Author: Beritajatim.com

  • Raja-raja Nusantara Bakal ke Sampang Dukung Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

    Raja-raja Nusantara Bakal ke Sampang Dukung Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

    Sampang (beritajatim.com) – Peringatan puncak Hari Jadi Kabupaten Sampang, tahun ini dipastikan berlangsung istimewa. Pasalnya, akan menjadi ajang pertemuan para Raja Nusantara yang datang khusus untuk memberikan dukungan terhadap pengusulan Pangeran Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional.

    Puncak perayaan dijadwalkan berlangsung (22/12/2025), dengan estimasi kehadiran sekitar 40 hingga 50 raja dari berbagai daerah di Indonesia.

    Mereka berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Yogyakarta, Cirebon, Lampung, Kalimantan, Lombok, Bali, hingga kerajaan-kerajaan lain di Nusantara.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang, Sudarmanto menjelaskan, bahwa rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sampang telah dimulai sejak awal Desember. Seluruh kegiatan dirancang untuk menampilkan kekayaan budaya serta memperkuat nilai sejarah daerah.

    Ia menambahkan, kehadiran para Raja Nusantara menjadi ciri khas sekaligus pembeda peringatan Hari Jadi Sampang tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    Dalam acara puncak tersebut, para raja yang hadir juga dijadwalkan menandatangani pernyataan dukungan resmi atas pengusulan Pangeran Trunojoyo sebagai Pahlawan Nasional.

    Dukungan tersebut akan dilampirkan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

    “Mekanismenya tetap mengikuti ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” terangnya, Jumat (19/12/2025).

    Selain itu, pada momen puncak Hari Jadi, para Raja Nusantara juga akan memberikan gelar kehormatan kepada Bupati Sampang. Penganugerahan tersebut menjadi simbol penghormatan, persaudaraan budaya, serta penguatan ikatan sejarah antardaerah di Nusantara.

    Rangkaian peringatan Hari Jadi Sampang akan berlanjut pada 23 Desember 2025 dengan prosesi ziarah ke makam Rato Ebu, yang telah menjadi tradisi tahunan.

    Prosesi akan dimulai dari Pendopo Kabupaten Sampang menuju lokasi makam dan diikuti para Raja Nusantara dengan menggunakan kereta kencana.

    “Ziarah itu merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah serta budaya Kabupaten Sampang,” pungkasnya. [sar/but]

  • Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Pejabat Sekda Optimistis Rencana Tata Ruang Wilayah Jember Selesai pada 2026

    Jember (beritajatim.com) – Suara yang mendorong agar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Jawa Timur, terbaru segera disahkan semakin terdengar. Pejabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman optimistis.

    “Untuk jangka panjang tentu tata ruang kita penting.Perda RTRW yang saat ini seharusnya sudah di tangan kementerian untuk segera diundangkan atau disahkan,” kata Widarto, DPRD Kabupaten Jember, Widarto, ditulis Jumat (19/12/2025).

    Widarto mengajak parlemen dan semua pihak untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menanyakan perkembangan tindak lanjutb Perda RTRW ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

    “Seharusnya segera bisa diundangkan agar tata ruang yang sudah pernah dibahas bisa kita jaga betul sesuai fungsinya. Tidak boleh ada yang keluar dari penggunaan sesuai tata ruang,” kata Widarto.

    Apalagi sudah muncul tudingan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember Achmad Imam Fauzi bahwa penyebab banjir, Senin (15/12/2025), adalah kesalahan pengembang perumahan yang mengambilalih fungsi sungai.

    Widarto mengatakan bencana tersebut meruipakan alarm untuk warga Jember merefleksikan diri dalam memperlakukan alam selama ini. “Kita perlu mengedukasi masyarakat bagaimana menyelamatkan diri dalam situasi bencana dan semua pihak harus gotong-royong,” katanya.

    Widarto juga mendesak penghentian alih fungsi lahan hijau untuk menjaga serapan air. “Alih fungsi lahan tidak hanya untuk perumahan tapi untuk kepentingan yang lain, termasuk alih fungsi lahan hutan kita yang berubah fungsi untuk kepentingan yang lain,” jelasnya.\

    Desakan senada juga muncul dari Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Jember. Ketua REI Komisariat Jember Abdussalam Alamsyah mengatakan, Perda RTRW akan memastikan pelaku usaha untuk menentukan lokasi bisnisnya dan memahami status lokasi itu terkait LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

    “Dengan segera disahkannya RTRW, masyarakat akan mengetahui lokasi mana saja yang akan jadi kawasan perumahan. Pelaku industri juga akan mengetahui lokasi mana yang menjadi kawasan industri,” kata Abdussalam.

    Abdussalam menegaskan komitmen REI Jember untuk mematuhi peraturan yang tertuang dalam RTRW. “Jika sudah disahkan, maka penataan daerah akan lebih baik lagi,” tegasnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Pejabat Sekda Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, awal tahun depan sudah ada titik terang soal Perda RTRW. “Kemarin tim Dinas Cipta Karya ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melengkapii dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

    Pembahasan tidak dilakukan sejak awal. “Hanya melengkapi beberapa dokumen dan nantinya berkonsultasi intensif dengn pemerintah pisat,” kata Helmi. [wir]

  • Parkir Digital Surabaya: Pemkot Libatkan 1.749 Jukir dan Pengawas Internal

    Parkir Digital Surabaya: Pemkot Libatkan 1.749 Jukir dan Pengawas Internal

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melibatkan 1.749 juru parkir (jukir) resmi yang tersebar di 1.510 titik lokasi. Sistem ini tertera dalam kebijakan baru tentang penataan sistem parkir digital.

    Pemkot Surabaya mewajibkan pembayaran non-tunai untuk jenis parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang didukung perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan aplikasi ponsel pintar. Mencakup pembayaran via e-toll, QRIS, hingga kartu debit.

    Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya intensif melakukan sosialisasi parkir digital sepanjang minggu ini, termasuk menggandeng paguyuban jukir.

    “Sosialisasi kami running di minggu ini, kami beri sosialisasi dengan teman-teman PJS (Paguyuban Jukir Surabaya), teman-teman pegiat parkir seperti IPAMA, AMI semuanya,” kata Trio, Jumat (19/12/2025).

    Trio juga menyampaikan bahwa terkait kesejahteraan jukir, Pemkot akan menerapkan mekanisme bagi hasil dengan porsi 40% untuk jukir di lapangan dan 60% untuk pemerintah daerah. Dari bagian pemerintah tersebut, sebanyak 10% akan dialokasikan khusus bagi pengawas internal Pemkot.

    “Nah, nantinya dari 60% itu kami (Pemkot) akan menggandeng pengawas internal juga, yaitu Kepala Pelataran serta dari teman-teman TNI untuk meningkatkan disiplin serta memudahkan pengawasan di lapangan,” jelas Trio.

    ​Untuk mendukung kelancaran teknis, ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah bekerja sama dengan bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI) serta BCA dan Bank Jatim, dan akan diperketat dengan pemasangan 50 unit CCTV portable.

    “Setelah uji coba (hingga Januari 2026) ini akan ada evaluasi, tapi evaluasinya tetap terkait teknis saja. (Mungkin) terkait perlu tambahan EDC atau tambahan handphone, atau seperti jaringan Wi-Fi,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, saat ini, sistem parkir digital TJU tersebut sudah mulai aktif digunakan di beberapa area strategis, termasuk kawasan Balai Kota, Taman Bungkul, serta seluruh gedung tempat khusus parkir milik Pemkot Surabaya. (rma/but)

  • Jelang Nataru, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Pasukan Gabungan dalam Operasi Lilin 2025

    Jelang Nataru, Polres Mojokerto Kota Terjunkan Pasukan Gabungan dalam Operasi Lilin 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota secara resmi menyiagakan personel gabungan dalam Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Operasi ini difokuskan pada pengamanan gereja, pusat perbelanjaan, simpul transportasi, serta antisipasi bencana hidrometeorologi di wilayah hukum Kota Mojokerto.

    Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (19/12/2025).

    Langkah preventif ini diambil mengingat tingginya potensi mobilitas masyarakat selama masa liburan akhir tahun.

    “Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dan aktivitas masyarakat di Kota Mojokerto berjalan aman dan lancar,” ungkap AKBP Herdiawan, Jumat (19/12/2025).

    Operasi Lilin 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Selain kepolisian, personel gabungan yang terlibat meliputi unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, PMI, Senkom, serta instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor ini disiapkan untuk mengurai potensi kemacetan, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan turut membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyoroti lonjakan pergerakan warga.

    “Potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan meningkat signifikan. Kondisi ini berimplikasi langsung pada kepadatan lalu-lintas di wilayah perkotaan dan jalur penghubung antardaerah, termasuk Mojokerto,” katanya.

    Fokus pengamanan tidak hanya terpaku pada rekayasa lalu lintas dan kriminalitas. Faktor cuaca ekstrem menjadi atensi khusus dalam operasi tahun ini.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi adanya potensi hujan lebat disertai angin kencang selama puncak musim hujan. Seluruh personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi yang dapat membahayakan keselamatan warga.

    Selama dua pekan operasi, Polres Mojokerto Kota akan mengoptimalkan patroli di pusat keramaian, pengamanan ketat di tempat ibadah, serta menyediakan layanan cepat bagi masyarakat melalui call center darurat 110.

    Kapolres menegaskan, sinergi yang kuat antara aparat dan elemen masyarakat menjadi kunci agar perayaan Nataru di Kota Mojokerto dapat berlangsung kondusif, tertib, dan nyaman. [tin/beq]

  • Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Korban Upaya Rudapaksa Bantah Pernyataan Manajer Black Owl Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban dari upaya rudapaksa manajer Black Owl membantah pernyataan Egy Ramadhan di sejumlah media beberapa waktu lalu. Diketahui, Egy Ramadhan merupakan manajer legal dari Black Owl Surabaya.

    Di sejumlah media, Egy mengatakan jika sehari sebelum kejadian, korban sempat datang bersama dengan orang tuanya untuk makan dan menonton live music. Selain itu, orang tua korban disebut memaksa masuk meski sudah dilarang oleh manajer Black Owl Surabaya.

    “Tidak ada. Bohong itu. Klien kami hanya datang ke Black Owl itu dua kali. Pertama yang bersama rekannya lalu kedua saat malam 16 Oktober 2025 saat kejadian itu. Jadi tidak benar sehari sebelumnya orang tua korban disebut memaksa masuk Black Owl,” kata Renald Christopher kuasa hukum korban saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (18/12/2025).

    Renald menjelaskan, saat kejadian korban SD diundang oleh rekan pelaku. SD berniat merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. Namun, teman-temannya tidak hadir.

    Korban pun sendirian di Black Owl Surabaya. Saat itu, korban sama sekali tidak melakukan pembelian di Black Owl Surabaya. Korban disuguhi minuman keras satu botol oleh pelaku dan temannya.

    “Alasannya saat itu pembelian dengan menggunakan voucher Rp 2 juta yang diberikan oleh rekan pelaku saat pertama kali korban ke Black Owl Surabaya bersama teman-temannya. Kan ini aneh. Anak-anak diberi voucher dan bisa ditukarkan minuman tanpa pembelian,” jelasnya.

    Selain membantah pernyataan pihak Black Owl Surabaya, Renald juga menyayangkan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya tanpa melibatkan korban. Sehingga, menurut Renald pernyataan yang disampaikan oleh pihak manajemen Black Owl Surabaya hanya sepihak dan tidak sesuai fakta.

    Atas keberatan itu, Renald sudah mengirim surat yang ditujukan kepada ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    “Kok bisa hanya pihak Black Owl Surabaya yang dipanggil dan didengarkan keterangannya. Sementara korban tidak pernah diundang. Bahkan kami juga tidak pernah membuat permintaan resmi untuk dihearingkan. Oleh sebab itu kami kuasa hukum menolak seluruh isi RDP yang mengangkat permasalahan klien kami,” tegasnya.

    Sementara itu, Beritajatim telah menghubungi Egy Ramadhan untuk mengkonfirmasi permasalahan upaya pemerkosaan terhadap SD yang juga konsumen Black Owl Surabaya. Namun, hingga berita ini ditulis, Egy belum memberikan balasan. (ang/but)

  • Galon Air Minum “Manula” Masih Dijual? KKI Dorong Konsumen Berani Tolak

    Galon Air Minum “Manula” Masih Dijual? KKI Dorong Konsumen Berani Tolak

    Jakarta (beritajatim.com) – Peredaran galon air minum dalam kemasan yang sudah berusia tua atau diistilahkan sebagai “galon manula” masih marak ditemukan di pasaran. Menyikapi kondisi ini, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendorong masyarakat untuk tidak ragu menolak produk tersebut karena berpotensi membahayakan kesehatan.

    Istilah “galon manula” merujuk pada kemasan galon guna ulang yang telah beredar bertahun-tahun, tampak kusam, buram, bahkan penyok, namun masih terus diisi ulang dan dijual. Ketua KKI, David Tobing, menegaskan bahwa konsumen memiliki hak penuh untuk memilih produk yang layak dan menolak yang kondisinya buruk.

    “Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” tegas David.

    David menyoroti ketidakadilan yang terjadi dalam transaksi jual-beli air minum kemasan saat ini. Konsumen kerap dipaksa menerima kondisi galon apa adanya, padahal biaya yang dikeluarkan untuk galon baru maupun galon lama adalah sama.

    “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting,” ujarnya.

    Bukan sekadar masalah tampilan fisik, galon yang kusam mengindikasikan degradasi kualitas plastik polikarbonat. Penurunan kualitas ini dikhawatirkan memicu pelepasan zat kimia berbahaya yang dapat mencemari air minum di dalamnya.

    “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” jelas David.

    Fakta di lapangan menunjukkan, KKI masih menemukan galon dengan kode produksi tahun 2012 hingga 2016 beredar di wilayah Jabodetabek. Temuan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli. David menyarankan konsumen agar selalu memeriksa tahun pembuatan yang tertera pada badan galon.

    “Yang kedua ceklah kode produksinya,” tambahnya.

    Untuk melindungi hak masyarakat, BPKN RI telah membuka layanan pengaduan khusus. Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan warga yang dipaksa menerima galon tidak layak oleh penjual atau distributor.

    “Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” kata Fitrah.

    Layanan ini juga berlaku apabila konsumen mengalami penolakan saat meminta penukaran galon ke kondisi yang lebih baik.

    “Jika ada penolakan-penolakan seperti tadi itu bisa mengadukan juga ke BPKN di kanal resminya,” pungkas Fitrah.

    Senada dengan BPKN, KKI juga membuka kanal pengaduan melalui situs web resmi mereka untuk mengumpulkan data penyebaran galon tak layak edar dari berbagai kota di Indonesia. [beq]

  • Polres Magetan Siaga 5 Pos Amankan Titik Rawan Nataru, 163 Personel Dikerahkan

    Polres Magetan Siaga 5 Pos Amankan Titik Rawan Nataru, 163 Personel Dikerahkan

    Magetan (beritajatim.com)– Polres Magetan menyiapkan pengamanan terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan mengerahkan 163 personel gabungan serta mendirikan lima pos operasi di sejumlah titik rawan pergerakan masyarakat. Kesiapan itu ditandai melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (19/12/2025).

    Pengamanan Nataru di Magetan akan berlangsung 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Fokus utama diarahkan pada kelancaran arus lalu lintas, keamanan ibadah Natal, pengamanan lokasi wisata, pusat keramaian, serta perayaan malam pergantian tahun.

    Sebagai pusat kendali di lapangan, lima pos operasi disiagakan, terdiri dari 1 Pos Pelayanan (Posyan Maospati) dan 4 Pos Pengamanan (Pospam) yang tersebar di Sarangan, Refugia, Alun-alun Magetan, serta Rest Area Tol KM 597 B. Lokasi-lokasi ini dinilai strategis sekaligus rawan kepadatan karena menjadi jalur transportasi utama dan tujuan wisata favorit selama libur akhir tahun.

    Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, penempatan pos disesuaikan dengan peta kerawanan wilayah, termasuk potensi lonjakan kendaraan, kerumunan massa, hingga risiko cuaca ekstrem. “Seluruh pos disiapkan untuk pengamanan gereja, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, jalur transportasi, dan titik perayaan malam tahun baru,” ujarnya.

    Dari sisi personel, 163 petugas gabungan dilibatkan, terdiri atas 91 personel Polres Magetan, 6 personel TNI/Kodim 0804, 10 personel Satpol PP dan Damkar, 2 personel Pom AD, 2 personel Pom AU, 8 personel Dishub, 4 personel Dinkes, 1 unit BPBD, 2 personel Jasa Marga beserta 1 unit tim kesehatan, serta 17 personel dari unsur ormas dan siswa. Komposisi ini disusun untuk memastikan respons cepat di setiap titik pengamanan.

    Selain kepadatan lalu lintas dan aktivitas wisata, bencana hidrometeorologi menjadi perhatian khusus. Tingginya curah hujan berpotensi memicu genangan, pohon tumbang, hingga gangguan jalan, terutama di jalur pegunungan dan kawasan wisata Sarangan. Antisipasi dilakukan melalui kesiapsiagaan personel, peralatan pendukung, serta koordinasi lintas instansi.

    Operasi Lilin Semeru 2025 disebut sebagai operasi kemanusiaan yang mengedepankan pencegahan dan pelayanan. Kapolres menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur agar pengamanan berjalan efektif dan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman di Kabupaten Magetan. [fiq/aje]

  • Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Peran Vital Buronan Kredit Fiktif BRI Unit Pasar Pon Ponorogo, Kejari Libatkan AMC

    Ponorogo (beritajatim.com) — Tercatat sudah 6 bulan berlalu sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan DKSW alias Lette sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo.

    Namun hingga kini, keberadaan sosok yang disebut sebagai pelaku kunci itu masih gelap. Jejaknya seolah terputus, tanpa kabar, tanpa komunikasi, bahkan dengan keluarga terdekatnya sendiri.

    Status Lette telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meski begitu, upaya penelusuran yang dilakukan aparat penegak hukum belum membuahkan hasil. Kejari Ponorogo mengakui, minimnya informasi membuat proses pelacakan berjalan tidak mudah.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ponorogo, Ivan Yoko, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lette benar-benar menghilang dari radar. Tidak ada komunikasi dengan keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitarnya.

    “Yang bersangkutan sudah tidak berkomunikasi sama sekali dengan keluarga. Ini yang menjadi salah satu kendala utama kami di lapangan,” kata Ivan Yoko, Jumat (19/12/2025).

    Tim penyidik sebenarnya sempat mengendus keberadaan terduga Lette di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada bulan lalu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Namun, setelah dilakukan pengecekan, orang yang dimaksud dipastikan bukan Lette.

    Tidak berhenti di situ, Kejari Ponorogo juga telah menempuh langkah-langkah koordinatif lintas lembaga. Surat permohonan bantuan pencarian telah dilayangkan kepada Kepolisian dan TNI. Bahkan, Kejari juga meminta dukungan Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak pergerakan buronan tersebut.

    “Kami sudah bersurat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan AMC. Upaya pencarian terus dilakukan,” tegas Ivan.

    Keberadaan Lette dinilai sangat krusial dalam pengungkapan tuntas kasus dugaan kredit fiktif yang merugikan negara itu. Penyidik meyakini, Lette bukan sekadar pelaku pendukung, melainkan aktor sentral yang berperan menghubungkan berbagai pihak.

    Menurut Kejari Ponorogo, Lette diduga berperan mencari calon debitur fiktif, menjembatani komunikasi dengan tersangka lain, termasuk SPP yang merupakan mantan mantri di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo, serta tersangka NAF. Bahkan, Lette juga disebut-sebut sebagai pihak yang disinyalir menghubungi oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.

    “Peran Lette ini penting karena bisa membuka secara terang konstruksi perkara kredit fiktif ini,” ungkap Ivan.

    Kejaksaan menegaskan pencarian terhadap buronan tersebut akan terus dilakukan hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Kasus ini, menurut penyidik, belum sepenuhnya selesai sebelum seluruh peran dan alur kejahatan terungkap secara utuh. (end/ted)

  • Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Matangkan Persiapan, Agenda Pilih Ketua Baru Digelar Minggu Besok

    Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Matangkan Persiapan, Agenda Pilih Ketua Baru Digelar Minggu Besok

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya memfinalisasi persiapan teknis pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Tahun 2025. Forum tertinggi di tingkat cabang ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/12/2025) di Hotel Shangri-La, Surabaya, dengan agenda utama pemilihan kepengurusan baru.

    Guna memastikan kelancaran acara, DPC menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Surabaya, Jumat (19/12/2025). Konsolidasi ini difokuskan pada pemahaman teknis dan substantif para utusan partai agar mekanisme konferensi berjalan tertib.

    “Rapat ini untuk memastikan seluruh utusan memahami jadwal, tempat, dan agenda Konfercab, termasuk jam kehadiran serta kelengkapan yang perlu dibawa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Yordan M. Bataragoa.

    Yordan menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antara DPC dan PAC sebelum hari pelaksanaan. Hal ini dinilai krusial agar agenda lima tahunan partai banteng moncong putih tersebut dapat menghasilkan keputusan strategis yang efektif.

    “Kami ingin semua unsur siap, sehingga pelaksanaan konferensi berjalan lancar dan efektif,” imbuhnya.

    Konfercab kali ini membawa sejumlah agenda strategis. Selain membahas sikap politik dan program kerja ke depan, forum akan mendengarkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC masa bakti 2019–2024 yang diperpanjang hingga 2025. Puncaknya adalah penetapan struktur kepemimpinan baru.

    “Forum ini juga menjadi ruang penetapan kepengurusan baru DPC PDI Perjuangan Surabaya,” jelas Yordan.

    Mekanisme pemilihan akan menempatkan Ketua DPC terpilih sebagai Ketua Formatur. Bersama tim formatur, ketua terpilih nantinya bertugas menyusun komposisi lengkap kepengurusan DPC yang baru. Hasil dari Konfercab ini diharapkan menjadi momentum penguatan soliditas mesin partai.

    “Setelah Konfercab, konsolidasi akan dilanjutkan sampai PAC, ranting, dan anak ranting agar partai semakin siap bekerja di tengah masyarakat,” tegas Yordan.

    Secara teknis, Konfercab PDI Perjuangan 2025 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Pembukaan acara akan dilakukan secara bersamaan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, sementara pelantikan pengurus DPC terpilih akan dilakukan langsung oleh DPP partai.

    “Agenda Konfercab bersifat internal dan tertutup, kecuali pada sesi pembukaan, dengan peserta merupakan utusan resmi partai dari PAC se-Kota Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang digelar secara tertutup ini beragendakan pembuktian dari pihak penuntut.

    JPU Renanda Kusumastuti mendatangkan Rizkia Febrianti, yang merupakan teman korban, serta Sriati, resepsionis Hotel Mini Pantai Ria Surabaya. Keterangan kedua saksi ini diharapkan jaksa dapat memperkuat dakwaan terkait pelanggaran Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Kendati demikian, kehadiran dua saksi tersebut mendapat tanggapan keras dari kubu pembela. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja, SH, MH, menilai keterangan yang disampaikan kedua saksi di hadapan majelis hakim tidak memiliki nilai pembuktian yang kuat karena tidak melihat peristiwa secara langsung.

    Terkait saksi Rizkia, Dr. Johan menyebut keterangannya masuk dalam kategori testimonium de auditu. Rizkia diketahui hanya mendengar cerita dari korban EP mengenai dugaan pemerkosaan yang terjadi di mobil dan hotel, serta melihat korban yang mengaku telah “kotor”.

    “Masalahnya, saksi ini tidak pernah bertemu langsung dengan terdakwa. Semua keterangannya hanya berdasarkan cerita korban. Itu testimonium de auditu, bukan fakta yang dilihat atau didengar sendiri,” ujar Dr. Johan.

    Pihak pembela juga menyoroti konsistensi saksi Rizkia. Dr. Johan mengungkapkan bahwa saat dicecar pertanyaan mengenai logika peristiwa di dalam mobil, keyakinan saksi yang awalnya 100 persen mulai menurun.

    “Saksi akhirnya tidak bisa memastikan. Persentase keyakinannya turun dan mengambang. Ini menunjukkan keterangannya tidak konsisten,” tegas Dr. Johan.

    Sementara untuk saksi Sriati dari pihak hotel, pembela menilai kesaksiannya tidak membuktikan adanya tindak pidana. Sriati membenarkan terdakwa melakukan check-in pada 15 Mei 2024 menggunakan KTP, namun ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang bersama terdakwa di kamar, serta tidak mendengar adanya keributan atau teriakan minta tolong.

    “Saksi tidak tahu apakah terdakwa bersama korban. Tidak mendengar teriakan minta tolong, tidak ada keributan, tidak ada laporan perkosaan. Jadi apa yang mau dikuatkan?” kata Dr. Johan.

    Dr. Johan menambahkan, ketiadaan tanda-tanda kegaduhan di hotel justru memunculkan tafsir bahwa hubungan tersebut kemungkinan dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga meragukan narasi teknis pemerkosaan di dalam mobil yang melibatkan jari dan alat vital terdakwa karena dinilai tidak logis.

    Di sisi lain, pembela juga menyinggung latar belakang hubungan pribadi korban. “Korban sudah beberapa kali berpacaran dalam waktu lama dan posisi Terdakwa ini adalah pacar yang terakhir. Jangan-jangan dia sudah jebol duluan sama mantan sebelumnya,” pungkas Dr. Johan Widjaja.

    Kasus ini sendiri bermula dari perkenalan korban EP dan terdakwa Liem Tjie Sen lewat aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024. Hubungan yang berlanjut ke ranah pribadi tersebut kemudian berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual dengan locus delicti di Pantai Ria Kenjeran, hotel, hingga area parkir RS Mitra Keluarga Sidoarjo. [uci/beq]