Author: Beritajatim.com

  • Sekjen PBNU Tegaskan Rapat Pleno Syuriah Ilegal, Langgar ART dan Mandat Muktamar

    Sekjen PBNU Tegaskan Rapat Pleno Syuriah Ilegal, Langgar ART dan Mandat Muktamar

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni, menegaskan bahwa Rapat Pleno yang digelar oleh pihak yang mengatasnamakan Pengurus Besar Syuriah adalah tidak sah secara organisasi dan batal demi hukum.

    Penilaian tersebut didasarkan pada fakta bahwa pelaksanaan rapat dinilai melanggar ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU serta keputusan resmi Muktamar ke-34.

    Amin merinci tiga alasan mendasar mengapa rapat yang disebut-sebut bertujuan menetapkan “Pejabat Ketua Umum PBNU” tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum organisasi yang kuat.

    “Ini bukan sekadar tidak prosedural. Agenda tersebut justru menabrak keputusan tertinggi organisasi, yakni Muktamar,” ujarnya di Jakarta (5/12/2025).

    Alasan pertama, menurut Amin, rapat tersebut bermula dari keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang dinilai telah melampaui kewenangan.

    Mengacu pada ART NU Pasal 93, Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki otoritas untuk mengambil keputusan strategis yang berdampak pada struktur Tanfidziyah, termasuk menggugurkan posisi Ketua Umum.

    “Keputusan tersebut hanya mengikat internal Syuriyah Harian sebagaimana Perkum 10/2025 Pasal 15 ayat 3. Jadi tidak ada efek apa pun terhadap kedudukan Ketua Umum,” tamdasnya.

    Alasan kedua, Amin menilai rapat tersebut cacat prosedur karena melanggar tata kepemimpinan rapat yang diatur dalam konstitusi organisasi.

    Berdasarkan Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ART NU, sebuah rapat pleno PBNU wajib dipimpin secara bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum.

    “Kalau Ketua Umum tidak dilibatkan, maka rapat pleno itu sejak awal batal demi hukum,” terang Amin.

    Alasan ketiga, agenda penetapan “Pejabat Ketua Umum” dalam rapat tersebut dianggap tidak memiliki landasan aturan yang relevan.

    Dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) No. 13 Pasal 4 ayat (1), disebutkan bahwa jabatan Pejabat Ketua Umum hanya dapat digunakan jika terjadi mekanisme pergantian antar waktu akibat fungsionaris berhalangan tetap.

    “Faktanya, KH Yahya Cholil Staquf tidak berhalangan tetap. Beliau adalah Mandataris Muktamar ke-34, dan tidak ada kekosongan jabatan yang perlu diisi,” ungkap Amin.

    Amin juga menyoroti bahwa rencana penetapan Pejabat Ketua Umum tersebut secara langsung bertentangan dengan hasil Muktamar ke-34 yang memberikan mandat penuh kepada KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU yang sah.

    “Jika ada agenda yang menabrak langsung keputusan Muktamar, itu pelanggaran serius dalam jam’iyyah ini,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Amin mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berupaya menggeser wewenang Ketua Umum tanpa dasar konstitusi organisasi yang jelas.

    “NU punya aturan, punya marwah. Kita semua wajib menjaganya,” tutupnya. [beq]

  • Gegara Minta Uang Rokok, Sopir Jip Bromo Viral dan Diperiksa Polisi

    Gegara Minta Uang Rokok, Sopir Jip Bromo Viral dan Diperiksa Polisi

    Probolinggo (beritajatim.com) – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video dan pesan berantai di berbagai grup WhatsApp yang menampilkan keluhan rombongan pelajar SMP asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dugaan pemerasan oleh seorang sopir jip wisata Bromo. Aksi oknum sopir tersebut memicu kecaman luas dari warganet, wisatawan, hingga para pemilik jip lainnya yang menilai tindakan itu sangat mencoreng reputasi jasa jip di kawasan wisata Gunung Bromo.

    Kasus ini mencuat setelah rombongan pelajar dari salah satu SMP negeri di Gamping, Sleman, mengaku dimintai uang tambahan oleh sopir jip berinisial D, pengemudi kendaraan bernopol D 1191 CN.

    Rombongan tersebut tengah melakukan wisata edukasi ke Bromo dan menaiki sejumlah kendaraan jip yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara perjalanan.

    Salah satu jip dalam rombongan berada pada posisi nomor urut 13, yang kemudian menjadi sorotan karena diduga sebagai tempat terjadinya pemaksaan uang.

    Menurut kesaksian beberapa siswa yang terekam dalam pesan suara dan video yang tersebar, kejadian bermula saat salah seorang pelajar mengalami mual selama perjalanan. Sang sopir kemudian menegur pelajar tersebut sambil memperingatkan agar tidak muntah di dalam mobil.

    “Pertama itu kan mual. Terus sopir bilang jangan muntah di situ karena nanti ada penumpang bule yang nggak suka baunya,” ujar salah satu pelajar dalam rekaman yang beredar luas.

    Tak hanya itu, sejumlah siswa menyebut bahwa sopir meminta uang rokok sebesar Rp10.000 per orang. Namun pada akhirnya hanya satu siswa yang memberikan uang sebesar Rp25.000. Para pelajar mengaku tertekan dan tidak nyaman selama perjalanan, terlebih ketika melewati jalur berkelok yang membuat kondisi fisik mereka semakin lemah.

    Salah satu pendamping rombongan juga membenarkan bahwa hanya satu siswa yang memberikan uang tersebut. “Anak-anak itu dimintai Rp 10 ribu. Tapi yang ngasih Cuma satu orang, itu pun Rp25.000,” ungkapnya.

    Terkait viralnya kasus dugaan pemerasan ini, Kapolsek Sukapura AKP Ardhi Bita Kumala menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang beredar.

    “Kami akan melakukan penyelidikan kasus dugaan pemaksaan uang terhadap wisatawan. Kami juga akan mencari sopir dan pemilik jip yang bersangkutan,” ujarnya, pada jumat (5/12/2025).

    Hingga Kamis siang, identitas lengkap sopir serta pemilik jip masih ditelusuri. Polisi telah berkoordinasi dengan pengelola jip wisata Bromo untuk memastikan keberadaan kendaraan dan pengemudinya. Meskipun demikian, pihak pengelola masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

    Viralnya kasus tersebut juga membuat sejumlah komunitas sopir jip di Bromo angkat suara. Banyak dari mereka menyayangkan tindakan oknum yang dinilai bisa merusak kepercayaan wisatawan terhadap jasa transportasi wisata di Bromo yang selama ini dikenal profesional dan ramah.

    Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sopir yang diduga melakukan pemerasan. Ia diketahui bernama Muhammad Andi Febrianto, warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Andi merupakan bagian dari rombongan jip bernomor urut 13 yang mengangkut para pelajar tersebut.

    Di hadapan petugas kepolisian, Andi akhirnya mengakui bahwa ia telah meminta uang kepada rombongan pelajar. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi.

    “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan nama saya Muhammad Andi Febrianto. Di sini saya akan mengklarifikasi atas kesalahpahaman yang telah terjadi kemarin tanggal 3 Desember 2025 di Bromo. Saya secara pribadi ingin meminta maaf kepada peserta, pihak tour travel, beserta grup Fasgan yang telah memberikan saya pekerjaan. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Andi dalam video klarifikasi yang kini turut beredar luas.

    Kapolsek Sukapura membenarkan tindakan klarifikasi tersebut. “Setelah adanya pesan viral, kami langsung melakukan penyelidikan. Sopir dan pemilik jip diketahui merupakan warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang. Sopir mengaku bersalah dan telah membuat video klarifikasi. Juga korban sendiri sudah kembali ke Sleman,” terang Ardhi.

    AKP Ardhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin insiden seperti ini terulang kembali. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan jasa wisata di kawasan Bromo, mulai dari pengelola jip hingga para sopir, untuk meningkatkan kualitas layanan.

    “Gunung Bromo adalah destinasi wisata internasional yang dikenal karena keramahtamahan warga Tenggernya. Beri fasilitas lebih agar wisata Bromo terus berkembang dan menjadi idola wisatawan, sehingga membawa rezeki bagi semua pelaku usaha,” tegas Ardhi.

    Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang baik berperan penting dalam meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

    “Kami tidak ingin kejadian seperti ini kembali terjadi. Mari bersama-sama jaga nama baik wisata Gunung Bromo,” pungkasnya.

    Kasus viral ini menjadi perhatian serius para pelaku wisata. Para pemilik jip lainnya berharap kejadian ini tidak membuat wisatawan takut atau ragu menggunakan jasa jip Bromo.

    Mereka menegaskan bahwa majority sopir jip di Bromo bekerja secara profesional, ramah, dan selalu mengutamakan keselamatan penumpang. (ada/ian)

  • Khofifah Bareng Ribuan Masyarakat Jatim Shalat Ghaib untuk Korban Bencana Sumatra

    Khofifah Bareng Ribuan Masyarakat Jatim Shalat Ghaib untuk Korban Bencana Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama ribuan masyarakat Jawa Timur melakukan Sholat Ghaib untuk seluruh korban meninggal akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Sholat ghaib tersebut dilaksanakan usai Sholat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, pada Jumat (5/12/2025).

    Khofifah mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian, bantuan tidak hanya berupa bantuan logistik tapi juga berupa kekuatan doa. Untuk itu, secara khusus ia menginisiasi penyelenggaraan sholat ghaib bagi para korban di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    “Di luar bantuan logistik yang sudah dikirim, ada yang Insya Allah selalu menjadi kekuatan kita untuk bisa memohonkan kepada Allah SWT dan itu kita lakukan sholat ghaib setelah Sholat Jumat,” tutur Khofifah.

    “Alhamdulillah jemaah sholat Jumat cukup banyak dan mereka juga mengikuti shalat ghaib,” imbuhnya.

    Khofifah berharap melalui sholat ghaib dan doa tulus dari seluruh masyarakat Jawa Timur akan menjadi penghantar bagi almarhum dan almarhumah yang dipanggil Allah SWT.

    “Mudah-mudahan mereka diterima di tempat terbaik dan menjadi penghuni surganya Allah SWT. Yang masih dinyatakan hilang, semoga pencariannya segera bisa ditemukan. Yang sedang dirawat semoga segera mendapat kesembuhan,” ucapnya.

    Kepada para warga yang terdampak dan berada di pengungsian, Khofifah juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan berbagai bantuan logistik.

    Sebagai informasi, pada Minggu (30/1/2025) lalu, Khofifah secara langsung menyalurkan bantuan atas nama Pemprov dan masyarakat Jawa Timur kepada masyarakat Sumatera Utara melalui Pemprov Sumut.

    Kemudian, pada Senin (1/12/2025), Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan yang kali ini disalurkan langsung oleh Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak.

    “Minggu lalu saya ke Sumut, Seninnya Pak Emil ke Sumbar dan Insya Allah besok kami akan menyampaikan bantuan kepada masyarakat terdampak di Provinsi Aceh,” terang Khofifah.

    Melalui bantuan tersebut, Khofifah mengajak segenap masyarakat Jatim untuk ikhlas dan berdoa agar semua warga yang mengungsi bisa mendapat kekuatan kesabaran dan keikhlasan dan bisa bangkit kembali ke kehidupan yang semula.

    “Mohon ikhlasnya panjenengan, karena ini sesungguhnya bangunan persaudaraan, soliditas dan kegotongroyongan antarprovinsi,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Mau Diparkir, Mobil Warga Driyorejo Gresik Malah Terbakar

    Mau Diparkir, Mobil Warga Driyorejo Gresik Malah Terbakar

    Gresik (beritajatim.com) – Warga Jalan Granit Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Gresik dikejutkan oleh insiden mobil sedan L 3170 LG yang tiba-tiba terbakar saat hendak diparkir.

    Mobil berwarna hijau muda tersebut mendadak mengeluarkan asap dari kap mesin, sebelum muncul titik api yang dengan cepat membesar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena pemilik mobil, Arif, segera keluar menyelamatkan diri.

    Peristiwa bermula ketika Arif melintas di kawasan Perum KBD. Saat berhenti sejenak untuk parkir dan hendak melanjutkan perjalanan, mobilnya sulit dinyalakan. Beberapa saat kemudian, dari balik kap mesin muncul kepulan asap disertai percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

    “Saya kaget tiba-tiba muncul api dibagian depan kap mesin mobil. Dalam hitungan detik membesar lalu saya membuka pintu menjauh dari kobaran api,” ujar Arif, Jumat (5/12/2025).

    Petugas piket Pos Damkarla Driyorejo, Rizal Sulistyo Nugroho, mengatakan proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam karena api cepat melahap bagian depan kendaraan.

    “Kejadiannya pukul 19.40 WIB, api berhasil dipadamkan 20.40 WIB. Mesin bagian depan dan jok mobil dilalap api,” tuturnya.

    Api yang terus membesar juga menghanguskan saluran listrik pada kendaraan. Khawatir situasi semakin berbahaya, salah satu anggota keluarga Arif segera menghubungi petugas Pos Damkarla Driyorejo untuk meminta bantuan pemadaman.

    Rizal menambahkan bahwa satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil suplai air dikerahkan ke lokasi, bersama lima personel yang bergantian memadamkan api hingga benar-benar padam.

    “Personel yang kami kerahkan ada lima orang. Semuanya bergantian memadamkan api supaya tidak terus membesar,” pungkasnya. [dny/ian]

  • Petrokimia Gresik Lestarikan Tradisi Gogoh Iwak Di Era Gen Z

    Petrokimia Gresik Lestarikan Tradisi Gogoh Iwak Di Era Gen Z

    Gresik (beritajatim.com) – Gogoh Iwak atau menangkap ikan tambak dengan tangan kosong merupakan tradisi ratusan tahun yang hingga kini masih lestari di kalangan petani tambak, bahkan di era Gen Z.

    Tradisi tersebut kembali digelar di Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik, saat ratusan petani setempat turun ke tambak dan memanen ikan tanpa menggunakan alat apa pun.

    “Tradisi turun-temurun sudah ada sebelum saya lahir, dan sampai sekarang masih dilestarikan,” ujar Muchlis, salah satu petani tambak, Jumat (5/12/2025).

    Agar tradisi budaya ini tetap bertahan, anggota holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik, menggelar “Petro Festival Gogok Iwak”. Festival ini sekaligus menjadi upaya mendorong peningkatan kualitas budidaya perikanan di wilayah Gresik.

    Selain melestarikan tradisi, perusahaan BUMN tersebut memberikan edukasi kepada petani tambak mengenai praktik budidaya sesuai standar Good Aquaculture Practices (GAP).

    “Kami memiliki Petrofish yang bisa meningkatkan produktivitas budidaya ikan maupun udang. Harapannya melalui pengetahuan dan teknologi dapat diadopsi oleh para petani tambak,” ujar Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat Kabupaten Gresik memiliki kawasan tambak seluas 28.654 hektare yang terdiri dari tambak air payau dan air tawar, dengan sebagian besar berada di wilayah pesisir. Potensi ini menjadikan sektor perikanan sebagai sumber penghidupan penting bagi masyarakat setempat.

    “Saya berharap adanya lomba Gogoh Iwak ini dapat menjadi momentum untuk menarik minat generasi muda agar turut aktif memajukan sektor perikanan,” pungkas Adityo Wibowo.

    Dalam festival tersebut, Gogoh Iwak menjadi daya tarik utama. Para peserta berlomba menangkap ikan nila dan bandeng di sebuah petak tambak hanya dengan tangan kosong. Pemenang ditentukan dari peserta yang berhasil membawa ikan dengan bobot paling berat. [dny/ian]

  • Rais Aam PBNU Absen di Forum Tebuireng, Surat Penundaan Picu Spekulasi Nasib Islah

    Rais Aam PBNU Absen di Forum Tebuireng, Surat Penundaan Picu Spekulasi Nasib Islah

    Jakarta (beritajatim.com) – Langkah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, yang memilih tidak menghadiri forum Silaturahim Mustasyar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025), memantik tanda tanya besar di tengah upaya rekonsiliasi organisasi. Absennya pimpinan tertinggi Syuriyah ini dikonfirmasi melalui surat resmi yang meminta penundaan agenda strategis tersebut.

    Berdasarkan surat bernomor 4802/PB.02/B.I.01.71/99/12/2025 yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir, PBNU menyampaikan usulan penundaan kepada penggagas acara, dr. KH Umar Wahid.

    Pihak Syuriyah PBNU beralasan adanya agenda sidang Pleno PBNU pada 9–10 Desember 2025, sehingga meminta waktu setelah tanggal 10 Desember atau mengikuti “kelonggaran waktu Syuriah PBNU”.

    Padahal, pertemuan di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng ini digagas langsung oleh keluarga besar Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari sebagai tindak lanjut pertemuan para sesepuh di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November lalu. Undangan resmi yang ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz dan KH Umar Wahid selaku sohibul hajat telah beredar sejak Kamis (4/12/2025).

    Surat undangan Silaturahmi Mustasyar dengan Ketua Umum PBNU yang akan digelar di Ndalem Kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang.

    Dalam dokumen undangan yang diterima media, forum ini dirancang khusus untuk mempertemukan Kiai Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di hadapan para Mustasyar dan kiai sepuh.

    “Saya meminta pertemuan tersebut dilaksanakan di Pesantren Tebuireng. Salah satu yang harus kita ingat adalah para pendiri NU: Kiai Hasyim, Kiai Bisri, dan beberapa kiai lain itu mendirikan NU dengan satu tujuan yang mulia, dengan tujuan kepentingan umat,” tegas Kiai Umar, Kamis (4/12/2025).

    Kiai Umar menekankan urgensi pertemuan ini untuk menjaga posisi NU sebagai jangkar persatuan bangsa. Ia berharap konflik internal tidak menggerus marwah organisasi.

    “Mungkin sebagian besar rakyat Indonesia berharap bahwa NU ini bisa tetap menjadi jangkar. Kita berharap NU bisa jadi jangkar, orang mau agamanya apa, suku bangsanya apa, semuanya ingin NU tetap menjadi jangkar karena sejarah membuktikan bahwa NU sudah bisa menjadi jangkar. Masa gara-gara urusan begini, urusan sepele dibanding dengan kebesaran NU, kita jadi ribut,” jelasnya.

    Jawaban pihak Rais Aam atas undangan Silaturahmi Mustasyar dengan Ketum PBNU di Pesantren Tebuireng Jombang.

    Namun, keputusan Rais Aam untuk tidak hadir dinilai sejumlah pihak sebagai sinyal resistensi terhadap tekanan moral para sesepuh. Susunan acara yang bocor memperlihatkan bahwa Rais Aam dijadwalkan memberi paparan pukul 10.40 WIB, diikuti Gus Yahya pada pukul 13.40 WIB, sebelum perumusan kesepakatan islah.

    Seorang sumber dari kalangan Syuriyah PBNU yang enggan disebutkan namanya menyayangkan absennya Rais Aam. Menurutnya, forum ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan momentum krusial bagi keutuhan PBNU.

    “Ini forum yang dirancang untuk mempertemukan dua pucuk pimpinan di hadapan para masyayikh, bukan sekadar kunjungan biasa,” ujar sumber tersebut, Jumat (5/12/2025).

    Sumber lain dari Jawa Timur menilai langkah Rais Aam mengindikasikan keinginan untuk menghindari kontrol langsung dari para masyayikh. Penundaan tanpa tanggal pasti dikhawatirkan akan menghilangkan momentum islah.

    “Kalau hadir di Tebuireng, beliau otomatis mengikuti keputusan masyayikh. Beliau mungkin menunggu forum yang bisa dikontrol sendiri,” ungkap sumber tersebut. Ia menambahkan, “Kalau pintu islah dibuka oleh masyayikh tapi tidak ditanggapi, siapa yang sebenarnya tidak menginginkan perdamaian?”

    Di sisi lain, gejolak ini memicu reaksi keras dari akar rumput. Jaringan Kader Muda NU se-Indonesia dalam pertemuan di Jakarta menyerukan agar elit PBNU kembali tunduk pada mekanisme AD/ART dan menghormati ikhtiar para kiai sepuh.

    Juru Bicara Jaringan Kader Muda NU, Purwaji, mengkritik rencana Rapat Pleno untuk menunjuk Penjabat (PJ) Ketua Umum di tengah upaya damai yang sedang berjalan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi struktural yang mengabaikan tradisi musyawarah.

    “Jika benar ada rencana pleno penunjukan PJ, itu adalah bentuk kesewenang-wenangan. Para kiai menghendaki islah, bukan pemaksaan pleno. Sangat menyedihkan jika suara para kiai dianggap bisa diabaikan begitu saja,” tegas Purwaji, Jumat (5/12/2025).

    Para kader muda menilai situasi ini mengancam ruh dasar NU sebagai Jam’iyah yang berpijak pada syura dan bimbingan ulama. Jika forum Tebuireng tetap berjalan tanpa kehadiran Rais Aam besok, substansi rekonsiliasi dikhawatirkan tidak akan tercapai maksimal. [beq]

  • Bupati Sidoarjo Sidak Proyek Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro, Temukan Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan

    Bupati Sidoarjo Sidak Proyek Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro, Temukan Ketidaksesuaian Kualitas Pekerjaan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pembangunan Double Deck Parking RSUD R.T. Notopuro pada Jumat (5/12/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan serta mencocokkan progres pembangunan dengan jadwal kontrak yang tinggal beberapa hari lagi.

    Setibanya di lokasi, Bupati Subandi meninjau beberapa titik konstruksi dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pekerjaan yang dilakukan. Ia menyoroti kualitas pengecoran yang dirasa kurang memenuhi standar, penggunaan material yang tidak sesuai, serta lemahnya pengawasan dari pihak konsultan.

    “Kalau melihat kondisi di lapangan, saya sebagai pimpinan daerah merasa kurang puas. Beton itu perlu penyangga yang benar, dan tripleks tidak boleh dipakai dua kali. Tetapi yang saya lihat, tripleks bekas masih digunakan. Banyak cor-coran yang masih mentah,” ujar H. Subandi dengan tegas.

    Ia juga mempertanyakan laporan deviasi pekerjaan yang disampaikan oleh pelaksana proyek, yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Katanya deviasi -8%, kalau melihat kenyataannya yang ndak karu-karuan itu tidak mungkin. Dalam agenda kita itu -23% dengan waktu tinggal sekitar 15 hari,” urainya.

    Bupati Sidoarjo meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD R.T. Notopuro beserta konsultan pengawas untuk memperketat pengawasan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

    Subandi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak memenuhi standar profesionalisme. “Kalau nanti tidak selesai, ya blacklist dan harus diberikan nilai merah,” tegasnya.

    Bupati Subandi berharap proyek pembangunan Double Deck Parking ini, yang menelan anggaran sebesar Rp23 miliar, dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

    Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus didukung oleh fasilitas yang aman dan layak, demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

    Di sisi lain, Direktur RSUD R.T. Notopuro, dr. Atok Irawan, menjelaskan bahwa pembangunan Double Deck Parking ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan parkir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

    Dengan kapasitas dua lantai yang direncanakan mampu menampung 125 unit mobil, diharapkan fasilitas ini akan meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung. Untuk mengejar target waktu yang semakin mendekat, pihak kontraktor telah diminta untuk menambah sekitar 60 tenaga kerja. [isa/suf]

  • Kecelakaan Beruntun 5 Sepeda Motor di Gresik, Warga Mojokerto Meninggal Dunia

    Kecelakaan Beruntun 5 Sepeda Motor di Gresik, Warga Mojokerto Meninggal Dunia

    Gresik (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Gresik, menyebabkan seorang pengendara motor kehilangan nyawanya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 November 2025, di Jalan Raya Desa Lebani Suko Wringinanom, Gresik, dan melibatkan lima sepeda motor.

    Kecelakaan ini bermula ketika Riyagung (41), warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengendarai motor Honda Beat nopol S 3867 VO dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat. Saat hendak mendahului kendaraan lain, korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.

    Akibatnya, motor korban bertabrakan dengan Honda Win nopol S 6853 WE yang dikendarai oleh Sulamsah yang melaju dari arah berlawanan. “Korban mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan,” ujar Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri.

    Tabrakan antara kedua motor menyebabkan kedua pengendara terjatuh di tengah jalan, yang memicu tabrakan beruntun dengan empat pengendara lainnya. Benturan keras pada bagian kepala menyebabkan Riyagung meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Sementara itu, empat pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RS Anwar Medika Sidoarjo. “Saat itu, lalu lintas sedang ramai. Akibatnya, motor korban membentur Honda Win milik Sulamsah yang melaju dari lawan arah,” ungkap Kapolsek.

    Pihak kepolisian setempat segera mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. [dny/suf]

  • Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Bupati Banyuwangi Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta PAI dari Kementerian Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabupaten Banyuwangi meraih Anugerah Tanda Cinta PAI (Pendidikan Agama Islam) 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan tersebut diberkan, karena Banyuwangi dinilai memiliki perhatian khusus pada peningkatan kualitas guru.

    Anugerah Tanda Cinta PAI diberikan kepada Banyuwangi karena dinilai mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru PAI di daerah.

    Salah satunya dengan memfasilitasi guru PAI baik di sekolah negeri maupun swasta untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Anugerah tersebut diserahkan langsung Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin kepada Bupati Ipuk di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    “Peningkatan kulitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/12/2025).

    Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam merupakan Program Kementrian Agama dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI Tahun 2024- 2029. Program ini juga sebagai pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik.

    Pada program tersebut Kemenag meminta dukungan daerah untuk mengalokasikan Bantuan Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk guru PAI di sekolah negeri dan swasta. Pada tahun 2024 Banyuwangi telah mengirimkan 379 guru Agama Islam dari tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta untuk mengikuti program.

    “Ini adalah bentuk komitmen daerah untuk terus menghadirkan pendidikan agama yang berkualitas melalui peningkatan kompetensi dan professionalitas guru. Prndidikan agama menjadi bagian penting dalam penguatan karakter generasi bangsa,” harap Ipuk.

    Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Suratno, pelaksanaan Program PPG guru Agama Islam Banyuwangi pada tahun 2024 diikuti total sebanyak total 379 guru tingkat SD dan SMP dari sekolah negeri dan swasta se Banyuwangi.

    “Mereka menjalani PPG selama empat bulan di Universitas yang ditunjuk oleh Kemenag. Untuk Banyuwangi dilaksanakan di UIN KHAS Jember,” katanya.

    Selanjutnya, pada tahun 2025 Banyuwangi juga kembali mengirimkan guru Agama Islam untuk mengikuti program PPG. Guru yang difasilitasi sebanyak 246 orang.

    “Dengan dkirimnya para guru tersebut, saat ini semua guru agama Islam sudah mengikuti Program PPG dari Kemenag. Selain untuk peningkatan kompetensi dan professionalitas, program PPG ini juga menjadi salah satu syarat bagi para guru untuk mendapatkan sertifikasi dari Kemenag,” pungkasnya. [alr/suf]

  • Jurnalis Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Usai Diusir saat Liput SPPG

    Jurnalis Ngawi Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Usai Diusir saat Liput SPPG

    Ngawi (beritajatim.com) — Delapan jurnalis di Kabupaten Ngawi resmi melapor ke Polres setempat setelah mengalami pengusiran dan intimidasi ketika meliput aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (5/12/2025), dengan pendampingan Penasihat Hukum, Wahyu Arif Widodo.

    Asep Syaeful Bachri, jurnalis Jawa Pos Radar Ngawi, menyebut laporan itu diajukan karena adanya dugaan nyata penghalangan kerja jurnalistik. Ia mengatakan para jurnalis bukan hanya diusir dari lokasi, tetapi juga diancam oleh seseorang yang bertugas di SPPG Bintang.

    “Ketika kami meliput, kami diusir dan diancam akan dianiaya. Saya menduga ada hal yang ingin ditutupi terkait program MBG ini, sehingga petugas di lapangan berupaya menghalangi kerja jurnalis, apalagi setelah muncul kasus keracunan,” ungkap Asep.

    Penasihat Hukum para jurnalis, Wahyu Arif Widodo, menegaskan dasar hukum laporan tersebut merujuk pada aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran bisa mengarah pada Pasal 4 ayat (2) tentang jaminan kemerdekaan pers serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik.

    “Terkait pelanggaran ini, kami mengacu pada UU Pers. Dugaan pelanggarannya mengarah ke Pasal 4 ayat 2 yang mengatur perlindungan pers, dan sanksi pidananya terdapat pada Pasal 18. Kemungkinan laporan ini akan masuk dalam ranah perlindungan pers sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wahyu.

    Laporan tersebut kini ditangani penyidik Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut. [fiq/suf]