Author: Beritajatim.com

  • Mayat Pria Ditemukan di Sungai Brantas Bendung Gerak Waruturi Kediri

    Mayat Pria Ditemukan di Sungai Brantas Bendung Gerak Waruturi Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Warga Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bantaran Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Bendung Gerak Waruturi, Jumat (26/12/2025) pagi.

    Kapolsek Gampengrejo AKP Irfan Widodo mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang sedang memancing di sekitar aliran Sungai Brantas.

    “Kami mendapatkan laporan dari warga sedang memancing melihat ada mayat/jenazah dipinggir aliran sungai brantas Bendung Gerak Waruturi Desa Gampeng, kemudian kedua saksi mengecek ke lokasi penemuan mayat dan ternyata benar adanya seorang mayat dalam kondisi telentang dan telanjang sudah meninggal dunia,” kata AKP Irfan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gampengrejo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

    Petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim Polsek Gampengrejo kemudian melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah tanpa identitas ke RS Bhayangkara Kediri guna pemeriksaan medis lebih lanjut.

    AKP Irfan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kondisi jenazah saat ditemukan sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan.

    “Mayat korban sudah meninggal diperkirakan sudah 3-4 hari yg lalu. Dan ciri-ciri mayat laki-laki, tinggi badan 165 cm, tubuh gemuk, ada bekas tindikan di telinga sebelah kiri, wajah tidak di kenali karena kondisi sudah membusuk dan kulit sudah mengelupas,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim dokter RS Bhayangkara Kediri bersama Tim Inafis Polres Kediri menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat hanyut di aliran Sungai Brantas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Setelah dilakukan proses identifikasi oleh Inafis, korban diketahui bernama Riyanto (44), warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kras untuk menghubungi perangkat desa dan keluarga korban,” ungkap AKP Irfan.

    Keluarga korban yang datang ke RS Bhayangkara Kediri memastikan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya.

    Menurut keterangan keluarga, korban diketahui memiliki kebiasaan memancing di bantaran Sungai Brantas dan kerap tidak pulang selama beberapa hari saat melakukan aktivitas tersebut.

    “Keluarga korban menerangkan bahwa korban punya kebiasaan memancing di bantaran sungai Brantas, bila sedang memancing bisa 3 hari tidak pulang,” ujarnya.

    Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, serta tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak mana pun.

    “Setelah mengecek korban, keluarga korban menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan membuat Surat Peryataan bersama keluarga yang diketahui oleh Kepala Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri,” tandas AKP Irfan.

    Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. [nm/but]

  • Kodim Tuban Bersama Relawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Kodim Tuban Bersama Relawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Tuban (beritajatim.com) – Kodim 0811/Tuban bersama Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Penanggulangan Bencana Tuban menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatra.

    Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

    “Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian nyata, Kodim 0811/Tuban bersama relawan bahu-membahu menyalurkan bantuan kepada saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh yang tengah mengalami musibah bencana hidrometeorologi,” ujar Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, Jumat (26/12/2025).

    Ia menjelaskan, sebelum didistribusikan, seluruh bantuan telah dipersiapkan dan dikemas di Markas Kodim 0811/Tuban untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kelancaran pengiriman ke daerah tujuan.

    “Bencana di Sumatra dan Aceh meninggalkan duka yang mendalam. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak sekaligus memberikan harapan di tengah kesulitan,” terangnya.

    Menurut Galih, penyaluran bantuan dilakukan melalui koordinasi ketat dengan instansi terkait dan lembaga kemanusiaan agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Proses pengiriman dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kelancaran distribusi.

    “Melalui kegiatan ini, semangat gotong royong dan solidaritas antarwilayah tetap menjadi kekuatan bangsa. Di tengah duka bencana, kepedulian dan kerja sama menjadi sumber harapan yang memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa,” pungkasnya. [dya/but]

  • Kementrian Komdigi Tegaskan Pentingnya Peguatan Regulasi PDP

    Kementrian Komdigi Tegaskan Pentingnya Peguatan Regulasi PDP

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi pelindungan data pribadi (PDP). Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP telah berada pada tahap akhir dan diajukan kepada Presiden, sementara Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian.

    “Keberadaan kedua regulasi ini menjadi prasyarat penting bagi pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangannya.

    Dia menambahkan, Komdigi terus berupaya mendorong peralihan pendekatan pengawasan dari yang bersifat responsif menuju preventif, melalui audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini potensi pelanggaran.

    “Pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital. Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas menjadi kunci untuk memastikan hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan,” tegas Alexander.

    Dia mengungkapkan, sepanjang Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdig) Komdigi mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.

    Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, 41 persen di antaranya merupakan aduan PDP, serta 483 konsultasi, dengan 89 persen berkaitan langsung dengan PDP.

    Menurutnya, data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan. Karenanya, pemerintah terus memperkuat pengawasan PDP di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.

    “Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh. Di saat yang sama, dominasi aduan Non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

    Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, lanjut Alexander, Komdigi melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital yang terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi digital. Hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital. Rasio temuan pada website mencapai 41 persen, lebih tinggi dibandingkan aplikasi digital yang berada di angka 34 persen, menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web.

    Kendati demikian, laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025. Kondisi ini mencerminkan intensitas proses audit yang tinggi dan perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut.

    “Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai. Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,” tegas Dirjen Alexander.

    Selain pengawasan kepatuhan, Komdigi juga mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan, dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025. Pada Juni tercatat 20 kasus, disusul 15 kasus pada Juli 2025.Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal layanan digital.

    “Laporan mandiri dari PSE menunjukkan meningkatnya kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” kata Alexander. (hen/but)

  • Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada akhir tahun 2025, khususnya di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, guna memastikan keselamatan masyarakat selama melakukan perjalanan maupun aktivitas liburan.

    Kasubsatgas Penmas Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus Juru Bicara Operasi, Kompol Gandi Darma Yudanto, mengatakan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti banjir, tanah longsor, hingga kecelakaan lalu lintas.

    “Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar selalu memantau prakiraan cuaca melalui informasi resmi dari BMKG sebelum dan selama melakukan perjalanan,” kata Kompol Gandi.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca sedang ekstrem, seperti hujan lebat disertai angin kencang atau jarak pandang yang terbatas.

    “Apabila cuaca tidak memungkinkan, sebaiknya perjalanan ditunda demi keselamatan bersama,” ujarnya.

    Selain itu, masyarakat diminta menghindari wilayah-wilayah yang rawan terjadi banjir dan tanah longsor, terutama di daerah pegunungan, lereng, serta jalur-jalur yang selama ini dikenal rawan bencana.

    “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Utamakan keselamatan diri sendiri, keluarga, dan juga orang lain saat beraktivitas di masa libur Nataru,” pungkad Kompol Gandi.

    Polda Jawa Timur memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025.

    Selain itu Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan libur Nataru yang aman, nyaman, dan selamat. [uci/but]

     

  • DPRD Jember vs Advokat, Polisi Periksa 5 Saksi

    DPRD Jember vs Advokat, Polisi Periksa 5 Saksi

    Jember (beritajatim.com) – Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, terhadap DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Kami telah menyelidiki dengan memanggil saksi pelapor, beberapa saksi di lapangan, dan hari ini kami memanggil terlapor,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Harry Sasono, Jumat (26/12/2025).

    Karuniawan diperiksa selama kurang lebih 1,5 jam. “Pertanyaannya normatif terkait serangkaian dengan pemenuhan unsur pasal,” katanya.

    Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli teknologi elektronik dan bahasa. “Kemudian kami akan lakukan gelar perkara penyelidikan,” kata Harry.

    Karuniawan datang ke Polres Jember dengan didukung 72 orang advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat. “Kami menilai bahwa (pelaporan) ini salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh salah satu lembaga terhadap rekan kami dalam melakukan tugasnya,” kata Lutfian Ubaidillah, Koordinator Forum Kerabat Advokat.

    Forum Kerabat Advokat mendampingi Karuniawan sebagai bentuk solidaritas sesama advokat. “Nantinya di kemudian hari kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Menjalankan tugas advokat memang rentan dengan adanya hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” kata Lutfian.

    Forum Kerabat Advokat sempat mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bobby Adimas Candra Putra. Sampai detik ini masih belum ada tanggapan. Mungkin beliau masih sibuk karena ini masa Natal dan tahun baru,” kata Lutfian.

    Forum Kerabat Advokat juga akan melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember. “Kami merasa ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan dalam melakukan sidak,” kata Lutfian.

    Semua berawal saat Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi dadakan terhadap saluran irigasi yang dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, 14 November 2025.

    Sidak itu direspons Karuniawan melalui wawancara dengan wartawan. Video wawancara berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025 dan membuat sejumlah anggota DPRD Jember berang.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David Handoko Seto, Sekretaris Komisi C, Sabtu (29/11/2025). Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo pun melaporkan pernyataan Karuniawan tersebut. [wir]

  • Eks Jamaah Islamiyah Serahkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra

    Eks Jamaah Islamiyah Serahkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – Eks Jamaah Islamiyah (JI) menyerahkan bantuan kemanusiaan ke korban bencana alam banjir Sumatra, Kamis (25/12/2025). Bantuan itu diserahkan sebagai bentuk kepedulian sesama putra bangsa Indonesia.

    Uang sebesar Rp 50 juta itu merupakan hasil dari pengumpulan eks JI Jawa Timur. Bantuan lantas diserahkan kepada Satgaswil Jatim Densus 88 Anti Teror untuk diberangkatkan langsung ke Sumatera.

    Dana bantuan dari eks JI Jawa Timur itu diterima oleh Dede Nurjannata. Dede merupakan Eks JI Aceh yang saat ini juga sudah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini, Dede dipercaya sebagai Ketua Posko Aliansi Gabungan. Dede bertugas mendata, menerima, dan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana di Aceh.

    “Alhamdulillah, terima kasih kepada Satgaswil Aceh Densus 88 Anti Teror Polri dan semua pihak yang telah mempercayakan amanah ini. Semoga bantuan yang disalurkan membawa manfaat dan kebaikan bagi semua,” ujarnya.

    Dede menjelaskan jika bantuan yang diterima dari semua pihak telah didata agar dapat diserahkan dengan tepat sasaran. Nantinya, para donatur bisa melihat langsung kemana bantuan diserahkan.

    “Prinsip kita keterbukaan dan kemanfaatan untuk bersama. Jadi saya pastikan Insyaallah bantuan dari para donatur tepat sasaran,” jelasnya.

    Dalam kegiatan penyerahan bantuan itu, turut pula berbagai lembaga kemanusiaan yang aktif membantu Densus 88 Anti Teror. Yakni Yayasan Islam Ar Rohmah (YASIROH), Lazis Ar-Rohmah, Yayasan Peduli Amal Mulia (Peduli Amal Untuk Negeri), serta LDS Al Hikmah Ngawi. Sinergi ini tidak hanya memulihkan kebutuhan warga pasca banjir, tetapi juga membuka ruang partisipasi sosial bagi mereka yang tengah menata ulang kehidupan. (ang/but)

  • Penjualan Kembang Api di Kota Madiun Ramai Jelang Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Pengawasan

    Penjualan Kembang Api di Kota Madiun Ramai Jelang Pergantian Tahun, Polisi Lakukan Pengawasan

    Madiun (beritajatim.com) – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, geliat penjualan kembang api di Kota Madiun kian terasa. Sejumlah lapak musiman mulai dipadati pembeli, seiring meningkatnya antusiasme masyarakat menyambut tahun baru.

    Para pedagang mengakui, momentum akhir tahun menjadi masa panen penjualan. Salah satunya Muhadi, pedagang kembang api yang sudah hampir satu dekade menggeluti usaha tersebut. Ia mengatakan, pendapatan yang biasanya hanya ratusan ribu rupiah per hari bisa melonjak tajam saat malam puncak perayaan.

    “Kalau mendekati malam tahun baru, terutama tanggal 31, omzetnya bisa tembus sekitar Rp3 juta. Itu masih hitungan kotor,” kata Muhadi saat ditemui di lapaknya, Kamis (26/12/2025).

    Muhadi menuturkan, tren penjualan kembang api dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Meski demikian, ia mengaku tetap selektif dalam menjual barang dagangannya. Jenis yang dijual didominasi bunga api dengan tingkat risiko rendah, terutama untuk anak-anak.

    “Saya hanya jual kembang api yang aman. Petasan tidak saya jual karena memang ada aturannya,” ungkapnya.

    Di sisi lain, aparat kepolisian turut melakukan langkah antisipasi untuk memastikan perayaan malam tahun baru berlangsung aman. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar operasi pengawasan terhadap penjualan kembang api di sejumlah titik.

    “Kami lakukan pengecekan di dua toko besar di sekitar Pasar Besar Kota Madiun serta lapak pedagang di Jalan Panglima Sudirman,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kembang api yang melanggar ketentuan. Iptu Agus Riadi menyebutkan, regulasi memperbolehkan bunga api dengan batasan isi maksimal 20 gram dan diameter tidak lebih dari dua inci sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017. “Selama operasi, semua kembang api yang dijual masih dalam batas aman,” tegasnya.

    Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan hingga malam pergantian tahun. Masyarakat pun diimbau merayakan tahun baru secara bijak dan tidak berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    “Kami harap penjual tetap patuh aturan dan masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan positif,” tutupnya. [rbr/suf]

  • Gasak Honda Beat, Warga Duduksampeyan Gresik Dipenjara

    Gasak Honda Beat, Warga Duduksampeyan Gresik Dipenjara

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, seorang pria berinisial S (41), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga.

    Tersangka S ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih bernomor polisi W 4413 FC milik Ratinah (45). Motor tersebut diparkir di depan rumah korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

    Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan membenarkan penangkapan tersangka usai dilakukan penyelidikan oleh jajarannya.

    “Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu sore (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dan masuk ke dalam rumah sebentar dengan kondisi kunci masih terpasang,” ujar Hendrawan, Jumat (26/12/2025).

    Ia menjelaskan, aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.

    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duduksampeyan,” jelasnya.

    Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi mata bernama Prayitno. Titik terang pengungkapan kasus ini diperoleh setelah penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

    “Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Identitas pelaku kemudian mengerucut kepada tersangka S yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban,” paparnya.

    Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor masih terpasang.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

    Saat ini, tersangka S ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [dny/but]

  • Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Kehangatan di Balik Jeruji, Lapas Mojokerto ‘Mbakso Bareng’ Warga Binaan Sambut Tahun Baru 2026

    Mojokerto (beritajatim.com) – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menjelang pergantian tahun. Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan ‘Mbakso Bareng’ dan doa bersama sebagai refleksi akhir tahun 2025 sekaligus menyambut Tahun Baru 2026.

    Kegiatan yang berlangsung di lapangan blok tahanan dan narapidana ini diikuti seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hadir pula Bupati Mojokerto, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, serta jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).

    Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan pendekatan humanis untuk menghadirkan suasana kekeluargaan bagi warga binaan.

    “Ini menjadi momen refleksi dan evaluasi diri agar seluruh warga binaan dan petugas bisa menyongsong tahun 2026 dengan semangat dan harapan yang lebih baik,” ungkapnya, Jumat (26/12/2025).

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, mengapresiasi inisiatif Lapas Kelas IIB Mojokerto yang dinilai mampu menumbuhkan nilai kemanusiaan dan memperkuat silaturahmi di lingkungan pemasyarakatan.

    Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.

    “Pentingnya nilai kemanusiaan dan silaturahmi di seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menghadirkan suasana kekeluargaan dan memberikan kebahagiaan sederhana bagi warga binaan di akhir tahun,” kata Gus Barra, sapaan akrabnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Forkopimda Mojokerto juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa perlengkapan mandi dan Kopi Ijen khas Situbondo kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengajian dan doa bersama yang dipimpin Ketua LDNU Kabupaten Mojokerto. Kebersamaan semakin terasa saat seluruh warga binaan menikmati sajian Bakso Mantul yang tengah viral di Mojokerto bersama Jajaran Forkopimda dan pejabat yang hadir

    Selain menjadi ajang refleksi, kegiatan ini juga menjadi upaya Lapas Kelas IIB Mojokerto menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah momentum Natal dan Tahun Baru serta kondisi overcrowded Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/suf]

  • 969 Calon Jemaah Haji Pamekasan Lunasi BIH, Pelunasan Tahap 2 Awal Januari 2026

    969 Calon Jemaah Haji Pamekasan Lunasi BIH, Pelunasan Tahap 2 Awal Januari 2026

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 969 calon jemaah haji (CJH) Pamekasan, dipastikan sudah menyelesaikan pelunasan biaya ibadah haji sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026.

    Pelunasan tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya untuk tahap pelunasan tahap pertama yang ditutup Selasa ( 23/12/2025). Pelunasan pada tahap kedua dijadwalkan berlangsung selama sepekan, terhitung mulai Jum’at (2-9/1/2026) mendatang.

    “Total kuota calon jemaah haji tahun 2026 di Pamekasan, diperkirakan sebanyak 1.379 jemaah. Sehingga pada tahap kedua (pelunasan) kami target sekitar 300 jemaah bisa menyelesaikan tahap pelunasan,” kata Kepala Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan, Abdul Halim, Jum’at (26/12/2025).

    Dalam proses pelunasan tahap pertama, beragam persiapan juga terus dimatangkan, mulai dari kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa hingga pemeriksaan kesehatan calon jemaah. “Bahkan pemeriksaan kesehatan juga kita lakukan lebih ketat seiring dengan potensi aturan yang lebih ketat, dan ini kita lakukan semata-mata demi mempermudah ketua kloter dan tim kesehatan dalam mengatur mobilisasi pergerakan jemaah selama di tanah suci,” ungkapnya.

    “Terlebih dari sekitar 389 calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji berstatus sebagai calon jemaah lansia (lanjut usia), sehingga penting bagi kami untuk kembali melakukan pendataan lebih lanjut guna memastikan jemaah dengan status lansia,” imbaunya.

    Calon jemaah yang belum melunasi dengan kondisi tertentu khususnya faktor kesehatan lansia, nantinya kuota dapat dilimpahkan bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini pemeriksaan kesehatan jemaah diperketat atas permintaan pemerintah kerajaan Arab Saudi, seluruh calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji wajib menjalani pemeriksaan foto rontgen dada (toraks) sebelum melaksanakan medical check-up di puskesmas,” jelasnya.

    “Dan alhamdulillah, calon jemaah yang sudah lunas seluruhnya dalam kondisi sehat. Pemeriksaan ini memang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya, namun pastinya akan mempermudah kerja petugas kloter dalam melakukan mobilisasi jemaah selama berada di tanah haram,” sambung mahasiswa Doktoral UIN Madura.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melaksanakan seleksi dan ujian petugas haji, baik petugas kloter maupun Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau non-kloter. Seleksi tersebut meliputi administrasi dokumen dan ujian berbasis CAT, dengan hasil yang selanjutnya dikirim ke Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.

    “Kuota petugas ini terbagi dalam beberapa jalur, mulai dari PTKI, Kementerian Haji dan Umrah tingkat kabupaten, hingga PPIH Arab Saudi. Masing-masing memiliki tingkat persaingan yang berbeda, dan penentuan tahap selanjutnya dilakukan di tingkat provinsi,” imbuhnya.

    Sementara untuk total jemaah dari Pamekasan, diperkirakan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok terbang alias kloter, termasuk dengan ketua kloter, pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

    “Oleh karena itu kami mengajak seluruh jemaah untuk selalu menjaga sikap dan perilaku, saling tolong-menolong, membawa barang seperlunya, serta memperbanyak doa dan niat ikhlas, agar ibadah haji dapat berjalan khusyuk dan memperoleh haji yang mabrur,” pungkasnya. [pin/but]