Author: Beritajatim.com

  • Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Sebabkan 80 Persen EWS Rusak

    Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang Sebabkan 80 Persen EWS Rusak

    Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak 80 persen early warning system (EWS) atau alat peringatan dini bahaya Gunung Semeru rusak imbas erupsi awan panas yang menerjang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada, Rabu (19/11/2025).

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho mengatakan, terdapat dua EWS jenis sirine peringatan dini yang mengalami kerusakan.

    Diketahui, dua EWS yang rusak ini lokasinya terletak di Desa Sumberurip dan Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.

    “Jadi, 2 EWS yang ada di Sumberurip dan Curah Kobokan (Supiturang, Red) rusak,” terang Isnugroho, Senin (1/12/2025).

    Menurutnya, terdapat juga 8 unit kamera CCTV pemantau Gunung Semeru milik BPBD Lumajang yang rusak.

    Selain itu, satu unit alat komunikasi jenis pemancar radio juga mengalami kerusakan setelah disapu awan panas Gunung Semeru.

    “Untuk kerusakan, semuanya sudah kita sampaikan ke bupati agar segera ditindaklanjuti. Ini tim dari Deputi 1 BNPB juga sudah melakukan cek lapangan dalam rangka perbaikan alat,” ungkap Isnugroho. (has/ted)

  • Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Pasutri Penipu Asal Bangkalan Ditangkap di Hotel Surabaya, Gelapkan 10 Motor Teman Hingga Keponakan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pasangan suami istri asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terhenti setelah polisi menangkap mereka saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya. Keduanya diketahui telah menjalankan pola penipuan untuk menggelapkan motor milik teman hingga anggota keluarga sendiri.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengidentifikasi pelaku berinisial AS (24) dan istrinya, SB (34). Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi.

    “Dalam setiap kejadian, istri pelaku yang meminjam motor. Suaminya bertugas menggadaikan,” tutur AKP Hafid, pada Senin (1/12/2025).

    SB bertugas sebagai penghubung dengan para korban, datang dengan alasan sederhana yakni meminjam motor sebentar untuk keperluan mendesak. Begitu kunci motor berada di tangan SB, kendaraan itu langsung dibawa ke AS, yang kemudian menggadaikannya kepada MA (33), warga setempat yang juga telah diamankan polisi.

    Sepuluh Motor Digelapkan, Keponakan Sendiri Jadi Korban
    Modus tersebut diulang berkali-kali oleh pasangan suami istri ini. Polisi mencatat sedikitnya sepuluh unit motor berhasil digelapkan oleh kedua pelaku. Jumlah korban yang fantastis ini bahkan mencakup motor milik keponakan mereka sendiri.

    Keponakan yang merasa dibohongi dan motornya tak kunjung kembali kemudian melapor ke Polres Bangkalan, memicu penyelidikan lebih lanjut.

    AKP Hafid menjelaskan, pelarian pasangan suami istri ini terendus setelah penyidik melakukan penelusuran. Diketahui keduanya telah meninggalkan Bangkalan untuk menghindari tuntutan dari para korban.

    Ditangkap di Kamar Hotel Surabaya Saat Bersembunyi
    Pelarian AS dan SB berakhir di Kota Surabaya. Petugas berhasil melacak dan mendapati keduanya sedang menginap di sebuah hotel.

    “Kami amankan keduanya di kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang kabur untuk menghindari tuntutan para korban,” jelas Hafid.

    Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tindak penggelapan dan penipuan yang merugikan teman hingga keluarga terdekat. [sar/beq]

  • 17.209 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 Pamekasan, Mayoritas Kena Teguran

    17.209 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 Pamekasan, Mayoritas Kena Teguran

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 17.209 pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan, Madura, terjaring razia dalam operasi bertajuk Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak Senin hingga Minggu, 17-30 November 2025.

    Operasi dengan sandi Zebra Semeru ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025’ dan juga dilaksanakan dalam rangka menjelang tutup tahun serta menyambut tahun baru 2026.

    “Sejak awal operasi digelar, tercatat ribuan pengendara terjaring razia,” kata Kasatgas Preemtif Ops Zebra Semeru 2025, IPDA Dedy, mewakili Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, pada Senin (1/12/2025).

    Dari total 17.209 pengendara yang terjaring, IPDA Dedy merinci jenis penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pamekasan.

    Rincian pelanggaran tersebut meliputi:

    Sebanyak 78 pelanggar mendapatkan tilang manual.
    Sebanyak 169 pelanggar mendapatkan penindakan melalui Etle Mobile (Tilang Elektronik).
    Sebanyak 16.962 pelanggar lainnya mendapat teguran di tempat.

    Selain penindakan, personil Satlantas Polres Pamekasan juga intens melaksanakan sosialisasi sebagai upaya mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

    “Selain penindakan, selama ini kita juga intens melakukan berbagai kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas, serta menjaga keamanan dan keselamatan bagi para pengendara, baik pribadi maupun orang lain,” ungkapnya.

    Selama razia bertajuk Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung, IPDA Dedy juga mencatat adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Pamekasan.

    “Untuk kasus kecelakaan lalin terdata sebanyak 10 kejadian,” jelasnya. Sebanyak 14 korban dari peristiwa tersebut tercatat mengalami luka ringan, dan beruntungnya tidak ada korban jiwa yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut.

    “Sementara kerugian materiil tercatat sekitar Rp26.500.000,-,” sambung mantan personil Humas Polres Pamekasan ini.

    Pihaknya mengingatkan sekaligus mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu waspada dan menjaga keamanan serta keselamatan bersama.

    “Maka dari itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar Bersama menjadi pelopor berlalu lintas. Hal ini sebagai upaya demi keselamatan bersama, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Diduga Rem Blong, Pemotor Asal Nganjuk Terperosok ke Jurang 10 Meter di Jalur Pacitan-Pringkuku

    Diduga Rem Blong, Pemotor Asal Nganjuk Terperosok ke Jurang 10 Meter di Jalur Pacitan-Pringkuku

    Pacitan (beritajatim.com)  – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di jalur alternatif Pacitan–Pringkuku, tepatnya pada turunan tajam Dusun Mloko, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan. Seorang pemotor asal Kabupaten Nganjuk terperosok ke jurang sedalam sekitar 10 meter setelah diduga mengalami rem blong saat melintasi jalur menurun tersebut.

    Korban diketahui bernama Muhammad Reza Ardiansah (19), warga Dusun Ngadirejo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Saat insiden terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda GL 125 dengan nomor polisi AG 3929 DP dari arah Pringkuku menuju Kota Pacitan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, membenarkan kejadian tersebut pada Senin (1/12/2025). “Iya benar telah terjadi laka tunggal. Korban selamat, hanya mengalami luka ringan dan kerusakan materil,” ujarnya.

    Menurut informasi yang dihimpun, setibanya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan dan turunan tajam, rem motor yang dikendarai Reza tiba-tiba tidak berfungsi. Pengendara pun hilang kendali hingga kendaraan yang ditungganginya terjun bebas ke jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter.

    Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka ringan pada bagian kaki kiri namun masih dalam kondisi sadar. Sementara sepeda motor yang digunakan mengalami kerusakan cukup parah pada sebagian besar bodinya. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.

    Menanggapi seringnya terjadi kecelakaan di jalur perbukitan, Satlantas Polres Pacitan kembali mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur dengan kondisi menurun dan menikung.

    “Medan jalan menurun sering membuat pengendara lengah,” kata Ipda Agustav Yunastianto.

    Ia menekankan pentingnya persiapan kendaraan. “Kami minta agar selalu mengecek kondisi kendaraan terutama sistem pengereman,” tambahnya, mengingatkan bahwa keselamatan berkendara dimulai dari kondisi prima kendaraan itu sendiri. [tri/beq]

  • Operasi Semeru 2025 di Tuban, 3.343 Pelanggar, Dominan Tanpa Helm dan Tak Punya SIM

    Operasi Semeru 2025 di Tuban, 3.343 Pelanggar, Dominan Tanpa Helm dan Tak Punya SIM

    Tuban (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Tuban selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, mencatat 3.343 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya.

    Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara sepeda motor tanpa helm serta pengendara yang belum memiliki SIM.

    “Dari jumlah tersebut ada kenaikan pelanggaran terhadap masyarakat,” ujar AKP Azie, Senin (1/12/2025).

    Rincian Pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2025:

    – Tilang ETLE: 1.129 pelanggar

    – Tilang manual: 32 pelanggar

    – Teguran: 2.336 pengendara

    AKP Azie menambahkan bahwa pada akhir Desember mendatang, Polres Tuban akan kembali menggelar operasi bertajuk Operasi Lilin Semeru 2025 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026.

    Ia mengimbau seluruh pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Minimnya kepatuhan penggunaan helm menjadi temuan dominan selama Operasi Zebra.

    “Kami tidak pernah lelah mengimbau pengendara agar tertib demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

  • Perempuan Kraton Ditangkap Polisi, 27 Gram Sabu Disita Pasuruan Kota

    Perempuan Kraton Ditangkap Polisi, 27 Gram Sabu Disita Pasuruan Kota

    Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Dusun Ngemplak, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan digegerkan oleh penangkapan seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar sabu. Penindakan terjadi di dalam rumah pelaku pada Jumat (28/11/2025) menjelang petang.

    Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengembangkan laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada LF sebagai target operasi hingga akhirnya tim bergerak melakukan penggerebekan.

    Saat penggeledahan, polisi menemukan sembilan plastik klip berisi sabu dengan total berat 27,08 gram serta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika. “Dari hasil pemeriksaan awal, LF mengaku sabu itu titipan dari seseorang berinisial bu S dan ia mendapat keuntungan Rp200 ribu per gram,” ujar Kasatresnarkoba Iptu Arief Wardoyo, Senin (1/12/2025).

    Petugas kemudian mendalami latar belakang keterlibatan perempuan tersebut dalam jaringan narkotika. Polisi mendapati bahwa faktor ekonomi menjadi dorongan utama setelah suaminya dipenjara pada Januari 2025 karena kasus serupa.

    LF bahkan pernah ditipu oleh seseorang berinisial SY yang mengaku bisa membantu proses hukum suaminya dan meminta uang Rp100 juta, namun janji pembebasan tidak pernah terealisasi. Kondisi ini membuat perekonomian keluarga semakin terpuruk hingga akhirnya ia mengambil jalan pintas.

    Dalam keadaan terdesak secara finansial, LF bertemu bu S di Lapas Kota Pasuruan kemudian mendapat ajakan untuk mengedarkan sabu. Sejak pertengahan November 2025, ia mengemas sabu dalam paket kecil dan menjualnya kepada warga sekitar serta pelanggan lama suaminya.

    Hasil penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan hidup dan membayar utang keluarga yang menumpuk. “Tersangka mengaku menjalankan aktivitas tersebut tanpa sepengetahuan suaminya,” tambah Arief.

    Sementara itu, polisi kini memburu bu S yang diduga sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan tersebut. LF dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 karena menyimpan dan mengedarkan sabu melebihi 5 gram. (ada/but)

  • Diduga Mencuri Velg Truk, Bocah di Magetan Diikat dan Dipukuli Pemilik Bengkel

    Diduga Mencuri Velg Truk, Bocah di Magetan Diikat dan Dipukuli Pemilik Bengkel

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang bocah di Desa Lembeyan, Kecamatan Lembeyan, Magetan, diduga menjadi korban persekusi atau penganiayaan usai kedapatan mencuri velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) dini hari. Video yang menunjukkan kondisi tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali memicu perhatian publik, mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan intensif.

    Kapolsek Lembeyan, AKP Rohmadi, membenarkan adanya peristiwa yang memprihatinkan tersebut. Ia memastikan korban kini berada dalam penanganan medis guna mendapatkan perawatan yang layak.

    “Kondisi anak tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ponorogo,” ujar AKP Rohmadi, Senin (1/12/2025).

    Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di bengkel truk yang berlokasi di wilayah Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Menurut keterangan Rohmadi, kejadian sebenarnya berlangsung pada 20 November 2025, namun laporan resmi baru masuk pada 28 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

    AKP Rohmadi menyampaikan bahwa video kekerasan yang beredar di masyarakat tampak memperlihatkan bocah tersebut sudah dalam keadaan terikat. Meskipun demikian, momen pemukulan tidak terekam dalam video tersebut.

    Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan bahwa tindakan penganiayaan memang terjadi sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

    “Kalau melihat di video, anak itu tidak terlihat dipukuli. Tapi faktanya, dari keterangan dan hasil pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polsek, korban sudah diikat dan dipukuli oleh pemilik bengkel. Kami sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut,” terang Rohmadi.

    Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa setidaknya tiga anak diduga terlibat dalam upaya pencurian tersebut. Meskipun demikian, Kapolsek memastikan baru satu anak yang menjadi korban kekerasan fisik.

    “Untuk sementara yang terlihat dipukuli baru satu anak. Namun ada tiga anak yang kami periksa,” terang Kapolsek.

    Velg truk yang berusaha diambil oleh para bocah itu disebut hanya bernilai sekitar Rp120.000. Motif pencurian masih didalami, namun dari keterangan awal, para pelaku masih minim pengalaman.

    “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian,” kata Rohmadi.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah aksi kekerasan terhadap bocah tersebut melibatkan pengeroyokan oleh massa atau hanya dilakukan oleh pemilik bengkel secara tunggal.

    “Terkait massa atau tidak, yang jelas dari pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan oleh pemilik bengkel. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan korban dari rumah sakit,” imbuhnya.

    Kasus ini kembali menyoroti bahaya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat, terutama ketika pelaku yang ditangani masih berada di bawah umur. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Ponorogo untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku penganiayaan. [fiq/beq]

  • Kandang Ayam di Brondong Lamongan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp2 M

    Kandang Ayam di Brondong Lamongan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp2 M

    Lamongan (beritajatim.com) – Kandang ayam di Dusun Wedung, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, dilalap si jago merah pada Senin (1/12/2025) subuh. Insiden tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp2 miliar.

    Kandang yang hangus terbakar adalah milik Mizan (80), warga setempat, yang diketahui menjalin kemitraan usaha peternakan dengan PT Ciomas Adi Satwa.

    Kapolsek Brondong, IPTU Ahmad Zainudin, menjelaskan peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Api pertama kali diketahui berasal dari salah satu bangunan kandang ayam yang saat itu sedang dalam kondisi kosong.

    Kobaran api membesar dengan cepat lantaran material bangunan kandang dan gudang didominasi oleh kayu. Api kemudian menjalar cepat hingga menghanguskan total empat bangunan, meliputi dua kandang dan dua gudang kosong.

    “Kebakaran diduga karena korsleting listrik yang bersumber dari kandang sebelah timur (kandang ayam yang sedang kosong),” kata Zainudin, Jumat (1/12/2025).

    Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian pemilik kandang dipastikan sangat besar. Selain hangusnya bangunan, kebakaran tersebut turut melalap satu kandang ayam yang berisi ayam DOC (day old chick) atau anakan ayam.

    Peristiwa ini menambah panjang daftar musibah kebakaran di Lamongan yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik, menyusul kejadian serupa yang beberapa hari lalu melanda empat rumah di Kecamatan Sekaran dan satu rumah di Kecamatan Sugio.

    Guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengeluarkan imbauan tegas. Ia meminta masyarakat maupun pengelola usaha peternakan agar secara rutin melakukan pengecekan instalasi listrik.

    Pengecekan rutin ini, kata Hamzaid, harus difokuskan pada bangunan yang banyak menggunakan peralatan listrik, sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi korsleting dan kebakaran yang merugikan.

    “Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala sangat penting. Keselamatan harus menjadi prioritas, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar,” kata Hamzaid. [fak/beq]

  • Program Rp3–5 Juta per RT di Magetan Masuk APBD 2026, Minimal Butuh Rp14 M Per Tahun

    Program Rp3–5 Juta per RT di Magetan Masuk APBD 2026, Minimal Butuh Rp14 M Per Tahun

    Magetan (beritajatim.com) – Program bantuan dana 3–5 juta rupiah per Rukun Tetangga (RT) akhirnya dipastikan masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026.

    Program yang diberi nama Program Guyub Rukun ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kini mulai diwujudkan dalam kebijakan anggaran daerah.

    Diketahui, jumlah RT yang ada di Magetan mencapai 4.678, jika masing-masing RT mendapatkan Rp3 juta, maka kebutuhan anggaran per tahun mencapai Rp 14,043 miliar. Jika mencapai Rp5 juta per RT per tahun, maka butuh Rp23,39 miliar.

    Dalam dokumen Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Raperda APBD 2026, pemerintah menegaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam seluruh dokumen perencanaan resmi daerah mulai dari RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, hingga KUA-PPAS 2026.

    Program Guyub Rukun dirancang sebagai stimulan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah, yakni RT. Setiap RT akan mendapatkan alokasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan warga seperti kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, hingga penguatan kelembagaan.

    Pemerintah daerah menyebut program ini merupakan bagian dari visi-misi kepala daerah yang wajib diakomodasi dalam APBD.

    “Program Guyub Rukun alokasi anggaran 3–5 juta per RT per tahun merupakan tagline visi, misi, dan janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang menjadi prioritas untuk didanai,” terang Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.

    Wanita yang lekat disapa Nanik Sumantri itu, juga memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut telah melalui penguatan regulasi dan penjabaran dalam rencana pembangunan.

    “Program ini sudah tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029 dan telah dijabarkan dalam RKPD 2026 sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2026,” demikian tertulis dalam dokumen resmi.

    Kajian Finalisasi Model Penyaluran Sedang Berjalan

    Meski sudah masuk APBD, Pemkab Magetan menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyempurnaan konsep penyaluran agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.

    “Pelaksanaan feasibility study Program Guyub Rukun sedang berjalan untuk memberikan konsep dan model agar implementasinya dapat berjalan baik, efektif, dan efisien serta memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat,” terang Nanik.

    Kajian ini mencakup mekanisme penganggaran, tata cara penggunaan dana, bentuk pertanggungjawaban, hingga potensi risiko penyalahgunaan.

    Sejumlah fraksi sebelumnya mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjalankan program ini, mengingat jumlah RT di Magetan mencapai ribuan dan memerlukan mekanisme penyaluran yang sangat rapi. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi agar bantuan RT tidak tumpang tindih dengan program desa maupun kelurahan.

    Badan Anggaran DPRD meminta pemerintah memastikan bahwa program ini tidak sekadar menggugurkan janji politik, tetapi benar-benar menjadi pengungkit pemberdayaan masyarakat.

    Jika berjalan sesuai rencana, Program Guyub Rukun dapat menjadi salah satu program dengan dampak langsung paling luas di Magetan. Setiap RT memiliki kebutuhan dan karakter berbeda. Pemerintah berharap dana stimulan ini dapat menjadi ruang partisipasi warga dalam menentukan masalah prioritas mereka sendiri.

    Mulai dari perbaikan lingkungan, dukungan kegiatan sosial, hingga penguatan solidaritas warga, program ini berpotensi menjadi agenda tahunan yang langsung menyentuh masyarakat.

    Namun DPRD juga mengingatkan bahwa tanpa sistem yang kuat, program yang masif seperti ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Kajian yang sedang berlangsung harus memastikan bahwa Program Guyub Rukun tidak hanya efektif, tetapi juga akuntabel. [fiq/ted]

  • Cair! 41 Ribu Warga Bojonegoro Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Ini Kriteria Penerima

    Cair! 41 Ribu Warga Bojonegoro Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Ini Kriteria Penerima

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi keluarga prasejahtera di Bojonegoro. Sebanyak 41.095 warga di Kabupaten Bojonegoro telah menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) pada periode Oktober hingga November 2025. Bantuan senilai total Rp900.000 per penerima ini disalurkan langsung melalui kantor pos setempat.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, membenarkan bahwa penyaluran masif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.

    “Total warga Bojonegoro penerima BLTS Kesra mencapai 41.095 orang. Dana sebesar Rp900 ribu ini disalurkan serentak melalui kantor pos,” jelas Agus Susetyo Hardiyanto, Senin (1/12/2025).

    Antok sapaan Agus Susetyo Hardiyanto menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra ini dijamin tepat sasaran karena menggunakan basis data yang terbaru. Penerima bantuan diprioritaskan berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

    Dalam konteks penyaluran bansos, Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Untuk Desil 1, itu merupakan kelompok warga sangat miskin, Desil 2, miskin, Desil 3, hampir miskin, dan Desil 4 adalah kelompok rentan miskin.

    “Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial, termasuk BLTS Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), hingga Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” tegas Kepala Dinsos.

    Data yang digunakan sebagai acuan kini adalah DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), sebuah sistem terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial di Bojonegoro menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

    Dengan skema penyaluran yang didasarkan pada data DTSEN dan fokus pada Desil 1-4, Pemkab Bojonegoro berharap bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban ekonomi puluhan ribu keluarga prasejahtera Bojonegoro menjelang akhir tahun 2025. [lus/aje]