Author: Beritajatim.com

  • Laka Lantas di Pasuruan Kota Turun Drastis, Polisi Catat 188 Kasus Sepanjang 2025

    Laka Lantas di Pasuruan Kota Turun Drastis, Polisi Catat 188 Kasus Sepanjang 2025

    Pasuruan (beritajatim.com) – Catatan kepolisian menunjukkan dinamika keselamatan jalan raya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mengalami perubahan signifikan selama dua belas bulan terakhir. Sebanyak 188 insiden lalu lintas terdata menghiasi jalanan kota sepanjang periode tahun 2025.

    Meskipun ratusan tabrakan terjadi, pihak berwenang mengapresiasi adanya penurunan fatalitas yang cukup tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan angka kecelakaan secara keseluruhan ini diklaim mencapai angka lebih dari lima puluh persen.

    Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, merinci bahwa dari total kejadian tersebut, terdapat 44 korban yang dinyatakan meninggal dunia. “Secara tren, laka lantas di wilayah Polres Pasuruan Kota sepanjang tahun 2025 turun 51,83%,” ujar Yokbeth.

    Dampak dari insiden di jalan raya ini juga menyisakan luka bagi ratusan orang lainnya, baik kategori luka berat maupun ringan. Tercatat ada 29 warga mengalami luka serius serta ratusan pengendara lainnya yang beruntung hanya menderita luka lecet.

    Selain kerugian nyawa dan fisik, dampak ekonomi akibat kerusakan kendaraan juga menyentuh angka yang cukup fantastis bagi para korban. Total kerugian materiil yang dikumpulkan dari seluruh lokasi kejadian perkara mencapai hampir setengah miliar rupiah.

    Kepolisian menyoroti perilaku pengendara sepeda motor yang masih mendominasi daftar pelanggaran aturan di jalanan umum. Mayoritas dari ribuan pelanggar tersebut kedapatan tidak menggunakan pelindung kepala yang sangat krusial untuk keselamatan.

    Terkait kedisiplinan tersebut, Kompol Yokbeth Wally memberikan perhatian khusus pada rendahnya penggunaan helm di kalangan pemotor. “Kami mencatat 2.100 pengendara motor kena tilang karena tidak memakai helm, padahal itu bagian dari safety riding,” imbuhnya.

    Guna menekan angka korban di masa depan, edukasi mengenai kelalaian manusia terus digencarkan sebagai langkah preventif utama. Petugas berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga konsentrasi dan mematuhi rambu agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (ada/kun)

  • Bupati Pasuruan Siapkan Kajian Revitalisasi Eks Pasar Gondanglegi Beji

    Bupati Pasuruan Siapkan Kajian Revitalisasi Eks Pasar Gondanglegi Beji

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memberikan perhatian serius terhadap nasib lahan eks Pasar Gondanglegi di Kecamatan Beji yang telah lama terbengkalai. Langkah awal ini dilakukan dengan menyerap aspirasi langsung dari para pedagang yang masih bertahan di lokasi tersebut.

    Kondisi pasar yang berada di jalur strategis Pantura ini diharapkan bisa kembali hidup untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara maksimal. “Kita lakukan kajian dulu, nanti eks Pasar Gondanglegi ini ke depan akan kita apakan,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

    Ketua Paguyuban Eks Pasar Gondanglegi, Dudung Cahyono, mengungkapkan bahwa para pedagang telah menantikan kepastian pembangunan sejak tahun 2016 silam. Pihaknya sangat berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan pasar tradisional demi kesejahteraan rakyat kecil.

    Dudung menekankan pentingnya pasar tradisional karena menyediakan kebutuhan pokok yang tidak selalu tersedia di toko modern atau swalayan. “Untuk menyejahterakan rakyat kecil ini, monggo pasar tradisional ini dibangun,” harapnya saat menyampaikan aspirasi.

    Senada dengan paguyuban, Anton yang merupakan salah satu pedagang menyebut lokasi pasar ini sebenarnya adalah ikon pintu masuk Kabupaten Pasuruan dari arah Tol Gempol. Namun, ia mengeluhkan kondisi drainase yang buruk sehingga pasar kerap terendam banjir setinggi lutut saat hujan deras.

    Terkait keluhan tersebut, Bupati Rusdi Sutejo berkomitmen untuk melakukan koordinasi lintas sektor guna mendata ulang para pedagang yang memiliki KTP asli daerah. Mas Rusdi menegaskan bahwa data tersebut tidak boleh dimanipulasi agar proses normalisasi dan kajian anggaran berjalan tepat sasaran.

    Pemerintah daerah berencana memasukkan agenda kajian ini pada anggaran perubahan tahun 2026 atau paling lambat pada tahun 2027 mendatang. “Yang penting pedagang tidak mengganggu lalu lintas dan tetap berada di dalam area eks pasar selama proses ini,” tambah Mas Rusdi.

    Bupati juga mengimbau agar para pedagang tetap menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan pasar meskipun fasilitasnya belum sempurna. “Harapannya tertib, berdagang dengan baik, dan tetap hati-hati karena kalau sungai meluap bisa banjir,” pesannya menutup pembicaraan. (ada/kun)

  • 2026, Pemkab Tuban Fokus Tingkatkan PAD dari 3 Hal, Apa Saja?

    2026, Pemkab Tuban Fokus Tingkatkan PAD dari 3 Hal, Apa Saja?

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal menekankan arah pembangunan tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) sebagai leading sector.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana mengatakan bahwa BPKPAD didorong untuk menyusun langkah-langkah konkret guna mendongkrak pendapatan daerah pada tahun 2026.

    “Pemkab Tuban akan terus berupaya memaksimalkan capaian program-program strategis daerah, termasuk peningkatan dan optimalisasi PAD,” ujar Sekda Tuban. Selasa (06/01/2026).

    Adapun potensi PAD yakni mulai dari retribusi parkir, pajak makan dan minum, investasi, hingga optimalisasi potensi wisata dan produk unggulan daerah.

    “Perencanaan yang disusun oleh BPKPAD tersebut akan ditindaklanjuti oleh OPD pendukung,” imbuhnya.

    Meski begitu, Pemkab Tuban menegaskan tidak akan memberatkan masyarakat dalam meningkatkan PAD ini. Sebab, berdasarkan arahan dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, peningkatan PAD ditempuh melalui optimalisasi sektor-sektor yang menjadi kewenangan Pemkab Tuban, serta perluasan cakupan objek PAD.

    “PAD Kabupaten Tuban dapat meningkat tanpa menambah beban masyarakat,” tegas Budi sapanya.

    Pihaknya mengingatkan pentingnya penguatan sinergi dan konsolidasi lintas OPD. Selain itu, program kerja dan penyusunan kegiatan harus dilaksanakan sesuai perencanaan, dengan berpedoman pada dokumen perencanaan yang tertuang dalam APBD tahun Anggaran 2026. [dya/aje]

  • Bupati Jombang Lepas Tim Baznas untuk Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatra

    Bupati Jombang Lepas Tim Baznas untuk Salurkan Bantuan ke Aceh dan Sumatra

    Jombang (beritajatim.com) – Bupati Jombang Warsubi, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Selasa (6/1/2026), secara resmi melepas keberangkatan tim perwakilan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang terdiri dari Muhammad Malik Ibrahim dan Muhammad Lutfan Efendi untuk menyalurkan bantuan kepada wilayah terdampak bencana di Sumatra dan Aceh.

    Acara pelepasan yang berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang ini menandai dimulainya misi penyaluran bantuan hasil donasi dari masyarakat Kabupaten Jombang. Total dana yang terkumpul melalui Baznas Jombang mencapai Rp964.671.122, yang merupakan akumulasi dari donasi berbagai elemen, mulai dari perorangan, komunitas, perusahaan, hingga satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di seluruh Kabupaten Jombang.

    Selain itu, dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang dipimpin oleh Camat dan Kepala Desa setempat, turut menyerahkan donasi sebesar Rp144.239.000 yang dihimpun dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga desa.

    Donasi tersebut akan digabungkan dan disalurkan melalui Baznas Jombang, sehingga total bantuan masyarakat Jombang yang terkumpul untuk membantu pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

    Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas dan seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi. Warsubi menegaskan bahwa penyaluran bantuan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan dana yang terkumpul sampai tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi korban bencana.

    “Mengingat bantuan ini merupakan amanah dan dana umat, besar harapan saya agar dapat segera disalurkan agar memberikan manfaat,” tutur Bupati Warsubi.

    Acara pelepasan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Purwanto, Kepala OPD terkait, serta Ketua Baznas Jombang Veri Rifdian Virdani, bersama pengurus lainnya yang mendampingi tim yang akan berangkat.

    Keberangkatan tim ini diharapkan dapat menjaga sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat Jombang dalam aksi kemanusiaan yang transparan dan akuntabel. [suf]

  • Bupati Jombang Pastikan MPP Siap Hadirkan Pelayanan Modern dan Tanpa Hambatan

    Bupati Jombang Pastikan MPP Siap Hadirkan Pelayanan Modern dan Tanpa Hambatan

    Jombang (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin diperkuat melalui sejumlah langkah strategis.

    Pada Senin, 5 Januari 2026, Bupati Jombang Warsubi, bersama Wakil Bupati Salmanudin dan Sekretaris Daerah Agus Purnomo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung proses renovasi dan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang, yang terletak di Ruko Simpang Tiga, Jl. Gus Dur (Presiden KH. Abdurrahman Wahid) Jombang.

    Kunjungan ini tidak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga untuk memastikan bahwa transformasi gedung pelayanan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal dan memenuhi standar pelayanan modern yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    Bupati Warsubi bersama rombongan meninjau setiap area gedung, mulai dari ruang tunggu hingga meja layanan (booth) yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

    “Kita ingin memastikan bahwa renovasi ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga membawa semangat baru dalam melayani masyarakat. Transformasi ini dilakukan demi menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan modern bagi seluruh warga Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

    Bupati menambahkan, transformasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek fisik, namun juga pada peningkatan kualitas layanan. Salah satu elemen penting yang ditekankan adalah integrasi sistem digital, yang diharapkan dapat memangkas birokrasi yang panjang dan menciptakan sistem yang lebih cepat dan transparan.

    “Komitmen kami jelas: Pelayanan di sini harus cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Setiap meja layanan harus diisi oleh petugas yang kompeten dan ramah,” tambahnya.

    Bupati Warsubi juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.

    Didampingi para asisten dan kepala OPD terkait, bupati mengecek setiap ruang dengan teliti. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.

    Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kabupaten Jombang dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warganya, sesuai dengan visi untuk menciptakan sistem birokrasi yang lebih efisien dan modern.

    Dalam beberapa bulan mendatang, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap Mal Pelayanan Publik yang telah direnovasi dapat menjadi model pelayanan yang lebih baik, yang tak hanya memudahkan warga, tetapi juga memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah. [suf]

  • Tunaikan Nazar, Tukang Kebun SDN 3 Sepanjang Glenmore Lari 52 Km Usai Terima SK PPPK Banyuwangi

    Tunaikan Nazar, Tukang Kebun SDN 3 Sepanjang Glenmore Lari 52 Km Usai Terima SK PPPK Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang tukang kebun sekaligus penjaga sekolah di SDN 3 Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, menunaikan nazarnya dengan berlari sejauh 52 kilometer dari GOR Tawangalun Banyuwangi menuju rumahnya, usai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

    Pria bernama Abdurrahman yang akrab disapa Cak Dur itu merupakan satu dari 4.888 tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dengan pengangkatan tersebut, statusnya kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Abdurrahman yang berusia 45 tahun menunaikan nazarnya dengan berlari sejauh 52 kilometer pada siang hari, yang ia tempuh selama sekitar tujuh jam. Aksi itu dilakukan tepat setelah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Minggu, 28 Desember 2025.

    Aksi Cak Dur yang dinilai unik dan menyentuh perhatian banyak pihak, termasuk Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Ipuk mengaku terharu dan memberikan hadiah berupa sepatu lari kepada Abdurrahman saat menemuinya di SDN 3 Sepanjang, Kecamatan Glenmore.

    “Dari Cak Dur kita belajar tentang dedikasi seorang ASN. Beliau telah bersabar dengan pengabdiannya yang belasan tahun. Nazar yang dipilih juga bukanlah hal yang mudah. Ini bentuk dedikasi seorang ASN,” kata Ipuk.

    Ipuk menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN daerah. Ia berharap seluruh ASN dapat saling berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.

    “Bentuk syukur setiap orang berbeda-beda. Bisa saja Cak Dur memilih nazar yang lebih mudah. Tapi dia memilih jalan yang lebih lebih sulit, lari sejauh 52 kilometer pada siang hari di tengah teriknya matahari,” ujar Ipuk, sembari menyerahkan surat perintah tugas (SPT) kepada Abdurrahman.

    Ipuk juga berharap dengan resmi menyandang status ASN, Abdurrahman semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya di sekolah.

    “Semoga Cak Dur tambah semangat bekerja. Khususnya di SDN 3 Sepanjang, semua ASN bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan sesuai bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.

    Kepada Bupati Ipuk, Abdurrahman mengungkapkan bahwa ia memang memiliki hobi lari. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah mengangkat dirinya dan ribuan tenaga honorer lainnya menjadi PPPK.

    “Terima kasih Ibu Bupati yang telah mengangkat kami. Saya tidak menyangka bisa dapat SK. Memang ini yang diharapkan dari dulu,” ujar Abdurrahman.

    Ia menceritakan, kabar pengangkatan PPPK Paruh Waktu diterimanya pada Jumat, 26 Desember 2025. Karena rasa syukur dan bahagia yang begitu besar, malam sebelum penyerahan SK ia mengucapkan nazar untuk berlari dari Kota Banyuwangi ke rumahnya di Kecamatan Glenmore sejauh 52 kilometer setelah menerima SK.

    “Akhirnya nazar itu saya laksanakan tepat setelah mendapatkan SK dari ibu Bupati di hari Minggu, 28 Desember. Setelah memegang SK, saya langsung ganti sepatu dengan sepatu lari dan start dari GOR Tawangalun menuju Glenmore,” ungkapnya.

    Dengan berbekal tas yang dipinjam dari temannya, Cak Dur berlari menyusuri jalanan ramai di tengah teriknya matahari siang. Ia mengaku tantangan terberat ada di jalur Sumbersari–Pandan yang memiliki kontur jalan menanjak dan menurun.

    “Paling sulit di jalan Sumbersari-Pandan. Jalannya naik turun, banyak tanjakkan. Saya hampir pingsan, tapi ingat dengan nazar, semangat kembali tumbuh. Meski kaki sempat kram tapi saya tahan sampai finish,” tambahnya.

    Semangat Cak Dur juga tumbuh karena dukungan warga yang ia temui sepanjang perjalanan. Ia sempat berhenti sejenak untuk menunaikan salat Zuhur sebelum melanjutkan lari hingga tiba di rumahnya di area SDN 3 Sepanjang Glenmore. Total waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan lari tersebut sekitar tujuh jam.

    Abdurrahman menambahkan, dirinya kerap mengikuti berbagai event lari di sejumlah daerah. Puluhan medali telah ia koleksi dari berbagai ajang lari di Banyuwangi, Jember, Surabaya, hingga Bali.

    “Pernah ikut maraton juga, jadi finisher. Insya Allah Bulan Januari ini juga saya akan ikut event lari Banyuwangi,” pungkasnya. [alr/beq]

  • Tiga Hari Tak Terlihat, Lansia di Jombang Meninggal Misterius

    Tiga Hari Tak Terlihat, Lansia di Jombang Meninggal Misterius

    Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Subontoro Santren, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (6/1/2026). Seorang pria bernama S. Hariyono (73), ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah tidak terlihat selama beberapa hari.

    Saksi utama dalam kejadian ini adalah Eni Zufita, anak dari korban. Eni yang setiap dua kali seminggu mengantarkan sembako ke rumah orang tuanya, datang pada pagi hari itu untuk melakukan kebiasaannya. Ketika sampai di rumah, ia menemukan pintu depan rumah tertutup tetapi tidak terkunci.

    Saat memasuki rumah, Eni mendapati ruangan tamu yang tampak kotor dan mencium bau yang tidak sedap. Penasaran, ia mencari ayahnya di dapur dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dan menggunakan bantalan kursi kecil sebagai alas kepala. Eni segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Dusun yang kemudian diteruskan ke Polsek Mojoagung.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan adanya temuan mayat tersebut.nDari keterangan yang didapat, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri. Setiap hari, sekitar sore, ia membeli kopi di warung milik Vivid Firdaus, yang berada di depan rumah.

    Terakhir kali, korban membeli kopi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban tidak terlihat dan tidak dapat dihubungi oleh keluarganya.

    Pemeriksaan luar dari tenaga medis Puskesmas Mojoagung menunjukkan bahwa korban diperkirakan meninggal dunia sekitar tiga hari sebelumnya, dengan dugaan penyebab kematian adalah gagal fungsi jantung yang dipicu oleh usia korban yang sudah mencapai 73 tahun.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban, dan tidak ada barang berharga yang hilang di rumahnya. Pintu dan jendela rumah juga tidak mengalami kerusakan,” ujar Kompol Yogas.

    Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah, mengingat usia korban yang sudah lanjut. Mereka juga menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat permohonan untuk tidak melakukan otopsi ke Polsek Mojoagung.

    Jenazah korban segera dibawa ke Paviliun Kenanga RSUD Jombang untuk dilakukan visum luar dan pemulasaraan, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. [suf]

  • Ribuan Pekerja SPBUN XII Desak Penegakan Hukum Konflik Lahan JCE–Blawan Bondowoso

    Ribuan Pekerja SPBUN XII Desak Penegakan Hukum Konflik Lahan JCE–Blawan Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) XII menggelar aksi solidaritas damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Selasa, 6 Januari 2026 pagi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menuntaskan konflik lahan berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Bondowoso.

    Para pekerja menilai konflik yang berlangsung sejak 2023 tersebut telah disertai perusakan aset negara dan menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan operasional kebun kopi PTPN I Regional 5. Kondisi itu, menurut mereka, turut memengaruhi rasa aman serta kesejahteraan ribuan pekerja beserta keluarganya.

    Dalam aksi tersebut, massa membawa tuntutan utama berupa jaminan keamanan dan kepastian hukum agar para pekerja dapat menjalankan aktivitas kerja secara tenang dan bermartabat. Konflik yang berlarut-larut dinilai telah mengganggu produktivitas perkebunan sekaligus stabilitas sosial di wilayah sekitar kawasan Ijen.

    Ketua SPBUN XII, Bramantyo Atmaja, menyampaikan bahwa sejak September 2023 hingga akhir 2025 telah terjadi pengrusakan masif terhadap aset negara di wilayah JCE dan Blawan. Kerusakan tersebut meliputi penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung hutan, serta penguasaan lahan secara ilegal.

    “Kondisi ini membuat aktivitas operasional kebun terhambat, rasa aman pekerja menurun, dan pendapatan ribuan keluarga terdampak,” ujar Bramantyo dalam orasinya.

    Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 eskalasi konflik semakin meningkat dan ditandai dengan berbagai tindakan kekerasan di kawasan perkebunan. Beberapa kejadian yang disebutkan antara lain pembakaran dua rumah dinas yang berstatus cagar budaya Kabupaten Bondowoso, perusakan fasilitas umum, kendaraan milik karyawan, bangunan kantor afdeling, hingga fasilitas sosial berupa posyandu.

    Selain itu, penutupan akses jalan menuju Afdeling Kaligedang serta pendirian posko sakera sejak 13 November 2025 hingga saat ini dinilai semakin memperparah situasi. Penutupan akses tersebut menghambat mobilitas karyawan dan mengganggu kelancaran operasional kebun kopi.

    Menurut Bramantyo, aksi solidaritas yang digelar merupakan aspirasi murni para pekerja yang berharap negara hadir memberikan perlindungan, penegakan hukum, serta kepastian keamanan di kawasan perkebunan.

    “Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Negara harus hadir menegakkan hukum secara adil dan tegas,” tegasnya.

    Dalam pelaksanaannya, aksi damai tersebut juga diisi dengan kegiatan simpatik, seperti pembersihan sampah di sekitar lokasi aksi, pembagian bunga kepada pengguna jalan, serta penyediaan barcode berisi tautan informasi dan pemberitaan sebagai bentuk edukasi publik. Aksi kemudian ditutup dengan selawat bersama sebagai doa agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.

    Menanggapi aspirasi para pekerja, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

    “Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujar As’ad di hadapan peserta aksi.

    Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para pekerja merupakan aspirasi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

    “Indonesia adalah negara hukum. Penyelesaian konflik harus mengedepankan penegakan hukum agar tercipta rasa aman,” katanya.

    Ahmad Dhafir menambahkan bahwa persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar soal portal atau akses jalan, melainkan menyangkut perlindungan hukum bagi masyarakat dan pekerja. Ia meminta seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, polsek, koramil, desa hingga dusun, untuk hadir menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah terdampak konflik.

    Di sisi lain, Manajemen PTPN I Regional 5 melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan pihaknya menghargai aksi damai yang dilakukan oleh SPBUN XII.

    “Manajemen menghargai aksi damai ini sebagai bentuk empati terhadap pekerja kebun kopi di kawasan Ijen yang saat ini mengalami kondisi tidak nyaman akibat persekusi oknum tak dikenal,” ujarnya.

    Setiyobudi menyebut aksi solidaritas tersebut juga menjadi dukungan moril bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan aset negara, penegakan hukum, serta menjaga citra Bondowoso sebagai Republik Kopi.

    Melalui aksi damai ini, SPBUN XII berharap Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret agar konflik lahan di kawasan JCE dan Blawan tidak terus berlarut, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, maupun instabilitas ekonomi daerah. [awi/beq]

  • Terungkap! Pencuri Kabel Sibel di Tawun Ngawi Ternyata Sudah Beraksi di 53 TKP

    Terungkap! Pencuri Kabel Sibel di Tawun Ngawi Ternyata Sudah Beraksi di 53 TKP

    Ngawi (beritajatim.com) – Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian kabel sibel yang berhasil dibongkar Polres Ngawi Polda Jawa Timur. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kabel sibel ternyata telah beraksi di 53 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan pelaku berinisial A.S. pada Selasa, (23/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku diamankan di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, sesaat setelah melakukan pencurian kabel sibel milik warga.

    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh saksi di sebuah gubuk sawah. Saat itu, pelaku berdalih sedang mencari burung. Namun, ketika hendak melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan sabit.

    “Karena adanya unsur kekerasan saat pelaku melarikan diri, peristiwa ini kami kategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan,” jelas Kapolres

    Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi, bersama warga sekitar mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, tang atau gunting besi, karung, helm, serta potongan kabel sibel.

    Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa tersangka A.S. telah melakukan pencurian kabel sibel di 53 TKP lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ngawi. Aksi berulang tersebut menyebabkan kerugian materiil bagi para korban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Ngawi dalam memberantas kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat dan disertai kekerasan. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tegas Kapolres Ngawi, Selasa (6/1/2026).

    Atas perbuatannya, tersangka A.S. dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

    Tambahan Kronologi Penangkap

    Diketahui, pelaku bernama Arif Sujarwanto, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia tertangkap warga saat diduga mencuri kabel sibel di area persawahan wilayah Ngawi. Saat dipergoki, pelaku sempat mencoba melawan dengan menyerang warga menggunakan tang, namun aksinya berhasil digagalkan.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika Zainal Abidin (32), warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, pulang kerja sebagai satpam di salah satu Bank Himbara di Kecamatan Kwadungan. Saat melintas di area persawahan milik Bambang, Zainal mengaku curiga melihat seorang pria asing berada di pinggir sawah.

    “Saya pulang kerja, kok ada orang mencurigakan di pinggir sawah. Sawah ini kan saling kenal semua, kelihatan orang luar,” ujar Zainal, Selasa (23/12/2025)

    Merasa janggal, Zainal kemudian mengamati dari kejauhan dan melihat pelaku tengah memotong kabel. Setelah didekati, diketahui kabel tersebut merupakan kabel sibel yang tertanam di area persawahan.

    “Saya tanya mau ngapain, orang mana kok ada di sini. Alasannya cari burung, tapi nggak masuk akal. Di situ malah kelihatan karung berisikan beberapa potongan kabel,” ungkapnya.

    Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun saat dikejar, motor pelaku sempat mogok di perempatan tak jauh dari lokasi kejadian. Ketika kembali ditegur, pelaku justru melakukan perlawanan.

    “Waktu saya dekati lagi, dia langsung mengeluarkan tang dan mau menusuk perut saya. Saya sempat menghindar, jadi hanya kena gores,” jelas Zainal.

    Pelaku kembali melarikan diri dan bersembunyi di sekitar permukiman warga. Zainal kemudian berteriak meminta bantuan, hingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian

    “Warga langsung datang dan pelaku akhirnya tertangkap,” pungkasnya. [fiq/aje]

  • Kriminalitas Meningkat, Polres Blitar Imbau Warga Pasang CCTV

    Kriminalitas Meningkat, Polres Blitar Imbau Warga Pasang CCTV

    Blitar (beritajatim.com) – Selama tahun 2025 kasus kriminalitas di Kabupaten Blitar meningkat cukup tajam. Berdasarkan data Polres Blitar, jumlah kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2025 ada 234 kasus dan jumlah itu meningkat hampir 2 kali lipat jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya ada 183 kasus.

    Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian bersama. Polres Blitar pun meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pencegahan tindak kriminalitas, salah satunya dengan memasang CCTV.

    “Keamanan lingkungan sangat penting, kamera CCTV yang terpasang atau siskamling yang aktif bisa menjadi petunjuk awal bagi kami jika terjadi tindak pidana, sehingga memudahkan proses pengungkapan kasus,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra.

    Sebenarnya, peningkatan kasus kriminalitas ini juga diimbangi dengan penyelesaian perkara yang ditangani oleh Polres Blitar. Jika pada tahun 2024 ada 204 kasus yang terselesaikan, di tahun 2025 naik menjadi 312 kasus yang diselesaikan Polres Blitar.

    Untuk kasus tertinggi yang ditangani selama tahun 2025 adalah kasus curat ada 25 dan terselesaikan 19 kasus, disusul kasus kejahatan perlindungan anak ada 21 kasus dan terselesaikan 10 kasus, lalu kasus pengeroyokan ada 22 dan 13 kasus telah diselesaikan.

    Untuk itu, memasuki tahun 2026 pihak kepolisian mendorong peran aktif masyarakat untuk memasang CCTV. Polres Blitar menyebut dengan adanya CCTV maka proses pengungkapan sebuah kasus kriminalitas akan lebih cepat.

    Terlebih, dalam ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, bukti digital kini diakui sebagai alat bukti yang sah. Sehingga dengan adanya CCTV maka potensi kasus kejahatan terselesaikan akan semakin meningkat.

    “Pemasangan kamera CCTV jangan terlalu tinggi, agar jangkauannya bisa melihat wajah dan kendaraan terduga pelaku. Apalagi saat ini rekaman kamera CCTV yang menampilkan identitas kendaraan maupun wajah pelaku bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan,” imbuhnya. [owi/aje]