Author: Beritajatim.com

  • 10.423 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Dalam Operasi Zebra di Tulungagung

    10.423 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Dalam Operasi Zebra di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak 10.423 pelanggar terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Tulungagung. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.226 pelanggar diberi sanksi teguran. Mayoritas mereka merupakan pelajar dan remaja. Sedangkan sisanya mendapat sanksi berupa tilang.

    Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila mengatakan operasi ini dilakukan dengan kombinasi penindakan langsung dan sistem tilang elektronik yang dilaksanakan di pusat kota, jalur provinsi, maupun jalan raya antarkecamatan. Kamera ETLE statis yang terpasang di simpang empat Tamanan merekam 3.501 pelanggaran. ETLE mobile menindak 1.618 pelanggar, dan 78 pelanggar lainnya dikenai tilang manual.

    “Dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 5.226 diberi teguran karena termasuk kategori ringan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Operasi Zebra Semeru 2025 ini menyasar tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, melawan arus, hingga berkendara sambil menggunakan ponsel. Menurut Taufik, mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Pola ini dinilai masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas.

    “Terlebih di kawasan yang jauh dari pengawasan, banyak pengendara yang abai dengan keselamatan dalam berlalu lintas,” tuturnya.

    Taufik juga menyebut menurunnya jumlah pelanggar yang terjaring tilang manual dipengaruhi kedisiplinan masyarakat yang meningkat saat bertemu petugas. Namun, data ETLE menunjukkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan tanpa disadari pengendara. Satlantas berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menambah perangkat ETLE statis di simpang empat RS Lama atau simpang empat Jepun. “Jika tidak ada polisi, masyarakat mengabaikan aturan keselamatan berkendara,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Komplotan Pembobol Rumah di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Komplotan Pembobol Rumah di Bangkalan Dibekuk Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Modung, setelah tiga pelaku pembobolan rumah ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor milik korban.

    Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu malam, 16 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Rumah milik Mukriyah, warga Jakarta Selatan yang sedang tidak berada di tempat, dibobol oleh komplotan pencuri yang beraksi secara terorganisir.

    Tiga tersangka yang ditangkap yakni Tri Rama Dana (30), Toyyib (48), dan Abdul Manaf (35). Ketiganya merupakan warga Dusun Gedding, Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar.

    Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, para pelaku beraksi dengan cara membongkar jendela rumah korban. Setibanya di dalam, mereka langsung mengangkut beberapa barang berharga.

    Tak hanya perangkat elektronik berupa sepasang speaker Polytron dan blender Philips, para pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dengan nomor polisi B 3572 EHT. Motor tersebut diambil menggunakan kunci T, alat yang kerap digunakan pencuri kendaraan bermotor.

    “Aksi mereka baru terungkap keesokan paginya, setelah warga melihat kondisi rumah korban yang rusak. Mukriyah kemudian dihubungi warga dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Modung. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp18,5 juta,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).

    Hafid juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar penetapan tersangka. Motor curian beserta BPKB kini berhasil diamankan.

    “Perkara ini kami tangani secara profesional. Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas,” ucapnya

    Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.[sar/ted]

  • Jombang Raih Penghargaan di Festival Industri Hijau 2025, Bukti Komitmen Terhadap Industri Ramah Lingkungan

    Jombang Raih Penghargaan di Festival Industri Hijau 2025, Bukti Komitmen Terhadap Industri Ramah Lingkungan

    Jombang (beritajatim.com) – Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi dengan meraih penghargaan pada Festival Industri Hijau 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Jombang sebagai daerah dengan implementasi prinsip industri hijau terbaik.

    Gelaran tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya industri yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawanda dan diterima oleh Bupati Jombang Warsubi.

    Festival Industri Hijau 2025 yang mengusung tema ‘Sinergi Wujudkan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Inklusif dan Berkelanjutan’ diselenggarakan di Surabaya pada Selasa (2/12/2025). Acara ini menjadi platform strategis bagi para stakeholder untuk merumuskan kebijakan serta memperkuat kolaborasi antar sektor industri berkelanjutan.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut hadir dalam acara tersebut untuk membuka langsung gelaran festival dan memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten.

    Selain Gubernur Khofifah, para pejabat kementerian dan instansi terkait, termasuk Kepala BKSJI Kemenperin Emma Suryandari dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, dr. Iwan, nampak hadir.

    Panitia menyebutkan bahwa Festival Industri Hijau 2025 diikuti oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari berbagai instansi kementerian, pemerintah daerah, asosiasi industri, serta pelaku usaha. Tak hanya menjadi ajang penghargaan, festival ini juga menjadi forum penting untuk berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi di sektor industri berkelanjutan.

    Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat memicu semangat memperkuat tata kelola industri yang berwawasan lingkungan.

    “Pemerintah kabupaten akan terus memperluas kolaborasi, mendorong pelaku industri untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan, dan memastikan keberlanjutan menjadi prioritas dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Warsubi.

    Dengan penghargaan ini, Kabupaten Jombang menegaskan posisinya sebagai daerah yang berhasil menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan kelestarian lingkungan. “Ini menjadi kontribusi kami dalam mendukung misi Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. [suf]

  • Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memperkuat sinergi pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menggelar dialog bersama Forkopimda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan FKDM di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (2/12/2025). Dialog ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga sebelum, saat, dan setelah momentum Nataru berlangsung.

    Dalam arahannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa momen akhir tahun selalu membutuhkan perhatian khusus, meski dalam pengalaman sebelumnya Kota Kediri termasuk daerah yang kondusif. Ia menyebut aktivitas masyarakat cenderung meningkat, berbagai acara hiburan digelar, dan mobilitas publik melonjak, namun kondisi keamanan tetap stabil berkat kerja sama seluruh unsur pengamanan.

    “Kondisi tersebut tentu bukan terjadi begitu saja. Hal ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid, komunikasi yang lancar, serta respon cepat dari panjenengan semua yang berada di lapangan sebagai garda terdepan pemeliharaan kamtibmas. Meski demikian, kewaspadaan tidak boleh kendor. Sinergi harus semakin kuat, koordinasi perlu dilakukan sejak dini, dan komunikasi antar-instansi harus tetap terbuka,” terang Mbak Wali.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan tiga arahan penting kepada seluruh peserta. Pertama, memperkuat koordinasi di tingkat kelurahan dan membangun komunikasi sebelum potensi gangguan muncul. Kedua, menjaga soliditas antar-unsur pengamanan untuk mempercepat respon di lapangan. Ketiga, mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai potensi masalah agar ketertiban tetap terjaga.

    Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota FKDM yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan. “Saya titip pesan agar sinergi terus diperkuat. Apa pun kendala yang muncul di lingkungan, terutama di tingkat kelurahan, sebisa mungkin kita selesaikan bersama,” ujarnya.

    Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dan upaya pencegahan untuk menghindari potensi gangguan, baik terkait bencana sosial maupun bencana alam. “Untuk itu, kami mohon kerjasamanya. Mari bersama-sama menciptakan Kota Kediri yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia Tri Widorin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, Pabung Kodim 0809 Kediri Mayor Inf Ngatari, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Kediri. [nm/but]

  • KPK Periksa 14 Saksi dalam Kasus Bupati Ponorogo

    KPK Periksa 14 Saksi dalam Kasus Bupati Ponorogo

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi dalam dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait Dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).

    Para saksi yang diperiksa adalah, Dedi Rubiantoro (Sekretaris Kec. Slahung Kab. Ponorogo), Deni Ardianto (Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kec. Jenangan Kab. Ponorogo), serta Soni Dwi Budiantoro (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kec. Kauman Kab. Ponorogo).

    Kemudian dr. Onza Pramudita Hexandria (Kasi Pelayanan Medis dan Kebidanan RSUD Bantar Angin Kab. Ponorogo), Anita Nova Puspita Sari (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), dan M. Yusuf Romdoni (Kasi Tata Pemerintahan Kec. Ngrayun Kab. Ponorogo).

    Selanjutnya, Edi Widodo (Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ponorogo), G. Tri Wahyono (Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Ponorogo), serta Dwi Imbar Wahyono (Lurah Cokro Manggalan Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo).

    Lalu, Agus Subagyo (Lurah Tonatan Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Didik Hendriyanto (Lurah Pakunden Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Himawan Adi Permana (Lurah Taman Arum Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Hariyadi Puguh Margana (Kasi Permberdayaan Masyarakat Kel. Taman Arum Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), dan Ida Suryani (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kel. Kauman Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo).

    Budi tidak menjelaskan materi pemeriksaan saksi yang diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun,” katanya.

    Seperti diketahui, terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 s.d. 27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.

    KPK mengungkapkan, terdapat tiga tiga klaster perkara yang menjerat Sugiri selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Dari ketiga klaster perkara: dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

    KPK menetapkan Sugiri sebegai tersangka dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

    Kemudian Sugiri bersama-sama dengan Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Maulana diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Lalu, terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Sekda Agus Pramono diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [hen/suf]

  • Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Kinerja dan Inovasi BUMD untuk Dorong PAD 2026

    Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Kinerja dan Inovasi BUMD untuk Dorong PAD 2026

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya penguatan kinerja dan inovasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat evaluasi yang digelar di Gong Wang Fu Grand Surya Hotel, Selasa (02/12/2025). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Kediri.

    Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk mengukur pelaksanaan program prioritas serta menindaklanjuti setiap kendala yang dihadapi perusahaan daerah.

    “Hari ini kami lakukan evaluasi jadi apabila ada program prioritas yang belum terlaksana harus segera dilaksanakan. Lalu apabila ada kendala harus segera ditindak lanjuti. Ada beberapa aspirasi yang masuk ini jadi pengingat bahwa sebagai BUMD harus terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa BUMD merupakan bagian strategis dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk mencapai target PAD, BUMD harus meningkatkan kualitas layanan, akuntabilitas keuangan, manajemen yang sehat, serta memperkuat kapasitas SDM.

    “Jangan sampai kita punya teknologi yang canggih tapi SDM kita tidak tanggap. BUMD ini adalah salah satu sektor yang bisa meningkatkan PAD Kota Kediri. Ke depan harus ada inovasi agar masyarakat terus percaya dengan BUMD,” ungkapnya.

    Evaluasi kinerja dilakukan dengan cut off minggu kedua November 2025 guna memastikan capaian layanan publik, program kerja, dan kondisi keuangan BUMD sejalan dengan target rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP).

    Wali Kota memaparkan enam poin penting yang perlu diperkuat bersama: peningkatan kinerja dan ketepatan RKAP, penguatan tata kelola perusahaan, inovasi layanan, percepatan penyelesaian isu strategis, optimalisasi penguatan SDM, serta kolaborasi antar-BUMD dan dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi bukan lagi opsi, tetapi kebutuhan agar arah pembangunan daerah dapat berjalan seirama dan berdampak pada peningkatan PAD.

    “Harapan saya rapat evaluasi ini tidak berhenti pada laporan atau presentasi, tetapi menjadi langkah konkrit untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat kinerja BUMD di tahun 2026. Terima kasih atas dedikasi seluruh direksi dan dewan pengawas selama ini. Mari terus menjaga integritas, profesionalitas, dan semangat pelayanan untuk masyarakat Kota Kediri,” jelasnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala Bagian Perekonomian Bambang Tri Lasmono, Dewan Pengawas BUMD, Direktur BUMD, jajaran BUMD, serta tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Pemkot Mojokerto Perkuat Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

    Pemkot Mojokerto Perkuat Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dengan mengoptimalkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

    Kebijakan ini telah memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

    Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa aturan mengenai penetapan KTR sudah jelas dan mengikat. Karena itu, Ning Ita (sapaan akrab, red) meminta seluruh masyarakat menaati larangan merokok di area-area yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok.

    “Artinya minimal di tempat-tempat itu tolong jangan ngerokok. Sing kudu arep ngerokok, ya di luar KTR yang sudah di-SK-kan. Merokok itu tidak hanya soal kesehatan personal panjenengan, tapi kesehatan komunal. Jangan enggak sehatnya ditularkan kepada orang lain. Ini akan menjadi dosa berjamaah kalau sudah begitu,” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).

    Dalam pengarahan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KTR di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat tersebut, Ning Ita menjelaskan, jika ada tujuh kategori area yang wajib bebas asap rokok. Yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

    “Keberhasilan penerapan KTR sangat bergantung pada kesadaran individu masyarakat. Kalau memang kesadaran pribadinya masih belum, ya tolong merokok tapi jangan di tempat yang bisa mempengaruhi orang lain menjadi tidak sehat Kebijakan ini sejalan dengan Panca Cita pembangunan Kota Mojokerto, khususnya misi pertama,” urainya.

    Yakni yang menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas kesehatan. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini berharap masyarakat Kota Mojokerto benar-benar menjadi masyarakat yang sehat. Menurutnya, salah satu indikator sehat adalah tidak merokok.

    Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto, Hesti Puspasari melaporkan bahwa Monev KTR tahun 2025 menyasar 347 lokasi. “Dari jumlah itu, 193 lokasi telah menerapkan KTR secara penuh atau 100 persen,” tambahnya.

    Selain monitoring, peserta kegiatan yang terdiri dari perangkat daerah se-Kota Mojokerto, para camat dan lurah, kepala UPT Puskesmas, perwakilan rumah sakit swasta dan klinik, serta Kepala Sekolah juga mendapatkan penjelasan mengenai Dashboard E-KTR. Paparan tersebut disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Citra Ervina Ahiyanasari, S.KM,

    Melalui langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap penerapan KTR dapat semakin efektif, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat upaya mewujudkan kota yang sehat dan berkualitas. [tin/ted]

  • Aktivitas Tambang Pasir di Lumajang Kembali Dibuka dengan Pembatasan Jam Operasional

    Aktivitas Tambang Pasir di Lumajang Kembali Dibuka dengan Pembatasan Jam Operasional

    Lumajang (beritajatim.com) – Aktivitas tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah diizinkan untuk kembali beroperasi.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sempat menutup total aktivitas pertambangan pasir akibat erupsi awan panas Gunung Semeru pada 19 November 2025.

    Bupati Lumajang Indah Amperawati membenarkan terkait telah kembali diberikannya izin aktivitas pertambangan pasir usai bencana erupsi Gunung Semeru.

    Meski begitu, terdapat pengetatan aturan yang harus ditaati para penambang saat beraktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru.

    “Iya sudah dibuka lagi (aktivitas tambang), tapi dengan pengetatan aturan yang harus ditaati bersama,” terang Indah di Lumajang, Selasa (2/12/2025).

    Menurutnya, beberapa aturan yang harus ditaati oleh para penambang diantaranya adalah batasan waktu operasional hanya boleh dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

    Selain itu, jam operasional ini bisa ditutup lebih cepat jika Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru mendeteksi adanya getaran banjir lahar dengan amplitudo setingkat 20 milimeter.

    “Jadi, kegiatan penambangan harus segera dihentikan apabila sensor PVMBG (pusat vulkanologi, mitigasi, bencana geologi, Red) merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 milimeter dengan durasi yang signifikan,” tambah Indah.

    Indah juga mengimbau, agar truk angkutan pasir tidak beroperasi di jalan raya saat jam siswa berangkat maupun pulang sekolah.

    Terdapat juga aturan agar para sopir menutupi truknya dengan terpal agar pasir yang dibawa tidak menggangu pengguna jalan.

    “Tentu seuruh kegiatan tetap harus mengutamakan keselamatan, ketertiban, serta berkoordinasi penuh dengan instansi terkait,” ungkap Indah. (has/ted)

  • Hujan Deras Picu Longsor di Sumbertengah Bondowoso, Saluran Air Tertutup Material 6 Meter

    Hujan Deras Picu Longsor di Sumbertengah Bondowoso, Saluran Air Tertutup Material 6 Meter

    Bondowoso (beritajatim.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Sumbertengah, Kecamatan Binakal, memicu tanah longsor pada Selasa, 2 Desember 2025 siang.

    Material tanah ambles menutup saluran air dengan dimensi cukup besar: tinggi sekitar enam meter, lebar tiga meter, dan panjang empat meter.

    Peristiwa terjadi pukul 13.47 WIB dan pertama kali dilaporkan warga melalui WhatsApp ke BPBD Bondowoso. Tim Reaksi Cepat (TRC) bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan mengecek apakah ada warga terdampak.

    Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto, menyebut tidak ada korban jiwa maupun kerusakan rumah warga. “Longsor hanya menutup saluran air. Kami pastikan seluruh warga dalam kondisi aman,” ujarnya.

    Menurut Kristianto, BPBD langsung melakukan asesmen awal dan melaporkan situasi kepada pimpinan untuk rencana tindak lanjut.

    Ia menegaskan bahwa koordinasi dilakukan sambil memonitor potensi longsor susulan, mengingat intensitas hujan masih terpantau rendah di sekitar lokasi.

    Enam personel BPBD terlibat dalam penanganan awal, terdiri atas Supriyadi, Ahmad Dhani, Dwi, Andra, Rivaldi dari TRC, serta Adi Prayoga dari Pusdalops. Warga sekitar turut membantu memastikan akses tetap aman.

    Hingga laporan dikirim, situasi kabupaten Bondowoso terpantau aman dan terkendali. BPBD mengimbau masyarakat di wilayah perbukitan agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan, terutama di titik-titik rawan gerakan tanah. (awi/ted)

  • Fakta Dewi Astutik: Nama Asli Paryatin dan Tak Punya Riwayat Narkoba di Ponorogo

    Fakta Dewi Astutik: Nama Asli Paryatin dan Tak Punya Riwayat Narkoba di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) — Dewi Astutik, gembong narkoba internasional, sudah tertangkap di Kamboja. Meski sudah kelas internasional, di tanah kelahirannya Kabupaten Ponorogo, yang bersangkutan nihil kasus penyalahgunaan narkoba.

    Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Muhammad Mustofa Sahid. Menurutnya, Dewi Astutik selama berada di Ponorogo tidak ada catatan kriminalnya terkait penyalahgunaan narkoba. Warga ber-KTP di Kecamatan Balong itu justru mempunyai catatan kriminal terkait narkoba saat berada di luar negeri.

    “Tidak ada catatan,” tulis Sahid saat dihubungi beritajatim.com lewat aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (2/12/2025) sore.

    Informasi yang dihimpun Satresnarkoba Polres Ponorogo, kata Sahid, yang bersangkutan sudah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 10 tahun lalu. Dia pun menyebut, di Ponorogo nama asli sesuai KTP-nya adalah Paryatin. Dewi Astutik itu sebenarnya merupakan nama adiknya. “Sekadar meluruskan, di Ponorogo nama asli sesuai KTP Paryatin,” ungkapnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Dewi Astutik alias Mami, sosok yang dikenal sebagai gembong narkoba jaringan internasional tersebut akhirnya tertangkap di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Interpol membekuk Dewi melalui operasi senyap di Sihanoukville.

    Diketahui, Dewi Astutik alias Mami, wanita asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle.

    Penangkapan buronan yang dikenal sebagai Mami ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNN karena keterlibatannya dalam kasus-kasus narkotika skala besar sejak 2024, termasuk jaringan Golden Crescent. Selain Indonesia, Dewi Astutik juga diketahui menjadi buronan Kepolisian Korea Selatan terkait kejahatan narkotika.

    Operasi penangkapan di Sihanoukville, Kamboja, dilakukan secara kolektif oleh tim gabungan yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI. (end/kun)