupati Mojokerto, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, serta jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan pendekatan humanis untuk menghadirkan suasana kekeluargaan bagi warga binaan.

    “Ini menjadi momen refleksi dan evaluasi diri agar seluruh warga binaan dan petugas bisa menyongsong tahun 2026 dengan semangat dan harapan yang lebih baik,” ungkapnya, Jumat (26/12/2025).

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengapresiasi inisiatif Lapas Kelas IIB Mojokerto yang dinilai mampu menumbuhkan nilai kemanusiaan dan memperkuat silaturahmi di lingkungan pemasyarakatan.

    Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Pentingnya nilai kemanusiaan dan silaturahmi di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan suasana kekeluargaan dan memberikan kebahagiaan sederhana bagi warga binaan di akhir tahun,” kata Gus Barra, sapaan akrabnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Forkopimda Mojokerto juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa perlengkapan mandi dan Kopi Ijen khas Situbondo kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengajian dan doa bersama yang dipimpin Ketua LDNU Kabupaten Mojokerto. Kebersamaan semakin terasa saat seluruh warga binaan menikmati sajian Bakso Mantul yang tengah viral di Mojokerto bersama Jajaran Forkopimda dan pejabat yang hadir

    Selain menjadi ajang refleksi, kegiatan ini juga menjadi upaya Lapas Kelas IIB Mojokerto menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah momentum Natal dan Tahun Baru serta kondisi overcrowded Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/suf]

  • 969 Calon Jemaah Haji Pamekasan Lunasi BIH, Pelunasan Tahap 2 Awal Januari 2026

    969 Calon Jemaah Haji Pamekasan Lunasi BIH, Pelunasan Tahap 2 Awal Januari 2026

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 969 calon jemaah haji (CJH) Pamekasan, dipastikan sudah menyelesaikan pelunasan biaya ibadah haji sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026.

    Pelunasan tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya untuk tahap pelunasan tahap pertama yang ditutup Selasa ( 23/12/2025). Pelunasan pada tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama sepekan, terhitung mulai Jum’at (2-9/1/2026) mendatang.

    “Total kuota calon jemaah haji tahun 2026 di Pamekasan, diperkirakan sebanyak 1.379 jemaah. Sehingga pada tahap kedua (pelunasan) kami target sekitar 300 jemaah bisa menyelesaikan tahap pelunasan,” kata Kepala Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Jum’at (26/12/2025).

    Dalam proses pelunasan tahap pertama, beragam persiapan juga terus dimatangkan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa hingga pemeriksaan kesehatan calon jemaah. “Bahkan pemeriksaan kesehatan juga kita lakukan lebih ketat seiring dengan potensi aturan yang lebih ketat, dan ini kita lakukan semata-mata demi mempermudah ketua kloter dan tim kesehatan dalam mengatur mobilisasi pergerakan jemaah selama di tanah suci,” ungkapnya.

    “Terlebih dari sekitar 389 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji berstatus sebagai calon jemaah lansia (lanjut usia), sehingga penting bagi kami untuk kembali melakukan pendataan lebih lanjut guna memastikan jemaah dengan status lansia,” imbaunya.

    Calon jemaah yang belum melunasi dengan kondisi tertentu khususnya faktor kesehatan lansia, nantinya kuota dapat dilimpahkan bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini pemeriksaan kesehatan jemaah diperketat atas permintaan pemerintah kerajaan Arab Saudi, seluruh calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji wajib menjalani pemeriksaan foto rontgen dada (toraks) sebelum melaksanakan medical check-up di puskesmas,” jelasnya.

    “Dan alhamdulillah, calon jemaah yang sudah lunas seluruhnya dalam kondisi sehat. Pemeriksaan ini memang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya, namun pastinya akan mempermudah kerja petugas kloter dalam melakukan mobilisasi jemaah selama berada di tanah haram,” sambung mahasiswa Doktoral UIN Madura.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melaksanakan seleksi dan ujian petugas haji, baik petugas kloter maupun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau non-kloter. Seleksi tersebut meliputi administrasi dokumen dan ujian berbasis CAT, dengan hasil yang selanjutnya dikirim ke Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.

    “Kuota petugas ini terbagi dalam beberapa jalur, mulai dari PTKI, Kementerian Haji dan Umrah tingkat kabupaten, hingga PPIH Arab Saudi. Masing-masing memiliki tingkat persaingan yang berbeda, dan penentuan tahap selanjutnya dilakukan di tingkat provinsi,” imbuhnya.

    Sementara untuk total jemaah dari Pamekasan, diperkirakan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok terbang alias kloter, termasuk dengan ketua kloter, pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

    “Oleh karena itu kami mengajak seluruh jemaah untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, saling tolong-menolong, membawa barang seperlunya, serta memperbanyak doa dan niat ikhlas, agar ibadah haji dapat berjalan khusyuk dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. [pin/but]

  • Wali Kota Surabaya Resmi Batasi Penggunaan HP dan Internet bagi Siswa di Sekolah

    Wali Kota Surabaya Resmi Batasi Penggunaan HP dan Internet bagi Siswa di Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (handphone/HP) dan internet bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat, 26 Desember 2025, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif teknologi informasi.

    Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Surat edaran tersebut telah diterbitkan sejak 22 Desember 2025 dan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Surabaya.

    Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring.

    “Tujuan utamanya adalah meningkatkan prestasi belajar dan disiplin, serta menjauhkan anak-anak dari dampak buruk perkembangan teknologi,” ujar Eri Cahyadi.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Surabaya mengatur secara rinci batasan penggunaan HP dan internet oleh siswa maupun tenaga pendidik selama berada di lingkungan sekolah. Anak atau siswa dilarang menggunakan HP selama jam pelajaran kecuali atas instruksi guru. Penggunaan HP hanya diperbolehkan sebelum atau sesudah kegiatan belajar mengajar, atau dalam kondisi darurat dengan izin guru atau wali kelas.

    Selain siswa, tenaga pendidik juga dilarang menggunakan HP selama proses pembelajaran berlangsung. Larangan tersebut mencakup aktivitas yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.

    Pemkot Surabaya juga secara tegas melarang akses, penyimpanan, maupun penyebaran konten yang membahayakan anak, termasuk konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, serta seluruh bentuk konten negatif lainnya. Pengambilan dan pengunggahan foto atau video yang melanggar privasi dan martabat peserta didik maupun guru tanpa izin juga dilarang.

    Dalam aspek fasilitas pendukung, setiap satuan pendidikan diwajibkan menyediakan loker atau kotak penyimpanan HP di setiap kelas dan ruang guru. Guru bertugas mengumpulkan HP siswa pada awal pembelajaran dan mengembalikannya saat pulang sekolah dalam kondisi mati atau mode pesawat.

    Sekolah juga diminta menyediakan hotline resmi sebagai sarana komunikasi bagi orang tua atau wali murid apabila terjadi kebutuhan mendesak selama jam sekolah. Sementara itu, kegiatan administrasi yang memerlukan penggunaan HP diwajibkan dilakukan di luar jam mengajar.

    Selain pengaturan teknis, Pemkot Surabaya mewajibkan sekolah melakukan sosialisasi penggunaan HP dan internet sehat kepada orang tua atau wali siswa. Kebijakan ini juga harus dituangkan dalam tata tertib sekolah tanpa unsur kekerasan serta diperkuat dengan pemasangan poster larangan penggunaan HP di lingkungan pendidikan.

    Dalam pelaksanaannya, murid dan orang tua atau wali murid diwajibkan menaati dan mendukung seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi pihak yang melanggar, sekolah diperbolehkan memberikan sanksi yang bersifat edukatif dan proporsional.

    Komite sekolah bersama Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) turut dilibatkan dalam proses sosialisasi, implementasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan secara berkala. Setiap satuan pendidikan juga diwajibkan menyusun laporan rutin terkait pelaksanaan kebijakan penggunaan HP dan internet kepada perangkat daerah yang menangani urusan pendidikan.

    Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. [rma/beq]

  • PDIP Tegaskan Peran Sebagai Mitra Strategis Pemkab Bondowoso, Bagaimana Perannya?

    PDIP Tegaskan Peran Sebagai Mitra Strategis Pemkab Bondowoso, Bagaimana Perannya?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan posisinya sebagai mitra strategis atau mitra sanding Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjalankan agenda pembangunan daerah. Sikap tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari Fraksi PDIP, Sinung Sudrajad, di tengah berbagai program strategis pemerintah daerah, termasuk persiapan revalidasi UNESCO Global Geopark (UGG) Bondowoso tahun 2026.

    Penegasan itu disampaikan Sinung pada Jumat (26/12/2025). Ia menekankan bahwa PDIP tidak menempatkan diri sebagai oposisi, melainkan sebagai mitra yang siap bersinergi sepanjang kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “PDIP sebagai mitra sanding siap bersinergi. Selama program pemerintah berpihak pada masyarakat, wajib kami dukung secara maksimal. Namun jika ada kekeliruan, tentu harus dikritisi dengan solusi, bukan sekadar penolakan,” ujar Sinung.

    Menurut Ketua DPC PDIP Bondowoso tersebut, peran sebagai mitra strategis diwujudkan melalui pengawalan kebijakan, penguatan regulasi, serta pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial. Salah satu fokus utama PDIP saat ini adalah memastikan kesiapan Bondowoso dalam menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark.

    Sinung menilai status UGG merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawalan politik terhadap proses revalidasi dinilai krusial.

    Ia juga menyoroti masih minimnya perhatian terhadap aspek tradisi dan geo-culture di Bondowoso. Hal tersebut, menurutnya, tercermin dari belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang seharusnya menjadi landasan penguatan budaya lokal dalam konteks geopark.

    “Dalam konteks UGG, salah satu inisiatornya adalah kader PDIP. Karena itu, sejak awal hingga akhir, kami berkewajiban mengawal secara serius dengan menonjolkan kekayaan budaya, potensi alam, serta sektor pariwisata Bondowoso,” jelasnya.

    Sinung menambahkan, proses revalidasi yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 harus dipersiapkan secara matang. Ia menargetkan tingkat kesiapan minimal 90 persen agar Bondowoso mampu mempertahankan status UNESCO Global Geopark sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

    “UGG bukan hanya soal status, tetapi tentang bagaimana potensi alam dan budaya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas wakil rakyat asal Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso tersebut.

    Dengan posisi sebagai mitra strategis pemerintah daerah, PDIP Bondowoso berharap tercipta sinergi yang kuat antara partai politik, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga jati diri Bondowoso sebagai kawasan geopark dunia sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. [awi/beq]

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Salurkan 68 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Trenggalek

    Wakil Ketua DPRD Jatim Salurkan 68 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Trenggalek

    Trenggalek (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyalurkan bantuan alat bantu disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada warga Kabupaten Trenggalek. Bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan alat bantu mobilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek, Jumat, 26 Desember 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan berdasarkan usulan kebutuhan masyarakat di daerah.

    “Bantuan ini berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan disalurkan melalui usulan yang kami ajukan berdasarkan kebutuhan masyarakat di Trenggalek,” kata Deni Wicaksono saat penyerahan bantuan.

    Deni menjelaskan, pada tahap penyaluran kali ini jumlah penerima manfaat mencapai 68 orang. Para penerima berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek dan telah melalui proses pendataan serta verifikasi oleh instansi terkait.

    “Jumlah penerima ada 68 orang dengan jenis bantuan yang disesuaikan kondisi masing-masing penerima agar benar-benar bisa dimanfaatkan,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.

    Adapun jenis bantuan yang disalurkan meliputi 45 unit kursi roda standar, 18 unit kursi roda multiguna tiga fungsi, serta satu unit kursi roda khusus bagi penyandang cerebral palsy. Selain itu, bantuan juga mencakup tiga pasang kruk, satu unit walker, serta alat bantu lainnya sesuai dengan kebutuhan penerima.

    Menurut Deni, penyaluran alat bantu disabilitas ini merupakan bentuk komitmen DPRD Jawa Timur dalam mendorong pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas. Ia menilai kolaborasi antara DPRD, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi faktor penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    “Kami ingin memastikan negara hadir, tidak hanya lewat kebijakan, tapi juga melalui tindakan nyata di lapangan. Karena itu kami bekerja sama dengan Dinsos agar pendataan dan penyalurannya akurat,” ucap Deni.

    Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup penerima manfaat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

    “Harapannya bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penerima dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan sosial,” kata Deni.

    Dalam kesempatan itu, Deni juga menyoroti masih adanya keterbatasan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di sejumlah daerah. Menurutnya, penyaluran alat bantu ini diharapkan menjadi pemantik bagi penguatan layanan sosial yang lebih inklusif ke depan.

    “Ini merupakan bagian dari upaya membangun keadilan sosial. Ke depan kami akan terus mendorong peningkatan layanan dan anggaran agar kebutuhan penyandang disabilitas bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” tutup Deni. [asg/beq]

  • Pencurian Kabel Trafo PLN Kembali Marak di Pasuruan, 2 Kali Terjadi di Desember 2025

    Pencurian Kabel Trafo PLN Kembali Marak di Pasuruan, 2 Kali Terjadi di Desember 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kriminalitas yang menyasar aset publik kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Pada Jumat, 26 Desember 2025, pencurian kabel tembaga milik PLN kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pohjentrek dan tercatat sebagai kasus kedua sepanjang Desember 2025.

    Peristiwa tersebut diketahui setelah Kepala Dusun Leduk mendapati lampu penerangan jalan umum (PJU) padam total sekitar pukul 03.30 WIB. Kondisi itu kemudian dilaporkan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Hasil pengecekan teknis di lapangan menunjukkan kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter pada trafo PLN yang berada di Dusun Leduk telah hilang. Dugaan kuat, kabel tersebut dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

    “Kejadian ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu di Bulan Desember 2025, dan kami telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian,” ungkap Asistant Manajer Jaringan PLN UP3 Pasuruan, Reza Ardiansyah, Jumat (26/12/2025).

    Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Pohjentrek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berupaya mengumpulkan bukti-bukti awal guna mengungkap pelaku pencurian.

    Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukrisno, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mencari saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami sedang mencari saksi dan mengecek CCTV di sepanjang jalan untuk mendapatkan petunjuk identitas pelaku,” jelas Sukrisno.

    Penyelidikan difokuskan pada jalur Dusun Lugowok hingga Dusun Leduk yang diduga menjadi lintasan pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara kasus terbaru dengan pencurian kabel trafo PLN yang terjadi sebelumnya.

    Akibat pencurian tersebut, suplai listrik ke sejumlah pelanggan sempat mengalami gangguan. PLN bergerak cepat dengan menurunkan petugas untuk melakukan penggantian material yang hilang agar aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama.

    Suplai listrik dilaporkan telah kembali normal sepenuhnya pada pukul 11.30 WIB setelah proses perbaikan teknis selesai dilakukan. Meski demikian, PLN tetap menyiagakan personel guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.

    “PLN berkomitmen untuk terus melayani pelanggan dan akan melakukan patroli rutin ke seluruh aset milik PLN,” tegas Reza.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar gardu listrik maupun fasilitas umum lainnya.

    “Bahwa memang benar kabel tembaga PLN sepanjang 10 meter hilang, dan kami terus menelusuri penyebab matinya lampu PJU tersebut,” pungkas Sukrisno. [ada/beq]

  • Soroti Pengelolaan SDA Bondowoso, DPRD Tekankan Perlindungan Lingkungan Ijen

    Soroti Pengelolaan SDA Bondowoso, DPRD Tekankan Perlindungan Lingkungan Ijen

    Bondowoso (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan, khususnya di kawasan Ijen yang memiliki fungsi strategis sebagai kawasan hutan lindung dan penyangga ekosistem.

    Penegasan tersebut disampaikan Sinung menyikapi berbagai aktivitas pemanfaatan SDA di wilayah lereng Ijen, mulai dari pengembangan energi panas bumi, pengelolaan perkebunan, hingga aktivitas pertanian masyarakat. Menurutnya, kawasan Ijen tidak hanya penting bagi kepentingan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi penentu keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang.

    “Perlindungan hutan bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab moral dan ekologis bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegas Sinung, Jumat, 26 Desember 2025.

    Sinung menyampaikan bahwa hutan lindung dan cagar alam di sekitar Ijen berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan, ketersediaan air, serta mitigasi bencana. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengelolaan SDA harus mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi sesaat.

    Terkait pengembangan energi panas bumi oleh PT Medco Cahaya Geothermal, Sinung menilai pemanfaatan energi terbarukan tetap perlu didorong sebagai bagian dari transisi energi nasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses pengembangan harus dilandasi kajian lingkungan yang matang dan prinsip kehati-hatian.

    Sebagai perusahaan bonafit, menurut Sinung, Medco telah melakukan kajian mitigasi risiko sebelum memasuki tahap operasi komersial. Ia menilai pengembangan panas bumi dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan apabila seluruh regulasi dan komitmen pengelolaan dijalankan secara konsisten.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Medco dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berpotensi memberikan manfaat fiskal bagi daerah. Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, perusahaan akan memberikan bonus produksi kepada pemerintah daerah.

    “Untuk tahun 2026, meskipun operasi komersial belum maksimal, Bondowoso diproyeksikan menerima sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Jika kapasitas produksi mencapai 34 megawatt, pendapatan bisa mencapai Rp1,7 miliar per triwulan,” jelasnya.

    Sinung menambahkan, potensi pendapatan daerah tersebut dapat meningkat signifikan apabila target produksi panas bumi mencapai 100 megawatt. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan kawasan Ijen.

    Selain sektor energi, DPRD Bondowoso juga menyoroti pengelolaan perkebunan oleh PTPN di wilayah Ijen. Sinung mendorong adanya dialog terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sempol, agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan.

    Menurutnya, pengelolaan perkebunan harus mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan pegunungan yang rawan terhadap degradasi lingkungan.

    Di sektor pertanian, Sinung mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengembangkan tanaman hortikultura. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kontur dan karakteristik lahan, mengingat tidak semua wilayah di lereng Ijen aman untuk aktivitas pertanian intensif.

    “Tidak semua lahan cocok untuk hortikultura. Di wilayah rawan bencana, pengelolaan harus melalui kajian matang agar memberi manfaat ekonomi tanpa memicu risiko bencana,” ujarnya.

    Melalui pendekatan kehati-hatian dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan, DPRD Bondowoso berharap pembangunan di sektor energi, perkebunan, dan pertanian dapat berjalan seimbang dengan upaya perlindungan lingkungan, khususnya di kawasan Ijen yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi Jawa Timur. [awi/beq]

  • Sempat Dilaporkan Hilang, Lansia di Curahdami Bondowoso Ditemukan Selamat

    Sempat Dilaporkan Hilang, Lansia di Curahdami Bondowoso Ditemukan Selamat

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang warga lanjut usia bernama Tumani (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Dusun Krajan, Desa Sumber Salak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis (25/12/2025) malam.

    Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bondowoso, Kristianto, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Duk Debeh RT 07 RW 04, Desa Sumber Salak, setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan.

    “Alhamdulillah, survivor atas nama Ibu Tumani telah ditemukan dalam kondisi selamat. Yang bersangkutan ditemukan masih di wilayah Desa Sumber Salak, namun cukup jauh dari titik awal dilaporkan hilang,” ujar Kristianto, Jumat, 26 Desember 2025.

    Sebelumnya, BPBD Bondowoso menerima laporan dari masyarakat pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 11.24 WIB terkait hilangnya seorang lansia sejak Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diketahui memiliki aktivitas harian ke sungai dan lahan Perhutani, serta memiliki riwayat pikun karena faktor usia.

    Berdasarkan kronologi, pada Selasa, 23 Desember 2025 malam, korban terakhir terlihat mondar-mandir di tepi jalan dalam kondisi sehat. Saat itu, korban mengenakan baju berwarna biru dan kain jarik coklat. Karena aktivitas tersebut sudah menjadi kebiasaan korban, pihak keluarga awalnya tidak terlalu mengkhawatirkan keberadaannya.

    Namun hingga dini hari, korban tidak kembali ke rumah. Keluarga kemudian dibantu warga dan relawan desa melakukan pencarian secara mandiri. Upaya pencarian dilakukan hingga radius sekitar 10 kilometer ke arah timur dari lokasi terakhir korban terlihat, namun belum membuahkan hasil.

    “Pencarian awal dilakukan oleh keluarga dan warga secara mandiri hingga radius sekitar 10 kilometer ke arah timur, namun belum membuahkan hasil. Setelah laporan masuk, BPBD bersama unsur terkait langsung melakukan assessment dan mendukung proses pencarian,” jelas Kristianto.

    Pencarian selanjutnya melibatkan BPBD Kabupaten Bondowoso, Camat Curahdami, Polsek Curahdami, Kepala Desa Sumber Salak, serta warga setempat. Koordinasi lintas unsur tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya korban dalam kondisi selamat di wilayah desa yang sama.

    Kristianto mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian. Ia juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota lanjut usia dengan kondisi pikun agar meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

    “Sinergi semua unsur sangat membantu. Ke depan, kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting, terutama bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Said Abdullah Tegaskan Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Dipidana

    Said Abdullah Tegaskan Penolakan Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Dipidana

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menanggapi viralnya video seorang nenek yang ditolak membayar tunai saat membeli sepotong roti di sebuah toko. Terkait hal itu, Said tegas mengingatkan bahwa rupiah adalah alat pembayaran sah yang tidak boleh ditolak dalam transaksi di dalam negeri.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan kedudukannya diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sesuai undang undang tersebut, rupiah berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaannya,” kata Said, Jumat (26/12/2025).

    Said menyebut penolakan pembayaran tunai tidak hanya keliru secara etika, tetapi juga berisiko hukum bagi pelaku usaha. Dia menilai masyarakat perlu mendapat pemahaman yang benar soal kewajiban menerima rupiah.

    “Bila ada merchant atau penjual menolak pembeli yang membayar memakai rupiah, maka bisa dikenai sanksi pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Kita perlu mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan menolak pembayaran rupiah karena ada konsekuensi pidana,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

    Menurut Said, Bank Indonesia memiliki peran penting untuk memastikan edukasi ini berjalan luas dan konsisten. Dia menegaskan penggunaan pembayaran digital tidak boleh menghapus opsi pembayaran tunai.

    “Saya berharap Bank Indonesia ikut mengedukasi masyarakat bahwa rupiah tetap menjadi mata uang nasional dan alat pembayaran yang sah. Jangan hanya karena layanan pembayaran digital, lalu merchant tidak memberi opsi pembayaran tunai, karena pemerintah dan DPR belum merevisi ketentuan pembayaran uang tunai,” katanya.

    Dia juga membandingkan praktik di negara lain yang tetap memberi ruang bagi transaksi tunai meski sistem cashless sudah maju. Kondisi geografis dan literasi keuangan Indonesia, menurutnya, menjadi alasan kuat opsi tunai harus tetap tersedia.

    “Di Singapura saja pembayaran tunai masih dilayani hingga 3.000 dolar Singapura, dan di banyak negara maju juga begitu. Kami mendukung pembayaran non tunai, tapi jangan menutup opsi tunai, apalagi tidak semua wilayah terjangkau internet dan literasi keuangan kita masih rendah,” katanya.

    “Saya berharap Bank Indonesia memberi perhatian serius dan pelaku usaha yang menolak rupiah ditindak,” pungkas Said. [asg/beq]

  • Cozy! Ini 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Estetik di Pasuruan

    Cozy! Ini 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Estetik di Pasuruan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pasuruan tidak hanya dikenal dengan panorama alamnya yang sejuk, tetapi juga memiliki deretan tempat nongkrong estetik yang cocok untuk bersantai, berkumpul bersama teman, hingga berburu konten media sosial.

    Mulai dari kafe bernuansa alam hingga spot dengan konsep ala luar negeri, berikut lima rekomendasi tempat nongkrong estetik di Pasuruan yang bisa masuk daftar kunjungan Anda.

    1. Grande Garden Cafe

    Grande Garden Cafe, kafe di Prigen Pasuruan. (Instagtam/Grande Garden Cafe)

    Grande Garden Cafe menjadi pilihan tepat bagi pencinta suasana hijau dan alami. Berlokasi tak jauh dari Taman Safari Prigen, kafe ini menawarkan area yang luas dengan taman hijau, playground untuk anak-anak, serta kolam ikan yang bisa diberi makan langsung oleh pengunjung. Konsep natural yang diusung membuat Grande Garden Cafe cocok untuk nongkrong keluarga, quality time bersama pasangan, maupun sekadar rehat dari rutinitas.

    Alamat: Jalan Kaliandra, Desa Dayurejo, Prigen, Pasuruan
    Jam buka: Setiap hari, pukul 08.00–21.00 WIB

    2. The Olive Branch

    The Olive Branch, kafe di Taman Dayu, Pasuruan. (Instagram/deliakmukti)

    The Olive Branch mengusung konsep rustic market dengan dominasi elemen kayu yang hangat dan estetis. Setiap sudutnya dirancang instagramable, berpadu dengan pemandangan hijau khas kawasan Taman Dayu yang menenangkan. Suasana yang nyaman menjadikan kafe ini favorit untuk nongkrong santai maupun bekerja ringan sambil menikmati kopi.

    Alamat: The Taman Dayu, Cluster Halimun Fajar RL2, Kecamatan Pandaan, Pasuruan
    Jam buka:
    Jam buka: Pukul 10.00–21.00 WIB (weekday) dan 08.00—21.00 WIB (weekend).

    3. Callimera

    Callimera, kafe di Taman Dayu, Pasuruan. (Instagram/aliviollaaa)

    Vibes Santorini di Tengah Pasuruan
    Ingin merasakan suasana ala Santorini tanpa harus ke luar negeri? Callimera jawabannya. Kafe ini menghadirkan desain bangunan bernuansa putih dan biru yang estetik, sangat cocok untuk berfoto.
    Tak hanya unggul dari segi visual, Callimera juga menyediakan pilihan menu yang cukup lengkap, mulai dari hidangan khas Indonesia hingga western food.

    Alamat: Cluster Halimun Fajar Blok RL2/033–RL2/055, Pandaan, Pasuruan
    Jam buka: Pukul 10.00–21.00 WIB (weekday) dan 09.00—21.00 WIB (weekend).

    4. Kamandaru

    Kamandaru, kafe di Taman Dayu, Pasuruan. (Instagram/sasyaclaudia)

    Kamandaru menawarkan konsep one stop living yang memadukan villa, kafe, dan spot foto dalam satu kawasan. Tempat ini jadi salah satu tempat yang cocok untuk nongkrong bersama keluarga maupun sahabat. Pengunjung yang menginap tidak perlu khawatir soal makanan karena tersedia kafe dengan beragam menu. Bahkan, Anda tetap bisa datang hanya untuk ngopi tanpa harus menginap.

    Alamat: Taman Dayu Cluster Tirta Bening Kav. RL 1 No. 32–33, Pasuruan
    Jam buka: Setiap hari, pukul 10.00—9.00 WIB.

    5. Ngopibareng Pintu Langit

    Ngobibareng Pintu Langit, tempat wisata di Prigen, Pasuruan. (Instagram/Ngopibareng Pintu Langit)

    Chill Spot dengan Panorama Alam di Prigen
    Ngopibareng Pintu Langit dikenal sebagai tempat yang pas untuk melepas penat. Dengan suasana alam yang asri dan udara sejuk khas Prigen, tempat ini cocok untuk ngobrol santai atau menikmati momen tenang sambil memandang langit.
    Tersedia banyak spot foto menarik yang membuatnya ramah untuk kunjungan keluarga maupun rombongan.

    Alamat: Jl. Raya Tulang, Ledug, Kecamatan Prigen, Pasuruan
    Jam Buka: Setiap hari, pukul 9.00—21.00 WIB.

    Deretan tempat nongkrong estetik di Pasuruan ini menawarkan pengalaman berbeda, mulai dari nuansa alam, konsep rustic, hingga vibes ala luar negeri. Selain nyaman untuk bersantai, lokasi-lokasi tersebut juga cocok dijadikan destinasi wisata kuliner dan swafoto. Jadi, tempat mana yang ingin Anda kunjungi lebih dulu? (fyi/kun)