Author: Beritajatim.com

  • Intervensi Stunting Berbasis Data, Bappeda Kediri Optimalkan Validasi Data Kesehatan Ibu dan Anak

    Intervensi Stunting Berbasis Data, Bappeda Kediri Optimalkan Validasi Data Kesehatan Ibu dan Anak

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam mengintervensi masalah gizi dan kesehatan masyarakat dengan menggelar Pendampingan Aksi Konvergensi Bina Bangda Kota Kediri Semester II Tahun 2025, yang berfokus pada validitas data.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bappeda Kota Kediri mulai Senin (8/12/2025) hingga Selasa (9/12/2025), mengundang 20 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengikuti materi dari narasumber Bappeda Provinsi Jawa Timur.

    Bertempat di salah satu hotel Kota Kediri, acara ini dimaksudkan untuk memberikan arahan jelas kepada OPD dalam pengisian dan pemutakhiran data, terutama yang digunakan untuk penyusunan dokumen penurunan stunting. Keberhasilan program pembangunan, khususnya penurunan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak, sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas data yang valid dan akurat.

    Kepala Bappeda Fery Djatmiko menerangkan secara terpisah bahwa data adalah pondasi utama intervensi yang efektif. ”Melaksanakan pembangunan tanpa didasari data yang benar itu hanya akan menghasilkan trial and error. Untuk itu pada semester II Tahun 2025 ini, fokus kita adalah memastikan kelengkapan dan validitas data sasaran dan data layanan,” terang Fery Djatmiko.

    Data yang menjadi fokus pemutakhiran ini sangat komprehensif, mencakup data kesehatan ibu dan anak mulai dari jumlah ibu hamil, ibu nifas, hingga anak usia 0-59 bulan. Data layanan gizi termasuk pemantauan pertumbuhan, pemberian makanan tambahan, serta penanganan kasus gizi buruk dan gizi kurang.

    Tidak hanya itu, data lingkungan dan sosial juga menjadi elemen penting, meliputi akses air minum aman, sanitasi, kepemilikan jaminan kesehatan (JKN), hingga kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    “Data-data ini yang bersumber dari puskesmas, Dukcapil, PLKB, serta kecamatan dan kelurahan, akan menjadi landasan kita dalam mengevaluasi kinerja semester berjalan dan merencanakan intervensi yang lebih tepat sasaran di masa mendatang,” jelasnya.

    Dalam keterangannya, Fery juga menyinggung keberhasilan Kota Kediri yang sangat membanggakan, yakni meraih juara 2 tingkat nasional dalam aksi penurunan angka stunting. Menurutnya capaian luar biasa ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama lintas sektor yang harus disyukuri dan dipertahankan, sebuah contoh nyata bagi daerah lain di Jawa Timur dan nasional.

    “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinsos, PUPR, Perkim, hingga pemerintahan kecamatan dan puskesmas yang telah bekerja keras mewujudkan prestasi ini. Semoga ke depan angka stunting di Kota Kediri terus menurun dan ke depan tidak ada lagi bayi yang lahir dengan kondisi stunting,” ujarnya.

    Ditanya perihal strategi yang telah dilakukan di balik keberhasilan tersebut, Fery mengatakan Kota Kediri memiliki sejumlah inovasi yang mendapat perhatian nasional. Salah satunya adalah program satu puskesmas satu dokter spesialis anak yang kini tengah dilirik oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk diadopsi di daerah lain. Selain itu, Kota Kediri juga mengembangkan aplikasi pendukung pengelolaan data penurunan stunting.

    “Kita sudah didatangi Setwapres selaku penanggungjawab kegiatan penurunan stunting dan beliau sudah melihat sendiri pelaksanaan program tersebut dan berencana akan menerapkannya ke daerah lain,” tuturnya.

    Melalui kegiatan pendampingan ini, Fery berharap upaya konvergensi penurunan stunting semakin optimal, terarah, dan berbasis data yang valid. [nm/ted]

  • Libur Nataru Makin Dekat, Pengawasan Tempat Wisata di Lamongan Diperketat

    Libur Nataru Makin Dekat, Pengawasan Tempat Wisata di Lamongan Diperketat

    Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan, memperketat pengawasan terhadap destinasi wisata, menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Pengetatan pengawasan dilakukan melalui monitoring, yang dilakukan bersama instansi terkait, meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satlantas Polres Lamongan.

    Kepala Disparbud Lamongan, Siti Rubikah, mengatakan Monitoring ini dilakukan untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana, kesiapan keamanan dan kebersihan destinasi wisata.

    “Kami ingin memastikan tempat-tempat wisata tetap aman dan nyaman bagi pengunjung, selama liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Rubikah, Senin (8/12/2025).

    Selain itu, seluruh pengelola wisata juga dihimbau untuk terus meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan, serta pelayanan, terutama dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.

    “Khususnya terkait potensi cuaca ekstrem pada akhir Desember hingga awal Januari, yang diprediksi disertai hujan lebat dan angin kencang,” ujarnya.

    Sejumlah destinasi wisata yang sudah disambangi Disparbud Lamongan beserta tim, antara lain Pantai Kutang, Pantai Putri Klayar, WBL, Pantai Joko Murshodo, Waduk Gindang, WEGO, dan dilanjutkan ke destinasi wisata lainnya.

    “Dengan sinergi semua pihak, diharapkan momentum libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan lokal maupun luar daerah,” ucapnya. (fak/ted)

  • DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    DPRD Ponorogo Dorong 2 Regulasi: Ketahanan Pangan dan Pendidikan Disabilitas

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Ponorogo masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) 2026. Kedua regulasi itu, disebut sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan daerah. Terutama pada sektor pangan dan layanan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas.

    Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kualitas regulasi menjadi fokus utama para legislator. Pun Dia berharap, setiap 12 bulan, 2 komisi mampu lahirkan aturan baru, demi kesejahteraan masyarakat Bumi Reog.

    “Kami tidak mengejar kuantitas raperda inisiatif, tapi kualitas sejauh mana aturan ini bisa berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Dwi Agus Prayitno, Senin (8/12/2025).

    Menurutnya, agenda inisiatif ini merupakan hasil kajian DPRD sekaligus penyerapan aspirasi dari masyarakat yang dihimpun tiap komisi. Raperda pertama berkaitan dengan pelayanan bidang pangan, pertanian, dan perikanan. Komisi B ditunjuk sebagai pengampu pembahasan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menyambung prioritas pemerintah pusat dalam penguatan ketahanan pangan. Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno menilai momentum ketahanan pangan perlu ditangkap daerah melalui kebijakan konkret.

    “Saat ini pemerintah pusat sedang konsen tentang ketahanan pangan, dan tentu kami di daerah mendorongnya dengan aturan yang sesuai,” kata politisi dari PKB tersebut.

    Sementara raperda inisiatif kedua diampu Komisi D, yaitu tentang penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan akses pendidikan inklusif memiliki dasar hukum yang kuat, terutama pada lembaga pendidikan dasar di Ponorogo.

    Dwi menambahkan bahwa dua raperda tersebut disiapkan bergantian setiap tahun agar setiap komisi memiliki ruang untuk menghasilkan aturan baru yang berdampak. Dia menegaskan kedua raperda itu bukan regulasi pelengkap, melainkan bagian dari upaya DPRD mendorong pemerataan layanan publik.

    Di luar dua raperda inisiatif itu, DPRD Ponorogo juga tetap menyusun empat propemperda wajib. Yakni Perda APBD 2027, laporan pertanggungjawaban bupati 2025, perubahan APBD 2026, serta revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

    “Dua lainnya perda inisiatif hasil kajian DPRD yang diserap dari aspirasi masyarakat, dan dibahas setiap komisi,” jelasnya, merangkum keseluruhan propemperda 2026. (end/but)

  • Tujuh Demonstran di Jember Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara

    Tujuh Demonstran di Jember Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara

    Jember (beritajatim.com) – Tujuh orang demonstran di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dituntut hukuman empat bulan penjara oleh jaksa Anak Agung Gede Hendrawan, dalam persidangan di pengadilan negeri setempat, Senin (8/12/2025).

    Tujuh orang demonstran itu adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Fajar Putra Aditya, Ridho Awalil Rizki, Puja Yukta Satwika Widyatmanto, dan Ery Alidafi Mukhtar. Sementara satu demonstran lagi, M. Farel, baru menjalani sidang perdana hari ini.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Aryo Widiatmoko itu, tujuh demonstran tersebut didakwa melakukan perusakan terhadap tenda milik kepolisian serta pembakaran yang dilakukan secara bersama-sama, saat berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Jember, 30 Agustus 2025.

    “Semuanya dituntut empat bulan penjara dikurangi masa penahanan di dalam penjara. Masa penahanan teman-teman demonstran sekitar tiga bulan lebih empat hari per hari ini,” kata Purcahyono Juliatmoko, salah satu pengacara demonstran.

    Juliatmoko mengatakan, para terdakwa tidak merusak infrastruktur milik kepolisian. “Mereka juga tidak melukai petugas kepolisian. Jadi yang dirusak hanya materi tenda yang selama ini digunakan untuk parkir sepeda motor di Polres Jember,” katanya.

    Para terdakwa juga kooperatif selama masa persidangan. “Mereka menjadi korban dari provokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan provokatornya sampai sekarang belum tertangkap,” kata Juliatmoko.

    Juliatmoko menyebut peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para aktivis. “Kalau mau berdemo, sampaikan secara damai,” katanya. [wir]

  • Terpilih Aklamasi, Didik Haryono Pimpin Golkar Magetan dengan Target 7 Kursi

    Terpilih Aklamasi, Didik Haryono Pimpin Golkar Magetan dengan Target 7 Kursi

    Magetan (beritajatim.com) – Didik Haryono resmi menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Magetan untuk periode mendatang. Keputusan strategis ini lahir dari Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 yang berlangsung di Surabaya, Senin (8/12/2025), di mana seluruh pemegang hak suara secara bulat memberikan dukungan aklamasi.

    Keterpilihan Didik menandai babak baru konsolidasi partai berlambang pohon beringin tersebut di wilayah Magetan. Ia mengonfirmasi langsung hasil forum tertinggi tingkat daerah itu sesaat setelah acara usai.

    “Alhamdulillah, Mas. Hari ini Musda Partai Golkar ke-11 di Surabaya secara bulat memilih saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan,” ujar Didik Haryono, Senin (8/12/2025).

    Dalam perhelatan politik tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufti, turut memberikan arahan tegas. Ali menitipkan amanah besar kepada Didik untuk meningkatkan performa elektoral partai. Target utamanya adalah mendongkrak perolehan kursi legislatif Golkar di Magetan, dari posisi lima kursi saat ini menjadi tujuh kursi pada Pemilu mendatang.

    Merespons instruksi tersebut, Didik menempatkan penguatan internal sebagai langkah prioritas. Ia berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen partai, termasuk kader dan pengurus yang sempat memiliki preferensi dukungan berbeda selama proses pra-Musda.

    “Saya akan segera melakukan konsolidasi, menyusun kepengurusan baru, dan merangkul semua pihak. Teman-teman yang kemarin sempat berbeda pilihan akan kita satukan lagi. Kita bangun kepengurusan yang kompak dan bergerak bersama demi membawa Golkar mencapai target tujuh kursi pada Pemilu mendatang,” tegasnya.

    Transisi kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkokoh soliditas kader di akar rumput serta memanaskan mesin partai lebih awal guna menghadapi persaingan kontestasi elektoral yang kian kompetitif. [fiq/beq]

  • Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Reputasi Gemilang, MPP Kota Kediri Raih Peringkat 1 Se-Jawa dengan Rating Google 4,9

    Kediri (beritajatim.com) – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri mengukuhkan reputasinya sebagai yang terbaik di Jawa dengan mencatatkan rating superior 4,9 dari 396 ulasan di Google Review. Pencapaian istimewa ini menempatkan MPP Kota Kediri di peringkat pertama, melampaui daerah besar lain seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri yang menempati posisi berikutnya, sekaligus membuktikan bahwa kualitas pelayanan mengalahkan kuantitas fasilitas.

    Penilaian publik yang sangat tinggi ini menegaskan persepsi positif masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Reputasi tersebut kian menonjol karena MPP Kota Surabaya, meskipun memiliki jangkauan dan jumlah layanan yang lebih banyak, justru berada di bawah MPP Kota Kediri. Hal ini menunjukkan bahwa fokus pada pengalaman pengguna (UX) menjadi kekuatan utama.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hery Purnomo, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi MPP, Senin (8/12), menyampaikan bahwa reputasi cemerlang ini harus dijadikan modal utama. Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

    “MPP hadir dengan tujuan besar: menghadirkan pelayanan cepat, mudah, nyaman, dan aman. Reputasi baik yang kita peroleh adalah cermin kerja keras, tetapi juga pengingat bahwa masih ada banyak hal yang perlu kita benahi,” ujarnya.

    Dalam kegiatan yang terselenggara di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri ini, Hery mengungkap bahwa di balik reputasi tinggi tersebut, MPP Kota Kediri masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Masalah tersebut mencakup kedisiplinan sebagian petugas yang belum konsisten, keterbatasan ruang pelayanan, sarana pendukung yang masih perlu ditingkatkan, hingga komitmen Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang belum merata.

    Tantangan utama yang mendesak adalah jumlah UPP yang masih minimal. “Jumlah Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Kota Kediri baru mencapai 13 (jumlah yang terendah di Jawa) sementara beberapa daerah sudah memiliki lebih dari 25 UPP,” tegas Hery.

    “Perlu kita tingkatkan agar dalam waktu dekat jumlah UPP dapat bertambah menjadi minimal 25,” lanjutnya. Sejumlah instansi besar seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, BNN, dan KPP Pratama disebut siap bergabung memperkuat layanan.

    Sementara itu, hasil evaluasi KemenPAN-RB tahun 2024 yang menunjukkan skor 76,33 menjadi pengingat bahwa proses peningkatan tidak boleh berhenti. Hery menilai perlunya pembenahan komprehensif yang meliputi kompetensi pegawai, digitalisasi layanan, penguatan pengelolaan keuangan, serta penyempurnaan proses internal.

    Dengan total 16.070 pengguna MPP sepanjang Januari – November 2025, evaluasi terhadap pengalaman pengguna menjadi semakin penting. Layanan yang modern dan efisien sangat menarik bagi Gen Z dan milenial.

    “Meskipun mayoritas ulasan sangat positif, tetap ada beberapa penilaian rendah yang harus kita cari akar masalahnya,” tegas Hery.

    Di sisi lain, Kepala DPMPTSP sekaligus Koordinator Penyelenggaraan MPP Kota Kediri, Edi Darmasto, memaparkan bahwa reputasi tinggi tersebut tidak terlepas dari kemudahan layanan yang terintegrasi di satu lokasi.

    Berlokasi di lantai 2 Doho Plaza, MPP Kota Kediri saat ini menyediakan 96 layanan dari 12 instansi. Layanan tersebut sangat beragam, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, imigrasi, kepolisian, pertanahan, hingga layanan pengadilan dan kejaksaan. Bank Jatim melengkapi layanan melalui fasilitas pembayaran PBB, PDAM, PLN, Telkom, BPJS, pajak restoran, hingga transaksi perbankan.

    “Dari 16.070 pengunjung yang tercatat sepanjang 2025, layanan Dispendukcapil menjadi yang paling banyak diakses dengan 7.376 pengguna, diikuti DPMPTSP sebanyak 3.994 pengguna. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dengan 99,68% responden memberikan bintang lima juga selaras dengan rating Google Review yang sangat tinggi,” terang Edy.

    Edi menegaskan bahwa reputasi baik tersebut akan dijaga dengan langkah-langkah peningkatan berkelanjutan. Di antaranya penguatan SDM, monitoring dan evaluasi berkala, penataan ulang ruang layanan, perbaikan alur pelayanan, serta percepatan digitalisasi layanan termasuk survei online.
    Dengan reputasi yang kini melampaui kota-kota besar lain, MPP Kota Kediri membuktikan bahwa pelayanan publik tidak selalu bergantung pada besarnya fasilitas, melainkan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.

    “Ke depan, DPMPTSP menargetkan MPP sebagai ikon pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya seluruh warga,” tutup Edy. [nm]

  • Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Surabaya (beritajatim.com) – Penasihat Perkumpulan Abdi Negara Jatim sekaligus mantan Gubernur Jatim Imam Utomo ‘turun gunung’ bersama Rasiyo, Fattah Jasin, dan CEO RS Pura Raharja M. Ishaq Jayabrata, MARS. Mereka memberikan kuasa kepada tiga orang untuk menyelesaikan permasalahan RS Pura Raharja Surabaya dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim saat ini). Di mana dulunya RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim, dan sekarang ini sudah tidak diakui milik Korpri oleh manajemen RS Pura Raharja.

    Salah satu kuasa hukum kubu Ishaq Jayabrata cs, Abdul Mubarok, berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono secara kekeluargaan dan tidak melakukan pendekatan represif, dengan melakukan ancaman pelaporan pidana maupun perdata.

    “Kami inginnya ketemu dulu secara kekeluargaan dan diselesaikan secara baik-baik. Beliau kan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, kan bisa mengundang kami untuk rapat dan bisa datang ke RS Pura Raharja. Insya Allah cepat selesai kalau bisa seperti itu,” kata Abdul Mubarok dalam konferensi pers di RS Pura Raharja, Senin (8/12/2025).

    Menurut dia, RS Pura Raharja bukanlah milik Korpri Jatim. Namun, dia tidak menampik jika RS Pura Raharja dulunya sempat diserahkan ke Korpri Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya. Saat itu, agar memudahkan urusan pengurusan IMB dengan Pemkot Surabaya. “Kami juga tidak memungkiri kalau RS ini juga pernah mendapatkan hibah dari Pemprov Jatim, saat menjadi milik Korpri Jatim,” tegasnya.

    Sementara untuk operasional dalam keseharian RS Pura Raharja, kata dia, menggunakan biaya secara mandiri. Tanpa ada bantuan dari APBD maupun APBN.

    “Meskipun ada pasien yang menggunakan BPJS di sini, tapi ada juga yang pasien eksekutif. Hampir 50 persen lebih kalau pasien BPJS. Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” tegasnya.

    Mubarok sendiri mengaku memiliki kartu AS dari para pihak yang sedang mau memperkarakan RS Pura Raharja saat ini. Termasuk juga bakal menyiapkan langkah hukum, jika memang ada pelaporan pidana maupun perdata. “Ada orang kuat di balik ini semua yang memang menginginkan masalah ini terjadi. Saya nggak berani menyebutkan siapa orangnya,” tuturnya merahasiakan.

    Namun tetap pihaknya ingin menyelesaikan perkara ini di luar hukum. “Sekali lagi, kami tidak ingin perkara ini semakin jalan dan semakin panjang,” tukasnya.

    Bagi Mubarok keberadaan rumah sakit agar tetap beroperasi adalah yang utama. “Ya, walaupun kita agak mangkel gini ya, diperlakukan begini. Tapi okelah kita tahan, mencari mencari jalan yang terbaik penyelamatan rumah sakit,” kata Mubarok.

    Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap akan memilih langkah hukum, Mubarok mengaku siap fight menghadapinya. “Itu nanti kita pikir nanti. Mudah-mudahan ada jalan mau mengundang kita untuk ketemu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, setelah mengadukan Anggota DPRD Jatim Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025), kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif kali ini bergerak menuju ke RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi 12-14 Surabaya, Jumat (5/12/2025) siang.

    Syaiful Ma’arif didampingi Wakil Ketua II Korpri Jatim sekaligus Anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Anom Surahno. Selain itu, ada Himawan Estu Bagijo yang juga dari Korpri Jatim.

    Kedatangan mereka ke RS Pura Raharja adalah untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada CEO RS Pura Raharja, M. Ishaq Jayabrata, MARS. Rombongan ditemui Bagian Umum RS Pura Raharja, Eddy dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan RS.

    “Bahwa merujuk dan mendasar pada hasil keputusan Ketua Perkumpulan Abdi Negara No. KEP.01/ANJATIM/IX/2024 tanggal 4 September 2024 yang pada pokoknya menyatakan Saudara M. Ishaq Jayabrata telah dilakukan pemberhentian dari jabatan CEO RS Pura Raharja, wajib meninggalkan RS Pura Raharja dan tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan rumah sakit,” tegas Syaiful Ma’arif kepada wartawan di RS Pura Raharja.

    “Saya minta Saudara Ishaq untuk menjalankan dan mematuhi isi Keputusan Ketua Abdi Negara Jatim a quo, sejak surat ini diterima dengan tenggat waktu 3×24 jam atau apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Yakni, berupa laporan kepada Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.

    Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno didampingi Himawan Estu Bagijo menegaskan, bahwa RS Pura Raharja adalah milik Korpri Jatim. “Saya ingin menunjukkan kepada publik bahwa RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim. Jadi, Korpri Jatim mendapat amanah dari DPP pusat. Oleh karena itu, kami menerima amanah ini untuk dikelola dan kami kembangkan. Untuk mengembangkan, kami membentuk perkumpulan abdi negara. Tapi ternyata perkumpulan rasa-rasanya enggan mengakui bahwa aset RS Pura Raharja ini milik Korpri Jatim. Saya sebagai pengurus Korpri, ingin meluruskan soal itu. RS ini milik Korpri. Kami sudah persuasi selama 2 tahun. Tapi, ternyata dari pihak pengelola RS menyurati kami, mereka bilang bahwa RS Pura Raharja tidak ada hubungannya dengan Korpri. Ini jelas tidak benar,” paparnya.

    Surat pengaduan telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim, karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo pun buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • Chat Terakhir Ibu dan Tangis Mahasiswi Unesa Usai Rumah Dihantam Banjir Sumatra

    Chat Terakhir Ibu dan Tangis Mahasiswi Unesa Usai Rumah Dihantam Banjir Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – “Nak, sayang, air sudah mulai naik semata kaki, hujan masih deras sekali.” Pesan singkat itu menjadi chat terakhir yang diterima Catherine Sandrina Sitompul dari ibunya, sebelum banjir besar menenggelamkan rumah keluarganya di Aceh Utara, Pulau Sumatra.

    Setelah itu, komunikasi terputus selama sepekan penuh. Di Surabaya, mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu hanya bisa menunggu dalam cemas.

    Kabar buruk itu datang pada 3 Desember 2025 malam. Telepon ibunya masuk sekitar pukul 22.30 WIB dengan suara terisak. “Nak, rumah kita sudah tenggelam. Barang-barang semua hanyut.”

    Catherine menangis tanpa mampu berkata apa-apa. Dari jarak ribuan kilometer, ia harus menerima kenyataan pahit. Rumah keluarganya hilang, terseret banjir.

    Ibunya kemudian menceritakan detik-detik air menghantam rumah mereka. Pada Kamis, 27 November 2025, air meluap setelah hujan deras mengguyur wilayah itu hampir sepekan. Saat itu, sang ibu hampir tenggelam ketika menyelamatkan adik Catherine yang masih kecil.

    Padahal, ibunya tak bisa berenang. Namun ia merelakan tubuhnya terbawa arus demi mengangkat anaknya ke tempat yang lebih tinggi agar tidak ikut terseret banjir.

    Mereka hanya sempat menyelamatkan pakaian yang melekat di badan dan sebuah telepon genggam yang sudah basah.

    Rumah tenggelam. Semua barang hanyut. Bahkan sepeda motor satu-satunya yang biasa digunakan ayah Catherine untuk bekerja ikut terbawa arus.

    Hingga kini, keluarganya masih bertahan di pengungsian, dalam kondisi gelap tanpa listrik dan penerangan.

    “Bagi saya ini bukan sekadar data atau angka bencana. Ini adalah kisah hidup saya, keluarga saya, dan teman-teman saya,” ujar Catherine di Unesa, Senin (8/12/2025).

    Selama sepekan tanpa kabar, ia mengaku tak bisa fokus kuliah. Hari-harinya di Surabaya diisi dengan kecemasan, doa, dan bayangan terburuk tentang keluarganya di kampung halaman.

    Kisah pilu juga datang dari Givo Al Thariq, mahasiswa Unesa asal Maninjau, Sumatra Barat. Wilayah tempat tinggalnya yang dikelilingi danau dan perbukitan selama ini lebih sering mengalami longsor kecil. Namun kali ini berbeda.

    “Untuk pertama kalinya ada banjir lumpur dan longsor sekaligus. Sekitar danau lumpuh total, jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Banyak kayu dari hutan ikut terbawa arus banjir,” tutur Givo.

    Air sempat surut dan orang tuanya kembali ke rumah. Namun banjir kembali datang keesokan harinya. Meski kedua orang tuanya selamat tanpa luka, dampaknya tak kalah berat. Usaha dan mata pencaharian warga di sekitar danau lumpuh total.

    Di tengah situasi itu, Unesa menyatakan ikut memberi perhatian kepada mahasiswa yang terdampak bencana. Unesa membuka ruang pendampingan dan bantuan bagi mahasiswa dari wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.

    Catherine sendiri mengaku bersyukur atas kepedulian tersebut. Namun di balik rasa terima kasih itu, ia tetap harus menghadapi kenyataan bahwa rumah yang menjadi tempat pulang kini tinggal kenangan.

    “Saya sempat putus asa. Rasanya hidup saya ikut hanyut bersama banjir itu,” katanya lirih.

    Bagi mahasiswa perantauan seperti Catherine dan Givo, bencana di kampung halaman bukan hanya kehilangan materi. Ia adalah luka batin yang harus ditanggung diam-diam di tengah tuntutan akademik.

    Di ruang kelas mereka dituntut tetap berpikir jernih. Meski di balik itu, ada kecemasan tentang keluarga, rumah, dan masa depan yang kini tak lagi pasti.

    Banjir dan longsor di Sumatra itu telah merobek banyak kehidupan. Ada air mata yang jatuh, ada doa-doa yang dipanjatkan, berharap air segera surut, dan hidup bisa perlahan kembali dirajut dari puing-puing yang tersisa. [ipl/but]

  • Pemkot Perlebar Jalan Lidah Wetan untuk Urai Kemacetan Gresik–Surabaya

    Pemkot Perlebar Jalan Lidah Wetan untuk Urai Kemacetan Gresik–Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya mempercepat proyek pelebaran Jalan Raya Lidah Wetan di kawasan Lakarsantri sebagai langkah melancarkan arus lalu lintas Surabaya Barat menuju Gresik. Proyek multiyears ini difokuskan pada pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan agar kapasitas jalan dapat segera ditingkatkan.

    “Pelebaran jalan ini kami siapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi dari arah Surabaya ke Gresik maupun sebaliknya,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, Senin (8/12/2025).

    Pelebaran jalan tersebut diproyeksikan menjadi solusi kemacetan di jalur utama penghubung Surabaya Barat dengan wilayah Gresik. Aktivitas kendaraan yang padat selama ini kerap memicu antrean panjang, terutama pada jam sibuk.

    “Harapannya, setelah pelebaran ini selesai, kemacetan dari arah Surabaya ke Gresik maupun sebaliknya bisa berkurang signifikan,” ujar dia.

    Di lapangan, pembongkaran bangunan tampak berjalan intensif dengan dukungan alat berat dan armada pengangkut material. Lahan bekas bangunan kini mulai diratakan untuk menyambung ruas jalan yang sebelumnya terputus.

    “Saat ini kami fokus pada pembebasan lahan kurang lebih sepanjang seribu meter yang akan diteruskan sampai kawasan Puskesmas Lidah Kulon,” jelas Syamsul.

    Terkait progres pembebasan lahan, Pemkot memastikan proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Koordinasi dengan pemilik persil terus dilakukan agar tidak menghambat jadwal proyek.

    “Pembebasan lahan masih berjalan dan terus kami upayakan agar bisa selesai tepat waktu,” katanya.

    Untuk tahap konstruksi fisik, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga menargetkan proses lelang dapat dimulai pada awal 2026. Tahapan ini dinilai krusial agar pengerjaan jalan bisa segera dilakukan setelah pembebasan rampung.

    “Rencananya, pekerjaan fisik atau konstruksi jalan masuk tahap lelang pada Januari,” tegas Syamsul.

    Sementara itu, Bagian Pengadaan Tanah DSDABM Kota Surabaya juga menjelaskan detail pembongkaran persil yang telah menerima ganti rugi. Pembongkaran ini menyambung ruas dari sisi barat yang sempat terhenti.

    “Pembongkaran ini merupakan lanjutan dari sisi barat yang sebelumnya terputus, sehingga kini bisa tersambung kembali,” kata Yusman Fahmi dari Pengadaan Tanah DSDABM.

    Salah satu persil besar yang dibongkar merupakan aset perusahaan yang awalnya ingin membongkar secara mandiri. Namun karena keterbatasan alat berat, pembongkaran akhirnya dibantu langsung oleh Pemkot.

    “Pihak perusahaan sempat meminta waktu untuk membongkar sendiri, tetapi karena kendala alat berat, mereka meminta bantuan kami,” ujar Yusman.

    Pembongkaran kali ini mencakup ruas sepanjang kurang lebih 300 meter hingga Perumahan Lembah Harapan, termasuk bangunan, tembok pembatas, dan pepohonan di bahu jalan. Tahapan ini menjadi fondasi awal sebelum proyek pelebaran masuk ke pekerjaan fisik utama.

    “Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan pembebasan dan pembongkaran, sementara konstruksi jalan akan ditangani oleh bidang lain,” pungkas Yusman. [asg/but]

  • Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Jember

    Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Jember

    Jember (beritajatim.com) – Kurang lebih 20 orang aktivis mahasiswa Amarah Masyarakat Jember berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (8/12/2025).

    Mereka menuntut delapan orang demonstran yang tengah diadili di PN Jember. Mereka didakwa melakukan perusakan terhadap tenda milik kepolisian serta pembakaran yang dilakukan secara bersama-sama, saat berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Jember, 30 Agustus 2025.

    Delapan orang demonstran tersebut adalah Sahroni Fahmi, Muhammad Adi Firmansyah, Yanuart Nur Saputra, Fajar Putra Aditya, Ridho Awalil Rizki, Puja Yukta Satwika Widyatmanto, Ery Alidafi Mukhtar, dan Muhammad Farel.

    Ada dua demonstran lagi yang berstatus anak-anak. Mereka dibebaskan dengan kewajiban lapor di bawah pengawasan Dinas Sosial.

    Para aktivis AMJ tak hanya berorasi. Mereka juga membacakan puisi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan diiringi gitar akustik.

    Dalam pernyataan resminya, Abdul Aziz, koordinator aksi, penahanan para demonstran merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ekspresi kolektif masyarakat dalam menyampaikan perlawanan dan kritik sosial.

    Menurut Aziz, kriminalisasi terhadap ekspresi politik warga negara bukan hanya mencederai hak individu para demonstran. “Ini juga menciptakan preseden berbahaya bagi masa depan kehidupan demokrasi. Apabila praktik semacam ini dibiarkan, ruang kebebasan sipil akan terus menyempit dan partisipasi politik masyarakat berisiko direduksi menjadi aktivitas yang penuh ketakutan,” katanya.

    Para demonstram didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 187 ke 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Penerapan pasal-pasal tersebut menimbulkan persoalan hukum yang serius karena tidak disertai pembuktian individual yang jelas terhadap peran dan kesalahan masing-masing subjek hukum dan cenderung tidak mempertimbangkan aspek proporsional,” kata Aziz dalam pernyataannya.

    Amarah Masyarakat Jember menilai, Polres Jember seharusnya mampu mengidentifikasi potensi kerusuhan dan mengkondisikan massa dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan.

    “Penahanan para demonstran merupakan tindakan kriminalisasi sepihak oleh aparat penegak hukum, bukan penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” kata Aziz. [wir]