Author: Beritajatim.com

  • Polisi Tangkap Bandit Curanmor 10 TKP Surabaya 

    Polisi Tangkap Bandit Curanmor 10 TKP Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menangkap bandit curanmor 10 TKP di Surabaya bernama M Khoiril warga Jalan Tambak Mayor. Salah satu TKP tempat pencuriannya adalah di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto.

    Kapolsek Tenggilis, Kompol Masdawati mengatakan bahwa bahwa M Khoiril sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga telah melakukan aksi pencuriannya di 10 lokasi. Yakni, Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kec. Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya.

    “Pelaku beraksi sendirian. Ia keliling saja random,” ujar Masdawati, Jumat (20/10/2023).

    Masdawati menjelaskan, M. Khoirul melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak rumah kunci kontak dan magnet sepeda motor milik korban yang ditinggal saat kerja. Ia selalu membawa kunci T dan kunci magnet untuk memuluskan aksinya.

    Baca Juga: Koalisi Partai, Tim Sukses, dan Relawan Capres Diminta Waspadai Virus Ini

    “Setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP, karena situasi dianggap aman kemudian tersangka M Khoiril mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dan stir sepeda motor Honda CRF dengan menggunakan magnet dan kunci T,” imbuh Masdawati.

    Dari pengakuan Khoirul, sepeda motor hasil pencuriannya dijual ke penadah dengan harga 3-5 juta tergantung kondisi motor. Ia pun nekat menjadi bandit curanmor karena tidak mempunyai pekerjaan.

    “Ya dia mencuri untuk kebutuhan ekonomi. Jadi dia ini juga residivis dan sekarang menganggur,” tutup Masdawati.

    Baca Juga: Unusa Tuan Rumah Duta Santri Nasional, Rektor Beber 4 Tantangan Jihad di Era Digital

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Khoiril dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ang/ian)

  • Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto ke Sedati Gede Sidoarjo

    Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto ke Sedati Gede Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com_) – Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, mengunjungi Desa Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (20/10/2023) untuk menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Milik kepada warga. Ia juga memastikan bahwa proses penyertipikatan tanah di Kota Delta berjalan dengan baik.

    Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 20 sertipikat dari total 200 sertipikat dengan cara door to door di Desa Sedati Gede. Sertipikat-sertipikat ini merupakan hasil dari program PTSL yang bertujuan untuk mendaftarkan dan mensertifikasikan bidang tanah secara sistematis dan lengkap.

    “Hari ini kita menyerahkan 20 sertipikat di 10 titik di Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Untuk Kabupaten Sidoarjo sendiri, perkiraan jumlah bidang tanahnya 864 ribu dan yang sudah terdaftar 708 ribu. Jadi sudah sekitar 82 persen, jadi tinggal 18 persen lagi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

    Sertipikat tanah ini memberikan kepastian hukum atas hak milik warga Desa Sedati Gede, Sidoarjo, terhadap tempat tinggal mereka. Sertipikat juga dapat mencegah konflik pertanahan yang mungkin terjadi. Selain itu, sertipikat juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ekonomi warga.

    “Saya harapkan sebelum 2024 ini selesai, Sidoarjo menjadi Kota Lengkap, semua tanah di Sidoarjo sudah terdaftar. Kalau semua sudah terdaftar dampak ekonominya apa? Kalau kita lihat dari penyerahan sertipikat ini, banyak warga yang memanfaatkannya untuk usaha dengan cara Hak Tanggungan, sehingga nilai pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan di Sidoarjo sebesar Rp597 miliar. Ini kan nilai positif, apalagi kalau nanti sudah 100 persen tersertipikat, maka secara otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

    baca Juga: Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat, Warga Lamongan Terpikat

    Menurut data, program PTSL telah berhasil mempercepat proses pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah di Indonesia. Sampai saat ini, jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. Untuk di Jawa Timur sendiri tanah terdaftar sudah mencapai 16.924.540 bidang dan yang telah tersertipikat sebanyak 13.774.917 bidang.

    Pada kunjungan kerja di Sidoarjo ini, Hadi Tjahjanto menjamin bahwa PTSL dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada pungli. Ia juga mengingatkan penerima agar menjaga sertipikatnya dengan baik.

    “Pertama tolong jaga sertipikat itu, jangan sembarangan pinjamkan kepada orang yang tidak punya kepentingan. Kedua, kalau ada peluang usaha dan ada ide bisa dimanfaatkan dengan Hak Tanggungan. Dan tentunya yang ketiga adalah simpan dengan baik, kalau bisa difotokopi, supaya kalau ada yang hilang salah satunya atau yang asli, fotokopinya bisa diganti dengan yang asli,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini adalah Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur beserta jajaran; dan beberapa Kepala Daerah di Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran. (ted)

  • Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Surabaya, 1 Masih Buron

    Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Surabaya, 1 Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi berhasil menangkap 2 begal sadis di Surabaya. Ia adalah Dwiki Kusuma (22) dan Vicky Pradana (24). Kejahatan dua begal sadis ini sempat viral usai membacok seorang ayah yang hendak menjemput anaknya di Dharmahusada Juni 2023 kemarin.

    Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto mengatakan bahwa saat melakukan aksinya mereka beraksi bertiga bersama GR yang saat ini ditetapkan sebagai buron. Awalnya mereka bertiga berkeliling Surabaya untuk mencari sasaran. Mereka pun sampai di Jalan Dharmahusada dan menemukan M Nasir (38) seorang bapak yang hendak menjemput anaknya.

    “Mereka membacok korbannya. Dalam pengakuan dua tersangka mereka mabuk terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya,” ujar Sugeng Rianto, Jumat (20/10/2023).

    Baca Juga: Warga Cemoro Sewu Krisis Air, Dampak Kebakaran Gunung Lawu Pipa Sumber Air Terbakar

    Setelah adanya laporan masuk, polisi lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, polisi bisa mengidentifikasi wajah Dwiki Kusuma. Korban yang dibacok juga masih menghafal wajah dari para pelaku. Polisi pun melakukan penangkapan.

    “Setelah itu baru merembet ke pelaku VP sedangkan GR masih kami buru,” imbuh Sugeng.

    Dari pengakuan para tersangka, mereka merupakan komplotan yang kerap mencari korban di Jalanan Surabaya. Sasarannya adalah para pengendara motor yang sendirian. Hasil dari begal selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Baca Juga: Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba

    “Untuk beli makan kadang juga beli miras,” usai Dwiki.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ang/ian)

  • Hanyut di Sungai Brantas Kediri, Santri Ditemukan Meninggal

    Hanyut di Sungai Brantas Kediri, Santri Ditemukan Meninggal

    Kediri (beritajatim.com) – Asyfau Bayu Asji (29) ditemukan meninggal dunia oleh Tim Basarnas Trenggalek, pada Jumat (20/10/2023). Santri asal Temanggung, Jawa Timur itu sebelumnya hanyut di Sungai Brantas Kediri.

    Jenazah Bayu ditemukan di sebelah selatan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri. Jenazah tersangkut oleh tanaman air eceng gondong.

    Sebelumnya, Bayu hanyut di Sungai Brantas Dusun Bangsongan, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa (17/10/2023) lalu.

    Saat kejadian, santri salah satu pondok pesantren di Kediri itu tengah mandi bersama dua orang temannya.

    Kedua rekannya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban dinyatakan hanyut hingga dilakukan proses pencarian.

    “Korban sudah ditemukan sekitar jam 11.15 WIB di selatan Jembatan Brawijaya Kediri,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kediri Johan Marasponda.

    Baca Juga : Bupati Kediri Kembangkan Fasilitas Olahraga di Stadion GDJ

    Jenazah korban tersebut ditemukan saat petugas gabunngan melakukan penyisiran menggunakan perahu di sepanjang Sungai Brantas.

    Petugas gabungan Basarnas, BPBD, dan relawan tersebut rencananya bakal menyisir titik tempat kejadian hanyut korban, sampai Bendung Gerak Waruturi.

    Namun, pada lokasi yang ditentukan sebagai keberadaan korban, petugas berhasil menemukan jasad dikerumunan tanaman eceng gondok.

    Adapun temuan jenazah korban dari titik swal smapai lokasi temuan sekitar 8 kilometer.

    “Sejak tadi pagi, kemudia memang ada beberapa titik yang difokuskan dan ternyata memang ketemunya korban tersangkut di eceng gondok. Memang agak tertutup eceng gondok, karena eceng gondok kan berkerumun,” jelasnya.

    Selanjutnya kata Johan, usai ditemukan, jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi pihak kepolisian.

    “Selanjutnya jenazah akan disambungkan ke pihak keluarga korban,” pungkasnya. [nm/ted]

  • Warga Wringinanom Gresik Curi Motor Honda GL Pro

    Warga Wringinanom Gresik Curi Motor Honda GL Pro

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) masih marak di wilayah Kabupaten Gresik. Kali ini dialami oleh korban yang bernama Irvan Triesta Gunawan (22 th) pemuda asal Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

    Korban kehilangan motor Honda GL Pro W 5559 WC. Berkat keuletan anggota Reskrim Polsek Wringinanom dan berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku pencurian berinisial PA (33) asal Desa Wringinanom berhasil diringkus.

    Aksi pencurian sepeda motor ini bermula korban bangun dari tidur. Dia melihat motor kesayangannya yang diparkir diteras rumah raib.

    Korban membangunkan kakaknya Yenny Dwi Lestari. Memberi tahu jika sepeda motornya hilang. Korban bersama kakaknya berusaha mencari keberadaan sepeda motor miliknya tapi tidak ditemukan.

    Beruntung kakak korban yakni Yenny Dwi melihat rekaman CCTV milik tetangganya. Setelah mengetahui pelaku terekam CCTV, korban melapor ke Polsek Wringinanom.

    “Kami langsung menindaklanjuti laporan korban untuk menangkap pelaku pencurian sepeda motor,” ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Moch. Dawud, Jumat (20/10/2023).

    Setelah menerima laporan, petugas Polsek Wringinanom selanjutnya melakukan penyelidikan serta mendatangi TKP.

    “Berdasarkan olah TKP serta rekamanan CCTV, ciri-cirinya mengarah ke tersangka berinisial PA. Kemudian kami amankan beserta barang bukti,” ungkap Moch.Dawud.

    BACA JUGA:

    Gresik United Bidik Kemenangan Melawan Tuan Rumah PSCS

    Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti motor Honda GL PRO160, W 555 WC juga turut disita.

    “Berdasarkan keterangan, tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pagar. Karena kondisinya tidak ditutup kemudian mencuri motor yang diincarnya,” ungkap Moch.Dawud.

    Kini tersangka dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. PA ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian terancam dipenjara 5 tahun. [dny/but]

  • Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba

    Dua Warga Jombang Terlibat Jaringan Bandar Besar Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto berhasil membekuk jaringan bandar besar narkoba. Dua warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, SN dan AS, yang terlibat peredaran narkoba antar kabupaten dan kota di Jawa Timur dibekuk pada 13 Oktober 2023 lalu.

    Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah masih banyak rumah kos di Kota Mojokerto yang dijadikan untuk pesta narkoba. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak.

    Petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah ditemukannya penghuni salah satu kamar kos di Kota Mojokerto positif zat terlarang saat dilakukan razia. Hasilnya, tim pemberantasan BNNK Mojokerto meringkus SN dirumahnya daerah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

    “Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 77 gram ke kloset kamar mandi dengan berpura-pura sakit perut, akan tetapi barang bukti beserta pelaku berhasil diamankan,” ungkap Kepala BNNK Mojokerto, Agus Susanto, Jumat (20/10/2023).

    Pelaku ini sehari-harinya bekerja sebagai tukang kayu atau mebel. Usai mengamankan pelaku, petugas yang berada di lapangan mengembangkan hasil penangkapan pelaku tersebut. Pelaku SN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya inisial AS.

    “Dari hasil keterangan SN itu, kami berhasil meringkus AS. Dari pengakuan AS, barang bukti itu didapatkan dari seseorang berinisial I yang saat ini posisinya berada di Lapas. Sabu itu diambil di jalan setelah ditaruh oleh orang suruhan I. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

    BACA JUGA:

    Kasus Penyelundupan Narkoba di Malang Jadi Perhatian Kalapas Baru

    Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor BNNK Mojokerto. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112-114 ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [tin/but]

  • Kasat Reskrim Polres Jombang Dipindah ke Bengkulu, Tinggalkan Sejumlah PR Besar

    Kasat Reskrim Polres Jombang Dipindah ke Bengkulu, Tinggalkan Sejumlah PR Besar

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto dipindah ke Polda Bengkulu. Dia digantikan oleh AKP Sukaca yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang.

    Perlu diketahui, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang, ada dua kasus mencolok yang ditangani oleh AKP Aldo. Pertama kecelakaan antara mobil Daihatsu Luxio L 1009 XD yang tertabrak KA Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB. Tragedi ini menewaskan enam orang.

    Kedua, penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini dua kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Terlepas dari itu semua, upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim digelar di Ruang Jombang Comand Center Polres Jombang pada Jumat (20/10/2023). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memimpin acara itu.

    Selain itu juga dilakukan Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ngusikan. Kasat Samapta AKP Tomi Hermanto pindah tugas sebagai Kasat Lantas Polres Kota Probolinggo. Jabatan yang ditinggalkan diisi Iptu Aly Efendi yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Polres Jombang.

    BACA JUGA:
    Polres Jombang Akui Kesulitan Ungkap Kasus Mutilasi di Sungai Japanan

    Kemudian Kapolsek Ngusikan Kompol Suwono yang memasuki masa purna bhakti digantikan Iptu Suraji yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Kesamben Polres Jombang. “Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi, sebagai bagian dari pembinaan yang berlangsung secara sistematis,” ujar Kapolres Jombang.

    Khusus kepada Kompol Suwono, AKBP Eko dan Keluarga Besar Polres Jombang mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya. Ako Bagus juga mengucapkan selamat bagi pejabat yang baru saja dilantik. “Kami meminta para pejabat baru segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru,” pungkasnya. [suf]

  • Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria inisial H (54), warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, dihajar massa. Bahkan dia sempat diikat di pohon usai tertangkap basah mencuri motor di Desa Lomaer, Kecamatan Blega.

    Kejadian bermula saat pelaku mengunjungi pasar Lomaer dan mendapati motor korban terparkir di dalam area pasar. Melihat motor itu tak segera diambil pemiliknya, ia lalu menggunakan kunci T membobol motor tersebut.

    “Motor korban sengaja diparkir karena sedang menyiapkan jualan pentolnya di dalam pasar,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Jumat (20/10/2023).

    Setelah berhasil membobol motor, pelaku hendak kabur. Namun, korban mendengar dan melihat motornya dibawa orang lain, lalu mengejar pelaku dan meneriaki maling. “Pelaku berhasil ditahan para pengunjung pasar,” imbuhnya.

    Kemudian warga dan pengunjung pasar mengikat pelaku di sebuah pohon dan memukuli hingga babak belur. Bahkan video pemukulan terhadap pelaku menyebar di media sosial dengan posisi pelaku terikat di pohon. “Petugas yang ada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Blega,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Buron 3 Tahun, Akhirnya Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Sumenep di Bangkalan

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku perbuatan tersebut bukan pertama kalinya. Bahkan, ia merupakan residivis yang tiga kali keluar masuk penjara. Pelaku juga mengaku, selama ini hasil curiannya itu dijual pada penadah seharga Rp 2 juta.

    Selain digunakan untuk bersenang-senang, uang tersebut juga diberikan untuk nafkah kepada 6 orang istrinya. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain,” tandasnya. [sar/suf]

  • Kapolresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat di Sidomulyo Buduran

    Kapolresta Sidoarjo Gelar Jumat Curhat di Sidomulyo Buduran

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama jajarannya menggelar forum Jumat Curhat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (20/10/2023).

    Forum ini merupakan bagian dari kegiatan silaturahmi kamtibmas yang bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat di wilayah pedesaan.

    Dalam forum ini, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan aspirasi, kritik, dan saran dari warga terkait dengan masalah kamtibmas di desanya.

    Ia juga mengajak warga untuk melaporkan segala gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau pihak terkait lainnya agar dapat segera ditangani.

    “Karenanya, silahkan bila aspirasi maupun kritik saran dari warga terkait segala hal seputar kamtibmas dapat disampaikan dalam forum ini. Atau dapat juga langsung disampaikan ke Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait lainnya di wilayah masing-masing. Sehingga apabila ada persoalan terkait gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Kades Sidomulyo Buduran Muhammad Jainul menyambut baik kegiatan silaturahmi kamtibmas ini. Ia mengatakan bahwa kehadiran Kapolresta Sidoarjo dan jajarannya di tengah warga dapat memperkuat sinergitas antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Ia juga berterima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada desanya.

    “Soliditas sinergitas TNI-Polri sampai tingkat desa dalam mewujudkan situasi yang aman, salah satu bentuknya adalah dengan turun langsung di tengah warga sehingga dapat mengetahui situasi kamtibmas yang berkembang,” ungkapnya. (ted)

  • Polres Tuban Amankan 2 Pengedar Pil Koplo

    Polres Tuban Amankan 2 Pengedar Pil Koplo

    Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo di wilayah Kabupaten Tuban, sebanyak 980 butir. Jumat (20/10/2023).

    Dalam keterangannya, 2 pengedar pil koplo tersebut berinisial GN anak dibawah umur dan SM merupakan warga Kabupaten Pasuruan dan berdomisili di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

    Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Margomulyo, Kecamatan kerek ada seorang yang mengedarkan pil koplo di daerah tersebut. “Dari laporan itu, kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan 2 orang pengedar,” ucap AKP Teguh Triyo Handoko.

    Lanjut, pada saat penangkapan, pihak Kepolisian mengamankan pelaku di area persawahan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek yang sedang melakukan COD kepada pembeli. “Pelaku ini baru di Tuban, sebelumnya mengedarkan di daerah Pasuruan dan dia mendapatkan barang tersebut juga dari Pasuruan,” imbuhnya.

    Pria yang akrab disapa Teguh ini juga menambahkan, sasaran peredaran para pelaku ini dilakukan di daerah Kecamatan Kerek, Tambakboyo dan Singgahan dengan cara COD. “1 bungkus isi 10 butir dijual dengan harga Rp. 40 ribu, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. [ayu/kun]

    BACA JUGA: Pria Kerek Tuban Dibekuk Saat Tebang 8 Pohon Jati