Author: Beritajatim.com

  • Pemkab Mojokerto Gelar Green Award 2025, Gus Barra Ajak Semua Pihak Kendalikan Krisis Iklim

    Pemkab Mojokerto Gelar Green Award 2025, Gus Barra Ajak Semua Pihak Kendalikan Krisis Iklim

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Penghargaan Lingkungan Hidup Green Award 2025 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mojokerto.

    Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Green Award merupakan implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya terkait pembinaan, pengawasan, serta pemberian insentif dan penghargaan kepada lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan.

    “Tujuan utama dari pelaksanaan Green Award adalah memberikan apresiasi kepada lembaga dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, inovasi, serta konsistensi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pada tahun ini, DLH memberikan penghargaan kepada perusahaan, sekolah, desa, pondok pesantren, dan kelompok pemerhati lingkungan melalui 12 kategori penilaian,” ungkapnya.

    Adapun capaian penting yang diraih pada 2025 antara lain 23 dari 28 perusahaan meraih kategori taat dalam PEKA Kelola, sembilan perusahaan mendapat rapor biru pada PROPER Nasional, serta puluhan sekolah meraih predikat Adiwiyata mulai tingkat kabupaten hingga mandiri. Selain itu, terdapat tiga sekolah yang menjadi pemenang Lomba Sekolah Hijau.

    Satu pondok pesantren berstatus Rintisan Eco Pesantren, tiga desa meraih juara Desa Berseri tingkat kabupaten, dan dua desa lolos penilaian tingkat provinsi. Pada program ProKlim, satu desa meraih kategori Utama Tropi, empat desa kategori Utama Sertifikat, dan satu desa kategori Madya. Tidak ketinggalan, enam kelompok pemerhati lingkungan juga mendapatkan apresiasi.

    Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sambutannya menegaskan bahwa pemanasan global adalah ancaman nyata yang kini berdampak langsung pada kehidupan manusia. Ia menyinggung bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera sebagai pengingat bahwa perubahan iklim harus diwaspadai bersama.

    “Kerusakan yang terjadi tidak lepas dari aktivitas manusia mulai dari penggundulan hutan, alih fungsi lahan, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal. Ada sejumlah langkah yang harus diperkuat, antara lain pelarangan plastik sekali pakai di instansi pemerintah hingga pusat perbelanjaan, percepatan kebijakan pengurangan sampah plastik,” katanya.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) juga mengingatkan dalam penguatan bank sampah di desa dan kelurahan, mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menghasilkan produk ramah lingkungan, edukasi pemilahan sampah dari sumber, kampanye ‘Kendalikan Plastik Sekali Pakai’ serta pelaksanaan Aksi MembaRRa minimal seminggu sekali.

    Gus Barra menegaskan, persoalan sampah dan pembangunan tidak dapat langsung ditangani di awal 2025 karena APBD telah disahkan sebelum ia dilantik. Namun melalui refocusing pemerintah pusat, sejumlah program prioritas kini bisa berjalan, seperti renovasi 50–60 gedung sekolah, perbaikan 17 bak sampah dan TPS sementara, serta pembangunan lebih dari 600 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD, CSR, dan Baznas.

    Di sektor infrastruktur, Pemkab Mojokerto juga telah menangani 36 km dari 83 km jalan rusak berat dan sisanya akan diteruskan pada 2026. Untuk tingkat desa, Pemkab juga mengalokasikan Rp81 miliar Bantuan Keuangan (BK) Desa. Di bidang kesehatan, alokasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Mojokerto meningkat menjadi Rp66 miliar.

    “Angka ini memungkinkan agar warga mendapatkan layanan BPJS cukup dengan menunjukkan e-KTP tanpa menunggu masa aktivasi.Di Kabupaten Mojokerto, dia sakit bawa KTP, dicatat oleh petugasnya, seketika itu juga aktif dan mendapatkan layanan kesehatan. Peluncuran TRC DLH ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menangani persoalan lingkungan,” urainya.

    Mulai pohon tumbang hingga sumbatan sampah yang menyebabkan genangan. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kerja sama demi mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

    “Kami tidak akan bisa menangani permasalahan ini sendiri. Kami butuh kerja sama dari semua stakeholder untuk bergerak dan bekerja bersama-sama menangani persoalan persampahan,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan kali ini, DLH Kabupaten Mojokerto juga meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) DLH yang bertugas menangani kedaruratan lingkungan. Seperti pohon tumbang, banjir, dan titik rawan sampah liar. Tahun 2025, DLH Kabupaten Mojokerto juga menambah sarana prasarana dengan menghadirkan 17 unit kontainer sampah baru. [tin/ian]

  • Pemecah Batu yang Hanyut di Sungai Badeng Ditemukan Tewas Terkubur Pasir

    Pemecah Batu yang Hanyut di Sungai Badeng Ditemukan Tewas Terkubur Pasir

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Warga Desa Sumberbulu Kecamatan Songgon Ponirin (50) yang hanyut terseret arus deras Sungai Badeng sejak Jumat (5/12/2025) ditemukan.

    Diketahui, setelah lima hari berlangsung proses korban ditemukan pada Selasa (9/12/2025) dalam kondisi meninggal terkubur pasir sungai.

    Proses Evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., bersama tim gabungan dari Basarnas, Polsek Songgon, Polsek Rogojampi, Koramil Songgon, serta relawan masyarakat.

    Korban ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumberbulu, Bripka Fathoni, bersama Kepala Desa Sumberbulu dan tim relawan Bospro sekira pukul 09.00 WIB.

    Dalam proses evakuasi, tim gabungan mengerahkan tiga perahu karet untuk memperluas jangkauan penyisiran dan mempercepat pencarian di titik-titik yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Penggunaan perahu tersebut mempermudah akses ke aliran sungai yang berarus deras serta membantu observasi visual di beberapa sektor kritis.

    Dihari kelima tersebut penyisiran lanjutan hingga wilayah desa Gladag, Kecamatan Rogojampi. Saat penyisiran itu, tim melihat adanya sebuah kaki yang terangkat diantara bebatuan dan terkubur pasir tepian aliran sungai.

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan duka cita mendalam dan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, terutama peran aktif Bhabinkamtibmas dan relawan desa yang terus bekerja tanpa henti.

    “Sinergi dan kerja cepat di lapangan menjadi kunci keberhasilan pencarian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat debit air meningkat,” katanya Selasa (9/12/2025).

    Usai ditemukan, jenazah kemudian dievakuasi ke daratan dan diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan selesainya proses evakuasi, operasi pencarian resmi ditutup. [tar/ian]

  • Sepanjang Tahun 2025, Kejari Tuban Tangani Kasus Korupsi Dan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9 Miliar

    Sepanjang Tahun 2025, Kejari Tuban Tangani Kasus Korupsi Dan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9 Miliar

    Tuban (beritajatim.com) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Tuban menggelar rilis capaian kinerja selama setahun hingga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 miliar.

    Kajari Tuban, Supardi yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelejen menyampaikan, momen ini sangat penting terutama untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tuban.

    “Kami Kejari Tuban selalu berupaya melakukan peningkatan dalam hal penindakan tindak pidana korupsi melalui tugas fungsi tindak pidana khusus,” ungkap Supardi. Selasa (09/12/2025).

    Lanjut, pihaknya juga menyampaikan beberapa penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Tahun 2025, yang meliputi penyidikan 3 perkara, penuntutan 4 perkara, dan eksekusi 2 perkara.

    Yang pertama perkara penyidikan meliputi dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) 2022-2024 di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

    Kedua, dugaan Tipikor pada pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) pada Desa Bunut, Kecamatan Widang Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

    Sedangkan untuk penuntutan perkara, meliputi perkara Tipikor penyalahgunaan pengelolaan keuangan pada Kegiatan Usaha PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2022.

    “Termasuk pekerjaan pembuatan Biopori APBD Tahun 2021. Sedangkan eksekusi perkara meliputi, Tindak Pidana Korupsi pengadaan Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tahun Anggaran 2021 dengan 2 terpidana,” imbuhnya.

    Supardi menjelaskan, bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tuban merupakan komitmen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.

    “Atas perkara tersebut, Kejari Tuban berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 9 miliar,” kata Supardi.

    Selain itu, pihaknya akan tetap selalu meningkatkan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, rekan-rekan media termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, guna dapat mewujudkan pembangunan yang bersih tanpa korupsi (good governance). [dya/ian]

  • Tak Semua Bencana Bisa Gunakan BTT, BPBD Bondowoso Jelaskan Aturannya

    Tak Semua Bencana Bisa Gunakan BTT, BPBD Bondowoso Jelaskan Aturannya

    Bondowoso (beritajatim.com) – Plt Kalaksa BPBD Bondowoso, Kristianto, menegaskan bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan, indikator, dan prosedur yang wajib dipenuhi sebelum anggaran darurat itu dipakai.

    Menurutnya, klasifikasi bencana yang dapat dibayar melalui BTT harus merujuk pada Permendagri No 7 Tahun 2020, Pergub Jatim No 23 Tahun 2022, serta juknis indikator penetapan status tanggap darurat dari BNPB. Tiga regulasi inilah yang menjadi pegangan teknis BPBD dalam menentukan langkah di lapangan.

    Kristianto menjelaskan bahwa BTT digunakan untuk situasi darurat yang mencakup bencana alam, non-alam, dan bencana sosial. Contoh bencana alam adalah banjir, longsor, dan erupsi gunung. Non-alam meliputi pandemi Covid-19 atau PMK, sedangkan bencana sosial bisa berupa kerusuhan atau kejadian luar biasa lain.

    Selain itu, BTT bisa dipakai untuk keadaan darurat lain seperti operasi pencarian dan pertolongan yang sebelumnya tidak teranggarkan, serta kerusakan sarana prasarana publik yang mengganggu pelayanan.

    Namun untuk bisa masuk kategori tanggap darurat, pemda wajib mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Daerah. SK itu menjadi dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti pencarian korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan air bersih, sanitasi, pangan, layanan kesehatan, hingga penyediaan hunian sementara.

    Merujuk asesmen terbaru, peristiwa puting beliung di Kecamatan Jambesari belum memenuhi dua unsur utama penetapan status tanggap darurat, yakni unsur yang mengancam kehidupan dan penghidupan. Kehidupan berarti ada korban meninggal atau pengungsian; penghidupan berarti kerusakan signifikan pada sarana prasarana, lingkungan, hingga psikologis masyarakat.

    “Tahun 2025 belum ada bencana di Bondowoso yang masuk kategori tanggap darurat. Kejadian puting beliung kemarin masih bisa ditangani dengan respon cepat menggunakan anggaran reguler BPBD,” ujar Kristianto.

    BPBD tetap memberikan bantuan bagi warga terdampak. Kebutuhan primer dipenuhi lebih dulu, disusul bantuan tambahan seperti selimut, kompor, dan perlengkapan dasar lainnya untuk rumah yang masuk kategori rusak sedang dan rusak berat.

    Tahun ini BPBD juga menyiapkan stimulan material bagi warga terdampak. Jika anggaran habis, instansi dibolehkan mencari sumber pendanaan lain, termasuk CSR perusahaan. Langkah tersebut menurut Kristianto sah secara regulasi.

    “Penanganan bencana itu kerja pentaheliks: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Saat ini kami menggandeng beberapa perusahaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan warga terdampak,” katanya.

    Kristianto turut menjelaskan batasan teknis klasifikasi kerusakan bangunan. Di antaranya untuk rusak ringan adalah kerusakan maksimal 30 persen dan bangunan masih kokoh. Kemudian rusak sedang jika kerusakan maksimal 50 persen, struktur masih berdiri namun butuh perbaikan signifikan. Sementara rusak berat jika kerusakan lebih dari 50 persen seperti bangunan roboh atau tidak lagi bisa dihuni.

    Ia menambahkan, pemerintah memberikan stimulan sesuai kemampuan fiskal daerah. Karena itu BPBD terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar bantuan yang diterima warga bisa lebih maksimal.

    Kristianto menegaskan bahwa BTT tidak berada di BPBD, melainkan dikelola BPKAD. Meski begitu, semua perangkat daerah dapat mengajukan penggunaan BTT asalkan kebutuhan darurat tersebut jelas dan telah dibahas lintas instansi.

    Penjelasan ini memastikan bahwa penggunaan BTT tetap berada di jalur regulasi dan keputusan teknis yang akuntabel, sehingga anggaran darurat benar-benar menyentuh kondisi yang layak ditangani secara prioritas. (awi/ian)

  • Kolaborasi, Organisasi Kepemudaan Mojokerto Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Kolaborasi, Organisasi Kepemudaan Mojokerto Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi kemanusiaan kembali dilakukan oleh organisasi kepemudaan di Mojokerto. Pimpinan Cabang Tunas Indonesia Raya (PC Tidar) Mojokerto bersama Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di wilayah Sumatra.

    Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta berbagai jenis logistik pendukung. Seluruh bantuan dihimpun melalui koordinasi internal antar organisasi dan dikemas untuk segera didistribusikan kepada para penyintas. Bantuan tersebut dikirim pada awal pekan ini ke pos resmi penanganan bencana di daerah terdampak.

    Ketua PC Tidar Mojokerto, Defy Firman Al-Hakim menyampaikan, gerakan tersebut lahir dari kepedulian bersama organisasi kepemudaan di Mojokerto untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. “Alhamdulillah, TIDAR bersama Anshor Ranting Bangun, YL Youth, dan AMPI Kabupaten Mojokerto bisa berkolaborasi menghimpun bantuan ini,” ungkapnya, Selasa (9/12/2025).

    Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak. Senada dengan Ketua PC Tidar Mojokerto, Defy Firman Al-Hakim, Ketua DPD AMPI Kabupaten Mojokerto, Yachya Sulthoni menegaskan pentingnya sinergi antarorganisasi dalam setiap gerakan sosial. Pihaknya juga berharap sinergi tersebut tetap terjaga.

    “Kolaborasi ini kami harap terus berlanjut agar dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. PC Tidar maupun AMPI Kabupaten Mojokerto menyatakan siap menambah dukungan apabila kondisi di lokasi bencana kembali membutuhkan bantuan lanjutan,” ujarnya.

    Pengiriman bantuan tersebut melibatkan pengurus dan relawan dari kedua organisasi. Aksi kemanusiaan tersebut menjadi bukti bahwa kepedulian dan kolaborasi lintas organisasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah. [tin/ian]

  • Arum Sabil Dominasi Musda Pramuka Jatim, Siap Bawa Perubahan Fokus Pengembangan Skill

    Arum Sabil Dominasi Musda Pramuka Jatim, Siap Bawa Perubahan Fokus Pengembangan Skill

    ​Surabaya (beritajatim.com) – Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur 2025 resmi dimulai di Surabaya, 9-11 Desember 2025, dengan agenda utama pemilihan ketua periode 2025-2030.

    Muhammad Arum Sabil, yang juga sebagai Ketua DPD HKTI Jatim dan petahana, muncul sebagai kandidat kuat untuk menjabat periode kedua.

    ​Arum Sabil mengungkapkan, peluang pemilihan dilakukan secara aklamasi atau musyawarah mufakat sangat besar. Hal ini menyusul dukungan masif yang telah ia kantongi.

    ​”Saat ini saya sendiri dari 38 kwarcab itu sudah 32 rekomendasi yang diberikan kepada saya,” ujar Arum Sabil usai pembukaan Musda Gerakan Pramuka Jatim 2025 di Mercure Grand Mirama Surabaya, Selasa (9/12/2025).

    Sesuai AD/ART, kandidat hanya membutuhkan minimal 12 dukungan (30 persen) untuk maju.

    ​Menyikapi periode mendatang, Arum menyatakan siap membawa perubahan, terutama dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat yang menuntut lebih dari sekadar kemampuan akademis.

    ​Ia berencana meningkatkan program-program terkait pengembangan skill bagi anggota Pramuka, sesuai dengan minat dan passion mereka. “Skill apa itu yang akan ditanamkan pada adik-adik kita, ya sesuai dengan kompetensinya. Contoh, kalau mereka ahli di bidang otomotif kita dorong, kalau ahli di elektronik kita dorong,” katanya.

    ​Arum menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari para pembina, yaitu dengan menyajikan pembinaan yang segar dan memanfaatkan media sosial serta dunia digital agar agenda Pramuka mudah diterima generasi muda, khususnya dalam mempersiapkan ‘Indonesia Emas 2045’.

    ​Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang turut hadir, memuji peran strategis Pramuka Jatim dalam lima tahun terakhir, terutama dalam pembinaan karakter dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

    ​Emil menyebut banyak program inisiatif Pramuka Jatim, seperti gerakan menanam mangrove dan penanganan bencana, yang berhasil disinergikan dengan program Pemprov Jatim.

    ​”Saya menilai kinerja Kwarda Pramuka Jatim lima tahun terakhir sangat baik. Tidak salah banyak pihak yang bersemangat untuk terjadinya musyawarah mufakat,” pungkas Emil. [tok/ian]

  • 47 Miliar dan USD 421 Ribu Disita dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

    47 Miliar dan USD 421 Ribu Disita dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menggebrak. Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo, Kejati Jatim menyita uang fantastis: Rp47,2 miliar dan USD 421 ribu dari PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN). Penyitaan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) dan langsung dipublikasikan dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

    Dalam konferensi pers di Aula Sasana Adhyaksa, Kajati Jatim Agus Sahat ST, S.H., M.H. mengungkapkan tumpukan uang sitaan yang dipamerkan di hadapan awak media sebagai barang bukti. Temuan itu, tegasnya, merupakan hasil pendalaman kasus korupsi yang diduga dilakukan dalam rentang waktu delapan tahun, sejak 2017 hingga 2025.

    Dibawah payung Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-1294/M.5/Fd.1/06/2025, penyidik Pidsus telah bekerja agresif: 25 saksi diperiksa, dua ahli dimintai keterangan, dan sejumlah lokasi penting digeledah, termasuk Kantor KSOP Probolinggo, kantor PT DABN di Probolinggo dan Gresik, serta PT PJU.

    Hasilnya cukup mencengangkan. Penyidik memblokir dan menyita 13 rekening yang diduga terkait PT DABN. “Dari lima bank, kami menyita Rp33,96 miliar dan USD 8.046. Selain itu ada enam deposito di dua bank lain bernilai Rp13,3 miliar dan USD 413.000. Totalnya mencapai Rp47.268.120.399 dan USD 421.046,” ungkap Kajati Jatim.

    Ia menegaskan, sementara BPKP masih menghitung kerugian negara, langkah penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan potensi kerugian negara dan memastikan aliran dana mencurigakan tidak kembali digelapkan.

    “Ini bukan sekadar penyitaan. Ini adalah langkah tegas untuk menutup ruang korupsi dalam pengelolaan aset publik. Penyidikan akan kami tuntaskan secara profesional, berbasis bukti, dan tanpa kompromi,” tegasnya.

    Kejati Jatim menegaskan, penanganan perkara ini menunjukkan komitmen penuh institusi dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepelabuhanan, yang selama ini rawan penyimpangan. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas penetapan tersangka, tetapi juga pemulihan kerugian negara dalam jumlah besar.

    Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di sektor maritim Jawa Timur sepanjang 2025. (ada/ian)

  • Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kawasan Industri Mojokerto

    Surabaya (beritajatim.com) — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali melakukan terobosan penting untuk memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerjanya.

    Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Platform SINERGI, sebuah sistem digital terpadu yang dirancang untuk memodernisasi pola pemantauan orang asing, khususnya di kawasan industri Kabupaten Mojokerto.

    Platform ini digagas oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, sebagai solusi atas kebutuhan pengawasan yang semakin kompleks di lapangan.

    “Sasaran utama platform ini ada dua: meningkatkan kualitas pengawasan orang asing dan TKA di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), serta memperkuat kolaborasi TIMPORA sebagai garda terdepan pengawasan keimigrasian di daerah,” ujar Dodi, alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-9 tersebut.

    Tantangan Pengawasan di Kawasan Industri Raksasa NIP Mojokerto

    NIP merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur, dengan luas 600 hektare dan dihuni 143 perusahaan. Lebih dari 600 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja dan tinggal di area tersebut.

    Besarnya skala industri ini membuat tingkat kerawanan pengawasan juga tinggi. Lokasinya yang jauh dari Kantor Imigrasi Surabaya di Sedati, Sidoarjo, kerap membuat respons lapangan terlambat dan pemantauan berkelanjutan sulit dioptimalkan.

    Dodi menjelaskan bahwa selama ini pengawasan di NIP menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya:

    Pertukaran data antarinstansi TIMPORA belum terintegrasi, sehingga respons kerap terlambat.

    Kepatuhan wajib lapor perusahaan masih rendah, mempersulit pemantauan keberadaan serta dokumen orang asing.

    Minimnya edukasi dan konsultasi, membuat perusahaan berpotensi melakukan pelanggaran administratif.

    Koordinasi agenda pengawasan masih manual, sehingga tindakan tidak sinkron.

    Monitoring pasca-operasi tidak optimal, menyebabkan tindak lanjut kasus terabaikan.

    Pelaporan kasus tidak transparan, hanya diketahui oleh sebagian kecil pihak.

    “Ini bukan lagi persoalan teknis. Akumulasi masalah tersebut dapat menjadi ancaman keamanan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan menurunkan potensi penerimaan negara akibat pelanggaran yang tidak terdeteksi,” tegas Dodi.

    Platform SINERGI: Transformasi Digital Pengawasan Keimigrasian

    Menjawab tantangan tersebut, Platform SINERGI hadir sebagai sistem manajemen pengawasan terpadu yang menghubungkan data, strategi, hingga pelaksanaan di lapangan.

    Dengan sistem ini, koordinasi lintas-instansi dapat dilakukan secara real-time, transparan, dan presisi. Tidak ada lagi kendala pelaporan tertutup atau birokrasi yang memperlambat tindakan.

    “Platform SINERGI memastikan setiap pergerakan, keberadaan, hingga aktivitas orang asing dapat dipantau secara transparan, terukur, dan bertanggung jawab,” jelas Dodi yang pernah berdinas di KJRI Johor Bahru, Malaysia.

    Melalui teknologi digital adaptif ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, sekaligus memimpin perubahan dalam pengawasan keimigrasian modern.

    Dengan hadirnya Platform SINERGI, pengawasan orang asing di kawasan industri—khususnya NIP Mojokerto—diharapkan berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan sesuai standar keamanan nasional. (ted)

  • Mayoritas Pengurus PBNU di Pleno Tolak Pemakzulan Gus Yahya dan Patuhi Seruan Kiai Sepuh

    Mayoritas Pengurus PBNU di Pleno Tolak Pemakzulan Gus Yahya dan Patuhi Seruan Kiai Sepuh

    Jakarta (beritajatim.com)– Mayoritas fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas menolak wacana pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, yang tecermin dari minimnya kehadiran peserta dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam (9/12/2025).

    ​Sikap ini merupakan bentuk kepatuhan para pengurus terhadap seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang sebelumnya mengimbau agar seluruh konflik organisasi dihentikan. Para kiai sepuh meminta penyelesaian masalah internal dilakukan melalui jalur islah demi keutuhan jamiyah.

    ​Sebelumnya, Forum Sesepuh dan Mustasyar yang berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, pada 6 Desember lalu telah menegaskan posisi mereka. Forum tersebut menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mewacanakan pemakzulan Ketua Umum adalah tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

    ​Resistensi terhadap upaya pemakzulan terlihat nyata dari data kehadiran Rapat Pleno di Hotel Sultan. Dari total 216 anggota pleno yang seharusnya hadir, tercatat hanya 58 orang yang datang ke lokasi.

    ​Jumlah kehadiran tersebut hanya mencapai sekitar 26 persen dari total pengurus, angka yang sangat jauh dari batas minimum kuorum yang disyaratkan untuk pengambilan keputusan strategis organisasi.

    ​Rincian daftar hadir semakin memperlihatkan minimnya dukungan terhadap agenda tersebut. Dari unsur Mustasyar, hanya 2 orang yang hadir dari total 29 orang. Sementara itu, jajaran Syuriyah hanya diwakili oleh 20 orang dari total 53 anggota.

    ​Kondisi serupa terjadi pada jajaran Tanfidziyah, di mana hanya 22 orang yang hadir dari total 62 pengurus. Dari unsur A’wan, kehadiran tercatat hanya 7 orang dari total 40 anggota.

    ​Representasi lembaga dan badan otonom juga sangat minim. Dari 18 Lembaga PBNU, hanya 5 lembaga yang mengirimkan perwakilan. Sedangkan dari Badan Otonom (Banom), hanya 2 yang hadir dari total 14 Banom yang ada.

    ​Absennya lebih dari tiga perempat anggota pleno ini menjadi sinyal politik yang kuat bahwa langkah pemakzulan tidak mendapatkan legitimasi maupun dukungan luas di internal PBNU.

    ​Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan bahwa fenomena ketidakhadiran ini membuktikan mayoritas pengurus tegak lurus mengikuti arahan para kiai sepuh.

    ​“Mayoritas pengurus tetap loyal kepada dawuh kiai sepuh,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

    ​Amin juga menyoroti cacat prosedur dalam penyelenggaraan rapat tersebut. Menurutnya, basis pelaksanaan rapat pleno itu sendiri bermasalah secara konstitusi organisasi.

    ​“Rapat ini tidak sah karena menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak sah,” tegas Amin.

    ​Sebagai informasi, Rapat Pleno 9 Desember ini digelar untuk menindaklanjuti undangan tertanggal 2 Desember. Agenda utamanya disinyalir bermuatan penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU tanpa melibatkan Ketua Umum aktif saat ini.

    ​Namun, Forum Sesepuh dan Mustasyar telah mengeluarkan seruan agar agenda tersebut dihentikan sementara waktu. Mereka mendesak agar penyelesaian persoalan organisasi menunggu mekanisme yang sesuai dengan AD/ART NU yang berlaku.

    ​Soliditas mayoritas pengurus dalam mendukung seruan islah menunjukkan bahwa arus bawah dan struktur NU menginginkan ketenangan organisasi, bukan perpecahan yang berkepanjangan.

    ​Hingga hampir pukul 21.00 WIB, rapat pleno tersebut belum juga dimulai. Ketidakpastian menyelimuti kelanjutan agenda mengingat jumlah peserta yang hadir masih sangat jauh dari syarat kuorum yang ditetapkan. [beq]

  • Polemik Parkir Digital Mie Gacoan, Walikota Surabaya: Diterapkan Awal Januari 2026

    Polemik Parkir Digital Mie Gacoan, Walikota Surabaya: Diterapkan Awal Januari 2026

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan terkait polemik sistem parkir digital di salah satu gerai Mie Gacoan yang baru-baru ini ramai dipersoalkan oleh sebagian kelompok warga, Selasa (9/12/2025).

    Wali Kota Eri menjelaskan bahwa sistem parkir digital tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemkot Surabaya, untuk menata retribusi pajak parkir agar lebih efisien dan transparan.

    “Jadi insyaAllah saya sudah menyampaikan kepada seluruh pengusaha, parkirnya harus menggunakan digitalisasi,” kata Eri Cahyadi pada hari Selasa (9/12/2025).

    ​Eri Cahyadi memperinci bahwa semua tempat usaha di Surabaya, baik yang baru maupun yang sudah lama, dianjurkan untuk beralih ke sistem ini.

    Ia menggarisbawahi bahwa parkir digital yang dimaksud adalah yang menggunakan sistem palang dan pembayaran non-tunai seperti e-tol.

    “Parkir digital ada dua. Satu, menggunakan palang, yang kedua menggunakan non-tunai, pakai alat, bayarnya pakai e-tol,” ungkapnya.

    ​Menurut Eri, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban parkir di toko modern yang telah dilakukan Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari warga terhadap sistem parkir digital ini. “InsyaAllah, nggak ada (penolakan),” ujarnya.

    Sebagai informasi, rencananya, sistem parkir digital ini akan segera dikenalkan kepada warga secara lebih luas pada awal tahun 2026, tepatnya di bulan Januari.

    Sebelumnya Corporate Communications Manager PT Pesta Pora Abadi, Purnama Aditya kepada beritajatim.com  mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk pengelolaan parkir yang menjadi perhatian pelanggan.

    “Kami mendengarkan setiap masukan positif dari pelanggan. Salah satu fokus kami saat ini adalah modernisasi dan penataan sistem parkir agar pelanggan dapat menikmati pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.

    Mie Gacoan, kata Aditya, juga terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan semua pihak demi mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang mungkin muncul di lapangan termasuk pelayanan parkir digital yang akan diterapkan di seluruh gerainya.(rma/ted)