Author: Beritajatim.com

  • Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya Tewaskan Mahasiswi di Tulungagung P21, Sopir Diserahkan ke Kejaksaan

    Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya Tewaskan Mahasiswi di Tulungagung P21, Sopir Diserahkan ke Kejaksaan

    Tulungagung (beritajatim.com) – Berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas bus Harapan Jaya di ruas jalan raya Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21. Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung pun melaksanakan proses tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, mengatakan kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang korban tersebut telah resmi dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. Tersangka dalam perkara ini adalah Rizki Angga Saputra (30), warga Kabupaten Malang, yang merupakan sopir bus Harapan Jaya.

    Setelah berkas perkara dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejari Tulungagung untuk proses tahap II. Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan surat nomor B-2627/M.5.29/Eku.1/12/2025.

    “Berkas perkara kasus kecelakaan bus Harapan Jaya di ruas jalan Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Tulungagung sudah dinyatakan P21 oleh JPU,” ujar AKP Taufik Nabila, Selasa (6/1/2026).

    Dalam perkara ini, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka. Langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga korban kecelakaan.

    Awalnya, tersangka hanya dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

    Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan JPU, penyidik menambahkan Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang mengemudikan kendaraan bermotor yang dengan sengaja membahayakan nyawa orang lain hingga mengakibatkan kematian. Dengan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

    “Jadi tersangka ini kami kenakan pasal berlapis, di mana selain dikenakan pasal kelalaian, tersangka juga kami kenakan pasal yang mengandung unsur kesengajaan yang membahayakan nyawa orang lain,” ungkapnya.

    Selain menyerahkan tersangka, pada proses tahap II penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit bus Harapan Jaya nomor polisi AG 7762 US, satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2192 OF, satu unit sepeda motor Honda Supra nomor polisi AG 3984 UM, satu lembar SIM B II Umum atas nama Rizki Angga Saputra, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian kecelakaan.

    Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Harapan Jaya nomor polisi AG 7762 US tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025). Dalam peristiwa itu, dua orang mahasiswi, Zahrotun Mas’udah dan Faizatul Maghfiroh, meninggal dunia, sementara satu korban lainnya, Andri Yoga Pratama, mengalami luka berat.

    “Dengan telah dilaksanakannya tahap II ini, kewenangan penahanan dan penuntutan kini beralih ke pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” pungkas AKP Taufik Nabila. [nm/beq]

  • Prakiraan Cuaca Hari Ini: Malang Raya Dominan Berawan

    Prakiraan Cuaca Hari Ini: Malang Raya Dominan Berawan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Malang Raya pada hari ini, Selasa, 6 Januari 2026. Cuaca di awal pekan ini diprediksi sangat bersahabat tanpa adanya gangguan hujan di seluruh wilayah.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa Kota Malang (meliputi Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, dan Sukun) mengawali pagi dengan langit berawan.

    “Pada siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, cuaca di Kota Malang menjadi cerah berawan. Namun, mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari, langit kembali tertutup awan (berawan),” dikutip dari data visual laman resmi BMKG Juanda.

    Kondisi di wilayah Kabupaten Malang sedikit lebih bervariasi meski didominasi cuaca berawan. Wilayah pesisir selatan seperti Bantur, Donomulyo, Gedangan, dan Sumbermanjing Wetan mendapatkan sinar matahari lebih awal, dengan kondisi cerah berawan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

    Sementara itu, wilayah Malang Barat seperti Kasembon, Ngantang, dan Pujon diprediksi cerah berawan pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Selebihnya, cuaca di kecamatan lain seperti Kepanjen, Lawang, dan Singosari cenderung berawan sepanjang hari.

    Beralih ke Kota Batu, cuaca wisata hari ini terpantau cukup terik di sela-sela awan. Wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo kompak berawan di pagi hari.

    “Kota Batu diprediksi cerah berawan dalam durasi yang cukup panjang, yakni mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan kembali cerah berawan pada sore hari pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB,” catat laporan tersebut.

    Memasuki malam hari, cuaca di seluruh wilayah Malang Raya, baik kota maupun kabupaten, diprakirakan merata berawan. Kondisi stabil ini diprediksi bertahan hingga dini hari Rabu, 7 Januari 2026, menjadikan suhu udara relatif sejuk dan nyaman untuk beristirahat. [dan/aje]

  • Perdagangan Orang Intai Wilayah Pascabencana Sumatra, Berikut Data dan Seruan Caritas Indonesia

    Perdagangan Orang Intai Wilayah Pascabencana Sumatra, Berikut Data dan Seruan Caritas Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com)- Bencana alam hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik dan korban jiwa, tetapi juga membuka ancaman serius lain yang kerap luput dari perhatian yakni perdagangan orang dan migrasi tidak aman.

    Caritas Indonesia (KARINA KWI) mengeluarkan peringatan dini berupa seruan kepada pemerintah dan masyarakat sipil agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik eksploitasi manusia di wilayah pascabencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Berdasarkan pemantauan langsung para staf dan relawan Caritas Indonesia di lapangan, banyak warga terdampak kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, anggota keluarga, hingga dokumen penting seperti kartu identitas dan ijazah. Kondisi ini membuat warga berada dalam situasi psikologis yang rapuh trauma, bingung, dan putus asa yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang.

    “Dalam situasi seperti ini, tawaran bantuan berupa uang, pekerjaan, relokasi, bahkan adopsi anak bisa menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang,”  ujar Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Romo Fredy Rante Taruk dalam siaran pers Selasa (6/1/2026).

    Ia juga menyatakan jika isu perdagangan orang bukan semata persoalan satu lembaga.

    “Ini adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum, dan masyarakat sipil perlu terlibat aktif mencegah eksploitasi,” ujarnya.

    Anggota Komite Migran dan Anti-Perdagangan Orang Caritas Indonesia, Dinna Prapto Raharja, mengingatkan sejumlah modus yang perlu diwaspadai masyarakat seperti memainkan emosi korban yang sedang kehilangan, serta menjanjikan pekerjaan, pendidikan, atau dokumen resmi untuk berpindah ke daerah lain.

    “Korban sering didesak untuk bertindak cepat, diisolasi dari lingkungan sekitar, dan dibuat tidak sempat melakukan pengecekan kepada otoritas,” jelas Dinna.

    Hal senada disampaikan Romo Chrisantus Paschalis, pendamping pastoral migran di Batam. Menurutnya, wilayah pascabencana kerap menjadi sasaran empuk calo dan sindikat.

    “Proses pemulihan yang memakan waktu panjang membuat masyarakat rentan tergiur tawaran keluar dari wilayah bencana tanpa prosedur yang aman,” katanya.

    Caritas Indonesia menekankan pentingnya pengawasan ketat di lokasi pengungsian dan rumah-rumah warga terdampak agar tidak dimasuki pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    Suster Laurentina SDP mengingatkan bahwa korban sering kali tidak menyadari sedang dijebak.

    “Di sinilah peran media menjadi sangat penting untuk menyebarluaskan kewaspadaan akan bahaya perdagangan orang dan migrasi tidak aman,” ujarnya.

    Sebagai langkah konkret pencegahan, Caritas Indonesia membuka hotline pelaporan dugaan perdagangan orang dan migrasi tidak aman bagi warga terdampak bencana di Sumatra.

    Selain itu, Caritas Indonesia bersama jaringan keuskupan di Medan, Sibolga, dan Padang juga melakukan sosialisasi bahaya perdagangan orang serta mendorong pemerintah menjadikan isu ini sebagai program prioritas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah pascabencana.

    Berdasarkan laporan situasi Caritas Indonesia per 3 Januari 2026, bencana hidrometeorologi di tiga provinsi Sumatra berdampak pada lebih dari 3,3 juta jiwa, dengan sekitar 1 juta orang mengungsi. Jumlah korban meninggal mencapai 1.157 orang, sementara ribuan lainnya luka-luka dan ratusan ribu rumah mengalami kerusakan.

    Dalam merespons situasi tersebut, Caritas Indonesia bersama jaringan keuskupan telah menyalurkan dukungan material dan pendampingan psikososial bagi puluhan ribu warga terdampak. [aje]

  • Dugaan Pungli di Balerejo Madiun Memanas, Uang Temuan di Desa Jadi Bola Liar

    Dugaan Pungli di Balerejo Madiun Memanas, Uang Temuan di Desa Jadi Bola Liar

    Madiun (beritajatim.com) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan desa Kabupaten Madiun kembali mencuat.

    Temuan uang puluhan juta rupiah di Kantor Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, kini memicu polemik baru setelah sejumlah kepala desa menyebut dana tersebut bukan uang arisan, melainkan hasil pengumpulan yang diduga atas instruksi pejabat kecamatan.

    Isu ini mencuat menyusul kedatangan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Desa Bulakrejo pada Selasa (30/12/2025).

    Dalam kunjungan itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 24 juta yang sebelumnya diklaim sebagai dana arisan kepala desa.

    Namun klaim tersebut dipatahkan oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Balerejo. Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa uang itu merupakan hasil permintaan dengan istilah “omah lor” dan “omah kidul”, yang disebut-sebut disampaikan langsung oleh Camat Balerejo.

    “Siang itu saya ditelepon Camat setelah acara Hari Ibu. Katanya diminta tambahan, masing-masing satu juta untuk ‘omah kidul’ dan satu juta untuk ‘omah lor’,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

    Menurutnya, jika seluruh desa di Kecamatan Balerejo menyetor, dana yang terkumpul seharusnya mencapai sekitar Rp 36 juta. Namun, karena tidak semua kepala desa menyerahkan uang, jumlah yang terkumpul baru Rp 24 juta saat tim Kejati Jatim datang.

    Ia juga mengungkap bahwa dirinya sempat ditagih melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Desa Bulakrejo sehari sebelum pemeriksaan.

    “Saya ditagih hari Senin. Katanya sebagian kades sudah bayar. Saya jawab, besok saya cari uang dulu,” katanya.

    Tak hanya itu, muncul pula pengakuan lain soal dugaan permintaan pemotongan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dalam forum arisan rutin kepala desa se-Kecamatan Balerejo, disebut ada arahan untuk menyisihkan dua persen dari total BKK yang diterima desa.

    “Disampaikan di forum arisan, satu persen untuk ‘omah lor’, satu persen untuk ‘omah kidul’. Katanya yang nelpon Pak Kadis,” ujar sumber tersebut.

    Kepala desa lainnya bahkan menyebut narasi “uang arisan” sebagai informasi menyesatkan. Pasalnya, bendahara arisan kepala desa bukan berasal dari Desa Bulakrejo.

    “Arisan itu bendaharanya istri Kades Babadan. Kades Bulakrejo itu ketua paguyuban, bukan bendahara. Jadi uang Rp 24 juta itu bukan uang arisan,” tegasnya.

    Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Balerejo, serta Kepala Desa Bulakrejo mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk memberikan klarifikasi.

    Mereka membantah adanya instruksi pengumpulan dana dan menegaskan tidak ada keterlibatan kejaksaan.

    Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menyatakan bahwa tudingan pemotongan dana maupun permintaan uang tidak benar dan telah diklarifikasi ke Kejati Jatim.

    “Tidak ada perintah, tidak ada permintaan, tidak ada nominal, termasuk isu pemotongan dua persen. Itu tidak benar,” ujarnya.

    Camat Balerejo, Suci Wuryani, juga menepis tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan kepala desa untuk mengumpulkan uang dalam bentuk apa pun.

    “Saya hanya dimintai klarifikasi apakah pemberitaan itu benar. Saya sampaikan tidak ada,” kata Suci.

    Meski demikian, perbedaan versi antara pejabat struktural dan para kepala desa kini memunculkan tanda tanya besar. Jika bukan arisan, lalu uang Rp 24 juta itu sebenarnya untuk apa dan atas perintah siapa?

    Polemik ini pun dipastikan belum berakhir, seiring desakan publik agar aparat penegak hukum membuka perkara ini secara transparan hingga ke akar persoalan. (rbr/ted)

  • Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Armuji ke Polda Jatim Terkait Dugaan Hoaks

    Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Armuji ke Polda Jatim Terkait Dugaan Hoaks

    Surabaya (beritajatim.com) – Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas) resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur dan DPRD Kota Surabaya pada Senin, 5 Januari 2026, atas dugaan penyebaran hoaks dan framing negatif di media sosial.

    Laporan ini dipicu oleh konten di akun Instagram, TikTok, dan YouTube milik pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut, yang dinilai menyudutkan ormas Madas dalam peristiwa pengrusakan rumah nenek Elina.

    Ketua Madas, Mohammad Taufik, menyatakan bahwa laporan ke Polda Jatim berkaitan erat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya turut melampirkan bukti-bukti terkait unggahan yang dianggap memicu kegaduhan.

    “Kemudian ada beberapa pihak-pihak juga yang kami juga lampirkan bukti adanya hoax. Hoax itu beberapa akun-akun yang pada saat itu menimbulkan kerusuhan itu. Sampai ada terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu,” ujar Taufik.

    Taufik menegaskan bahwa Madas secara organisasi sangat menolak segala bentuk premanisme, termasuk di wilayah Surabaya. Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga kondusivitas kota tanpa mengabaikan jalur konstitusi.

    “Kami tidak ada gerakan apapun meskipun dilakukan itu karena memang kami punya itikad baik sebagai Ormas bahwa kami ingin mengedepankan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

    Inti dari keberatan Madas terletak pada pernyataan Armuji yang menyebut adanya oknum berseragam Madas saat peristiwa di rumah nenek Elina berlangsung. Taufik membantah keras klaim tersebut dengan menantang publik untuk memeriksa fakta di lapangan.

    “Silahkan kawan-kawan bisa share, tidak ada baju madas ataupun atribut madas apapun yang dipakai,” ujar Taufik.

    Meski mengakui bahwa Yasin—salah satu tersangka perusakan rumah nenek Elina—merupakan anggota Madas, Taufik memastikan tindakan tersebut bersifat personal dan tidak membawa atribut maupun kepentingan organisasi.

    Selain menempuh jalur pidana, Madas menyambangi DPRD Kota Surabaya sebagai saluran aspirasi masyarakat. Mereka berharap lembaga legislatif tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat dalam menanggapi polemik ini.

    “Kami menyampaikan pengaduan dan beberapa permintaan ke DPRD, karena kami yakin DPRD Surabaya masih tegak lurus pada kepentingan rakyat,” ujar Taufik, yang akrab disapa Bung Taufik.

    Taufik menilai Armuji, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, telah melakukan upaya penggiringan opini publik yang merugikan nama baik Madas melalui konten digitalnya.

    “Beberapa hari terakhir muncul kegaduhan di masyarakat dan media sosial. Ada framing terkait pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina yang kami nilai tidak benar,” katanya.

    Dugaan framing tersebut dianggap sangat serius karena seolah-olah mengonstruksi keterlibatan Madas dalam tindakan persekusi terhadap nenek Elina, yang menurut Taufik tidak berdasar secara hukum.

    “Ada framing yang kami duga dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya, seolah-olah Madas yang melakukan tindakan itu,” tegasnya.

    Pihak Madas mengklaim bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian terhadap para tersangka yang diamankan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan organisasi secara formal.

    “Dalam BAP sudah jelas, orang-orang yang diamankan kepolisian tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas,” ujarnya.

    Madas mendesak DPRD Surabaya segera memanggil Armuji untuk memberikan klarifikasi terbuka. Langkah ini dinilai penting guna menghapus stigma negatif yang kadung beredar luas di tengah masyarakat.

    Taufik menekankan bahwa narasi yang dibangun di media sosial tidak hanya merugikan organisasi secara institusi, namun juga berdampak pada persepsi publik terhadap masyarakat Madura secara kolektif.

    “Kami merasa sangat dirugikan. Seolah-olah Ormas Madas dan kesukuan Madura dicitrakan arogan dan premanisme, padahal itu tidak benar,” pungkasnya. [uci/ian]

  • Warga Jatipurwo Surabaya Curi Motor Milik Teman, Babak Belur Kena Bogem Sekampung

    Warga Jatipurwo Surabaya Curi Motor Milik Teman, Babak Belur Kena Bogem Sekampung

    Surabaya (beritajatim.com) – MB (48) warga Jatipurwo, Surabaya tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, Rabu (24/12/2025) kemarin. Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku saat korban sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Wonokusumo Wetan.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan korban bisa mengetahui pelaku pencurian sepeda motor adalah rekannya sendiri karena sempat melihat sepintas postur dan pakaian dari MB.

    “Korban lantas mencari keberadaan pelaku MB. Namun, pelaku malah kabur. Sehingga kecurigaan korban kepada MB kian besar,” kata Suroto, Senin (5/1/2025).

    Tepat tujuh hari pencarian, korban melihat pelaku sedang jalan kaki di wilayah Wonokusumo. Seperti harimau, korban lantas berlari dan memukuli pelaku. Aksi korban sempat membingungkan warga sekitar. Namun, setelah mengetahui MB adalah pelaku curanmor, warga pun ramai-ramai ikut memukuli pelaku.

    “Kami terima laporan adanya maling motor yang dipukuli warga. Lalu kami datangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” imbuhnya.

    Setelah menjalani perawatan, MB diperiksa secara intensif di Polsek Semampir. Dari pengakuannya, ia nekat mencuri karena membutuhkan uang. Saat di lokasi, ia melihat sepeda motor rekannya terparkir jauh dari pandangan korban.

    “Motor sudah dijual oleh pelaku. Saat ini kami memburu penadahnya,” pungkas Suroto.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. (ang/ian)

  • Pengeroyokan Berdarah di Gresik: 6 Pelaku Diamankan, Polisi Buru Otak Penyerangan Bersenjata Tajam

    Pengeroyokan Berdarah di Gresik: 6 Pelaku Diamankan, Polisi Buru Otak Penyerangan Bersenjata Tajam

    Gresik (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan bersenjata tajam yang melakukan penyerangan di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng pada Minggu (4/1/2026) dini hari. Aksi anarkis kelompok yang diduga berasal dari salah satu perguruan silat ini mengakibatkan empat warga menjadi korban, dengan dua di antaranya mengalami luka robek serius akibat sabetan senjata tajam.

    Enam orang yang telah diamankan kepolisian tersebut terdiri dari lima anak di bawah umur dan satu pria dewasa. Hingga saat ini, para pelaku masih berstatus sebagai saksi sembari menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif utama penyerangan yang diduga kuat berawal dari niat merampas atribut perguruan silat lain.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa kelompok pelaku berjumlah sekitar 20 orang. Mereka bergerak secara berkelompok menggunakan sepuluh sepeda motor dengan mengenakan pakaian serba hitam untuk menyamarkan identitas saat beraksi di lapangan.

    “Laporan yang kami terima pelaku berjumlah sekitar 20 orang dengan mengendarai 10 motor, dan memakai baju serba hitam. Beberapa membawa senjata tajam berupa parang dan linggis,” katanya, Senin (5/1/2026).

    Titik penyerangan pertama terjadi di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun. Di lokasi ini, seorang korban dikeroyok hingga menderita luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dengan lebar robekan mencapai 8 sentimeter dan 5 sentimeter. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mentaras untuk mendapatkan perawatan medis darurat.

    Setelah menyerang di lokasi pertama, gerombolan pelaku bergerak menuju Desa Ketanen, Kecamatan Panceng. Di titik kedua ini, mereka menyerang Ahmad Zaki Syarifuddin yang saat itu tengah membeli nasi goreng di pinggir jalan raya. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku menarik pakaian korban dan melempari warung nasi goreng tersebut dengan batu.

    “Penjual dan seorang pembeli langsung masuk ke dalam ruangan warung, sedangkan korban diseret oleh pelaku sambil dipukuli serta dilucuti pakaian bagian atas korban hingga korban telanjang dada,” ungkap AKP Arya Widjaya.

    Selain melakukan kekerasan fisik, gerombolan ini juga melakukan tindakan kriminalitas lain berupa perampasan harta benda. Tiga unit telepon genggam (handphone) milik korban Ahmad Zaki, penjual nasi goreng, dan seorang pembeli lainnya raib dibawa kabur oleh para pelaku.

    Identifikasi medis menunjukkan Ahmad Zaki mengalami luka-luka yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya akibat serangan brutal tersebut. Polisi merinci detail luka yang dialami korban sebagai bagian dari bukti kekerasan dalam laporan kepolisian.

    “Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian atas kepala (8 jahitan), luka memar pada mata sebelah kiri, luka lecet pada pipi sebelah kiri, dan luka memar pada tangan sebelah kiri,” terang Arya.

    Satreskrim Polres Gresik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap belasan orang lainnya yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Fokus utama kepolisian adalah menangkap otak atau intelektual di balik aksi penyerangan gangster tersebut yang telah meresahkan warga di wilayah utara Kabupaten Gresik. [dny/ian]

  • Perkumpulan Abdi Negara Jatim Tunjuk CEO dan Direktur Baru RS Pura Raharja Surabaya

    Perkumpulan Abdi Negara Jatim Tunjuk CEO dan Direktur Baru RS Pura Raharja Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik di RS Pura Raharja Surabaya telah memasuki babak baru. Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang mengelola RS milik KORPRI Jatim beralamat di Jalan Pucang Adi Surabaya telah menunjuk CEO dan Direktur baru.

    CEO sebelumnya Ishaq Jayabrata digantikan oleh Prof. Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp.BS (K), MARS (mantan Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya). Sedangkan, Direktur sebelumnya dr Ary Sylviati M.Kes digantikan dr. Makhyan Jibril Al Farabi (mantan Jubir Satgas COVID-19 Jatim).

    Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Jatim sekaligus Sekretaris Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, bahwa per Senin (5/1/2026) hari ini CEO dan Direktur baru RS Pura Raharja Surabaya telah menduduki jabatannya.

    “Dengan tidak diakuinya oleh Pak Rasiyo (saat itu Ketum Perkumpulan Abdi Negara Jatim) bahwa Saudara Ishaq Jayabrata diperpanjang sebagai CEO RS Pura Raharja periode 2021-2026, dan beliau juga tidak pernah memberikan persetujuan, selesai sudah. Apalagi kami perkumpulan telah mengangkat Prof. Joni sebagai CEO yang baru sejak 2024, itu sudah sesuai dengan prosedur. Ini karena pada tahun 2023 seharusnya Saudara Ishaq sudah selesai, sudah habis, jadi nggak ada masalah,” tegas Indah Wahyuni yang juga menjabat Kepala BKD Provinsi Jatim ini di RS Pura Raharja Surabaya saat konferensi pers.

    ​”Nah, Prof. Joni, di tengah kesibukan beliau tetap komitmen dengan pengelolaan rumah sakit ini, dan beliau menunjuk dr. Jibril sebagai Direktur. Mengapa beliau ditunjuk sebagai Direktur? Karena dr. Ary pada Februari 2026 sudah selesai jabatannya. Sehingga, biar tidak terputus, itulah beliau ditunjuk,” imbuhnya.

    ​Kehadiran seluruh pengurus perkumpulan hadir ke RS Pura Raharja Surabaya ini, menurut dia, untuk mengantarkan dr. Jibril sebagai direktur baru.

    “Yang pertama kami inginkan adalah pergantian pimpinan ini tidak mengganggu layanan di rumah sakit. Jadi, kami sangat komitmen dengan layanan rumah sakit. Dan, kami minta kepada seluruh karyawan, tadi kami minta sudah kepada seluruh kabag tetap tenang. Kebetulan empat orang yang hadir adalah kabag layanan medis, kabag keuangan, kabag umum, dan kabag sarana prasarana. Jadi, kami tidak akan memberhentikan karyawan siapa pun yang bekerja di sini, sepanjang yang bersangkutan bisa bekerja sama dengan kami, dengan pengurus manajemen yang baru,” tukas pejabat perempuan yang akrab disapa Yuyun ini.

    Menurut Yuyun, ​pada Rabu (7/1/2026) lusa Sekdaprov Jatim Adhy Karyono selaku Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim akan mendatangi RS Pura Raharja Surabaya.

    “Beliau akan melihat rumah sakit ini, apakah layanannya tetap berjalan dengan baik. Hari Jumatnya, Ibu Gubernur akan datang ke sini. Ibu Gubernur datang bersama dengan Komisi A DPRD Jatim. Karena ini juga menjadi komitmen bersama dari kami semua bahwa layanan dasar, kami harus bisa memberikan layanan dasar kepada seluruh warga masyarakat Jawa Timur dengan baik. Salah satunya dengan Rumah Sakit Pura Raharja yang merupakan milik KORPRI Jatim ya,” pungkasnya. (tok/but)

  • Pemkab Banyuwangi dan Perhutani Bagikan Ribuan Bibit Pohon Gratis ke Warga

    Pemkab Banyuwangi dan Perhutani Bagikan Ribuan Bibit Pohon Gratis ke Warga

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya, membagikan ribuan bibit pohon gratis kepada warga, Senin (5/1/2026).

    Pembagian ribuan bibit pohon tersebut dibagikan sebagai bentuk gerakan sedekah oksigen. Sebanyak 2.026 bibit pohon dibagikan kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan Kantor Perhutani, Jalan Jaksa Agung Suprapto.

    Bibit yang dibagikan terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan kehutanan. Seperti alpukat, durian, sirsak, dan salam. Jenis tanaman tersebut dipilih karena dinilai cocok ditanam di hampir seluruh wilayah Banyuwangi.

    Antusiasme warga terlihat sejak pagi. Para pengendara yang melintas melambat untuk menerima bibit pohon. “Senang sekali, dapat bibit pohon sirsak dan durian. Nanti akan saya tanam di halaman rumah,” ujar Wiwin, salah satu warga penerima bibit.

    Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono yang turut hadir membagikan bibit pohon, mengapresiasi Perhutani yang mendukung gerakan Sedekah Oksigen.

    “Terima kasih kepada Perhutani yang terus mengawal dan menggalakkan gerakan sedekah oksigen. Semoga aksi ini berdampak pada lingkungan yang semakin sehat, ekonomi rakyat, serta ketahanan ekosistem yang kuat,” kata Mujiono.

    Mujiono menjelaskan, gerakan Sedekah Oksigen mulai dilakukan secara masif sejak 2016, untuk menumbuhkan budaya menanam pohon secara berkelanjutan. Sejak itu, jutaan pohon telah ditanam di berbagai wilayah Banyuwangi.

    Hingga kini, Pemkab Banyuwangi terus memasifkan gerakan tersebut melalui berbagai kebijakan. Salah satunya, mewajibkan ASN yang naik pangkat menyumbang satu bibit pohon.

    Selain itu beberapa waktu lalu, 4.888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru diangkat. Mereka mendonasikan satu bibit pohon berkayu sebagai bentuk rasa syukur atas pengangkatan sebagai ASN.

    Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Raya, Mukhlisin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi sedekah oksigen, sekaligus upaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga lingkungan.

    “Ini sinergi dengan program Sedekah Oksigen yang sudah dilaksanakan Pemkab Banyuwangi sejak 2016. Menjadi aksi nyata bersama dalam menjaga lingkungan melalui penghijauan,” ujar Mukhlisin.

    Pihaknya menambahkan, selain membagikan bibit kepada warga untuk ditanam secara mandiri, Perhutani juga secara rutin melakukan penghijauan di kawasan hutan. “Setiap kegiatan penebangan selalu diikuti regenerasi. Pada 2025 saja, di KPH Banyuwangi Raya sudah ditanam sekitar 500 ribu tanaman kehutanan dan tanaman buah berkayu,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Unggah Foto di Tempat Kerja, Karyawan di Probolinggo Di-PHK dan Mengadu ke DPRD

    Unggah Foto di Tempat Kerja, Karyawan di Probolinggo Di-PHK dan Mengadu ke DPRD

    Probolinggo (beritajatim.com) – Muhammad Abduh (25), warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, mengadukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialaminya ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (5/1/2026). Abduh diberhentikan dari tempat kerjanya, PT Indoperin Jaya di Jalan Brantas, Kota Probolinggo, dengan alasan melanggar tata tertib perusahaan terkait pengambilan dan pengunggahan foto di area kerja.

    Abduh telah bekerja selama empat tahun di perusahaan yang bergerak di bidang produksi lem tersebut. Ia diangkat sebagai karyawan tetap sejak Juni 2024. Namun, pada November 2024, ia mengambil foto di ruang kerjanya yang memperlihatkan panel mesin dan pendingin ruangan (AC). Foto tersebut diedit melalui aplikasi dan secara otomatis terunggah ke media sosial, serta dibagikan melalui status WhatsApp.

    Permasalahan ini kemudian dilaporkan manajemen perusahaan sebagai pelanggaran tata tertib. Abduh mendapat teguran dan diminta menghapus unggahan tersebut, yang kemudian ia lakukan. Meski demikian, perusahaan tetap menerbitkan surat pemecatan pada 13 November 2024.

    Abduh selanjutnya meminta pendampingan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo. Dua kali upaya mediasi dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Probolinggo, masing-masing pada 11 dan 22 Desember 2024, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

    Ketua KSPSI Kota Probolinggo, Donal Vinalio Boy, menyampaikan bahwa unggahan foto tersebut tidak disengaja dan tidak disertai informasi teknis perusahaan. “Bahkan pihak perusahaan juga tidak dapat menjelaskan bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat unggahan tersebut, dan pekerja tidak berniat menyebarkan informasi perusahaan, tetapi dinilai melanggar aturan,” ujar Donal.

    Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Kota Probolinggo, kuasa hukum PT Indoperin Jaya, Raymond Caesar, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki tata tertib yang melarang pengambilan foto atau video di area produksi.

    Ia menyebut Abduh melanggar dua klausul, yakni larangan dokumentasi yang berpotensi membocorkan rahasia perusahaan dan tindakan yang dapat membahayakan aset produksi.

    “Ada beberapa tata tertib. Pekerja melanggar dua klausul, yaitu larangan foto atau video apa pun di dalam perusahaan yang menyangkut formula dan membiarkan sehingga membahayakan barang produksi perusahaan,” katanya.

    Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Retno Fadjar Winarti, membenarkan adanya upaya mediasi dan menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyatakan tidak bersedia mempekerjakan kembali Abduh.

    Disperinaker kemudian akan menyusun anjuran tertulis sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2021.

    Dalam forum tersebut, Abduh menyatakan mengetahui adanya tata tertib perusahaan, namun memahami larangan terkait rahasia perusahaan hanya mencakup formula dan standar proses produksi. Ia mengaku mengambil foto semata untuk menunjukkan aktivitas kerjanya dan tidak berniat menyebarkan informasi internal perusahaan.

    Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo menilai keputusan PHK tersebut belum memenuhi prinsip keadilan. Mereka menilai tidak adanya tahapan sanksi bertahap serta belum terbuktinya kerugian nyata yang dialami perusahaan.

    Pihak manajemen PT Indoperin Jaya menyampaikan bahwa meskipun kerugian bersifat immateriel, penegakan tata tertib perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden bagi karyawan lain. Manajemen juga menilai panel yang difoto berpotensi menjelaskan alur produksi bagi pihak yang memahami bidang teknik.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan, menyatakan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi dan membuka kemungkinan solusi selain PHK, seperti penempatan ulang atau pemberian sanksi sementara. Komisi III juga berencana melakukan kunjungan langsung ke PT Indoperin Jaya untuk melihat kondisi pabrik dan mendalami permasalahan tersebut. (ada/kun)