Author: Beritajatim.com

  • Madiun Mendung, Pacitan Hujan Pagi: Prakiraan Cuaca Rabu, 3 Desember 2025

    Madiun Mendung, Pacitan Hujan Pagi: Prakiraan Cuaca Rabu, 3 Desember 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda melalui prakirawan Oky Sukma Hakim, S.Tr., merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Pacitan pada Rabu, 3 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca cenderung stabil, meski ada potensi hujan ringan di beberapa titik.

    “Secara umum cuaca cukup tenang, hanya Pacitan yang berpotensi hujan pada pagi hari,” ujarnya.

    Cuaca di Kota Madiun diperkirakan berada dalam kondisi berawan sepanjang hari, mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB. Meski demikian, terdapat jeda cerah berawan pada pukul 10.00 WIB dan kembali terjadi pada pukul 22.00 WIB.

    “Kota Madiun berada dalam kondisi berawan dominan sehingga aktivitas masyarakat relatif aman,” jelas Oky. Suhu udara berkisar antara 24–30°C dengan kelembapan 65–98%. Angin bertiup dari arah Barat Laut dengan kecepatan sekitar 8,7 km/jam.

    Kabupaten Madiun menunjukkan pola cuaca serupa. Wilayah ini juga diperkirakan berawan sepanjang hari, dengan suhu berada di kisaran 23–29°C. Angin berhembus dari Barat Daya dengan kecepatan 6,1 km/jam, serta kelembapan mencapai 70–97%.

    “Kondisi kabupaten hampir identik dengan kota. Tidak ada potensi signifikan selain awan yang mendominasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Pacitan justru mengalami dinamika cuaca sejak pagi. Pada pukul 06.00 WIB, cuaca masih cerah berawan, namun satu jam kemudian diperkirakan turun hujan ringan. Setelah itu, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, kondisi berubah menjadi berawan.

    “Warga Pacitan sebaiknya waspada pada pagi hari karena peluang hujan cukup tinggi meskipun ringan,” himbau Oky. Wilayah ini memiliki suhu udara yang cukup rendah, yakni berkisar antara 22–26°C, dengan kelembapan di angka 82–98%, dan angin bertiup dari arah Timur Laut yang berkecepatan 7,9 km/jam.

    Dengan kondisi cuaca tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap mempersiapkan perlengkapan sesuai kebutuhan, terutama bagi warga Pacitan yang beraktivitas di luar rumah pada pagi hari.

    “Kami berharap masyarakat tetap waspada dan memperhatikan prakiraan cuaca harian,” tutup Oky. [mnd/aje]

     

  • Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Buntut Mutasi Kasek SMKN 1, LKBH PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mutasi yang dilakukan kepada kepala sekolah SMK Negeri 1 Ponorogo ternyata berbuntut panjang.

    Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Ponorogo resmi melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

    Ya, somasi tertanggal 2 Desember 2025 itu, menyoroti kebijakan mutasi Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo atas nama Katenan, yang dianggap menyalahi aturan penugasan kepala sekolah.

    Somasi tersebut ditandatangani Ketua LKBH PGRI Ponorogo Tohari, dan dikirimkan langsung ke kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Dalam surat itu, LKBH PGRI menegaskan posisi organisasi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal tata kelola mutasi guru ASN.

    Dalam uraian somasi, LKBH menjelaskan bahwa Katenan mulai menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 1 Ponorogo sejak 15 Mei 2025 berdasarkan petikan keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun pada 21 November 2025, yang bersangkutan kembali ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, Pacitan.

    “Perpindahan inilah yang menjadi sorotan kami, karena masa tugasnya di Ponorogo (SMKN 1 Ponorogo-red) baru berjalan kurang dari 6 bulan,” kata Thohari, Rabu (3/12/2025).

    LKBH menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah, khususnya mengenai masa minimal penugasan kepala sekolah pada satu satuan administrasi pangkalan.

    LKBH PGRI menilai, kata Thohari mutasi tersebut perlu ditinjau ulang, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat. Mereka juga menyebut bahwa keputusan gubernur mengenai pengangkatan Katenan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tegalombo, harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

    “Dalam Permendikdasmen RI Nomor 7 Tahun 2025 itu, pada Bab IV pasal 23 poin 3 menyatakan bahwa : Penugasan Guru ASN sebagai kepala sekolah, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dapat dipindahkan pada satuan administrasu pangkal lain, setelah bertugas paling singkat 2 tahun, pada satuan administrasi pangkalnya,” jelas Thohari.

    Dalam somasi tersebut, LKBH memberikan batas waktu 7 hari kalender sejak surat dikirim. Jika tidak ada penyelesaian, LKBH mengancam akan melakukan show of force atau aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes. Langkah hukum melalui gugatan ke PTUN juga disiapkan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Jika somasi ini tidak diindahkan atau tidak ada penyelesaian dalam masa 7 hari kalender dari tanggal somasi ini, maka kami akan melakukan show of force atau unjuk rasa. Dan jika masih belum ada penyelesaian, maka kami akan menempuh langkah hukum berupa pengajuan gugatan ke PTUN,” pungkas Thohari.

    Surat somasi ini ditembuskan kepada beberapa institusi terkait, mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendidikan, hingga Ketua Umum PGRI Jawa Timur.

    Melalui somasi itu, LKBH menutup dengan penegasan bahwa proses ini ditempuh demi memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak manapun, terutama para tenaga pendidik yang menjalankan tugas administratif sesuai aturan.(end/ted)

  • Satlantas Polres Tuban Raih Penghargaan Atasi Balap Liar 

    Satlantas Polres Tuban Raih Penghargaan Atasi Balap Liar 

    Tuban (beritajatim.com) – Upaya menekan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Tuban membuahkan hasil. Satlantas Polres Tuban meraih penghargaan dari Dirlantas Polda Jawa Timur atas penindakan aksi balap liar yang dianggap inovatif, persuasif, dan edukatif selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Satlantas Polres Tuban.

    “Semoga bisa menambah motivasi anggota dalam pelaksanaan tugas ke depannya,” ujar AKP Azie, sapaan akrabnya, Selasa (02/12/2025).

    Meski tergolong baru menjabat, AKP Azie menunjukkan komitmen tinggi dalam penanganan balap liar. Ia menargetkan aktivitas tersebut dapat ditekan hingga tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Kami berharap tidak ada kegiatan balap liar di wilayah Tuban, jadi jangan coba-coba melakukan,” tegasnya.

    Untuk mendukung target tersebut, Satlantas Polres Tuban tengah menyusun program khusus yang fokus pada penanganan balap liar.

    “Saat ini masih kita susun dan tahap perencanaan,” tambahnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menaati aturan berlalu lintas, terlebih memasuki masa operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.

    “Kami berpesan agar selalu berhati-hati dalam berkendara,” pungkas Azie. [dya/but]

  • Dandim 0811 Tuban Resmi Digantikan Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo Sebagai Pejabat Baru

    Dandim 0811 Tuban Resmi Digantikan Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo Sebagai Pejabat Baru

    Tuban (beritakatim.com) – Mutasi Komandan Kodim (Dandim) 0811 Tuban kembali bergulir, Letkol Inf Dicky Purwanto resmi digantikan Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo.

    Adapun acara pisah sambut digelar di Pendopo Krido Manunggal yang juga turut dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serta Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono, Sekda Tuban, Danramil, pimpinan OPD, Camat dan organisasi kepemudaan.

    Letkol Inf Dicky Purwanto pejabat Dandim yang lama ini menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, serta Pemkab Tuban dalam memberikan dukungan selama pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Bagi kami, Kabupaten Tuban memiliki tempat khusus di hati kami,” ujar Letkol Inf Dicky Purwanto. Selasa (02/12/2025).

    Sebelum berpindah tugas, dirinya mengaku ingin sekali membangun tempat ibadah saat menjabat di Tuban. Namun berkat dukungan Mas Bupati impiannya terwujud dalam membangun Masjid Al Amin di Makodim yang dapat digunakan untuk masyarakat umum.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, saya berharap bisa terus terjalin komunikasi dan silaturahmi di lain kesempatan dn juga kami memohon maaf atas segala khilaf dan kesalahan selama bertugas,” kata Letkol Dicky sapanya.

    Sementara itu, pejabat baru Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Menurutnya, kesan pertama kali didapatkan saat memasuki Kabupaten Tuban adalah sebuah kota yang bersih, tertata rapi, dan maju.

    “Kami juga berharap dukungan dari Pemkab Tuban dan semua pihak saat mengemban amanah yang baru dan kami akan berusaha meningkatkan prestasi yang ditorehkan Dandim sebelumnya untuk mensukseskan pembangunan ke depannya,” ungkap Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo.

    Ditempat yang sama, Mas Lindra sapaan Bupati Tuban juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama Dandim 0811/Tuban. Sebab, dibawah komando Letkol Inf Dicky Purwanto, Kodim Tuban memberi kontribusi besar bagi masyarakat, terlebih dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    “Pemkab Tuban bersama TNI Polri terus melakukan intervensi agar swasembada pangan bisa tercapai dan berbagai program disinergikan agar membawa dampak yang besar bagi masyarakat Kabupaten Tuban,” ucap Mas Lindra.

    Menurutnya, pengabdian selama menjabat Dandim Tuban menjadi bukti kecintaan dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Tuban. “Semoga dedikasi yang diberikan menjadi catatan amal dan ladang pahala,” tutup Mas Lindra. [dya/ian]

  • DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

    Dia berpendapat, kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah berada pada tahap darurat, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur.

    “Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata Juwita, Selasa (2/12/2025).

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi bersikap abai terhadap berbagai bencana ekologis yang terus berulang terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya.

    Dia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan, menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh ruang kompromi bagi pelaku perusakan alam.

    “Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua sudah wajib melakukan tobat ekologis,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban ini.

    Sebelumnya, KLH akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara karena aktivitas operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan institusi yang dipimpinnya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, di antaranya perkebunan sawit dan tambang emas.

    “Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah [dampak] hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum [Penegakan Hukum] untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” katanya setelah penyelenggaraan Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025). [hen/ian]

  • Sumenep Tanam 1.300 Pohon di TPA Torbang, Siap Jadi Paru-Paru Baru Kota

    Sumenep Tanam 1.300 Pohon di TPA Torbang, Siap Jadi Paru-Paru Baru Kota

    Sumenep (beritajatim.com) – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Torbang, Kecamatan Bantuan, Kabupaten Sumenep mendapat perhatian khusus untuk persoalan kelestarian lingkungan.

    Pemkab Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Medco Energi Madura, melakukan penanaman 1.300 bibit pohon di lokasi tersebut. Penanaman ribuan bibit pohon tersebut secara simbolis dilakukan Bupati bersama jajaran Forkopimda Sumenep.

    “Penanaman pohon ini untuk memperluas ruang terbuka hijau, serta mendukung strategi mitigasi perubahan iklim,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (02/12/2025).

    Ia menjelaskan, pembangunan lingkungan berkelanjutan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, penanaman bibit pohon ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kualitas lingkungan.

    “Ini sebagai upaya penyangga ekosistem dan ruang publik hijau. Bibit pohon yang terus tumbuh bukan sekadar memberikan dampak ekologis sesaat, tetapi menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujarnya.

    Menurut Bupati, setiap bibit adalah harapan bagi lingkungan yang lebih sehat di masa depan. Pohon-pohon itu nantinya berperan dalam menyerap emisi karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.

    “Kegiatannya bukan semata seremonial. Menanam pohon ini justru untuk masa depan daerah, sebagai hutan kota yang menjadi paru-paru menjaga kualitas udara,” terangnya.

    Pohon-pohon tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan lingkungan dari ancaman perubahan iklim. “Semoga ini tidak hanya berhenti pada penanaman, tetapi dilanjutkan dengan perawatan yang baik, supaya pohonnya bisa tumbuh optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

    Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memperluas gerakan penghijauan ke wilayah lain yang membutuhkan penanganan lingkungan, khususnya di area rawan kekeringan dan minim tutupan hijau.

    “Kami mengupayakan kegiatan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang, dalam menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni mengatakan, penanaman bibit pohon merupakan CSR Medco Energi Madura sebesar seratus juta untuk 1.300 bibit pohon.

    Ribuan bibit pohon tersebut terdiri dari akasia sebanyak 175 pohon, sukun 250 pohon, gayam 250 pohon, mahoni 250 pohon dan matoa sebanyak 275 pohon. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan luas cakupan ruang hijau, serta memperbaiki kualitas lingkungan di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan,” ujarnya. (tem/kun)

  • Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan pajak yang akan dioptimalkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan lainnya atau dikenal sebagai PBB P5L.

    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas dan PBB P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek pajak migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan yang merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.

    Beberapa objek pajak migas tersebut, menurut Dili, telah diajukan menjadi objek PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20 persen,” ujar Dili, Selasa (2/12/2025).

    Dili menambahkan, pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek pajak migas serupa. “Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.

    Terkait bagi hasil pajak migas, Dili menyebut bahwa pada 2025 Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.

    Sementara Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun di Tahun Anggaran 2026 sesuai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa Pemkab hanya akan menggarap optimalisasi pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah pajak migas.

    Edi mengungkapkan bahwa langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat. “Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. [lus/kun]

  • Muhammad Idroer Maimoen Zubair: Bangkitkan PPP dengan Zikir

    Muhammad Idroer Maimoen Zubair: Bangkitkan PPP dengan Zikir

    Jember (beritajatim.com) – Ketua Majelis Taman Surga Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Idroer Maimoen Zubair menegaskan perlunya membangkitkan kembali partai itu dengan zikir.

    “Insyaallah, yang saya cita-citakan, PPP membenahi diri sendiri dulu. Dengan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, membaca sirah-sirah Nabi Muhammad, kita mengembalikan PPP ini kepada gerbong aslinya, rel aslinya,” kata Idroer, dalam acara silaturahmi ulama dan Majelis Taman Surga PPP, di Pondok Pesantren Darus Sholah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/12/2025).

    Idroer berharap PPP semakin kuat berjuang untuk umat dan Indonesia. “Bukan cinta hanya dalam lisan, tetapi cinta dalam hati dan tindakan. Semoga PPP bisa berjalan dengan demikian, kembali kepada ulama, kembali kepada Islam, menorehkan sejarah baru, sejarah yang indah, seperti sebelum-sebelumnya sehingga semoga menang,” katanya.

    Idroer mengakui jika godaan politik uang di Indonesia membuat PPP harus beradaptasi. Kehadiran Majelis Taman Surga yang dipimpinnya diharapkan mengubah paradigma politik. “Ternyata (politik) uang tidak bisa mengalahkan zikir. Indonesia tidak bisa dikalahkan dengan money politics,” katanya.

    Menurut Idroer, PPP memiliki tugas tak hanya membangun kejayaan, namun juga menjaga Indonesia dan umat dari degradasi moral. “Ayo kita bareng-bareng para ulama, orang solih, orang-orang yang baik, berjuang bersama-sama,” katanya. [wir]

  • Aksi Pengrusakan Saat Konvoi di Tuban: Delapan Pelaku Masih di Bawah Umur

    Aksi Pengrusakan Saat Konvoi di Tuban: Delapan Pelaku Masih di Bawah Umur

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang remaja dan anak di bawah umur sebanyak 8 orang diamankan Tim Jatanras Polres Tuban usai melakukan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan setelah melakukan konvoi kendaraan di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

    Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi membenarkan adanya tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap korban berinisial DAS, warga Dusun Ngrembit, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

    “Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 00.45 WIB di pertigaan Gang Dolar Dusun Purboyo Mayangsekar, Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Terduga pelaku secara bersama-sama telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” ujar IPDA Moh. Rudi, Selasa (02/12/2025).

    Diketahui, pelapor berinisial DAS ini melaporkan 8 orang terduga pelaku yang telah melakukan kekerasan dengan melempar batu dan merusak kendaraan miliknya, Honda Beat No. Pol: S-6605-IQ warna merah putih. Adapun terduga pelaku di antaranya:

    AF, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
    MS, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
    ZJA, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
    ATP, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
    ME, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
    AET, Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
    GJM, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
    FAI, Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

    Rudi menceritakan, sebelum terjadi pengrusakan secara bersama-sama, korban saat itu sedang cangkruk di Gang Dolar sebelah selatan gapura bersama temannya. Tiba-tiba ada delapan orang dari arah timur, rombongan konvoi sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berjumlah kurang lebih 50 kendaraan dan peserta sekitar 100 orang.

    “Karena mereka memakai cadar dan menuju ke arah barat sambil blayer-blayer dan mengumpat, mereka kemudian berhenti di TKP dan mengambil batu lalu melempar ke arah korban yang sedang duduk-duduk,” terang Rudi.

    Karena lemparan tersebut, korban yang juga bersama temannya ini kemudian membalas dengan lemparan batu yang sama. Namun, rombongan konvoi ini justru tidak terima dan mengejar korban beserta temannya.

    “Korban yang dikejar langsung berlari masuk ke gang dan sepeda motor Honda Beat milik korban tertinggal di pintu masuk gang, sehingga rombongan langsung merusak motor milik korban,” kata Rudi.

    Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengel dan diteruskan ke Polres Tuban. “Kami yang mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” bebernya.

    Dari 8 pelaku tersebut dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP. Namun, karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, kasus ini dilakukan Restorative Justice. Kini, 8 orang terduga pelaku telah dipulangkan dan dijemput oleh orang tuanya. “Karena masih anak-anak sehingga korban hanya minta ganti rugi dan dilakukan mediasi di Polres,” tutup Rudi. [dya/kun]

  • Belum Cukup Umur, Pelajar SMP di Gresik Meninggal Akibat Kecelakaan Motor

    Belum Cukup Umur, Pelajar SMP di Gresik Meninggal Akibat Kecelakaan Motor

    Gresik (beritajatim.com) — Ini peringatan keras bagi orang tua yang membiarkan buah hatinya mengendarai motor belum cukup umur atau tidak memiliki SIM. Hal ini dialami seorang pelajar SMP berinisial MRH asal Benjeng, Gresik.

    Pelajar tersebut meregang nyawa di Jalan Raya Benjeng usai terlibat kecelakaan dengan sesama pengendara motor saat berangkat ke sekolah.

    Kapolsek Benjeng, Iptu Alimin Tunggal mengatakan, kejadian kecelakaan itu terjadi pagi hari melibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado W 4010 EZ yang dikendarai oleh korban, serta kendaraan sepeda motor Honda Vario P S 5447 HD yang dikendarai oleh Sutrisno (64), asal Tuban.

    “Kronologisnya, bermula saat kendaraan sepeda motor Suzuki Tornado yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai korban mendahului motor tidak dikenal searah di depannya,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    Perwira Polri itu menambahkan, nahasnya saat korban mendahului sepeda motor tidak dikenal, haluannya terlalu dekat sehingga membentur kendaraan sepeda motor Vario yang melintas dari arah berlawanan. Kemudian terjadi tabrakan sesama pengendara motor.

    “Kedua kendaraan saling berbenturan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibat kecelakaan ini, korban pelajar sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, karena luka yang sangat parah, nyawanya tak tertolong,” imbuhnya.

    Masih menurut Iptu Alimin Tunggal, selain korban yang kehilangan nyawanya, pengendara motor bernama Sutrisno juga mengalami luka pada tangan kanan dan dirujuk ke rumah sakit di Tuban. “Korban pelajar saat kejadian masih mengenakan seragam sekolah,” paparnya.

    Usai kejadian, polisi langsung mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik. [dny/kun]