Author: Beritajatim.com

  • Pengunjung Tewas, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

    Pengunjung Tewas, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Tutup Sementara Blackhole KTV

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara diskotik Blackhole KTV. Hal ini imbas pengunjung Blackhole KTV yang tewas dengan luka lebam pada, Rabu (410/2023) malam.

    Dia menduga dengan kejadian ini manajemen Blackhole KTV tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas terkait dengan dukungan terhadap keamanan dan ketertiban pengunjung.

    “Saya meminta kepada Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan langkah langkah pro aktif dengan memberikan sangsi penutupan sementara lokasi RHU tersebut,” kata Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Kamis (5/10/2023).

    Toni sapaan lekatnya meminta aparat penegak hukum menindak pelaku pembunuhan tersebut dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, prinsip dari negara hukum adalah semua sama dimuka hukum.

    “Sehingga tercipta keadilan ditengah masyarakat,” ujar politisi Golkar ini.

    Disisi lain, Toni juga mendorong Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya untuk membekukan ijin sementara terkait dengan ijin edar alkohol Blackhole KTV. Sehingga, lanjutnya, manajemen bisa melakukan pembenahan terkait standar keamananan.

    “Ini untuk kebaikan bersama agar kejadian penganiayaan berujung pembuhunan ini tidak terulang dikemudian hari,” kata politisi berlatar belakang jurnalis ini.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni.[foto/ademasrio].

    Sebelumnya diberitakan, Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.

    Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi-jadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen.

    Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas.

    Sampai saat berita ini ditulis, tim dokter forensik masih melakukan otopsi pada jenazah Andini.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat.

    “Besok ya akan kami rilis lengkap. Kan masih pemeriksaan dokter juga ada 17 saksi termasuk R masih kami periksa,” tutup pengganti AKBP Mirzal Maulana ini. (adv)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Polres Jombang Sita 6,5 Gram Sabu dari Seorang Pengedar

    Polres Jombang Sita 6,5 Gram Sabu dari Seorang Pengedar

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menyita 6,51 gram sabu-sabu dari tangan seorang penedar bernama Ary Prastyo Alias Dori (25), warga Desa Bendet Kecamatan Diwek. Selain itu, polisi juga menyita plastik klip kosong, dua timbangan digital dan HP (Handphone) milik pelaku.

    “Pelaku kita tangkap di rumahnya berikut sejumlah barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 114 ayat (2) jo. dan/atau pasal 112 ayat (2) jo  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Kamis (5/10/2023).

    Komar menjelaskan, Ary ditangkap pada Jumat (29/9/2023) pagi sekitar pukul 06.00 Wib di rumahnya Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Diwek.

    Korps berseragam coklat kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ary diduga kuat sebagai penedar kristal haram tersebut. Nah, ketika bukti=bukti sudah cukup, penggerebekan pun dilakukan. Polisi menyasar rumah pelaku di Desa Bendet.

    BACA JUGA:
    Sebelum Meninggal Dianiaya, Tamu Blackhole KTV Surabaya Sempat Singgung Kematian di Akun Tiktok

    Ary kaget melihat kedatangan petugas yang tiba-tiba. Dia mengelak dituding sebagai pengedar sabu. Namun demikian polisi tidak percaya begitu saja. Penggeledahan dilakukan. Walhasil, petugas menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka.

    Tentu saja, Ary tak bisa mengelak lagi. Dia hanya pasrah ketika digelandang ke kantor polisi. “Kita kembangkan lagi. Tujuannya, untuk membongkar jaringan di atasnya. Tersangka langsung kita tahan,” ujar Komar. [suf]

  • Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang

    Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang

    Blitar (beritajatim.com) – Ani Usnawati warga kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar menjadi korban perampasan mobil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dari Jombang.

    Saat itu ada 4 orang yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polsek Diwek Jombang.

    Para pelaku tersebut merampas mobil pikap Mitsubishi L300 milik Anis Usnawati yang baru saja dibeli. Oknum polisi tersebut, menyebut mobil yang baru dibeli korban bermasalah.

    Ani Usnawati (38) melaporkan dugaan perampasan mobil itu ke Polres Blitar. Anik mengatakan rumahnya tiba-tiba didatangi empat orang dan mengambil mobil pikap miliknya. Ada salah seorang yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polsek Diwek, Jombang.

    “Kejadiannya minggu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pas itu tiba-tiba ada datang empat orang, satu orang mengaku dari Polsek Diwek, Jombang. Sekarang sudah lapor Polres Blitar,” ungkap Ani sembari menunjukkan bukti, Kamis (05/10/2023).

    Sebagai orang awam Ani ketakutan saat didatangi oleh 4 orang bertubuh besar dan mengaku sebagai polisi. Apalagi para pelaku sempat menunjukkan bukti berupa selembar kertas.

    Namun belum sempat dibaca oleh Ani, selembar kertas tersebut langsung dirampas oleh para pelaku yang mengaku polisi tersebut. Dengan nada tinggi layaknya polisi, pelaku pun meminta Ani untuk menyerahkan surat-surat kendaran.

    “Enggak tahu, alasannya cuma bermasalah saja. Karena takut, pas ditanya ada BPKB dan STNK ya saya kasihkan. Terus tiba-tiba diambil unitnya (mobilnya),” katanya.

    Setelah surat-surat kendaraan tersebut diserahkan, tak berselang lama oknum polisi dan tiga orang lainnya membawa mobil pikap dengan nopol DE 8915 AC tersebut. Ani pun sempat tidak percaya dan membuntuti para pelaku yang membawa mobilnya tersebut.

    “Ya takut karena pas itu di rumah, hanya saya dan anak, suami masih kerja. Jadi ya tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

    Kini, Ani masih menunggu tidak lanjut atas laporan dari Polres Blitar terkait masih mobil pikapnya. Dia berharap ada titik terang terhadap mobil pikap itu, termasuk ganti rugi dan sebagainya.

    Pasalnya mobil pick up tersebut baru saja dibeli Ani dari seseorang di Kediri. Saat itu Ani dan sang suami membelinya dengan uang cash senilai 45 juta rupiah. Saat proses pembelian pun Ani juga tidak diberikan informasi bahwa mobil tersebut bermasalah atau tidak.

    “Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga cash Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” tutupnya. (owi/ted)

  • Kejati Jawa Timur Teliti Berkas Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding

    Kejati Jawa Timur Teliti Berkas Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan meneliti berkas perkara kebakaran hutan dan lahan savana 989 hektar di Gunung Bromo yang diakibatkan flare untuk keperluan foto prewedding.

    Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mempunyai waktu 14 hari untuk meneliti berkas dengan tersangka Wibowo Eka Wardhana (41) ini.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu Sugiarto mengatakan, selanjutnya berkas akan diserahkan kepada jaksa peneliti.

    Kemudian, bisa disimpulkan apakah sudah lengkap (P-21), atau masih belum lengkap (P-19). “Kami punya waktu 14 hari,” ujarnya.

    Rentan waktu 14 hari memang terbilang lazim. Di mana 7 hari untuk menyatakan sikap. Sedangkan, 7 hari berikutnya memberikan petunjuk.

    Tersangka Wibowo Eka Wardhana adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer asal Lumajang menjadi tersangka dalam kasus ini. Wibowo sebelumnya ditangani Polres Probolinggo, akan tetapi pada akhirnya diambil alih Polda Jatim.

    Pada Rabu (4/10/2023) kemarin, Kejati Jawa Timur telah menerima berkas perkara Wibowo yang disusun oleh Polda Jatim. Materi tersebut dikirim sekira pukul 12.00. Diketahui status berkas tersebut ialah tahap I. Artinya, baru pertama ini Kejati Jawa Timur menerima berkas kasus tersebut.

    Andrie dalam kasus ini disangkakan polisi melanggar Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP. Pasal ini bisa memenjarakan Andrie selama 5 tahun.

    Sebagai catatan, selain Andrie, ada lima orang lainnya yang menyandang status saksi. Di antaranya pengantin pria Hendra Purnama (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

    Lalu MGG (38) kru prewedding asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, kemudian ET (27) kru prewedding asal Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Tandes, Surabaya. Belum lama Polda Jatim memberikan isyarat kalau tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. [uci/ted]

    [berita-terkait number=”3″ tag=”gunung-bromo”]

  • Kejati Jawa Timur Teliti Berkas Kebakaran Bromo Akibat Flare Prewedding

    Polda Jatim Limpahkan Kasus Kebakaran Flare Prewedding Bukit Teletubis Bromo

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melimpahkan berkas perkara Wibowo Eka Wardhana (WEW) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

    Pelimpahan berkas tersangka kebakaran hutan dan lahan savana 989 hektare di Gunung Bromo yang diakibatkan flare untuk keperluan foto prewedding ini dilakukan pada Rabu (4/10/2023).

    “Sudah kita limpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (5/10/2023).

    Sejauh ini lanjut Dirmanto, penyidik sudah memeriksa 21 saksi, termasuk pasangan pengantin tersebut dan juga ahli juga diperiksa.

    ” Potensi ada tersangka baru, penyidik masih mendalami,” tambahnya.

    Dirmanto menghimbau warga masyarakat yang tinggal di lereng bukit atau daerah kering agar lebih berhati-hati pada musim kemarau ini. Sebab wilayah tersebut rawan terjadi kebakaran.

    ” Ini Ngawi juga terjadi kebakaran, Kapolda juga sudah mengirim stakeholder untuk melakukan langkah antisipasi,” ujar Dirmanto.

    Dirmanto memastikan setiap kebakaran diselidiki oleh Polda Jatim. Apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Dan jajaran Polda Jatim juga sudah menghimbau masyarakat untuk melakukan pencegahan.

    Sebagai catatan, selain Andrie, ada lima orang lainnya yang menyandang status saksi. Di antaranya pengantin pria Hendra Purnama (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

    Lalu MGG (38) kru prewedding asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, kemudian ET (27) kru prewedding asal Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Tandes, Surabaya. Belum lama Polda Jatim memberikan isyarat kalau tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. (ted)

     

  • Korban Penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya Sempat Hubungi Keluarga saat Digebuki

    Korban Penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya Sempat Hubungi Keluarga saat Digebuki

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya sempat menghubungi keluarga saat dipukuli oleh pacarnya berinisial R. Dini (29) sempat mengirimkan voice note kepada salah satu keluarga saat ia diinjak dan dipukuli di room karaoke Blackhole KTV.

    Dimas Yemahura kuasa hukum korban mengatakan bahwa Dini mengirim voice note yang berisi keluhan ketika dianiaya oleh R. Bukti voice note itu sudah dikantongi oleh kuasa hukum dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

    “Di voice note itu, Dini bilang intinya dia gak tau salah apa kok sampai ditendang dan dipukuli di room karaoke itu,” ujar Dimas diwawancarai beritajatim.com di sela-sela proses otopsi, Kamis (05/10/2023).

    Saat ini pihaknya berharap bahwa petugas kepolisian akan melakukan proses hukum secara adil. Karena, menurut Dimas diduga terlapor R yang melakukan penganiayaan adalah anak dari pejabat publik.

    Ia pun sempat kecewa dengan penanganan anggota Polsek Lakarsantri yang sempat mengatakan bahwa Dini meninggal karena asam lambung dan tidak ditemukan luka memar.

    “Padahal dari visum luar saja kelihatan semua itu luka lebam di sekujur tubuh. Juga ada luka bekas ban di tangan kanannya. Kenapa ? Apakah ada upaya intervensi karena terlapor diduga anak pejabat publik ?,” imbuh Dimas.

    Dimas menjelaskan bahwa selama ini Dini memang menjalin asmara dengan pelaku R dan kerap mendapatkan perlakuan kasar. Namun, Dini tidak pernah menghubungi keluarganya di Jawa Barat walaupun telah mengalami penganiayaan karena sudah 12 tahun tidak bertemu orang tuanya.

    “Iya memang tinggal bareng di apartemen. Sewa bareng mereka. Menghubungi keluarga terakhir pas di aniaya itu kirim Voice Note,” tutupnya.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, tamu Blackhole KTV tewas usai karaoke, Rabu (04/10/2023). Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, wanita bernama Dini (29) itu sempat bersitegang dengan dengan RL seorang pengusaha yang juga teman kencannya.

    Pertengkaran itu terjadi di komplek Blackhole KTV di komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar kedua orang itu dalam kondisi mabuk.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran RSUD dr. Soetomo. Dari foto luka luar, ditemukan sejumlah luka lebam.

    “Saat ini masih kami tunggu hasil dari tim dokter. Kalau luka luar ya nantilah ya kita akan sampaikan lagi,” ujar Hendro saat ditemui beritajatim di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Hendro menegaskan setidaknya ada 5 titik rekaman CCTV yang sudah diamankan polisi. CCTV itu diambil dari kawasan karaoke Blackhole KTV, Parkiran Lenmarc, Apartemen tempat tinggal dan rumah sakit. Selain itu, polisi juga telah memeriksa 15 saksi dari peristiwa ini.

    “Terkait dugaan penganiayaan besok ya. Masih kita dalami,” imbuh Hendro. (ang/ted)

  • Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Terlapor berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan cewek di Blackhole KTV diduga adalah anak pejabat publik.

    Hal itu diungkap langsung oleh pengacara korban di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (05/10/2023).

    “Diduga anak anggota DPR. Saat ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya,” ujar Dimas Yemahura saat diwawancarai beritajatim.com.

    Dimas sempat kecewa dengan petugas Polsek Lakarsantri yang menyatakan bahwa korban bernama Dini (29) tewas karena penyakit lambung. Ia meminta agar Kapolsek Lakarsantri diperiksa karena kuat dugaan ada intervensi hukum.

    “Kalau memang ada intervensi kami siap melakukan pelaporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI,” tegas Dimas.

    Ia pun mengapresiasi Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dengan cepat langsung mengambil alih kasus ini.

    Menurutnya ketika R diperiksa di kantor polisi, pria yang diduga anak pejabat publik itu sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sejak ada di dalam room karaoke Blackhole KTV.

    “Terlapor R sudah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan sejak didalam room. Untuk luka lebam ada di sekujur tubuh. Ada di paha, pundak, dada juga tangan kanan ada bekas ban mobil diduga memang dilindas (tangannya),” tutup Dimas.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono ketika dikonfirmasi apakah R adalah anak anggota DPR-RI belum memberikan jawaban resmi.

    Sebelumnya, Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke. Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas. (ang/ted)

  • Pengacara Cewek Meninggal di Blackhole KTV Surabaya: Penganiaya Diduga Anak Politisi

    Perempuan Meninggal di Blackhole KTV Surabaya Diduga Dianiaya Sejak di Room Karaoke

    Surabaya (beritajatim.com) – Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke.

    Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi-jadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen. Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas.

    Sampai saat berita ini ditulis, tim dokter forensik masih melakukan otopsi pada jenazah Andini. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono pun berjanji akan segera merilis kronologi lengkap kepada masyarakat.

    “Besok ya akan kami rilis lengkap. Kan masih pemeriksaan dokter juga ada 17 saksi termasuk R masih kami periksa,” tutup pengganti AKBP Mirzal Maulana ini. (ang/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Korban Penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya Sempat Hubungi Keluarga saat Digebuki

    Sebelum Meninggal Dianiaya, Tamu Blackhole KTV Surabaya Sempat Singgung Kematian di Akun Tiktok

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebelum tewas dianiaya, Tamu Blackhole bernama Dini Sera Afriyanti (29) sempat mengunggah sebuah video di akun tiktok pribadinya @bebyandine. Upload video itu dilakukan hanya beberapa jam setelah Dini dinyatakan tewas.

    “Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya, eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya,” tulis Dini dalam video storynya di akun @bebyandine.

    Dari keterangan Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan di salah satu room Blackhole KTV tempat terduga pelaku berinisial RT dan Dini. Dini ditendang dan dipukul saat berada di dalam room.

    RT yang diduga anak pejabat Anggota DPR-RI itu lantas kembali terlibat cekcok dengan Dini di lobby Blackhole KTV. Mereka kemudian menuju parkiran. Di lokasi itulah kemudian diduga kembali terjadi penganiayaan yang membuat Dini menghembuskan nafas terakhirnya.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Perempuan tewas bernama Andini (29) di Blackhole KTV sudah dianiaya sejak di room karaoke. Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban yang sempat mengikuti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (05/10/2023).

    Dimas Yemahura kuasa hukum keluarga korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV. Pada pukul 12 malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.

    “Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas diwawancarai Beritajatim.com di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room. Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran ini lah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.

    “Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” imbuh Dimas.

    Setelah melakukan penganiayaan, Andini terkapar. Entah sudah meninggal atau belum, tubuh Andini lantas digendong oleh R dan dimasukan ke bagasi mobil. Mobil pun menuju apartemen. Saat itu sejumlah security apartemen melihat bahwa Andini dikeluarkan dari bagasi mobil dan dibopong oleh R.

    “Jadi kemungkinan meninggal itu saat di mobil menuju ke apartemen,” tegas Dimas. (ang/ted)

    [berita-terkait number=”3″ tag=”blackhole-ktv”]

  • Pengunjung Blackhole KTV Tewas dengan Luka Lebam, Begini Penjelasan Polisi

    Pengunjung Blackhole KTV Tewas dengan Luka Lebam, Begini Penjelasan Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengunjung Blackhole KTV Kota Surabaya tewas dengan luka lebam, Rabu (04/10/2023). Saat ini dokter forensik masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim kedokteran RSUD dr. Soetomo. Dari foto luka luar, ditemukan sejumlah luka lebam.

    “Saat ini masih kami tunggu hasil dari tim dokter. Kalau luka luar ya nantilah, ya kita akan sampaikan lagi,” ujar Hendro saat ditemui beritajatim di kamar Jenazah RSUD dr. Soetomo.

    Hendro menegaskan setidaknya ada 5 titik rekaman CCTV yang sudah diamankan polisi. CCTV itu diambil dari kawasan karaoke Blackhole KTV, Parkiran Lenmarc, Apartemen tempat tinggal dan rumah sakit. Selain itu, polisi juga memeriksa 15 saksi dari peristiwa ini. Termasuk pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

    “Terkait dugaan penganiayaan besok ya. Masih kita dalami,” imbuh Hendro.

    Keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini berbeda dengan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang menginformasikan tidak adanya penganiayaan. Selain itu, Iptu Samian juga mengatakan bahwa tidak ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim, Tamu Blackhole KTV tewas usai karaoke, Rabu (04/10/2023). Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, wanita bernama Ardini (24) itu sempat bersitegang dengan dengan RL seorang pengusaha yang juga teman kencannya.

    BACA JUGA:

    Tamu Blackhole KTV Tewas Usai Karaoke, Sempat Konflik dengan Teman Kencan

    Pertengkaran itu terjadi di komplek Blackhole KTV di komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar, kedua orang itu dalam kondisi mabuk.

    Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan membenarkan bahwa Ardini tewas usai karaoke di Blackhole KTV. Namun, Dini diduga tewas karena riwayat asam lambung.

    “Korbannya tamu (Blackhole KTV). Dia punya riwayat asam lambung,” kata Samikan.

    Iptu Samikan juga menegaskan tak ada luka memar di tubuh cewek cantik asal Jawa Barat tersebut. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di kamar apartemennya. Gak ada memar di tubuhnya,” jelasnya.  [ang/but]