Author: Beritajatim.com

  • Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Surabaya (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali melakukan terobosan penting untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.

    Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Platform SINERGI, sebuah sistem digital terpadu yang dirancang untuk memodernisasi pola pemantauan orang asing, khususnya di kawasan industri Kabupaten Mojokerto.

    Platform ini digagas oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, sebagai solusi atas kebutuhan pengawasan yang semakin kompleks di lapangan.

    “Sasaran utama platform ini ada dua: meningkatkan kualitas pengawasan orang asing dan TKA di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), serta memperkuat kolaborasi TIMPORA sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di daerah,” ujar Dodi, alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-9 tersebut.

    Tantangan Pengawasan di Kawasan Industri Raksasa NIP Mojokerto

    NIP merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur, dengan luas 600 hektare dan dihuni 143 perusahaan. Lebih dari 600 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja dan tinggal di area tersebut.

    Besarnya skala industri ini membuat tingkat kerawanan pengawasan juga tinggi. Lokasinya yang jauh dari Kantor Imigrasi Surabaya di Sedati, Sidoarjo, kerap membuat respons lapangan terlambat dan pemantauan berkelanjutan sulit dioptimalkan.

    Dodi menjelaskan bahwa selama ini pengawasan di NIP menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya:

    Pertukaran data antarinstansi TIMPORA belum terintegrasi, sehingga respons kerap terlambat.

    Kepatuhan wajib lapor perusahaan masih rendah, mempersulit pemantauan keberadaan serta dokumen orang asing.

    Minimnya edukasi dan konsultasi, membuat perusahaan berpotensi melakukan pelanggaran administratif.

    Koordinasi agenda pengawasan masih manual, sehingga tindakan tidak sinkron.

    Monitoring pasca-operasi tidak optimal, menyebabkan tindak lanjut kasus terabaikan.

    Pelaporan kasus tidak transparan, hanya diketahui oleh sebagian kecil pihak.

    “Ini bukan lagi persoalan teknis. Akumulasi masalah tersebut dapat menjadi ancaman keamanan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menurunkan potensi penerimaan negara akibat pelanggaran yang tidak terdeteksi,” tegas Dodi.

    Platform SINERGI: Transformasi Digital Pengawasan Keimigrasian

    Menjawab tantangan tersebut, Platform SINERGI hadir sebagai sistem manajemen pengawasan terpadu yang menghubungkan data, strategi, hingga pelaksanaan di lapangan.

    Dengan sistem ini, koordinasi lintas-instansi dapat dilakukan secara real-time, transparan, dan presisi. Tidak ada lagi kendala pelaporan tertutup atau birokrasi yang memperlambat tindakan.

    “Platform SINERGI memastikan setiap pergerakan, keberadaan, hingga aktivitas orang asing dapat dipantau secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Dodi yang pernah berdinas di KJRI Johor Bahru, Malaysia.

    Melalui teknologi digital adaptif ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus memimpin perubahan dalam pengawasan keimigrasian modern.

    Dengan hadirnya Platform SINERGI, pengawasan orang asing di kawasan industri—khususnya NIP Mojokerto—diharapkan berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan sesuai standar keamanan nasional. (ted)

  • Mayoritas Pengurus PBNU di Pleno Tolak Pemakzulan Gus Yahya dan Patuhi Seruan Kiai Sepuh

    Mayoritas Pengurus PBNU di Pleno Tolak Pemakzulan Gus Yahya dan Patuhi Seruan Kiai Sepuh

    Jakarta (beritajatim.com)– Mayoritas fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menolak wacana pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang tecermin dari minimnya kehadiran peserta dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam (9/12/2025).

    ​Sikap ini merupakan bentuk kepatuhan para pengurus terhadap seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang sebelumnya mengimbau agar seluruh konflik organisasi dihentikan. Para kiai sepuh meminta penyelesaian masalah internal dilakukan melalui jalur islah demi keutuhan jamiyah.

    ​Sebelumnya, Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 6 Desember lalu telah menegaskan posisi mereka. Forum tersebut menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mewacanakan pemakzulan Ketua Umum adalah tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

    ​Resistensi terhadap upaya pemakzulan terlihat nyata dari data kehadiran Rapat Pleno di Hotel Sultan. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, tercatat hanya 58 orang yang datang ke lokasi.

    ​Jumlah kehadiran tersebut hanya mencapai sekitar 26 persen dari total pengurus, angka yang sangat jauh dari batas minimum kuorum yang disyaratkan untuk pengambilan keputusan strategis organisasi.

    ​Rincian daftar hadir semakin memperlihatkan minimnya dukungan terhadap agenda tersebut. Dari unsur Mustasyar, hanya 2 orang yang hadir dari total 29 orang. Sementara itu, jajaran Syuriyah hanya diwakili oleh 20 orang dari total 53 anggota.

    ​Kondisi serupa terjadi pada jajaran Tanfidziyah, di mana hanya 22 orang yang hadir dari total 62 pengurus. Dari unsur A’wan, kehadiran tercatat hanya 7 orang dari total 40 anggota.

    ​Representasi lembaga dan badan otonom juga sangat minim. Dari 18 Lembaga PBNU, hanya 5 lembaga yang mengirimkan perwakilan. Sedangkan dari Badan Otonom (Banom), hanya 2 yang hadir dari total 14 Banom yang ada.

    ​Absennya lebih dari tiga perempat anggota pleno ini menjadi sinyal politik yang kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapatkan legitimasi maupun dukungan luas di internal PBNU.

    ​Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa fenomena ketidakhadiran ini membuktikan mayoritas pengurus tegak lurus mengikuti arahan para kiai sepuh.

    ​“Mayoritas pengurus tetap loyal kepada dawuh kiai sepuh,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

    ​Amin juga menyoroti cacat prosedur dalam penyelenggaraan rapat tersebut. Menurutnya, basis pelaksanaan rapat pleno itu sendiri bermasalah secara konstitusi organisasi.

    ​“Rapat ini tidak sah karena menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak sah,” tegas Amin.

    ​Sebagai informasi, Rapat Pleno 9 Desember ini digelar untuk menindaklanjuti undangan tertanggal 2 Desember. Agenda utamanya disinyalir bermuatan penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU tanpa melibatkan Ketua Umum aktif saat ini.

    ​Namun, Forum Sesepuh dan Mustasyar telah mengeluarkan seruan agar agenda tersebut dihentikan sementara waktu. Mereka mendesak agar penyelesaian persoalan organisasi menunggu mekanisme yang sesuai dengan AD/ART NU yang berlaku.

    ​Soliditas mayoritas pengurus dalam mendukung seruan islah menunjukkan bahwa arus bawah dan struktur NU menginginkan ketenangan organisasi, bukan perpecahan yang berkepanjangan.

    ​Hingga hampir pukul 21.00 WIB, rapat pleno tersebut belum juga dimulai. Ketidakpastian menyelimuti kelanjutan agenda mengingat jumlah peserta yang hadir masih sangat jauh dari syarat kuorum yang ditetapkan. [beq]

  • Polemik Parkir Digital Mie Gacoan, Walikota Surabaya: Diterapkan Awal Januari 2026

    Polemik Parkir Digital Mie Gacoan, Walikota Surabaya: Diterapkan Awal Januari 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan terkait polemik sistem parkir digital di salah satu gerai Mie Gacoan yang baru-baru ini ramai dipersoalkan oleh sebagian kelompok warga, Selasa (9/12/2025).

    Wali Kota Eri menjelaskan bahwa sistem parkir digital tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemkot Surabaya, untuk menata retribusi pajak parkir agar lebih efisien dan transparan.

    “Jadi insyaAllah saya sudah menyampaikan kepada seluruh pengusaha, parkirnya harus menggunakan digitalisasi,” kata Eri Cahyadi pada hari Selasa (9/12/2025).

    ​Eri Cahyadi memperinci bahwa semua tempat usaha di Surabaya, baik yang baru maupun yang sudah lama, dianjurkan untuk beralih ke sistem ini.

    Ia menggarisbawahi bahwa parkir digital yang dimaksud adalah yang menggunakan sistem palang dan pembayaran non-tunai seperti e-tol.

    “Parkir digital ada dua. Satu, menggunakan palang, yang kedua menggunakan non-tunai, pakai alat, bayarnya pakai e-tol,” ungkapnya.

    ​Menurut Eri, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban parkir di toko modern yang telah dilakukan Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari warga terhadap sistem parkir digital ini. “InsyaAllah, nggak ada (penolakan),” ujarnya.

    Sebagai informasi, rencananya, sistem parkir digital ini akan segera dikenalkan kepada warga secara lebih luas pada awal tahun 2026, tepatnya di bulan Januari.

    Sebelumnya Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya kepada beritajatim.com  mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk pengelolaan parkir yang menjadi perhatian pelanggan.

    “Kami mendengarkan setiap masukan positif dari pelanggan. Salah satu fokus kami saat ini adalah modernisasi dan penataan sistem parkir agar pelanggan dapat menikmati pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.

    Mie Gacoan, kata Aditya, juga terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan semua pihak demi mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan termasuk pelayanan parkir digital yang akan diterapkan di seluruh gerainya.(rma/ted)

  • Umrah saat Bencana, Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan

    Umrah saat Bencana, Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan

    Jakarta (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara, selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS karena melakukan perjalanan umrah tanpa izin saat daerahnya berstatus tanggap darurat bencana.

    Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri menyimpulkan bahwa Mirwan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Pasal tersebut mengatur larangan bagi kepala daerah maupun wakil kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, sanksi yang diberikan merupakan bentuk penegakan aturan secara tegas, merujuk Pasal 77 ayat (2) yang mengatur pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatan.

    “Jadi jangan sampai nanti isinya [berita] ini suka-sukanya Mendagri. Bukan, ada dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Mendagri dalam keterangan pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Sebagai pengganti sementara, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan. Mendagri menambahkan bahwa selama menjalani sanksi, Mirwan akan mengikuti program pembinaan dan magang di Kemendagri.

    Tito menilai, dalam situasi darurat bencana, seorang kepala daerah semestinya tidak meninggalkan wilayah tanpa izin karena masyarakat sangat membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan langsung.

    Atas dasar itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026, mengingat potensi bencana hidrometeorologi masih tinggi.

    “Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak keluar negeri sampai tanggal 15 Januari. Jadi betul-betul standby terutama yang terdampak,” ujarnya.

    Mendagri juga meminta kepala daerah lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Ia menekankan agar anggaran bantuan pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar untuk daerah terdampak digunakan secara bijak dan tepat sasaran.

    “Saya sudah mengeluarkan surat edaran juga kepada seluruh daerah agar dana-dana tersebut betul-betul dipakai untuk kepentingan yang tadi yang dari pusat mungkin tidak bisa dipenuhi karena apa? Karena spesifik [kebutuhannya], misalnya tadi kebutuhan perempuan masalah popok, pampers kemudian lagi sabun, detergen,” kata Mendagri.

    Sebagai catatan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak mengatur mekanisme pencopotan kepala daerah, tetapi memberikan ketentuan mengenai sanksi pemberhentian sementara. Dalam Pasal 77 ayat (2), kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dapat dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

    “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” bunyi Pasal 77 ayat (2).

    Adapun mekanisme pemberhentian kepala daerah berbeda dari pemberhentian sementara. Proses pemberhentian harus dimulai dari rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang minimal dihadiri 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 peserta rapat. Keputusan rapat tersebut kemudian diusulkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperoleh pertimbangan sebelum diambil keputusan lebih lanjut. (Hendra Brata)

  • Pemkot Kediri Bekali Buruh Pabrik Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

    Pemkot Kediri Bekali Buruh Pabrik Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

    Kediri (beritajatim.com) – Guna meningkatkan keterampilan kerja (skill) bagi para buruh pabrik rokok, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan SDM Buruh Rokok. Kegiatan ini dilaksanakan di Pabrik Rokok Talining Jagat dan Dua Dewi dengan melibatkan 86 peserta. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 5 hingga 10 hari, mulai (8/12) sampai dengan (18/12).

    Moh. Ridwan dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Peraturan Wali Kota Kediri (Perwali) No. 28 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pelatihan kerja yang bersumber dari DBHCHT.

    “Tahun ini kita bekerjasama dengan lembaga penyelenggara pelatihan yang akan memberikan materi teknis meliputi teknik pelintingan rokok, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengolahan racikan tembakau untuk bahan baku rokok,” jelasnya.

    Ridwan menjelaskan indikator utama keberhasilan pelatihan ini meliputi peningkatan kuantitas dan kualitas rokok yang dihasilkan para buruh. Dengan standar kualitas mencakup tingkat kepadatan lintingan, kerapian guntingan, hingga tidak adanya bercak atau cacat pada produk.

    Sedangkan untuk aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), materi pelatihan menekankan pada pentingnya kepatuhan pemakaian alat pelindung diri (APD) seperti masker, apron dan topi kerja guna mengurangi risiko penyakit jangka panjang serta meminimalkan potensi kecelakaan kerja.

    Peserta juga dibekali pemahaman mengenai prosedur K3, kebersihan diri, serta edukasi khusus mengenai pencegahan dan penanggulangan TBC, mengingat kerentanan buruh terhadap penyakit tersebut. “Selain meningkatkan keterampilan teknis, pelatihan ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan membiasakan diri memakai APD dan menjaga kebersihan untuk mencegah risiko kesehatan jangka panjang,” ujarnya.

    Melalui pelatihan ini, Ridwan berharap perusahaan rokok di Kota Kediri dapat meningkatkan kualitas produknya sekaligus menekan biaya operasional karena semakin terampil pekerja, semakin sedikit barang rusak yang dihasilkan.

    Disamping itu peningkatan wawasan K3 juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang lebih sehat, aman dan produktif. Selesai pelatihan, Disperdagin merencanakan akan melakukan monitoring pada awal tahun depan untuk memastikan kualitas hasil kerja tetap terjaga.

    Sementara itu ditemui saat mengikuti pelatihan, salah satu peserta Novita Dewi yang telah bekerja selama tiga tahun menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pegawai dan kualitas hasil produksi. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya. [nm/but]

  • BPBD Tuban Salurkan Bantuan Warga 282 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di 9 Desa

    BPBD Tuban Salurkan Bantuan Warga 282 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di 9 Desa

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai mendistribusikan bantuan terhadap korban yang terdampak angin puting beliung di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

    Adapun pendistribusian dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono bersamaan dengan kerja bakti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan dan TNI/Polri.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tuban, Sudarmaji mengatakan bahwa jumlah dampak sementara per 9 Desember 2025 yakni ada 9 Desa dengan total rumah yang terdampak sebanyak 282 rumah.

    “Fokusnya kemarin itu memang menyelesaikan pohon-pohon tumbang di jalan dan pohon tumbang yang mengenai jalur PLN sehingga listrik bisa segera dinyalakan,” ujar Sudarmaji. Selasa (09/12/2025).

    Termasuk rumah yang tertimpa pohon besar juga telah dilakukan kerja bakti.
    Sedangkan, untuk hari ini fokusnya menyelesaikan rumah yang terdampak sekaligus melakukan assessment, sehingga jumlah pastinya dapat segera dipastikan.

    “Hasilnya ada 9 Desa yang terdampak dengan total 282 rumah,” imbuhnya.

    Selain itu, pihaknya juga dapat memastikan terkait bantuan yang akan diberikan kepada korban yang terdampak dan memberikan bantuan berupa sembako serta material bangunan.

    “Kami akan melakukan pendataan kemudian kami bantu dengan bahan bangunan dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.

    Sebagai informasi, dari 9 Desa yang terdampak diantaranya :

    1. Desa Penambangan : 134 rumah rusak dan 13 pohon tumbang.

    2. Desa Semanding : 6 rumah warga rusak.

    3. Desa Prunggahan Kulon : 14 rumah rusak, 1 pohon tumbang menimpa rumah.

    4. Desa Genaharjo : 5 rumah warga rusak.

    5. Kelurahan Gedongombo : 1 pohon tumbang tutup akses jalan.

    6. Desa Tegalagung : 102 rumah rusak, 1 titik pohon tumbang.

    7. Desa Prunggahan Wetan : 20 rumah rusak, 1 warung tertimpa pohon dan 3 pohon tumbang.

    8. Desa Sembungrejo : 1 rumah rusak.

    9. Desa Bektiharjo : 1 pohon tumbang. [dya/ian]

  • 491 Lansia di Kota Kediri Terima BLT, Bantu Pemenuhan Nutrisi Tambahan

    491 Lansia di Kota Kediri Terima BLT, Bantu Pemenuhan Nutrisi Tambahan

    Kediri (beritajatim.com) – Suasana hangat tampak mengisi Kantor Dinas Sosial Kota Kediri pagi ini. Ratusan warga lanjut usia hadir bergiliran untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus lansia yang kembali disalurkan Pemerintah Kota Kediri menjelang akhir tahun, berlokasi di kantor Dinas Sosial Kota Kediri, Selasa (9/12).

    Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa sasaran bantuan ini adalah lansia yang belum pernah tersentuh bantuan sosial rutin dari pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    “BLT ini kita berikan kepada lansia yang masuk DTSEN desil 1 sampai 5 dan belum menerima bansos rutin dari pusat. Totalnya ada 491 penerima dari 46 kelurahan, masing-masing mendapatkan Rp.1.200.000 untuk satu tahun,” ungkapnya.

    Mengingat penyaluran dilakukan pada akhir tahun, pemerintah berharap proses pengambilan dapat dipercepat. “Idealnya bisa selesai hari ini, tapi kalau belum sempat, penerima masih bisa mengambilnya di Bank Jatim sampai tanggal 12 Desember,” jelas Imam.

    Bagi penerima manfaat, pengambilan cukup menunjukkan KTP. Jika penerima tidak mampu hadir karena keterbatasan fisik, pengambilan dapat diwakili dengan membawa surat kuasa mengetahui kelurahan. Selanjutnya, bantuan diserahkan secara tunai melalui Bank Jatim.

    Imam menambahkan, bantuan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendasar para lansia. “Bantuan ini kami harapkan dapat membantu pemenuhan nutrisi tambahan, pampers, atau kebutuhan pendukung lain bagi lansia yang kondisi tubuhnya mulai menurun.”kata Imam.

    Sementara itu di sela kegiatan, Yatini (62), warga Kelurahan Manisrenggo, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
    “Alhamdulillah, saya sangat senang. Saya sudah tidak banyak bekerja, jadi bantuan seperti ini sangat membantu. Rencananya untuk kebutuhan sehari-hari, beli makanan biar tetap kuat, kadang juga obat kalau sedang butuh,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang terus memberi perhatian bagi para lansia. Bantuan ini, menurutnya, bukan sekadar nominal, tetapi menjadi bentuk kepedulian yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

    Penyaluran BLT lansia ini menegaskan komitmen Pemkot Kediri dalam memperkuat perlindungan sosial, memastikan para warga lanjut usia tetap mendapatkan dukungan yang layak untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih sehat dan bermartabat. [nm]

  • Hampir 3 Ribu Pegawai Pemkab Mojokerto Resmi Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

    Hampir 3 Ribu Pegawai Pemkab Mojokerto Resmi Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dipadati ribuan pegawai. Mereka hadir untuk menyaksikan momen bersejarah yakni penyerahan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

    Sebanyak 2.975 pegawai resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut menjadi bagian dari penyelesaian penataan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tantangan di daerah. Prosesi dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan ini berlandaskan regulasi nasional, mulai dari Undang-undang ASN 2023 hingga Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

    “Penyerahan petikan keputusan ini memberikan kepastian hukum terhadap status kepegawaian sekaligus menjadi titik awal dimulainya hubungan perjanjian kerja. Ini dasar bagi PPPK Paruh Waktu untuk melaksanakan tugas sesuai jabatan masing-masing,” ungkapnya.

    Amat merinci komposisi 2.975 pegawai yang diangkat, terdiri dari 598 guru, 485 tenaga kesehatan, dan 1.892 tenaga teknis. Seluruh dokumen penting seperti perjanjian kerja, petikan keputusan, hingga SPMT telah ditandatangani secara elektronik sebagai bagian dari percepatan digitalisasi manajemen ASN.

    “Setelah penyerahan simbolis oleh Bapak Bupati, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat mengunduh dokumen melalui aplikasi Segaran,” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut adalah langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

    “Dengan terbitnya KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah daerah akhirnya memiliki solusi untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Dari total usulan 2.982 formasi, terdapat tujuh peserta yang mengundurkan diri atau meninggal dunia,” ujarnya.

    Sehingga yang diproses menjadi 2.975 orang. Seluruhnya telah mendapatkan persetujuan BKN tanpa kendala berarti. Gus Barra (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap merupakan bagian dari ASN dan memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.

    “Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin atau tidak menunjukkan etos kerja yang baik tentu akan menjadi catatan. Sebaliknya, mereka yang bekerja sepenuh hati akan kami prioritaskan dalam kebijakan kepegawaian ke depan,” tegasnya.

    Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini juga mengajak seluruh pegawai baru untuk menjunjung nilai dasar ASN BerAKHLAK. Menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat karena PPPK Paruh Waktu adalah bagian penting roda pemerintahan sehingga ua meminta untuk menunjukkan disiplin dan dedikasi.

    Dengan diserahkannya petikan keputusan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai bertugas pada awal tahun 2025. Pemerintah berharap kehadiran mereka dapat memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, hingga administrasi teknis di berbagai unit kerja.

    Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Mojokerto menjadi tonggak penting reformasi birokrasi, sekaligus cermin komitmen pemerintah daerah dalam membangun ASN profesional yang siap menghadapi tantangan era digital. [tin/ian]

  • Cerita Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Semeru, Pilih Menetap di Bukit Ketimbang Tinggalkan Kampung Halaman

    Cerita Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Semeru, Pilih Menetap di Bukit Ketimbang Tinggalkan Kampung Halaman

    Lumajang (beritajatim.com) – Tidak semua warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggalkan lokasi terdampak banjir lahar Gunung Semeru.

    Sebagian warga bahkan lebih memilih untuk mengungsi mandiri di tenda darurat yang mereka buat di atas bukit. Padahal potensi banjir susulan masih tinggi dan bisa terjadi kapan saja.

    Sebelumnya, banjir lahar pertama kali dilaporkan menerjang sejumlah daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru dengan amplitudo 35 millimeter, Jumat (5/12/2025).

    Kemudian, banjir lahar kembali dikeluarkan Gunung Semeru dengan amplitudo mencapai 40 milimeter pada, Sabtu (6/12/2025).

    Akibatnya, luapan banjir lahar sampai menjangkau kawasan permukiman penduduk di Dusun Sumberlangsep yang tepat berada di seberang sungai Regoyo.

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mencatat, sebanyak 14 rumah dan satu fasilitas umum (Fasum) berupa bangunan masjid di Dusun Sumberlangsep rusak.

    Sampai, Selasa (9/12/2025), jumlah tenda darurat yang didirikan sejumlah keluarga terdampak banjir lahar di atas bukit di Dusun Sumberlangsep semakin banyak.

    Tenda-tenda itu digunakan warga untuk tidur di malam hari dan mengungsi ketika ada informasi banjir lahar dengan skala besar.

    Sarjudin, salah satu korban banjir mengaku, dirinya merasa berat hati untuk pergi meninggalkan kampung halaman yang sudah ditinggali sejak lahir.

    Hal ini membuatnya bersama beberapa warga lebih memilih dan rela untuk tidur di atas bukit ketimbang pergi ke lokasi aman yang jauh dari kampung halaman.

    “Awalnya pindah-pindah untuk mengamankan barang berharga. Beberapa juga dititipkan di keluarga di seberang sungai (barang berharga, Red),” terang Sarjudin saat ditemui di tenda darurat buatannya, Selasa (9/12/2025).

    Menurutnya, saat sedang tidak ada banjir, ia akan mencoba mengunjungi rumahnya yang berada di bawah bukit.

    Meski ketakutan akan bencana terus menghantui, Sarjudin masih tetap kekeh enggan untuk berpindah ke tempat lain.

    “Kalau saya sendiri sementara belum ke mana-mana (keluar dusun), jadi diem di dekat gunung, antisipasi untuk membuat tenda darurat sementara, ketika ada banjir besar kita itu pindah ke tenda darurat,” tambah Sarjudin.

    Banjir lahar yang sudah meluluh-lantakan belasan rumah di Dusun Sumberlangsep diakui membawa trauma mendalam bagi Sarjudin.

    Lain dengan banjir yang membawa air, material vulkanik panas Gunung semeru yang memendam rumah hingga ketinggian 4 meter masih menyisakan ketakutan.

    “Kalau takut ya takut, yang namanya banjir, karena tidak bisa diperkirakan datangnya. Apalagi inikan lumpur lava, bukan air,” ungkap Sarjudin. (has/ian)

  • Wujud Peduli dan Empati, SIER Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

    Wujud Peduli dan Empati, SIER Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    Kali ini, SIER menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak bencana alam yang terjadi di Sumatra. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan sekaligus respon cepat terhadap kondisi darurat yang menimpa ribuan warga di tiga provinsi tersebut.

    Bantuan yang dihimpun disalurkan dalam bentuk berbagai kebutuhan pokok, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun keperluan harian para pengungsi.

    Adapun jenis bantuan yang diberikan antara lain beras, mie instan, minyak goreng, sarden, susu formula, air mineral, pampers, pembalut, pakaian layak pakai, serta sejumlah perlengkapan esensial lainnya.

    Prosesi penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim . Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

    Dalam kesempatan tersebut, Gatot menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bergerak bersama membantu warga Sumatra yang saat ini masih dalam masa pemulihan. Salah satunya dari BUMD Jatim yakni PT SIER.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas solidaritas dan kerja sama dari seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk dukungan dari berbagai perusahaan serta pemerintah kabupaten/kota, atas donasi yang diberikan untuk korban bencana di Sumatra. Hingga hari ini, bantuan masih terus mengalir, dan salah satunya adalah dari PT SIER yang turut peduli terhadap saudara-saudara kita yang terdampak,” ujar Gatot.

    Ia juga menambahkan bahwa setiap bantuan yang diberikan akan disalurkan secara terkoordinasi untuk memastikan tepat sasaran. “Semoga seluruh barang yang didonasikan dapat bermanfaat bagi para korban dan dapat tersalurkan dengan baik,” imbuhnya.

    BPBD Jatim, kata Gatot, masih membuka ruang partisipasi publik bagi korban bencana Sumatra. Masyarakat yang ingin ikut memberikan donasi dapat menyampaikannya hingga 11 Desember 2025. Setelah periode tersebut, seluruh bantuan akan dikirimkan secara bertahap melalui jalur distribusi logistik BPBD.

    Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT SIER, Jefri Ikhwan Maarif, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kali ini bukan hanya berasal dari anggaran TJSL, tetapi juga merupakan hasil penggalangan dari para karyawan SIER. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian di internal perusahaan bukan sekadar program, tetapi sudah menjadi budaya bersama.

    “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh karyawan PT SIER yang telah berpartisipasi dalam pengumpulan bantuan ini. Kepedulian dan keikhlasan teman-teman menjadi bukti bahwa semangat kemanusiaan di lingkungan SIER terus hidup dan menguat,” tutur Jefri.

    Ia menegaskan bahwa partisipasi karyawan bukan hanya memperkuat jumlah bantuan yang terkumpul, tetapi juga mempertegas posisi SIER yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial.

    Melalui langkah nyata ini, lanjutnya, SIER berharap dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan awal yang dibutuhkan masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk bersama-sama memperkuat gerakan kemanusiaan di Indonesia.

    “Bantuan ini kami harapkan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kami akan terus mendukung upaya kemanusiaan serupa sebagai bagian dari komitmen SIER dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (tok/ian)