Author: Beritajatim.com

  • Lelaki Tak Punya Akhlak dari Magetan, Tiduri Adik Tiri lalu Jual Videonya ke Medsos

    Lelaki Tak Punya Akhlak dari Magetan, Tiduri Adik Tiri lalu Jual Videonya ke Medsos

    Magetan (beritajatim.com) – Warga di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya video mesum kakak tiri dengan adik yang viral di media sosial. Video yang diduga dijual oleh pelaku pria melalui grup di Telegram ini kini menjadi fokus penyelidikan polisi.

    Video asusila yang melibatkan seorang kakak tiri, DN (24), dan adik tirinya, L (18), diketahui marak beredar di Instagram dan WhatsApp sejak dua pekan terakhir. Meskipun DN sudah diamankan oleh pihak kepolisian, video mesum tersebut masih bisa diakses di dunia maya.

    DN diduga menyebarkan dan memperjualbelikan video mesum yang dibuat bersama adik tirinya tersebut melalui grup tertutup di aplikasi Telegram, yang kemudian menjadi pemicu kehebohan di kalangan warga Magetan.

    DN telah diamankan oleh Polres Magetan sejak Kamis, 27 November 2025. Penangkapan ini terkait laporan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

    Pelapor kasus ini tak lain adalah adik tirinya sendiri, L (18). Korban melaporkan Diky ke polisi pada Rabu, 26 November 2025, karena sering mengalami intimidasi. Selain itu, korban melaporkan aksi pelaku yang memperjualbelikan video asusila mereka kepada anggota grup di salah satu platform media sosial.

    IPDA Indra Suprihatin, Kasi Humas Polres Magetan mengatakan Korban melapor karena sering diintimidasi. “Mengenai video yang diperjualbelikan, itu akan menjadi pengembangan. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya,” terang Indra.

    Kepada polisi, DN mengakui telah meniduri korban lebih dari 20 kali sejak tahun 2021.

    Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan handphone milik pelaku. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan praktik jual beli video mesum yang dilakukan oleh pelaku di media sosial. [fiq/but]

  • Misteri Pengorder 57 Kontainer Batu Bara Ilegal IKN di PN Surabaya Belum Terungkap

    Misteri Pengorder 57 Kontainer Batu Bara Ilegal IKN di PN Surabaya Belum Terungkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang kasus dugaan pengiriman batu bara sebanyak 57 kontainer ilegal yang melibatkan Direksi PT Best Prima Energy (BPE), Yuyun Hermawan, dan Chairil Almuthari sebagai terdakwa kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, di mana keterangan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu mengungkap siapa pihak pengorder atau penerima akhir dari 57 kontainer batu bara yang didatangkan dari Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. Kasus ini menyoroti praktik penyelundupan komoditas tambang tanpa izin resmi.

    JPU Hajita Cahyo Nugroho mendatangkan dua saksi, yaitu Yulia selaku Kepala Cabang (Kacab) di PT Meratus Line (ML) dan Bekti Perbawa selaku karyawan dari PT Triyasa Pirsa Utama (TPU).

    Yulia, yang bersaksi di awal, mengatakan dirinya mengenal Yuyun Hermawan sebagai relasi yang bekerja sama dalam bentuk pengiriman lewat jasa pelayaran PT ML, namun ia tidak mengenal terdakwa Chairil Almuthari.

    “Ada hubungan kerja sama perusahaan PT ML dengan Yuyun Hermawan selaku Direksi PT BPE berupa pengiriman lewat jasa pelayaran,” ungkapnya.

    Yulia menjelaskan, meskipun tidak ada perjanjian kerja sama tertulis, proses pengiriman sudah berlangsung sejak akhir Juni sebelum ia menjabat Kacab di PT ML. “Kerja sama tidak ada perjanjiannya, karena sistemnya, pengirim bisa booking lalu membawa barang ke terminal,” terangnya.

    Lebih lanjut, saksi menyampaikan bahwa biaya pengiriman per kontainer adalah sekitar Rp 5 juta, sehingga diperkirakan total keseluruhan biaya pengiriman 57 kontainer dari Balikpapan ke Surabaya senilai Rp 285 juta, namun biaya tersebut belum terealisasi pembayarannya. Saat ditanya mengenai perusahaan apa yang menjadi penerima, saksi secara tegas menyebut tidak tahu. “Tujuan ke perusahaan apa saya tidak tahu,” urai saksi.

    Terkait dokumen PT BPE sebelum pengiriman, Yulia menjelaskan beberapa dokumen diterima PT ML kemudian diproses untuk mengeluarkan Bill Of Landing. Namun, PT ML tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi keaslian dokumen.

    “Yuyun Hermawan mewakili PT BPE yang berkomunikasi langsung terkait pengiriman 57 kontainer batu bara disertai beberapa dokumen. PT ML tidak berwenang verifikasi keaslian dokumen,” ujar saksi.

    Sementara, Bekti Perbawa selaku karyawan PT TPU, perusahaan yang bergerak di bidang surveyor inspeksi muatan batu bara, juga masih belum bisa menyingkap tabir siapa nama penerima 57 kontainer tersebut. Bekti menerangkan, perusahaan PT TPU menerima data dari Shipper lalu menerbitkan Instructions dan melakukan verifikasi secara teknis di lapangan.

    “Kegiatan di lapangan guna memastikan sesuai secara SO, untuk memastikan kami berpegang surat dari shiper,” ucapnya.

    Bekti Perbawa juga mengaku memiliki sertifikasi kompetensi untuk verifikasi di wilayah Samboja, yaitu tempat penumpukan atau gudang batu bara. Di ujung keterangannya, Bekti menyatakan lupa siapa pihak yang melakukan pembayaran royalti. Atas keterangan kedua saksi, kedua terdakwa, Yuyun Hermawan dan Chairil Almuthari, masing-masing menyatakan tidak keberatan.

    Perlu diketahui, dalam dakwaan JPU Hajita Nurcahyo, terdakwa Yuyun Hermawan didakwa melakukan penyelundupan 57 kontainer batu bara ilegal dari Kalimantan untuk didistribusikan ke Surabaya. Terdakwa diduga telah membeli batu bara ilegal dari penambang tanpa izin, termasuk dari seorang oknum perwira pertama militer di Balikpapan yang disebut Kapten AY, serta dari tambang yang terafiliasi dengan purnawirawan militer Letkol Purnawirawan HD.

    Total 57 kontainer yang memuat 1.140 ton batu bara ilegal dari kawasan IKN ini berhasil digagalkan Bareskrim Polri saat sidak di Blok G Depo Meratus Pelabuhan Tanjung Perak pada 2 Juli lalu. Rencananya, batu bara tersebut akan dijual ke industri atau pabrik di wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan harga Rp 26,5 juta per kontainer. Atas perbuatannya, Yuyun dijerat dengan Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. [uci/beq]

  • Simpan dan Konsumsi Sabu 2 Gram Tapi Belum Teler, Pria Sumenep Dibekuk Polisi

    Simpan dan Konsumsi Sabu 2 Gram Tapi Belum Teler, Pria Sumenep Dibekuk Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial EH (55), warga Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep Madura, diringkus Unit Reskrim Polsek setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 2 gram di rumahnya, di mana tersangka mengaku baru saja mengonsumsi barang haram tersebut sesaat sebelum penangkapan. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (03/12/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah.

    Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan pengakuan unik dari tersangka. “Tersangka menyimpan 2 gram sabu. Saat diinterogasi, dia mengaku baru saja makai sabu, sesaat sebelum ditangkap,” kata AKP Widiarti S, Rabu (03/12/2025).

    Penangkapan terhadap EH berawal dari informasi masyarakat yang mengaku sangat resah. Tersangka diduga kuat sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi jual-beli dan juga tempat pesta sabu.

    Anggota Unit Reskrim Polsek Talango segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapat informasi valid, Kapolsek Talango Iptu Haryono langsung memimpin penggerebekan ke rumah tersangka. Petugas segera melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku.

    “Saat digeledah, petugas menemukan tas warna hitam yang di dalamnya berisi 3 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 2 gram. Kemudian ditemukan juga sebuah ponsel, serta uang tunai Rp 1.210.000. Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ungkap Widiarti.

    Petugas pun langsung mengamankan tersangka EH beserta seluruh barang buktinya ke Polsek Talango untuk proses pemeriksaan awal. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

    “Polsek Talango saat ini telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan perkara tersebut kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti, menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani hingga tuntas. [tem/beq]

  • Suami Syok Dewi Astutik Ditangkap sebagai Gembong Narkoba: Dikira Kerja di Taiwan, Ternyata ke Kamboja

    Suami Syok Dewi Astutik Ditangkap sebagai Gembong Narkoba: Dikira Kerja di Taiwan, Ternyata ke Kamboja

    Ponorogo (beritajatim.com) – Keluarga Dewi Astutik di Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo mengaku syok dengan pemberitaan wanita tersebut merupakan gembong narkoba internasional. Sarno, suami Dewi Astutik, mengungkapkan bahwa saat berangkat kerja ke luar negeri pada 2024 lalu, istrinya pamit untuk kerja di bosnya dulu di Taiwan.

    “Tentang kabar penangkapan itu, ya keluarga syok dan tidak mengira. Katanya kerja kembali ke bosnya dulu di Taiwan, dan baik-baik kerjanya,” ungkap Sarno, saat ditemui di rumahnya, Rabu (3/12/2025).

    Sarno tidak tahu sama sekali, jika ternyata kepergian Dewi Astutik yang terakhir ternyata ke Kamboja. Awal berangkat dulu, Sarno mengaku masih berkomunikasi dengan istrinya. Namun, sejak kasus narkoba itu mencuat di Indonesia, dirinya dan istri hilang kontak.

    “Waktu awal-awal berangkat dulu, ya komunikasi tanya kabat anak. Menelepon ya sebulan sekali. Ya sesekali kirim yang untuk jajan anak,” katanya.

    Dengan jeratan hukum yang menimpa istrinya itu, Sarno mengaku hanya pasrah. Menyerahkan semuanya ke pihak berwenang. Dia menyebut dirinya, keluarga, dan tetangga hanya tahu bahwa Dewi bekerja sebagai asisten rumah tangga di Taiwan.

    “Tahunya kerja sebagai TKW, jadi asisten rumah tangga di Taiwan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Dewi Astutik alias Mami, sosok yang dikenal sebagai gembong narkoba jaringan internasional tersebut akhirnya tertangkap di Kamboja. Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Interpol membekuk Dewi melalui operasi senyap di Sihanoukville.

    Diketahui, Dewi Astutik alias Mami, Wanita asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle.

    Penangkapan buronan yang dikenal sebagai Mami ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNN karena keterlibatannya dalam kasus-kasus narkotika skala besar sejak 2024, termasuk jaringan Golden Crescent. Selain Indonesia, Dewi Astutik juga diketahui menjadi buronan Kepolisian Korea Selatan terkait kejahatan narkotika.

    Operasi penangkapan di Sihanoukville, Kamboja, dilakukan secara kolektif oleh tim gabungan yang melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI. [end/beq]

  • Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Gran Max Seruduk Beat di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pemotor Meninggal Terseret 79 Meter

    Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di kawasan Tugu Batas Kota Caruban, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil boks Daihatsu Granmax Box AE 8044 GF menyeruduk sepeda motor Honda Beat AE 6826 CK, menyebabkan pengendara motor tewas di lokasi. Korban, Sujatno, warga Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, meninggal dunia akibat luka berat usai motornya terseret hingga puluhan meter.

    Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Sujatno, yang mengalami luka fatal di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi Granmax, Satria Eka Nugraha, warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dipastikan selamat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat mobil Granmax yang dikemudikan Satria Eka melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai Sujatno melaju dari timur dan diduga hendak melakukan manuver putar balik ke arah timur.

    “Pengendara motor hendak putar balik, sementara mobil Granmax melaju dari arah berlawanan dan tidak sempat menghindar. Diduga kedua pengemudi kendaraan kurang konsentrasi, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan pengedara motor meninggal,” ujar Ipda Andika.

    Benturan keras dari serudukan mobil boks tersebut membuat Honda Beat terseret hingga jarak sekitar 79 meter. Jarak seretan yang sangat jauh ini menjadi penyebab utama pengendara motor mengalami luka yang sangat berat dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

    Petugas Satlantas Polres Madiun segera bergerak cepat tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas yang sempat terhambat dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

    IPDA Andika juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur nasional yang ramai tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan manuver berisiko seperti putar balik atau berpindah jalur.

    “Pastikan situasi benar-benar aman sebelum melakukan putar balik. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

    Kasus kecelakaan yang kini menewaskan satu orang ini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Madiun untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. [rbr/beq]

  • Kinerja Pemkot Malang di Tahun 2025 Diapresiasi Kemendagri

    Kinerja Pemkot Malang di Tahun 2025 Diapresiasi Kemendagri

    Malang(beritajatim.com) – Kinerja Pemkot Malang sepanjang tahun 2025 mendapat penilaian dan apresiasi positif dari Kemendagri Republik Indonesia. Pemkot Malang dianggap sudah berada di jalur yang tepat di tengah tantangan dan dinamika pemerintahan mulai dari efisiensi anggaran hingga penanganan isu strategis nasional.

    Menteri Tenaga Kerja, Yassierli dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan penghargaan langsung kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Kemendagri 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025) kemarin.

    Kemendagri sebelumnya melakukan riset berbasis data kuantitatif untuk mengukur kinerja Pemerintah daerah se Indonesia yang mencakup tujuh kategori penilaian. Mulai dari penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, layanan pendidikan, layanan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi serta penurunan gini ratio.

    Melalui seleksi penilaian yang kredibel, 19 Pemerintah Provinsi dan 38 Pemerintah Kab/Kota terpilih sebagai Pemerintah daerah dengan kinerja terbaik. Pemerintah Kota Malang dinobatkan sebagai Pemerintah Kota klasifikasi fiskal sedang dengan kinerja terbaik kategori penyerapan tenaga kerja serta kategori penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat atau gini ratio.

    Berbasis data BPS 2024-2025, Pemkot Malang dinilai mampu meningkatkan kesempatan kerja hingga 0,41 persen melampaui penurunan kesempatan kerja terendah hingga 1,33 persen, serta penurunan tingkat gini ratio minus 0,049 di banding nilai terendah 0,035.

    Mendagri Tito Karnavian mengatakan di era birokrasi modern seperti sekarang, Pemerintah daerah harus memiliki jiwa entrepeneur yang tinggi dan penuh inovasi. Karena tantangan yang harus dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin kompleks.

    “Program reward ini kita laksanakan, sebagai upaya untuk membentuk iklim yang kompetitif bagi pemerintah daerah, karena itu harus banyak terobosan,bisa melakukan inovasi, terobosan kreatif, sejumlah perda bisa dibuat yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya,” kata Tito.

    Kemendagri saat ini terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat legitimasi kepala daerah dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

    “Rasionalnya, rekan-rekan kepala daerah ini kan dipilih melalui proses pilkada, pasti punya legitimasi. Maka apa yang menjadi domain kepala daerah perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang baik, pro masyarakat dan bisa menjawab serta menyelesaikan permasalahan di daerah,” kata Tito.

    Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersyukur dengan apresiasi yang diberikan Mendagri. Wahyu berharap ini menjadi stimulus positif bagi jajarannya untuk memperkuat implementasi dasa bhakti Kota Malang.

    “Tentu bersyukur dan menjadi dorongan yang positif, motivasinya tentu kembali kepada bagaimana implementasi dasa bhakti bisa dirasakan warga Kota Malang,” kata Wahyu. [luc/aje]

  • Putra KH Maimoen Zubair: Umat Menunggu NU Kembali ke Jalan Perjuangan

    Putra KH Maimoen Zubair: Umat Menunggu NU Kembali ke Jalan Perjuangan

    Jember (beritajatim.com) – Muhammad Idroer Maimoen Zubair, putra almarhum ulama KH Maimoen Zubair dan Ketua Majelis Taman Surga Partai Persatuan Pembangunan, berharap konflik internal di tubuh Nahdlatul Ulama segera berakhir.

    “Saya enggak mau berkomentar. Yang penting saya cinta Nahdlatul Ulama. Saya bukan siapa-siapa,” kata Gus Idroer, sapaan akrabnya, dalam acara silaturahmi ulama dan Majelis Taman Surga PPP, di Pondok Pesantren Darus Sholah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/12/2025).

    Namun sebagai bagian dari PPP, Idroer tetap mendoakan yang terbaik bagi NU. “Kami doakan, panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Taala, semoga cepat selesai apa terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama,” katanya.

    “Saya hanya bisa mendoakan semoga yang kita cintai Nahdlatul Ulama kembali kepada relnya, kepada khittahnya, kepada jalan perjuangannya, dan itu sangat dinanti-nanti umat. Nahdlatul Ulama yang memperjuangkan Islam, yang menaungi semua partai, menaungi siapapun umat Islam,” katanya.

    PPP sendiri, menurut Idroer, juga tengah kembali ke garis perjuangan awal. “Ayo bareng-barenglah yang bersimpati dengan Indonesia, bersimpati dengan umat Islam, bersama-sama PPP berjuang dalam legislatif dan eksekutif secara konstitusional,” katanya.

    Pengurus Besar NU tengah dirundung konflik internal. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU, sebagaimana dilansir kepada media massa 28 November 2925.

    Sehari kemudian, giliran Yahya yang diberhentikan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. Akhyar mengambil alih kepemimpinan PBNU, setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus PBNU di Kantor Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, 29 November 2025. [wir]

  • Prakiraan Cuaca Hari ini Malang Raya Waspada Hujan Petir Sore hingga Malam

    Prakiraan Cuaca Hari ini Malang Raya Waspada Hujan Petir Sore hingga Malam

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Rabu, 3 Desember 2025, di wilayah kabupaten, kota Malang, dan kota Batu.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang (meliputi Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, dan Sukun) pada pagi hari cuaca didominasi berawan hingga turun hujan ringan.

    “Memasuki pukul 15.00 hingga 19.00 WIB, cuaca di seluruh kecamatan kota Malang berpotensi hujan petir,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Sore hari kewaspadaan perlu ditingkatkan karena intensitas hujan meningkat disertai petir. Malam hari mulai pukul 20.00 WIB, cuaca di kota Malang diperkirakan mereda menjadi berawan. Hari Kamis (4/12/2025) dini hari, cuaca di Malang umumnya berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Rabu (3/12/2025) pagi hari umumnya berawan dan hujan ringan di beberapa titik. Namun, hujan ringan berpotensi terjadi cukup merata menjelang siang hari.

    Kemudian, mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari, hujan dengan intensitas ringan hingga petir diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah.

    “Cuaca hujan petir diprakirakan terjadi meluas dan cukup lama antara pukul 14.00 hingga 19.00 WIB,” dikutip dari laman BMKG Juanda.

    Wilayah yang berpotensi hujan petir tersebut cukup banyak, di antaranya Ampelgading, Bantur, Bululawang, Dampit, Dau, Donomulyo, Gedangan, Gondanglegi, Jabung, Kalipare, Karangploso, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Ngantang, Pagak, Pagelaran, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Pujon, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Tajinan, Tirtoyudo, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, dan Wonosari.

    Malam hari, hujan di sebagian besar wilayah kabupaten diprakirakan mereda dan berganti menjadi cuaca berawan mulai pukul 20.00 WIB. Dini hari Kamis (4/12/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca umumnya berawan.

    Kota Batu pada Rabu, 3 Desember 2025, pagi hari diperkirakan cuaca berawan. Mulai pukul 13.00 WIB, hujan ringan diprediksi turun, dan berpotensi meningkat intensitasnya pada sore hari.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo, diprediksi mengalami hujan petir merata mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

    Khusus Kecamatan Bumiaji, hujan petir diprediksi turun lebih awal mulai pukul 14.00 WIB.

    Kemudian malam hari pukul 20.00 WIB cuaca berawan. Dini hari Kamis, 4 Desember 2025, cuaca kembali berawan. [dan/aje]

     

  • 6 Truk Bantuan Warga Kediri untuk Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan, Mas Dhito: Semoga Berkah

    6 Truk Bantuan Warga Kediri untuk Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan, Mas Dhito: Semoga Berkah

    Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak enam truk berisi sumbangan dari warga Kediri untuk korban bencana di Sumatera diberangkatkan dari Mako BPBD Kabupaten Kediri, menjadi salah satu pengiriman bantuan terbesar di Jawa Timur. Bantuan dikirim untuk mendukung penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Stefanus Joko Sukrisno, menyampaikan bahwa jumlah bantuan dari warga Kediri sementara ini tercatat sebagai yang terbanyak se-Jawa Timur. Barang yang dikirim meliputi beras, kopi, teh, obat-obatan, pampers, pembalut wanita, roti kering, dan mie instan sebagai item terbanyak.

    “Kabarnya ini yang paling banyak di Jawa Timur. Untuk sementara, informasi yang saya dapatkan seperti itu. Karena kemarin kami lihat dari grup Kalaksa, Kabupaten Kediri yang paling banyak,” ujarnya.

    Dalam pemberangkatan tersebut, Stefanus juga menyampaikan pesan dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang berharap bantuan tersebut dapat membawa manfaat bagi korban terdampak.

    “Pesan dari Mas Dhito, ya semoga bantuan yang kita berikan ini dapat membawa berkah dan meringankan beban teman-teman kita yang berada di Sumatra,” terangnya.

    Mekanisme pengiriman bantuan dari Kediri ke wilayah terdampak diatur oleh BPBD Provinsi Jawa Timur dan dilakukan menggunakan pesawat untuk mempercepat distribusi.

    Sementara itu, data terbaru dari BNPB Indonesia menyebutkan bahwa sebanyak 708 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi tersebut.

    Informasi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapuspedatin) BNPB, Abdul Muhari, melalui jumpa pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (2/12/2025). [ADV PKP/nm]

  • Pemkab Mojokerto Kencangkan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok, Amankan Kontribusi Rp37 M DBHCHT

    Pemkab Mojokerto Kencangkan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok, Amankan Kontribusi Rp37 M DBHCHT

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting rokok sebagai upaya memastikan legalitas dan kepatuhan industri hasil tembakau (IHT) di wilayah setempat, sekaligus menjaga penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai puluhan miliar rupiah.

    Pengawasan ketat ini dilaksanakan sebagai bagian integral dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2025. Kegiatan pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk memverifikasi dan mendaftarkan mesin pelinting rokok sesuai amanat regulasi, termasuk Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024.

    Kegiatan pengawasan rutin ini dilaksanakan di PT Rajawali Sumber Rejeki, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal. Pabrik ini menjadi prioritas karena tercatat sebagai satu-satunya pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM) di Kabupaten Mojokerto, dari total sembilan industri hasil tembakau yang ada, meliputi pabrik SKT, SKM, dan industri vape.

    Tim pengawasan terpadu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, dengan didampingi tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, serta Disperindag Provinsi Jawa Timur.

    Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Noerhono, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 3 Tahun 2014, PP Nomor 29 Tahun 2018, serta Permenperin Nomor 72 Tahun 2008 tentang pendaftaran dan pengawasan mesin sigaret.

    “Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh mesin pelinting rokok di Mojokerto terdaftar, digunakan sesuai ketentuan, dan tidak disalahgunakan untuk produksi ilegal. Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian,” ungkapnya.

    Pengawasan ini sangat penting karena sektor industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bagi perekonomian daerah. Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menegaskan sektor ini tidak hanya menyerap ribuan tenaga kerja, tetapi juga memberikan pemasukan signifikan melalui dana bagi hasil cukai.

    “Tercatat ada 3.618 tenaga kerja yang terserap dari industri hasil tembakau di Mojokerto. Selain itu, daerah menerima DBHCHT mencapai Rp37,28 miliar. Ini menunjukkan sektor ini sangat strategis bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Anggaran pengawasan menggunakan DBHCHT tahun 2025 dengan pagu Rp15 juta untuk pelaksanaan semester pertama dan kedua, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengawasan IHT. Rizal Octavian menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

    “Pengawasan diperlukan agar setiap mesin pelinting terpantau dan digunakan sesuai aturan, sekaligus mencegah produksi rokok ilegal. Terima kasih atas pendampingan dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo serta Disperindag Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.

    Ia juga mengimbau kepada PT Rajawali Sumber Rejeki agar meregister dan menggunakan mesin pelintingnya sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen melaksanakan pengawasan mesin pelinting rokok secara rutin setiap semester, yakni pada Juni dan Desember.

    Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi operasional industri hasil tembakau serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Kegiatan pengawasan ditutup dengan peninjauan langsung ke area produksi PT Rajawali Sumber Rejeki, termasuk unit mesin pelinting rokok yang menjadi fokus pemeriksaan. [tin/beq]