Author: Beritajatim.com

  • Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Ini Cara Polisi Gresik Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Desa

    Gresik (beritajatim.com) – Peredaran penyalahgunaan narkoba saat ini tidak pandang bulu. Barang haram tersebut kini sudah menyasar ke desa-desa. Untuk memerangi narkoba itu, polisi di Gresik punya cara sendiri. Salah satunya yakni menggandeng perangkat desa.

    “Peran perangkat desa atau pemdes serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keluarganya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Minggu (22/10/2023).

    Selain menggandeng perangkat desa, dirinya juga melakukan sosialisasi dengan ibu-ibu PKK, pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, perangkat desa dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Cerme mengenai bahaya narkoba.

    Ia menambahkan seorang ibu merupakan garda terdepan bagi masa depan anak-anaknya. Kesamaan persepsi antara ibu dan anak menjadi landasan utama menghantarkan putera puterinya mewujudkan cita-citanya.

    “Seorang ibu harus mendampingi dan mengetahui gerak-gerik anak anaknya. Apalagi saat anak tersebut dalam masa puber, karena sedang dalam proses pencarian identitas diri,” imbuhnya.

    Perwira pertama Polri itu mengatakan, narkoba bisa merusak ketahanan keluarga. Satu anggota keluarga yang memakai narkoba, maka dampaknya bisa merusak seluruh keluarganya.

    “Apabila ada anggota kekuarga yang terjerumus narkoba, maka tidak hanya menghancurkan masa depan anaknya, tetapi juga membuat berantakan keluarganya,” katanya.

    Sementara Camat Cerme, Umar Hasyim menyatakan peran orang tua dalam mengawal anak-anaknya, dapat dilakukan dengan memeriksa lewat komunikasi di media sosial. Hal ini untuk memahami kondisi emosional anak-anaknya.

    “Memantau komunikasi anaknya di media sosial, maka seorang ibu dapat mengetahui perkembangan emosional anaknya, termasuk mencegah agar anaknya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

    Kepala Desa (Kades) Cagak Agung, Sapaat menjelaskan sosialisasi ini sangat bermanfaat, agar para orang tua mengetahui gejala dini pada anak anaknya. Termasuk mengetahui jenis narkoba, cara peredaran dan dampak Narkoba terhadap anak anak.

    “Kami memiliki banyak program yang terfokus pada pembinaan anak-anak dan remaja. Ada beberapa hal positif yang telah dilakukan di antaranya pembinaan remaja melalui mengaji sore-sore dan kelompok olahraga untuk menyalurkan hobinya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Warga Wringinanom Gresik Curi Motor Honda GL Pro

    Lebih jauh, Sapaat mengungkapkan pihak desa selalu berupaya mewujudkan program pemerintah, termasuk program kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Desa dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus mendampingi dan mengayomi masyarakat memecahkan masalah sosial di lingkungan desa.

    “Tentu ini kewajiban kami. Dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami berupaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. [dny/but]

  • Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

    Pelaku Penipuan Jual Beli COD Ditangkap Polisi Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sulton (25) warga Kabupaten Sampang, menjadi korban penipuan saat hendak menjual motor miliknya dengan cara Cash On Delivery (COD). Pelaku penipuan adalah YK (49) Warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

    Sebelum aksi penipuan terjadi, pelaku semula melihat postingan korban yang menawarkan motor Kawasaki Ninja miliknya di Facebook. Kemudian pelaku hendak membeli motor korban dan mengajak COD di kawasan jalan raya Blega.

    “Modusnya, pelaku ini menghubungi korban berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (22/10/2023).

    Sebelum traksaksi, korban menawarkan motornya seharga Rp 10 juta pada pelaku. Lalu ditawar dan disepakati dengan harga Rp 8,7 juta.

    “Setelah sepakat harga, keduanya janjian untuk ketemu di Kecamatan Blega,” imbuhnya.

    Keduanya akhirnya bertemu di tepi jalan raya Blega dan korban sempat membuat video. Bahkan, ia juga menyorot wajah pelaku yang datang melihat motornya.

    “Setelah bertemu, pelaku lalu mengecek bodi motor dan meminta kunci motor korban dengan alasan ingin test drive untuk mengecek performa mesinnya,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Pria di Bangkalan Ini Curi Motor untuk Nafkahi 6 Istri

    Setelah kunci diberikan, pelaku langsung menaiki motor tersebut dan kabur meninggalkan korban. Bahkan, motor pelaku yang digunakan sebagai transportasi untuk tiba di lokasi itu juga ditinggal.

    “Karena pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban melapor ke polisi dan memberikan bukti video yang sebelumnya sempat ia rekam sebelumnya,” tandasnya. [sar/but]

  • Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berjaket merah dan bercelana hitam terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television) mencuri sepeda motor yang terparkir di depan toko di Jalan Raya Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

    Korbannya adalah pemilik warung bernama Ziko Ade Ardiles (41). Ziko mengatakan pencurian berawal saat dirinya akan menjemput anaknya pulang sekolah. Ziko hendak mengendarai motor Honda Vario nopol S-4581-OBE warna putih yang terparkir di depan toko samping utara.

    Namun alangkah kagetnya Ziko. Karena sepeda motor yang sebelum terparkir di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi. Ziko baru ingat bahwa kontak sepeda motor tersebut masih tertempel saat ditinggal. “Saya bingung. Karena motor sudah tidak adam,” ujarnya, Minggu (22/10/2023).

    Ziko kemudian mengecek kamera CCTV. Nah, dari situlah terlihat jelas detik-detik seorang pria berjaket merah menggasak kendaraan tersebut. Pria bercelana jins hitam itu datang dengan berjalan kaki dari arah utara.

    BACA JUGA:
    Pencurian di Jombang Terus Terjadi, Kali Ini Giliran Wilayah Mojoagung

    Pria tersebut celingukan mengecek lokasi. Dirasa aman, pria berjaket tersebut langsung menghidupkan motor. Pria berjaket merah langsung kabur ke arah utara. “Peristiwa itu terjadi di depan warung sate Barokah pada Jumat (20/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

    Hanya saja, korban belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pasalnnya, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang disimpan di bawah jok motor terbawa pelaku. Selain itu, korban masih menunggu BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) yang masih dipakai agunan di salah satu bank. [suf]

  • Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

    Polisi Buru Pengeroyok Pria di SPBU Jogoloyo Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Polisi sedang memburu gerombolan pengeroyok seorang pria yang sedang membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jogoloyo Kecamatan Sumobito Jombang. Selain seorang pria, karyawan SPBU tersebut juga menjadi korban pengeroyokan.

    “Pelakunya antara 6 hingga 8 orang. Sedangkan korbannya dua orang. Satu orang pembeli, satu orang lagi karyawan SPBU. Karyawan tersebut melerai, namun malah dikeroyok oleh gerombolan bermotor tersebut,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman, Minggu (22/10/2023).

    Sulaiman menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban bernama Andrian Sugiantoro (30), warga Desa Mancar Kecamatan Peteronga. Satu orang lagi yang merupakan karyawan SPBU adalah Priyono Santoso (29), warga Banjardowo Kecamatan Kabuh.

    Awalnya, Andrian sedang mengantre isi BBM sepeda motornya di SPBU Jogoloyo. Pada saat yang sama ada sekelompok pemuda kurang lebih 20 orang mengunakan sepeda motor masuk ke SPBU. Selanjutnya salah satu dari rombongan tersebut mendahului korban untuk isi bensin.

    Nah, dua orang dari rombongan tersebut mengancam korban dengan mengatakan akan mencegat korban di jalan. Mendengar hal tersebut korban meminta maaf. Akan tetapi, korban malah dipukuli oleh salah seorang dari rombongan tersebut.

    BACA JUGA:
    Komplotan Pesilat di Jombang Bacok Korban, 1 Ditangkap 3 Buron

    Pukulan itu mengenai kepala korban sebanyak dua kali. Saat itu korban melihat saksi Priyono hendak melerai namun malah dipukuli oleh beberapa orang rombongan. Akhirnya korban menghampiri Priyono dan berusaha membantu.

    Hanya saja, karena kalah jumlah akhirnya korban dan Proyono dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dari rombongan itu. Ada yang yang memukul korban dan ada yang memukul kepala Priyono. Atas kejadian ini Andrian dan Priyono mengalami luka memar di bagian kepala.

    “Kita sudah menerima laporan itu. Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kami juga mengumpulkan barang bukti berupa dua lembar visum et revertum. Saat ini kami memburu para pelaku,” tegas Sulaiman. [suf]

  • Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo

    Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor di Semolowaru sudah 3 kali mencuri di wilayah hukum Sukolilo. Selain itu, pria bernama Tomi Wira (25) itu juga pernah dipenjara karena kasus narkoba oleh Polsek Tandes.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa Tomi Wira ditangkap oleh warga dan harus menjadi samsak hidup usai ketahuan mencuri di Jalan Semolowaru pada Kamis (19/10/2023). Setelah dibawa ke kantor polisi, Tomi mengakui bahwa ia sudah mencuri di wilayah Sukolilo sebanyak 3 kali. “Jadi tersangka sudah mencuri sebanyak 3 kali di wilayah Sukolilo. Dia termasuk target operasi kami,” ujar Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).

    Dalam menjalankan aksinya, Tomi Wira bersama rekannya berinisial DB yang sempat lolos saat pencurian di Semolowaru. Namun, informasi yang dihimpun, DB sudah diamankan oleh anggota Polsek lain setelah berhasil kabur dari kejaran warga Semolowaru. “Untuk yang terakhir dia mencuri karena butuh uang untuk beli cincin kawin,” katak Made.

    Sebelumnya, Bandit curanmor di Surabaya mencuri sepeda motor untuk membeli cincin kawin. Hal itu dilakukan oleh Tomi Wira (25) warga Jalan Ambengan Baru, Kamis (19/10/2023) kemarin. Namun aksi Bandit Curanmor Surabaya itu tidak berjalan mulus. Ia kepergok oleh warga Semolowaru dan harus menjadi samsak hidup.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB. Dengan berbekal kunci T, Tomi Wira nekat membobol pagar yang tidak dikunci di sebuah rumah Jalan Semolowaru. Saat ia hendak mengeluarkan sepeda motor Honda Scoopy L 5509 BK milik korban, Tomi Ketahuan.

    “Korban saat itu sedang masak di dapur. Lalu dengar suara pagar dibuka. Dikira suaminya pulang kerja. Tapi ternyata saat itu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor yang sudah dirusak rumah kuncinya,” ujar Made, Sabtu (21/10/2023).

    Korban lantas berteriak untuk meminta pertolongan tetangganya. Tomi yang merasa ketahuan lantas meninggalkan motor korban dan lari. Karena kalah jumlah, Tomi ditangkap oleh warga. Bandit Curanmor Surabaya itu pun diserahkan ke Polsek Sukolilo. “Sempat dimassa oleh warga. Anggota kami yang ke lapangan sempat kesulitan untuk meredam amarah warga. Sehingga kita langsung bawa ke Polsek Sukolilo,” imbuh Made. (ang/kun)

    BACA JUGA: Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga H-2 Akad Nikah

  • Dendam Isu Santet, Warga Batuputih Sumenep Sabet Leher Tetangga Desa Hingga Tak Bernyawa

    Dendam Isu Santet, Warga Batuputih Sumenep Sabet Leher Tetangga Desa Hingga Tak Bernyawa

    Sumenep (beritajatim.com) – Episode pelarian JB (40), warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, berakhir. Setelah 7 tahun buron, tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap.

    “Tersangka JB ditangkap di jalan raya Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (21/10/2023).

    Ia mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi pada 19 Januari 2017. Korban yakni SH (60), warga Desa Badur, Kecamatan Batu Putih ditemukan tak bernyawa dengan luka pada bagian leher belakang robek hingga nyaris putus akibat sabetan benda tajam.

    “Korban juga mengalami luka robek pada pelipis kirinya sekitar 2×1 cm. Kejadiannya jam 5 pagi di belakang kandang,” ungkap Widiarti.

    Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban karena dendam. Keluarga tersangka ada yang meninggal dunia, diduga akibat disantet oleh korban. “Karena itulah tersangka menaruh dendam dan berniat membalas dengan cara membunuh korban,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (tem/kun)

    BACA JUGA: BBWS Brantas Jamin Proyek DPT Sungai Kali Anjuk Sumenep Tak Menggerus Sungai

  • Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga H-2 Akad Nikah

    Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga H-2 Akad Nikah

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor Surabaya bernama Tomi Wira ditangkap oleh warga Semolowaru saat menjelang hari akad pernikahannya. Ia ditangkap dan dimassa warga pada Kamis (19/10/2023) kemarin. Ia pun harus melangsungkan pernikahannya di Polsek Sukolilo hari ini, Sabtu (21/10/2023) karena tanggal akad sudah direncanakan dari bulan Agustus 2023.

    Kapolsek Sukolilo Kompol Made mengatakan bahwa setelah Toni Wira diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, keluarga dari Tomi meminta izin agar tetap diperbolehkan melaksanakan akad nikah.

    “Ya saya juga tidak mungkin menghalangi rencana yang sudah diatur lama. Jadi ya saya izinkan sehingga tadi dilaksanakan di salah satu ruangan Polsek Sukolilo,” kata Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).

    Pernikahan Toni Wira dan mempelai wanita pun berjalan khidmat. Toni sempat menangis usai mengucapkan janji suci akad nikah. Ia juga tidak bisa melepas kesedihannya ketika mempelai wanita hendak pulang karena dipastikan Toni harus tinggal untuk menjalani masa hukuman. Pernikahan itu dihadiri oleh kedua belah pihak dan anggota Polsek Sukolilo.

    “Jadi saya berharap setelah selesai menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersangka bisa berubah menjadi lebih baik,” tutur Made.

    Sementara itu, Penghulu KUA Sukolilo Fajar Rahmawan mengungkapkan, dirinya sempat kaget karena pihaknya diminta tetap menikahkan tersangka dengan calon istrinya sesuai dengan hari dan waktu yang diajukan. Ia pun mengatakan tidak ada halangan dalam acara akad nikah yang diselenggarakan di kantor Polsek Sukolilo itu. Acara akad pernikahan tetap berjalan khidmat.

    “Memang pihak keluarga sudah menjadwalkan tersangka dan istrinya untuk melangsungkan pernikahan pada hari ini, namun karena pihak pria sedang menjalankan  hukuman atas kasusnya, akad nikah harus digelar di kantor Polisi,” tutup Fajar.

    Diberitakan sebelumnya, Bandit curanmor di Surabaya mencuri sepeda motor untuk membeli cincin kawin. Hal itu dilakukan oleh Tomi Wira (25) warga Jalan Ambengan Baru, Kamis (19/10/2023) kemarin. Namun aksi Bandit Curanmor Surabaya itu tidak berjalan mulus. Ia kepergok oleh warga Semolowaru dan harus menjadi samsak hidup.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB. Dengan berbekal kunci T, Tomi Wira nekat membobol pagar yang tidak dikunci di sebuah rumah Jalan Semolowaru. Saat ia hendak mengeluarkan sepeda motor Honda Scoopy L 5509 BK milik korban, Tomi Ketahuan.

    “Korban saat itu sedang masak di dapur. Lalu dengar suara pagar dibuka. Dikira suaminya pulang kerja. Tapi ternyata saat itu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor yang sudah dirusak rumah kuncinya,” ujar Made, Sabtu (21/10/2023). (ang/kun)

    BACA JUGA: Polisi Kejar Bandit Curanmor Spesialis Motor Trail Surabaya 

  • Bandit Curanmor Semolowaru 3 kali curi motor di Sukolilo

    Bandit Curanmor Surabaya Curi Motor untuk Beli Cincin Kawin 

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor di Surabaya mencuri sepeda motor untuk membeli cincin kawin. Hal itu dilakukan oleh Tomi Wira (25) warga Jalan Ambengan Baru, Kamis (19/10/2023) kemarin. Namun aksi Bandit Curanmor Surabaya itu tidak berjalan mulus. Ia kepergok oleh warga Semolowaru dan harus menjadi samsak hidup.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol Made mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB. Dengan berbekal kunci T, Tomi Wira nekat membobol pagar yang tidak dikunci di sebuah rumah Jalan Semolowaru. Saat ia hendak mengeluarkan sepeda motor Honda Scoopy L 5509 BK milik korban, Tomi Ketahuan.

    “Korban saat itu sedang masak di dapur. Lalu dengar suara pagar dibuka. Dikira suaminya pulang kerja. Tapi ternyata saat itu pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor yang sudah dirusak rumah kuncinya,” ujar Made, Sabtu (21/10/2023).

    Korban lantas berteriak untuk meminta pertolongan tetangganya. Tomi yang merasa ketahuan lantas meninggalkan motor korban dan lari. Karena kalah jumlah, Tomi ditangkap oleh warga. Bandit Curanmor Surabaya itu pun diserahkan ke Polsek Sukolilo.

    “Sempat dimassa oleh warga. Anggota kami yang ke lapangan sempat kesulitan untuk meredam amarah warga. Sehingga kita langsung bawa ke Polsek Sukolilo,” imbuh Made.

    Dari pengakuan Tomi, ia nekat mencuri karena tidak punya uang untuk membeli cincin nikah. Ia pun telah merencanakan pernikahannya mulai sebulan yang lalu. Kini, Tomi harus membiarkan istrinya hidup sendirian terlebih dahulu sampai ia selesai menjalani masa tahanannya.

    “Dia (Tomi) pernah diamankan karena kasus narkoba di Polsek Tambaksari. Jadi ini kedua kalinya masuk penjara,” tutup Made.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Tomi harus menjalani akad di kantor Polsek Sukolilo hari ini dan terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara sesuai dengan amanat pasal 363 KUHP tentang pencurian. (ang/kun)

    BACA JUGA: Polisi Kejar Bandit Curanmor Spesialis Motor Trail Surabaya 

  • IPW : Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Tidak Lakukan Obstruction of Justice

    IPW : Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Tidak Lakukan Obstruction of Justice

    Surabaya (beritajatim.com) – Indonesian Police Watch (IPW) berpandangan bahwa tiga perwira Polrestabes Surabaya yang dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur tidak melakukan Obstruction of Justice. Artinya, IPW tidak sependapat dengan laporan tim kuasa hukum Dini Sera Afrianti terkait obstruction of justice.

    “Karena yang dinamakan obstruction of justice adalah suatu tindakan aktif menghilangkan barang bukti, menghalangi suatu proses pengungkapan tindak pidana secara aktif,” kata Sugeng, Sabtu (21/10/2023).

    Sugeng mengatakan, bahwa tiga perwira Polrestabes Surabaya, Kapolsek dan Kanit Reskrim Lakarsantri, Kompol Hakim dan Iptu Samikan serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi hanya melakukan unprofessional conduct. Artinya, ketiga perwira Polrestabes Surabaya itu dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

    “Ketiga orang itu tidak mempunyai hak untuk menentukan apakah matinya karena penganiayaan atau sakit karena hasil otopsi kan belum ada saat itu,” imbuh Sugeng.

    Namun, Sugeng menyatakan bahwa pelaporan yang diajukan oleh kuasa hukum korban Andini perlu diproses oleh Propam Polda Jatim. Nantinya dari Propam akan meninjau apakah laporannya sesuai atau tidak. “Anggota polisi yang dilaporkan tersebut, sebelum mengetahui adanya kejelasan proses penyidikan berdasarkan hasil otopsi, sudah menyatakan pernyataan yang menurut saya keliru,” tutup Sugeng.

    Diketahui, Tim pengacara keluarga Dini Sera Afrianti telah mengadukan tiga perwira jajaran Polrestabes Surabaya ke Bidang Propam Polda Jatim. Pengaduan itu telah diterima, dengan bukti pengaduan berstempel Bid Propam dan berparaf tertanggal 16 Oktober 2023. (ang/kun)

    BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Tangkap Begal yang Kabur 10 Bulan

  • Polisi Kejar Bandit Curanmor Spesialis Motor Trail Surabaya 

    Polisi Kejar Bandit Curanmor Spesialis Motor Trail Surabaya 

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi kejar bandit curanmor spesialis motor trail di Surabaya. Dua Bandit curanmor spesialis motor trail itu melakukan aksinya pada Selasa (10/10/2023) di Jalan Lontar, Sambikerep, Surabaya.

    Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan pencurian itu. Saat ini anggotanya sedang melakukan pendalaman terhadap rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang merekam dua bandit curanmor spesialis motor trail itu. “Iya masih kami selidiki. Doakan cepat ketemu,” ujar Akhyar ketika dihubungi Beritajatim.com, Sabtu (21/10/2023).

    Sementara itu, Pemilik motor berinisial AG mengaku heran karena selama ini bandit curanmor di Surabaya kebanyakan menyasar sepeda motor matic. Ia pun tidak menduga akan kehilangan sepeda motor trail kesayangannya. “Sudah sempat ketahuan karena suara knalpot brong. Tapi sudah kabur jauh ga nutut kalau dikejar,” kata AG.

    Dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), nampak dua pelaku beraksi pukul 00.39 WIB. Satu pelaku berperan sebagai joki dan pengawas situasi berada di motor sarana. Seorang pelaku bertugas eksekutor lalu menuju ke pintu pagar rumah.

    Pelaku merusak gembok pagar lalu masuk ke teras rumah yang dijadikan tempat parkir motor korban. Kurang dari 4 menit, pelaku berhasil mengeluarkan motor berplat AA 4134 XJ itu dari teras rumah. Eksekutor lalu menyalakan mesin dan kabur keluar gang beriringan.

    AG sempat mendengar suara knalpot brong dari motornya. Ia langsung keluar rumah dan mendapati pagarnya dalam kondisi terbuka dan motornya raib. Ia juga tidak sempat mengejar kedua pelaku curanmor motor trail itu. “Kita tahu beberapa menit kemudian. Kan knalpot brong jadi dengar,” kata AG.

    Dari kasus pencurian ini, AG berharap agar pihak kepolisian bisa mengamankan kedua pelaku agar tidak ada lagi masyarakat Surabaya yang menjadi korban. (ang/kun)

    BACA JUGA: Polisi Tangkap Bandit Curanmor 10 TKP Surabaya