Author: Beritajatim.com

  • Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Dugaan Salah Tangkap, Polda Jatim Periksa Anggota Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kasus dugaan salah tangkap yang diduga melibatkan anggota Kepolisian Polres Tuban kini masih dalam penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur.

    Kasus ini berawal ketika Muhammad Rifai alias Radit (31) dikabarkan diamankan oleh beberapa anggota yang mengaku dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Radit dituduh sebagai pelaku pencurian semangka, namun penangkapannya disebut dilakukan tanpa bukti awal yang kuat.

    Setelah dibawa petugas, Radit mengaku mengalami tindakan kekerasan. Ia menyebut terdapat unsur dugaan penganiayaan selama proses penangkapan.

    Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan kesimpulan sementara terkait kebenaran laporan tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

    “Kan masih pemeriksaan oleh Propam itu, belum tahu,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Radit, warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap. Ia mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa mengakui tindakan kriminal yang tidak ia lakukan. Akibat kejadian ini, ia mengalami luka fisik dan trauma, lalu melapor ke Polda Jawa Timur.

    Saat ini, sejumlah anggota yang diduga terlibat penangkapan tengah diperiksa oleh Sie Propam Polres Tuban serta Divpropam Polda Jatim.

    “Iya kita tunggu hasilnya, proses pemeriksaan masih berjalan,” pungkas Siswanto. [dya/but]

     

     

     

  • Gerakan Penghijauan, Tanam 350 Bibit Pohon di Kawasan Tumpak Ragi Ponorogo

    Gerakan Penghijauan, Tanam 350 Bibit Pohon di Kawasan Tumpak Ragi Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya pemulihan ruang hijau kembali dilakukan di kawasan Gunung Tumpak Ragi, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Anggota Koramil Tipe B 0802/10 Slahung, turun langsung bersama berbagai unsur untuk menanam ratusan bibit pohon di petak 110 Dusun Maron.

    Aksi penghijauan ini melibatkan beragam elemen, mulai Komnas PPLH DPD Ponorogo, Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, BKPH Ponorogo Selatan, Pemerintah Desa Galak, Komunitas Hijau Lestari Ponorogo hingga PBI (Pelestari Burung Indonesia) Cabang Ponorogo.

    Peltu Teguh Setyono, Bati Tuud Koramil Tipe B 0802/10 Slahung, dalam laporan kegiatannya kepada komando atas menegaskan bahwa penanaman dilakukan untuk mengembalikan kualitas hutan di kawasan tersebut.

    “Tujuan penanaman pohon yang berada di Gunung Tumpak Ragi Desa Galak Kecamatan Slahung adalah dalam rangka pemulihan kualitas hutan agar semakin hijau,” katanya, Minggu (30/11/2025).

    Kegiatan ini, menurutnya juga untuk memperkuat keseimbangan alam. Yakni menjaga ekosistem hutan, agar pohon-pohon itu nantinya bisa menyerap air.

    “Kegiatan ini juga sekaligus menjaga ekosistem hutan serta agar hutan terus bisa menyerap serta menyimpan air yang lebih baik. Sehingga bisa terus memenuhi kebutuhan air khususnya bagi lingkungan Desa Galak dan sekitarnya,” lanjut Teguh.

    Sebanyak 350 bibit pohon ditanam pada kegiatan ini. Di antaranya 100 bibit trembesi, 100 bibit asem, 50 bibit beringin, 50 bibit alpukat, dan 50 bibit nangka. Seluruhnya ditanam di area yang dinilai membutuhkan pemulihan vegetasi agar fungsi ekologis hutan kembali optimal.

    Aksi bersama ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga daya dukung lingkungan. Selain itu, sekaligus menguatkan kembali peran hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat di lereng Slahung. (end/but)

  • Anak Ditelantarkan di Gresik Akhirnya Pulang ke Ibu Kandung

    Anak Ditelantarkan di Gresik Akhirnya Pulang ke Ibu Kandung

    Gresik (beritajatim.com) – Polemik penelantaran anak berinisial R (7) di Gresik akhirnya menemui titik damai. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memfasilitasi mediasi antara keluarga dari Tasikmalaya dan warga Kecamatan Cerme yang selama dua tahun terakhir merawat R. Upaya ini memastikan R kini kembali diasuh oleh ibu kandungnya di Tasikmalaya.

    Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso menyatakan bahwa kedua pihak telah dipertemukan dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

    “Sudah ada kesepakatan berdamai. Saat ini anak tersebut sudah dibawa oleh ibu kandungnya ke Tasikmalaya,” katanya, Minggu (30/11/2025).

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula dari perceraian kedua orang tua R pada tahun 2023. Sang ayah, MI (33), mendapatkan hak asuh sementara, sedangkan ibu kandungnya, AM (27), tetap tinggal di Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya.

    “Anak R diasuh oleh ayahnya. Lalu pergi merantau ke Gresik,” imbuh Hendri.

    Selama berada di Gresik, MI menjalin hubungan dengan seorang perempuan dari Kecamatan Cerme dan berencana menikah. Ia meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada perempuan tersebut dengan dalih memperbaiki mobil rusak di Tasikmalaya. Dalam masa itu, MI juga menitipkan R untuk diasuh sementara.

    Namun, MI tidak pernah kembali. Selama dua tahun, perempuan tersebut tetap merawat dan menyekolahkan R meski tanpa kepastian dari ayah anak itu.

    “Alasan pinjam untuk memperbaiki mobilnya yang rusak di Tasikmalaya. Rencananya mau dibawa ke Gresik,” ungkap Hendri.

    Terbongkar saat Pendataan Penduduk

    Kasus ini terungkap setelah petugas sensus melakukan pendataan penduduk dan menemukan kejanggalan terkait identitas dan status pengasuhan R.

    “Kasus ini terungkap setelah petugas sensus melakukan pendataan penduduk,” urai Hendri.

    Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa MI telah menikah dengan perempuan lain di Tasikmalaya. Dinas Sosial Gresik kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keberadaan ibu kandung R.

    “Setelah ditelusuri dan dimediasi bersama pihak Dinsos telah disepakati anak tersebut dirawat oleh ibu kandungnya,” tutup Hendri. [dny/but]

     

     

     

  • Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

    Polres Tuban Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri dalam Waktu 3 Bulan

    Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang dicuri dalam waktu hanya tiga bulan. Keberhasilan ini menjadi bukti dedikasi kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian di wilayahnya.

    Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa sepeda motor yang berhasil dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari kasus pencurian yang terjadi di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding. Korban, Utomo (26), melaporkan kehilangan motornya pada 20 Agustus 2025.

    “Ada satu sepeda motor yang hilang saat di parkir di depan rumah, setelah dilakukan penyelidikan tim Jatanras berhasil mengungkap,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Pencurian motor dengan nomor polisi S 6412 EX ini dilaporkan Utomo yang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumah. Siswanto menambahkan, meskipun pelakunya belum dilakukan pengembangan lebih lanjut, keberhasilan tim Jatanras dalam menemukan lokasi kendaraan tersebut patut diapresiasi.

    “Untuk pelakunya tidak kami lakukan pengembangan, hanya kami sudah menemukan lokasinya,” jelas Siswanto.

    Utomo sendiri mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. Sebab, kendaraan tersebut sangat penting baginya untuk kegiatan sehari-hari.

    “Jadi tanggal 20 Agustus 2025 itu pas waktu pagi, motor saya parkir di depan rumah terus hilang, kuncinya ya ada bukan menempel, terus saya lapor ke polisi,” ujar Utomo.

    Utomo mengaku sempat merasa cemas atas kehilangan motornya. Namun, setelah laporan diterima, dia mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Alhamdulilah saya dikabarin motor saya ketemu,” ujarnya mengakhiri.

    Selain kasus pencurian motor, Polres Tuban juga berhasil mengembalikan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya, termasuk handphone yang telah dicuri.

    Sebagai tambahan informasi, Polres Tuban mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama dalam menjaga barang-barang berharga mereka. “Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraannya,” tutup Siswanto. [dya/suf]

  • Hama Tikus Serang Petani Tuban, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

    Hama Tikus Serang Petani Tuban, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak

    Tuban (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyoroti serangan hama tikus yang tengah mengancam hasil pertanian di wilayah setempat.

    Sekretaris Komisi III DPRD Tuban, Sumartono, mengungkapkan bahwa petani di beberapa kecamatan, seperti Parengan, Singgahan, dan Montong, melaporkan banyaknya serangan hama tikus yang merusak tanaman mereka.

    “Memang tikus lagi mewabah dan lebih cenderung memprihatinkan,” kata Sumartono dalam pernyataannya pada Minggu (30/11/2025).

    Wabah hama tikus ini menambah kecemasan petani yang baru saja mulai menanam, sebab jika tidak segera ditangani, potensi gagal panen bisa terjadi, yang berisiko menurunkan produksi pertanian secara signifikan.

    Sumartono juga menyinggung peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang dianggap belum terlihat maksimal dalam menangani masalah ini. Ia berharap dinas terkait segera melakukan tindakan preventif dan kuratif agar hama tikus dapat segera diberantas.

    “Harapannya kepada dinas terkait segera melakukan tindakan-tindakan, jangan sampai ada asumsi dari masyarakat dinas terkait tidak hadir dalam upaya penanggulangan hama tikus,” tambahnya.

    Wabah hama tikus ini, menurut Sumartono, jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada sektor pertanian yang merupakan bagian dari kinerja Komisi III DPRD Tuban. Bahkan, dikhawatirkan jika wabah ini tidak segera diberantas secara masif, petani bisa mengalami kerugian besar akibat gagal panen, yang tentunya akan berimbas pada penurunan produksi pertanian di Kabupaten Tuban.

    “Sedangkan, kalau gagal panen tingkat produksi kita juga akan menurun dari target yang digadang-gadang oleh pemerintah,” ujar Sumartono.

    Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, pihak DPRD Tuban telah melakukan kunjungan lapangan di tiga kecamatan yang terdampak hama tikus. Sumartono menegaskan, upaya pemberantasan hama tikus harus dilakukan dengan cepat dan efektif, agar petani tidak mengalami kerugian besar yang dapat merugikan seluruh sektor pertanian di daerah tersebut. [dya/suf]

  • Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam acara KI Jatim Awards 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Bojonegoro pada 29 November 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian Pemkab Tuban yang berhasil meraih penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

    “Keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat,” ujar Joko Sarwono, seperti yang disampaikan pada Minggu (30/11/2025).

    Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. “Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Serta akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” imbuhnya.

    Proses yang dilalui Pemkab Tuban dalam meraih penghargaan ini tidaklah singkat. Sebelumnya, Pemkab Tuban mengikuti serangkaian tahapan penilaian, mulai dari Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga presentasi dan wawancara.

    Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 94,19 dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang akhirnya membawa mereka masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Selain Pemkab Tuban, pada acara yang sama, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga memperoleh predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Desa.

    Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Tuban dan jajarannya terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan informasi yang lebih baik. [dya/suf]

  • Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Tulungagung, Jadi Hiburan Rakyat

    Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Tulungagung, Jadi Hiburan Rakyat

    Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan balon udara menghiasi langit Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Balon tersebut merupakan milik peserta Parade Balon Udara, yang digelar untuk memeriahkan Hari Jadi Tulungagung ke 820.

    Total terdapat 20 balon udara yang diterbangkan dalam kegiatan ini. Pihak Pemkab sendiri akan menjadikan Parade Balon Udara ini sebagai event tahunan. Nantinya jumlah peserta akan ditambah lagi sehingga menjadi lebih meriah.

    Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan Hari Jadi Tulungagun ke 820.

    Mereka mendatangkan balon dari Wonosobo, Jawa Tengah untuk memeriahkan kegiatan tersebut. Tingginya animo masyarakat membuat Pemkab berencana menjadikan event ini sebagai kegiatan tahunan. “Nanti setiap OPD dan Kecamatan harus ikut mengirim balon udara agar semakin meriah,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

    Parade Balon Udara ini diharapkan bisa menjadi hiburan bagi rakyat. Menurutnya saat ini rakyat membutuhkan hiburan di tengah kondisi yang sulit. Bagi Gatut jika warga terhibur dengan kegiatan ini bisa mendatangkan pahala.

    “Rakyat membutuhkan hiburan di tengah kondisi yang sulit ini, jika rakyat terhibur bisa mendapat pahala yang penting uang nya tidak dikorupsi,” tuturnya.

    Jasmin (23), salah seorang warga sangat antusias dengan kegiatan ini. Selama ini Jasmin hanya melihat parade balon udara melalui media sosial saja. Kegiatan ini juga dinilai sangat positif karena mampu menggerakkan ekonomi warga. Para pelaku UMKM juga dilibatkan dalam event tersebut.

    “Tidak hanya sekedar menikmati keindahan balon saja tapi sektor ekonomi warga juga bergerak melalui kegiatan ini,” pungkasnya. [nm/suf]

  • Wali Kota Kediri Buka Turnamen Catur PWI Cup V

    Wali Kota Kediri Buka Turnamen Catur PWI Cup V

    Kediri (beritajatim.com) – Gelaran turnamen catur yang dinantikan para pecatur muda maupun senior di Kota Kediri kembali digelar. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berkesempatan membuka secara resmi Turnamen Catur Terbuka PWI Cup V Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium SMAN 5 Taruna Brawijaya, Minggu (30/11/2025).

    Pada turnamen tahun ini terdapat tiga kategori yang dilombakan, yaitu U-12, U-16, dan Umum. Total peserta mencapai 128 atlet yang berasal dari berbagai daerah seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Sidoarjo, Surakarta, serta daerah lainnya.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa catur bukan sekadar permainan, melainkan seni berpikir yang sarat nilai karakter. Dari catur inilah dapat belajar tentang kegigihan, ketekunan, strategi, dan kemampuan membaca situasi.

    Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan bahwa turnamen ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter bagi generasi muda. “Saya lihat dari turnamen catur ini, anak-anak diajarkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir serta dilatih untuk selalu memiliki komitmen,” ujarnya.

    Wali Kota termuda ini juga bangga melihat antusias masyarakat yang mengikuti turnamen ini. Peserta tidak hanya dari Kota Kediri saja melainkan dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur. Hal ini juga merupakan kesempatan luar biasa untuk mengenal potensi-potensi yang ada di Kota Kediri.

    Hadirnya turnamen catur ini, Mbak Wali berharap dapat memberikan manfaat besar, selain mencetak atlet berprestasi, juga menumbuhkan minat generasi muda untuk berpikir kritis, fokus, dan disiplin. Turnamen ini juga menjadi ajang silaturahmi antar peserta. Tak lupa, ia juga berpesan agar para peserta selalu menjunjung tinggi sportivitas dan gunakan kesempatan ini untuk belajar.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Sekretaris PWI Kediri Raya Misono Sabar, Ketua Harian Percasi Kota Kediri Syamsul Bahri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, perwakilan Polres Kediri Kota, perwakilan Polres Kediri, perwakilan Imigrasi Kediri, tamu undangan lainnya, serta seluruh peserta Turnamen Catur Terbuka PWI Cup V. [nm/suf]

  • Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Insiden tragis menimpa seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro. Diduga tersengat aliran listrik alat setrum ikan, korban ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Minggu (30/11/2025).

    Korban diketahui bernama Tasrip Akbar (37), warga Dusun Kanor Pinggiran, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kepala Seksi Kegawatdaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Agus Purnomo, mengungkapkan, sesuai dengan laporan yang diterima BPBD Bojonegoro, korban diduga sedang mencari ikan di sungai sekitar pukul 09.00 WIB.

    “Informasi dari Pemdes, korban diduga tersetrum alat yang ia gunakan untuk mencari ikan. Hal ini menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam di aliran Bengawan Solo,” jelas Agus Purnomo.

    BPBD Kabupaten Bojonegoro segera merespons laporan yang masuk untuk melakukan pencarian di perbatasan Bojonegoro-Tuban. Upaya pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian tenggelam pada pukul 11.15 WIB.

    “Personel BPBD Bojonegoro mendatangi lokasi guna melaksanakan assessment dan evakuasi korban. Syukur, korban ditemukan pada pukul 11.15 WIB,” tambah Agus.

    Setelah ditemukan, jenazah Tasrip Akbar segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kanor untuk dilakukan visum, guna memastikan penyebab kematian korban. Sebagai bentuk kepedulian, tim BPBD Bojonegoro juga menyerahkan bantuan berupa dua paket sembako kepada keluarga korban. [lus/suf]

  • 45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: Hak Masyarakat Hilang

    45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: Hak Masyarakat Hilang

    Pacitan (beritajatim.com) – Terhambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang dialami puluhan desa di Pacitan memicu sorotan publik. Tokoh masyarakat Pacitan, Ronny Wahyono, menyayangkan anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru hangus di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

    “Sayang sekali, hak masyarakat untuk menikmati pembangunan disegala bidang yang notabene sumbernya dari uang rakyat akhirnya hilang,” ujar Ronny Wahyono, Minggu (30/11/2025).

    Mantan anggota sekaligus Ketua DPRD Pacitan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pembinaan maksimal kepada pemerintah desa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

    “Jajaran terkait seharusnya melakukan pembinaan semaksimal mungkin agar segala persoalan yang menghambat pencairan dana tersebut bisa diatasi, ditengah efisiensi anggaran yang sedang berjalan. Semoga menjadi pelajaran kedepannya,” tegasnya.

    Ronny juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Pacitan untuk melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan baik ditingkat desa hingga Kabupaten.

    “Sehingga anggaran desa bisa terealisasi maksimal untuk masyarakat, yang pada akhirnya membantu pencapaian visi misi Bupati Pacitan,” pungkasnya.

    DPMD: Sudah Diingatkan Sejak Mei, Banyak Desa Tetap Lalai

    Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pemerintah desa sejak Mei 2025 agar segera mengurus pengajuan DD tahap II. Namun sebagian besar desa tidak menindaklanjuti.

    “Sebenarnya sudah kami ingatkan untuk segera mencairkan. Namun ada yang tidak segera mengajukan,” jelasnya.

    Menurut Sigit, masalah ini bermula dari keterlambatan pengajuan dokumen melalui aplikasi OM-SPAN. Banyak desa baru mengirim berkas ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025, sementara pada tanggal tersebut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menginstruksikan penghentian sementara penyaluran DD tahap II.

    Terbitnya PMK 81 Tahun 2025 semakin mempertegas aturan bahwa DD tahap II yang belum masuk ke rekening kas desa hingga batas waktu tersebut tidak dapat disalurkan lagi. [tri/suf]