Author: Beritajatim.com

  • Melalui PT Pos Indonesia, Realisasi BLT Kesra Tembus 90 Persen

    Melalui PT Pos Indonesia, Realisasi BLT Kesra Tembus 90 Persen

    Jakarta (beritajatim.com) – PT Pos Indonesia (Persero) kembali membuktikan keandalannya dalam mendistribusikan bantuan negara. Hingga tanggal 29 Desember, realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) secara nasional telah menembus angka 90 persen, dengan total 12.589.581 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima haknya.

    “Capaian ini tidak hanya mencerminkan kecepatan, tetapi juga ketangguhan jaringan distribusi PT Pos Indonesia dalam menjangkau seluruh wilayah, termasuk area-area strategis di Pulau Sumatera yang sempat menjadi sorotan,” ujar Andi Rosa Moh Ramdan selaku Vice President Penyaluran Dana PT Pos Indonesia (Persero) dalam keterangannya hari ini.

    Dia memaparkan, penerima bantuan di Pulau Jawa juga menunjukkan stabilitas tinggi, di mana Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kompak menjaga realisasi di atas 91% hingga 92%. Sementara, di skala nasional, apresiasi tertinggi layak diberikan kepada Provinsi Papua Pegunungan.

    “Wilayah ini berhasil menyapu bersih target penyaluran dengan angka sempurna 100% atau 264.635 KPM,” kata Andi.

    Penyaluran BLT Kesra kepada penerima warga.

    Dia menambahkan, salah satu sorotan utama dalam periode penyaluran kali ini adalah tingginya angka realisasi di Pulau Sumatera. Meskipun terdapat catatan mengenai 111 ribu KPM yang berada di wilayah terdampak bencana di pulau ini, PT Pos Indonesia berhasil memastikan proses penyaluran dana tetap berjalan dengan performa prima.

    Provinsi Aceh mencatatkan angka realisasi yang sangat impresif sebesar 91%, setara dengan rata-rata kinerja provinsi di Pulau Jawa. Capaian positif serupa juga diikuti oleh provinsi tetangga lainnya yakni, Sumatera Barat: 89%, Lampung: 88%, Sumatera Selatan: 86%, dan Sumatera Utara: 86%.

    “Data ini menegaskan bahwa kondisi lapangan di wilayah bencana tidak menyurutkan kinerja penyaluran. PT Pos Indonesia berhasil menjaga konsistensi layanan sehingga masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat menerima bantuan tepat waktu,” ujar Andi.

    Penyaluran Tambahan 3,2 Juta KPM Dimulai Hari Ini

    Masih menurut Andi, melengkapi kesuksesan realisasi reguler, PT Pos Indonesia hari ini resmi memulai penyaluran untuk kuota tambahan. Dia menyebut, sebanyak 3,2 Juta KPM data tambahan yang telah melalui proses Standing Instruction (SI) mulai dicairkan serentak pada Senin, 29 Desember 2025.

    “Penambahan ini merupakan langkah strategis pemerintah bersama PT Pos untuk memperluas jaring pengaman sosial dan menjaga daya beli masyarakat di penghujung tahun,” katanya. (hen/but)

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Mojokerto Kota 2025 Naik 1 Persen, Fatalitas Korban Menurun

    Kecelakaan Lalu Lintas di Mojokerto Kota 2025 Naik 1 Persen, Fatalitas Korban Menurun

    Mojokerto (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada tahun 2025 disebut mengalami kenaikan sebesar 1 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, tingkat fatalitas korban kecelakaan justru mengalami penurunan.

    Data tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Mojokerto Kota, Kompol Sulianto, didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Senin (29/12/2025).

    “Angka kecelakaan di tahun 2024 sebanyak 368 kasus, sementara di tahun 2025 sebanyak 363 kasus,” ungkap Kompol Sulianto.

    Meski disebut terjadi kenaikan secara persentase, Kompol Sulianto menegaskan bahwa tingkat fatalitas korban kecelakaan mengalami penurunan. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2024 tercatat sebanyak 54 orang, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 48 orang atau turun sekitar 11 persen.

    “Untuk korban luka berat juga mengalami penurunan dari 7 korban di tahun 2024 menjadi 1 korban di tahun 2025 atau turun 86 persen. Namun korban luka ringan mengalami kenaikan sebesar 7 persen, dari 436 korban di tahun 2024 menjadi 465 korban di tahun 2025,” jelasnya.

    Selain itu, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, kerugian tercatat sebesar Rp475.800.000, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp240.000.550 atau turun sekitar 50 persen.

    Namun demikian, jumlah kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 529 unit sepeda motor terlibat kecelakaan, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 553 unit atau naik 5 persen.

    “Untuk mobil penumpang dan mobil barang yang terlibat kecelakaan di tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Mobil penumpang turun 15 persen dari 55 unit menjadi 43 unit, sementara mobil barang dari 84 unit menjadi 64 unit. Untuk pejalan kaki yang terlibat kecelakaan mengalami kenaikan 7 persen,” ujarnya.

    Jumlah kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki tercatat naik dari 27 kasus pada tahun 2024 menjadi 29 kasus pada tahun 2025.

    Dalam konferensi pers tersebut, Polres Mojokerto Kota juga memaparkan data pelanggaran lalu lintas selama tahun 2025. Pelanggaran yang dicatat meliputi tilang manual, tilang elektronik (ETLE), tilang elektronik INCAR, serta teguran simpatik.

    “Tilang manual mengalami penurunan sebesar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 4.586 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 2.442 pelanggaran di tahun 2025. ETLE juga mengalami penurunan dari 1.334 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 518 pelanggaran di tahun 2025 atau turun 68 persen,” tuturnya.

    Sementara itu, pelanggaran melalui sistem INCAR dan teguran simpatik justru mengalami peningkatan. INCAR meningkat 87 persen dari 322 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 1.368 pelanggaran pada tahun 2025. Teguran simpatik juga naik 34 persen, dari 15.081 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 18.062 pelanggaran pada tahun 2025.

    Dengan demikian, total pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota pada tahun 2025 tercatat meningkat 19 persen, dari 21.324 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 23.390 pelanggaran di tahun 2025.

    Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubarroq menambahkan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

    “Kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota didominasi kendaraan roda dua sebanyak 4.580 kasus, disusul truk 280 kasus, mobil pribadi 238 kasus, pick up 211 kasus, dan bus sebanyak 19 kasus,” pungkasnya. [tin/beq]

  • Adies Kadir Ingatkan Warga Surabaya Waspadai Penyalahgunaan AI Pemicu Disinformasi

    Adies Kadir Ingatkan Warga Surabaya Waspadai Penyalahgunaan AI Pemicu Disinformasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengingatkan masyarakat Surabaya agar waspada terhadap penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi memicu disinformasi dan mengganggu persatuan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Adies saat menggelar kegiatan reses di Gedung Serba Guna Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

    Di hadapan ribuan warga yang hadir, Adies menegaskan bahwa perkembangan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena menjadi bagian dari perubahan zaman. Namun, ia menilai kemajuan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

    “Kita lihat, dalam rekayasa kecerdasan buatan, satu foto bisa dibuat seolah-olah bagian dari peristiwa, padahal kenyataannya tidak seperti itu, makanya salah satu upaya efektif untuk mencegah masyarakat menjadi korban distrupsi informasi adalah peningkatan literasi digital, sehingga masyarakat bisa saring sebelum sharing,” ujar Adies, Senin (29/12/2025).

    Adies menambahkan, pemerintah saat ini terus menjalankan berbagai kebijakan berkelanjutan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, menurutnya, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kekuatan persatuan dan kesatuan masyarakat.

    “Kebijakan ini akan berhasil manakala rakyat menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak mudah diadu domba oleh kekuatan lain yang bisa menghambat program itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

    Ia juga menilai Surabaya memiliki posisi strategis sebagai kota dengan tingkat keberagaman yang telah teruji sejak lama. Oleh karena itu, Adies mengajak masyarakat untuk terus merawat nilai kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu sekalian, mari kita jaga keberagaman Indonesia agar kehidupan yang harmonis tetap terselenggara,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyampaikan bahwa kegiatan reses anggota DPR RI menjadi sarana penting untuk memastikan program pemerintah pusat berjalan tepat sasaran di daerah. Ia menilai Adies Kadir merupakan sosok legislator yang aktif turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat.

    “Sudah puluhan ribu warga Surabaya yang mendapatkan beasiswa PIP dan KIPK yang diusulkan Profesor Adies Kadir, dan hari ini beliau turun memastikan manfaat program tersebut,” pungkas Fathoni. [asg/beq]

  • Kesal Dengan Tingkah Yai Mim, Warga Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang 

    Kesal Dengan Tingkah Yai Mim, Warga Joyogrand Mengadu ke DPRD Kota Malang 

    Malang(beritajatim.com) – Warga perumahan Joyogrand Kavling Depag, RW 09 Merjosari, Kota Malang mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang pada Senin, (29/12/2025).

    Mereka melaporkan keresahannya atas ulah Imam Muslimin alias Yai Mim yang dianggap semakin brutal dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

    Ketua RW 09 Merjosari, Wahyu Rendra mengatakan bahwa warga perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09 / RW 09 mengadukan Imam Muslimin ke DPRD Kota Malang karena meresahkan masyarakat. Selama ini warga mencoba tidak ikut campur urusan pribadi antara Yai Mim dengan Sahara dan Shofwan.

    “Sebenarnya kasus ini kan sudah di ranah hukum. Tapi sekarang itu Yai Mim justru membuat resah warga. Karena dengan kepindahan Mbak Sahara dan Mas Shofwan dari Kavling Depag kok sekarang yang jadi sasaran malah warga,” kata Wahyu.

    Wahyu berharap aspirasi mereka diterima dan mendapat solusi kongkrit dari para legislator. Sebab, Yai Mim dilaporkan melakukan sejumlah pengerusakan salah satunya merusak beberapa CCTV milik warga yang terpasang di perumahan. Termasuk membuat anak-anak dan warga trauma jika mendekat rumah Yai Mim.

    “Merusak sejumlah fasum milik warga termasuk CCTV jelas siapa pelakunya ini kami laporkan ke pihak berwajib. 3 kali. Termasuk membuat anak kecil takut mau ke musala takut, warga mau lewat rumahnya bertemu dengannya juga takut,” ujar Wahyu.

    Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati menuturkan, bahwa dia menerima aspirasi warga Kavling Depag Merjosari. DPRD sifatnya hanya mendengar curahan hati warga karena sifatnya personal dan sudah berlanjut ke proses hukum mereka hanya akan melakukan pemantauan perkara hukum.

    “Kami hanya mengawal untuk proses hukumnya kami serahkan ke warga. Karena ini kan sudah meresahkan. Jadi kami hanya memantau proses hukumnya,” ujar Lelly.

    Sementara itu, Yai Mim menyangkal telah membuat onar di lingkungan Kavling Depag. Soal perusakan CCTV dia juga membantahnya. Dari 3 kerusakan CCTV, Yai Mim hanya mengaku menghalau sorotan salah satu CCTV yang dianggap menyorot ke arah rumahnya.

    “Saya tidak melakukan pengerusakan. Hanya ada 1 CCTV yang saya sogok (halau) karena menyorot ke arah rumah saya,” kata Yai Mim. (luc/ted)

  • Pemkab Magetan Pastikan Proses Mutasi Pejabat Masih Berjalan, Tunggu Rekomendasi BKN

    Pemkab Magetan Pastikan Proses Mutasi Pejabat Masih Berjalan, Tunggu Rekomendasi BKN

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan proses mutasi dan rotasi pejabat struktural masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Hingga saat ini, waktu pelaksanaannya belum dapat ditentukan karena masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi saat ini masih dilalui secara administratif dan normatif. Menurutnya, Pemkab Magetan tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan karena harus mematuhi mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Proses mutasi masih berjalan. Tahapan-tahapannya masih kita lalui,” ujar Welly Kristanto kepada wartawan.

    Saat dikonfirmasi terkait kepastian waktu pelaksanaan mutasi, termasuk kabar yang menyebutkan mutasi akan dilakukan setelah pergantian tahun, Welly belum memberikan jawaban pasti. Ia meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah.

    “Untuk waktunya kapan, ditunggu saja. Nanti ditunggu,” ucapnya singkat.

    Welly menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi percepatan maupun penundaan proses mutasi adalah rekomendasi dari BKN. Tanpa rekomendasi tersebut, pemerintah daerah belum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Karena memang penentu rekomendasi itu dari BKN,” tegasnya.

    Mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Magetan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengisian jabatan strategis serta upaya peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Pemkab Magetan memastikan seluruh proses mutasi dan rotasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. [fiq/beq]

  • Pembongkaran Semena-mena Rumah Nenek Elina, DPR Desak Pelaku Diproses Hukum

    Pembongkaran Semena-mena Rumah Nenek Elina, DPR Desak Pelaku Diproses Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Dia pun mendesak pelaku pembongkaran diproses hukum.

    Abdullah menegaskan, tindakan pembongkaran rumah tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didasarkan pada putusan pengadilan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut secara serius dan profesional.

    “Pembongkaran rumah warga tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tegas Abdullah, Senin (29/12/2025).

    Anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu meminta kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.

    Abdullah juga mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak dan rasa aman. Ia berharap kasus yang menimpa Nenek Elina menjadi perhatian serius semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

    “Saya meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke proses hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada negara karena hukum kalah oleh aksi premanisme,” kata Abdullah.

    Dia pun mengecam keras aksi pengusiran yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, praktik premanisme dengan berkedok ormas merupakan ancaman nyata bagi rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

    “Premanisme yang berlindung di balik atribut ormas tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Ini mencederai hukum dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap warga kecil dan rentan seperti Nenek Elina,” ujarnya. (hen/but)

  • Satpol PP Surabaya Gagalkan Aksi Curanmor di Kawasan Wisata Kota Lama Saat Perayaan Natal

    Satpol PP Surabaya Gagalkan Aksi Curanmor di Kawasan Wisata Kota Lama Saat Perayaan Natal

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan wisata Kota Lama Surabaya pada malam perayaan Natal, Kamis (25/12/2025). Pelaku yang tertangkap langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penggagalan aksi curanmor tersebut terjadi setelah petugas Satpol PP memantau pergerakan mencurigakan dua orang terduga pelaku melalui kamera pengawas (CCTV) kawasan wisata, sekitar pukul 20.39 WIB. Dari hasil pemantauan, petugas melihat salah satu pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa saat kejadian, anggotanya mendekati pelaku dengan cara senyap untuk memastikan aksi pencurian tersebut benar-benar terjadi sebelum dilakukan penindakan.

    “Begitu terlihat pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor, anggota Satpol PP langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di lokasi,” ujar Zaini, Senin (29/12/2025).

    Ia mengungkapkan, penyergapan berjalan lancar dan dilakukan oleh empat anggota Satpol PP yang tergabung dalam Tim Alugoro 1.2. Keempat petugas tersebut yakni Komandan Regu (Danru) Choirul yang akrab disapa Gogon, bersama tiga anggota lainnya, yaitu Daus, Wahyudi, dan Deni.

    “Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Bubutan,” tambah Zaini.

    Selain mengamankan pelaku, petugas Satpol PP juga menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian berupa satu buah kunci T rakitan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor milik korban.

    Zaini mengapresiasi kesiapsiagaan dan kekompakan jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan, khususnya di momen perayaan Natal yang dipadati pengunjung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari disiplin patroli rutin, kepekaan petugas terhadap situasi di lapangan, serta kerja sama tim yang solid.

    “Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota Tim Alugoro yang bertugas. Mereka menunjukkan respons cepat dan koordinasi yang baik sehingga aksi kriminal dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ucap Zaini. [rma/beq]

  • 4.502 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, Gaji Masih Skema Lama

    4.502 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu di Bondowoso, Gaji Masih Skema Lama

    Bondowoso (beritajatim.com) — Sebanyak 4.502 tenaga honorer di Kabupaten Bondowoso resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN PPPK Paruh Waktu tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dalam upacara di Alun-alun Raden Bagus Asra, Senin, 29 Desember 2025.

    Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan transisi pemerintah dalam menata dan menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara bertahap.

    “Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Abdul Hamid.

    Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya larangan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pengelolaan kepegawaian ke depan harus dilakukan secara profesional dan berbasis sistem merit,” tegasnya.

    Terkait kesejahteraan, Abdul Hamid menyebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu untuk sementara masih mengikuti kondisi yang sudah berjalan selama ini.

    “Sementara kita tetapkan seperti yang eksisting, jadi tidak ada perubahan sesuai dengan apa yang ada,” katanya.

    Namun, ia membuka peluang adanya penyesuaian di masa mendatang dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kondisi fiskal daerah.

    “Kondisinya sesuai dengan eksisting di tempat masing-masing, sehingga penggajiannya bervariasi,” imbuhnya.

    Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Anisatul Hamidah. Ia memastikan tidak ada penurunan gaji bagi PPPK Paruh Waktu pada tahun depan.
    “Minimal sama dengan yang didapatkan pada tahun 2025 ini,” ujarnya.

    Menurut Anis, jika ke depan terjadi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), maka peluang peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu tetap terbuka, tentu dengan tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah.

    “Untuk besarannya kami belum bisa menyebutkan, karena tergantung pada masing-masing perangkat daerah,” katanya.

    Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu berinisial SM yang bertugas di salah satu sekolah di Kecamatan Tamanan berharap adanya peningkatan gaji setelah resmi menerima SK.

    “Kalau kemarin saya dan teman-teman di sekolah gajinya variatif, antara Rp 350 ribu sampai Rp 700 ribu. Semoga setelah dapat SK bisa naik,” tuturnya.

    SM mengungkapkan, sebelum diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, gaji yang diterima bersama belasan rekannya masih jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bondowoso tahun 2025 sebesar Rp2.347.359.

    Untuk tahun 2026, UMR Kabupaten Bondowoso sendiri diketahui naik menjadi Rp 2.496.886. Jika seluruh PPPK Paruh Waktu menerima gaji setara UMR, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 11,2 miliar per bulan. (awi/but)

  • Malam Ini, Khofifah Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2025 dan Resmikan Masjid Nurul Hayat DLH Jatim

    Malam Ini, Khofifah Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2025 dan Resmikan Masjid Nurul Hayat DLH Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan ajang bergengsi Penyerahan Penghargaan Lingkungan Hidup Tahun 2025.

    Kegiatan ini merupakan bentuk rekognisi formal dan apresiasi bagi individu, kelompok, maupun desa/kelurahan yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di wilayah Jawa Timur.

    Dalam rangkaian acara tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga akan meresmikan dua fasilitas penting di lingkungan kantor DLH Jatim. Yakni, Masjid Nurul Hayat dan Gedung Utama (Kantor) DLH Provinsi Jatim yang telah selesai direvitalisasi.

    “Masjid DLH Jatim ini diberi nama Masjid Nurul Hayat oleh Ibu Gubernur Jatim. Pembangunan masjid selesai dalam waktu 9 bulan 9 hari. Luas masjid 15 meter x 15 meter atau 225 meter persegi. Angka 225 kalau dijumlah juga 9. Pohon-pohon yang ada juga berdiameter 4 meter x 5 meter. Semuanya serba angka 9. Ini kebetulan,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., M.Han.,M.KL.,CIPA., CIHCM. di kantornya, Senin (29/12/2025).

    Selain itu, Gubernur Jatim juga akan memberikan apresiasi bagi Penggerak Lingkungan berupa Penghargaan Lingkungan Hidup 2025 kepada berbagai pihak melalui beberapa kategori program unggulan, antara lain:

    Penghargaan Desa/Kelurahan Berseri: Diberikan kepada 115 desa/kelurahan yang berhasil mewujudkan lingkungan bersih dan sehat melalui partisipasi aktif masyarakat. Rinciannya, meliputi 41 kategori Mandiri, 58 kategori Madya, dan 16 kategori Pratama.

    Kemudian, Penghargaan Adiwiyata: Jatim berhasil meraih 280 penghargaan Adiwiyata Nasional tahun ini, yang terdiri dari 186 kategori Adiwiyata Nasional dan 94 kategori Adiwiyata Mandiri.

    Lalu, Eco Pesantren: Penghargaan diberikan kepada 20 Pondok Pesantren yang mengintegrasikan ajaran agama dengan pelestarian lingkungan, mencakup 10 kategori Pratama dan 10 kategori Rintisan.

    Dan, Program Kampung Iklim (ProKlim): Jawa Timur sukses memperoleh 20 sertifikat ProKlim Utama atas aksi nyata masyarakat dalam mitigasi perubahan iklim.

    Selain itu, juga ada Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) sebanyak 10 individu atau kelompok menerima penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi mereka yang juga merupakan jenjang menuju penghargaan Kalpataru tingkat nasional.

    Selain pemberian penghargaan, peresmian Masjid Nurul Hayat diharapkan menjadi jantung spiritual yang memberikan keberkahan bagi seluruh staf DLH Jatim.

    Sementara itu, Revitalisasi Gedung Utama DLH Jatim menjadi simbol transformasi menuju era baru yang lebih dinamis dan adaptif.

    “Revitalisasi ini adalah wujud komitmen pimpinan untuk menghadirkan ruang kerja yang kolaboratif dan inklusif demi memacu kreativitas serta efisiensi kinerja karyawan,” ujar Nurkholis.

    “Hadirnya wajah baru kantor ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi kebahagiaan dan produktivitas seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi lingkungan hidup di Jawa Timur,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Kriminalitas di Pacitan Turun Sepanjang 2025, Polisi Catat Sejumlah Kasus Besar Sedot Perhatian

    Kriminalitas di Pacitan Turun Sepanjang 2025, Polisi Catat Sejumlah Kasus Besar Sedot Perhatian

    Pacitan (beritajatim.com) – Angka kriminalitas di Kabupaten Pacitan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kepolisian mencatat sejumlah kasus besar yang sempat menyedot perhatian publik dan menjadi evaluasi serius aparat penegak hukum.

    Berdasarkan data Polres Pacitan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 105 kasus kriminalitas. Jumlah tersebut turun menjadi 86 kasus pada tahun 2025 atau mengalami penurunan sekitar 18 persen.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya pencegahan, penegakan hukum berkelanjutan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Secara umum, angka kriminalitas di Pacitan pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik aparat keamanan maupun peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujar AKBP Ayub.

    Namun demikian, sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah peristiwa kriminal menonjol yang menyita perhatian luas masyarakat dan menjadi catatan penting bagi kepolisian.

    Salah satu kasus besar terjadi pada April 2025, tidak lama setelah pergantian pucuk pimpinan Polres Pacitan. Seorang oknum anggota Polres Pacitan, Aiptu Lilik Ca Cahyadi yang menjabat sebagai Kasat Tahti, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan tindakan tidak senonoh berupa pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di dalam sel tahanan.

    Masih pada bulan yang sama, dua pria berinisial AJ dan AS terlibat kasus pengancaman akan mengebom Mapolres Pacitan. Kasus ini bermula saat keduanya mendatangi Polres Pacitan ketika aparat Gakkum Satlantas tengah memediasi perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermuatan BBM ilegal milik rekan mereka. Dalam proses tersebut, pelaku diduga memaksa penyelesaian cepat dan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap aparat kepolisian.

    Kasus kriminal berat lainnya terjadi pada Mei 2025 di Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo. Seorang pria bernama Eko Armand Arifianto alias Slamet diduga mengamuk dan membacok tujuh orang warga yang merupakan tetangganya sendiri, sehingga menimbulkan kepanikan dan trauma di lingkungan setempat.

    Pada September 2025, peristiwa pembunuhan berencana terjadi di Desa Temon, Kecamatan Arjosari. Seorang pria bernama Arif Setiawan alias Wawan diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan berat. Akibat kejadian tersebut, mantan mertua pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya yang merupakan keponakan pelaku meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    Perhatian publik kembali tertuju ke Pacitan pada Oktober 2025 setelah viral pernikahan seorang pria lanjut usia berusia 74 tahun bernama Tarman dengan seorang perempuan berusia 24 tahun, Sheila Arika, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Pernikahan tersebut menjadi sorotan karena mahar berupa cek dengan nominal Rp3 miliar.

    Kasus tersebut berlanjut pada Desember 2025, ketika polisi menetapkan Tarman sebagai tersangka setelah ditemukan bukti bahwa cek yang digunakan sebagai mahar tersebut merupakan dokumen palsu.

    Kapolres Pacitan menegaskan bahwa meskipun tren kriminalitas menurun, kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran.

    “Penurunan angka kejahatan tidak membuat kami lengah. Setiap kasus, terutama yang berdampak luas dan meresahkan masyarakat, akan kami tangani secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ayub Diponegoro Azhar. [tri/beq]