Author: Beritajatim.com

  • Terjadi 6 Kasus Solar Tumpah di Jalanan Lumajang Selama 3 Bulan Terakhir

    Terjadi 6 Kasus Solar Tumpah di Jalanan Lumajang Selama 3 Bulan Terakhir

    Lumajang (beritajatim.com) – Fenomena solar tumpah di jalanan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belakangan dilaporkan cukup sering terjadi.

    Selama tiga bulan terakhir sedikitnya ada 6 kasus solar tumpah di jalanan. Kasus ini ditangani Pemadam Kebakaran (Damkar) Lumajang.

    Tumpahan solar seringkali menyebabkan banyak kendaraan roda dua terjatuh. Hal itu karena melintas jalanan yang licin.

    Peristiwa solar tumpah terjadi di jalan raya Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (5/1/2026).

    Akibat solar yang tumpah sejauh 1 kilometer, 7 pengendara roda dua yang melintas terjatuh karena jalanan menjadi licin.

    Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Moh Asro Ibnu Zarkasyi mengatakan, pihaknya memang cukup sering mendapat laporan dari masyarkat mengenai solar tertumpah di jalanan.

    Hal ini mengharuskan petugas dari Damkar beserta armada harus diterjunkan untuk melakukan pembersihan langsung.

    “Ini selama tiga bulan sejak Oktober sampai Desember 2025 ada 6 kejadian ceceran solar yang kita bersihkan,” terang Asro, Selasa (6/1/2026).

    Menurutnya, titik paling sering dilaporkan solar tertumpah berada ruas-ruas jalan nasional Kabupaten Lumajang.

    Meski begitu, sampai saat ini asal-usul tumpahan solar yang dapat mengancam keselamatan pengendara ini belum diketahui pasti.

    Asro mengaku enggan untuk berspekulasi terkait asal fenomena solar tertumpah ini. Sehingga, penyebab pastinya pun masih misteri.

    “Apakah itu dari tangki kendaraan yang bocor atau dari mana ini belum diketahui penyebabnya,” ungkapnya. (has/but)

  • 21 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Jalani Asimilasi Untuk Ketahanan Pangan

    21 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Jalani Asimilasi Untuk Ketahanan Pangan

    Malang (beritajatim.com) – Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilakukan Lapas Kelas I Malang di halaman Museum Pendjara Lowokwaru, pada Senin, (5/1/2026) kemarin. Sidang TPP dianggap sebagai langkah percepatan pelaksanaan program ketahanan pangan Pemasyarakatan Jawa Timur..

    Sebanyak 28 warga binaan diajukan dalam sidang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pembinaan di pusat ketahanan pangan SAE L’SIMA Ngajum, Kabupaten Malang. Para napi ini dinilai layak mengikuti program asimilasi di luar Lapas Kelas I Malang.

    “Ini menjadi bagian dari strategi awal tahun Lapas Malang dalam mengoptimalkan peran SAE sebagai pusat pembinaan produktif. Sidang berlangsung dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan akuntabilitas,” kata Kalapas Malang, Teguh Pamuji, Selasa, (6/1/2026).

    Dari 28 warga binaan, sebanyak 21 warga binaan dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif setelah melalui pembahasan dan penilaian seluruh anggota TPP. Warga binaan yang disetujui tersebut selanjutnya akan menjalani asimilasi di luar lapas dengan melaksanakan pembinaan sekaligus bekerja di SAE L’SIMA Ngajum.

    Penempatan dilakukan secara terukur sesuai minat dan kemampuan warga binaan pada berbagai bidang kegiatan. Bidang tersebut meliputi sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan yang menjadi fokus pengembangan SAE. Proses seleksi ini bertujuan memastikan keberlangsungan program berjalan optimal dan berkelanjutan.

    “Sidang TPP ini adalah percepatan awal tahun agar program ketahanan pangan di SAE L’SIMA Ngajum dapat segera berjalan maksimal dengan dukungan sumber daya manusia yang siap,” ujar Teguh.

    Teguh mengatakan SAE terus didorong menjadi pusat pembinaan yang produktif dan berdampak nyata. Menurutnya keterlibatan warga binaan dalam berbagai sektor di SAE juga menjadi sarana pembinaan kemandirian yang terarah.

    “Kami ingin SAE tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat kontribusi nyata Pemasyarakatan bagi ketahanan pangan,” ujar Teguh. (luc/ian)

  • Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Relokasi Penyintas Bencana Gunung Semeru Lumajang, 10 Rumah dan Warung Rusak Parah

    Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Relokasi Penyintas Bencana Gunung Semeru Lumajang, 10 Rumah dan Warung Rusak Parah

    Lumajang (beritajatim.com) – Bencana angin puting beliung menerjang kawasan Bumi Semeru Damai (BSD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (6/1/2026) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.40 WIB ini mengakibatkan sedikitnya 10 bangunan milik warga porak-poranda dengan kerusakan cukup parah pada bagian atap dan dinding.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mencatat bangunan yang terdampak meliputi enam unit rumah tinggal serta empat unit warung. Fenomena alam ini muncul secara tiba-tiba setelah sebelumnya wilayah Kecamatan Candipuro terpantau mengalami cuaca ekstrem berupa angin kencang sejak pagi hari.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lumajang, Isnugroho, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menerima laporan darurat sesaat setelah pusaran angin menerjang pemukiman warga. Tim reaksi cepat langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan dampak di lapangan.

    “Pukul 11.45 itu kita terima laporan bencana angin puting beliung merusak beberapa rumah dan warung milik warga,” terang Isnugroho ketika dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

    Meski kerusakan fisik pada bangunan terlihat cukup signifikan, Isnugroho menjelaskan bahwa kategori kerusakan tersebut masih tergolong ringan secara struktural. Ia juga memastikan bahwa peristiwa ini tidak memakan korban jiwa maupun menyebabkan warga mengalami luka-luka.

    Petugas BPBD bersama aparat setempat, relawan, dan warga sekitar langsung melakukan aksi gotong royong di lokasi kejadian. Fokus utama penanganan saat ini adalah pembersihan material bangunan yang berserakan serta membantu warga menyelamatkan harta benda mereka.

    “Jadi saat kejadian aparat bersama warga dan relawan ikut membantu melaksanakan pembersihan dan mengevakuasi barang-barang ke tempat aman. Untuk korban jiwa maupun luka nihil,” ungkap Isnugroho.

    Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan BSD Desa Sumbermujur terpantau mulai kondusif. Warga dibantu petugas masih terus melakukan perbaikan darurat pada bagian atap rumah yang terbang terbawa angin guna mengantisipasi potensi hujan yang dapat merusak interior bangunan. [has/ian]

  • Prabowo Sebut Indonesia Resmi Swasembada Beras 2026, Stok CBP Cetak Rekor Tertinggi 3,2 Juta Ton

    Prabowo Sebut Indonesia Resmi Swasembada Beras 2026, Stok CBP Cetak Rekor Tertinggi 3,2 Juta Ton

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras per 31 Desember 2025 dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah melampaui 3 juta ton. Pencapaian ini sekaligus memenuhi target kemandirian pangan lebih cepat dari estimasi awal pemerintahan yang sebelumnya diproyeksikan memakan waktu empat tahun.

    Pengumuman bersejarah ini disampaikan dalam Taklimat Terbuka Awal Tahun 2026 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan TNI-Polri, dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

    “Alhamdulillah target yang saya berikan kepada tim pangan kita waktu awal pemerintahan saya pimpin adalah empat tahun untuk swasembada pangan. Alhamdulillah, pada 31 Desember 2025, waktu 24.00. Bisa kita dengan resmi mengatakan Republik Indonesia swasembada beras,” ujar Prabowo di hadapan para pimpinan lembaga negara.

    Data Badan Pangan Nasional mengonfirmasi bahwa Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog telah menyentuh angka 3,248 juta ton pada penghujung tahun 2025. Jumlah tersebut melampaui rekor cadangan pangan di era Presiden Soeharto yang kala itu sempat menyentuh angka puncak 2 juta ton.

    Prabowo menekankan bahwa kemandirian sektor agraria merupakan syarat mutlak bagi kedaulatan sebuah negara. Baginya, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara mandiri adalah indikator utama kemerdekaan bangsa yang hakiki dalam menghadapi dinamika global yang tidak menentu.

    “Tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka bila tidak mampu menjamin pangan bagi rakyatnya,” tegas Prabowo.

    Langkah percepatan swasembada ini diambil untuk memitigasi risiko ketergantungan impor di tengah eskalasi konflik geopolitik internasional. Presiden menyoroti potensi gangguan rantai pasok global apabila Indonesia terus bergantung pada negara mitra yang tengah dilanda ketegangan militer maupun diplomatik.

    Ia mencontohkan ketidakpastian suplai dari Thailand dan Kamboja yang sebelumnya merupakan negara eksportir beras utama bagi Indonesia. Konflik yang fluktuatif di wilayah tersebut dinilai dapat mengancam stabilitas stok dalam negeri jika Indonesia tidak segera melakukan swasembada.

    “Sekarang, Thailand dan Kamboja perang terus. Setelah perang, negosiasi, gencatan senjata, damai, kemudian meletus lagi. Dalam keadaan seperti itu, bayangkan, amankah kita tergantung impor dari negara yang konflik?” jelas Prabowo.

    Selain faktor konflik, pengalaman pahit selama pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Saat itu, banyak negara produsen menutup pintu ekspor demi mengamankan pasokan domestik masing-masing, yang membuat proses impor menjadi sulit meskipun suatu negara memiliki daya beli yang memadai.

    Melalui Strategi Transformasi Nasional, pemerintah menjalankan program pangan yang terukur dan berbasis kajian jangka panjang. Swasembada ini diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan barang, tetapi juga meningkatkan rasio cadangan terhadap produksi (Reserve to Production) untuk kepentingan ekonomi rakyat.

    “Bangsa indonesia harus mandiri. Bangsa Indonesia harus berdikari, dan di situ elemen utamanya adalah swasembada pangan. Tidak ada bangsa yang merdeka bilamana bangsa itu tidak bisa menjamin makan untuk rakyat,” kata Presiden.

    Dengan tercapainya swasembada beras di awal tahun 2026, pemerintah optimis intervensi pasar dan program perlindungan sosial berbasis pangan dapat berjalan lebih maksimal. Posisi cadangan yang kuat di gudang-gudang pemerintah menjadi fondasi stabilisasi harga pangan secara nasional.

    “Dan saya juga cukup merasa besar hati, bangga, bahwa hari ini cadangan beras di gudang-gudang pemerintah Indonesia adalah yang tertinggi selama sejarah berdirinya Indonesia,” tegasnya. [hen/ian]

  • Dilaporkan Sejak Oktober 2025, Diduga Pelaku Pencabulan Anak Surabaya Masih Bebas Berkeliaran

    Dilaporkan Sejak Oktober 2025, Diduga Pelaku Pencabulan Anak Surabaya Masih Bebas Berkeliaran

    Surabaya (beritajatim.com) – DR (67) masih bisa menghirup udara bebas walau dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak Oktober 2025 lalu. Diketahui, DR merupakan tokoh masyarakat di Sukomanunggal yang dilaporkan oleh seorang ibu berinisial SA atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    “Saya sempat diprovokasi oleh keluarga terlapor karena sejak dilaporkan Oktober 2025 lalu kasusnya jalan di tempat. Keluarga terlapor menantang dan bilang kalau sampai sekarang DR masih bebas dan polisi tidak berani menangkap,” kata SA, Selasa (6/1/2026).

    SA menceritakan, ia pernah diminta oleh pihak kepolisian untuk datang ke kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 23 Desember 2025 lalu. Saat hadir di ruangan penyidik, SA bertemu dengan DR. Pria lansia yang menjadi terlapor itu lantas memelas dan minta maaf kepada SA.

    “Saya diajak berdamai. Namun, saya tolak karena anak saya sudah diperlakukan secara tidak pantas. Anak saya sampai sekarang masih trauma,” imbuh SA.

    Kepada pihak kepolisian, SA berharap agar kasus yang ia laporkan segera ditangani. Menurut SA, dengan tindakan tegas aparat penegak hukum, diharapkan tidak terjadi peristiwa yang sama di kemudian hari.

    “Saya minta agar penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan adil. Anak saya merupakan korban. Minta tolong supaya pelaku segera bertanggung jawab,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Eddy Oktavianus Eddy Mamoyo membantah jika kasus pencabulan anak yang dilaporkan SA jalan ditempat. Ia memastikan, penyidik terus bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kasusnya terus jalan. Masih tahap penyidikan,” kata Mamoto.

    Mantan Kanit Reskrim Polsek Tandes itu membenarkan jika ada upaya mediasi yang diajukan oleh terlapor. Namun, karena pihak pelapor menolak, maka anggotanya terus melakukan proses hukum kepada DR.

    “Kami pihak kepolisian hanya menyediakan fasilitas untuk mediasi. Setelah bertemu, tidak ada kesepakatan dalam mediasi. Kami pihak kepolisian sesuai dengan aturan tentu melanjutkan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Seorang lansia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya usai diduga melakukan pencabulan kepada anak tetangganya sendiri di wilayah Sukomanunggal. Mirisnya, terlapor DR (67) merupakan tokoh masyarakat di kampung sekitar rumah korban.

    Ibu korban berinisial SA mengatakan, aksi tidak senonoh itu diduga sudah dilakukan oleh DR lebih dari tiga kali. Guna memuluskan aksinya, DR selalu mengiming-imingi korban dengan memberi imbalan jajan. Korban baru diberi jajan setelah pelaku puas mencabuli korban.

    “Anak saya juga diancam agar tidak cerita siapa-siapa,” kata SA, Minggu (4/1/2025).

    Perbuatan cabul dari DR diketahui oleh SA usai ia curiga dengan perubahan sikap anaknya. Selain itu, pada Oktober 2025 lalu, korban diminta SA untuk membeli barang di toko milik terlapor. Karena tidak kunjung kembali, kakak korban diminta menyusul ke toko terlapor.

    “Waktu kakaknya nyampek di depan warung, anak saya ini posisinya ada di dalam warung, dan sempat dipeluk. Terduga pelaku juga kaget pas lihat kakaknya datang,” tuturnya.

    Merasa curiga, SA menanyakan apa yang terjadi di toko kelontong itu. Pengakuan korban pun didapat, katanya pelaku memeluk dan menciumnya.

    “Berdasarkan pengakuan anak saya itu, saya langsung mendatangi rumah pelaku. Dan saat pelaku datang ke rumah dengan didampingi Ibu RT dia mengakui perbuatannya. Itu juga disaksikan oleh warga dan ada Video pengakuannya juga,” ujarnya lebih lanjut. (ang/ian)

  • Kasus Landak Jawa di Madiun, Jaksa Tuntut Darwanto 6 Bulan Kurungan

    Kasus Landak Jawa di Madiun, Jaksa Tuntut Darwanto 6 Bulan Kurungan

    Madiun (beritajatim.com) – Perkara kepemilikan satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menyeret nama Darwanto memasuki babak tuntutan. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan pidana enam bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore.

    Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Sidang dipimpin majelis hakim dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.

    JPU Ardini menyatakan, Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menangkap, menyimpan, memiliki, dan memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

    “Terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ujar Ardini di hadapan majelis hakim.

    Menurut jaksa, perbuatan terdakwa dinilai memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Selain itu, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu praktik perburuan liar oleh pihak lain.

    Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, serta belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

    Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta agar barang bukti berupa enam ekor Landak Jawa dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur. Sedangkan satu unit kandang besi berukuran 148 x 75 x 63 sentimeter diminta untuk dirampas dan dimusnahkan.

    Jaksa turut menyinggung latar belakang terdakwa yang dalam identitas tercatat sebagai petani atau pekebun. Namun berdasarkan fakta persidangan, terdakwa juga diketahui aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

    “Dengan kondisi tersebut, terdakwa seharusnya mengetahui bahwa memelihara satwa dilindungi adalah perbuatan yang melanggar hukum,” tegas JPU.

    Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan. Ia menilai tuntutan jaksa terlalu berat dan tidak mempertimbangkan niat kliennya.

    “Kami akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya. Klien kami tidak memiliki niat jahat dan kami meminta agar dibebaskan,” ujarnya.

    Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa. (rbr/ian)

  • Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Armuji dan Madas Sepakat Damai, Laporan Polisi Terkait UU ITE Resmi Dicabut

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi mencapai kesepakatan damai dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) dalam forum mediasi yang digelar di Kampus Unitomo, Surabaya, Selasa (6/1/2026). Perdamaian ini menandai berakhirnya ketegangan setelah Armuji menyampaikan permohonan maaf terbuka atas konten media sosialnya yang sempat dinilai menyinggung sentimen kesukuan.

    Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihak Madas berkomitmen untuk mencabut laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang sebelumnya telah dilayangkan ke Mapolda Jawa Timur. Langkah ini diambil guna mendinginkan suasana dan mengembalikan stabilitas sosial di Kota Pahlawan.

    Perseteruan ini berawal dari sebuah unggahan video saat Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait sengketa lahan yang melibatkan seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80 tahun). Dalam konten tersebut, pria yang akrab disapa Cak Ji ini mengakui adanya kekhilafan kata yang kemudian dianggap menyudutkan kelompok tertentu dan memicu kegaduhan publik.

    Cak Ji menegaskan bahwa momentum perdamaian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh warga Surabaya untuk tidak lagi membangun narasi negatif yang berbasis pada sentimen suku, agama, maupun ras. Ia mengajak masyarakat untuk merawat kemajemukan Surabaya yang selama ini dikenal sangat heterogen dan terbuka bagi semua golongan.

    “Jadi jangan lah kita itu mempunyai framingan sehubungan dengan agama, kesukuan, kerukunan ras atau kerukunan yang lainnya. Di Surabaya ini semua heterogen terbuka,” ucap Cak Ji setelah forum mediasi di Kampus Unitomo Surabaya berakhir.

    Lebih lanjut, Armuji mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali hidup guyub rukun demi menjaga kondusivitas kota. Menurutnya, kerukunan antar warga adalah modal utama dalam membangun Surabaya sebagai rumah bersama yang aman bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali.

    “Jadi marilah berangkulan, marilah bersama-sama untuk menjaga Surabaya,” tegas Cak Ji.

    Meskipun kesepakatan damai telah tercapai, Cak Ji menggarisbawahi bahwa langkah ini bukan berarti memberikan ruang bagi tindakan premanisme di Surabaya. Ia memastikan bahwa sinergi antarormas harus tetap berada di koridor hukum dan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri telah menyiapkan langkah preventif guna menangani konflik di lapangan melalui Satgas Anti Premanisme. Wadah resmi ini disiagakan agar warga memiliki saluran yang tepat untuk melapor jika menemukan tindakan yang mengancam ketertiban umum.

    “Ya tetap bersinergi lah semua ormas. (Jika ada dugaan aksi premanisme lagi) sudah ada satgas anti premanisme,” pungkasnya. [rma/ian]

  • Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik Diamankan Polisi

    Pelaku Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)- Unit Reskrim Polsek Manyar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial RRR (30) yang melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara di SPBU 54-6110 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik. Penangkapan warga Desa Gumeno ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengidentifikasi wajah dan gerak-gerik pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

    Insiden kekerasan ini bermula saat korban, Moh. Imam Lutfi, sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut. Secara tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan melayangkan teguran dengan nada tinggi hingga memicu adu mulut yang berujung pada tindakan anarkis.

    Pelaku memukul korban dengan keras hingga terjatuh dari sepeda motornya. Meski korban sudah tidak berdaya, RRR kembali melakukan pemukulan hingga korban tersungkur di area SPBU sebelum akhirnya pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

    Merespons laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Fokus utama petugas adalah melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami mengamankan pelaku di wilayah Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Muhammad Gifari, Selasa (6/1/2025).

    Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan atau dikenakan pelaku saat kejadian. Barang bukti tersebut meliputi satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah topi hitam, satu buah kaos hitam, serta satu buah celana pendek warna abu-abu.

    Atas tindakan brutalnya, RRR kini harus menghadapi proses hukum dan mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. [dny/ian]

  • Perahu Tabrak Dermaga, Nelayan Lumpur Gresik Dilaporkan Hilang

    Perahu Tabrak Dermaga, Nelayan Lumpur Gresik Dilaporkan Hilang

    Gresik (beritajatim.com) – Nasib nahas dialami Mat Rakim (57), nelayan asal Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Ia dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya menabrak dermaga. Hingga Selasa (7/1/2025), korban belum ditemukan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/1/2025). Saat itu, korban diketahui baru saja mengantarkan anak buah kapal (ABK) dan berlayar menuju dermaga dengan kecepatan cukup tinggi.

    Namun, perahu nelayan bertuliskan “Doa Ibu” yang dikemudikan korban tiba-tiba melaju tak terkendali sebelum akhirnya menabrak dermaga. Setelah kejadian tersebut, korban tidak ditemukan dan diduga terjatuh serta tenggelam di perairan Laut Jawa.

    Insiden itu sempat menghebohkan nelayan setempat. Pasalnya, sebelum menabrak dermaga, perahu korban disebut mengalami kerusakan dan melaju sendiri tanpa kendali hingga akhirnya korban menghilang secara misterius.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gresik Sukardi mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan oleh saksi kepada kelompok nelayan dan langsung ditindaklanjuti dengan upaya pencarian.

    “Pihak keluarga bersama kelompok nelayan serta petugas gabungan langsung melakukan pencarian dengan menyisir lokasi kejadian. Dugaan sementara, korban memiliki riwayat penyakit asam lambung yang sedang kambuh sehingga menyebabkan kecelakaan di laut,” ujar Sukardi.

    Sementara itu, Kasatpolairud Polres Gresik AKP Nyoman menuturkan bahwa proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

    “Saat ini pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satpolairud Polres Gresik, Ditpolairud Polda Jatim, Basarnas, BNPB, dan BPBD dengan menyisir lokasi tenggelamnya korban serta perairan di sekitarnya,” jelasnya. [dny/but]

  • Warga Keputih Tolak Jembatan Akses Perumahan, DPRD Surabaya Gelar RDP

    Warga Keputih Tolak Jembatan Akses Perumahan, DPRD Surabaya Gelar RDP

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya memfasilitasi keluhan warga Keputih terkait pembangunan jembatan akses yang menghubungkan Perumahan Sukolilo Dian Regency (SDR) 1 dengan proyek perumahan baru milik PT Heinrich Success Property. Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat sebagai upaya mencari kejelasan atas dugaan dampak banjir akibat proyek tersebut.

    Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, bersama anggota dewan dan menghadirkan perwakilan OPD terkait. Namun, forum berjalan tanpa kehadiran kedua pihak pengembang yang dinilai penting untuk memberi penjelasan langsung.

    Warga Perumahan SDR menyampaikan penolakan terhadap penyatuan akses jalan yang dibangun melalui jembatan di atas aliran sungai. Mereka menilai aktivitas tersebut memicu gangguan lingkungan dan mengancam keselamatan permukiman.

    “Beberapa hari belakangan mereka membangun jembatan yang prosesnya menutup sungai. Ini akses aliran air menuju muara untuk kawasan Keputih,” kata Wakil Ketua RT 08 RW 02 Perumahan SDR, Syahniar Herbowo.

    Syahniar menyebut dampak pembangunan mulai dirasakan warga saat hujan deras awal Januari lalu. Menurut dia, banjir yang terjadi merupakan peristiwa baru setelah puluhan tahun kawasan tersebut aman. “Pada 1 Januari saat hujan lebat, wilayah kami banjir. Ini tidak pernah terjadi selama puluhan tahun kami tinggal di sini,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemkot dan DPRD. Mereka meminta penyerahan Jalan Bahagia 1 sebagai fasilitas umum, penghentian proyek jembatan, serta normalisasi sungai di sekitar lokasi. “Penutupan aliran air merugikan 4 sampai 5 perumahan di Keputih,” ucap Syahniar.

    Selain itu, warga juga mempersoalkan legalitas izin yang dikeluarkan DSDABM Surabaya. Mereka menilai izin tersebut tidak pernah disosialisasikan dan tidak melibatkan persetujuan warga terdampak. “Kami tinggal di sana 15 tahun dan baru tahu ada perjanjian antarpengembang. Kami menuntut izin itu dicabut,” pungkasnya. [asg/kun]