Author: Beritajatim.com

  • BGN Bekukan 3 SPPG di Ngawi Usai Ratusan Siswa Keracunan

    BGN Bekukan 3 SPPG di Ngawi Usai Ratusan Siswa Keracunan

    Ngawi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dibekukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah temuan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Mantingan.

    Pembekuan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Satgas Kabupaten yang menemukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola penyajian makanan.

    Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa total sekitar 200 anak sempat mengalami gejala keracunan.

    Sebagian besar sudah membaik, namun 13 siswa masih menjalani perawatan di dua puskesmas dan satu rumah sakit. Dari jumlah tersebut, enam anak masih dalam observasi.

    “Dari 200-an itu kita lakukan penanganan. Sampai detik ini sudah berangsur membaik. Tinggal yang dirawat kurang lebih 13 anak,” kata Ony.

    Ony menjelaskan, pembekuan tiga SPPG dilakukan setelah Satgas Kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut. Temuan lapangan kemudian dilaporkan kepada BGN sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.

    Beberapa catatan evaluasi yang ditemukan Satgas meliputi:

    Pengadaan air bersih yang tidak higienis

    Prosedur penyajian makanan

    Pemilihan bahan baku

    Pengolahan dan penggunaan bumbu masak

    “Temuan itu kita laporkan ke BGN. BGN yang menetapkan sanksi, termasuk pembekuan,” ujarnya.

    Di Kabupaten Ngawi terdapat 36 SPPG yang menjalankan layanan menu bergizi gratis (MBG) untuk sekolah. Setiap SPPG kini dibatasi untuk melayani 2.000–2.500 siswa, sesuai aturan terbaru BGN.

    “Dulu ada yang melayani sampai 3.000 lebih. Sekarang rata-rata maksimal 2.500 anak-anak,” jelas Ony.

    Ia menambahkan bahwa total penerima manfaat MBG di Ngawi mencapai sekitar 120.000 penerima manfaat. Baik siswa, lansia, balita stunting, dan ibu hamil. [fiq/ted]

  • Jalan Rusak Bondowoso: Dari Derita Warga hingga Dana Korupsi yang Kembali

    Jalan Rusak Bondowoso: Dari Derita Warga hingga Dana Korupsi yang Kembali

    Bondowoso (beritajatim.com) — Di Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, jalan yang menghubungkan sejumlah desa seperti tubuh yang kehilangan kulitnya. Aspal terkelupas, menyisakan bebatuan makadam yang tajam dan membahayakan. Setiap hari, warga melintasinya dengan cemas.

    Susi, warga Grujugan Lor yang bekerja di Koncer Kidul, saban hari, bertahun-tahun, melewati jalan itu. “Tidak ada perbaikan. Setiap tahun malah makin parah,” keluhnya, Jumat, 5 Desember 2025. Keluhan serupa datang dari Suhra, tukang becak yang puluhan kali melihat warga tersungkur akibat jalan rusak. “Bukan sekali dua kali. Sudah sering,” ujarnya.

    Di media sosial, protes warga berseliweran. Foto, video, hingga meme satir memenuhi linimasa. Di Bondowoso, jalan rusak menjadi identitas tak diinginkan. Memaksa otak berputar para pemangku kebijakan.

    Data Pemkab Bondowoso menunjukkan total panjang jalan kabupaten mencapai 1.382 kilometer. Dari angka itu, 494 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak. Pada APBD 2025, pemerintah mengusulkan perbaikan besar-besaran, tetapi kualitas pembangunan sebelumnya masih menjadi pertanyaan publik.

    Salah satu luka terbesar terjadi pada 2022: proyek rekonstruksi jalan di Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin, dikorupsi. Dari pagu anggaran Rp6 miliar, lebih dari sepertiganya digarong. Kerugian negara Rp2,2 miliar.

    Kejaksaan Negeri Bondowoso memproses kasus tersebut. Tiga orang divonis: mantan Kepala Dinas BSBK Bondowoso berinisial M; rekanan proyek AS; dan pengendali rekanan RM. Pengadilan mengizinkan penyitaan aset sebagai pengembalian kerugian negara. “Kami berhasil menyita dua kali dengan total Rp2,2 miliar,” ujar Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, 6 Agustus 2024.

    Setahun setelah putusan inkrah, kerugian negara itu akhirnya diserahkan kepada Pemkab Bondowoso pada 15 September 2025. Bupati Abdul Hamid Wahid menerimanya langsung di Pendopo RBA Ki Ronggo. “Karena ini dari infrastruktur, akan kami kembalikan ke infrastruktur,” tegasnya, 15 September 2025.

    Masalah jalan rusak sebetulnya telah masuk dalam misi besar Bupati dan Wakil Bupati: Infrastruktur Tuntas atau RANTAS. Namun implementasinya diuji oleh kebijakan efisiensi anggaran seiring Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah daerah dipaksa “mengencangkan ikat pinggang”, demikian ujar Ketua Banggar DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir.

    Salah satu terobosan paling drastis ialah pemusatan 100 persen pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada program infrastruktur. Ketua DPRD lima periode itu menyebut langkah tersebut sebagai keputusan politik untuk percepatan rekonstruksi jalan.

    Ketua TAPD Bondowoso, Fathur Rozi, mengakui kondisi infrastruktur kabupaten masih buruk. “Mau tidak mau, ini kebutuhan dasar masyarakat. Jalan mantap mempermudah akses kesehatan, ekonomi, dan pendidikan,” ujar Sekda Bondowoso itu, 30 November 2025.

    Dalam situasi fiskal yang ketat, pemerintah daerah mencari ruang pendanaan alternatif. Salah satunya — dan yang paling tidak terduga — adalah dari pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi.

    Rp2,2 miliar hasil korupsi Tegaljati akhirnya masuk ke kas daerah. Plt. Kepala BPKAD Bondowoso, Taufan Restuanto membenarkan. “Sudah masuk ke pendapatan asli daerah lain-lain yang sah,” katanya, 24 November 2025. Dana itu kemudian dialokasikan dalam P-APBD 2025 ke Dinas BSBK.

    Plt. Kepala BSBK Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa arahan Bupati jelas: anggaran tersebut harus benar-benar menghasilkan manfaat publik. Dari satu titik proyek yang dikorupsi, pemerintah mengubahnya menjadi perbaikan delapan ruas jalan.

    Delapan ruas itu antara lain Plalangan–Blawan, Gunung Malang–Kawah Ijen, Kajar–Pengarang, Taman–Kretek, Besuk–Botolinggo, Taman–Gentong, Wonosari–Patemon, dan Sumbersalam–Pengarang. “Digarap dalam P-APBD 2025,” kata Ansori, Senin, 1 Desember 2025.

    Namun tak semua pihak melihat keberhasilan pemulihan aset ini sebagai kabar gembira semata. Efisiensi anggaran memaksa daerah berinovasi, tetapi lemahnya pengawasan internal membuka celah bagi penyimpangan.

    Kasus Tegaljati menjadi contoh. Dr. Iffan Gallant El Muhammady, Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jember, menyebutnya sebagai systemic governance failure.

    Dalam dokumen putusan MA No. 5853 K/Pid.Sus/2025, terungkap adanya kedekatan informal antara penyedia proyek, PPK, dan PPTK. Relasi kuasa itu menciptakan pengaruh tidak sah dan membuat sistem pengadaan gagal mendeteksi afiliasi perusahaan yang dikendalikan aktor yang sama. “Ini pola embedded corruption, bukan korupsi kasat mata. Ia bekerja lewat relasi yang dianggap normal di birokrasi,” terang Iffan, Jumat, 5 Desember 2025.

    Ia menilai pengembalian kerugian negara Rp2,2 miliar adalah koreksi eksternal atas kegagalan internal. “Jika Inspektorat dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai standar, kerusakan itu mestinya dapat dicegah. Penegakan hukum hanya respons pasca kerusakan,” kata Iffan.

    Menurutnya, Kejaksaan terpaksa mengambil alih fungsi kontrol yang idealnya dijalankan oleh unit pengawasan internal organisasi perangkat daerah. “Tanpa reformasi struktural, pengembalian uang hanyalah symptomatic relief, bukan structural cure,” ucapnya.

    Bondowoso mendapat manfaat dari dana yang kembali. Delapan ruas jalan kini masuk daftar rekonstruksi. Tapi pakar memperingatkan: masalah tidak selesai hanya karena uang pulang kampung.

    Iffan menekankan empat agenda perubahan yang harus dilakukan Pemkab Bondowoso: memperkuat kontrol internal melalui reformasi Inspektorat dan PPK; membongkar relasi kuasa informal yang melahirkan deviasi dalam pengadaan; meningkatkan integritas proses pengadaan dengan audit berbasis risiko; dan membangun kultur birokrasi yang akuntabel, bukan sekadar patuh prosedur. “Tanpa itu, Bondowoso hanya akan mengulang siklus panjang reproduksi korupsi lokal,” pungkasnya. (awi/kun)

  • Cekcok Soal Rumput Berujung Maut: Warga Sreseh Tewas Dibacok

    Cekcok Soal Rumput Berujung Maut: Warga Sreseh Tewas Dibacok

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria paruh baya asal Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, diamankan polisi karena melakukan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa seseorang.

    “Pelaku berinisial MT (60), sedangkan korban berinisial S (52),” terang Plh Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (5/12/2025).

    Eko menceritakan, sebelum terjadi penganiayaan, korban S sedang mengarit rumput di tegal milik MS, kakak korban. Ketika itu, S bertemu dengan pelaku MT yang sedang berada di tegal miliknya.

    Entah kenapa mereka berdua kemudian terlibat cekcok. Namun dalam video yang beredar, pihak korban diduga telah mengambil rumput pelaku.

    Saat itu, korban tidak mau ditegur dan malah menodongkan celurit yang dipegangnya kepada pelaku. Hal tersebut membuat pelaku menghampiri dan menganiayanya dengan senjata tajam. “Dia salah, sudah ngarit rumput saya, malah menodongkan celuritnya. Jadi saya hampiri, langsung saya tebas,” ucap pelaku saat berada di dalam mobil polisi.

    Selanjutnya, korban sempat lari sejauh 100 meter dari lokasi kejadian, namun meninggal dunia karena mengalami luka bacok pada bagian leher. Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka bacok pada pinggang sebelah kiri, bahkan kemaluan korban dipotong. “Saat ini pelaku sudah mendekam di Polres Sampang. Kami masih lakukan penyelidikan untuk mendalami motifnya,” pungkasnya. (sar/kun)

  • Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

    Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalihkan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia (lansia) ke pemerintah pusat, seiring dengan adanya efesiensi anggaran pada program yang familiar disebut Simpati Lansia.

    Terlebih program yang sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Bupati Badrut Tamam pada 2021 silam, pada akhirnya dialokasikan untuk salah satu program prioritas lain yang digagas Pemkab Pamekasan, sehingga program tersebut harus disinergikan dengan program yang sama di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

    “Tentu kami mengupayakan agar program ini tetap berjalan dan bisa di-cover melalui anggaran dari pemerintah pusat, yakni melalui Kementerian Sosial RI,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Jum’at (5/12/2025).

    Selain itu pihaknya tetap komitmen untuk selalu mendorong keberlanjutan program Simpati Lansia agar tetap berkelanjutan melalui anggaran dari pemerintah pusat, sehingga pada akhirnya tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

    Selama ini program dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Pamekasan, dinilai rawan berakhir jika tidak mendapat dukungan pendanaan yang stabil. “Untuk program Simpati Lansia ini menyasar sebanyak 421 orang, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda Pamekasan,” ungkapnya.

    “Program Simpati Lansia ini berupa menyediakan makanan gratis dua kali dalam sehari bagi para lansia berusia di atas 60 tahun yang hidup sebatang kara, tidak memiliki keluarga, dan atau ditinggal anak-anaknya merantau,” jelasnya.

    Guna menjaga layanan program tersebut tetap berlanjut, sangat wajar jika pendanaan untuk program tersebut dialokasikan melalui APBN yang lebih kuat dan berkelanjutan. Termasuk di antaranya melakukan efisiensi anggaran dengan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat.

    “Artinya program ini harus tetap ada, kami di Dinsos berkomitmen mengawal agar layanan bagi para lansia tetap berjalan. Salah satu upaya yang kami lakukan, yaitu menjalin koordinasi intensif bersama Kementerian Sosial untuk tetap membuka peluang agar program ini terus berlanjut, dan tentunya dibiayai melalui APBN,” tegasnya.

    Bahkan dari beragam upaya yang dilakukan, pihaknya tetap memastikan perlindungan dasar bagi lansia melalui penyediaan makanan dengan skema di Kemensos maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Alhamdulillah respons Kemensos sangat baik, sehingga program ini masih tetap berlangsung meskipun anggaran di APBD sudah dihapus sejak Oktober 2025,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

    Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Sinergikan Program Simpati Lansia ke Pemerintah Pusat

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalihkan program bantuan makanan bagi warga lanjut usia (lansia) ke pemerintah pusat, seiring dengan adanya efesiensi anggaran pada program yang familiar disebut Simpati Lansia.

    Terlebih program yang sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Bupati Badrut Tamam pada 2021 silam, pada akhirnya dialokasikan untuk salah satu program prioritas lain yang digagas Pemkab Pamekasan, sehingga program tersebut harus disinergikan dengan program yang sama di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

    “Tentu kami mengupayakan agar program ini tetap berjalan dan bisa di-cover melalui anggaran dari pemerintah pusat, yakni melalui Kementerian Sosial RI,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Jum’at (5/12/2025).

    Selain itu pihaknya tetap komitmen untuk selalu mendorong keberlanjutan program Simpati Lansia agar tetap berkelanjutan melalui anggaran dari pemerintah pusat, sehingga pada akhirnya tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.

    Selama ini program dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar yang bersumber dari APBD Pamekasan, dinilai rawan berakhir jika tidak mendapat dukungan pendanaan yang stabil. “Untuk program Simpati Lansia ini menyasar sebanyak 421 orang, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda Pamekasan,” ungkapnya.

    “Program Simpati Lansia ini berupa menyediakan makanan gratis dua kali dalam sehari bagi para lansia berusia di atas 60 tahun yang hidup sebatang kara, tidak memiliki keluarga, dan atau ditinggal anak-anaknya merantau,” jelasnya.

    Guna menjaga layanan program tersebut tetap berlanjut, sangat wajar jika pendanaan untuk program tersebut dialokasikan melalui APBN yang lebih kuat dan berkelanjutan. Termasuk di antaranya melakukan efisiensi anggaran dengan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat.

    “Artinya program ini harus tetap ada, kami di Dinsos berkomitmen mengawal agar layanan bagi para lansia tetap berjalan. Salah satu upaya yang kami lakukan, yaitu menjalin koordinasi intensif bersama Kementerian Sosial untuk tetap membuka peluang agar program ini terus berlanjut, dan tentunya dibiayai melalui APBN,” tegasnya.

    Bahkan dari beragam upaya yang dilakukan, pihaknya tetap memastikan perlindungan dasar bagi lansia melalui penyediaan makanan dengan skema di Kemensos maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Alhamdulillah respons Kemensos sangat baik, sehingga program ini masih tetap berlangsung meskipun anggaran di APBD sudah dihapus sejak Oktober 2025,” pungkasnya. [pin/ian]

  • Berstatus DPO, Penyidik Polrestabes Diminta Tangkap Dirut PT BSP yang Bebas Berkeliaran

    Berstatus DPO, Penyidik Polrestabes Diminta Tangkap Dirut PT BSP yang Bebas Berkeliaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Utama (Dirut) PT Bone Sulawesi Prima (BSP) Igo Heryanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini diburu oleh penyidik Polrestabes Surabaya sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/3382/SP2HP/VI/RES/ 1.11/2025/Satreskrim. Surat DPO dan juga berisi pencekalan tersebut diterbitkan oleh penyidik Polrestabes Surabaya pada 6 Mei 2025.

    Namun, meski berstatus DPO Igo Heryanto yang saat ini tinggal di Makasar masih bebas berkeliaran. Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya surat kuasa pada pengacaranya yang di tandatangani oleh Igo. Surat bermaterai tersebut memberikan kuasa pada seorang pengacara dari kantor hukum Didit Hariadi dan Rekan untuk melakukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di PN Surabaya.

    “Terbaru, Igo memberikan surat kuasa pada pengacaranya pada 19 September 2025 untuk melakukan upaya banding di PT Surabaya atas putusan PN Surabaya,” ujar Aditia Sugiarto Prayitno (42) Direktur Keuangan PT Bima Sakti Mineral (BSM) selaku perlapor dalam kasus ini saat konferensi pers, Jumat (5/12/2025).

    Adit mengatakan, laporan terhadap warga, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara itu dilakukan usai kerja sama antar kedua pihak untuk pengadaan 100.000 Metrik Ton (MT) nikel ore gagal.

    Melalui anak perusahaan yakni PT BSP dan PT GNN, PT BSP sama sekali tidak mengirimkan barang pesanan walaupun sudah menerima pembayaran hingga 4,1 Milyar.

    “Perusahaan melalui perintah Direktur Utama telah melakukan pembayaran uang sebesar Rp 4,1 miliar sejak Agustus 2023 sesuai permintaan Igo Heryanto,” kata Aditia.

    Pembayaran dilakukan melalui 3 tahap. Pada 2 Agustus 2023, PT BSM sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 2 Miliar sebagai uang muka untuk uang muka pengangkutan biji nikel melalui transfer bank.

    Pada tanggal 15 Agustus 2023, PT.BSM kembali melakukan pembayaran uang muka melalui transfer bank dengan nominal sebesar Rp 1,6 Miliar. Namun pengiriman nikel gagal dengan berbagai macam alasan.

    Transaksi terakhir dilakukan pada 2 September 2023. PT BSM membayar uang muka sebesar Rp 500 juta. Namun transaksi ini pun tidak kunjung diselesaikan oleh PT BSP.

    “Dari surat SP2HP yang saya terima, Igo sudah berstatus sebagai tersangka sesudah pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tutur Aditia.

    Atas peristiwa ini, Adit sebagai perwakilan dari PT BSP meminta agar Igo segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri. Ia pun meminta agar pihak kepolisian segera bisa menemukan Igo dan melakukan penahanan.

    “Dari awal penanganan kasus ini, polisi sudah memperlakukan istimewa karena waktu pemeriksaan tidak dilakukan di Surabaya tapi penyidik yang datang ke Makasar. Tersangka ini tidak mau datang ke Polrestabes Surabaya karena alasan sakit,” ujar Adit.

    Sementara Yafet Kurniawan kuasa hukum Adit menambahkan bahwa ada kesengajaan yang dilakukan pihak penyidik dengan tidak mencantumkan status DPO Igo ke website Polri. Padahal, setiap orang yang masuk DPO polisi pasti dimasukkan ke website Polri.

    Yafet menambahkan Igo mengajukan gugatan ke PN Surabaya bahwa laporan yang dibuat Aditia adalah sebuah perbuatan melawan hukum (PMH).

    Gugatan PMH tersebut oleh PN Surabaya ditolak, kemudian Igo mengajukan banding. Dan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya gugatan Igo tersebut dikabulkan bahwa LP yang dibuat Aditia adalah perbuatan melawan hukum.

    “Ini adalah hukum acara perdata, jangan dicampur adukkan. Ini kan ga masuk akal,” ujar Yafet.

    Sementara Didit Hariadi kuasa hukum Igo Heryanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar.

    “Saya tidak bersedia berkomentar, sebaiknya ditanyakan ke Polrestabes saja,” ujarnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tak merespon. Begitu juga Kantor Tipiter Kompol Makbul juga tak merespon. [uci/ian]

  • Pria Pemecah Batu di Banyuwangi Hanyut Terseret Arus Deras Sungai Badeng

    Pria Pemecah Batu di Banyuwangi Hanyut Terseret Arus Deras Sungai Badeng

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang pria yang bekerja sebagai pemecah batu, dilaporkan hanyut terseret arus deras Sungai Badeng di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

    Kejadian yang terjadi pada Jumat (5/12/2025) sore itu menimpa Ponirin (55). Warga Dusun Sumberagung, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon itu secara tragis terbawa sungai meluap karena hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu sungai.

    Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setya Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat Ponirin tengah memecah batu di tengah aliran sungai kawasan PLTMH Mikrohidro Sempol.

    “Keberadaan korban hingga kini misterius dan masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan,” katanya, Jumat (5/12/2025).

    Berdasarkan laporan sejumlah saksi, masih kata Wahyu, korban telah diperingatkan untuk segera naik ke tepi sungai. Hingga sekitar 15 menit berselang, debit air semakin besar hingga menyeret korban.

    “Korban sempat berusaha bertahan dengan berpegangan pada batu sambil menunggu rekannya mengambil alat bantu,” ujarnya.

    Rekan korban segera berupaya kembali ke lokasi sambil membawa tali untuk pertolongan. Nahas, setibanya di lokasi, korban sudah hilang dari pandangan yang diduga hanyut terbawa derasnya arus sungai.

    Hingga saat ini, tim gabungan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan warga setempat tengah melakukan proses pencarian terhadap Ponirin di sepanjang aliran sungai.

    “Malam ini kami mulai melakukan pencarian,” ucap Wahyu. (tar/ian)

  • PLN Jatim Kirim 33 Personel Ahli ke Aceh: Bantu Pemulihan Kelistrikan Pasca-Bencana

    PLN Jatim Kirim 33 Personel Ahli ke Aceh: Bantu Pemulihan Kelistrikan Pasca-Bencana

    Surabaya (beritajatim.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memberangkatkan 33 personel ahli ke Provinsi Aceh, pada Jumat (5/12/2025) untuk membantu pemulihan kelistrikan pasca bencana banjir dan tanah longsor.

    General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menjelaskan bahwa 33 personel yang diberangkatkan itu terdiri dari 15 pegawai PLN UID Jawa Timur dan 18 orang tenaga ahli kelistrikan.

    “Ini bertujuan untuk mendukung percepatan pemulihan penyaluran ketenagalistrikan di wilayah terdampak, mulai dari normalisasi sistem distribusi, perbaikan konstruksi jaringan, memastikan kontinuitas pelayanan listrik bagi masyarakat, hingga menjaga keandalan pasokan listrik pada fasilitas publik serta layanan masyarakat,” kata Ahmad Mustaqir, Jumat (5/12/2025).

    Ia menambahkan, personel tersebut akan ditempatkan di dua wilayah kerja, yakni PLN UP3 Lhokseumawe dan PLN UID Aceh selama 22 hari ke depan.

    “Seluruh personel dibekali dengan alat pelindung diri lengkap, peralatan teknis untuk perbaikan jaringan tegangan menengah dan rendah, perlengkapan penggalian fondasi tiang, serta obat-obatan untuk mendukung keselamatan kerja,” jelasnya.

    Menurut Ahmad Mustaqir, bencana banjir dan longsor sebelumnya telah menyebabkan kerusakan pada fisik jaringan dan robohnya puluhan tower, sehingga kondisi tersebut membutuhkan tanggapan cepat agar layanan listrik kembali stabil dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

    “Gangguan ini berdampak pada suplai listrik dan fasilitas publik, sehingga percepatan pemulihan menjadi sangat penting. Direksi PLN berkomitmen bergerak bersama mendukung recovery sebagai bagian dari kekuatan negara yang memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.

    Pihaknya juga berharap seluruh personel diberi kelancaran dalam bertugas, dan ia menekankan agar semuanya tetap waspada dalam setiap pekerjaan di lapangan.

    “Kami berharap seluruh tim diberi kelancaran dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga dengan selamat,” tutup Ahmad Mustaqir.

    Sementara itu, Koordinator relawan, Muhamad Faisal, memastikan bahwa dalam bertugas, mereka akan mempedomani prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dan ia menyatakan niat baik untuk membantu saudara-saudara yang berada di Aceh setelah terdampak bencana.

    “Bergabung sebagai relawan merupakan niat saya untuk membantu warga Aceh yang terdampak. Saya berharap pemulihan listrik bisa cepat selesai dan aktivitas kembali normal,” ungkap Faisal. (rma/ian)

  • 7 Banom Pusat NU Tolak Pleno Sepihak, Dukung Islah Kiai Sepuh di Tebuireng

    7 Banom Pusat NU Tolak Pleno Sepihak, Dukung Islah Kiai Sepuh di Tebuireng

    Jakarta (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digelar tanpa kehadiran bersama dua pucuk pimpinan tertinggi organisasi terus meluas.

    Tujuh Badan Otonom (Banom) tingkat pusat secara resmi menyatakan menolak langkah sepihak tersebut dan menyerukan agar masalah diselesaikan melalui musyawarah para kiai sepuh. Sikap tegas ini dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (5/12/2025).

    Sikap penolakan ini muncul di tengah situasi memanas akibat adanya klaim pencopotan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), oleh pihak Syuriyah.

    Menanggapi polemik tersebut, Gus Yahya sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno tanpa keterlibatan dirinya sebagai Ketua Umum adalah cacat prosedur.

    “Rapat Pleno Syuriyah PBNU tidak sah tanpa keterlibatan Tanfidziyah,” tegas Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Senada dengan pandangan tersebut, pengurus Lakpesdam PBNU, Muhammad Nurkhoiron, menilai bahwa pleno yang digelar tanpa persetujuan kolektif merupakan tindakan inkonstitusional.

    Ia mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama adalah sebuah jam’iyah (organisasi), bukan perkumpulan yang berpusat pada satu figur semata.

    “NU tidak boleh berjalan dengan ego sektoral. Semua keputusan besar harus diambil bersama, bukan satu pihak,” ujarnya.

    Sebagai solusi atas ketegangan ini, ketujuh Banom PBNU menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif islah melalui forum silaturahim Tebuireng yang dipimpin oleh para kiai sepuh dan mustasyar NU.

    Dalam dokumen pernyataan resminya, para pimpinan Banom menekankan pentingnya “musyawarah yang jernih dan tabayyun yang dipimpin masyayikh sebagai jalan menyatukan jam’iyah.”

    Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh tujuh pimpinan Banom pusat, yakni H. Addin Jauharudin (PP GP Ansor), Muchamad Nabil Haroen (PP Pagar Nusa), dan M. Shofiyulloh Cokro (PB PMII).

    Turut menandatangani pernyataan tersebut adalah Irham Ali Saifuddin (DPP SARBUMUSI), Muh Agil Nuruz Zaman (PP IPNU), Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa (JATMAN), serta Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin (PP ISNU).

    Melalui dukungan terhadap upaya silaturahim Tebuireng dan penolakan terhadap pleno sepihak, tekanan moral kini mengerucut pada pentingnya kesatuan kepemimpinan di tubuh PBNU.

    Para ketua umum Banom menegaskan bahwa setiap konflik internal harus disikapi dengan mengedepankan akhlak organisasi.

    “Kepemimpinan PBNU harus menjadi teladan menjaga harmoni dan kemaslahatan jam’iyah,” tegas bunyi dokumen tersebut.

    Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya penyelamatan NU hanya dapat dilakukan melalui duet utuh Rais ‘Aam dan Ketua Umum, bukan melalui manuver unilateral.

    Publik dan warga Nahdliyin kini menunggu langkah selanjutnya dari pucuk pimpinan PBNU, apakah akan memilih jalan rekonsiliasi bersama para kiai sepuh atau tetap melanjutkan agenda sepihak yang berpotensi memecah belah jam’iyah. [beq]

  • Unesa Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatra

    Unesa Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Aceh dan Sumatra melalui skema bantuan pendidikan, pendampingan psikologis, hingga distribusi kebutuhan pokok.

    Bantuan diberikan secara bertahap, menyasar mahasiswa terdampak dan masyarakat di wilayah bencana.

    Rektor Unesa Nurhasan mengatakan keterlibatan kampus dalam penanganan bencana merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi. “Gerak cepat dan saling membantu sangat dibutuhkan korban saat ini,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

    Unesa memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga semester delapan, bantuan biaya hidup selama satu semester, serta dukungan fasilitas pembelajaran bagi mahasiswa yang terdampak langsung.

    Selain bantuan pendidikan, Unesa menjadwalkan doa bersama dan lelang amal pada 8 Desember 2025 untuk menghimpun tambahan dana kemanusiaan. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan korban di lokasi bencana.

    Relawan akan diterjunkan serentak pada 10 Desember 2025 ke wilayah terdampak di Aceh dan Sumatra. Tim relawan berasal dari Satuan Mitigasi Crisis Center (SMCC) Unesa, dosen, serta mahasiswa Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran yang telah mendapat pelatihan penanganan krisis.

    Pendampingan psikologis menjadi salah satu fokus utama relawan untuk membantu korban menghadapi trauma pascabanjir.

    Bersamaan dengan itu, Unesa juga menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, air minum, pakaian, dan perlengkapan sanitasi.

    Unesa menyebut juga masih akan terus memantau kebutuhan di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan pemulihan dapat berjalan berkelanjutan. [ipl/ian]