Author: Beritajatim.com

  • UHC Kota Pasuruan Hanya Terpenuhi 40% dari Dana Cukai, Layanan Kesehatan Terancam Terdampak

    UHC Kota Pasuruan Hanya Terpenuhi 40% dari Dana Cukai, Layanan Kesehatan Terancam Terdampak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkot Pasuruan menghadapi tekanan serius setelah dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dipangkas hingga 50%. Pemotongan anggaran ini memengaruhi banyak sektor, terutama layanan kesehatan masyarakat.

    Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu sektor yang paling terimbas karena pembiayaannya selama ini turut disokong DBHCT. Namun kini hanya sekitar 40 persen kebutuhan UHC yang bisa ditopang dari dana tersebut.

    Kondisi ini membuat pemerintah kesulitan menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan yang selama ini berkontribusi besar bagi warga berpenghasilan rendah. Anggaran DBHCT yang tersisa dinilai sudah tidak sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat.

    Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pemkot tidak punya pilihan selain menyesuaikan anggaran dengan penurunan drastis DBHCT. “Dari 32 miliar menjadi 16 miliar, dan mau tidak mau ini berdampak langsung pada UHC karena alokasinya hanya 40 persen dari DBHCT,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa pemkot tidak dapat menyalurkan dana seenaknya karena semua penggunaan DBHCT dibatasi peraturan Menteri Keuangan. “Kami ingin membantu lebih luas, tetapi regulasi dan keterbatasan fiskal membuat pelayanan kepada masyarakat jelas ikut terganggu,” ujar Adi.

    Penyesuaian anggaran juga memaksa pemkot merombak kegiatan pada sektor lain demi menutupi defisit yang semakin besar. Sementara itu risiko penurunan kualitas layanan kesehatan menjadi kekhawatiran paling menonjol di kalangan masyarakat.

    Tanpa tambahan dukungan anggaran dari pusat, UHC diprediksi akan semakin sulit menjangkau seluruh warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan. Pemerintah daerah menilai beban fiskal 2025 jauh lebih berat karena total APBD kini hanya sekitar Rp905 miliar, turun tajam dari sebelumnya. (ada/ted)

  • ‘Jarot’ Si Bunga Bangkai Siap Mekar Penuh, Wisatawan Serbu Kebun Raya Purwodadi

    ‘Jarot’ Si Bunga Bangkai Siap Mekar Penuh, Wisatawan Serbu Kebun Raya Purwodadi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Fenomena mekarnya bunga bangkai kembali menjadi perhatian pengunjung di Kebun Raya Purwodadi Kabupaten Pasuruan. Kejadian langka ini langsung mengundang masyarakat sekitar dan wisatawan untuk melihat secara langsung proses pembukaan kelopak bunga raksasa tersebut.

    Bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum ini mulai menunjukkan tanda-tanda mekar sejak 17 November 2025. Proses perkembangan mekarnya terus dipantau oleh pihak kebun sejak awal kemunculannya.

    “Setiap kali Amorphophallus titanum mekar, itu adalah momen yang sangat berarti dalam dunia botani. Kami melihatnya bukan hanya sebagai peristiwa unik, tetapi juga sebagai
    pengingat pentingnya konservasi flora Nusantara,” ujar East Deputy of Horticulture Pengelola Kebun Raya Hadhiyyah N. Cahyono di Purwodadi, Jawa Timur

    Tanaman berukuran besar itu kini telah mencapai sekitar 80 persen perkembangan mekar dari keseluruhan proses. Kondisi tersebut terlihat dari sepal yang mulai mengering sehingga menandakan waktu mekar sempurna semakin dekat.

    Koordinator Departemen Hortikultura Kebun Raya Purwodadi, Lilis Wulandari, menjelaskan bahwa bunga yang sedang mekar kali ini diberi nama Jarot. Ia menyebutkan bahwa proses mekarnya mengikuti pola biologis alami dari tumbuhan langka tersebut.

    “Kali ini kita kerjasama dengan komunitas dari Malang untuk proses pertumbuhan bunga bangkai kali ini. Pemilihan nama Jarot juga kita diskusikan dengan komunitas dalam penamaan bunga bangkai yang akan mekar kali ini,” ungkapnya.

    Menurut Lilis, siklus mekar untuk umbi kecil berlangsung dua hingga tiga tahun sekali. Namun untuk bunga bangkai yang sedang mekar saat ini membutuhkan sekitar empat tahun proses hingga bisa kembali menampilkan bunganya.

    Pihak Kebun Raya Purwodadi berhasil merawat tanaman ini melalui kerja sama dengan komunitas pecinta tanaman di Malang. Kolaborasi tersebut dilakukan secara khusus untuk pengembangan dan pelestarian Amorphophallus titanum.

    Bunga bangkai yang ada saat ini merupakan mekarnya yang kedua di lokasi tersebut. Mekar pertama terjadi pada Oktober 2024 dari specimen tanaman yang berbeda yang diberi nama Broto.

    Secara keseluruhan terdapat tujuh hingga delapan tanaman bunga bangkai yang saat ini dibudidayakan di Kebun Raya Purwodadi. Jumlah tersebut dinilai masih ideal untuk mempertahankan kualitas perawatan dan pengawasan.

    Perawatan tanaman eksotis ini dilakukan seperti tanaman pada umumnya namun tetap memerlukan pendampingan khusus. Penyiraman, pengendalian gulma, serta pemantauan pertumbuhan dilakukan secara rutin setiap hari.

    Kebun Raya Purwodadi juga mencatat kenaikan jumlah pengunjung setelah bunga bangkai mulai dipublikasikan melalui media sosial. “Peningkatan pengunjung cukup terlihat sejak informasi mekarnya bunga ini kami umumkan,” ujar Lilis. (Ada)

  • ECOTON Ingatkan Warga Surabaya soal Ancaman Mikroplastik dalam Darah

    ECOTON Ingatkan Warga Surabaya soal Ancaman Mikroplastik dalam Darah

    Surabaya (beritajatim.com) – ECOTON kembali mengingatkan bahaya paparan mikroplastik setelah temuan 23 bahan kimia plastik berbahaya ditemukan dalam darah pemilah sampah di Gresik.

    Temuan ini menjadi peringatan dini bagi warga Surabaya dan Jawa Timur untuk mengurangi konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) serta plastik sekali pakai.

    Aksi keprihatinan digelar ECOTON bersama mahasiswa Unesa dan Unair di Perempatan Jalan Mulyorejo, Surabaya. Mereka membentang poster dan menyerukan penghentian penggunaan plastik sekali pakai, terutama botol air minum kemasan.

    “Temuan senyawa kimia plastik dalam darah pemulung di Gresik harus menjadi pelajaran. Kita harus stop penggunaan air minum dalam kemasan plastik,” kata Koordinator Kampanye Mikroplastik ECOTON, Alaika Rahmatullah, Jumat (28/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa 50 persen polimer mikroplastik yang terdeteksi merupakan PET dan ftalat, komponen utama botol plastik AMDK.

    Sebanyak 20 aktivis lingkungan dari ECOTON, Growgreen, River Warrior, dan mahasiswa Unair Kampus C ikut dalam aksi tersebut. Mereka menyoroti sampah botol plastik yang terus mencemari sungai, laut, dan perairan.

    “Botol plastik menjadi sumber mikroplastik yang mengancam kesehatan manusia. Sudah saatnya warga Jawa Timur menghentikan penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Anjar, mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Surabaya.

    Temuan 23 bahan kimia plastik ini berasal dari biomonitoring Wonjin Institute for Occupational Environmental Health (WIOEH) Korea Selatan, ECOTON, dan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

    Penelitian dilakukan pada 32 perempuan pemilah sampah di Gresik. Analisis terhadap 65 jenis bahan kimia menunjukkan seluruh peserta terpapar 23 bahan kimia berbahaya, dengan kadar jauh lebih tinggi pada pekerja pemilah.

    “Pekerja pemilah sampah terpapar bahan kimia plastik berbahaya pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibanding populasi umum. Ini tidak boleh diabaikan,” kata Dr. Won Kim dari WIOEH.

    Ia menyebut paparan kronis senyawa seperti BPA dan ftalat berpotensi mengganggu hormon, metabolisme, hingga kesehatan reproduksi.

    Kadar BPA pada peserta bahkan tercatat 2,3 kali lebih tinggi dibanding kelompok kontrol, 10 kali lebih tinggi dari perempuan Korea, dan 7 kali lebih tinggi dari perempuan Amerika Serikat.

    Senyawa ftalat, PAH, hingga flame retardants juga terdeteksi pada kadar 2–3 kali lebih tinggi dari populasi umum. Seluruh peserta juga memiliki kadar timbal melebihi standar negara maju.

    Situasi ini disebut sebagai risiko kesehatan serius akibat paparan plastik, debu mikroplastik, dan asap pembakaran yang terjadi setiap hari di lingkungan kerja.

    “Paparan setinggi ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi pekerja perempuan. Indonesia perlu standar perlindungan pekerja yang lebih baik,” ujar Dr. Lestari Sudaryanti dari Fakultas Kedokteran Unair.

    Direktur Ecoton Foundation, Dr. Daru Setyorini, menegaskan temuan tersebut mencerminkan buruknya sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Ia menyebut 60 persen sampah plastik tidak terkelola dan sebagian besar berakhir di sungai atau ruang terbuka.

    “Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah. Pengurangan plastik sekali pakai dan perlindungan bagi pekerja sektor informal tidak bisa lagi ditunda,” ujarnya. [ipl/kun]

  • Tagar “Pray for Sumatra” Menggema, Warganet: Kawal Status Darurat Bencana Nasional

    Tagar “Pray for Sumatra” Menggema, Warganet: Kawal Status Darurat Bencana Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) — Jagat media sosial tengah diramaikan dengan tagar Pray For Sumatra dan Sumatra Berduka, setelah serangkaian bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra, seperti Aceh, Sumatra Barat, hingga Sumatra Utara. Hujan ekstrem yang turun tanpa henti selama beberapa hari memicu meluapnya sungai serta pergerakan tanah yang menghancurkan permukiman warga.

    Bencana ini meninggalkan kerusakan besar. Ribuan rumah dilaporkan terendam dan tertimbun, sementara sejumlah akses jalan utama terputus sehingga membuat beberapa daerah terisolasi total. Laporan sementara menyebutkan puluhan korban meninggal dan hilang, sementara puluhan ribu warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

    Selain faktor cuaca ekstrem, kerusakan lingkungan seperti hilangnya tutupan hutan dan rendahnya daya serap tanah disebut memperparah dampak banjir dan longsor di wilayah tersebut.

    Influencer Ferry Irwandi ikut menyuarakan kondisi kritis ini melalui akun Instagram-nya. Ia meminta publik memperkuat penyebaran informasi agar pemerintah pusat segera mengerahkan bantuan besar-besaran.

    “Wilayah tersebut dikelilingi bukit, gunung, dan laut. Mereka bingung harus mengungsi ke mana karena semua sisi berbahaya. Banyak jalan dan jembatan besar yang putus. Secara logika sulit ditangani jika hanya mengandalkan pemerintah daerah. Kami butuh bantuan pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

    Ia juga menggambarkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan akibat akses komunikasi yang lumpuh. “Curah hujan hari ini masih tinggi. Sejak kemarin kami di perantauan menunggu kabar keluarga. Tidak ada kabar karena listrik dan internet dimatikan. Mereka kedinginan, lapar, kelelahan, dalam kegelapan, dan hanya bisa berdoa sambil menunggu bantuan,” sambungnya.

    Ferry mengajak masyarakat menggunakan media sosial untuk memperkuat solidaritas dan mendorong percepatan bantuan. “Lekas pulih, Sumatra. #PrayForSumatra,” tulisnya.

    Gelombang seruan warganet untuk menetapkan status darurat bencana nasional pun terus menguat. Mereka berharap langkah ini dapat mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, hingga penanganan medis. Termasuk content creator, Sadam Permana, yang turut menyerukan hal serupa.

    “Bantuan, evakuasi, dan logistik harus dikerahkan segera tanpa hambatan birokrasi. Karena sampai hari ini banyak saudara kita yang belum mendapat pertolongan utuh. Penting bagi kita meng-up terus kasus ini,” ujarnya di Instagram.

    Media sosial yang dapat menjadi ruang utama untuk mengangkat situasi terbaru dari lapangan, sekaligus menekan pemerintah agar mempercepat respons. Harapannya, langkah-langkah cepat dari berbagai pihak dapat memperkecil dampak lanjutan dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak di Sumatra. (fyi/kun)

  • Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Juara II Pengungkapan Narkoba Terbanyak se-Jatim

    Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Juara II Pengungkapan Narkoba Terbanyak se-Jatim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota kembali mencatat prestasi membanggakan. Satuan ini meraih penghargaan Juara II atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di jajaran Polda Jawa Timur untuk periode Januari hingga November 2025.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan. Acara penyerahan digelar di salah satu hotel di Kota Batu pada Kamis (27/11/2025).

    “Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan. Ini merupakan bentuk kerja keras anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan, Jumat (28/11/2025).

    Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.668,54 gram, ekstasi sebanyak 25 butir, dan pil Double L sebanyak 154.034 butir. Pencapaian ini mengantarkan Polres Mojokerto Kota sebagai peringkat kedua kategori Polres Kelompok B jajaran Resnarkoba Polda Jatim.

    “Piagam penghargaan kategori nomor dua ini menunjukkan keseriusan kami memerangi narkoba, karena kami sangat menyayangi generasi muda dan masyarakat. Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor menjadi kunci pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” katanya.

    Iptu Arif mengapresiasi seluruh anggota Satresnarkoba dan jajaran polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi standar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas penindakan.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk beraksi di wilayah Mojokerto Kota. Apapun bentuknya, kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah Polres Mojokerto Kota, kami akan memberantasnya hingga tuntas. Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi agar kami tidak pernah menyerah memberantas narkoba,” ujarnya.

    Iptu Arif berharap capaian tersebut semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. [tin/beq]

  • Dishub Surabaya Curiga Pencurian Kabel PJU Dilakukan Secara Terorganisir

    Dishub Surabaya Curiga Pencurian Kabel PJU Dilakukan Secara Terorganisir

    Surabaya (beritajatim.com) – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik strategis Kota Surabaya kembali menjadi sasaran pencurian kabel tanam. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menilai aksi ini bukan kejadian sporadis, melainkan mengarah pada gerakan yang masif, rapi, dan terorganisir.

    Sejak 12 Februari 2025 hingga saat ini, Dishub mencatat total kabel yang hilang mencapai 2.640 meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp250.800.000 (Rp250,8 juta), angka yang mencerminkan tingginya intensitas dan nilai kerusakan akibat ulah kelompok pencuri tersebut.

    Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Kota Surabaya, Agung Karyadi, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi pada malam hari dengan penyamaran menyerupai Satgas atau petugas perbaikan resmi.

    “Mereka biasanya mematikan listrik PJU berpura-pura melakukan perbaikan; mereka memakai rompi, helm, serta membawa mobil operasional layaknya pekerja sungguhan,” ungkap Agung, Jumat (28/11/2025).

    Penyamaran yang rapi tersebut membuat warga tidak curiga dan mengira mereka adalah petugas resmi. Pelaku disebut sengaja memilih waktu menjelang pagi guna meminimalkan interaksi dengan masyarakat.

    ​”Mereka masuk secara leluasa di jam-jam menjelang pagi, karena (di jam itu) tidak banyak orang,” tambahnya.

    Untuk menindaklanjuti kasus ini, Dishub telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Pengecekan rekaman CCTV di titik-titik yang menjadi lokasi pencurian juga sedang dilakukan guna mengidentifikasi pelaku.

    “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini supaya pencurinya bisa segera tertangkap,” tegas Agung.

    Catatan Dishub menunjukkan sembilan lokasi yang menjadi sasaran pencurian kabel, yakni Jalan Tunjungan sisi timur, Jalan Panglima Sudirman sisi barat, Frontage Timur Jalan A. Yani, Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo. [rma/beq]

  • Polisi Gresik Sita Ratusan Miras di Dua TKP Berbeda

    Polisi Gresik Sita Ratusan Miras di Dua TKP Berbeda

    Gresik (beritajatim.com) – Genderang perang terhadap pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus digaungkan oleh Polres Gresik. Kali ini aparat penegak hukum tersebut menyita ratusan miras berbagai merek yang dijual bebas di dua TKP yang berbeda.

    Berawal dari informasi masyarakat, ada persediaan miras yang dijual di warung kopi (Warkop) Desa Padeh, Kecamatan Cerme. Polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, saat dilakukan pemeriksaan ada sejumlah miras jenis bir dan arak yang disimpan di dalam kardus.

    Pemilik warkop berinisial AP langsung diamankan beserta barang bukti ratusan miras yang dijual bebas. Tidak hanya berhenti di Cerme, polisi melakukan razia serupa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Di tempat ini, ada kios yang mencurigakan berjualan di tepi jalan.

    Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol miras berbagai jenis yang disimpan di berbagai sudut dan kolong almari. “Dari lokasi kedua ini, kami mengamankan terduga penjual berinisial M beserta miras berbagai jenis yang ia simpan,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, Jumat (28/11/2025).

    Puluhan botol miras dari dua lokasi berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    AKP Satriyono menjelaskan dari tangan AP pemilik warkop diamankan 4 botol Bir Bintang, 13 botol Bir Guinness, dan 2 botol Arak Bali. Kemudian dari M disita 18 botol Bir Bintang, 9 botol Bir Guinness, 8 botol Kawa-Kawa, 5 botol Arbal, 5 botol Arak Tuban, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Iceland, 2 botol Whisky, 2 botol Vodka, dan 5 botol Api.

    Seluruh barang bukti serta kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Gresik untuk menjalani proses penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik. “Penertiban peredaran miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (dny/kun)

  • Polemik Pembangunan Batalyon di Lekok–Nguling Menghangat, Warga Desak Kejelasan Legalitas Tanah

    Polemik Pembangunan Batalyon di Lekok–Nguling Menghangat, Warga Desak Kejelasan Legalitas Tanah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polemik rencana pembangunan Batalyon di wilayah Lekok–Nguling kembali memasuki tahap krusial setelah pembahasan kembali digelar di DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat dengar pendapat (RDP) Jumat (28/11) menjadi forum besar yang mempertemukan Forkopimda, camat, kepala desa, perwakilan warga, serta jajaran TNI AL.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa forum ini dibuka untuk memberi ruang kepada semua pihak yang mengajukan keberatan maupun dukungan. “Kami ingin semua suara didengar, karena keputusan ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

    Perwakilan warga tetap mempertanyakan legalitas tanah yang selama ini menjadi sumber konflik terkait proyek tersebut. Ketua Forum Komunikasi Tani Antar Desa, Lasminto, menegaskan bahwa SHP tahun 1992 tidak memenuhi prosedur karena didasarkan pada peta situasi 1987 yang dianggap tidak memuat informasi lengkap tentang hak atas tanah.

    Ia menambahkan bahwa sejumlah dokumen lama menunjukkan peruntukan tanah seluas sekitar 600 hektare adalah permukiman, bukan pertahanan. Lasminto juga menyebut stagnasi revisi RTRW sejak 2019 semakin membuat warga terhimpit dan berharap Forkopimda memfasilitasi pertemuan langsung dengan Kementerian Pertahanan.

    Keluhan juga datang mengenai dampak sosial dan fasilitas umum yang dinilai terhambat akibat status tanah yang belum tuntas. Ketua BPD Semedusari, Amir, menyebut pembatasan pemasangan trafo listrik hingga kerusakan akses jalan berdampak pada pelayanan publik dan mobilitas pendidikan anak.

    Dari pihak TNI AL, Komandan Kolatmar Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra menegaskan bahwa perbedaan pandangan hukum tidak seharusnya membentuk sekat antara institusi dan masyarakat. “Semua putusan sudah jelas, mulai PN Bangil hingga kasasi, tapi kami tidak ingin memperlebar perbedaan,” ujarnya.

    Agus menambahkan bahwa Batalyon 15 bukan batalyon tempur dan rencananya berfungsi untuk upaya ketahanan pangan dan pembangunan wilayah. Ia juga memastikan tidak ada warga yang akan tergusur dan menyatakan pihaknya sejalan dengan warga dalam hal tidak merugikan masyarakat sekitar.

    Sumber ketegangan, menurut Agus, muncul dari misinformasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan telah menyiapkan sejumlah alternatif penyelesaian dan para pejabat pusat dijadwalkan turun langsung ke wilayah.

    Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Nguling, Eko Suryono, menyebut bahwa 40 ribu warga tinggal di atas tanah yang disengketakan seluas 3.676 hektare dengan berbagai bangunan fasilitas umum yang dibangun menggunakan instruksi dan dana pemerintah. Ia menilai kondisi saat ini sebagai anomali.

    “Di sisi lain, ada larangan membangun jalan, irigasi, bahkan mengurus KTP dan KK. Ini situasi yang sangat anomali bagi kami. Negara harus hadir menyamakan persepsi. Presiden pun menegaskan komitmen pemberantasan mafia tanah,” jelasnya.

    Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa persoalan tanah Lekok–Nguling sudah berulang kali dibahas dan tiga pansus telah dibentuk. Ia menambahkan bahwa penyelesaian berada di kewenangan pemerintah pusat dan pihaknya akan mengirim surat agar konflik ini masuk dalam pembahasan Pansus Agraria DPR RI untuk memastikan ada keputusan yang adil dan tidak menghambat pembangunan daerah. (ada/kun)

  • Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo berlangsung tegang ketika Fraksi PKB menyatakan penolakan terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Sikap penolakan itu disampaikan setelah seluruh fraksi mendengarkan hasil pembahasan Pansus dan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

    PKB menilai raperda tersebut belum memenuhi standar kelayakan regulasi dan terlalu cepat dipaksa untuk disahkan. Mereka menganggap ada potensi persoalan besar terhadap keuangan daerah jika perda tetap dilanjutkan.

    Juru Bicara Fraksi PKB, Eko Purwanto, menegaskan bahwa raperda ini masih penuh ketidakjelasan dan belum memaparkan arah pengelolaan modal secara transparan. “Fraksi PKB tidak bisa menerima raperda yang disusun secara tergesa-gesa tanpa kesiapan perusahaan dan instrumen pengawasan,” tegasnya.

    Fraksi PKB juga menyoroti bahwa penyertaan modal harus berdampak langsung pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. Mereka menilai tujuan tersebut masih jauh dari tercapai karena konsep bisnis perseroda belum dipaparkan secara konkret.

    Rekomendasi Pansus yang sudah dibahas melalui kajian panjang dinilai diabaikan saat penyusunan raperda final. Hal ini membuat PKB mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

    Dalam kesempatan yang sama, Eko Purwanto kembali menyoroti ketidakjelasan investor dan potensi beban APBD. “Jika investor tidak jelas kontribusinya, maka modal akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah dan itu sangat berisiko bagi fiskal kota,” ungkapnya.

    Fraksi PKB juga memperingatkan bahwa penempatan anggaran tanpa peruntukan yang jelas membuka celah penyalahgunaan. Mereka menekankan bahwa hingga kini belum ada RAB, belum ada tanda tangan direksi, bahkan legalitas direksi disebut belum terdaftar di Kemenkumham.

    Kekhawatiran PKB bertambah ketika mempertimbangkan kemungkinan anggaran justru mengendap di BPKAD tanpa kepastian proyek berjalan. Mereka mempertanyakan siapa yang berhak atas bunga anggaran jika kondisi tersebut terjadi.

    Selain itu, PKB menilai mustahil menetapkan penyertaan modal ketika direksi dan komisaris perseroda belum terbentuk. Ketidakjelasan penerima modal disebut sebagai alasan mengapa raperda dianggap tidak realistis untuk dilanjutkan.

    Atas seluruh temuan dan pertimbangan itu, Fraksi PKB menutup pandangan akhirnya dengan penolakan tegas. Mereka menyatakan raperda tersebut tidak layak ditetapkan sebagai perda hingga memenuhi seluruh aspek regulasi dan kesiapan manajerial. (ada/kun)

  • Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Paripurna Memanas! Fraksi PKB Tolak Penyertaan Modal Perseroda di Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo berlangsung tegang ketika Fraksi PKB menyatakan penolakan terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Sikap penolakan itu disampaikan setelah seluruh fraksi mendengarkan hasil pembahasan Pansus dan evaluasi Gubernur Jawa Timur.

    PKB menilai raperda tersebut belum memenuhi standar kelayakan regulasi dan terlalu cepat dipaksa untuk disahkan. Mereka menganggap ada potensi persoalan besar terhadap keuangan daerah jika perda tetap dilanjutkan.

    Juru Bicara Fraksi PKB, Eko Purwanto, menegaskan bahwa raperda ini masih penuh ketidakjelasan dan belum memaparkan arah pengelolaan modal secara transparan. “Fraksi PKB tidak bisa menerima raperda yang disusun secara tergesa-gesa tanpa kesiapan perusahaan dan instrumen pengawasan,” tegasnya.

    Fraksi PKB juga menyoroti bahwa penyertaan modal harus berdampak langsung pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. Mereka menilai tujuan tersebut masih jauh dari tercapai karena konsep bisnis perseroda belum dipaparkan secara konkret.

    Rekomendasi Pansus yang sudah dibahas melalui kajian panjang dinilai diabaikan saat penyusunan raperda final. Hal ini membuat PKB mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

    Dalam kesempatan yang sama, Eko Purwanto kembali menyoroti ketidakjelasan investor dan potensi beban APBD. “Jika investor tidak jelas kontribusinya, maka modal akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah dan itu sangat berisiko bagi fiskal kota,” ungkapnya.

    Fraksi PKB juga memperingatkan bahwa penempatan anggaran tanpa peruntukan yang jelas membuka celah penyalahgunaan. Mereka menekankan bahwa hingga kini belum ada RAB, belum ada tanda tangan direksi, bahkan legalitas direksi disebut belum terdaftar di Kemenkumham.

    Kekhawatiran PKB bertambah ketika mempertimbangkan kemungkinan anggaran justru mengendap di BPKAD tanpa kepastian proyek berjalan. Mereka mempertanyakan siapa yang berhak atas bunga anggaran jika kondisi tersebut terjadi.

    Selain itu, PKB menilai mustahil menetapkan penyertaan modal ketika direksi dan komisaris perseroda belum terbentuk. Ketidakjelasan penerima modal disebut sebagai alasan mengapa raperda dianggap tidak realistis untuk dilanjutkan.

    Atas seluruh temuan dan pertimbangan itu, Fraksi PKB menutup pandangan akhirnya dengan penolakan tegas. Mereka menyatakan raperda tersebut tidak layak ditetapkan sebagai perda hingga memenuhi seluruh aspek regulasi dan kesiapan manajerial. (ada/kun)