Author: Beritajatim.com

  • 108 Baut Rel Kereta Api Sepanjang Blitar-Tulungagung Dicuri Maling

    108 Baut Rel Kereta Api Sepanjang Blitar-Tulungagung Dicuri Maling

    Blitar (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian 108 baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar. Tindakan nekat ini dinilai bukan lagi sekadar pencurian material, melainkan mengancam nyawa ribuan penumpang kereta api yang melintas di jalur tersebut setiap harinya.

    Aksi ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Berkat kesigapan warga, seorang terduga pelaku berhasil diringkus dan diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses secara hukum.

    Hasil investigasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku ternyata tidak hanya beraksi di satu titik, melainkan menyisir jalur kereta api di lima lokasi berbeda antara petak jalan Blitar–Rejotangan, Tulungagung.

    Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa meski kerugian materiil ditaksir hanya sekitar Rp4.133.700, namun dampak risiko keselamatannya tidak ternilai. Pelaku mengakui hasil curian tersebut dijual kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Sananwetan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” tegas Tohari pada Rabu (7/1/2026).

    Data operasional menunjukkan jalur ini sangat padat. Setiap hari, terdapat 34 perjalanan KA (Jarak Jauh dan Lokal Dhoho/Panataran) yang melintas dengan volume penumpang mencapai 1.900 hingga 2.900 orang per hari. Satu kecerobohan akibat baut yang hilang bisa memicu tragedi nasional.

    KAI menegaskan bahwa perbuatan ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku tidak hanya terancam pasal pencurian biasa, tapi juga pasal yang berkaitan dengan keselamatan transportasi yakni pasal 193 Jika mengakibatkan kerusakan prasarana, ancaman penjara 1,5 tahun dan denda Rp500 juta.

    Jika mengakibatkan matinya orang, penjara bisa mencapai 6 tahun dan denda Rp2 miliar. Selain itu pasal 197 Jika mengakibatkan matinya orang akibat rusaknya prasarana, ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    “Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang mencapai 400–900 pelanggan KAJJ dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (owi/but)

  • Lantai 2 Rumah Warga di Surabaya Ambruk, Petugas Damkar Selamatkan Penghuni Terjebak

    Lantai 2 Rumah Warga di Surabaya Ambruk, Petugas Damkar Selamatkan Penghuni Terjebak

    Surabaya (beritajatim.com) – Bangunan cor lantai dua rumah warga di Dupak Timur, Surabaya, ambrol pada Rabu pagi (7/1/2026). Satu orang penghuninya terjatuh dan mengalami luka-luka.

    Kejadian ini mendapatkan penanganan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, evakuasi dilakukan pukul 07.11 WIB.

    “Tim Rescue tiba langsung melakukan koordinasi dan evakuasi. Evakuasi pun dinyatakan kondusif dan selesai pukul 08.30 WIB,” ujar Kabid Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, M. Rokhim.

    M. Rokhim menjelaskan, posisi ambrolnya lantai dua itu dilaporkan pemilik terjadi secara tiba-tiba. Satu penghuni rumah terjun di lantai dasar, sementara dua orang berinisial SWSP (51 tahuj) dan CNS (10) sempat terjebak di lantai dua yang rapuh.

    “Tiga orang (posisinya) berada di dalam kamar di lantai 2, kemudian 1 orang jatuh saat roboh sudah diamankan oleh petugas,” kata M. Rokhim.

    Ia menjelaskan, korban yang terjatuh mengalami luka-luka pada bagian tangan dan dahi. Petugas telah melakukan pertolongan pertama penyembuhan luka, usai kejadian terjadi di lokasi.

    “(Korban) yang jatuh luka pada tangan dan dahi,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut M. Rokhim, terhadap korban ibu dan anak yang terjebak di lantai dua itu berhasil dievakuasi petugas dengan hati-hati. Keduanya dipastikan selamat, tanpa mengalami luka-luka.

    “Dua orang di kamar lantai 2 berhasil dievakuasi oleh petugas Rescue. Beruntung tidak ada korban jiwa,” urainya.

    Sebagai penutup, M. Rokhim mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dengan mengantisipasi kejadian serupa. Apabila warga mengalami kejadian serupa atau melihatnya diimbau untuk segera menghubungi Call Centre Kedaruratan 112 Kota Surabaya.

    ​”Masyarakat dapat segera meminta bantuan petugas melalui Call Center 112 atau nomor layanan 081131112112 untuk mendapatkan penanganan darurat secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (rma/ted)

  • Pasar Buah Ploso Resmi Dibuka, Jadi Pusat Perbelanjaan Segar dan Nyaman untuk Warga Jombang

    Pasar Buah Ploso Resmi Dibuka, Jadi Pusat Perbelanjaan Segar dan Nyaman untuk Warga Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Masyarakat Kecamatan Ploso kini dapat merasakan kenyamanan berbelanja buah segar di tempat yang lebih representatif. Betapa tidak, pada Rabu, 7 Januari 2026, Pasar Buah Ploso resmi dibuka dengan penandatanganan peresmian oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin.

    Acara tersebut berlangsung meriah di kawasan Sub Terminal Ploso, tepatnya di depan Pasar Ploso. Pasar ini menjadi fasilitas baru yang diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan pedagang.

    Pasar Buah Ploso dibangun sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menyediakan fasilitas yang lebih baik dan nyaman untuk para pedagang dan konsumen.

    Menurut Wakil Bupati Jombang Salmanudin, pasar yang bersih dan tertib akan menciptakan lingkungan yang sehat dan menarik bagi pembeli. “Pasar yang bersih akan menciptakan lingkungan yang sehat dan menarik bagi pembeli. Ini tanggung jawab bersama, terutama pedagang sebagai pengguna utama fasilitas,” ujar Gus Wabup, panggilan akrab Salmanudin.

    Dalam peresmian ini, Gus Wabup juga mengajak para pedagang untuk berperan aktif dalam paguyuban dan berdiskusi dalam musyawarah untuk menghadapi setiap tantangan yang muncul. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Jombang dalam menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah sterilisasi halaman depan pasar untuk menjaga kebersihan dan kelancaran lalu lintas, serta menghilangkan kesan kumuh di sekitar area terminal.

    “Seluruh aktivitas perdagangan kini diwajibkan berada di dalam area pasar untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung,” tambahnya.

    Dengan kebijakan ini, akses jalan di sekitar terminal dapat tetap lancar, serta memberikan kenyamanan lebih bagi konsumen yang berkunjung. Keamanan pun menjadi prioritas utama dengan adanya koordinasi bersama Forkopimcam Ploso.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jombang Suwignyo turut mengapresiasi kesuksesan pembangunan pasar ini yang selesai tepat waktu pada akhir tahun 2025. Ia berharap Pasar Buah Ploso bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

    “Semoga pasar ini menjadi motor penggerak ekonomi yang membawa barokah bagi pedagang dan manfaat bagi masyarakat Ploso,” ungkap Suwignyo.

    Peresmian pasar ini juga disertai dengan tutorial penggunaan e-retribusi atau pembayaran retribusi digital. Inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi pasar untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam sistem retribusi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Jombang untuk membawa pasar tradisional ke era digital.

    Usai pengguntingan pita, Gus Wabup Salmanudin mengunjungi area kios pasar dan berdialog langsung dengan pedagang. Dalam kunjungannya, Gus Wabup membeli beberapa buah segar sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal dan untuk menilai secara langsung kondisi pasar.

    Pasar Buah Ploso kini menjadi pilihan utama bagi warga Ploso dan sekitarnya yang ingin berbelanja buah-buahan segar dengan suasana yang nyaman dan teratur. [suf]

  • Realisasi Belanja Blitar Terganjal Administrasi, 500 Miliar Masih Mengambang

    Realisasi Belanja Blitar Terganjal Administrasi, 500 Miliar Masih Mengambang

    Blitar (beritajatim.com) – Rapor keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di penghujung tahun anggaran 2025 menunjukkan tren yang sedikit mengecewakan.

    Pasalnya hingga awal Januari 2026 ini, realisasi belanja Pemkab Blitar tercatat baru menyentuh angka 83,5 persen atau sekitar Rp2,2 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp2,7 triliun.

    Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun 2024 lalu. Dimana pada tahun 2024 lalu realisasi belanja Pemkab Blitar menyentuh 88 persen. Kondisi ini mengungkap penyakit lama birokrasi yang belum sembuh yakni penumpukan administrasi di menit-menit terakhir (deadline) dan pelaporan keuangan yang lamban.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto, mengakui adanya keterlambatan serapan secara administratif. Ia menunjuk sektor kesehatan dan pendidikan sebagai penyumbang kemacetan data tersebut.

    Unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Srengat, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, hingga puskesmas, diketahui baru melaporkan keuangan hingga bulan November.

    “Realisasi sementara masih 83 persen. Ini karena laporan dari rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Pendidikan belum seluruhnya masuk. Mereka mengelola keuangan secara mandiri dan baru merekap setelah seluruh transaksi selesai,” jelas Kurdiyanto pada Rabu (7/1/2026).

    Di sektor pendidikan, kendala muncul karena adanya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang langsung mengalir ke sekolah tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga pendataan memerlukan waktu ekstra.

    Masalah paling mencolok ditemukan pada sektor infrastruktur. Sebanyak Rp76 miliar paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gagal terbayar tepat waktu meski secara fisik proyek telah rampung 100 persen. Pemicunya adalah pola kontrak yang berakhir di ujung kalender, yakni 30 atau 31 Desember.

    Meski proses pengerjaan proyek telah selesai 100%, namun secara administrasi belum bisa diselesaikan di akhir tahun. Kondisi ini tentu menjadi utang daerah yang akan dibayar pada tahun berjalan 2026.

    “Kami bahkan harus lembur saat tahun baru untuk menunggu klaim pencairan dari Dinas PUPR. Namun karena administrasi belum sempat diproses, pembayaran akan dilakukan tahun ini setelah melalui review Inspektorat,” tambah Kurdiyanto.

    Meski begitu, Kurdiyanto optimistis angka ini akan merangkak naik ke level 90 persen ke atas setelah seluruh laporan masuk, fakta bahwa realisasi awal 2025 lebih rendah dari 2024 tidak bisa diabaikan. Pola serapan yang menumpuk di akhir tahun menunjukkan bahwa manajemen pengadaan barang dan jasa belum berjalan efektif sejak awal tahun. (Owi/ted)

  • Tes Urine Mendadak di Lapas Banyuwangi, Pegawai hingga Warga Binaan Dinyatakan Negatif

    Tes Urine Mendadak di Lapas Banyuwangi, Pegawai hingga Warga Binaan Dinyatakan Negatif

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggelar tes urine mendadak yang menyasar jajaran pegawai hingga perwakilan warga binaan, Rabu (7/1).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sahardjo ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengamanan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

    Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa agenda ini merupakan langkah preventif untuk memastikan integritas petugas serta kedisiplinan warga binaan.

    “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba untuk masuk ke dalam Lapas Banyuwangi. Tes urine ini adalah agenda rutin yang kami lakukan secara acak dan mendadak untuk memastikan seluruh elemen di dalam Lapas tetap steril,” ujarnya.

    Selama tes berlangsung, satu per satu pegawai dan perwakilan warga binaan dari berbagai blok hunian diminta memberikan sampel urine dengan pengawasan ketat dari tim medis Lapas serta petugas pengamanan. Proses pengambilan sampel dilakukan secara transparan guna menghindari adanya manipulasi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, seluruh peserta tes yang terdiri dari unsur pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif atau tidak mengonsumsi zat terlarang. “Bersyukur hasilnya negatif semua, baik pegawai maupun warga binaan,” ujar Wayan.

    Meskipun hasil menunjukkan nihil penyalahgunaan, pihak Lapas menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan. Selain tes urine, penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan ketat pada alur masuk barang serta pengunjung tetap menjadi prioritas utama.

    “Hasil negatif ini sangat kami apresiasi. Ini membuktikan bahwa komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba) berjalan dengan baik. Namun, kewaspadaan tetap kami tingkatkan setiap harinya,” pungkasnya. [kun]

  • DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Ubah Pimpinan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan

    DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Ubah Pimpinan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengumumkan perubahan susunan kepemimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna internal yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1/2026).

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepengurusan fraksi tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan resmi masing-masing partai politik. Pergantian dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi di internal fraksi.

    “Perubahan berdasarkan usulan masing-masing partai, alasannya untuk penyegaran,” ujar Samsul Hidayat saat memberikan keterangan.

    Menurut Samsul, mekanisme pergantian pengurus di tingkat fraksi memiliki aturan yang lebih fleksibel dibandingkan alat kelengkapan dewan lainnya. Fraksi tidak dibatasi oleh masa jabatan tertentu dalam melakukan rotasi kepemimpinan.

    Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan komisi atau badan di DPRD yang pengaturannya harus mengikuti tata tertib dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

    “Kalau fraksi tidak ada batasan, beda dengan alat kelengkapan dewan yang harus mengacu pada tata tertib dan UU MD3,” tegasnya.

    Dalam susunan terbaru, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan kini dipimpin oleh Rudi Hartono sebagai ketua fraksi. Ia didampingi Saad Muafi yang dipercaya menempati posisi sekretaris fraksi, sementara jabatan bendahara diamanahkan kepada Nur Laila untuk mengelola administrasi dan keuangan internal fraksi.

    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan juga melakukan penyegaran dengan menunjuk H. Arifin sebagai ketua fraksi yang baru. Posisi sekretaris fraksi diisi oleh Heru Very Nurcahya, sedangkan Mujangki dipercaya sebagai bendahara.

    H. Arifin menyampaikan bahwa pergantian kepengurusan tersebut bertujuan memperkuat soliditas internal serta meningkatkan efektivitas perjuangan politik PDI Perjuangan di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

    Ia memastikan bahwa kepengurusan baru tetap berkomitmen menjalankan program kerja yang telah disepakati sebelumnya dan tidak akan melakukan perubahan arah kebijakan fraksi.

    “Fraksi baru hanya meneruskan terkait program kerja sebelumnya, kita tidak merubah kesepakatan,” ungkap H. Arifin.

    Selain itu, Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus lama atas dedikasi mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan selama masa tugas sebelumnya. Ia berharap pergantian ini menjadi momentum untuk menghadirkan kinerja fraksi yang semakin responsif, solid, dan berintegritas dalam menjalankan fungsi kedewanan. [ada/beq]

  • Ganti Rugi Proyek Flyover di Kampung Taman Pelangi Surabaya Temui Titik Terang

    Ganti Rugi Proyek Flyover di Kampung Taman Pelangi Surabaya Temui Titik Terang

    Surabaya (beritajatim.com) – Pembebasan lahan di Perkampungan Taman Pelangi untuk proyek flyover Jalan Ahmad Yani, Surabaya, kini akhirnya menemui titik terang.

    Sebanyak enam warga yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan ganti rugi telah resmi menerima hak mereka melalui proses konsinyasi di pengadilan pada Selasa (6/1/2026).

    Saat ini, tercatat hanya tersisa satu warga yang belum menerima kompensasi dikarenakan adanya kendala administratif terkait sengketa waris.

    Galih, salah seorang warga yang telah menerima ganti rugi, mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebut bahwa sebagian besar warga kini mulai bersiap untuk pindah rumah mencari tempat tinggal baru.

    “Alhamdulillah lancar, sudah berjalan lancar enam orang. Tinggal Bu Sumiati masih proses pengadilan,” kata Galih, Rabu (7/1/2026).

    Ia menjelaskan, pihak pengadilan kemudian memberikan tenggat waktu selama satu pekan bagi warga untuk mengosongkan hunian mereka, sebelum pada akhirnya seluruh bangunan dibongkar. “Kita dikasih tempo tujuh hari untuk mengosongkan. Mulai besok kita sudah persiapan untuk pindah ke tempat yang baru,” jelasnya.

    Sebagai warga yang telah lama menetap di sana, Galih berharap pembangunan flyover ini berjalan tanpa kendala, agar kemacetan di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi dapat segera terurai dengan lancar.

    “Sebagai warga Surabaya semoga proses pembangunan jalan flyover ini diperlancar. Tidak ada kendala untuk ke depannya, biar kemacetan di Bundaran Dolog itu bisa terurai,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, langkah pembebasan lahan ini menjadi pembuka jalan bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memulai pembangunan proyek flyover secara bertahap sepanjang tahun 2026 hingga 2027.

    Proyek strategis ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan parah yang selama ini terjadi di wilayah perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Dengan hadirnya jembatan layang atau flyover tersebut, mobilitas kendaraan warga serta arus distribusi barang diharapkan dapat berjalan jauh lebih lancar dan efisien. (rma/kun)

  • Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Memanas, DPRD Malang Desak Penyelesaian Hukum

    Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Memanas, DPRD Malang Desak Penyelesaian Hukum

    Malang (beritajatim.com) – Konflik internal pengelolaan SMK Turen di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas dan menyita perhatian publik. Ribuan pelajar melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (7/1/2026) sebagai bentuk desakan agar polemik dualisme pengelolaan sekolah segera diakhiri.

    Sebelumnya, pada Minggu (28/12/2025), sempat terjadi aksi saling dorong yang berujung robohnya pagar sekolah. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, sehingga memicu kekhawatiran akan terganggunya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

    Konflik berkepanjangan ini melibatkan dua kubu yayasan. Pihak pertama adalah Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), yang menegaskan bahwa lembaga pendidikan beserta aset SMK Turen secara sah merupakan milik mereka. Sementara pihak kedua adalah Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), yang saat ini menguasai seluruh lahan termasuk SMK/STM dan SMP Turen.

    Merespons polemik yang kian meluas, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan bahwa wakil rakyat tidak boleh berdiam diri ketika konflik yayasan telah berdampak langsung pada dunia pendidikan dan menjadi konsumsi publik.

    “Konflik pengelolaan SMK Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” tegas Zulham, Rabu (7/1/2026).

    Menurutnya, siswa datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menjadi korban konflik orang dewasa. Karena itu, ia mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog, musyawarah, serta proses hukum yang tegas dan berkeadilan.

    “Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, serta masa depan siswa harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak. Negara harus hadir, wakil rakyat harus bekerja, dan pendidikan harus tetap berjalan,” ujarnya.

    Dalam audiensi tersebut, Zulham juga menekankan pentingnya memisahkan konflik yayasan dari ruang kegiatan belajar mengajar. Ia mengusulkan agar satu ruangan dikosongkan sebagai simbol adanya sengketa, sembari menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah dan kegiatan belajar mengajar wajib tetap berjalan. Namun pihak yayasan yang saat ini mengelola sekolah juga harus legowo untuk tidak mengakses ruangan yang disengketakan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, viralnya peristiwa pagar roboh hingga isu dugaan penabrakan sekolah dengan truk serta pendudukan aset telah mencoreng citra Kabupaten Malang.

    “Seolah-olah tidak ada tindakan pemerintah dalam melindungi aset pendidikan. Fokus utama kita adalah memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan. Siapapun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah tanpa kecuali,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang menyeret pengurus Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) masih terus bergulir di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polda Jatim telah menetapkan Mulyono sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik.

    Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan Ketua Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), Hadi Suwarno Putro, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada 22 Agustus 2024 dengan nomor laporan LPB/476/VIII/2024/SPKT/Polda Jawa Timur.

    Dalam laporannya, Hadi Suwarno Putro menduga Mulyono bersama pihak lain telah menguasai objek tanah milik YPTT secara tidak sah dengan menggunakan dokumen dan akta yayasan yang diduga palsu. Perubahan akta pendirian yayasan tersebut dinilai dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan tidak melalui mekanisme rapat pembina sebagaimana mestinya.

    Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Mulyono sebagai tersangka. Penetapan tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-7 tertanggal 31 Oktober 2025.

    Dalam surat itu disebutkan, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 90 KUHAP untuk menetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta autentik.

    Kuasa hukum pelapor, Sumardhan, S.H., menilai proses hukum perkara tersebut berjalan terlalu lama. Hingga memasuki awal tahun 2026, perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P-21 meskipun tersangka telah ditetapkan.

    “Lambannya proses penyidikan ini bertentangan dengan asas peradilan cepat dan sederhana. Klien kami sebagai korban sangat dirugikan, baik secara hukum maupun kelembagaan,” ujar Sumardhan, Rabu (7/1/2026).

    Ia menyampaikan kekhawatiran adanya potensi penghilangan barang bukti serta pengaruh terhadap saksi, sehingga meminta penyidik segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu, pihak pelapor menilai penetapan tersangka seharusnya tidak berhenti pada satu orang saja, melainkan juga terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam perbuatan pidana tersebut.

    Atas dasar itu, pelapor dan kuasa hukumnya meminta Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan.

    “Silahkan guru guru mengajar dan proses belajar mengajar harus terus dilakukan untuk mencerdaskan anak anak bangsa. Karena ini masalah antara dua kubu Yayasan. Jadi kami ingin proses belajar mengajar tetap berjalan semestinya,” beber Sumardhan.

    Ia menambahkan, kantor yayasan yang saat ini diduduki pihaknya hanya dua petak dan tidak melakukan ancaman maupun intimidasi.

    “Ini sengketa antar yayasan. Bukan sengketa dengan guru. Tujuan kami baik untuk menghindari dampak perkara hukum dikemudian hari. Kami tidak mengendalikan guru, justru mereka yang menggerakkan siswa,” tuturnya.

    Terpisah, salah satu guru SMK Turen, Nur Afidah, mengungkapkan bahwa konflik dualisme yayasan telah berdampak langsung pada proses belajar siswa.

    “Hari ini sempat terjadi sedikit kekacauan. Anak anak bersuara keras dan mengambil banner yang dipasang kubu Yayasan. Kalau proses belajar mengajar cukup terganggu, karena ada ruang kelas yang dikosongkan. Ada tiga ruang praktek dikosongkan, termasuk ruang pelayanan. Karena area di depan ada ditempati preman,” tuturnya.

    Untuk menghindari potensi kekacauan berkepanjangan, pihak sekolah memutuskan meliburkan seluruh siswa mulai Kamis (8/1/2026).

    “Besok siswa belajar di rumah masing-masing seluruhnya,” pungkas Afidah. [yog/beq]

  • Petani di Jombang Meninggal Usai Melompati Parit

    Petani di Jombang Meninggal Usai Melompati Parit

    Jombang (beritajatim.com) – Warga Dusun Pulorejo, Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang petani bernama Moch. Marub (56). Korban ditemukan tergeletak di area persawahan dengan luka pada kepala sebelah kiri.

    Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini diduga terjadi akibat kecelakaan saat korban mencoba melompati parit di lokasi tersebut.

    Supriyanto, salah seorang saksi yang juga warga setempat, menjelaskan bahwa korban mengalami kesulitan saat mencoba melompati parit. “Korban menderita kelainan genetik penyakit kerdil, sehingga kakinya tidak cukup panjang untuk melompati parit,” ungkapnya.

    Akibatnya, korban terjatuh dan terbentur ke tepi parit, yang menyebabkan cedera pada bagian kepala yang mengarah pada kematiannya.

    Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, mengonfirmasi kejadian tersebut, menjelaskan bahwa meskipun ada saksi yang melihat kejadian, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kematian korban.

    Selain Supriyanto, seorang saksi lain, Acmad Hasan, juga turut mengonfirmasi kronologi kejadian.

    Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini tinggal di Jalan Gajah Mada, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno. Saat kejadian, ia sedang berada di persawahan milik warga setempat yang menjadi lokasi peristiwa tragis ini. Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya kepada pihak berwenang.

    Meski penyebab utama kematian telah terungkap, dengan luka yang disebabkan oleh benturan keras di kepala akibat kecelakaan tersebut, pihak keluarga dan warga setempat berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian untuk keselamatan di area-area pertanian yang memiliki risiko kecelakaan. [suf]

  • Walikota Pasuruan Resmikan SPPG Polres Kota Sebagai Pusat Gizi Ke-14

    Walikota Pasuruan Resmikan SPPG Polres Kota Sebagai Pusat Gizi Ke-14

    Pasuruan (beritajatim.com) – Wali Kota Pasuruan, Mas Adi, secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Polres Kota Pasuruan pada Rabu (7/1/2026). Kehadiran fasilitas ini menambah daftar pusat pelayanan gizi di Kota Pasuruan guna memastikan distribusi makanan sehat semakin luas.

    Pusat pelayanan gizi terbaru ini dikategorikan sebagai fasilitas kelas unggulan karena didukung sarana penunjang yang sangat memadai bagi para petugas. “Ini merupakan SPPG dengan grade A, karena selain bangunannya luas, juga dilengkapi dengan fasilitas tempat istirahat,” ujar Mas Adi saat meninjau lokasi.

    Peresmian ini merupakan bagian dari target besar Pemerintah Kota Pasuruan untuk mendirikan total 32 titik layanan pemenuhan gizi di seluruh wilayah. Mas Adi menjelaskan bahwa SPPG di Polres Pasuruan ini merupakan titik ke-14 yang sudah berhasil direalisasikan oleh pemerintah daerah.

    Fokus distribusi dari layanan ini akan diarahkan untuk menyuplai kebutuhan gizi di sekolah-sekolah sekitar wilayah Kelurahan Karanganyar. Hal ini dilakukan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menyentuh siswa dari jenjang TK hingga SMA secara efektif.

    Selain menyasar para pelajar, program kesehatan ini juga dipastikan akan menjangkau kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil dan warga lanjut usia. “MBG ini bukan hanya soal makan, tetapi soal pemenuhan gizi,” tegas wali kota menekankan substansi dari program tersebut.

    Pemerintah Kota Pasuruan berharap intervensi gizi yang dilakukan melalui SPPG mampu menghilangkan permasalahan gagal tumbuh atau stunting di masa depan. Upaya berkelanjutan ini diproyeksikan dapat menciptakan generasi emas Pasuruan yang sehat dan memiliki daya saing tinggi.

    Menariknya, operasional SPPG ini juga dirancang untuk membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal dengan kuota mencapai puluhan orang per titik. Mas Adi menegaskan bahwa setiap unit pelayanan wajib memberdayakan masyarakat asli daerah sebagai tenaga kerjanya.

    Tidak hanya urusan SDM, pemerintah juga mendorong keterlibatan UMKM lokal sebagai penyedia bahan baku utama untuk pengolahan makanan bergizi. “Saya berharap bahan baku SPPG bisa berasal dari UMKM dan para pengusaha di Kota Pasuruan,” pungkas Mas Adi. (ada/kun)