Author: Beritajatim.com

  • Kesekretariatan PBNU Tegaskan Sistem Digital Tak Disabotase: Justru Mencegah Keputusan Cacat Hukum

    Kesekretariatan PBNU Tegaskan Sistem Digital Tak Disabotase: Justru Mencegah Keputusan Cacat Hukum

    Jakarta (beritajatim) – Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU merupakan narasi keliru dan tidak berdasar. Ia menyebut sistem digital itu justru dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.

    Menurut Mutowif, sistem secara otomatis menempatkan sebuah surat pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah” apabila tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural. Ia menekankan bahwa mekanisme tersebut bukan tanda kerusakan atau manipulasi, melainkan fungsi kontrol internal agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi.

    “Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” tandas Mutowif, di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Mutowif menilai narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yakni adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menjelaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang kewenangan tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki otoritas untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

    “Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi bisa kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

    “Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegasnya.

    Mutowif menekankan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. “Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti,” ujarnya. [beq]

  • Wabup Tuban Joko Sarwono Ikuti Senam Peringatan Hari Disabilitas Internasional

    Wabup Tuban Joko Sarwono Ikuti Senam Peringatan Hari Disabilitas Internasional

    Tuban (beritajatim.com) – Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Taman Hutan Kota Abhipraya diwarnai momen menarik ketika Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, ikut menirukan gerakan senam yang diperagakan anak-anak disabilitas. Aksi spontan tersebut disambut hangat oleh para peserta yang hadir.

    Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana, perwakilan Forkopimda, Ketua TP-PKK Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, Ketua Dharma Wanita Persatuan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tuban Sri Rahayu Budi Wiyana, kepala OPD, para camat, serta siswa SLB, SD, dan SMP.

    Selain senam bersama serta pembelajaran bahasa isyarat, acara juga menampilkan berbagai pertunjukan dari siswa SLB, mulai dari pantomim, tarian, pembacaan puisi, hingga fashion show inklusif. Penampilan tersebut mendapat apresiasi dari para tamu undangan.

    Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono saat mengikuti senam yang di instruksikan oleh anak disabilitas. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menegaskan bahwa momen ini harus dijadikan pengingat untuk memperkuat kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas yang optimal pada seluruh fasilitas publik.

    “Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan sarana dan prasarana ramah disabilitas berjalan semakin baik, mulai dari pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian utama,” ujar Joko, Jumat (28/11/2025).

    Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan wajib didukung tenaga medis yang kompeten, sementara sektor pendidikan harus memastikan bahwa tidak ada anak disabilitas yang putus sekolah. “Mereka memiliki hak untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya,” tegasnya.

    Joko juga mengingatkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama di dunia kerja sesuai amanat undang-undang. Karena itu, peningkatan pendidikan sejak dini menjadi fondasi penting menuju kemandirian.

    “Sehingga kegiatan seperti ini menjadi ruang apresiasi bagi para siswa berkebutuhan khusus untuk menunjukkan potensi dan kreativitas mereka melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

     

     

  • PMII Pacitan Desak Polisi Transparan soal Penyidikan Dugaan Korupsi

    PMII Pacitan Desak Polisi Transparan soal Penyidikan Dugaan Korupsi

    Pacitan (beritajatim.com) – Pengurus Cabang PMII Pacitan mendesak kepolisian membuka perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani. Desakan itu muncul karena isu tersebut telah meluas di masyarakat, namun informasi resmi dari aparat dinilai masih minim.

    Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi liar. “Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

    Ihsan menilai lambatnya penyampaian informasi membuka ruang tanya di masyarakat, terlebih perkara tersebut disebut melibatkan banyak pihak.

    “Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

    PMII juga meminta penyidik memperkuat akuntabilitas, mengungkap nilai kerugian negara, serta memastikan tidak ada intervensi politik. Ihsan menekankan bahwa kepastian status hukum para pihak yang diperiksa penting untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Jika indikasinya kuat, Polres maupun Polda harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai prosesnya berlarut,” katanya.

    PMII Pacitan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan advokasi publik. Mereka berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur segera memberikan arah penanganan yang jelas. “Jika ada yang bersalah, tindak tegas. Jika tidak, penyidik perlu menjelaskan ke publik agar tidak timbul prasangka,” pungkas Ihsan.

    Diketahui sekitar bulan Oktober lalu, Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 14 orang sebagai saksi. Ada dugaan kasus korupsi besar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (tri/but)

  • BLTS Kesra Cair untuk 476 KPM di Kecamatan Pitu Ngawi, Penyaluran Berjalan Tertib

    BLTS Kesra Cair untuk 476 KPM di Kecamatan Pitu Ngawi, Penyaluran Berjalan Tertib

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebanyak 476 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tiga desa di Kecamatan Pitu—Desa Ngancar, Cantel, dan Papungan—menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS-Kesra) pada Jumat, (2828 November 2025.

    Proses pencairan dipusatkan di Kantor Desa Papungan dan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB.

    Bantuan senilai Rp 900.000 per KPM ini merupakan langkah pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Penyaluran berjalan lancar dengan dukungan berbagai unsur, mulai dari petugas Kantor Pos Kabupaten Ngawi sebagai juru bayar resmi, perwakilan Kecamatan Pitu, hingga SDM Program Keluarga Harapan (PKH).

    Kelancaran kegiatan juga tidak lepas dari koordinasi perangkat desa dan pendamping lapangan. Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Pitu, Noor Soemadijo, turut hadir dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

    Salah satu penerima manfaat, Mbah Semi dari RT/RW 02/02, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

    “Alhamdulillah, saya berterimakasih kepada pemerintah yang memperhatikan nasib kami sebagai masyarakat miskin,” ujar Mbah Semi usai mengambil bantuan.

    Sementara itu, Kasi Kesos Pitu, Noor Soemadijo, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

    “Ini adalah wujud keseriusan pemerintah pusat untuk membantu warga yang kurang beruntung agar lebih baik kesejahteraannya,” tegasnya.

    Proses pencairan BLTS-Kesra di Kantor Desa Papungan ditutup tepat pukul 11.15 WIB. Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi penopang sementara bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.

    Program BLTS-Kesra juga diharapkan memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa, khususnya bagi warga yang masih berada dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan berkelanjutan. (ted)

  • Perluas Akses Keadilan, PN Blitar Gelar Sidang Keliling ke Pesisir

    Perluas Akses Keadilan, PN Blitar Gelar Sidang Keliling ke Pesisir

    Blitar (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Blitar membuat terobosan baru yang bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang berdomisili di pesisir. Mulai Jumat pekan depan, PN Blitar secara resmi akan menggelar program sidang keliling.

    Langkah jemput bola ini diambil merespons kondisi geografis Kabupaten Blitar yang luas, yang kerap menyulitkan warga di pelosok untuk mengurus administrasi hukum ke kantor PN Blitar. PN Blitar ingin keadilan bisa diakses oleh seluruh masyarakat termasuk yang ada di pesisir.

    Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Derman Parlungguan Nababan, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari masukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Urgensi pelayanan keliling dinilai sangat tinggi mengingat beban biaya dan waktu yang harus ditanggung warga.

    “Karena wilayah Kabupaten Blitar termasuk jauh dari kantor PN Blitar, maka dari dinas catatan sipil telah memberikan masukan kepada kami bahwa pelayanan sidang keliling itu sangat urgen dilakukan,” ujar Derman.

    Menurut Derman ada tiga alasan utama mengapa program ini mendesak untuk segera dieksekusi. Ketiga alasan itu adalah efisiensi Waktu yakni Memangkas waktu tempuh warga. Kemudian efisiensi Biaya yakni Memangkas ongkos transportasi yang mahal bagi warga desa. Serta layanan Terintegrasi yakni kecepatan dalam penerbitan dokumen.

    “Mengapa urgen yang pertama untuk memangkas waktu, yang kedua memangkas ongkos, yang ketiga mengenai waktu juga,” tegasnya.

    Jadwal Khusus Hari Jumat

    Terkait teknis pelaksanaan, PN Blitar telah menetapkan hari Jumat sebagai waktu khusus untuk sidang keliling. Pemilihan hari ini dilakukan secara strategis agar tidak mengganggu jadwal persidangan perkara pidana maupun perdata umum yang padat di kantor induk.

    “Jadi kita tentukan setiap hari Jumat akan kita lakukan sidang keliling, sehingga tidak bentrok dengan perkara pidana dan perdata lainnya,” jelas Derman.

    Derman juga menambahkan bahwa jenis perkara yang disidangkan dalam program ini adalah perdata perubahan adminduk. Nantinya pemohon dalam pengurusan berkas pengajuan sidang keliling ini bisa berkonsultasi dengan pos bantuan hukum yang ada di desa.

    “Kalau kita sidang keliling, maka saat sidang diputus di sana, akan langsung dicatat di catatan sipil,” pungkasnya. (owi/but)

  • Lita Machfud Arifin Serahkan Bantuan Sarana Olahraga ke SMA Amanatul Ummah Surabaya

    Lita Machfud Arifin Serahkan Bantuan Sarana Olahraga ke SMA Amanatul Ummah Surabaya

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin menyerahkan bantuan sarana olahraga kepada SMA Amanatul Ummah Siwalankerto Surabaya sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan karakter pelajar. Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang aktivitas olahraga siswa di sekolah.

    “Anak-anak harus punya ruang yang cukup untuk berkembang, bukan hanya di kelas tapi juga di lapangan. Sarana olahraga yang memadai dapat mendorong prestasi sekaligus membentuk karakter. Saya berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Lita saat penyerahan bantuan, Jumat (28/11/2025).

    Kedatangan Lita disambut langsung oleh Kepala SMA Amanatul Ummah, Dr. H. Zakariyah, M.Pd.I, beserta jajaran guru dan perwakilan siswa. Penyerahan bantuan berlangsung di lingkungan sekolah dengan suasana hangat dan penuh antusiasme.

    “Bantuan ini sangat berarti bagi sekolah kami. Fasilitas olahraga akan semakin membuat siswa semangat berlatih dan meningkatkan prestasi,” kata Zakariyah.

    Bantuan yang diserahkan meliputi berbagai perlengkapan olahraga, seperti bola voli, net voli, bola futsal, bola sepak, bola basket, jaring tiang futsal, raket dan net bulu tangkis, shuttlecock, meja tenis meja, bola tangan, hingga matras senam dan tongkat estafet. Seluruh sarana tersebut diperuntukkan mendukung kegiatan pembelajaran dan pengembangan bakat siswa.

    Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan siswa melalui pengurus OSIS. Dia menyebut bantuan ini memberi motivasi baru bagi pelajar untuk lebih aktif berolahraga dan berprestasi.

    “Terima kasih banyak kepada Ibu Lita atas bantuan yang sangat bermanfaat ini. Kami para siswa merasa lebih diperhatikan dan semakin bersemangat untuk mengembangkan bakat olahraga di sekolah,” tutur Ketua OSIS, Nailil Maflachah.

    Kegiatan ditutup dengan dialog ringan antara Lita dan para siswa mengenai minat olahraga serta pengembangan diri. Politisi NasDem ini berharap dukungan ini mampu memperkuat peran sekolah dalam mencetak generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berkarakter.

    “Saya berharap anak-anak di SMA Amanatul Ummah terus menjaga semangat berlatih, menjunjung sportivitas, dan berani bermimpi besar karena dari generasi inilah masa depan bangsa dibangun,” tutup legislator Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo ini.[asg/ted]

  • Penggeledahan KPK di Ponorogo Mengarah ke Rumah Pensiunan Disbudparpora

    Penggeledahan KPK di Ponorogo Mengarah ke Rumah Pensiunan Disbudparpora

    Ponorogo (beritajatim.com) – Suasana kompleks Kertosari Estate, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo mendadak tegang pada Kamis (28/11/2025) sore.

    Dua mobil Innova hitam berpelat Surabaya dan Malang berhenti di depan salah satu rumah di Jalan Handayani. Dari kendaraan itu turun sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang langsung menuju rumah milik Yesi Daniel Tri Baskoro, mantan Kepala Bidang Kebudayaan Disbuparpora Ponorogo. Yang bersangkutan saat ini sudah purna tugas.

    Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, tim penyidik tiba sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka masuk ke rumah tersebut dengan pengawalan ketat anggota Polres Ponorogo yang berjaga sambil membawa senjata lengkap.

    “Jam 14.45 WIB masuk ke rumah,” kata salah satu warga perumahan tersebut.

    Proses penggeledahan kurang lebih berlangsung 2 jam. Petugas kepolisian menutup akses warga terlalu dekat ke lokasi dan memastikan situasi tetap kondusif selama tim KPK bekerja. Namun, terlihat penyidik dari KPK membawa satu koper berwarna hijau tosca dari rumah tersebut.

    Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai tujuan penggeledahan ini maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang mereka tangani. Namun, langkah penyidik tersebut kembali menunjukkan bahwa lembaga antirasuah itu tengah memperluas penelusuran jejak kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Ponorogo. (end/ted)

  • Forikan Tuban Dapat Penghargaan Peran Aktif Edukasi Gemarikan Oleh Arumi Bachsin

    Forikan Tuban Dapat Penghargaan Peran Aktif Edukasi Gemarikan Oleh Arumi Bachsin

    Tuban (beritajatim.com) – Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tuban menerima penghargaan atas pencapaian sebagai Forikan yang berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan edukasi Gemarikan.

    Adapaun prestasi yang diraih di tingkat Jawa Timur tersebut diserahkan oleh Ketua Forikan Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Elestianto kepada Ketua Forikan Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati Joko Sarwono, serta didampingi Kepala DKP2P Kabupaten Tuban Eko Julianto bersama jajaran staf, dan perwakilan pengurus TP PKK Kabupaten Tuban.

    Ketua Forikan Kabupaten Tuban, Ayuk Krisnawati, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Adapun penyerahan penghargaan menjadi rangkaian acara peringatan Hari Ikan Nasional (Harkanas) 2025 yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim pada 27 November 2025.

    “Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk TP PKK, DKP2P, serta dukungan masyarakat Tuban yang semakin sadar akan pentingnya konsumsi ikan sejak usia dini,” ujar Ayuk Krisnawati. Jumat (28/11/2025)

    Lanjut, Ketua TP PKK Kabupaten Tuban ini berharap penghargaan yang diterima menjadi motivasi terus memperluas edukasi Gemarikan hingga ke seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Tuban untuk terus mengkonsumsi ikan bukan hanya tentang gizi, tetapi juga tentang membentuk generasi Tuban yang sehat, kuat, dan cerdas.

    “Dengan diterimanya penghargaan ini, Forikan Tuban akan selalu berkolaborasi bersama Pemkab Tuban dalam mengembangkan terobosan dalam membangun budaya makan ikan di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto terus melakukan peningkatan konsumsi ikan. Upaya tersebut diwujudkan dengan berbagai kegiatan edukasi, kampanye, serta kemitraan dengan lembaga pendidikan dan masyarakat.

    “Seperti yang dinyatakan oleh Mas Bupati Tuban bahwa Pemkab Tuban terus menggerakkan edukasi tentang Gemarikan dan mengajak seluruh masyarakat agar membiasakan konsumsi ikan yang menjadi sumber protein terbaik,” tutup Eko Julianto. [dya/ted]

  • Cemburu Karena Saweran Jadi Motif Penganiayaan DJ Cantik di Kota Malang

    Cemburu Karena Saweran Jadi Motif Penganiayaan DJ Cantik di Kota Malang

    Malang(beritajatim.com) – Seorang DJ berinisial APN (25 tahun) asal Wagir, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan pada kekasihnya. Korban adalah US (27 tahun) yang juga bekerja sebagai seorang DJ.

    Hasil penyelidikan diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada 16 November 2025 lalu. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah korban menceritakan pengalaman pahitnya disertai video kondisi dirinya yang mengalami luka akibat dianiaya.

    “Korban melapor ke Polresta Malang Kota pada 26 November 2025. Pada 27 November Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku di rumahnya. Tidak menunggu viral karena tidak sampai 2 x 24 jam setelah laporan. Pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Jumat, 28 November 2025.

    Nanang menuturkan butuh waktu bagi US untuk berpikir melaporkan APN ke polisi. Karena keduanya menjalin hubungan asmara. Namun, pada akhirnya US melaporkan APN ke Polresta Malang Kota hingga berujung penangkapan dan penetapan tersangka.

    “Motif pelaku melakukan kekerasan karena adanya kecemburuan, kenapa terima uang sawer dan sebagainya. Kemudian ada penamparan, dipukul di kepala sehingga pelapor tidak bisa melakukan aktivitasnya,” ujar Nanang.

    US sendiri mengalami luka lebam pada bagian wajah akibat pukulan APN. Korban pun telah menjalani visum untuk kebutuhan penyidikan.

    “Saat pemukulan pelaku dalam kondisi mabuk. APN dikenai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Nanang.

    Sementara APN memintaa maaf kepada publik atas tindakan yang dia lakukan.

    “Saya mau minta maaf secara tulus kepada masyarakat dan pihak yang saya rugikan, saya sangat menyesali perbuatan saya dan saya tidak akan mengulangi kepada siapapun, saya sangat menyesal,” ujar APN. (luc/ted)

  • KPK Datangi Rumah di Jalan Agus Salim Bojonegoro, Telusuri Jejak Perusahaan Konstruksi

    KPK Datangi Rumah di Jalan Agus Salim Bojonegoro, Telusuri Jejak Perusahaan Konstruksi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketenangan warga di Jalan KH. Agus Salim, Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, mendadak terusik pada Kamis (27/11/2025) siang. Tepat pukul 14.00 WIB, dua unit mobil berwarna hitam berhenti di depan sebuah rumah warga.

    Suasana semakin tak biasa ketika sejumlah personel polisi dengan senjata lengkap terlihat turun mengawal rombongan tersebut. Belakangan diketahui, tamu tak diundang itu adalah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan.

    Seorang penjaga toko di sekitar lokasi, yang meminta namanya disamarkan, menjadi saksi mata kedatangan rombongan tersebut. “Iya, kemarin ada polisi juga yang berjaga. Mobil hitam berhenti, penumpangnya langsung masuk. Tapi saya tidak tahu pasti ada kasus apa,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

    Rumah yang menjadi sasaran tersebut dihuni oleh Esti, seorang ibu rumah tangga. Saat dikonfirmasi, Esti membenarkan adanya kedatangan sejumlah orang yang dikawal aparat bersama adik kandungnya sendiri. Meski begitu, Esti mengaku tidak tahu-menahu perihal tujuan kedatangan mereka.

    Ia memilih berada di bagian belakang rumah saat penyidik melakukan aktivitasnya. “Saya kurang paham ada apa, soalnya saya di belakang rumah. Yang jelas kemarin ada beberapa orang datang, ada juga perempuannya,” ungkap Esti.

    Ketika disinggung mengenai sosok adiknya yang turut hadir, Esti menyebut sang adik memang jarang pulang karena bekerja di luar kota.

    Sementara itu, sumber terpercaya yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya sempat meminta izin ke Pemerintah Desa Kauman sebelum bergerak.

    Menurut sumber tersebut, rumah yang ditinggali Esti bukanlah target utama, melainkan hanya tercatat sebagai alamat administrasi dari sebuah perusahaan jasa konstruksi.

    “Benar, kemarin tim KPK meminta izin ke Pemdes Kauman. Tapi rumah Bu Esti itu hanya alamat kantor tertulis saja,” jelas sumber tersebut.

    Karena tidak menemukan aktivitas perkantoran yang signifikan, tim antirasuah itu dikabarkan tidak membawa berkas apa pun dari rumah Esti. Mereka lantas bergerak menuju lokasi lain yang diduga menjadi kantor operasional perusahaan di kawasan Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi membenarkan kehadiran anggotanya di lokasi. Namun, ia menegaskan bahwa peran kepolisian hanya sebatas permintaan pengamanan. “Ya, benar. Kami hanya dimintai pengamanan saja,” ujar AKBP Afrian singkat.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Juru Bicara KPK terkait detail kasus maupun barang bukti yang diamankan dari rangkaian penggeledahan di Kota Migas tersebut. [lus/kun]