Author: Beritajatim.com

  • Polda Jatim Bersama Pemkab Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung, Teguhkan Komitmen Ketahanan Pangan

    Polda Jatim Bersama Pemkab Sidoarjo Gelar Panen Raya Jagung, Teguhkan Komitmen Ketahanan Pangan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus memperlihatkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan menggelar panen raya jagung serentak di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, serta Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

    Panen raya ini dilakukan di lahan seluas 1 hektar dengan estimasi hasil mencapai 3 ton jagung. Kombes Pol Ari Wibowo, Karo SDM Polda Jatim, menjelaskan bahwa hasil panen tersebut akan disalurkan ke tingkat daerah untuk mendukung ketahanan pangan. “Hasil panen jagung ini akan dimutasi ke tingkat daerah,” ujarnya di lokasi.

    Program panen raya jagung ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas pangan. Setelah panen selesai, lahan yang digunakan akan segera dipersiapkan untuk penanaman jagung pada musim berikutnya, memastikan kontinuitas dalam produksi pangan.

    Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengungkapkan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

    “Terima kasih kepada Polri yang bersama-sama mengawal berjalannya program ini. Ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada TNI, Bulog, dan semua pihak yang turut mendukung penuh panen raya ini,” tegasnya.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, juga menegaskan bahwa panen ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara Polresta Sidoarjo dan kelompok tani lokal. “Hasil panen ini akan diserap Bulog, tapi harus melalui proses pengeringan terlebih dahulu,” ungkapnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah, Kodim 0816 Sidoarjo, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menjaga ketahanan pangan dengan cara menanam dan memanen jagung secara berkelanjutan.

    “Kami akan terus menanam dan memanen kembali, sehingga program ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Harapannya, ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo,” jelas Christian Tobing. [isa/suf]

  • Kontroversi Yai Mim Usai Ditetapkan Tersangka, Kini Pilih Pecat Kuasa Hukum

    Kontroversi Yai Mim Usai Ditetapkan Tersangka, Kini Pilih Pecat Kuasa Hukum

    Malang (beritajatim.com) – Viral di media sosial Imam Muslimin atau Yai Mim murka terhadap salah satu kuasa hukumnya yakni, Fakhruddin Umasugi. Yai Mim minta ketua tim kuasa hukum Agustian Siagian untuk mengakhiri kerjasama dengan Fakhruddin Umasugi yang dia sebut dengan istilah Dino.

    Dalam video itu Yai Mim menyebut kuasa hukumnya itu sering meminta uang kepada dirinya. Dia bahkan menantang untuk dipenjara saja usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus dugaan pidana pornografi.

    “Dino kamu keluar dari grup pembela Yai Mim. Agustian, aku minta Dino pecaten. Dino bolak balik njaluk duwek, Rp15 juta, narik Rp30 juta tapi durung dikeki. Katanya digawe bayari dekan fakultas hukum UB, ahli pidana. Wes aku gak butuh ahli-ahlian, aku penjaraen,” kata Yai Mim dalam video yang beredar.

    Setelah viral Yai Mim mengaku telah menghapus postingan itu. Dia juga telah membuat pernyataan klarifikasi di media sosial. “Sudah saya takedown, dan sudah saya klarifikasi,” kata Yai Mim pada Kamis (8/1/2026).

    Sementara itu, Fakhruddin Umasugi menyebut bahwa pernyataan Yai Mim dianggap menyinggung harkat dan martabatnya sebagai advokat. Dia juga membantah melakukan pemerasan. Sebab, selama ini aliran uang terpusat pada ketua tim kuasa hukum Agustian.

    “Iya, saya mundur. Alasannya karena sudah menyinggung prinsip ya. Karena saya diframing, ada hal pribadi antara saya dan Bu Ros dan sebagainya. Kalau uang tidak, uang sudah klir. Karena uang tidak pernah masuk ke saya, uang itu semua lewat ketua tim Agustian,” ujar Fakhrudin.

    Dia sendiri telah membuat keputusan bulat untuk mundur melakukan pembelaan pada Yai Mim. Alasan mundur karena telah bertentangan dengan prinsip dirinya.

    “Tadi juga sudah ada klarifikasi juga dari Pak Yai, di sosial media. Klarifikasi permohonan maaf dan lain sebagainya. Menyikapi itu ya biar ketua tim yang jalan. Saya menarik diri karena sudah bertentangan dengan prinsip,” ujar Fakhrudin. [luc/suf]

  • Longsor di Pulau Bawean Gresik Terjadi Lagi, Penebangan Pohon Jadi Sorotan Utama

    Longsor di Pulau Bawean Gresik Terjadi Lagi, Penebangan Pohon Jadi Sorotan Utama

    Gresik (beritajatim.com)- Longsor kembali menerjang Pulau Bawean Gresik. Imbas kejadian ini, akses jalan menuju Gunung Malang di Desa Patar Selamat, Kecamatan Sangkapura terputus.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, longsor terjadi sekitar pukul 14.30 wib. Mendapat laporan ada kejadian longsor. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD setempat serta perangkat desa melakukan pemantauan, dan penanganan awal di lokasi.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi mengatakan, diduga penyebab longsor ini dipicu curah hujan tinggi yang berlangsung dalam durasi cukup lama, sehingga menyebabkan kondisi tanah menjadi labil.

    “Hujan deras dengan intensitas tinggi dalam waktu lama menyebabkan struktur tanah melemah dan akhirnya terjadi longsor,” katanya, Kamis (8/1/2026).

    BPBD Kabupaten Gresik mencatat panjang longsor mencapai sekitar 25 meter dengan tinggi material runtuhan kurang lebih 3 meter. Longsor tersebut menutup sebagian badan jalan dan mengganggu akses utama menuju kawasan Gunung Malang. Kendati demikian, dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

    Badan pemerintah daerah yang menangani bencana itu juga merekomendasikan permasalahan teknis. Diantaranya, pemasangan dinding penahan tanah berupa talud atau bronjong, penanaman vegetasi berakar kuat, serta perbaikan dan penguatan struktur jalan yang dilengkapi sistem drainase guna mencegah terjadinya longsor susulan.

    “Kami juga melakukan sosialisasi untuk menekan penebangan pohon di wilayah hutan,” ungkap Sukardi.

    Tahun lalu, kejadian serupa juga terjadi. Tepatnya di Dusun Bangsal, Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. dny



  • Wacana Pilkada Melalui DPRD: PKB Bondowoso Mendukung, PDI Perjuangan Menolak

    Wacana Pilkada Melalui DPRD: PKB Bondowoso Mendukung, PDI Perjuangan Menolak

    Bondowoso (beritajatim.com) – Wacana mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menimbulkan beragam reaksi dari partai-partai politik di Kabupaten Bondowoso.

    DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut, sementara DPC PDI Perjuangan Bondowoso secara tegas menolaknya. Mereka kukuh mempertahankan Pilkada langsung.

    Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa sikap partainya mengikuti kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. “Kami di daerah tentu mengikuti arah dan kebijakan partai secara nasional. Ini masih dalam tahap wacana,” ujarnya.

    Meski demikian, ia menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak bisa disebut sebagai kemunduran demokrasi, mengingat DPRD adalah lembaga yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat.

    Ahmad Dhafir juga menambahkan bahwa sistem Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi efisien dari sisi anggaran dan dapat mengurangi potensi konflik horizontal yang sering terjadi dalam Pilkada langsung.

    Ia menilai dinamika politik masyarakat perlu dikelola dengan baik untuk menghindari perpecahan. “Kalau bisa meminimalkan konflik sosial dan pemborosan anggaran, kenapa tidak dipertimbangkan,” katanya.

    Meskipun mendukung wacana tersebut, PKB Bondowoso tetap menghormati pandangan politik lain. Ahmad Dhafir menekankan bahwa perdebatan soal sistem Pilkada adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

    Ia juga mengingatkan bahwa jika gagasan ini diwujudkan, harus ada regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat agar tidak ada ruang bagi praktik politik yang menyimpang. “Harus ada aturan yang jelas dan pengawasan ketat supaya tetap akuntabel,” tegasnya.

    Berbeda dengan PKB, DPC PDI Perjuangan Bondowoso secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa partainya tetap tegak lurus dengan kebijakan DPP PDI Perjuangan yang menempatkan Pilkada langsung sebagai prinsip utama demokrasi.

    “Kalau kami di daerah tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi kebijakan DPP PDI Perjuangan. Pilkada itu harus dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Sinung.

    Sinung menilai Pilkada langsung bukan hanya sekadar mekanisme formal, tetapi sebagai perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin mereka. Ia khawatir, jika sistem ini digantikan dengan Pilkada melalui DPRD, masyarakat akan merasa kehilangan hak fundamental mereka dalam memilih kepala daerah. “Pilihan rakyat harus dihargai,” tambahnya.

    Sikap PDI Perjuangan yang menolak wacana Pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan pandangan elit partai di tingkat pusat. Mereka mengingatkan bahwa perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah berpotensi menimbulkan kekecewaan publik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. [awi/suf]

  • Isu Dana Desa 2026 Dipangkas, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Aturan Pusat

    Isu Dana Desa 2026 Dipangkas, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Aturan Pusat

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan saat ini tengah bersiap menghadapi perubahan skema anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2026 mendatang. Kabar mengenai penurunan alokasi dana tersebut mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan pemangku kebijakan daerah.

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan masih bersikap hati-hati dalam menanggapi isu pemotongan anggaran tersebut. Pihak dinas menyatakan masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan angka pastinya.

    Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara mendetail kepada publik. “Kami belum berani memberikan informasi resmi karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujar Agus saat dikonfirmasi.

    Agus menambahkan bahwa gambaran sementara menunjukkan adanya tren penurunan alokasi Dana Desa secara nasional. Meski begitu, kepastian mengenai mekanisme penyaluran dan besaran nominal per desa masih bergantung sepenuhnya pada aturan PMK.

    Di sisi lain, anggota legislatif mulai angkat bicara mengenai dampak yang mungkin terjadi akibat kebijakan pengurangan anggaran ini. Dewan mengingatkan agar penurunan dana tidak berimbas langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

    Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gerindra, Febri Darwis Irawan, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana yang ada. “Dana desa turun, pelayanan warga jangan ikut turun, maka harus tetap fokus, efisien, dan transparan,” tegas Febri.

    Febri juga meluruskan simpang siur mengenai persentase penurunan anggaran yang sempat disebut mencapai angka 60 persen. Menurut data global yang ia terima, penurunan pagu nasional diperkirakan berada di kisaran 30 persen saja.

    Legislator ini berjanji akan terus mengawal proses transisi anggaran ini agar pembangunan di desa-desa Pasuruan tidak terhenti. Ia menekankan bahwa kategori pembagian dana akan tetap mempertimbangkan variabel seperti luas wilayah dan kebutuhan spesifik desa lainnya. (ada/kun)

  • Puting Beliung Hajar Bandara Juanda, BPBD Jatim Bersihkan Puluhan Pohon Tumbang

    Puting Beliung Hajar Bandara Juanda, BPBD Jatim Bersihkan Puluhan Pohon Tumbang

    Surabaya (beritajatim.com) – Angin puting beliung yang menyasar sejumlah titik di Terminal 1 Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (8/1/2026), sekitar pukul 14.30 WIB, direspons cepat Tim BPBD Jatim.

    Sejumlah personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan assessment dan penanganan puluhan pohon tumbang di akses menuju Terminal 1 Bandara Juanda, seperti, pembersihan material kayu, dahan dan ranting pohon.

    Aksi itu dilakukan secara berkolaborasi dengan petugas Bandara Juanda, Tim BPBD Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah instansi terkait.

    Berdasarkan data sementara Pusdalops BPBD Jatim, kejadian ini berdampak pada kerusakan 10 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat dan 1 unit fasilitas umum.

    Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dari dampak angin puting beliung ini.

    “Alhamdulillah, sekitar pukul 16.10 WIB, akses jalan menuju Terminal 1 Bandara Juanda sudah kembali dapat dilalui, meski jadwal penerbangan sempat mengalami gangguan,” kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto. [tok/aje]

  • Awal 2026, Bupati Rusdi Lantik 297 Pejabat, Birokrasi Pasuruan Resmi Disegarkan

    Awal 2026, Bupati Rusdi Lantik 297 Pejabat, Birokrasi Pasuruan Resmi Disegarkan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Auditorium Mpu Sindok menjadi saksi bisu pengambilan sumpah ratusan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Kamis siang. Agenda besar ini menandai langkah awal penyegaran birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo pada awal tahun 2026.

    Sebanyak 297 aparatur sipil negara secara resmi menerima jabatan baru yang terdiri dari berbagai tingkatan eselon. Komposisi tersebut meliputi 16 pejabat eselon II, 105 pejabat eselon III, hingga 176 orang yang mengisi posisi eselon IV.

    Pergeseran posisi pada tingkat pejabat tinggi pratama menjadi salah satu poin utama dalam agenda pelantikan kali ini. Di antaranya adalah Rakhmat Syarifudin yang berpindah tugas memimpin Dinas Ketenagakerjaan setelah sebelumnya menjabat sebagai Inspektur.

    Perubahan juga menyentuh sektor pemberdayaan desa dengan ditunjuknya Eka Wara Brehaspati sebagai Kepala DPMD yang baru. Ia menggantikan posisi Agus Mashadi yang kini dipercaya untuk menakhodai Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.

    Selain rotasi jabatan, Pemkab Pasuruan juga mulai memberlakukan penggabungan beberapa instansi menjadi satu dinas terpadu. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan kini resmi dipimpin oleh drh. Ainur Alfiah sebagai otoritas tunggal.

    Sektor pelayanan kesehatan juga tidak luput dari penyegaran melalui pergantian pucuk pimpinan di Dinas Kesehatan. dr. Arma Roosalina resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan menggantikan dr. Ani Latifah yang kini menjabat Kepala Dinsos P3A.

    Penyegaran organisasi ini dilakukan bupati sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan perubahan Perda SOTK yang telah disepakati. “Kita laksanakan perubahan nomenklatur organisasi baru dan penggabungan untuk efektivitas responsibilitas OPD,” tegas Bupati Rusdi Sutejo.

    Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga memberikan instruksi khusus bagi pejabat Sekretariat DPRD dan Badan Pendapatan Daerah. Tri Agus Budiharto resmi mengisi kursi Sekretaris DPRD, sementara Lilik Widji Asri dipercaya memimpin Bapenda Pasuruan.

    Di tingkat wilayah, gerbong mutasi ini turut membawa wajah-wajah baru untuk mengisi posisi camat di beberapa titik strategis. Nama-nama seperti Eddy Santoso dan Zaki Yamani kini masing-masing resmi menjabat sebagai Camat Bangil dan Camat Sukorejo.

    Mas Rusdi menekankan bahwa jabatan baru ini harus menjadi pemantik semangat untuk meningkatkan taraf hidup warga Pasuruan. “Semoga amanah dan dapat memberikan energi baru dalam pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mas Rusdi dalam sambutannya.

    Kecepatan dalam menangani keluhan warga menjadi indikator utama yang akan dipantau langsung oleh orang nomor satu di Pasuruan tersebut. Para pejabat diminta tidak kaku dalam bekerja dan selalu menempatkan aduan masyarakat sebagai prioritas kerja harian.

    Melalui restrukturisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap birokrasi menjadi lebih ramping, namun memiliki fungsi pelayanan yang lebih lincah. “Kami berharap pejabat bisa responsif cepat dalam menerima aduan dari masyarakat,” pungkas bupati mengakhiri arahannya. (ada/kun)

  • Pledoi Kasus Landak Jawa, Kuasa Hukum Nilai Perbuatan Terdakwa Tak Disengaja

    Pledoi Kasus Landak Jawa, Kuasa Hukum Nilai Perbuatan Terdakwa Tak Disengaja

    Madiun (beritajatim.com) – Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa dengan terdakwa Darwanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam agenda tersebut, kuasa hukum terdakwa menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.

    Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi. Dalam pembelaannya, Gempar menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat maupun kehendak untuk melanggar hukum, khususnya terkait kepemilikan satwa dilindungi.

    Menurut Gempar, Landak Jawa yang dipelihara terdakwa awalnya berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak tersebut sebagai hama pertanian yang kerap merusak tanaman jagung.

    “Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar hewan itu tidak kembali merusak tanaman,” jelas Gempar dalam persidangan.

    Ia menambahkan, tidak terdapat unsur kesengajaan untuk mengeksploitasi Landak Jawa demi keuntungan pribadi. Bahkan, menurutnya, kliennya tidak memahami bahwa satwa tersebut termasuk kategori hewan yang dilindungi undang-undang.

    Terkait latar belakang terdakwa yang diketahui sebagai anggota LSM, Gempar meluruskan bahwa Darwanto tergabung dalam LSM antikorupsi, bukan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup atau konservasi satwa.

    “Oleh karena itu, tidak tepat jika terdakwa dianggap mengetahui seluruh regulasi terkait satwa dilindungi,” imbuhnya.

    Atas dasar itu, kuasa hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi hukum yang disampaikan dalam nota pembelaan sebelum menjatuhkan putusan.

    Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pada pokoknya pledoi yang diajukan penasihat hukum terdakwa berisi penolakan atas pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum.

    “Intinya penasihat hukum meminta agar terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, sesuai hukum acara, Jaksa Penuntut Umum akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atau replik atas pembelaan tersebut,” pungkas Agung. [rbr/suf]

  • Angin Puting Beliung Hantam Bandara Juanda, Pohon Tumbang dan Penerbangan Terganggu

    Angin Puting Beliung Hantam Bandara Juanda, Pohon Tumbang dan Penerbangan Terganggu

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rekaman video angin puting beliung yang terjadi di kawasan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, menjadi viral di media sosial pada Kamis (8/1/2026).

    Dalam video tersebut tampak angin kencang disertai hujan deras yang menyebabkan sejumlah barang terbang, pohon tumbang di area parkir Terminal 1, bahkan menimpa beberapa sepeda motor yang sedang terparkir.

    Kejadian ini memicu kekhawatiran, tetapi pihak manajemen bandara memastikan bahwa kondisi terminal dan area sisi udara tetap aman serta tidak mengalami gangguan serius.

    General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, memberikan penjelasan terkait peristiwa ini. Ia mengungkapkan bahwa hujan deras dan angin kencang yang terjadi bersifat sementara dan tidak berdampak pada keselamatan operasional bandara.

    “Cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang yang terjadi siang tadi menyebabkan beberapa pohon di area parkir Terminal 1 tumbang dan mengenai sejumlah kendaraan. Namun, dapat kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ucap Tohir.

    Meskipun terjadi kerusakan minor di area parkir, pihak bandara segera mengambil langkah cepat untuk menangani situasi tersebut. Tim di lapangan langsung turun tangan untuk membersihkan area terdampak, sembari tetap mengutamakan keselamatan.

    “Tim di lapangan sudah melakukan penanganan dan pembersihan agar kondisi kembali normal dengan tetap mengutamakan keselamatan,” jelas Tohir.

    Operasional dan pelayanan di Bandara Internasional Juanda tetap berjalan normal pasca-kejadian ini. Namun, terdapat tiga penerbangan yang terpaksa dialihkan ke Bandara Ahmad Yani Semarang karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk mendarat di Juanda.

    “Bandara Internasional Juanda terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan serta AirNav Indonesia terkait penyesuaian jadwal penerbangan selanjutnya,” ujar Tohir.

    Pihak manajemen bandara juga mengimbau para calon penumpang untuk selalu memantau informasi terkini mengenai status penerbangan melalui masing-masing maskapai atau dengan menghubungi contact center bandara di nomor 172.

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait untuk memantau perkembangan cuaca demi menjaga keselamatan operasional dan kenyamanan penumpang,” pungkas Muhammad Tohir. [isa/suf]

  • PKDI-MP Bondowoso Resmi Dikukuhkan, Isu Pengurangan Dana Desa Mengemuka

    PKDI-MP Bondowoso Resmi Dikukuhkan, Isu Pengurangan Dana Desa Mengemuka

    Bondowoso (beritajatim.com) – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Merah Putih (PKDI-MP) Kabupaten Bondowoso resmi dikukuhkan, Kamis, 8 Januari 2026 di hotel Ijen View. Momentum pengukuhan tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi para kepala desa untuk menyikapi pengurangan alokasi Dana Desa (DD) yang terjadi di sejumlah wilayah.

    Di tengah keterbatasan anggaran, organisasi kepala desa didorong memperkuat solidaritas serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.

    Ketua PKDI-MP Kabupaten Bondowoso, Kusnadi, mengungkapkan bahwa sebagian desa mengalami penurunan Dana Desa signifikan hingga 70 persen. Jika sebelumnya per desa saban tahun menerima hingga Rp1miliar, di tahun 2026 tersisa antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

    “Kondisi ini berpengaruh terhadap perencanaan program. Kepala desa dituntut lebih adaptif dan cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” ujar Kusnadi.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Dana Desa merupakan keputusan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa. Karena itu, kepala desa diminta tetap patuh dan menjalankan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

    “Kami siap perintah dan patuh. Apa yang menjadi titah pemerintah pusat akan kami laksanakan sebaik mungkin. Kami yakin para pemimpin kita sangat mencintai masyarakatnya,” bebernya.

    Dalam konteks organisasi, Kusnadi memastikan keberadaan PKDI-MP tidak akan menimbulkan gesekan dengan wadah atau paguyuban kepala desa lainnya. Menurutnya, PKDI-MP hadir sebagai persaudaraan, ruang belajar, dan sarana kolaborasi antarkepala desa untuk saling berbagi praktik baik dalam tata kelola pemerintahan desa.

    Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menekankan pentingnya memperkuat persaudaraan dan kebersamaan antarkepala desa sebagai fondasi terciptanya pemerintahan desa yang harmonis dan dipercaya masyarakat.

    “Paguyuban kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga komunikasi serta mencegah munculnya ketidakharmonisan di tingkat desa,” katanya. (awi/but)