Author: Beritajatim.com

  • Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

    Jaga Kamtimbnas, Polda Jatim Silaturahmi ke Pondok Gontor di Gurah Kediri

    Surabaya (beritajatim.com) –  Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto,M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus Tiga yang terletak di Jalan Joyoboyo Timur Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri (Rabu 13/9/2023).

    Kapolda Jatim didampingi oleh Karoops Polda Jatim Kombes Puji Santoso M.Si., Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K. dan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra S.I.K., M.Si.

    Rombongan disambut dengan hangat dan antusias oleh pengasuh Pondok setempat, KH. Heru Wahyudi S.Ag.

    Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim menyatakan kebahagiaannya dapat menjalin silaturahmi dan berkesempatan mengunjungi Pondok Gontor Putra 3.

    “Alhamdulillah bisa silaturahmi dengan KH. Heru, mumpung bisa di Kediri sekalian silaturahmi ke Pondok Gontor Putra 3,” ujar Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto memberi sambutan, Rabu (13/9).

    Kapolda Jatim mengatakan kunjungan ini dilaksanakan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi agar lebih erat dan harmonis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.

    Selain itu, Irjen Dr. Pol. Toni juga mengungkapkan bahwa keponakannya merupakan salah satu ustaz yang kini menetap di Pondok tersebut.

    Sementara itu KH. Heru Wahyudi mengaku senang dan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kapolda Jatim dan rombongan.

    “Terimakasih atas kehadiran bapak Kapolda ke Pondok kami. Semoga selalu diberi keberkahan dan keridhaan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan sangat akrab dan diakhiri dengan foto bersama. Kapolda Jatim kemudian bertolak menuju Surabaya untuk melanjutkan tugas.

    Sebagai informasi, di wilayah Kediri terdapat dua Pondok Gontor, salah satunya adalah Pondok di Sumbercangkring ini dan Pondok Gontor Putri di Kecamatan Kandangan. [uci/ted]

  • Kemarau Rawan Kebakaran, Kapolda Jatim Tekankan Antisipatif

    Kemarau Rawan Kebakaran, Kapolda Jatim Tekankan Antisipatif

    Surabaya (beritajatim.com) – Indonesia saat ini sedang mengalami musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran. Seperti kebakaran hutan di wilayah Gunung Bromo dan Gunung Lawu.

    Hal itu mendapat perhatian dari Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto. Dia mengatakan, pihaknya perlu langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kebakaran.

    “Seperti disampaikan oleh Bapak Kapolri, karhutla ini perlu langkah antisipatif yang lebih banyak dan dominan untuk mencegah dalam masalah kebakaran,” ujar Toni, Rabu (13/9/2023).

    Toni telah menginstruksikan seluruh jajaran yang wilayahnya berpotensi terjadi karhutla untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan setempat melakukan langkah antisipatif.

    “Sudah beberapa waktu ini yang kita lakukan terutama deteksi terhadap hotspot dan saat ini memang lebih mendominasi dalam kegiatan pencegahan,” kata Toni.

    BACA JUGA:
    Alumni ITS Desak Tak Cuma WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo

    Langkah pencegahan diprioritaskan karena menurut Toni, begitu ada peristiwa kebakaran dengan satu medan yang sulit, keterbatasan sarana prasarana, serta mobilitas air yang juga tinggi, akan menjadi penghambat dalam langkah-langkah pemadaman.

    “Karena saat ini memang kita lebih mendominasi dalam kegiatan pencegahan mengingat tentunya ada prioritas yang memang kita harus lakukan dengan melakukan sosialisasi pencegahan mengedukasi mengajak masyarakat untuk lebih aktif lagi mengingatkan mereka tentang bahaya kebakaran ini,” jelasnya.

    BACA JUGA:
    Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke Kecamatan Tutur Pasuruan

    Toni juga telah menginstruksikan Kepala Biro Operasi dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim untuk publikasi dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla.

    “Pak Karoops, Pak Kabidhumas mulai publikasi sudah mengelola untuk berkolaborasi dengan masyarakat stakeholder yang lain bisa memastikan, bahwa langkah-langkah pencegahan termasuk juga dengan langkah-langkah pemadaman ini juga bisa dilakukan secara berkesinambungan,” pungkas Toni. [uci/beq]

  • Kapolda Jatim Apresiasi Perguruan yang Bongkar Tugu Silat

    Kapolda Jatim Apresiasi Perguruan yang Bongkar Tugu Silat

    Surabaya (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memberikan apresiasi yang tinggi pada warga perguruan silat di seluruh Jawa Timur yang telah membongkar ataupun mengalihfungsikan tugu silat secara sukarela dan mandiri.

    “Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara-saudara kita, warga perguruan silat, yang sudah secara sukarela menertibkan sendiri tugu perguruannya masing-masing,” ungkap Toni, Rabu (13/9/2023).

    Toni mengatakan, Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat maupun warganya dengan masyarakat.

    Dari hasil analisis itu, kata Toni, gesekan itu biasanya diawali adanya konvoi di ruang publik. Akhirnya timbul arogansi di antara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.

    “Penggunaan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer-blayer dan adanya hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan masyarakat ini yang bisa memprovokasi,” ungkap Toni.

    Selain itu, adanya vandalisme pada tugu-tugu perguruan silat tertentu oleh warga perguruan silat lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.

    BACA JUGA:
    Berdiri di Fasum, Empat Tugu Silat di Madiun Dibongkar

    Atas analisis akar masalah tersebut, lanjut Toni, diperlukan kebijakan dalam penanganan dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.

    “Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,” ujar Toni usai gelar Anev Sitkamtibmas.

    Dia juga menyebut, sesuai data yang didapat ada lebih kurang 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.

    “Imbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar perda masing-masing daerah Kabupaten/Kota,” ujar Toni.

    Dia menambahkan update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat sampai Minggu (3/9/2023) sebanyak 121 tugu di seluruh Jawa Timur.

    Terkait istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Toni menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

    BACA JUGA:
    56 Tugu Perguruan Silat di Jombang Masih Berdiri

    “Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,”terang Irjen Toni.

    Hal itu menurut Irjen Toni mengingat tidak diperhatikan sebab, sumber dan akar masalahnya sehingga seperti penanganan pemadam kebakaran saja, dimana saat ada api yang membara baru dipadamkan.

    “Semua potensi isu perguruan silat, langkah pencegahan, potensi lain termasuk melakukan provokasi di media sosial kita lakukan Diteksi dini dan berkelanjutan dengan melaksanakan pemetaan,” ungkap Toni.

    Oleh karenanya lanjut Irjen Toni, Pihak Polda Jatim dan jajaran kepolisian dalam hal ini didelegasikan Bidang Humas Polda Jatim perlu menggandeng media sebagai pendingin dinamika yang terjadi terlebih saat ini sudah memasuki tahun Politik.

    “Kami ajak seluruh elemen Masyarakat agar bersatu dan berupaya untuk Jawa Timur khususnya tetap terjaga kondusifitas kamtibmasnya sekalipun isu – isu negatif muncul,”pungkas Irjen Toni. [uci/beq]

  • Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Proyek Dinas Cipta Karya Malang

    Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Proyek Dinas Cipta Karya Malang

    Malang (beritajatim.com) – Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan dugaan perkara korupsi tender proyek pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (13/9/2023) siang.

    Menurut Edy, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus termasuk mendatangkan pengadu dalam laporan tindak pidana korupsi tersebut. “Pihak-pihak terkait masih kita lakukan klarifikasi. Pendumas juga kita panggil, kita mintai keterangan juga,” kata Edy pada beritajatim.com.

    Edy tidak menjelaskan siapa pendumas (Laporan Masyarakat-red) dalam perkara tersebut. “Tidak etis kalau kita sampaikan siapa pendumasnya. Yang pasti dokumen dokumen dalam Pendumas kita periksa, kita klarifikasi semua,” tuturnya.

    Menurut Edy, perkara yang dilaporkan ke Polda Jatim terkait Proyek Tender tahun 2022 pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang perihal proyek dengan klasifikasi Penunjukkan Langsung atau PL.

    “Laporan terkait proyek PL ya. Ada beberapa PL, kita lakukan kajian kajian, kita dalami dulu seperti apa tekhnisnya,” ucapnya.

    Ditanya berapa orang pejabat Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang yang sudah diperiksa, Edy mengaku belum. “Belum, masih kita lakukan klarifikasi, pendumas juga kita klarifikasi dulu,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Dugaan Korupsi Proyek Dinas Cipta Karya Malang, Kasubdit Tipikor: Silahkan ke Penyidik

    Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dikabarkan memanggil Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Dalam surat panggilan yang dikeluarkan Polda Jatim nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus itu, tertanggal pada 25 Agustus 2023.

    Surat panggilan itu ditujukan pada Pejabat Pengadaan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang. Selanjutnya, pejabat terpanggil agar menghadap Unit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Surat rujukan itu terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yaitu dalam pelaksanaan anggaran pada proyek tender tahun 2022 pada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Malang disejumlah kecamatan. [yog/but]

  • Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Lapas Kelas IIA Bojonegoro Raih Penghargaan Bidang Pengelolaan Keuangan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jatim meraih penghargaan bergengsi dalam bidang pengelolaan keuangan.

    Penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan diterima oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim bersamaan dengan 2 Satker Kemenkumham Jatim lain, Selasa (12/09/2023).

    Dari penghargaan itu, Lapas Bojonegoro menjadi satu-satunya instansi pemasyarakatan dari Jawa Timur yang menerima penghargaan. Sementara satker lain yang juga menerima penghargaan yakni Kantor Imigrasi Kediri dan Kantor Imigrasi Jember.

    “Alhamdulillah untuk bidang pengelolaan IKPA Pagu Sedang seluruh penghargaan disabet jajaran kami,” ujar Rochim usai menerima penghargaan secara simbolis dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid pada High Level Executing Agency Dialogue Tahun 2023 yang digelar Ballroom Hotel Shangri La.

    Rochim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wahana Evaluasi dan Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran yaitu para Pimpinan utama Satker Kementerian Negara/Lembaga, termasuk 35 BLU di Jawa Timur. Beserta Pemerintah Daerah selaku pengguna anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dengan Kuasa Bendahara Umum Negara.

    “Seluruh kementerian/ lembaga yang hadir dalam forum dialog ini sepakat mendorong percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Catatan Menjelang Lengser Bupati Bojonegoro: Hanya Pegawai Kontrak

    Sementara itu Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia juga menyampaikan, torehan penghargaan ini menjadi capaian yang sangat membanggakan bagi jajarannya. Sekaligus jadi indikator bahwa Lapas Bojonegoro mampu melaksanakan pembinaan yang dilakukan kantor wilayah dengan baik.

    “Kami harap capaian ini dapat kami pertahankan dan kami tingkatkan untuk capaian-capaian yang lain, sehingga bisa terus memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham,” tutup Rony. [lus/but]

  • Viral, CCTV Detik-detik Maling Gondol Tabung Gas dan Duit dari Kantin Sekolah di Madiun 

    Viral, CCTV Detik-detik Maling Gondol Tabung Gas dan Duit dari Kantin Sekolah di Madiun 

    Madiun (beritajatim.com) – Maling menggondol dua buah tabung gas elpiji dan uang ratusan ribu dari sebuah kantin di SMPN 1 Nglames, Kelurahan Nglames Kecamatan/Kabupaten Madiun, Senin (11/9/2023)

    Kantin itu adalah milik pasutri yakni Sukarmi (51) dan Sukarno (58). Aksi tersebut terekam CCTV sekolah. Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku membobol tembok kantin yang berbahan kalsiboard. Pelaku merupakan pria paruh baya yang beraksi sendirian.

    Selang beberapa menit, pelaku keluar membawa kotak berisi uang serta dua buah tabung gas melon dan kemudian dimasukkan ke karung. Si maling pun kabur dengan memanjat tembok sekolah yang tingginya sekitar 2 meter.

    Baca Juga: Rumah Retak-retak, Warga Buduran Sidoarjo Blokir Proyek Perumahan Citra Garden

    Anak Pemilik Kantin Rully (23), menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) pukul 16.20 WIB. Sore hari itu, kantin sudah dalam kondisi terkunci rapat.

    “Pukul 16.00 WIB sekolah sudah tidak ada aktivitas. Kantin ini dikunci mau pergi belanja sama pulang sebentar ke rumah. Pas balik ke kantin sambil membawa barang belanjaan, saya kaget kok tembok kalsiboard belakang bangunan sudah dirusak gitu,” katanya.

    Kebetulan, saat itu yang bertugas jaga dari pagi hingga sore adalah Sukarno, sang ayah, saat pintu kantin dibuka, ternyata kotak uang sudah raib. Dua tabung gas elpiji 3 kilogram hanya tinggal regulator dan kompor saja.

    Baca Juga: Terbakar Cemburu, Remaja Prigen Pasuruan Terjun dari Lantai 3 Bangunan Kosong

    Dirinya memperkirakan, jumlah uang Rp 160.000 yang dicuri dalam bentuk pecahan tunai Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Hingga koin Rp 500 maupun Rp 1.000 perak.

    “Sudah lapor ke kepala dusun lalu diteruskan ke kepolisian. Kalau dihitung total kerugian Rp 500.000,” pungkasnya.

    Kepala Sekolah SMPN 1 Nglames Iriani Takaria, menambahkan, saat kejadian penjaga sekolah sedang takziah keluarga. Sehingga posisi sekolah dalam kondisi kosong.

    Baca Juga: Kisah Clarinta, Mahasiswa ITN Malang yang Pernah Masuk The Voice Indonesia

    Dia mengatakan, tidak ada aset sekolah yang dicuri. Hanya saja, pelaku memang benar membobol kantin sekolah.

    “Jika dilihat ciri-cirinya laki-laki, tubuhnya besar. Pasca kejadian bentuk tim pengawasan  dan penjagaan ketat. Sudah lapor ke polsek dan dinas pendidikan,” katanya. [fiq/ian]

  • Penabrak Wartawan dan Polisi di depan Grahadi jadi Tersangka

    Penabrak Wartawan dan Polisi di depan Grahadi jadi Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Rafli (19) penabrak wartawan dan polisi di depan Grahadi, Minggu (10/09/2023) kemarin telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (12/09/2023). Kini ia harus rela tidur di balik sel jeruji.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan Rafli Aditya (19) kedapatan tidak mempunyai SIM. Sepeda motornya Suzuki Satria birunya W-2607-WR juga tidak dilengkapi dengan STNK.

    “Sudah ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di sel Polrestabes Surabaya,” ujar Arif, Selasa (12/09/2023) malam.

    Baca Juga: 3 Mitos Rebo Wekasan, Salah Satunya Larangan Menikah, Benarkah?

    Pelanggaran yang dilakukan Rafli cukup berat. Selain menabrak dua wartawan, ia juga mengemudi dalam kondisi mabuk. Kini ia harus berhadapan dengan ancaman hukuman pasal berlapis setelah melalui dua hari pemeriksaan.

    “Perbuatan mengemudi saat mabuk tersebut dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU LLAJ. Lalu laka yang menyebabkan jatuhnya korban bisa dijerat Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah),” kata Arif.

    Sebelumnya, Wartawan TV nasional dan polisi menjadi korban pengendara mabuk, Minggu (10/09/2023) dini hari. Perlu diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya mengadakan operasi Zebra dan menyasar 7 poin pelanggaran lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo.

    Dua korban itu adalah Solihul Hadi wartawan RTV dan Briptu Ruly. Mereka berdua ditabrak oleh Rafli (19) warga Rusunawa Gunungsari. Pantauan beritajatim.com, Rafli yang mengendarai Satria Biru W 2607 WR memacu sepeda motornya untuk menghindari tangkapan petugas.

    Baca Juga: Rumah Retak-retak, Warga Buduran Sidoarjo Blokir Proyek Perumahan Citra Garden

    Apes, saat itu Briptu Ruly bersama Hadi yang ingin mengambil gambar malah tertabrak. Peristiwa ini membuat Hadi harus dilarikan ke RSUD dr. Soetomo karena mengalami pendarahan di kakinya. Sementara itu, Briptu Ruly mendapatkan perawatan di lokasi oleh Biddokkes Polrestabes Surabaya.

    Dari pengakuan Rafli, ia baru saja pesta miras di rumah temannya di Jalan Simo. Setelah pesta miras, ia mengendarai sepeda motor balapnya untuk berputar-putar kota Surabaya. Apesnya, saat di Jalan Gubernur Suryo Rafli menabrak Wartawan TV Nasional dan Petugas Kepolisian. Sedangkan rekannya berhasil kabur. (ang/ian)

  • Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Ditahan Kejaksaan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang mantan Kepala Desa (Kades), Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, inisial AM (43) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

    Kasi Intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan oknum mantan Kades Desa Baruh.

    “Benar, kita lakukan penahanan seorang mantan kepala desa,” ujarnya, Selasa (12/9/2023).

    Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihaknya telah memangil yang bersangkutan sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin. Namun, inisial AM tersebut mangkir.

    Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Bulan Agustus Terendah Kedua se-Jatim

    Kemudian, dilakukan pemangilan yang kedua sebagai saksi dan mantan kades itu mendatangi kejaksaan. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan ditemukan 2 alat bukti yang cukup, maka tersangka AM ditahan di Rutan kelas II B sebagai titipan tahanan Kejaksaan,” imbuhnya.

    Lanjut Ahmad Wahyudi, peran AM dalam kasus tersebut adalah sebagai penanggungjawab, mengingat saat penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2021, AM masih aktif menjabat sebagai Kades.

    “Modusnya bahwa BLT DD tersebut tidak disalurkan sekitar 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). tapi digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

    Baca Juga: Terlahir dari Keluarga Sederhana, Ganjar Berkisah Ketangguhannya Hadapi Kesulitan

    Menurut Achmad, kerugian negara mencapai Rp 359.500 juta rupiah. Selama proses penahanan tersebut, tim penyidik Kejari akan melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. “Secepat mungkin akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk segera dilakukan persidangan,” tandasnya. [sar/ian]

  • Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Terkendala di Server Pusat Pasca Paminal Mabes Polri Turun

    Pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo Terkendala di Server Pusat Pasca Paminal Mabes Polri Turun

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pasca Paminal Mabes Polri turun pekan lalu di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo mendalami dugaan praktik calo surat izin mengemudi (SIM) dengan melibatkan orang dalam, situasi kantor pelayanan untuk memperoleh lisensi mengemudi tersebut tampak sepi.

    Di luar kantor juga tidak tampak petugas yang berjaga. Padahal di hari-hari sebelum ada Paminal Mabes Polri turun, kondisi kantor sisi paling barat area Mapolresta Sidoarjo di Jalan Cemengkalang Sidoarjo itu ramai hilir mudik petugas maupun pemohon SIM.

    Di bagian depan gedung Satpas juga tampak ada selembar pengumuman di kertas putih yang ditempelkan di bagian rangka pintu masuk. Dalam pengumuman tertulis ‘Mohon maaf untuk sementara pelayanan di Satpas Polresta Sidoarjo tidak berjalan dengan lancar dikarenakan gangguan pada server pusat’. Di bagian bawah kertas pengumuman tertulis juga nomor telepon yang bisa dihubungi: 085225000402.

    Waka Polresta Sidoarjo AKBP Denny Agung Andriana dalam konfirmasi via aplikasi WhatsApp soal terganggunya pelayanan di kantor Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo menjawab belum mengetahui. “Sy blm monitor,” jawabnya kepada wartawan Selasa (12/9/2023).

    Sementara WA petugas di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo dari unsur bukan anggota Polri yang konon ikut diperiksa oleh Paminal Mabes Polri di Mapolda Jatim mengaku sudah tiga minggu absen tidak datang ke Mapolresta Sidoarjo. “Saya sudah 3 Minggu gak datang ke Polres sama sekali,” tulis orang kepercayaan Kasatlantas Polresta Sidoarjo itu via pesan WhatsApp.

    Diberitakan sebelumnya, Paminal Mabes Polri yang pekan lalu mendalami soal dugaan adanya praktik calo SIM di Satpas Satlantas Polres Sidoarjo, memeriksa beberapa petugas anggota Polri yang bertugas di Satpas.

    Termasuk pula, Paminal Mabes Polri memintai keterangan WA petugas bukan dari anggota Polri yang di percaya Kasatlantas di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo.

    Tangkapan layar jawaban WA soal pelayanan SIM di Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo

    Kesemuanya anggota Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo dari anggota Polri maupun bukan, diperiksa di Mapolda Jatim.

    Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto P SH., SIK., MH yang dikonfirmasi soal Paminal Mabes Polri yang turun ke Satpas Polresta Sidoarjo mendalami dugaan praktik pencaloan SIM, tak bersedia komentar.

    Senin (12/9/2023), tim gabungan dari Propam dan Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan patroli razia calo SIM di sekitar kantor satpas sebagai upaya untuk menekan dan mencegah praktik percaloan terhadap pemohon SIM, yang ingin mendapatkan SIM.

    Di depan kamera wartawan, Kompol Yanto Mulyanto P menegaskan siapapun yang terjaring dalam patroli atau razia calo SIM ini akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Razia ini dilakukan untuk mencegah praktik calo SIM disekitar area Satpas ini. Bagi pemohon SIM silahkan datang dan urus sendiri untuk penerbitan SIM, baik baru atau perpanjangan di Satpas SIM tanpa melalui calo. Proses penerbitan dan ujian praktek SIM saat ini cukup mudah dan dilakukan secara transparan dan terbuka,” tegas Kompol Yanto Mulyanto.

    Yanto juga mengaku untuk proses penerbitan SIM di kantor Satpas SIM dikawasan Cemengkelang saat ini sedang mengalami gangguan. Sejak Jumat (8/9/2023) pekan lalu, server mengalami maintenance.

    Pelayanan tetap buka, namun hanya melayani proses verifikasi berupa stempel manual, dan pencatatan nomor telepon pemohon bagi pemohon yang SIM nya mati hari ini. “Jadi ketika server sudah bisa, akan dihubungi petugas Satpas SIM untuk melakukan pengurusan perpanjangan,” papar Mulyanto. (isa/kun)

    BACA JUGA: Ini Profil Siskaeee, Pemeran Film Dewasa Asal Sidoarjo

  • Dua Pengedar Narkoba di Gresik Diduga Jaringan Lapas Madiun

    Dua Pengedar Narkoba di Gresik Diduga Jaringan Lapas Madiun

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pengedar narkoba diduga jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Madiun yang berdomisili di Kabupaten Gresik, berinisial SG (44) asal Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, dan KAW (37) warga desa Boteng, Kecamatan Menganti, diringkus polisi.

    Kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu, ditagkap di rumah kosnya Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Kapolsek Cerme, Iptu Andi Asworo mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan tiga bulan lalu.

    Tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari temannya di Lapas Madiun. “Kami masih mendalami kasusnya, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” katanya, Selasa (12/9/2023).

    Ia menambahkan, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Dimana, kedua tersangka kerap meresahkan warga kos. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan penggerebegan dan berhasil meringkus tersangka.

    “Dari lokasi tersebut, kami mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya paket sabu seberat 1,1 gram, alat hisap, sedotan, korek api dan telepon genggam,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Polres Gresik Tangkap 31 Tersangka Kasus Narkoba

    Dari hasil pengembangan kasus, lanjut dia, pihaknya meringkus tersangka KAW, karena diduga sebagai penyedia narkoba kepada tersangka SG. “Tersangka KAW diringkus saat ngopi bersama teman-temannya di wilayah Kecamatan Menganti,” paparnya.

    Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [dny/suf]