Author: Beritajatim.com

  • Akun Instagram Disbudporapar Lamongan Diretas Namun Berhasil Pulih

    Akun Instagram Disbudporapar Lamongan Diretas Namun Berhasil Pulih

    Lamongan (beritajatim.com) – Akun media sosial Instagram milik Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Lamongan sempat diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.

    Insiden tersebut membuat akun Disbudporapar sempat memuat konten di luar aktivitas instansi. Pelaku peretasan mengunggah tangkapan layar akun X milik Elon Musk yang disertai ajakan mengakses sebuah situs tertentu.

    Setelah ditelusuri, tautan tersebut mengarah ke website perjudian online luar negeri dengan tampilan berbahasa Inggris.

    Tidak hanya berhenti pada unggahan, peretas juga menyebarkan gambar serupa melalui fitur Direct Message (DM) secara massal ke sejumlah akun yang terhubung dengan Disbudporapar Lamongan.

    Kepala Disbudporapar Lamongan, Siti Rubikah, saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang sempat terjadi peretasan terhadap akun Instagram instansinya.

    “Kami tidak tahu siapa dibalik peretasan itu, Alhamdulillah sudah aman,” ungkap Siti Rubikah, Selasa (6/1/2026).

    Menurut Rubikah, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya pengamanan akun, serta memberi pengumuman terkait peretasan yang terjadi.

    “Akun berhasil dipulihkan, postingan (yang diunggah peretas) juga sudah dihapus,” tuturnya

    Untuk pesan lewat fitur DM, pihaknya juga sudah memberi peringatan agar penerima pesan untuk mengabadikannya. Hal itu ditulis langsung melalui story akun Dispudporapar Lamongan.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengikut akun instagram Disbudporapar, atas kejadian peretasan yang terjadi, seluruh unggahan bukan berasal dari kami,” pungkasnya. [fak/aje]

  • Wabup Sumenep Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Masuki 2026

    Wabup Sumenep Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Masuki 2026

    Sumenep (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk berbenah dengan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menyongsong tahun 2026.

    Menurut Imam, tahun 2026 menjadi periode strategis bagi Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, sehingga dibutuhkan ASN yang mampu bekerja secara optimal dan berorientasi pada pelayanan publik.

    “Yang kita perlukan itu ASN yang bisa bekerja optimal, berorientasi pada pelayanan publik, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan, supaya 2026 menjadi periode strategis dalam melaksanakan pembangunan di segala sektor,” katanya, Selasa (6/1/2026).

    Ia menegaskan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik saat ini semakin tinggi. Oleh karena itu, ASN diminta meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak efektif dan beralih ke budaya kerja yang cepat, transparan, serta akuntabel.

    “ASN saat ini juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Ini harus. Tidak boleh tidak. Teknologi itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

    Imam juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkab Sumenep. Menurutnya, keberhasilan program pembangunan daerah tidak bisa dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antarseluruh perangkat daerah.

    “Setiap program dan kebijakan membutuhkan keterpaduan perencanaan, serta pelaksanaan yang melibatkan berbagai perangkat daerah, agar tujuan pembangunan bisa sesuai target secara optimal,” ucapnya.

    Selain itu, ASN diminta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan. Pengembangan kemampuan diri dinilai penting untuk menjawab tantangan birokrasi modern sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

    “Kami berharap ASN Kabupaten Sumenep menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan memiliki semangat melayani, demi mewujudkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. [tem/beq]

  • Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Baru, Potensi Aliran Minyak 3.442 BOPD

    Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Baru, Potensi Aliran Minyak 3.442 BOPD

    Prabumulih (beritajatim.com) – PT Pertamina EP (PEP) Adera Field menemukan sumur minyak baru dengan potensi hingga 3.442 barel minyak per hari (BOPD).

    Berdasarkan pengujian dengan durasi dua jam pada 30 Desember 2025 pukul 14.30–16.30 WIB, sumur ABB-143 (U1) menunjukkan kemampuan produksi sebesar 3.442 BOPD. Pengujian berdurasi dua jam ini dinilai lebih merepresentasikan kondisi aliran yang stabil.

    General Manager Pertamina EP Zona 4 Djudjuwanto mengatakan, penemuan sumur baru ini menjadi suntikan bagi PEP Adera Field dalam meningkatkan produksi migas di tahun 2026. Penemuan ini juga mendorong pewujudan target lifting 1 juta barel per hari yang ditetapkan pemerintah.

    “Inovasi teknologi dan penerapan pendekatan-pendekatan baru mendorong kinerja PEP dalam mewujudkan ketahanan energi nasional,” ujar Djudjuwanto.

    Dia menambahkan, pengujian aliran awal tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan maksimum (deliverability) sumur mengalirkan minyak secara alami tanpa bantuan alat.

    “Hasil uji ini bukan angka produksi harian jangka panjang, tetapi menjadi dasar awal untuk menilai kinerja sumur dan karakteristik lapisan batuan penyimpanan minyak (reservoir),” kata Djudjuwanto.

    Setelah tahap pembersihan sumur (clean up) selesai, lanjutnya, PEP Adera Field melanjutkan dengan uji multi laju alir (multi rate test). Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui laju produksi yang ideal, perbandingan gas terhadap minyak (gas-oil ratio atau GOR), serta kandungan air dalam minyak (watercut).

    Data hasil pengujian ini menjadi dasar pengelolaan reservoir yang baik (good reservoir management) guna menjaga keberlanjutan (sustainability) produksi serta memperoleh perolehan minyak (recovery) yang optimal. Dia berharap, Sumur ABB-143 (U1) dapat memberikan tambahan produksi harian sekitar 458 barel minyak per hari pada kondisi operasi tertentu, dengan estimasi total potensi perolehan minyak atau Estimated Ultimate Recovery (EUR) sekitar 750 ribu barel minyak berdasarkan perbandingan dengan sumur referensi.

    “Sumur referensi adalah sumur yang lebih dulu berproduksi di area dan lapisan batuan yang sama. Sumur ini menjadi acuan untuk memperkirakan potensi produksi minyak dari sebuah sumur yang baru saja ditemukan,” ujarnya.

    Djudjuwanto juga menyampaikan penemuan sumur minyak baru ini merupakan hasil dari integrasi data seismik 3D Abab yang diakuisisi pada tahun 2023. Pendekatan baru ini diperoleh dari studi Tim Geologi, Geofisika, Reservoir, dan Produksi (GGRP) PEP Adera Field.

    Melalui analisis data seismik yang lebih detail, tim dapat memetakan arah dan sebaran lapisan reservoir dengan lebih akurat. “Dengan begitu, peluang keberhasilan pengeboran semakin besar,” tegas Djudjuwanto. (hen/ted)

  • Tagihan Listrik PJU Capai Rp30 Miliar per Tahun, DPRD Blitar Dorong Penggunaan Tenaga Surya

    Tagihan Listrik PJU Capai Rp30 Miliar per Tahun, DPRD Blitar Dorong Penggunaan Tenaga Surya

    Blitar (beritajatim.com) – Tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Blitar tercatat mencapai Rp30 miliar per tahun. Angka tersebut menjadi sorotan karena dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar yang berada di kisaran Rp2,3 triliun.

    Besarnya beban tagihan listrik PJU tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. DPRD meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar untuk segera mencari solusi dan alternatif guna menekan biaya listrik PJU yang terus membengkak.

    Salah satu opsi yang didorong DPRD adalah peralihan penggunaan PJU tenaga surya. Dengan pemanfaatan energi terbarukan, biaya listrik PJU dinilai dapat ditekan secara signifikan.

    “Itu salah satu opsinya, dengan tenaga surya maka biaya listrik yang cukup besar itu bisa ditekan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, Selasa (6/1/2026).

    Menurut Rifa’i, wacana penggunaan PJU tenaga surya telah disampaikan DPRD kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Namun, untuk tahun 2026, Dishub masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut, terutama terkait aspek regulasi.

    “Tahun 2026 ini Dinas Perhubungan masih akan mengkaji dan membuat payung hukumnya dulu terkait PJU Tenaga Surya itu,” tegasnya.

    DPRD Kabupaten Blitar mengakui bahwa nilai tagihan listrik PJU sebesar Rp30 miliar per tahun merupakan beban yang cukup besar bagi daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar tagihan listrik PJU tidak terus meningkat setiap tahunnya.

    “Selain itu PJU itu harus ada meterannya, sehingga biaya dan penggunaan listrik jelas. Terus ada aturan jam mulai kapan PJU itu dinyalakan dan kapan harus dimatikan,” tandas Rifa’i.

    Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar mengungkapkan bahwa total tagihan listrik PJU selama satu tahun memang mencapai Rp30 miliar. Kondisi tersebut dinilai cukup memberatkan Pemerintah Kabupaten Blitar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    “Jujur saja, masih banyak wilayah yang belum terakomodasi. Anggaran kami terbatas, sementara kebutuhan sangat besar,” ungkap Puguh.

    Menyadari bahwa APBD tidak mampu menanggung beban pembiayaan PJU secara mandiri, Dishub Kabupaten Blitar kini mulai melirik skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut dinilai sebagai solusi alternatif yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Madiun.

    “Karena itu kami mencoba terobosan KPBU. Contohnya sudah berhasil di Madiun,” imbuhnya.

    Selain itu, Dishub Kabupaten Blitar juga tengah menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru yang ditargetkan rampung pada 2026. Melalui regulasi tersebut, Pemkab Blitar berencana melakukan diferensiasi standar spesifikasi PJU.

    Rencananya, spesifikasi PJU untuk jalan desa akan dibedakan dengan standar PJU di jalan kabupaten maupun provinsi. Langkah ini bertujuan untuk menekan biaya pengadaan agar bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun swadaya masyarakat dapat menjangkau lebih banyak titik penerangan.

    “Harapan kami, untuk jalan desa speknya bisa diturunkan. Dengan begitu, bantuan dari pihak ketiga bisa lebih optimal menjangkau pelosok,” tambah Puguh. [owi/beq]

  • Dilaporkan Ormas Madas ke Polisi, Armuji Wawali Surabaya Tanggapi Santai

    Dilaporkan Ormas Madas ke Polisi, Armuji Wawali Surabaya Tanggapi Santai

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji menanggapi santai terkait kemunculan perkara dirinya yang dilaporkan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) di Polda Jawa Timur.

    Akun media sosial Cak Ji, @CakJ1, dilaporkan Ormas Madas dengan jeratan pasal Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin (5/1/2026).

    Pelaporan tersebut, buntut dari unggahan video inpeksi mendadak (sidak) Cak Ji saat menangani kasus sengketa pengusiran dan pembongkaran bangunan rumah nenek Elina Widjajanti (80), beberapa waktu lalu.

    “Saya kasih kejutan nanti setengah satu,” kata Cak Ji menanggapi pelaporan dirinya oleh Ormas Madas, di Rumah Dinas Jalan Jimerto, Surabaya hari Selasa (6/1/2026).

    Menurut Cak Ji, dirinya akan memberikan tanggapan nanti pukul 12.30 WIB dengan lokasi yang ditentukan. Saat ini pihaknya belum berkenan memberikan tanggapannya lebih jauh.

    “Nggak komentar. No comment. Nanti setengah satu baru tak kasih tahu. Langsung aja nanti, jam setengah satu, di mana-di mana saya kasih tahu,” ucap Cak Ji. (rma/ted)

  • Kecelakaan Maut di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

    Kecelakaan Maut di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

    Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun.

    Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan mobil Toyota Altis bernomor polisi B 1045 PET yang dikemudikan Ach. Rofatullah (23), warga Kabupaten Pamekasan, dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5016 FDO yang dikendarai Dimas (16), pelajar asal Desa Gunung Maddah, Kabupaten Sampang.

    Menurut Eko, peristiwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Altis melaju dari arah barat ke timur. Ketika melintas di lokasi kejadian, pengemudi mobil berupaya menghindari jalan berlubang yang berada di tengah badan jalan.

    Namun, kendaraan tersebut bergeser terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan arah. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban.

    Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

    “Pengendara motor mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Sampang. Namun, korban dinyatakan meninggal,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

    Ia menambahkan, setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

    “Kami imbau agar penguna jalan raya lebih hati hati dan konsentrasi dalam mengendarai motor atau mobil,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kondisi di lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut diketahui terdapat sejumlah jalan berlubang. Selain itu, minimnya penerangan jalan di sekitar lokasi juga membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas. [sar/beq]

  • Kriminalitas di Ponorogo Turun, Pengungkapan Perkara Polres Tembus 152 Persen Sepanjang 2025

    Kriminalitas di Ponorogo Turun, Pengungkapan Perkara Polres Tembus 152 Persen Sepanjang 2025

    Ponorogo (beritajatim.com) – Peta kriminalitas di Kabupaten Ponorogo sepanjang 2025 menunjukkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, jumlah laporan tindak pidana yang masuk ke kepolisian mengalami penurunan. Namun di sisi lain, kinerja pengungkapan perkara justru melonjak tajam.

    Data Polres Ponorogo mencatat, total tindak pidana yang dilaporkan masyarakat sepanjang 2025 mencapai 178 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang berada di level 209 kasus. Penurunan ini menjadi indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bumi Reog.

    Meski jumlah laporan menurun, beban kerja kepolisian tidak lantas berkurang. Sepanjang 2025, Polres Ponorogo justru berhasil menuntaskan 271 perkara atau setara 152 persen. Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 204 perkara selesai atau 97 persen.

    Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyebut, capaian pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari upaya maksimal jajaran kepolisian dalam menangani seluruh laporan pidana yang masuk, termasuk penyelesaian perkara dari periode sebelumnya.

    “Tahun 2025 perkara yang berhasil kami ungkap mencapai 152 persen, ini termasuk perkara tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap AKBP Andin, ditulis Selasa (6/1/2026).

    Sepanjang 2025, Polres Ponorogo menangani sedikitnya 35 jenis tindak pidana. Dari keseluruhan kasus tersebut, penganiayaan masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan dengan total 24 perkara. Selanjutnya, kasus pencurian tercatat sebanyak 20 perkara, disusul penipuan dan penggelapan yang masing-masing mencapai 17 kasus.

    Selain itu, kepolisian juga menangani berbagai perkara serius lainnya, mulai dari kekerasan seksual, kepemilikan bahan peledak (handak), hingga kejahatan terhadap nyawa.

    “Ada 24 perkara untuk kasus penganiayaan, tertinggi dibanding kasus lainnya di sepanjang 2025 lalu,” kata AKBP Andin.

    Tuntasnya pengungkapan perkara-perkara tersebut menjadi penanda bahwa penurunan angka kriminalitas tidak membuat aparat kepolisian lengah. Polres Ponorogo justru memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menambahkan, jumlah perkara yang diselesaikan sepanjang 2025 bahkan melampaui jumlah laporan yang masuk pada tahun yang sama. Termasuk di antaranya pengungkapan dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sampung dan Kecamatan Pulung.

    “Kami menyelesaikan perkara melampaui jumlah laporan yang ada. Termasuk dua kasus pembunuhan di wilayah Sampung dan Pulung yang berhasil kami ungkap dalam waktu singkat,” tambah AKP Imam Mujali.

    Capaian tersebut menegaskan bahwa sepanjang 2025, fokus Polres Ponorogo tidak hanya diarahkan pada penurunan statistik kriminalitas, tetapi juga pada kepastian hukum, dengan memastikan setiap perkara pidana mendapatkan penanganan hingga tuntas. [end/beq]

  • Kasus Influenza A H3N2 Terdeteksi di Jatim, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Pakai Masker

    Kasus Influenza A H3N2 Terdeteksi di Jatim, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Pakai Masker

    Malang (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis temuan penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K di delapan provinsi di Indonesia, salah satunya Jawa Timur. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker, guna mencegah penularan.

    Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan imbauan tersebut diberikan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat terhindar dari paparan Influenza A H3N2. Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan kasus terkonfirmasi maupun suspek di wilayah Kota Malang.

    “Sejauh ini belum ada laporan kasus (di Kota Malang). Namun kami tetap mengingatkan masyarakat agar waspada dan tidak lengah,” kata Husnul, Selasa (6/1/2026).

    Sebagai langkah taktis, Dinkes Kota Malang telah menempatkan tenaga kesehatan di puskesmas dan posyandu. Para tenaga kesehatan tersebut ditugaskan untuk melakukan deteksi dini terhadap warga yang memiliki gejala mengarah pada influenza berat.

    “Jadi apabila ditemukan ada yang bergejala yang mencurigakan, maka petugas bisa langsung melakukan deteksi awal dan merujuk pasien ke rumah sakit bila diperlukan,” jelas Husnul.

    Ia menerangkan, gejala Influenza A (H3N2) pada umumnya mirip dengan flu biasa, seperti demam, batuk, dan pilek. Namun, tingkat keparahan penyakit ini dinilai lebih berat karena merupakan hasil mutasi virus.

    Dinkes Kota Malang mengimbau masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, serta menggunakan masker, terutama saat merasa tidak sehat atau beraktivitas di luar rumah.

    “Kami imbau agar masyarakat tidak bingung, tidak panik dengan adanya super flu ini. Tetap waspada dan jaga kesehatan, dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta mengonsumsi makanan bergizi,” pungkas Husnul. [luc/beq]

  • Dana Desa Pacitan 2026 Anjlok Lebih 60 Persen, Kepala Desa Kelimpungan Susun APBDes

    Dana Desa Pacitan 2026 Anjlok Lebih 60 Persen, Kepala Desa Kelimpungan Susun APBDes

    Pacitan (beritajatim.com) – Pemangkasan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026 membuat pemerintah desa di Kabupaten Pacitan kelimpungan. Total Dana Desa yang pada 2025 mencapai sekitar Rp 164 miliar, pada 2026 anjlok drastis menjadi hanya sekitar Rp 54 miliar atau turun lebih dari 60 persen.

    Penurunan signifikan tersebut dinilai sangat memberatkan desa dan berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan, khususnya saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

    Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Pacitan, Utomo, mengakui penurunan Dana Desa menjadi persoalan serius yang kini dihadapi seluruh kepala desa di wilayahnya. Meski demikian, FKKD menyatakan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    “Kalau dari FKKD, penurunan DD ini memang menjadi permasalahan besar. Yang menjadi kendala, aturan penggunaan belum jelas, tetapi dananya sudah diarahkan untuk KDMP. Karena itu program Presiden, ya kami dukung sepenuhnya,” ujar Utomo, Selasa (6/1/2026).

    Di sisi lain, hingga saat ini belum ada perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur mekanisme penggunaan Dana Desa. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa berada dalam posisi sulit, karena harus menyesuaikan kebijakan pusat meski berdampak besar terhadap program prioritas di tingkat desa.

    Menurut Utomo, dampak penurunan Dana Desa paling terasa saat penyusunan APBDes 2026. Sebab, sebelum pagu anggaran resmi diumumkan, desa-desa sudah terlebih dahulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan asumsi penerimaan anggaran tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Waktu Musdes, kami pakai asumsi terendah tahun 2023, sekitar Rp 600 juta per desa. Tapi setelah pagu keluar, rata-rata desa mengalami penurunan hingga 70 persen,” jelasnya.

    Ia mencontohkan, Desa Arjosari yang pada tahun-tahun sebelumnya menerima Dana Desa dalam jumlah lebih besar, pada 2026 hanya memperoleh sekitar Rp 253 juta. Itupun dengan sebagian besar penggunaan anggaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

    Akibat kondisi tersebut, banyak program yang telah disepakati dalam Musdes terpaksa dibatalkan atau ditunda. Tidak hanya pembangunan fisik desa, sejumlah proyek multiyears seperti pembangunan kantor desa juga terancam berhenti karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

    “Yang sudah direncanakan akhirnya tidak bisa dijalankan. Semua masih menunggu juknis lebih lanjut,” tambahnya.

    Terkait kemungkinan penyampaian aspirasi ke DPRD maupun pemerintah daerah, Utomo menilai langkah tersebut tidak akan banyak berpengaruh karena pemangkasan Dana Desa merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    FKKD Pacitan pun memilih bersikap realistis dengan menerima keputusan tersebut, meskipun harus mengorbankan banyak rencana pembangunan desa yang telah disusun sebelumnya.

    “Kesimpulannya, ya kita terima kebijakan pemerintah pusat. Desa sekarang tinggal menjalankan apa yang sudah diatur dari atas,” pungkasnya. [tri/beq]

  • Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Kediri Dimulai, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir

    Uji Coba Satu Arah Jalan Stasiun Kediri Dimulai, Dishub Siapkan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melaksanakan uji coba penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan Stasiun sebagai upaya penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

    Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin Yuswanto mengatakan, sebelum uji coba diberlakukan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pelaksanaan uji coba resmi dimulai hari ini dan direncanakan berlangsung selama sekitar satu pekan sebelum dilakukan evaluasi.

    “Awal tahun kemarin masih sosialisasi, katakanlah pra uji coba. Uji coba mulai hari ini tanggal 5 Januari,” ujarnya.

    Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, Jalan Stasiun diberlakukan satu arah dari barat, yakni dari Jalan Dhoho, menuju timur ke arah Stasiun Kediri. Pengendara yang akan masuk ke area stasiun diarahkan melalui gate yang telah disediakan.

    Sementara itu, kendaraan yang hanya ingin memutar arah, baik mobil maupun sepeda motor, dapat berbelok ke kiri menuju Jalan Untung Suropati. Dishub juga menyiapkan jalur alternatif khusus kendaraan roda dua melalui Jalan Ade Irma Suryani.

    Arief menyebutkan, Jalan Untung Suropati dan jalan tembus Hayam Wuruk tetap diberlakukan dua arah. Selain pengaturan arus lalu lintas, Dishub menegaskan larangan parkir di badan jalan sepanjang Jalan Stasiun guna menjaga kelancaran dan kenyamanan kawasan.

    Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dishub telah menyiapkan kantong parkir alternatif, di antaranya di kawasan X-Pacific sisi barat laut serta area parkir Stasiun Kediri.

    “Jalan Stasiun ini kita harapkan bisa dinikmati masyarakat, baik untuk olahraga, berwisata, maupun sekadar berjalan kaki bersama keluarga,” jelasnya.

    Selama masa uji coba, para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga telah diimbau untuk tidak beraktivitas di sepanjang Jalan Stasiun. Imbauan ini disampaikan melalui Dishub dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Kediri.

    Untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, Dishub mendirikan posko pengawasan di Jalan Stasiun serta melibatkan Satpol PP, Disperindagin, dan Satlantas. Selama uji coba, petugas melakukan pengawasan sekaligus penertiban secara persuasif, dengan hasil pelaksanaan yang akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara permanen. [nm/beq]