Author: Beritajatim.com

  • Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lamongan Turun tapi Narkotika Meningkat

    Sepanjang 2025, Kriminalitas di Lamongan Turun tapi Narkotika Meningkat

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan berhasil menekan kasus kriminalitas di sepanjang tahun 2025. Tapi tidak demikian dengan kasus peredaran narkotika.

    Data Polres Lamongan menyebutkan pada tahun 2025, terjadi 617 tindak pidana kriminalitas. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di angka 776 kasus.

    Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyebut kasus kriminal tahun ini didominasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak 128 kasus.

    Beragam jenis barang bukti dari berbagai kasus yang ditangani Polres Lamongan sepanjang 2025, dalam rilis yang digelar di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

    “Kemudian disusul kasus penipuan sebanyak 86 kasus, dan penganiayaan 55 kasus,” kata Agus, dalam rilis akhir tahun 2025, di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024).

    Dari 617 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun ini, yang berhasil diselesaikan Polres Lamongan sebanyak 556 kasus atau sebesar 90,11 persen.

    “Sisanya masih berjalan. Ada yang berkasnya belum lengkap, ada yang masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

    Beragam jenis barang bukti dari berbagai kasus yang ditangani Polres Lamongan sepanjang 2025, dalam rilis yang digelar di Mapolres Lamongan, Senin (29/12/2025).

    Meski tingkat kriminalitas berhasil ditekan, namun tak demikian dengan kasus peredaran narkoba, yang justru meningkat.

    Tahun lalu, tercatat 78 kasus peredaran narkoba yang ditangani Polres Lamongan. Sedangkan tahun ini tercatat sebanyak 110 kasus.

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 441,8 gram sabu-sabu, 212,38 gram ganja, pil ekstasi dan 26.274 butir pil Daftar G.

    “Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak 137 orang,” tuturnya.

    Selain kasus kriminal dan peredaran narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Lamongan juga menangani 4 kasus korupsi, dengan kerugian negara Rp 649.793.267. Kemudian menyita 515 knalpot tidak standar, serta kebih dari 5 ribu liter miras berbagai jenis, dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (fak/but)

  • BPJN Aceh Fungsikan Kembali Jembatan Lawe Mengkudu 1, Akses Gayo Lues–Aceh Tenggara Normal

    BPJN Aceh Fungsikan Kembali Jembatan Lawe Mengkudu 1, Akses Gayo Lues–Aceh Tenggara Normal

    Aceh (beritajatim.com) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui Direktorat Jenderal Bina Marga resmi memfungsikan kembali Jembatan Lawe Mengkudu 1 yang sebelumnya rusak akibat banjir bandang. Langkah cepat tersebut mengakhiri terputusnya akses transportasi darat yang menghubungkan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

    Pemulihan dilakukan dengan memasang jembatan Bailey sepanjang 36 meter sebagai solusi darurat. Konstruksi jembatan sementara itu memungkinkan kendaraan kembali melintas dengan aman di atas aliran sungai, sekaligus menjamin mobilitas logistik dan aktivitas masyarakat tetap berjalan.

    Petugas lapangan BPJN Aceh menyebut pembangunan struktur pendukung jembatan Bailey rampung sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

    “Kita sudah menyelesaikan jembatan bailey pada Desa Mengkudu. Jembatan ini dibangun sepanjang 36 meter dimana saat ini dengan pembangunan jembatan bailey tersebut arus lalu lintas sudah berjalan lancar,” kata petugas, Sabtu (27/12/2025).

    Selain Jembatan Lawe Mengkudu 1, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum juga melakukan pemulihan infrastruktur di sejumlah titik lain yang terdampak bencana di Provinsi Aceh. Hingga kini, sepuluh jembatan ditangani secara bertahap untuk memastikan konektivitas wilayah kembali pulih.

    Sejumlah jembatan yang telah dinyatakan fungsional antara lain Kreung Meureudu, Teupin Mane, Alue Kulus, Kreung Beutong, dan Kreung Tingkeum. Jembatan-jembatan tersebut kini siap dilalui kendaraan guna mendukung pergerakan orang dan barang antarwilayah.

    Proses pemulihan dipercepat melalui kolaborasi lintas sektor antara Kementerian PU dengan jajaran TNI dan Polri. Sinergi ini mempercepat pembersihan material sisa banjir serta pembangunan jalur alternatif, sehingga distribusi kebutuhan pokok antarkabupaten di Aceh tetap terjaga.

    Bagi masyarakat Desa Kati Maju, Jembatan Lawe Mengkudu 1 kembali menjadi urat nadi utama dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Normalisasi akses ini memangkas waktu tempuh perjalanan yang sebelumnya terhambat akibat kerusakan infrastruktur.

    Perwakilan warga menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam menangani dampak bencana tersebut.

    “Kami selaku masyarakat di sini, Masyarakat Kati Maju. Dengan dibangunnya jembatan ini kami berterimakasih, karena lalu lintas sudah normal,” ujar seorang warga setempat.

    BPJN Aceh memastikan keandalan struktur jembatan Bailey tetap terjaga selama masa pemulihan berlangsung. Pengawasan rutin dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sembari menyiapkan langkah lanjutan pemulihan infrastruktur strategis di wilayah Gayo Lues dan Aceh Tenggara sebagai bagian dari komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga konektivitas daerah. [beq]

  • 620 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Pasuruan Beri Peringatan Tegas

    620 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Pasuruan Beri Peringatan Tegas

    Pasuruan (beritajatim.com) – Halaman Kantor Bupati Pasuruan menjadi saksi bisu beralihnya status ratusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (29/12/2025). Sebanyak 620 pegawai kini resmi memegang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan langsung di hadapan jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

    Prosesi penyerahan SK ini dipimpin oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam suasana apel rutin yang diikuti oleh seluruh elemen organisasi perangkat daerah. Kehadiran Wakil Bupati hingga Sekda Kabupaten Pasuruan turut mengiringi langkah baru para abdi negara ini dalam mengawali pengabdian dengan legalitas yang lebih pasti.

    “Untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini hanya alih status saja dari honorer menjadi PPPK,” kata Bupati Rusdi Sutejo.

    Namun, di tengah suasana bahagia tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan integritas pegawai. Ia mengaku sangat menyayangkan adanya oknum pegawai yang terpaksa diberhentikan secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran berat.

    “Baru seminggu penandatanganan SK, tiba-tiba saya harus menandatangani surat pemberhentian dengan tidak terhormat salah satu pegawai. Inilah yang jadi atensi penting,” tegas Mas Rusdi.

    Pemerintah daerah berharap pengakuan status ini dapat memacu semangat kerja yang lebih profesional dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban rutin. Para pegawai diminta untuk keluar dari zona nyaman dan siap menghadapi tantangan dinamis dalam memajukan instansi masing-masing.

    “Tidak ada istilah bekerja dalam zona nyaman. Tapi semua pekerjaan punya tantangan tersendiri yang harus diselesaikan sampai tuntas,” harap Bupati kepada seluruh ASN.

    Kebahagiaan mendalam juga dirasakan oleh para penerima SK yang kini telah resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bagian dari keluarga besar ASN. Legalitas ini dianggap sebagai perwujudan mimpi panjang bagi mereka yang telah lama mendambakan seragam kebesaran korps pegawai.

    “Senang dan gembira, karena apa yang kami impikan jadi kenyataan. Berseragam khaki dan KORPRI,” ungkap salah satu PPPK Paruh Waktu, Siti Salamah. (ada/kun)

  • Pemadam Kebakaran Bergerak Cepat, Kapal Verizon di Pelabuhan Tanjung Perak Kembali Beroperasi Normal

    Pemadam Kebakaran Bergerak Cepat, Kapal Verizon di Pelabuhan Tanjung Perak Kembali Beroperasi Normal

    Surabaya (beritajatim.com) – Respons cepat tim pemadam kebakaran Pelindo bersama Pemkot Surabaya berhasil mengendalikan insiden munculnya percikan api di Kapal Verizon yang tengah bersandar di area Berlian Timur, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin pagi (29/12/2025).

    Berkat penanganan sigap, operasional pelabuhan kembali berjalan normal.

    Berdasarkan informasi dari Pelindo Terminal Petikemas, asap pertama kali terdeteksi sekitar pukul 05.30 WIB. Menyikapi kejadian tersebut, otoritas pelabuhan segera melakukan langkah darurat dengan mengerahkan personel gabungan dari berbagai instansi.

    Sebanyak empat unit pemadam kebakaran Pelindo, 16 unit PMK Kota Surabaya, dua ambulans PMI, serta satu unit kendaraan BNPB diterjunkan ke lokasi. Api dinyatakan berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.20 WIB.

    Kapten Kapal Verizon, Setiaji, menjelaskan bahwa insiden tersebut diduga berasal dari percikan api yang menimbulkan asap di area kapal. Sesuai prosedur operasional standar (SOP), pihak kapal langsung berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan tim pemadam kebakaran.

    “Begitu mengetahui adanya asap, kami langsung berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan. Dalam waktu cepat, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, melakukan evakuasi, dan memadamkan api dari sumber utama,” ujar Kapten Setiaji di Surabaya, Senin (29/12/2025).

    Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh anak buah kapal (ABK) berhasil dievakuasi dengan aman.

    “Sebanyak 22 ABK telah dievakuasi dalam kondisi selamat. Dari laporan awal, tidak ada korban jiwa yang terdampak,” tambahnya.

    Kapten Setiaji juga menegaskan bahwa insiden tersebut tidak memengaruhi aktivitas operasional kapal maupun distribusi barang ke pelabuhan tujuan.

    “Peristiwa pagi ini tidak mengganggu operasional kapal. Aktivitas pengiriman barang ke pelabuhan tujuan tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

    Dengan penanganan cepat dan terkoordinasi, aktivitas di kawasan Berlian Timur Pelabuhan Tanjung Perak kini telah kembali normal dan aman untuk operasional. (ted)

  • Wakil Ketua DPRD Jember Tegur Pejabat Sekda: Jangan Berpolitik!

    Wakil Ketua DPRD Jember Tegur Pejabat Sekda: Jangan Berpolitik!

    Jember (beritajatim.com) – Widarto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menegur Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman dan memintanya agar jangan berpolitik.

    Teguran ini dilontarkan Widarto, saat rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di DPRD Kabupaten Jember, Senin (29/12/2025).

    “Mohon maaf kalau saya mengingatkan di rapat, bukan urusan person-to-person, bukan urusan suka enggak suka. Pak Sekda tolong jangan berpolitik, yang berpolitik kami saja. Kalau kami minta data ya tolong dikasihlah. Kami juga tidak sedang meminta data yang dirahasiakan,” kata Widarto.

    Widarto mengingatkan permintaannya soal data penerima bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tidak dikabulkan Helmi. Helmi hanya memberikan data jumlah penerima bantuan secara umum.

    “Masa kami minta data permohonan DBHCHT, dikasih global per kecamatan. Kami minta by name by address-nya. Tentu tidak akan kami buat ugal-ugalan. Data itu seringkali belum tepat sasaran sehingga kami bantu untuk mengevaluasi mana dan kami beri masukan,” kata Widarto.

    Widarto menyadari bahwa partainya PDI Perjuangan bukan bagian dari koalisi pengusung dan pendukung Bupati Muhammad Fawait pada saat pilkada. “Sekali lagi kami membantu karena bagian dari unsur pemerintahan daerah, kami sadar itu,” katanya.

    Akhmad Helmi Luqman tidak menanggapi pernyataan Widarto. Widarto pun tidak memperpanjang hal ini dan meminta agar hal tersebut tidak diulangi. [wir]

  • Mensos Gus Ipul Angkat Bicara soal Kasus Nenek Elina

    Mensos Gus Ipul Angkat Bicara soal Kasus Nenek Elina

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi kasus dugaan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya. Gus Ipul menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

    Gus Ipul mengaku belum mengikuti secara utuh perkembangan kasus tersebut. Meski begitu, ia menekankan bahwa setiap persoalan yang menyangkut kelompok rentan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan berkeadilan.

    “Saya belum mengikuti itu ya. Saya tidak mengikuti dengan baik, tapi mari, lansia, anak-anak, penyandang disabilitas itu adalah kelompok-kelompok rentan yang harus kita fasilitasi, kita berikan perlindungan,” kata Gus Ipul di Universitas Negeri Surabaya, Senin (29/12/2025).

    Ia menambahkan, jika memang terdapat persoalan hukum atau sengketa, penyelesaiannya harus memastikan hak-hak kelompok rentan tetap terlindungi.

    “Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan baik. Supaya orang tua kita, kelompok-kelompok rentan ini benar-benar bisa memperoleh hak-haknya,” ujarnya.

    Kasus ini mencuat setelah rumah Elina di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025 lalu.

    Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak bernama Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.

    Sedangkan Elina membantah pernah menjual rumah itu. Ia menyatakan objek tersebut sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandungnya, yang meninggal dunia pada 2017. Setelah Elisa wafat, hak waris atas rumah tersebut jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Elina.

    Terbaru, Samuel, pria yang diduga menyuruh sekelompok orang untuk mengusir Elina dari rumahnya, ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim. Namun hingga saat ini, Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Samuel maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik. [ipl/kun]

  • Pemuda 20 Tahun Tenggelam di Sungai Brantas Mojo Kediri, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Pemuda 20 Tahun Tenggelam di Sungai Brantas Mojo Kediri, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pemuda bernama Dafa (20), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas, Desa Melati RT 02 RW 06, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (29/12/2025).

    Laporan kejadian diterima Wana Rescue Indonesia sekitar pukul 12.30 WIB. Lokasi kejadian berada di aliran Sungai Brantas wilayah Desa Melati, Kecamatan Mojo.

    Korban diketahui bernama Dafa, laki-laki, beragama Islam, berusia 20 tahun, dan berdomisili di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Saksi mata dalam kejadian tersebut adalah Baiyaki (40), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

    Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban memasang besangan ikan menggunakan pelampung botol air mineral yang kemudian hanyut terbawa arus sungai.

    “Melihat pelampung hanyut, korban berusaha mengambilnya dengan cara berenang ke tengah sungai. Korban masih terlihat sekitar 20 meter dari tepi sungai dan sempat berusaha menepi,” ungkap Baiyaki.

    Namun setelah beberapa menit, korban tidak lagi terlihat di permukaan air dan diduga tenggelam terbawa arus Sungai Brantas.

    Mendapat laporan tersebut, aparat dan tim penyelamat segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Tindakan yang dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, serta menghubungi BPBD Kabupaten Kediri.

    Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencarian terhadap korban di sepanjang aliran Sungai Brantas dan menyusun laporan kejadian untuk dilaporkan kepada atasan.

    Tim yang terlibat dalam penanganan kejadian terdiri dari Wana Rescue Indonesia, BPBD Kabupaten Kediri, serta anggota Polsek Mojo. [nm/kun]

  • Solidaritas ASN Pasuruan, Donasi Rp 400 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    Solidaritas ASN Pasuruan, Donasi Rp 400 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    Pasuruan (beritajatim.com) – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengumpulkan dana bantuan bagi korban bencana di wilayah Aceh dan Sumatera. Aksi kemanusiaan yang digalang sejak 17 Desember 2025 ini berhasil menghimpun dana hingga ratusan juta rupiah sebagai bentuk solidaritas sesama.

    Total donasi yang terkumpul dari seluruh pegawai mencapai Rp 400.600.000 dan telah diserahkan secara simbolis dalam kegiatan apel pagi. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan kepada pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.

    “Terima kasih saya ucapkan untuk seluruh ASN yang begitu peduli pada saudara-saudara kita di Aceh maupun di Sumatera,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Senin (29/12/2025).

    Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut berharap bantuan logistik ini dapat meringankan beban warga yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana. Ia menginstruksikan agar seluruh dana yang terkumpul segera didistribusikan melalui jalur resmi agar manfaatnya cepat dirasakan. “Agar bisa langsung digunakan untuk warga Sumatera dan Aceh yang sangat membutuhkan,” tegas Mas Rusdi dalam sambutannya.

    Ketua BAZNAS Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nasor, mengonfirmasi bahwa dana tersebut akan segera diteruskan ke tingkat provinsi sebelum dikirim ke pusat. Mekanisme ini dilakukan untuk mengoordinasikan bantuan dari berbagai daerah di Jawa Timur secara kolektif.

    “Hari ini sudah kami hitung semua, dan ketika selesai akan langsung kami serahkan kepada BAZNAS Provinsi,” jelas Gus Nasih terkait alur penyaluran donasi tersebut.

    Selain sumbangan dari ASN, pihak BAZNAS juga menerima titipan bantuan dari berbagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Secara keseluruhan, akumulasi bantuan kemanusiaan dari wilayah Kabupaten Pasuruan ini telah menembus angka setengah miliar rupiah. “Kalau dijumlah ya sekitar Rp 500 juta lebih,” ungkap Gus Nasih menutup keterangannya. (ada/kun)

  • Hoaks Kerusuhan Ponorogo–Magetan Resahkan Warga, Polres Magetan Lakukan Penelusuran Siber

    Hoaks Kerusuhan Ponorogo–Magetan Resahkan Warga, Polres Magetan Lakukan Penelusuran Siber

    Magetan (beritajatim.com) – Beredarnya informasi hoaks terkait isu kerusuhan di wilayah Ponorogo, Madiun, dan Magetan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Pesan berantai yang tersebar luas di media sosial bahkan mengimbau warga agar berhati-hati, menyiapkan stok makanan, hingga tidak bepergian karena disebut akan terjadi kerusuhan.

    Dalam pesan tersebut, masyarakat Ponorogo, Madiun, dan Magetan diminta tetap berada di rumah bersama keluarga serta waspada terhadap kemungkinan bentrokan perguruan. Bahkan disebutkan aparat keamanan sudah “standby ready” di Magetan sejak malam hari. Informasi itu dipastikan tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks yang sengaja disebarkan dan berdampak luas di masyarakat.

    “Ini kemarin berseliweran di media sosial, baik Facebook, X, TikTok, dan lainnya. Banyak sekali yang menanyakan ke kami terkait isu kerusuhan saat ada kegiatan di Ponorogo. Informasi ini membuat resah,” tegas AKBP Erik.

    Menurutnya, dampak hoaks tersebut cukup serius. Banyak warga menghubungi kepolisian karena merasa takut dan memilih tidak beraktivitas di luar rumah.

    “Banyak masyarakat yang melapor, meminta agar diusut siapa penyebarnya. Karena ini bikin keluarga mereka takut, tidak mau ke mana-mana. Padahal situasinya aman dan masih suasana liburan,” lanjutnya.

    AKBP Erik mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang momentum libur panjang dan pergantian tahun. Ia meminta warga tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Kami minta masyarakat bijak bermedia sosial. Jangan menyebarkan berita hoaks, berita yang memecah belah, dan membuat kegaduhan. Ini akan kami tindak lanjuti, unit siber Polres Magetan akan menelusuri dan memberikan sanksi kepada penyebarnya,” tegasnya.

    Polres Magetan juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan klarifikasi informasi. Warga diminta untuk memverifikasi setiap kabar yang diterima melalui saluran resmi kepolisian.

    “Silakan jika ada pertanyaan atau informasi yang meragukan, bisa langsung ke Humas Polres Magetan atau kanal resmi yang sudah kami sediakan. Jangan dibiarkan hoaks berkembang,” pungkasnya.

    Polres Magetan memastikan hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Magetan dalam kondisi aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. [fiq/ted]

  • Kasus DPO Hendro di Polres Pasuruan Dinyatakan Selesai Secara Kekeluargaan

    Kasus DPO Hendro di Polres Pasuruan Dinyatakan Selesai Secara Kekeluargaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan memastikan bahwa status hukum terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Hendro Andri Yuwono kini telah berakhir.

    Perkara yang sempat ditangani oleh Unit Tindak Pidana Ekonomi tersebut dinyatakan tuntas setelah adanya kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

    Penyelesaian kasus ini didasari oleh langkah pencabutan laporan resmi yang dilakukan oleh pihak pelapor kepada penyidik kepolisian. Dengan dicabutnya laporan tersebut, maka seluruh proses hukum yang berkaitan dengan status DPO tersebut otomatis gugur.

    “Bahwa yang perkara di Ekonomi sudah clear semua, sudah beres, sudah selra (Selesai Perkara) semua,” ujar Kanit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Eko Hadi Saputro, Senin (29/12/2025).

    Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pencabutan berkas perkara ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Diketahui, pelapor atas nama Dokter Ugis telah mengajukan penghentian tuntutan sekitar bulan Oktober tahun ini.

    “Status DPO (pelaku) posisinya dicabut ya sama Dokter Ugik selaku pelapor, jadi sudah tidak ada DPO di kami,” tambah Iptu Eko Hadi Saputro saat dikonfirmasi.

    Senada dengan kepolisian, pihak kuasa hukum Hendro Andri Yuwono juga memberikan pembenaran mengenai berakhirnya status hukum kliennya. Penyelesaian ini disebut sebagai buah dari upaya mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

    Langkah damai tersebut diambil karena kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui jalur kekeluargaan. Eko Handoko selaku pengacara menegaskan bahwa kliennya kini tidak lagi memiliki keterikatan kasus pada unit tersebut.

    “Waktu itu sudah selesai dengan kekeluargaan dan tidak lagi dipermasalahkan,” jelas Kuasa Hukum Hendro, Eko Handoko.

    Persoalan ini diketahui berawal dari sengketa kerja sama terkait dua tanah kavling yang melibatkan beberapa pihak di Kabupaten Pasuruan. Namun, dengan adanya penyelesaian perkara (selra) ini, pihak kuasa hukum berharap kepastian hukum bagi kliennya menjadi semakin jelas.

    “Kami berharap agar kasus ini segera selesai dan terlihat jelas untuk kedepannya,” pungkas Eko Handoko menutup keterangannya. (ada/ted)