Author: Beritajatim.com

  • DPRD Madiun Usulkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    DPRD Madiun Usulkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Madiun (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada tahun anggaran 2025. Raperda tersebut mengatur tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Usulan raperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian nota penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menjelaskan bahwa raperda inisiatif tersebut disusun sebagai respons atas dinamika sosial yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila perlu ditopang dengan regulasi yang memiliki kepastian hukum.

    “Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di Kabupaten Madiun,” ujar Mujono.

    Ia menyampaikan, keberadaan regulasi ini nantinya dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak, khususnya dalam sektor pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan. Dengan demikian, penanaman nilai-nilai kebangsaan dapat dilakukan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

    Saat ini, pembahasan raperda tersebut masih menunggu penyampaian pendapat resmi dari Bupati Madiun. DPRD Kabupaten Madiun berencana membentuk panitia khusus (pansus) bersama pemerintah daerah setelah tanggapan bupati disampaikan. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026.

    Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan dukungannya terhadap raperda inisiatif yang diusulkan DPRD. Ia menilai penguatan nilai-nilai Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Pemerintah daerah mendukung upaya pembinaan ideologi Pancasila melalui regulasi yang disusun bersama DPRD,” kata Hari.

    Jika nantinya disahkan menjadi peraturan daerah, raperda ini direncanakan akan diterapkan di berbagai sektor sesuai kewenangan pemerintah daerah, termasuk di bidang pendidikan serta kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Madiun. [rbr/beq]

  • Bupati Mojokerto Resmikan 5 Jembatan Baru, Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Bupati Mojokerto Resmikan 5 Jembatan Baru, Perkuat Konektivitas Antar Wilayah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meresmikan lima jembatan baru yang tersebar di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025.

    Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Jembatan Lebaksono, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging.

    Lima jembatan yang diresmikan tersebut meliputi Jembatan Jurang III di Kecamatan Ngoro, Jembatan Talunbrak di Kecamatan Dawarblandong, Jembatan Lebaksono di Kecamatan Pungging, Jembatan Buntut II di Kecamatan Bangsal, serta Jembatan Swideng di Kecamatan Trowulan. Jembatan Lebaksono menjadi lokasi utama peresmian.

    Jembatan ini memiliki lebar 7 meter dan panjang 60 meter, sekaligus menjadi simbol keberhasilan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Mojokerto.

    Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menyampaikan laporan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan total anggaran yang dikelola Dinas PUPR, di luar gaji pegawai, mencapai Rp187 miliar.

    “Pada akhir tahun 2025 ini, kami melaporkan kinerja atas program-program yang telah dilaksanakan, mulai dari pembangunan lima jembatan hingga infrastruktur penunjang lainnya. Ada sejumlah capaian utama, diantaranya rekonstruksi dan pemeliharaan jalan sepanjang 34,75 kilometer,” ungkapnya.

    Pembangunan drainase di 14 titik dengan total panjang 9,1 kilometer serta pembersihan saluran sepanjang 13 kilometer. Selain itu, pembangunan gedung dan stadion pelayanan publik di 10 lokasi, serta perbaikan sarana irigasi di 32 titik dengan normalisasi saluran sepanjang 24,3 kilometer juga telah diselesaikan.

    “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan dukungan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya hasil kerja Dinas PUPR, tetapi hasil kerja pemerintah daerah dengan dukungan Kejaksaan Negeri, Polres Kabupaten Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menyebutkan, sepanjang 2025 pemerintah daerah telah menyelesaikan pembangunan sekitar 34 kilometer jalan dan memperbaiki lebih dari 80 kilometer jalan rusak.

    “Selain jalan, hari ini kita juga meresmikan lima jembatan sekaligus. Ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat. Semua tidak lepas dari peran Forkopimda, khususnya kepolisian dan kejaksaan, yang turut mengawasi pelaksanaan proyek agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” ujarnya.

    Menurutnya, infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan drainase merupakan kebutuhan mendesak masyarakat sehingga mutu pengerjaan harus terus ditingkatkan. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat pemotongan transfer pusat sebesar Rp316 miliar, Gus Barra (sapaan akrab, red) memastikan program prioritas tetap berjalan.

    “Diantaranya jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu serta program perbaikan rumah tidak layak huni. Tahun ini, sebanyak 620 unit rumah berhasil diperbaiki melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya. Semoga Jembatan Lebaksono dan jembatan lainnya membawa keberkahan dan memudahkan aktivitas masyarakat desa, baik untuk mobilitas, ekonomi, maupun pelayanan,” tegasnya.

    Peresmian lima jembatan ini menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memperkuat konektivitas antar wilayah, meningkatkan akses masyarakat. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di daerah. [tin/ted]

  • Polres Blitar Larang Konvoi dan Sound Horeg di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya

    Polres Blitar Larang Konvoi dan Sound Horeg di Malam Tahun Baru, Ini Sanksinya

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar resmi melarang adanya kegiatan konvoi dan karnaval sound horeg di wilayah hukum Kabupaten Blitar. Larangan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman saat melakukan pemusnahan knalpot brong.

    Arif menegaskan bahwa pihaknya akan menindak semua pelanggaran di malam tahun baru 2026 mendatang termasuk konvoi kendaraan dan sound horeg. Hal itu sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat terkait petunjuk pengamanan perayaan tahun baru.

    “Akan kita tindak tegas, perlu diketahui bersama bahwa perayaan malam pergantian tahun ini kita sudah mendapatkan imbauan dari pemerintah pusat agar tidak merayakan secara berlebih lebihan apa lagi dengan menyalakan kembang api dan sebagainnya karena kita berempati dengan saudara kita yang berada di lokasi bencana,” ungkap Arif pada Selasa (30/12/2025).

    Polres Blitar pun meminta masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan. Kegiatan pawai sound horeg atau pemutaran sound dengan volume tinggi pun juga akan ditindak secara tegas.

    “Kita akan sita knalpotnya begitu juga sound yang berlebihan sehingga mengganggu masyarakat silahkan hubungi call center 110, silahkan kasih tahu kami kami akan hadir bersama forkopimda kami akan tindak,” tegasnya.

    Langkah dari Polres Blitar ini pun direspon positif oleh masyarakat. Masyarakat menilai apa yang dilakukan oleh Polres Blitar ini sudah cukup tepat.

    “Bener itu masa negara lagi bersedih karena banyak bencana disini justru ada konvoi atau sound horeg kan itu menyalahi empati kita,” ungkap Endang, warga Blitar.

    Biasanya perayaan malam tahun baru di Blitar tak jarang diwarnai dengan kegiatan konvoi kendaraan. Bahkan di beberapa titik masih ditemukan pawai sound horeg yang dianggap mengganggu aktivitas masyarakat.

    “Karena keberadaan konvoi dan sound horeg itu juga mengganggu masyarakat,” tegasnya. [owi/beq]

  • Pelaku Curanmor di Gresik Tertangkap Warga, Motornya Dibakar

    Pelaku Curanmor di Gresik Tertangkap Warga, Motornya Dibakar

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga sepeda motor yang digunakan pelaku dibakar massa sampai hangus.

    Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu akhirnya berhasil diamankan petugas ke Polsek Manyar guna menghindari amukan warga. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena ratusan warga sudah terlanjur emosi dan berupaya menghakimi pelaku.

    Polisi sempat kewalahan menenangkan massa yang berkerumun di lokasi. Situasi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, yang merupakan putra daerah asal Desa Tanggulrejo, turut membantu meredam emosi warga.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi curanmor tersebut terjadi pada pagi hari. Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang petani tambak di perbatasan Desa Kramat, Kecamatan Duduksampeyan, dengan Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar.

    Korban kemudian menghubungi rekannya untuk melakukan penghadangan. Dari hasil pengejaran, warga berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

    “Pencurinya ada dua orang. Satu berhasil lolos, sementara satu lagi tertangkap warga, dipukuli, dan motornya dibakar,” ujar Ridwan, salah satu warga setempat.

    Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan pelaku sudah diamankan oleh jajarannya.

    “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Manyar. Untuk lokasi kejadian sebenarnya masuk wilayah Kecamatan Duduksampeyan,” ujar Iptu Gifari, Selasa (30/12/2025).

    Perwira pertama Polri ini juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri, meski emosi dan kemarahan terhadap pelaku tindak kejahatan sulit dibendung.

    “Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [dny/but]

  • Polres Pacitan Akan Ungkap Kasus Korupsi di Bulan Februari 2026

    Polres Pacitan Akan Ungkap Kasus Korupsi di Bulan Februari 2026

    Pacitan (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tengah menangani kasus korupsi berskala besar yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi pada awal tahun 2026, tepatnya pada Februari mendatang.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, proses hukum atas kasus tersebut sudah berjalan dan penyelidikan telah dilakukan sejak hampir satu tahun terakhir. Namun demikian, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

    “Kami sudah melakukan penyelidikan. Insyaallah Februari akan kami sampaikan. Proses hukum sudah berjalan,” ujar AKBP Ayub saat Press Conference di Gedung Graha Bhayangkara Senin (29/12/2025).

    Ia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut telah mengerucut pada instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bandar. Salah satu yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana desa.

    “Salah satunya korupsi dana desa di wilayah Bandar. Nanti kita lihat kerugian negaranya berapa, karena yang bisa menentukan kerugian negara bukan kami, melainkan instansi lain,” imbuhnya.

    Ayub juga menyoroti tren modus korupsi sepanjang tahun 2025, dimana dana desa masih menjadi pos anggaran yang paling rawan disalahgunakan.

    Untuk menekan potensi korupsi dana desa, Polres Pacitan telah mengerahkan jajaran personel hingga tingkat Bhabinkamtibmas guna melakukan pengawasan. Selain itu, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mengawal penggunaan dana desa.

    “Masyarakat saya mohon ikut melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Artinya, tiap desa diminta untuk transparan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan menangani sebanyak lima kasus tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya satu kasus.

    “Perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara meningkat. Tahun 2024 satu kasus, sedangkan tahun 2025 menjadi lima kasus atau naik 400 persen,” ujar.

    Sejumlah kasus korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Pacitan. (tri/but)

  • Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

    Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas Terlibat Premanisme di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak akan ragu membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti terlibat aksi premanisme, kekerasan, maupun pemaksaan terhadap warga. Pernyataan tegas itu disampaikan Eri pada Selasa (30/12/2025), menyusul mencuatnya konflik sengketa aset yang berujung pada pengusiran dan pembongkaran paksa rumah seorang lansia di Surabaya.

    Kasus tersebut menimpa nenek Elina Widjajanti (80), yang rumahnya diduga dibongkar secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Insiden ini memantik perhatian publik dan mendorong Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap tegas.

    “Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    Eri menekankan, tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di Kota Pahlawan, terlebih jika dilakukan dengan membawa nama organisasi atau kelompok tertentu. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan dan pemaksaan bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi fondasi Surabaya.

    Sebagai langkah konkret, Eri menyampaikan akan segera mensosialisasikan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Seluruh organisasi kemasyarakatan dan perwakilan suku yang ada di Surabaya dijadwalkan dikumpulkan dalam satu forum resmi.

    “Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme,” jelasnya.

    Ia menegaskan, Surabaya dibangun di atas nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan dinyatakan sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

    “Kota Surabaya ini dibangun atas dasar agama dan Pancasila. Kekerasan itu haram terjadi di Kota Surabaya,” ujar Eri.

    Selain penindakan terhadap pelaku, Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan praktik premanisme di lingkungan sekitarnya. Ia memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

    “(Dengan melapor) kita bisa tindaklanjuti dan kita hilangkan yang namanya premanisme di Kota Surabaya,” pungkasnya. [rma/beq]

  • Kemensos Pastikan BLT Kesra 2025 Tepat Sasaran, 17 Juta KPM Cair Tunai via Kantor Pos

    Kemensos Pastikan BLT Kesra 2025 Tepat Sasaran, 17 Juta KPM Cair Tunai via Kantor Pos

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

    Pemerintah menargetkan total 35 juta penerima manfaat BLT Kesra 2025. Dari jumlah tersebut, 18 juta KPM disalurkan melalui perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara 17 juta KPM lainnya menerima bantuan melalui layanan PT Pos Indonesia.

    Khusus pada pencairan tahap akhir yang berlangsung pada Desember 2025, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima dana rapel dengan total nilai Rp900.000.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Kelompok desil 1 dan 2 merupakan keluarga sangat miskin dan miskin yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Sementara desil 3 dan 4 mencakup keluarga hampir miskin dan rentan miskin yang kondisi ekonominya tidak stabil dan mudah terdampak krisis.

    Selain itu, bantuan juga diprioritaskan bagi kategori khusus, seperti lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta keluarga dengan anggota yang menderita penyakit kronis.

    Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi, Kemensos mengedukasi masyarakat agar melakukan pengecekan status penerima secara mandiri sebelum mendatangi titik pencairan.

    Masyarakat dapat mengakses portal resmi Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah serta nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

    Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah melakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP serta verifikasi wajah, profil bantuan akan ditampilkan secara otomatis.

    Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok. Penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan dan desa setempat.

    Saat pencairan, KPM wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Bantuan diterima secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.

    “Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat,” tegas Gus Ipul.

    Kemensos juga mengingatkan pentingnya validitas data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). KPM diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga kepada aparat desa atau kelurahan agar data di DTKS tetap akurat.

    Mengingat batas akhir pencairan BLT Kesra 2025 ditetapkan hingga 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera memastikan status penerima dan mengambil bantuan tepat waktu agar dana tidak dikembalikan ke Kas Negara. [hen/beq]

  • Roti Berjamur di Program MBG PAUD Madiun, Dinkes Turun ke SPPG Assalam

    Roti Berjamur di Program MBG PAUD Madiun, Dinkes Turun ke SPPG Assalam

    Madiun (beritajatim.com) – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Madiun kembali menjadi sorotan setelah muncul aduan wali murid terkait roti berjamur yang dibagikan kepada peserta didik PAUD. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun turun langsung melakukan pemeriksaan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Selasa (30/12/2025).

    Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan paket MBG yang tidak layak konsumsi. Tim Dinkes mengecek sistem penyimpanan bahan makanan di SPPG, sekaligus menelusuri alur distribusi produk dari pemasok hingga ke sekolah.

    Tidak hanya di lokasi SPPG, petugas Dinkes juga mendatangi salah satu pelaku UMKM penyedia roti kemasan di Desa Slambur, Kabupaten Madiun. Namun, usai pemeriksaan, pihak Dinkes memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil temuan di lapangan.

    Ahli Gizi SPPG Assalam Purworejo, Rizka Nabela, mengatakan kedatangan Dinkes hanya sebatas klarifikasi atas laporan yang beredar di masyarakat.

    “Yang ditanyakan seputar proses penerimaan bahan makanan. Apakah sejak awal sudah berjamur atau tidak,” ujarnya.

    Rizka menegaskan, saat diterima oleh pihak SPPG, produk makanan tersebut dalam kondisi normal. Begitu laporan muncul, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah agar makanan tidak dikonsumsi oleh anak-anak.

    “Paket kemarin dipastikan akan diganti. Kepala SPPG juga sudah ke sekolah untuk membahas mekanisme penggantian MBG,” katanya.

    Ia menjelaskan, produk makanan tersebut merupakan olahan UMKM lokal dari wilayah Slambur dan Balerejo. Meski tetap melibatkan UMKM, pihaknya berkomitmen akan memperketat pengawasan mutu ke depan.

    “Kami akan melakukan pengecekan berlapis agar kejadian seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

    Sementara itu, wali murid PAUD penerima MBG, Abdul Jalil, mengungkapkan kondisi paket makanan yang diterimanya pada Senin (29/12/2025). Paket MBG diambil di sekolah untuk kebutuhan konsumsi selama satu minggu.

    “Isinya buah, susu, keripik, dan empat macam kue. Tapi setelah saya periksa, semua kue sudah berjamur,” ungkapnya.

    Ia menyebut, salah satu kue bahkan sempat dikonsumsi anaknya sebelum ia menyadari kondisi makanan tersebut. Menurutnya, jenis kue yang paling parah berjamur adalah bolu kukus dan roti pisang.

    “Ini bukan kesalahan sepele. Ini soal kesehatan anak-anak, apalagi yang menerima balita dan PAUD. Quality control SPPG harus dievaluasi total. Jangan sampai program yang niatnya baik justru membahayakan,” tegas Abdul Jalil.

    Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan tentang ketatnya pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis sebelum sampai ke tangan anak-anak. Program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi generasi muda kini dituntut tidak hanya berjalan masif, tetapi juga menjamin keamanan pangan secara nyata dan konsisten. [rbr/beq]

  • Bondowoso Siap Umumkan 3 Besar Open Bidding Eselon II Kepala OPD

    Bondowoso Siap Umumkan 3 Besar Open Bidding Eselon II Kepala OPD

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, memastikan pengumuman 3 besar open bidding (OB) eselon II untuk pengisian 11 jabatan kepala OPD, akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Berdasarkan jadwal, pengumuman 3 besar seharusnya tuntas akhir Desember 2025. Sementara pengumuman hasil akhir pada 6 Januari 2026 mendatang.

    Proses seleksi, termasuk wawancara, sudah selesai, namun rekapitulasi nilai masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kelembagaan dan Kepegawaian.

    “Target kami nilai peserta sudah masuk pada Desember ini. Setelah itu, baru akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis menyampaikan 3 besar,” jelas Sekda, Selasa, 30 Desember 2025.

    Sekda juga menekankan bahwa jadwal pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu, dan klausul tersebut harus menjadi pegangan bagi semua peserta.

    Mengenai adanya salah satu pejabat BKPSDM yang ikut open bidding, Sekda menegaskan bahwa siapapun memiliki hak untuk mengikuti proses selama memenuhi persyaratan. Namun, etika tetap menjadi pertimbangan penting.

    “Khusus peserta yang sebelumnya masuk ke kesekretariatan sebagai panitia, saat ini tidak diperbolehkan untuk menempati posisi shelter agar tidak terjadi conflict of interest,” jelasnya.

    Secara etis, menurut Fathur Rozi, prinsipnya setiap peserta boleh ikut selama memenuhi regulasi. Namun, aturan internal dan etika profesional menjadi pembeda dalam pelaksanaan open bidding kali ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Proses seleksi terbuka ini diharapkan mampu menghadirkan pejabat eselon II yang kompeten sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi Bondowoso. (awi/but)

  • Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Mojokerto Tegaskan Komitmen Zero Halinar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Senin (29/12/2025) kemarin, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

    Barang haram tersebut diselundupkan oleh salah satu pengunjung perempuan saat jam kunjungan. Sekitar pukul 09.49 WIB, pengunjung berinisial R (25) warga Mojokerto yang merupakan istri dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S, kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu.

    Sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada suaminya yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kronologi bermula dari adanya informasi yang diterima petugas terkait rencana WBP S memasukkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto yang terletak di Jalan Taman Siswa Kota Mojokerto melalui kunjungan.

    Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan bersama barang bukti dan WBP berinisial S yang mendapatkan barang selundupan berupa sabu-sabu. [Foto: ist]Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan WBP yang bersangkutan. Pada pukul 09.22 WIB, R datang berkunjung bersama anak dan ibunya dengan membawa makanan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas belum menemukan hal mencurigakan.

    Namun saat berada di ruang kunjungan, petugas pengawas kunjungan mencurigai gerak-gerik R yang terlihat tidak wajar saat menggendong anaknya. Kecurigaan tersebut terbukti setelah petugas menghentikan WBP S usai kunjungan dan melakukan penggeledahan lanjutan.

    Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom. Berdasarkan pengakuan awal saat interogasi, barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat kelamin bagian dalam pengunjung perempuan tersebut.

    Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan bersama barang bukti dan WBP berinisial S yang mendapatkan barang selundupan berupa sabu-sabu. [Foto: ist]Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan penggagalan penyelundupan tersebut. “Narkoba jenis sabu-sabu tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari luar Lapas melalui fasilitas wartel dan diselundupkan oleh sang istri,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Hal tersebut sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MIMPAS).

    “Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami tidak main-main dengan pelanggaran HP, pungli, dan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendukung program Zero Halinar,” tegasnya.

    Usai kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sebagai bentuk sinergitas antarpenegak hukum. Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, sabu yang diamankan memiliki berat kotor 9,44 gram.

    “Pengunjung, barang bukti, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok narkoba tersebut. Hasilnya, pelaku pemasok berinisial P berhasil ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

    Sebagai langkah lanjutan, pihaknya memerintahkan sterilisasi seluruh blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan motivasi kepada pengunjung serta WBP agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.

    Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto. “Kami mengapresiasi sinergi dan respons cepat dari Lapas Mojokerto. Para pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku secara profesional dan tuntas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono turut mengapresiasi keberhasilan tersebut. “Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegasnya. [tin/but]