Author: Beritajatim.com

  • Polresta Malang Kota Tetapkan Yai MIM Tersangka Kasus Pornografi, Pengacara Bidik Keterlibatan Pihak Lain

    Polresta Malang Kota Tetapkan Yai MIM Tersangka Kasus Pornografi, Pengacara Bidik Keterlibatan Pihak Lain

    Malang (beritajatim.com) – Satreskrim Polresta Malang Kota resmi menetapkan Imam Muslimin alias Yai MIM sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam video asusila yang tersebar di masyarakat. Penetapan status tersangka ini diputuskan melalui gelar perkara pada Selasa (6/1/2026) sore untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

    Kuasa hukum Yai MIM, Fakhruddin Umasugi, menilai bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka seharusnya membuka pintu bagi kepolisian untuk menyeret pihak-pihak lain. Menurutnya, fokus penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada pemeran video, melainkan juga menyasar oknum yang menyebarkan atau mentransmisikan konten tersebut ke publik.

    “Itu proses penyebarannya seperti apa. Karena kan jelas dalam undang-undang siapa yang memproduksi siapa yang transmisikan (video), juga seharusnya tersangka. Jadi kita tidak serta-merta bahwa klien saya melakukan pornografi sementara video itu tersebar siapa yang menyebabkan artinya ada kemungkinan tersangka lagi,” kata Fakhrudin, Rabu (7/1/2026).

    Guna memberikan perlawanan hukum, tim kuasa hukum Yai MIM berencana menghadirkan saksi ahli di bidang cyber ke Unit PPA Polresta Malang Kota. Kehadiran saksi ahli ini bertujuan untuk membuktikan adanya dugaan peralihan ilegal video pribadi milik klien mereka kepada pihak ketiga yang kemudian menyebarkannya.

    “Upaya pembelaan yang kami siap lakukan nanti insya Allah dan saksi-saksi terkait cyber juga yang akan kita hadirkan ke Unit PPA. Untuk bisa menerangkan bahwa peralihan video dugaan video pribadi klien saya ke pihak-pihak lain,” jelas Fakhrudin.

    Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa gelar perkara dilakukan mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB untuk memastikan kecukupan bukti sebelum menaikkan status hukum Yai MIM. Polisi menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Dari hasil gelar, statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Yudi, Rabu (7/1/2026).

    Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial Sahara bersama kuasa hukumnya, M. Zakki, melalui laporan polisi bernomor LP 338/11/2025. Yai MIM dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi yang dinilai telah mencederai norma dan keresahan di tengah masyarakat Malang.

    Hingga saat ini, Yai MIM belum ditahan meski statusnya sudah naik menjadi tersangka. Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dan memberikan peringatan keras agar tersangka bersikap kooperatif terhadap panggilan penyidik.

    “Nanti akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Apabila sampai tiga kali pemanggilan tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan kami lakukan penjemputan paksa,” tegas Ipda Yudi.

    M. Zakki, selaku kuasa hukum Sahara, menyampaikan apresiasi kepada penyidik atas progres cepat kasus ini. Pihaknya mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka guna memberikan kepastian hukum dan meredam kegaduhan di masyarakat.

    “Tentu kami berharap Yai MIM segera ditahan. Karena perilakunya di tengah masyarakat juga membuat jengah. Dia menjadi tersangka atas laporan kami,” ungkap Zakki. (luc/ian)

  • Penjambretan Berujung Maut di Pamekasan: Pemotor Tabrak Tiang Toko, Lansia Tewas di Lokasi

    Penjambretan Berujung Maut di Pamekasan: Pemotor Tabrak Tiang Toko, Lansia Tewas di Lokasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Seorang lansia berinisial SMR (60), warga Desa Bulangan Barat, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya menabrak tiang toko akibat menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Tacempa, Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026). Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika motor yang ditumpangi korban dipepet oleh pengendara tidak dikenal yang menarik paksa tas milik korban dari sisi kanan jalur.

    Kecelakaan maut ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC yang dikemudikan oleh HS (26). Saat kejadian, motor tersebut ditumpangi oleh empat orang sekaligus atau berboncengan tiga, yakni pengemudi HS, SMR (60), KYL (18), dan seorang anak berinisial ALF (7).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kronologi bermula saat motor korban melaju dari arah timur (Blumbungan) menuju arah barat (Beltok). Situasi berubah mencekam ketika kendaraan korban didekati oleh pelaku dari arah belakang yang langsung melakukan tindakan kriminal di tengah perjalanan.

    “Ketika mendekati lokasi kejadian, ada pengendara lain dari belakang yang memepet motor korban, kemudian menarik tas milik korban dari samping luar jalur (sisi kanan),” ungkap IPDA Slamet Riyadi saat dikonfirmasi pada Rabu siang.

    Aksi penarikan tas yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut membuat HS selaku pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya. Dalam waktu singkat, motor menjadi oleng ke arah kanan jalan dan menghantam keras tiang penyangga Toko Almira milik warga setempat bernama Tuplihah.

    “Akibatnya pengemudi kehilangan kendali motor yang dikendarainya. Dalam waktu cepat, motor oleng dan menabrak tiang penyangga Toko Almira milik Tuplihah yang berada di sisi kanan jalur,” sambung IPDA Slamet Riyadi.

    Benturan keras tersebut mengakibatkan SMR mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, tiga orang lainnya yakni pengemudi HS bersama penumpang KYL dan ALF mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

    Pihak Satlantas Polres Pamekasan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan panjang akibat kerumunan warga di sekitar TKP. [pin/ian]

  • Babinsa Turun Langsung Cek Peternak Sapi Potong, Ada Apa?

    Babinsa Turun Langsung Cek Peternak Sapi Potong, Ada Apa?

    Gresik (beritajatim.com) – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Balongpanggang TNI AD melakukan inspeksi langsung ke peternakan sapi potong di Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, pada Rabu (7/1/2026).

    Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan kesehatan hewan ternak warga sekaligus memberikan edukasi mengenai pengelolaan limbah kotoran sapi menjadi pupuk kompos guna mendukung program ketahanan pangan nasional.

    Dalam kegiatan pembinaan teritorial tersebut, Serka Purwanto menyambangi kandang-kandang milik warga untuk berdialog mengenai teknik perawatan, ketersediaan pakan, hingga pemantauan gejala penyakit. Fokus utama pengecekan ini adalah meminimalkan risiko kerugian peternak akibat kondisi sanitasi yang buruk.

    Serka Purwanto secara konsisten mengingatkan para peternak mengenai pentingnya menjaga higienitas lingkungan kandang. Menurutnya, kebersihan merupakan kunci utama untuk mencegah munculnya penyakit menular yang dapat menghambat produktivitas sapi potong di wilayah tersebut.

    “Kami ingin memastikan sapi-sapi milik warga dalam kondisi sehat sehingga dapat mendukung perekonomian masyarakat dan ketahanan pangan,” ujar Serka Purwanto di sela-sela kegiatannya memantau ternak warga.

    Kehadiran aparat kewilayahan ini mendapat respons positif dari komunitas peternak lokal. Selain memberikan rasa aman, edukasi mengenai pengolahan limbah ternak dinilai menjadi nilai tambah yang signifikan bagi efisiensi usaha tani dan ternak warga Desa Kedungpring.

    Bakri, salah satu peternak sapi potong setempat, mengaku sangat terbantu dengan arahan teknis yang diberikan. Ia kini termotivasi untuk mengolah kotoran sapi yang selama ini dianggap limbah menjadi pupuk kompos berkualitas untuk kebutuhan tanaman pangan lainnya.

    “Kami mengapresiasi perhatian serta arahan yang diberikan oleh Babinsa. Dirinya mengaku termotivasi untuk terus mengembangkan usahanya dengan menerapkan pengelolaan limbah menjadi pupuk kompos yang bermanfaat,” ungkap Bakri.

    Pemanfaatan pupuk organik hasil olahan sendiri ini nantinya akan digunakan warga untuk menunjang pertanian sayuran dan padi. Hal ini menciptakan siklus pertanian terpadu yang lebih ekonomis bagi masyarakat perdesaan di Kabupaten Gresik.

    “Babinsa yang bertugas di tempat kami tidak hanya memberi arahan bagaimana beternak yang benar tapi juga diberi pengetahuan bagaimana memanfaatkan kotoran sapi dibuat sebagai pupuk kompos,” tambah Bakri. [dny/ian]

  • Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Manfaatkan Bus TransJatim

    Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Manfaatkan Bus TransJatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik Bus TransJatim sebagai bagian dari penguatan konektivitas dan mobilitas antarwilayah di Jawa Timur.

    Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menjajal langsung layanan Bus TransJatim bersama keluarga dari Terminal Bunder Gresik menuju Gresik Universal Science (GUS). Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan, terjangkau, dan inklusif.

    Menurut dia, hadirnya bus TransJatim tidak sekadar mempermudah mobilitas masyarakat sehari-hari, melainkan turut menjangkau destinasi wisata, salah satunya wisata literasi digital bernama Gresik Universal Science.

    “Masyarakat yang ingin berwisata ke GUS, bisa menggunakan bus TransJatim koridor 3. Rute Gresik-Mojokerto. Perjalanan sekitar 40 menit menjadi pengalaman tersendiri sekaligus dukungan nyata pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan dan terjangkau bagi masyarakat,” ungkap Khofifah.

    Menurut Khofifah, layanan transportasi dari Pemprov Jatim bisa menjadi penyambung antar daerah dan membantu mobilitas masyarakat dalam aktivitas sehari-hari khususnya menjangkau beberapa destinasi wisata.

    “Sejak awal Bus Trans Jatim, kami ingin melayani mobilitas masyarakat yang bekerja termasuk para siswa dan santri. Selain itu, menjangkau beberapa destinasi wisata yang ada di Jatim,” ungkapnya.

    Khofifah menyebut, hingga saat ini sudah ada delapan koridor bus TransJatim. Penambahan koridor berpotensi dilakukan ke depannya agar semakin merata mengingat beberapa daerah di luar Jatim menduplikasi program transportasi milik Bumi Majapahit.

    Lebih lanjut, ongkos bus TransJatim sangat ramah dikantong sebagian masyarakat. Untuk kalangan umum senilai Rp 5.000 sedangkan pelajar maupun santri Rp 2.500.

    Tidak sekadar terjangkau dari segi ongkos. Bus TransJatim juga ramah dari segi keamanan dan kenyamanan. Bus TransJatim dilengkapi berbagai penunjang fasilitas berbasis digital sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan moda bus TransJatim.

    “Saya mengajak masyarakat Jatim, manfaatkan bus TransJatim untuk memudahkan mobilitas bersama keluarga. Insya Allah Bus Trans Jatim akan terus mengkoneksikan antar daerah di Jawa Timur sekaligus melakukan berbagai inovasi di setiap launching koridor baru Bus Trans Jatim,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Waspada Penipuan! Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro Beredar, Ini Klarifikasinya

    Waspada Penipuan! Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro Beredar, Ini Klarifikasinya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Kabupaten Bojonegoro diminta lebih berhati-hati menyusul munculnya akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Akun tersebut dipastikan palsu dan diduga kuat menjadi bagian dari modus penipuan.

    Akun Facebook bernama “Pak Setyo W” dengan foto profil menyerupai Bupati Bojonegoro diketahui aktif mengirim pesan pribadi melalui fitur Messenger kepada sejumlah warganet. Sasaran pesan tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

    Salah seorang ASN Pemkab Bojonegoro yang enggan disebutkan identitasnya mengaku sempat menerima pesan dari akun tersebut. Isi pesan dinilainya mencurigakan karena hanya berisi percakapan ringan yang tidak jelas arah tujuannya.

    “Isinya hanya tanya-tanya biasa, tidak jelas maksudnya. Bahkan akun itu sempat mengirimkan nomor HP,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026).

    Dari hasil penelusuran di media sosial, akun “Pak Setyo W” diduga baru dibuat. Jumlah pertemanan masih sangat terbatas, tercatat kurang dari 50 akun. Pada bagian biodata, akun tersebut menuliskan narasi visi “masyarakat Bojonegoro yang sejahtera, maju dan berakhlak mulia sepanjang masa”.

    Tak hanya itu, dalam profilnya juga dicantumkan keterangan bekerja di Kantor Bupati Bojonegoro serta riwayat pendidikan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, seolah ingin meyakinkan calon korban.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa akun Facebook tersebut bukan miliknya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia secara singkat membantah keterkaitan dengan akun tersebut. “Bukan saya, Mas,” tegasnya.

    Diketahui selama ini Setyo Wahono tidak memiliki akun Facebook pribadi. Seluruh informasi terkait kegiatan dan kebijakan bupati disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, juga memastikan akun tersebut merupakan akun palsu. Ia menegaskan bahwa Bupati Bojonegoro tidak pernah menghubungi ASN maupun masyarakat melalui pesan pribadi di media sosial atau nomor WhatsApp.

    “Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku pejabat Pemkab Bojonegoro, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pemerintah daerah,” jelas Heri Widodo.

    Pemkab Bojonegoro pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

    “Akun Facebook bernama Pak Setyo W dengan foto Bupati itu hoaks dan merupakan modus penipuan. Kami minta masyarakat tetap waspada,” pungkasnya. [lus/ian]

  • Pastikan Tepat Sasaran, DPRD Kabupaten Madiun Tinjau Perbaikan Bangunan Sekolah

    Pastikan Tepat Sasaran, DPRD Kabupaten Madiun Tinjau Perbaikan Bangunan Sekolah

    Madiun (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek rehabilitasi bangunan sekolah pada awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sektor pendidikan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran.

    Sedikitnya tiga sekolah tingkat SMP menjadi lokasi sidak, yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari, Rabu (7/1/2026) siang. Ketiga sekolah tersebut masuk kategori bangunan rusak sedang hingga rusak berat.

    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, mengatakan ketiga sekolah diprioritaskan karena tingkat kerusakannya dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar. Secara keseluruhan, terdapat 11 lembaga pendidikan yang masuk dalam daftar proyek rehabilitasi tahun anggaran 2025.

    Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi bangunan sekolah di SMP Negeri 2 Mejayan. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

    “Untuk tiga sekolah yang kami tinjau ini, nilai anggarannya di atas Rp1 miliar per sekolah. SMPN 2 Nglames sekitar Rp1,8 miliar dan SMPN 2 Mejayan mencapai Rp3,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Sementara sekolah lainnya di bawah Rp1 miliar,” jelas Djoko.

    Menurut politisi PKB tersebut, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan berjalan relatif sesuai kontrak. Tidak ditemukan keterlambatan signifikan, meski masih ada beberapa catatan teknis yang perlu diperhatikan oleh pelaksana.

    Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi bangunan sekolah di SMP Negeri 2 Mejayan. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

    “Hampir semua pekerjaan sesuai jadwal. Laporan dari konsultan pengawas juga sudah diperbaiki. Karena beberapa sekolah berada di wilayah rawan banjir, kami mendorong agar rehabilitasi dilakukan sekaligus dengan peninggian bangunan,” ungkapnya.

    Djoko menambahkan, khusus SMPN 2 Mejayan, kondisi gedung lama sudah tidak layak sehingga diputuskan untuk dibongkar dan dibangun ulang. Ia menekankan pentingnya penggunaan material berkualitas agar bangunan bisa bertahan lama.

    “Bangunan lama memang sudah tidak memungkinkan dipertahankan. Kami tekankan kualitas material harus benar-benar dijaga,” tegasnya.

    Komisi D, lanjut Djoko, juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun lebih aktif memetakan sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian khusus agar penanganannya bisa dilakukan lebih dini.

    “Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Anak-anak harus belajar di lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, menyebut total anggaran rehabilitasi untuk 11 lembaga pendidikan mencapai sekitar Rp10 miliar.

    “Seluruh anggaran bersumber dari APBD 2025. Tiga sekolah yang dikunjungi DPRD hari ini memang masuk kategori rusak sedang dan rusak berat,” tandas Arif. (rbr/but)

  • Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Bantah Tuduhan Pencaplokan Tanah

    Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Bantah Tuduhan Pencaplokan Tanah

    Jombang (beritajatim.com) – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Sri Sutatiek, menanggapi tudingan pencaplokan tanah yang dilayangkan kepadanya terkait sebuah lahan di Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.

    Ditemui usai persidangan yang berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, Sri membantah dengan tegas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tanah yang dimaksud telah ia beli pada tahun 1982 dari pasangan suami istri yang bekerja di PLN.

    “Jadi tidak benar bahwa saya mencaplok tanah. Mencaplok bagaimana? Saya itu beli tanah pada tahun 1982. Sebelumnya saya mengontrak di kawasan Geneng Jombang,” kata Sri Sutatiek.

    Ia juga menjelaskan bahwa tanah yang ia beli terdiri dari dua kapling, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 424 atas nama Siti Nafiah dan SHM 425 atas nama Tauhid, yang dijual karena pasangan tersebut hendak pindah ke Bandung, Jawa Barat.

    Sri kemudian mengunjungi Lurah setempat untuk memastikan kebenaran tanah itu. Setelah memverifikasi melalui Lurah, ia membeli tanah tersebut dan mendirikan pagar serta pondasi pada tahun 1983.

    Pada tahun 1985, Sri dipindahkan tugas sebagai hakim di Surabaya. Setahun kemudian, ia kembali ke Jombang dan menempati rumah yang baru dibangun di atas tanah tersebut. “Jadi tanah dan rumah itu milik saya sejak 1982. Tidak pernah dikuasai oleh orang lain,” jelas Sri lebih lanjut.

    Namun, perselisihan muncul ketika dr. Sonny Susanto Wirawan, pensiunan Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo, menggugat Sri Sutatiek melalui jalur hukum. dr. Sonny mengklaim bahwa tanah yang kini ditempati Sri Sutatiek adalah miliknya, yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 625, yang diterbitkan pada 20 Oktober 1982.

    Tanah tersebut awalnya milik Paedjan, yang kemudian dibeli oleh Waris Suhardjo dan akhirnya dijual kepada dr. Sonny. Namun, sekitar tahun 2010, dr. Sonny terkejut menemukan bahwa bangunan berdiri di atas tanah yang dia klaim sebagai miliknya, tanpa izin darinya.

    Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) pun didaftarkan oleh dr. Sonny melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatannya, dr. Sonny menunjuk Kantor Hukum Mohhan & Mitra Jombang sebagai perwakilan hukum, sementara Sri Sutatiek diwakili oleh Kantor Hukum Sumaninghati & Partner. Sebagai langkah awal, mediasi sempat dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. [suf]

  • Nenek Elina Lapor Polda Jatim Lagi, Duga Samuel Palsukan Surat Kepemilikan

    Nenek Elina Lapor Polda Jatim Lagi, Duga Samuel Palsukan Surat Kepemilikan

    Surabaya (beritajatim.com) – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan pengrusakan rumah di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Samuel kembali dilaporkan oleh Elina Widjajanti (80) ke Polda Jawa Timur. Kali ini, laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat dan akta dokumen Letter C, Selasa (6/1/2026).

    Kuasa hukum Elina Widjajanti, Wellem Mintarja, mengatakan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan akta otentik itu tidak hanya ditujukan kepada Samuel. Ada sejumlah pihak lain yang turut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

    “Terlapor berinisial S dan beberapa pihak terkait lainnya. Laporan ini berkaitan dengan aset tanah yang berada di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep,” ujar Wellem, Rabu (7/1/2026).

    Wellem menjelaskan, laporan tersebut dibuat lantaran kuat dugaan dokumen kepemilikan tanah yang dipegang Samuel tidak sah. Dugaan itu mengacu pada Akta Jual Beli (AJB) yang disebut baru dibuat pada tahun 2025, sementara Elisa, saudara Nenek Elina sekaligus pemilik surat Letter C, telah meninggal dunia sejak 2017.

    “Tidak mungkin orang yang sudah meninggal melakukan jual beli. Selain itu, para ahli waris juga meyakini tidak pernah ada transaksi jual beli atas aset di Dukuh Kuwukan tersebut,” tegasnya.

    Dalam pelaporan ke Polda Jatim, pihaknya turut membawa sejumlah bukti pendukung, di antaranya salinan Letter C asli, akta waris, serta peta bidang atau sekat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Diketahui sebelumnya, rumah Nenek Elina di Dukuh Kuwukan diklaim telah berpindah tangan kepada Samuel, yang kini tengah ditahan di sel Polda Jatim. Dengan berbekal AJB dan dokumen lain, Samuel bersama sejumlah rekannya diduga mengusir Nenek Elina beserta keluarganya, hingga merobohkan bangunan rumah tersebut sampai rata dengan tanah. (ang/but)

  • Karaoke di Ruang Kerja, Pegawai Kabupaten Madiun Disorot Publik

    Karaoke di Ruang Kerja, Pegawai Kabupaten Madiun Disorot Publik

    Madiun (beritajatim.com) – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berseragam dinas diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun tengah bernyanyi karaoke di ruang kerja. Video tersebut viral di media sosial.

    Rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu disebut diambil oleh rekan kerjanya dan kemudian beredar luas di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan seragam dinas warna cokelat duduk di balik meja kantor sambil menyanyikan lagu Permata Hati yang dipopulerkan oleh Evi Tamala.

    Perempuan tersebut juga tampak menggunakan perlengkapan karaoke berupa mikrofon dan perangkat audio. Ruang kerja yang semestinya difungsikan untuk aktivitas pelayanan publik terlihat berubah menyerupai ruang hiburan.

    Tangkapan layar video viral yang menunjukkan pegawai di Kabupaten Madiun diduga bernyanyi karaoke di ruang kerja. (Foto: Istimewa).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai yang terekam dalam video itu berinisial HAM. Dia merupakan salah satu pegawai di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengaku telah mengetahui adanya video viral tersebut. Ia menegaskan akan melakukan klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

    “Kami akan menelusuri dan mempelajari video yang beredar,” ujarnya. Rabu (7/1/2026).

    Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait waktu perekaman video maupun sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin pegawai. (rbr/but)

  • Delapan Anggota Fraksi PDIP  Jember Beri Insentif untuk Keluarga Rawan Stunting

    Delapan Anggota Fraksi PDIP Jember Beri Insentif untuk Keluarga Rawan Stunting

    Jember (beritajatim.com) – Delapan anggota Fraksin PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi orang tua asuh bagi anak tengkes. Mereka memberikan dana insentif untuk keluarga yang mengalamu kerawanan tengkes (stunting).

    Masing-masing anggota fraksi bekerja sama dengan toko kelontong dengan menitipkan Rp 150 ribu setiap bulan untuk dirupakan telur bagi keluarga rawan tengkes setiap lima hingga tujuh hari.

    “Kami berharap suplai protein ini dapat membuat anak yang terindikasi atau rawan stunting bisa dientaskan secara bertahap. Itulah komitmen kami dalam penanganan stunting di Kabupaten Jember,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo, Rabu (7/1/2026).

    Tak hanya memberikan insentif, para anggota Fraksi PDIP memantau perkembangan anak di masing-masing keluarga beberapa bulan kemudian. “Kita pantau bagaimana berat tubuh anak yang kemarin mengalami stunting atau berat badan kurang. Kami kontrol terus di posyandu. Alhamdulillah terakhir kami lihat kemarin ada kenaikan berat badan,” kata Purnomo.

    P:urnomo menyadari program tersebut tidak bisa menggantikan peran pemerintah. “Kami mendorong agar hal ini bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember,” katanya.

    Program ini, menurut Purnomo, tak hanya berdampak pada penanganan tengkes, tapi juga pada penguatan ekonomi kerakyatan. “Jadi toko kelontong di wilayah kita secara ekonomi mampu meningkatkan usahanya,” katanya.

    Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka prevalensi tengkes di Kabupaten Jember masih mencapai 30,3 persen. “Ini berarti tiga dari sepuluh balita mengalami gangguan tumbuh kembang,” kata Purnomo.

    Purnomo menyerukan penanganan stunting di Jember tidak bersifat seremonial semata. “Diperlukan langkah nyata, terukur, terstruktur, sistematis, masif, dan berkelanjutan,” katanya. [wir]