Author: Beritajatim.com

  • Chat Terakhir Ibu dan Tangis Mahasiswi Unesa Usai Rumah Dihantam Banjir Sumatra

    Chat Terakhir Ibu dan Tangis Mahasiswi Unesa Usai Rumah Dihantam Banjir Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – “Nak, sayang, air sudah mulai naik semata kaki, hujan masih deras sekali.” Pesan singkat itu menjadi chat terakhir yang diterima Catherine Sandrina Sitompul dari ibunya, sebelum banjir besar menenggelamkan rumah keluarganya di Aceh Utara, Pulau Sumatra.

    Setelah itu, komunikasi terputus selama sepekan penuh. Di Surabaya, mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu hanya bisa menunggu dalam cemas.

    Kabar buruk itu datang pada 3 Desember 2025 malam. Telepon ibunya masuk sekitar pukul 22.30 WIB dengan suara terisak. “Nak, rumah kita sudah tenggelam. Barang-barang semua hanyut.”

    Catherine menangis tanpa mampu berkata apa-apa. Dari jarak ribuan kilometer, ia harus menerima kenyataan pahit. Rumah keluarganya hilang, terseret banjir.

    Ibunya kemudian menceritakan detik-detik air menghantam rumah mereka. Pada Kamis, 27 November 2025, air meluap setelah hujan deras mengguyur wilayah itu hampir sepekan. Saat itu, sang ibu hampir tenggelam ketika menyelamatkan adik Catherine yang masih kecil.

    Padahal, ibunya tak bisa berenang. Namun ia merelakan tubuhnya terbawa arus demi mengangkat anaknya ke tempat yang lebih tinggi agar tidak ikut terseret banjir.

    Mereka hanya sempat menyelamatkan pakaian yang melekat di badan dan sebuah telepon genggam yang sudah basah.

    Rumah tenggelam. Semua barang hanyut. Bahkan sepeda motor satu-satunya yang biasa digunakan ayah Catherine untuk bekerja ikut terbawa arus.

    Hingga kini, keluarganya masih bertahan di pengungsian, dalam kondisi gelap tanpa listrik dan penerangan.

    “Bagi saya ini bukan sekadar data atau angka bencana. Ini adalah kisah hidup saya, keluarga saya, dan teman-teman saya,” ujar Catherine di Unesa, Senin (8/12/2025).

    Selama sepekan tanpa kabar, ia mengaku tak bisa fokus kuliah. Hari-harinya di Surabaya diisi dengan kecemasan, doa, dan bayangan terburuk tentang keluarganya di kampung halaman.

    Kisah pilu juga datang dari Givo Al Thariq, mahasiswa Unesa asal Maninjau, Sumatra Barat. Wilayah tempat tinggalnya yang dikelilingi danau dan perbukitan selama ini lebih sering mengalami longsor kecil. Namun kali ini berbeda.

    “Untuk pertama kalinya ada banjir lumpur dan longsor sekaligus. Sekitar danau lumpuh total, jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Banyak kayu dari hutan ikut terbawa arus banjir,” tutur Givo.

    Air sempat surut dan orang tuanya kembali ke rumah. Namun banjir kembali datang keesokan harinya. Meski kedua orang tuanya selamat tanpa luka, dampaknya tak kalah berat. Usaha dan mata pencaharian warga di sekitar danau lumpuh total.

    Di tengah situasi itu, Unesa menyatakan ikut memberi perhatian kepada mahasiswa yang terdampak bencana. Unesa membuka ruang pendampingan dan bantuan bagi mahasiswa dari wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.

    Catherine sendiri mengaku bersyukur atas kepedulian tersebut. Namun di balik rasa terima kasih itu, ia tetap harus menghadapi kenyataan bahwa rumah yang menjadi tempat pulang kini tinggal kenangan.

    “Saya sempat putus asa. Rasanya hidup saya ikut hanyut bersama banjir itu,” katanya lirih.

    Bagi mahasiswa perantauan seperti Catherine dan Givo, bencana di kampung halaman bukan hanya kehilangan materi. Ia adalah luka batin yang harus ditanggung diam-diam di tengah tuntutan akademik.

    Di ruang kelas mereka dituntut tetap berpikir jernih. Meski di balik itu, ada kecemasan tentang keluarga, rumah, dan masa depan yang kini tak lagi pasti.

    Banjir dan longsor di Sumatra itu telah merobek banyak kehidupan. Ada air mata yang jatuh, ada doa-doa yang dipanjatkan, berharap air segera surut, dan hidup bisa perlahan kembali dirajut dari puing-puing yang tersisa. [ipl/but]

  • Pemkot Perlebar Jalan Lidah Wetan untuk Urai Kemacetan Gresik–Surabaya

    Pemkot Perlebar Jalan Lidah Wetan untuk Urai Kemacetan Gresik–Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan di kawasan Lakarsantri sebagai langkah melancarkan arus lalu lintas Surabaya Barat menuju Gresik. Proyek multiyears ini difokuskan pada pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan agar kapasitas jalan dapat segera ditingkatkan.

    “Pelebaran jalan ini kami siapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi dari arah Surabaya ke Gresik maupun sebaliknya,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, Senin (8/12/2025).

    Pelebaran jalan tersebut diproyeksikan menjadi solusi kemacetan di jalur utama penghubung Surabaya Barat dengan wilayah Gresik. Aktivitas kendaraan yang padat selama ini kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam sibuk.

    “Harapannya, setelah pelebaran ini selesai, kemacetan dari arah Surabaya ke Gresik maupun sebaliknya bisa berkurang signifikan,” ujar dia.

    Di lapangan, pembongkaran bangunan tampak berjalan intensif dengan dukungan alat berat dan armada pengangkut material. Lahan bekas bangunan kini mulai diratakan untuk menyambung ruas jalan yang sebelumnya terputus.

    “Saat ini kami fokus pada pembebasan lahan kurang lebih sepanjang seribu meter yang akan diteruskan sampai kawasan Puskesmas Lidah Kulon,” jelas Syamsul.

    Terkait progres pembebasan lahan, Pemkot memastikan proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pemilik persil terus dilakukan agar tidak menghambat jadwal proyek.

    “Pembebasan lahan masih berjalan dan terus kami upayakan agar bisa selesai tepat waktu,” katanya.

    Untuk tahap konstruksi fisik, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menargetkan proses lelang dapat dimulai pada awal 2026. Tahapan ini dinilai krusial agar pengerjaan jalan bisa segera dilakukan setelah pembebasan rampung.

    “Rencananya, pekerjaan fisik atau konstruksi jalan masuk tahap lelang pada Januari,” tegas Syamsul.

    Sementara itu, Bagian Pengadaan Tanah DSDABM Kota Surabaya juga menjelaskan detail pembongkaran persil yang telah menerima ganti rugi. Pembongkaran ini menyambung ruas dari sisi barat yang sempat terhenti.

    “Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari sisi barat yang sebelumnya terputus, sehingga kini bisa tersambung kembali,” kata Yusman Fahmi dari Pengadaan Tanah DSDABM.

    Salah satu persil besar yang dibongkar merupakan aset perusahaan yang awalnya ingin membongkar secara mandiri. Namun karena keterbatasan alat berat, pembongkaran akhirnya dibantu langsung oleh Pemkot.

    “Pihak perusahaan sempat meminta waktu untuk membongkar sendiri, tetapi karena kendala alat berat, mereka meminta bantuan kami,” ujar Yusman.

    Pembongkaran kali ini mencakup ruas sepanjang kurang lebih 300 meter hingga Perumahan Lembah Harapan, termasuk bangunan, tembok pembatas, dan pepohonan di bahu jalan. Tahapan ini menjadi fondasi awal sebelum proyek pelebaran masuk ke pekerjaan fisik utama.

    “Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan pembebasan dan pembongkaran, sementara konstruksi jalan akan ditangani oleh bidang lain,” pungkas Yusman. [asg/but]

  • Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Jember

    Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Jember

    Jember (beritajatim.com) – Kurang lebih 20 orang aktivis mahasiswa Amarah Masyarakat Jember berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (8/12/2025).

    Mereka menuntut delapan orang demonstran yang tengah diadili di PN Jember. Mereka didakwa melakukan perusakan terhadap tenda milik kepolisian serta pembakaran yang dilakukan secara bersama-sama, saat berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Jember, 30 Agustus 2025.

    Delapan orang demonstran tersebut adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Fajar Putra Aditya, Ridho Awalil Rizki, Puja Yukta Satwika Widyatmanto, Ery Alidafi Mukhtar, dan Muhammad Farel.

    Ada dua demonstran lagi yang berstatus anak-anak. Mereka dibebaskan dengan kewajiban lapor di bawah pengawasan Dinas Sosial.

    Para aktivis AMJ tak hanya berorasi. Mereka juga membacakan puisi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan diiringi gitar akustik.

    Dalam pernyataan resminya, Abdul Aziz, koordinator aksi, penahanan para demonstran merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi kolektif masyarakat dalam menyampaikan perlawanan dan kritik sosial.

    Menurut Aziz, kriminalisasi terhadap ekspresi politik warga negara bukan hanya mencederai hak individu para demonstran. “Ini juga menciptakan preseden berbahaya bagi masa depan kehidupan demokrasi. Apabila praktik semacam ini dibiarkan, ruang kebebasan sipil akan terus menyempit dan partisipasi politik masyarakat berisiko direduksi menjadi aktivitas yang penuh ketakutan,” katanya.

    Para demonstram didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 187 ke 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Penerapan pasal-pasal tersebut menimbulkan persoalan hukum yang serius karena tidak disertai pembuktian individual yang jelas terhadap peran dan kesalahan masing-masing subjek hukum dan cenderung tidak mempertimbangkan aspek proporsional,” kata Aziz dalam pernyataannya.

    Amarah Masyarakat Jember menilai, Polres Jember seharusnya mampu mengidentifikasi potensi kerusuhan dan mengkondisikan massa dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

    “Penahanan para demonstran merupakan tindakan kriminalisasi sepihak oleh aparat penegak hukum, bukan penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” kata Aziz. [wir]

  • Mayat Pria Tanpa Identitas Terbawa Arus Bengawan Madiun, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

    Mayat Pria Tanpa Identitas Terbawa Arus Bengawan Madiun, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

    Kota Madiun (beritajatim.com) – Warga Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dibuat geger setelah sesosok mayat ditemukan mengapung di aliran Bengawan Madiun, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Begitu laporan masuk, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar titik penemuan. Area sungai kemudian disterilisasi untuk memudahkan proses evakuasi.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Wahyudi, menyampaikan bahwa jasad tersebut merupakan laki-laki tanpa identitas. Kondisinya ditemukan mengambang dan terbawa arus cukup deras.

    “Informasi awal diterima dari warga pada Minggu (7/12/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saksi melihat ada benda menyerupai tubuh manusia hanyut di aliran sungai,” jelas Wahyudi.

    Usai menerima laporan, tim BPBD bersama relawan langsung bersiaga memantau pergerakan jenazah. Sekitar pukul 23.00 WIB, warga kembali mengabarkan bahwa tubuh tersebut terlihat melewati Jembatan Patihan.

    Karena kondisi sungai gelap dan debit air tinggi, BPBD berkoordinasi dengan PMI Kota Madiun, Polsek Manguharjo, serta Polres Madiun Kota untuk melakukan evakuasi pada waktu yang memungkinkan.

    “Tim akhirnya berhasil menarik jenazah dari pusaran arus lalu membawanya ke daratan. Proses evakuasi berlangsung hati-hati mengingat arus sungai cukup kuat,” ungkapnya.

    Jasad kemudian dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr. Soedono Madiun untuk proses identifikasi lebih lanjut.

    “Evakuasi jenazah menggunakan ambulans jenazah PMI Kota Madiun,” tambah Wahyudi.

    Hingga kini, identitas korban belum diketahui, dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. (rbr/ted)

  • Mobil Vios Kecelakaan di Tol Jombang saat Hujan Deras

    Mobil Vios Kecelakaan di Tol Jombang saat Hujan Deras

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 701+300 A, Senin (8/12/2025). Sebuah mobil Vios dengan nomor polisi L 731 NY yang melaju dalam kondisi hujan deras mengalami kecelakaan yang cukup mengerikan.

    Meskipun mobil berwarna hitam tersebut mengalami kerusakan serius pada bagian belakang, beruntung seluruh penumpang, termasuk sopir, selamat.

    Kepala Departemen Operasional Astra Infra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. “Kecelakaan tunggal saat hujan deras. Semuanya selama,” ujarnya.

    Zanuar menambahkan, kecelakaan bermula saat pengemudi, Eko Purwanto (44), warga Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri,  melaju dari Kertosono menuju Surabaya. Mobil berlari dengan kecepatan 80 km/jam di lajur 02.

    Saat tiba di KM 701+300 A, kendaraan tersebut mengalami selip ban akibat kondisi jalan yang licin akibat hujan lebat.

    “Selanjutnya pengemudi hilang kendali dan kendaraan masuk ke median tengah. Posisi akhir kendaraan menghadap ke barat,” jelas Zanuar.

    Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh AKP Sudirman, Kanit PJR Jatim III Warugunung Ditlantas Polda Jatim. “Kecelakaan diduga terjadi akibat hujan deras, sehingga terjadi selip,” ujarnya, membenarkan laporan kecelakaan tunggal yang terjadi di lokasi tersebut.

    Kecelakaan ini mengingatkan kita tentang pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama ketika kondisi cuaca buruk seperti hujan deras yang sering kali membuat jalan menjadi licin dan membahayakan keselamatan. [suf]

  • Banggar DPRD Surabaya Nilai PAD 2025 Tersendat, Strategi Pemungutan Jalan di Tempat

    Banggar DPRD Surabaya Nilai PAD 2025 Tersendat, Strategi Pemungutan Jalan di Tempat

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Anggaran DPRD Surabaya mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah pada 2025 masih belum sesuai harapan hingga akhir November.

    Sejumlah pos utama seperti pajak hotel, reklame, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor belum mampu menembus angka 80 persen.

    “Strategi pemungutan pendapatan ini dari tahun ke tahun cenderung sama dan tidak ada terobosan,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, Senin (8/12/2025).

    Politisi Demokrat ini menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kinerja organisasi perangkat daerah penghasil PAD. Evaluasi bukan hanya pada angka realisasi, tetapi juga pada pola kerja dan pengawasan di lapangan.

    “Kalau caranya tetap seperti ini, hasilnya juga tidak akan jauh berbeda. OPD harus berani melakukan improvisasi dan perubahan strategi,” ujar mantan jurnalis kawakan ini.

    Salah satu pos yang dinilai paling memprihatinkan adalah pajak hotel yang realisasinya masih rendah meski aktivitas perhotelan terus berjalan. Menurut Banggar, potensi kebocoran terjadi karena pajak yang dibayarkan konsumen tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

    “Saya menginap di hotel, bayar Rp1 juta 100 ribu. Seratus ribu itu pajak yang dititipkan tamu, tapi diputar lagi oleh pengusaha. Itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Machmud.

    Kondisi serupa, kata dia, juga terjadi pada sektor restoran yang seharusnya memiliki kontribusi stabil bagi PAD Surabaya. Banggar menilai pengawasan masih lemah sehingga praktik menahan setoran pajak terus berulang.

    “Pola seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan daerah,” tutur Machmud.

    Untuk pajak reklame yang baru terealisasi sekitar 71 persen, Banggar melihat adanya perubahan tren promosi yang belum direspons optimal oleh pemerintah kota. Pergeseran dari reklame konvensional ke media digital memengaruhi penerimaan daerah.

    “Sekarang banyak yang beralih ke videotron atau langsung ke media sosial, sementara potensi reklame konvensional justru dikelola pihak swasta,” kata Machmud.

    Sementara itu, realisasi BBNKB yang berada di kisaran 60 persen dinilai dipengaruhi kebijakan pungutan baru yang menambah beban wajib pajak. Kondisi tersebut, kata dia, membuat sebagian masyarakat memilih menunda bahkan tidak membayar.

    “Ada tambahan opsi pungutan yang membuat beban masyarakat naik, akhirnya banyak yang memilih tidak bayar karena merasa berat,” jelas Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya itu.

    Melihat kondisi tersebut, Banggar meminta perubahan menyeluruh dalam sistem pemungutan PAD agar target 2026 tidak kembali tertinggal. Upaya intensifikasi dan pengawasan dinilai harus segera diperbarui.

    “Perlu gerakan yang lebih agresif, sistem pengawasan yang kuat, dan pola kerja yang tidak monoton. Kalau tidak, mengejar target PAD ke depan akan semakin berat,” pungkas Machmud.[asg/ted]

  • Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Disnaker Gresik Cover Ribuan Tenaga Kerja Rentan

    Gresik (beritajatim.com)– Pekerja rentan di Kabupaten Gresik kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengcover ribuan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, ada 8,674 pekerja mendapat perlindungan saat menjalankan aktivitas.

    Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin mengatakan, dari 8,674 peserta rentan yang kami cover bervariasi profesinya ada yang petani/buruh tembakau, pekerja rentan desa, petugas keagamaan, nelayan, damkar, kader IMP, angkutan umum, delman, ojek online, ojek pangkalan, tukang becak, dan ojek mobil.

    “Pekerja seperti ojek online dan pengemudi transportasi umum memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Disnaker ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai dari penanganan kecelakaan hingga santunan bila terjadi resiko meninggal dunia,” katanya, Senin (8/12/2025).

    Zainul menjelaskan terkait dengan perlindungan ini. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan peserta program ini ditanggung oleh pemerintah daerah. Program ini akan terus dievaluasi dan berpeluang bertambah jumlah pesertanya di tahun 2026.

    Sementara itu, koordinator sekaligus pendiri URC Satmata Gresik, Dimas menuturkan, sebagai driver online yang setiap hari di jalan. Risiko kecelakaan sangat tinggi.

    “Sejak bulan Juli lalu, kami dari komunitas URC Satmata mengajukan permohonan kepada Bupati dan Pemkab Gresik agar para driver online bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Saat ini kata dia, ada 266 driver online telah disetujui sebagai peserta program. Teman-teman driver online ini agar dicover BPJS Ketenagakerjaan meskipun hanya 16,500 untuk dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKN).

    “Yang di acc ada 266 peserta tetapi tahun depan bisa menambah agar semakin banyak driver online yang dicover BPjS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Divonis 1,2 Tahun

    Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Divonis 1,2 Tahun

    Pamekasan (beritajatim.com) – Terdakwa penganiayaan terhadap kurir ekspedisi di Pamekasan, yakni Zainal Arifin (46) warga Kelurahan Jungcancang, Pamekasan, ditetapkan vonis pidana 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan,

    “Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Zainal Arifin terhadap kurir ekspedisi, sudah jatuh vonis berupa pidana 1,2 tahun penjara. Termasuk Siti Holisah istri terdakwa juga dijatuhi hukuman 6 bulan, namun setatus tahanan kota selama proses hukum berlangsung,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ach Faisol Tri Wijaya, Senin (8/12/2025).

    Kasus yang menimpa seorang kurir ekspedisi berinisial IS (27) warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, terjadi di ruko milik terdakwa di Jl Teja, Jungcangcang, Pamekasan, Senin (30/6/2025).

    “Untuk Zainal Arifin, majelis hakim memutus 1 tahun 2 bulan. Kami masih pikir-pikir dan akan melaporkan hasil putusan ini kepada pimpinan secepatnya, keputusan akhir nanti akan mengikuti arahan pimpinan,” ungkapnya.

    Sebab sebelumnya pihaknya menuntut terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara berdasar dakwaan Pasal 365 Ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan lebih dari satu orang, termasuk bagi terdakwa Siti Holisah.

    “Siti Holisah diputus 6 bulan, namun dari penasihat hukum menyatakan banding, sehingga kami juga menyatakan banding. Terkait Zainal Arifin, penasihat hukum menerima putusan, tetapi kami masih pikir-pikir,” jelasnya.

    Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pertimbangan majelis hakim secara prinsip sejalan dengan dakwaan maupun tuntutan. Sekalipun prosedur internal kejaksaan tetap menentukan langkah akhir. “Majelis hakim sepakat dengan dakwaan kami, hanya saja kami tetap harus menunggu keputusan pimpinan sebelum menentukan sikap,” imbuhnya.

    Berbeda dengan respon Kuasa Hukum Terdakwa, Yolies Yongky Nata terhadap putusan tersebut. Ia menyatakan menerima putusan. “Untuk putusan Mas Zainal Arifin, kami terima karena sudah cukup adil. Semoga jaksa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan tidak mengajukan banding. Mas Zainal tulang punggung keluarga dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan sebelumnya,” ungkapnya.

    Hanya saja untuk terdakwa Siti Holisah, pihaknya resmi mengajukan banding Seiring dengan kondisi kesehatan kliennya, termasuk ibu dari tiga anak yang membutuhkan pendampingan intensif. “Mbak Siti Holisah punya tiga anak dan memiliki riwayat penyakit, termasuk tiroid yang membutuhkan pemeriksaan rutin, termasuk ia juga mengalami tekanan mental,” jelasnya.

    “Kami berharap putusan banding nantinya mempertimbangkan hal itu, termasuk penerapan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) yang mengatur bagaimana perempuan diperlakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Pasuruan Dapat Kiriman Becak Listrik: Lansia Tukang Becak Jadi Prioritas Bantuan Pemerintah

    Pasuruan Dapat Kiriman Becak Listrik: Lansia Tukang Becak Jadi Prioritas Bantuan Pemerintah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial produktif ke Kabupaten Pasuruan dengan menghadirkan armada becak listrik. Program ini menyasar peningkatan kesejahteraan para pengayuh becak agar tetap produktif dalam memenuhi kebutuhan hidup.

    Pemkab Pasuruan menyambut bantuan tersebut dan langsung menyiapkan proses distribusi melalui pendataan penerima. Prioritas diberikan kepada para pengemudi usia lanjut agar mereka mendapatkan keringanan dalam bekerja.

    Bupati Pasuruan, M. Rusdi Sutejo menegaskan bahwa fokus utama distribusi adalah lansia pengayuh becak yang masuk kategori desil satu hingga desil empat. “Pembagiannya nanti akan diprioritaskan untuk tukang becak yang usia lansia,” ujarnya.

    Setiap becak listrik akan dilengkapi stiker Presiden Prabowo sebagai tanda bahwa bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Rusdi menambahkan bahwa penanda itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui asal program bantuan. “Ini nanti akan dilengkapi bantuan becak dari Presiden Prabowo,” tambahnya.

    Bantuan ini diharapkan memperluas jangkauan penerima sekaligus menghadirkan moda transportasi ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemerintah percaya teknologi tersebut dapat meningkatkan mobilitas sekaligus efisiensi kerja para pengemudi becak.

    Rusdi menyebut becak listrik mampu menempuh jarak 40 hingga 45 kilometer menyesuaikan kondisi medan dan kebiasaan berkendara. “Apabila baterai habis, becak tetap bisa dikayuh secara manual seperti becak konvensional,” jelasnya.

    Dari sisi fitur keselamatan, becak listrik telah dilengkapi spion, lampu utama, lampu sein, bel, lampu indikator rem, dan rem belakang untuk mendukung keamanan berkendara. Fasilitas tersebut digadang mampu meningkatkan keselamatan pengemudi di jalan raya.

    Bupati juga menjelaskan bahwa pengoperasian becak listrik jauh lebih efisien dibanding becak motor berbahan bakar. Penghematan ini diharapkan mengurangi beban biaya harian para pengayuh sehingga pendapatan lebih optimal.

    Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap setelah proses pendataan penerima selesai oleh dinas teknis. Pemerintah berharap pembagian berjalan tepat sasaran agar manfaat program bisa dirasakan secara maksimal oleh seluruh penerima. (ada/kun)

  • Polres Malang Miliki Satuan Reserse Pidana Perdagangan Orang

    Polres Malang Miliki Satuan Reserse Pidana Perdagangan Orang

    Malang (beritajatim.com) — Kepolisian Resor Malang kini memiliki Satuan Reserse yang khusus menangani Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Pembentukan satuan ini tindak lanjut dari persetujuan di tingkat Polda Jawa Timur. Nantinya akan ada lima Polres, termasuk Polres Malang, yang membentuk satuan khusus ini.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setyo Pambudi menjelaskan, fasilitas fisik untuk Satres PPA dan PPO di Polres Malang sudah disiapkan. Saat ini tinggal menunggu tahap operasional dan penempatan pejabat dari Polda, termasuk personel yang akan mengawaki satuan tersebut.

    “Pembentukan Satres PPA dan TPPO ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum,” ucap Danang, Senin (8/12/2025), usai peresmian gedung PPA dan PPO.

    Danang menyebut, jelang akhir tahun 2025, terjadi peningkatan kasus-kasus yang berkaitan dengan anak-anak, perempuan, dan juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Satres PPA dan TPPO akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait dan jajaran Polsek untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Malang,” tegas Danang.

    Menurut Danang, terbentuknya Satres PPA dan PPO bertujuan mereduksi kejadian tindak pidana yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, anak bermasalah dengan hukum, dan juga KDRT, sesuai norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Satres PPA dan TPPO nantinya akan dijabat Kepala Satuan (Kasat) secara tersendiri. “Akan ada tiga Kepala Unit (Kanit), sumber daya manusia (SDM), dan kelengkapan pejabat lainnya,” beber Danang.

    Satuan tersebut, lanjut Danang, akan berkolaborasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perlindungan Anak dan Wanita (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak.

    “Pembentukan satuan ini di tingkat Mabes Polri dan Polda adalah bagian dari cita-cita untuk peningkatan pelayanan terhadap warga negara Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan wanita, anak-anak, dan isu imigran, yang berada di bawah naungan Satres PPA dan PPO,” tuturnya.

    Hingga kini, Polres Malang masih menunggu arahan dari Polda Jawa Timur untuk jadwal operasionalnya. Terdapat lima Polres yang ditunjuk oleh Mabes Polri dalam satuan PPA dan PPO selain Polres Malang, yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Batu, dan Polres Probolinggo Kota. (yog/kun)