Author: Beritajatim.com

  • Korupsi Dana Hibah Probolinggo, Bendahara SMPI Ulul Albab Divonis 4 Tahun

    Korupsi Dana Hibah Probolinggo, Bendahara SMPI Ulul Albab Divonis 4 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya resmi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Abd Wasik, bendahara SMPI Ulul Albab asal Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, setelah terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan dana hibah pembangunan gedung sekolah tahun anggaran 2022–2023. Putusan ini dibacakan dalam sidang daring yang digelar pada Jumat (28/11/2025).

    Wasik dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Selain hukuman pidana pokok, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp583.153.266,96, subsider hukuman penyitaan harta benda atau kurungan penjara selama 1 tahun.

    Dari pihak penuntut, jaksa sempat mengajukan tuntutan hukuman yang lebih berat dibandingkan putusan Majelis Hakim.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menyampaikan hal tersebut. “Jaksa menuntut terdakwa sesuai dakwaan primair,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Meskipun demikian, pihak kejaksaan menyatakan belum memutuskan langkah hukum lanjutan pasca putusan vonis dibacakan. “Atas putusan tersebut kami masih pikir-pikir,” tegas Taufik.

    Kasus korupsi yang melibatkan dana pendidikan ini mencuat setelah didapati bangunan SMPI Ulul Albab tidak selesai dan tidak sesuai dengan jumlah anggaran hibah yang diterima. Sekolah tersebut mengajukan proposal Rp1,08 miliar pada 2021 dan menerima kucuran dana Rp 877,4 juta dari Pemprov Jatim melalui Biro Kesra. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 583.153.266,96.

    Dalam proses persidangan, terungkap rangkaian modus yang dilakukan terdakwa untuk memperkaya diri sendiri, termasuk memalsukan SPJ, merekayasa LPJ, melakukan mark up harga dan kuantitas barang, serta mencantumkan nama orang tua siswa sebagai pekerja fiktif. Perbuatan ini secara langsung menyebabkan pembangunan sekolah tidak selesai sesuai standar. [ada/beq]

  • Imigrasi Blitar Cuci Gudang, Musnahkan 38 Ribu Lebih Paspor dan Izin Tinggal

    Imigrasi Blitar Cuci Gudang, Musnahkan 38 Ribu Lebih Paspor dan Izin Tinggal

    Blitar (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan langkah tegas dalam tata kelola kearsipan dengan memusnahkan puluhan ribu dokumen fisik. Sebanyak 38.146 berkas arsip substantif dimusnahkan di Pendopo Kantor Imigrasi Blitar pada pada Senin (1/12/2025, sebagai wujud komitmen efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi negara.

    Pemusnahan ini bukan sekadar bersih-bersih gudang, melainkan prosedur vital untuk menjamin keamanan data serta kepastian hukum dalam pengelolaan dokumen negara yang telah habis masa retensinya.

    Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa arsip imigrasi memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar tumpukan kertas.

    “Pengelolaan arsip adalah bagian fundamental dalam mendukung kepentingan hukum. Arsip-arsip ini berperan krusial dalam penyediaan dokumen untuk proses penyelidikan perkara. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, mulai dari penyimpanan hingga pemusnahannya,” tegas Aditya dalam sambutannya.

    Pernyataan ini diamini oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Elfi Susanti. Ia menekankan bahwa setiap langkah pemusnahan harus berpijak pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

    “Proses pemberkasan hingga pemusnahan wajib mengikuti standar yang ditetapkan. Ini penting agar arsip yang ada dapat menjadi dasar pertimbangan yang valid dalam pengambilan keputusan dan kebijakan strategis,” ujar Elfi, ditulis Selasa (2/12/2025).

    Prosesi eksekusi arsip dilakukan secara simbolis menggunakan mesin pencacah (shredder). Langkah awal dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, disusul oleh Elfi Susanti, serta saksi-saksi dari Kanwil Kemenkumham Jatim dan Biro Umum.

    Dari total 38.146 berkas yang dimusnahkan, mayoritas merupakan dokumen pelayanan publik yang masa retensinya telah berakhir, meliputi:

    Berkas DPRI (Dokumen Perjalanan Republik Indonesia/Paspor) Tahun 2021–2022.
    Berkas perpanjangan izin kunjungan.
    Permohonan Izin Masuk Kembali (IMK/MERP).
    Exit Permit Only (EPO).
    Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).

    Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor dan para saksi, termasuk Retno Handyaningsih (Arsiparis Ahli Muda Biro Umum), serta perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Alfi Syahrin dan M. Bismo Indro Prakoso.

    Pemusnahan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas Kantor Imigrasi Blitar dalam manajemen birokrasi, memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen fisik di masa mendatang. [owi/beq]

  • Investasi Bosai Mineral Group di Pasuruan Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja Lokal

    Investasi Bosai Mineral Group di Pasuruan Targetkan Serap 8.000 Tenaga Kerja Lokal

    Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana investasi besar di Kabupaten Pasuruan semakin konkret menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Sir dan Bosai Mineral Group. Kerja sama strategis ini akan diwujudkan melalui pembangunan perusahaan milik Bosai Mineral Group di kawasan PT Sir yang berada di wilayah Pasuruan.

    Investasi bernilai besar ini diproyeksikan mampu menyerap 7.000 hingga 8.000 tenaga kerja lokal ketika perusahaan beroperasi secara maksimal. Angka ini diharapkan menjadi solusi signifikan terhadap kebutuhan lapangan kerja bagi masyarakat Pasuruan.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap investasi tersebut. Dukungan itu meliputi kemudahan fasilitas dan pendampingan yang intensif agar seluruh proses pembangunan industri dapat berjalan tanpa hambatan.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), menyampaikan optimisme besar terhadap hadirnya perusahaan tersebut bagi perekonomian daerah. Investasi ini dinilai sebagai tonggak penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasuruan.

    “Kabupaten Pasuruan sangat mendukung dan men-support penuh suksesnya investasi yang akan dilakukan PT Bosai Mineral Group bekerja sama dengan PT Sir,” ujarnya.

    Menurut Mas Rusdi, keseriusan investasi akan berbanding lurus dengan manfaat ekonomi yang diterima warga, terutama melalui penyerapan tenaga kerja. Perekrutan karyawan akan mulai dilakukan apabila perusahaan telah beroperasi penuh.

    Pemkab Pasuruan berharap masuknya Bosai Mineral Group dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dan meningkatkan daya saing Pasuruan sebagai salah satu kawasan investasi nasional yang utama. Selain itu, proyek ini diharapkan memberi multiplier effect positif pada sektor UMKM, jasa, hingga penyediaan perumahan di sekitar kawasan industri.

    “Dengan suksesnya kerja sama ini maka akan bisa menyerap kurang lebih 7.000 sampai 8.000 pekerja yang akan bekerja di Bosai Mineral Group cabang Kabupaten Pasuruan,” sambung Mas Rusdi, menegaskan potensi penyerapan tenaga kerja.

    Pemkab Pasuruan menegaskan akan terus mengawal proses investasi mulai dari tahapan persiapan hingga operasional nantinya. Pemerintah juga memastikan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pasuruan. [ada/beq]

  • Terekam CCTV, 3 Orang Pencuri Truk di Malang Tertangkap

    Terekam CCTV, 3 Orang Pencuri Truk di Malang Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pencurian truk yang terjadi di area pabrik gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Tiga terduga pelaku berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam setelah petugas mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka.

    Kasus ini bermula saat sebuah truk Mitsubishi berpelat N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, dilaporkan hilang setelah diparkir di area bongkar muat Pabrik Gula di Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Minggu (23/11/2025).

    Korban sebelumnya menyerahkan kendaraannya kepada seorang rekannya untuk antre bongkar tebu, namun saat kembali dua hari kemudian, truk raib entah ke mana.

    Saat itu, ia sempat mencari ke area pabrik bersama rekannya, namun tak membuahkan hasil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji.

    “Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengambil rekaman CCTV di TKP. Dari rekaman inilah identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

    Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AJ (29), warga Wagir, Malang. Setelah pendalaman, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus AJ di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11) dini hari.

    Tidak berhenti di situ, polisi bergerak menangkap PA (18) di wilayah Petungsewu, Wagir, yang diduga bertugas membantu operasional pencurian tersebut.

    Pengembangan berlanjut ke Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tempuran, Pasrepan, tempat polisi mengamankan terduga penadah berinisial B (46) sekaligus menyita truk korban yang sudah berpindah tangan.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para terduga pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah, sehingga kami bergerak cepat sebelum kendaraan dipindahkan lebih jauh,” kata Bambang.

    Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk rekaman CCTV, surat-surat kendaraan, hingga pakaian yang dikenakan saat kejadian.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, serta pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    “Kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas. Namun yang terpenting, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. [yog/aje]

  • Bawa Sabu 4,29 Gram, Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep saat Hendak Transaksi

    Bawa Sabu 4,29 Gram, Warga Pamekasan Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep saat Hendak Transaksi

    Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil membekuk AM (46), warga Patemon Pamekasan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4,29 gram saat hendak melakukan transaksi. Penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba ini dilakukan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

    Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Satresnarkoba menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran gelap narkoba yang melibatkan warga dari luar daerah.

    Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas segera mendatangi lokasi. Tersangka AM digerebek di ruang tamu sebuah rumah milik warga setempat.

    “Saat digerebek, tersangka sedang duduk di ruang tamu, akan melakukan transaksi sabu. Kami menemukan sabu di kursi tempat tersangka duduk,” katanya, Selasa (2/12/2025).

    Polisi menemukan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 4,29 gram netto. Sabu tersebut dibungkus tisu warna putih dan diletakkan tepat di atas kursi tempat pelaku duduk. Selain sabu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam memfasilitasi transaksi narkoba.

    Tersangka AM tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Ia pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

    “Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu di kursi ruang tamu itu miliknya. Sabu itu memang akan diedarkan di wilayah Sumenep,” terang Widiarti.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 20 tahun.

    Saat ini, penyidik Satresnarkoba tengah melanjutkan proses hukum. Langkah yang dilakukan meliputi melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti.

    “Penyidik Satresnarkoba saat ini tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyita barang bukti. Kami juga mengirimkan sampel barang bukti berupa sabu ke Labfor Polda Jatim,” ungkap Widiarti.

    Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Sumenep. [tem/beq]

  • Dishub Pasuruan Resmi Operasikan Dua Palang Pintu Baru, Fokus Utama Tekan Angka Kecelakaan KA

    Dishub Pasuruan Resmi Operasikan Dua Palang Pintu Baru, Fokus Utama Tekan Angka Kecelakaan KA

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengoperasikan dua palang pintu perlintasan kereta api (KA) baru di JPL 03 Rembang dan JPL 141 Rejoso mulai 1 Desember 2025, dengan fokus utama pemerintah daerah untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini rawan. Fasilitas keselamatan tersebut kini berfungsi penuh setelah pembangunan dinyatakan tuntas dan seluruh petugas penjaga dinyatakan lulus pelatihan.

    Kedua titik ini menjadi prioritas karena memiliki volume lalu lintas yang sangat tinggi dan aktivitas masyarakat yang padat, sehingga rentan terjadi insiden. JPL 03 Rembang berfungsi sebagai akses alternatif menuju Kota Bangil dan kawasan sekitarnya (sebelumnya underpass). Sementara itu, JPL 141 Rejoso merupakan jalur penting masyarakat menuju tambak dan permukiman wilayah utara.

    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menyatakan bahwa pengoperasian palang pintu ini merupakan langkah antisipatif dan responsif dari pemerintah daerah. Inisiatif ini diajukan langsung oleh Dishub Kabupaten Pasuruan mengingat jalur rel di kawasan tersebut termasuk padat, melayani dua Daerah Operasi (Daops) sekaligus, yakni Daops 9 Jember dan Daops 8 Surabaya.

    Ia menegaskan, “Pembangunan palang pintu dan operasional JPL adalah bentuk ikhtiar Pemkab Pasuruan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ungkap Digdo.

    Para tenaga penjaga perlintasan yang bertugas di dua lokasi baru ini diambil melalui sistem seleksi ketat dan mengikuti diklat resmi di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Program pelatihan intensif selama satu minggu tersebut mencakup materi teori dan praktik langsung di lokasi, memastikan petugas siap siaga.

    Kehadiran fasilitas keamanan yang ditingkatkan ini disambut baik oleh masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Rembang menyampaikan apresiasi tinggi, berharap keberadaan palang pintu tersebut dapat menekan angka kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di jalur rel.

    Meski demikian, Kepala Dishub Pasuruan tetap menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga partisipasi aktif pengguna jalan.

    Ia menyampaikan, “Kami butuh partisipasi masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan tidak menerobos palang yang sudah tertutup,” tambahnya.

    Sebagai komitmen lanjutan, Dishub mengumumkan masih ada empat titik perlintasan sebidang lainnya yang kini dalam tahap pembangunan. Titik-titik tersebut tersebar di JPL 16 Sukorejo, JPL 84 Gempol, JPL 114 Kraton, dan JPL 159 Grati.

    Dishub menargetkan seluruh pembangunan palang pintu tersisa dapat rampung pada akhir Desember 2025. Dengan rampungnya seluruh proyek ini, Dishub berharap keselamatan masyarakat di sekitar jalur KA Pasuruan dapat semakin optimal. [ada/beq]

  • Pemkab Bondowoso Resmi Buka Seleksi 11 Kepala OPD, Sekda Jamin Transparansi dan Bebas Calo Jabatan

    Pemkab Bondowoso Resmi Buka Seleksi 11 Kepala OPD, Sekda Jamin Transparansi dan Bebas Calo Jabatan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka atau open bidding untuk 11 posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Eselon II pada Desember 2025. Seleksi ini bertujuan menjaring kandidat yang profesional dan kompeten, serta menjamin proses yang transparan bebas dari praktik kecurangan jabatan.

    Pendaftaran hingga masa pengumuman hasil seleksi telah disusun dengan jadwal yang ketat. Masa pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 15 Desember, diikuti dengan pemberkasan hingga 16 Desember. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 17 Desember.

    Seluruh tahapan seleksi teknis, mulai dari pembuatan makalah hingga tes wawancara, dijadwalkan tuntas paling lambat 28 Desember.

    “Sementara pengumuman hasil akhir pada 9 Januari 2026,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi pada Beritajatim.com, Selasa, 2 Desember 2025.

    Menurut Fathur Rozi, penetapan jadwal ini memastikan semua tahapan seleksi tuntas pada Desember. Tujuannya agar penggunaan anggaran untuk proses seleksi melalui P-APBD 2025 dapat terserap secara sah.

    “Januari kan tinggal pengumumannya saja,” tuturnya.

    Sekda Bondowoso berharap seleksi terbuka eselon II ini akan menghasilkan para pemimpin OPD yang profesional dan kompeten di bidangnya. Penempatan SDM berkualitas dianggap krusial untuk akselerasi pembangunan daerah.

    “Kita ingin menempatkan orang tepat di tempat yang tepat,” tegasnya.

    Sebanyak 11 posisi Kepala OPD yang saat ini dilelang terbuka merupakan jabatan strategis yang mencakup berbagai sektor layanan publik. Posisi tersebut antara lain:

    Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK)
    Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)
    Dinas Kesehatan (Dinkes)
    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
    Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)
    Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
    Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan)
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
    Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
    Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia (BKPSDM)
    Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia

    Fathur Rozi memastikan bahwa proses open bidding ini akan digelar se-transparan dan seadil mungkin. Pihaknya dengan tegas menyatakan tidak akan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bondowoso.

    “Jika ada yang menawarkan dan meminta uang untuk jabatan tertentu, laporkan saja. Kita akan tindak tegas,” pesannya.

    Mengenai peserta, aturan seleksi terbuka memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah untuk ikut berkompetisi. Ini membuka peluang bagi Bondowoso untuk mendapatkan talenta terbaik, meski tidak berasal dari SDM “lokal”.

    “Aturannya memperbolehkan. Tapi saya yakin kok dengan kualitas dan kompetensi ASN kita (PNS Bondowoso),” kata Fathur Rozi.

    Kontestasi jabatan eselon II ini biasanya akan diramaikan oleh para ASN yang saat ini berada di Eselon III, meliputi jabatan camat, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala bidang. [awi/beq]

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, 6.286 Pelanggar Terjaring Selama 14 Hari

    Pacitan (beritajatim.com) – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian serius. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, sebanyak 6.286 pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran.

    Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menjelaskan, penindakan dilakukan melalui beberapa metode. ETLE mobile mencatat 717 pelanggar, tilang manual 81 pelanggar, sementara 5.488 pengendara hanya diberikan teguran. “Total ada 6.286 pelanggaran,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).

    Thomas menambahkan, Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga langkah utama, yaitu tindakan preemtif, preventif, dan represif humanis. ETLE menjadi instrumen utama dalam penindakan, namun petugas tetap melakukan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Hasil tilang manual 81 pelanggaran. Penindakan ini dilakukan tegas untuk pelanggaran tertentu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru bukan semata-mata upaya represif. Lebih dari itu, operasi ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi momentum edukasi dan pencegahan untuk menguatkan budaya tertib di jalan raya,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh aturan berlalu lintas. “Tertib berlalu lintas adalah cermin disiplin dan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. [tri/aje]

  • HUT ke-75 Polairud, Kapolda Jatim Tekankan Modernisasi Sarana dan Peningkatan Kapasitas Personel

    HUT ke-75 Polairud, Kapolda Jatim Tekankan Modernisasi Sarana dan Peningkatan Kapasitas Personel

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., menekankan pentingnya peningkatan kemampuan personel dan modernisasi sarana prasarana dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan dinamika keamanan di wilayah maritim serta udara. Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Nanang saat memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Polisi Air dan Udara (Polairud) di Mako Ditpolairud Polda Jatim.

    Arahan Kapolda Jatim tersebut menjadi fokus utama di tengah perayaan hari jadi Polairud yang kini memasuki usia ke-75 tahun. Irjen Pol Nanang menyoroti bahwa perkembangan teknologi dan kompleksitas wilayah perairan menuntut kesiapan sarana dan SDM yang jauh lebih adaptif.

    “Ke depan, Polairud diharapkan terus meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait, dan responsif terhadap perkembangan teknologi agar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang.

    Upacara yang mengusung tema ‘Polairud Presisi, Menuju Indonesia Maju’ tersebut berlangsung khidmat. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres jajaran, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam amanatnya, Kapolda Jatim juga membacakan pesan dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Karyoto. Melalui pesan tersebut, Polri menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian seluruh personel Polairud dalam menjaga keamanan perairan dan udara Indonesia selama tujuh setengah dekade.

    Disampaikan bahwa selama 75 tahun, Polairud telah menunjukkan profesionalisme dan komitmen tinggi dalam menjaga keselamatan masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan di wilayah perairan dan udara. Selain itu, fungsi Polairud juga disorot dalam perannya yang strategis, seperti saat hadir dalam pengiriman bantuan logistik dari udara ke lokasi bencana yang terisolir.

    Upacara peringatan HUT Polairud ke-75 ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan soliditas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, khususnya pada fungsi kepolisian perairan dan udara. [uci/beq]

  • Banyuwangi Disorot Dunia: Ahli Geologi Kaji Keterkaitan Pulau Merah dan Ijen

    Banyuwangi Disorot Dunia: Ahli Geologi Kaji Keterkaitan Pulau Merah dan Ijen

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah geologis dari Indonesia dan Australia mempelajari jejak mineral di Bayuwangi yang dikenal dengan kekayaan geologinya.

    Kedatangan para geologis disambut langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Minggu malam (30/11/2025).

    Kunjungan ke Banyuwangi tersebut merupakan bagian dari rangkaian annual conference Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) yang melakukan field trip ke kawasan Geopark Ijen, termasuk Pulau Merah.

    MGEI merupakan sebuah organisasi nirlaba di bawah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) yang mewadahi para geologiwan dan ahli geologi ekonomi yang bekerja di industri pertambangan mineral dan batubara.

    Rombongan terdiri atas 10 peserta dan 3 trip leader, salah satunya ada geologis dari Australia, berada di Banyuwangi selama empat hari. Dalam kunjungan yang dilakukan, mereka akan mempelajari karakter geologi kawasan, termasuk jejak mineralisasi emas dan tembaga yang berada di kawasan Pulau Merah.

    Perwakilan MGEI, Arif Hermawan menjelaskan Banyuwangi dipilih karena memiliki potensi mineral yang kuat. Para geologis ingin mengkaji proses pembentukan mineralisasi dan keserupaannya dengan kondisi geologi di Gunung Ijen.

    “Kami mempelajari bagaimana sistemnya terbentuk agar bisa menjadi rujukan pencarian mineral di wilayah lain tidak hanya di Indonesia namun juga di luar Indonesia,” ujarnya.

    Wakil Ketua Jaringan Geopark Indonesia, Abdillah Baraas, menyebut Banyuwangi memiliki kekayaan geologi unik yang jarang dimiliki daerah lain. Ia menjelaskan bahwa Pulau Merah dan Ijen merupakan dua jejak geologi yang saling berkaitan. Dari Pulau Merah, para geolog dapat mempelajari proses terbentuknya emas dan tembaga tanpa harus masuk jauh ke struktur dalam Gunung Ijen.

    “Jika ingin melihat masa lalu Pulau Merah, lihatlah Ijen. Jika ingin melihat masa depan Ijen, lihatlah Pulau Merah. Karena batuan di Kawah Ijen memiliki karakter yang mirip dengan Pulau Merah berwarna kemerahan akibat oksidasi dan sebagainya,” ujarnya.

    Para geologis juga mengunjungi Pusat Informasi Geologi Gopak Ijen untuk mempelajari proses terbentuknya Banyuwangi sejak lebih dari 30 juta tahun lalu hingga kondisi geologi terkini, termasuk endapan muda yang kini menjadi permukiman. Mereka juga menelusuri kekayaan budaya dan keragaman hayati yang melengkapi potensi wilayah Banyuwangi.

    Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Dr. Ir. Arzyana Sunkar, yang ikut dalam rombongan mengatakan, keterlibatan IPB ini berkaitan dengan pengembangan kebijakan geopark. Menurutnya, keberadaan Geopark Ijen telah memberikan manfaat luas bagibekosistem di sekitarnya.

    Menurut Arzyana, perkembangan Geopark Ijen dan pariwisata Banyuwangi dapat menjadi contoh tidak hanya nasional tapi juga dunia. Berbagai praktik baik yang ia temui, termasuk keterlibatan masyarakat dan pengelolaan potensi alam, bisa sebagai model yang layak diterapkan di daerah lainnya.

    Bahkan pihaknya berencana memperkenalkan Banyuwangi dalam forum International Conference on Responsible Tourism and Hospitality di Malaysia pada Juli tahun depan.

    “Kami mengundang Ibu Bupati dalam forum ini agar Banyuwangi semakin luas dan uang penting memperluas networking,” ujar dosen dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB ini.

    Exploration geologist dari Sulawesi Utara, Rendy menambahkan, peserta juga ingin melihat praktik lingkungan pertambangan yang dikelola BSI yang mereka nilai baik dan bisa menjadi contoh bagi industri tempat mereka bekerja.

    “Kami mendapat banyak pembelajaran, termasuk hubungan geologi Pulau Merah dan Ijen, hingga bagaimana menemukan mineralisasi yang baik disini. Selain itu, dari lingkungan yang diterapkan di BSI bisa jadi contoh di perusahaan kami ke depan,” kata Rendy dari perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) ini.

    Sementara itu, Bupati Ipuk menyampaikan apresiasinya bahwa Banyuwangi menjadi ruang belajar bagi banyak kalangan akademisi dan profesional.

    Pihaknya mengaku, kekayaan geologi di Banyuwangu memang harus dimanfaatkan untuk riset dan edukasi bagi pengembangan aindonesia ke depan.

    “Semoga pengalaman ini mendorong semakin banyak kolaborasi dan membawa manfaat bagi pengembangan Geopark Ijen,” pungkas Ipuk. [alr/aje]