Author: Beritajatim.com

  • Jelang Tahun Baru, Bupati Sumenep Peringatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana

    Jelang Tahun Baru, Bupati Sumenep Peringatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana

    Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan penuh terhadap potensi bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem menjelang momentum pergantian tahun baru 2026.

    Peringatan ini disampaikan Bupati merespons data meteorologi terkini yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas cuaca yang signifikan di wilayah kepulauan maupun daratan Sumenep.

    “Menjelang pergantian tahun, prediksi BMKG akan terjadi cuaca ekstrem. Karena itu, kita semua harus waspada sejak dini. Semoga saja tidak ada bencana di Kabupaten Sumenep,” katanya, Kamis (11/12/2025).

    Achmad Fauzi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian dalam upaya mitigasi risiko. Keterlibatan aktif warga sangat krusial untuk meminimalisir dampak yang mungkin timbul akibat bencana hidrometeorologi.

    “Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam meningkatkan kewaspadaan bencana alam. Misalnya dengan langkah sederhana seperti membersihkan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, memangkas pohon yang rawan tumbang, serta memantau kondisi sekitar saat hujan deras,” papar Bupati.

    Khusus bagi masyarakat yang merencanakan mobilitas tinggi atau perjalanan mudik selama libur akhir tahun, Bupati memberikan atensi khusus. Warga diminta rutin memantau pembaruan informasi cuaca sebelum bepergian.

    “Kalau perlu, tidak memaksakan diri bepergian jika kondisi cuaca dinilai membahayakan,” ucapnya.

    Meskipun potensi cuaca buruk mengintai, Achmad Fauzi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik berlebihan, namun tetap disiplin menjaga keselamatan diri dan keluarga.

    “Masyarakat hendaknya mengutamakan keselamatan. Jadi kalau kondisi tidak memungkinkan, sebaiknya tunda perjalanan demi keselamatan bersama,” pintanya.

    Berdasarkan data di laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena ‘Monsoon Asia’ diperkirakan mulai aktif pada periode minggu kedua Desember hingga awal Januari. Aktivitas ini diprediksi meningkatkan intensitas curah hujan secara signifikan di wilayah Indonesia.

    Masyarakat diimbau mewaspadai serangkaian fenomena cuaca pada periode tersebut, mulai dari hujan ekstrem, angin kencang, petir yang merusak, puting beliung, hingga hujan es. Kondisi ini juga berpotensi membatasi jarak pandang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan maupun pelayaran. [tem/beq]

  • Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan

    Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto Diringkus, Ternyata Residivis Kambuhan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Achmad Saiful (37), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial karena melancarkan aksinya dengan mengenakan daster dan jilbab layaknya perempuan. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (2/12/2025) dini hari.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto ini sengaja menyamar menggunakan pakaian perempuan untuk mengecoh warga sekitar. Aksi pelaku dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

    “Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan. Pada 2 Desember pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku beraksi memakai daster dan kerudung milik istri sirinya. Modus ini digunakan untuk menyamarkan identitas agar dianggap perempuan oleh warga,” ungkap AKBP Herdiawan, Kamis (11/12/2025).

    Kasus ini bermula pada Sabtu (22/11/2025) dini hari di Gang I Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan. Sehari sebelumnya, Jumat (21/11/2025), pelaku melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir dengan kunci yang masih menancap saat ia pulang dari rumah saudaranya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci tersebut.

    Keesokan harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian (TKP) dengan persiapan matang. Ia mengenakan daster putih bermotif dan kerudung kuning, serta mengendarai motor Suzuki Shogun tanpa pelat nomor sebagai sarana. Motor sarana tersebut diparkir tak jauh dari lokasi, lalu ia berjalan kaki menuju target.

    Berbekal kunci yang sudah dicuri sebelumnya, pelaku dengan mudah membawa kabur Honda Vario milik korban ke tempat kosnya di Tulangan, Sidoarjo. Uniknya, setelah mengamankan motor curian, pelaku kembali lagi ke TKP dengan berjalan kaki untuk mengambil motor Suzuki Shogun miliknya yang tertinggal.

    Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui Facebook dengan harga Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli satu unit sepeda motor lain.

    “Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka kami tangkap di kosnya di Tulangan. Modus pelaku sangat sederhana, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di motor. Kami imbau masyarakat memastikan kunci tidak tertinggal baik di kontak maupun di jok,” tegas AKBP Herdiawan.

    Dalam pengembangan kasus, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyoroti rekam jejak kriminal pelaku. Achmad Saiful diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

    Catatan kepolisian menunjukkan pelaku pernah terlibat kasus pembobolan tabung LPG serta pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023.

    “Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pencurian, tetapi baru kali ini menggunakan penyamaran memakai daster dan jilbab untuk mengalihkan perhatian,” kata AKP Siko.

    Polisi kini menahan pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain BPKB dan STNK motor korban, rekaman CCTV yang memuat aksi viral tersebut, satu set pakaian daster dan kerudung, motor Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit motor Scoopy yang dibeli dari hasil penjualan barang curian. [tin/beq]

  • Unusa Siapkan Tenaga Medis dan Mobil Air Bersih untuk Korban Banjir Sumatra

    Unusa Siapkan Tenaga Medis dan Mobil Air Bersih untuk Korban Banjir Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menyiapkan bantuan medis dan logistik untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Unusa akan mengirim tenaga kesehatan serta satu unit mobil Unusa-Water yang berfungsi menyediakan air bersih di lokasi bencana.

    Rektor Unusa, Tri Yogi Yuwono mengatakan keputusan pengiriman bantuan diambil setelah kampus melakukan pendataan mahasiswa asal daerah terdampak.

    Dalam rapat koordinasi, Rabu (10/12/2025), ia menyebut tim kesehatan yang berangkat meliputi dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dokter koas, ahli sanitasi lingkungan, hingga ahli epidemiologi dan promosi kesehatan.

    “Kami memiliki MoU dengan Universitas Syiah Kuala, sehingga bisa dilanjutkan menjadi kerja sama pengabdian masyarakat di daerah musibah. Kami juga menyiapkan mobil Unusa-Water untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

    Unusa memprioritaskan Aceh, khususnya Kabupaten Bener Meriah, sebagai lokasi utama bantuan. Daerah ini masih terisolasi setelah banjir bandang dan longsor akhir November 2025.

    Sekitar 46.611 warga kesulitan akses karena banyak jalan dan jembatan putus. Distribusi bantuan terhambat, sebagian warga harus berjalan kaki menempuh rute berat untuk mendapatkan logistik. Kerusakan infrastruktur juga mengganggu listrik, jaringan komunikasi, dan permukiman.

    Dari hasil pendataan internal, Unusa mencatat 13 mahasiswa berasal dari wilayah terdampak.

    Direktur Akademik, Kemahasiswaan dan Perpustakaan, Dr. Umdatus Sholeha menyebut enam mahasiswa telah dihubungi.

    Mereka belum membutuhkan bantuan, tetapi kampus memastikan dukungan tetap diberikan jika sewaktu-waktu diperlukan. Pendataan terhadap mahasiswa lain sedang berlangsung. “Kami ingin memastikan musibah ini tidak menghambat studi mereka. Namun tetap harus dipastikan kelayakannya untuk menerima bantuan,” ujarnya.

    Unusa juga membuka rekening Unusa Peduli sebagai saluran donasi. Kampus menggandeng organisasi kemahasiswaan untuk menggalang dana, termasuk menempatkan mahasiswa di rumah sakit milik Yarsis guna memfasilitasi donatur. [ipl/kun]

  • Warga Wringinanom Gresik Meringkuk di Penjara Usai Kepergok Edarkan Sabu

    Warga Wringinanom Gresik Meringkuk di Penjara Usai Kepergok Edarkan Sabu

    Gresik (beritajatim.com) – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus digaungkan oleh Polres Gresik. Institusi penegak hukum tersebut kembali mengamankan pelaku berinisial YH (20), warga Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Akibat perbuatannya ini, pelaku meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Selain mengamankan pelaku, Polres Gresik melalui Satreskoba juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8 klip plastik berisi kristal putih diduga sabu. Beratnya bervariasi yakni ± 7,771 gram, ± 0,386 gram, ± 0,197 gram, ± 0,193 gram, ± 0,189 gram, ± 0,169 gram, ± 0,106 gram, dan ± 0,105 gram. Total keseluruhan barang bukti tersebut mencapai ± 9,116 gram sabu.

    Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggotanya mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Wringinanom.

    “Sewaktu diamankan, tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya, Kamis (11/12/2025).

    Perwira Polres Gresik menuturkan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya mengembangkan kasus peredaran narkoba. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. “Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain terlibat mengingat Gresik menjadi daerah penyangga kota besar,” tuturnya.

    Selain barang bukti sabu yang diamankan, lanjut Ahmad Yani, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni 1 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 1.400.000, 1 unit iPhone 12 Pro, serta 1 unit sepeda motor Honda PCX N 6159 EDC beserta STNK.

    Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di bawah kasur dalam kamar pelaku. “Pelaku sudah kami jebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan, termasuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” urainya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, yaitu terkait kepemilikan dan penyimpanan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mulai dari minimal 5 tahun hingga pidana seumur hidup. [dny/kun]

  • Jasad Remaja Tenggelam di Embung Gayam Bojonegoro Ditemukan 2 KM dari TKP

    Jasad Remaja Tenggelam di Embung Gayam Bojonegoro Ditemukan 2 KM dari TKP

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Muhammad Khoirul Anam (14), remaja yang dilaporkan tenggelam di embung Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (11/12/2025). Penemuan ini mengakhiri operasi pencarian intensif yang telah berlangsung selama dua hari pasca insiden nahas tersebut.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Bojonegoro, Heru Wicaksi, mengonfirmasi bahwa tragedi anak tenggelam ini bermula pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bermain bersama empat temannya di tepi embung Dusun Gayam RT 03 RW 01 saat kejadian berlangsung.

    Berdasarkan kronologi yang dihimpun di lapangan, korban yang akrab disapa Irul ini sempat terlihat masuk dan keluar dari air dengan selamat pada percobaan pertama. Namun, situasi berubah fatal ketika ia kembali menceburkan diri untuk kedua kalinya. Irul tidak kunjung muncul kembali ke permukaan air, memicu kepanikan rekan-rekannya.

    Keempat teman korban segera berlari meminta pertolongan kepada warga setempat. BPBD Bojonegoro yang menerima laporan masuk pada pukul 14.43 WIB langsung merespons dengan menerjunkan personel dan peralatan ke lokasi kejadian tenggelam di Gayam Bojonegoro tersebut untuk memulai operasi penyelamatan.

    Operasi pencarian berlanjut secara masif pada hari kedua, Kamis (11/12/2025). Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, Satpol PP, Polri, TNI, dan Damkarmat bahu-membahu menyisir area. Dukungan personel juga datang dari berbagai elemen relawan, termasuk LPBINU, Cepu Adventure Blora/KRI, EBR, dan ORARI.

    Penyisiran dilakukan menyeluruh mulai dari titik lokasi kejadian (TKP) hingga mengikuti aliran arus air di sekitar embung. Upaya keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, meskipun korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa cukup jauh dari titik awal tenggelam.

    “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Radius ditemukan korban kurang lebih 2 km dari titik TKP,” ujar Kalaksa BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi.

    Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah Muhammad Khoirul Anam langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Gayam. Pihak keluarga segera memproses pemakaman korban. Insiden di embung Gayam ini menjadi atensi serius bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di area perairan terbuka yang berisiko tinggi. [lus/beq]

  • Fakta Baru Kasus Cek Palsu Pacitan: Format Bank Tak Sesuai, Tarman Akui Demi Cinta

    Fakta Baru Kasus Cek Palsu Pacitan: Format Bank Tak Sesuai, Tarman Akui Demi Cinta

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Tarman (74), warga Pacitan, terus diusut Polres Pacitan. Hasil pemeriksaan terbaru memastikan bahwa dokumen cek yang digunakan dalam proses pernikahannya diduga kuat palsu.

    Pengakuan Tarman pun membuat publik tercengang. Ia mengakui memalsukan cek tersebut demi mendapatkan hati mempelai wanita yang usianya terpaut lebih dari 50 tahun lebih muda.

    “Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu,” ujar Tarman saat menjawab pertanyaan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers Rabu kemarin (10/12/2025).

    Ayub kemudian menegaskan, “Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan, betul?” Tarman mengangguk, menguatkan dugaan tersebut. Ia juga membantah isu bahwa dirinya memiliki aset Rp 3 miliar. “Itu tidak ada,” ujarnya singkat.

    Bukti-bukti Kuatkan Dugaan Pemalsuan
    Polisi mengungkap sejumlah kejanggalan pada cek yang disebut bernilai Rp 3 miliar tersebut. Saksi dari bank swasta yang logonya tercantum pada cek menyatakan bahwa dokumen itu tidak sesuai dengan format resmi bank. Salah satunya adalah penempatan tanggal di bawah logo bank, sesuatu yang tidak pernah digunakan pada desain asli.

    Selain itu, terdapat beberapa ketidaksesuaian teknis lain, di antaranya:

    Nomor seri cek: 7 digit, sementara aslinya hanya 6 digit.
    Nomor rekening: 11 digit, sedangkan bank bersangkutan hanya menggunakan 10 digit.
    Kertas cek: tidak sesuai standar Peruri.
    Nama kantor bank: tercantum “KCU Blitar Surabaya, KCP Jl Darmo” yang tidak pernah ada dalam struktur bank tersebut.

    Semua bukti tersebut kemudian dianalisis secara forensik. Kapolres Ayub menyebutkan bahwa video, dokumen, dan hasil pemeriksaan ahli telah tersimpan dalam sebuah flashdisk yang turut dijadikan barang bukti. “Flashdisk itu berisi video maupun dokumen terkait kasus yang ditersangkakan, termasuk cek 3 M tersebut,” jelasnya.

    Tersangka Masih Ditahan, Polisi Buka Peluang Adanya Laporan Baru
    Hingga kini, Tarman yang dalam berkas perkara ditulis sebagai TRM masih ditahan di Mapolres Pacitan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan munculnya laporan lain terkait dugaan tindak pidana serupa yang mungkin melibatkan tersangka.

    “Untuk saat ini, di Polres Pacitan satu kasus yang kami tangani. Kami masih menunggu jika ada laporan dari pihak lain atau polres lain,” pungkas AKBP Ayub. (tri/kun)

  • Imbas Perbaikan Jalan di Sukorejo–Bangil, Rekayasa Diterapkan Satlantas Polres Pasuruan

    Imbas Perbaikan Jalan di Sukorejo–Bangil, Rekayasa Diterapkan Satlantas Polres Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan mulai berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di beberapa titik vital. Pekerjaan proyek terus berjalan intensif demi mengejar target rampung sebelum pertengahan bulan.

    Kondisi ini membuat Satlantas Polres Pasuruan turun langsung untuk mengatur pola lalu lintas agar kendaraan tidak menumpuk. Unit rekayasa arus disiagakan di berbagai titik yang dinilai paling rawan kemacetan.

    Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas menjadi solusi agar masyarakat tetap bisa berkendara tanpa hambatan selama proyek berlangsung. “Pekerjaan jalan tetap berjalan, tapi arus lalu lintas juga harus tertib dan tidak crowded,” ujarnya.

    Jalan Sukorejo–Bangil di Desa Wonokerto menjadi lokasi pertama yang mengalami rekayasa karena hanya bisa dilalui satu lajur. Mekanisme buka–tutup diberlakukan khusus kendaraan roda dua untuk mencegah penumpukan.

    AKP Derie menjelaskan bahwa kendaraan roda empat ke atas diminta menghindari jalur tersebut demi mencegah kemacetan panjang. “Untuk kendaraan roda empat atau lebih kami sarankan mengambil jalur alternatif,” tegasnya.

    Satlantas memberikan jalur alternatif berupa rute Simpang Tiga Kenduruan – Rembang – Oro-Oro Ombo Wetan atau Blawi. Pengalihan arus dijadwalkan berlangsung mulai 4 Desember hingga 24 Desember karena proyek ditarget selesai pada 25 Desember.

    Selain Wonokerto, penutupan total juga terjadi pada proyek perbaikan jalan Oro-Oro Ombo Wetan dan kawasan Gunung Gangsir. Kedua lokasi tersebut menjadi atensi khusus karena merupakan jalur padat perjalanan harian masyarakat.

    AKP Derie mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh pengalihan yang diberlakukan selama pengerjaan berlangsung. “Kami minta masyarakat mematuhi pengalihan yang sudah ditetapkan,” katanya.

    Satlantas juga menjamin akses aman bagi kendaraan prioritas seperti ambulans, terutama untuk pasien rujukan. “Kami sudah komunikasikan khusus ke para pengemudi ambulans agar jalur darurat tidak terhambat,” jelas Derie. (ada/ted)

  • Gunakan Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Pacitan Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

    Gunakan Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Pacitan Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

    Pacitan (beritajatim.com) – Keberadaan komplotan pencuri kendaraan bermotor kembali membuat warga Pacitan waswas. Polres Pacitan mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan dua pemuda asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Pringkuku, setelah keduanya terbukti terlibat dalam serangkaian pencurian di delapan titik berbeda sepanjang tahun 2025.

    Dua pelaku itu adalah Firmansyah Setyaji (27) dan Muhammad Alan Maulana (18) keduanya mulai menjalankan aksinya Sejak Januari hingga November 2025, mereka tercatat mencuri berbagai jenis motor di Kebonagung, Pringkuku, Arjosari, Donorojo, hingga Glinggangan. Mayoritas motor yang digasak adalah jenis protolan atau tanpa bodi lengkap, sehingga mudah dinyalakan dan sering tak dilaporkan pemiliknya karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

    Dari hasil pengembangan, dua pemuda ini ternyata sudah menjalankan aksinya sejak januari 2025 lalu,” Kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ditulis Kamis (11/12/2025).

    Keduanya ditangkao karena kedapatan mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Hikari Rifatoni, pelajar asal Desa Sekar, Donorojo. Motor tersebut hilang saat diparkir di depan usaha cucian motor milik kakek temannya di Dusun Salam, Sukodono, Rabu (12/11). Hikari yang semula hendak pulang untuk berangkat sekolah terkejut mendapati motornya lenyap sekitar pukul 05.00 WIB. Upaya pencarian tak membuahkan hasil hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Donorojo.

    “Mereka tak menggunakan kunci T karena motor dalam kondisi tanpa kunci sehingga cukup disambung kabel,” ujarnya.

    Selain kendaraan curian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: satu unit Honda Supra X 125 milik korban lengkap dengan dokumen, satu unit Honda Revo, satu set bodi motor, dua plat nomor, BPKB beberapa kendaraan, obeng, kunci motor, hingga airsoft gun berwarna hitam yang dibawa pelaku untuk berjaga-jaga bila dipergoki warga.

    “Kedua tersangka dijerat Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. [tri/aje]

  • DPO Bos PT BSP Tak Juga Ditangkap, Pengusaha Surabaya Kecewa

    DPO Bos PT BSP Tak Juga Ditangkap, Pengusaha Surabaya Kecewa

    Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp4,5 Miliar Igo Heryanto yang sudah menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Mei 2025 lalu di Mabes Polri sampai saat ini masih berkeliaran.

    Hal itu membuat pelapor kasus ini yakni seorang pengusaha asal Surabaya Aditia Sugiarto Prayitno mengacu kecewa dengan kinerja polisi.

    Direktur Keuangan PT Bima Sakti Mineral (BSM) mengaku sudah melakukan segala upaya agar pengemplang uang perusahaannya tersebut ditangkap.

    Bahkan dia siap memberikan dukungan materi apabila aparat kepolisian tak ada anggaran untuk memburu Igo Heryanto.

    “Saya memohon pada Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp4,5 miliar dengan tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) Igo Heryanto, Direktur Utama PT BSP,” ujar Aditia Sugiarto Prayitno, didampingi kuasa hukumnya Yafet Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (10/12/2025).

    Aditia menilai penanganan perkara yang sudah berjalan hampir dua tahun tersebut mandek tanpa perkembangan signifikan, meskipun status tersangka dan DPO telah diterbitkan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Aditia juga mempertanyakan alasan Polrestabes Surabaya yang menyatakan tidak wajib menampilkan daftar DPO di website Polri, padahal sejumlah DPO lain tercantum di sana.

    “Masak penyidik tidak tahu mana website resmi atau tidak. Saya jadi bertanya-tanya, kasus Igo ini sebenarnya jalan atau tidak,” ujarnya.

    Aditia juga menyinggung dugaan adanya ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes dalam upaya pencarian dan penangkapan tersangka.

    “Igo tinggal di kota besar, Makassar. Nomor teleponnya kadang mati, kadang hidup. Semua datanya sudah saya berikan, tapi Igo tidak pernah ditemukan. Masa kita yang warga sipil harus bergerak sendiri?” katanya.

    Ia juga mempertanyakan alasan penyidik tidak memeriksa keluarga atau pengacara Igo, padahal tersangka masih bisa melakukan somasi dan menggugat penetapan tersangkanya setelah berstatus DPO.

    Kuasa hukum Aditia, Yafet Kurniawan, menambahkan bahwa Igo bahkan pernah menyangkal status DPO-nya dan menyebut pemberitaan tersebut Hoaks

    Untuk status pengacara yang dianggap mengetahui keberadaan Igo karena sempat teken kuasa untuk melakukan gugatan di PN Surabaya, menurut Yafet polisi bisa melakukan pemanggilan terhadap pengacara untuk dimintai keterangan keberadaan DPO Igo.

    ” Tujuan pendampingan hukum yang dilakukan pengacara adalah untuk memastikan hak-hak klien, termasuk yang berstatus DPO, tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku, dan mendorong klien untuk mengikuti proses hukum, bukan untuk membantu klien menghindari proses hukum,” ujar Yafet.

    Yafet menambahkan, memang hubungan pengacara dengan klien dilindungi oleh kerahasiaan, yang berarti pengacara wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui dari kliennya dalam kapasitas profesional, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

    ” Namun, status DPO adalah informasi publik dan faktual yang dikeluarkan oleh aparat penegak hukum, bukan rahasia yang diungkapkan secara pribadi oleh klien, jadi tidak dilindungi undang-undang,”ujarnya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus mencari keberadaan Igo. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan juga Polda Sulsel karena Igo tinggal di Makasar.

    “Kita terus mencari keberadaan tersangka, kita juga sudah melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

    Terkait nama Igo yang tak tercantum sebagai DPO di website Polri, Edy mengaku belum mengetahui soal itu namun dia mengatakan apabila memang SOP nya harus mencantumkan nama DPO website Polri maka pihaknya akan segera melakukan itu.

    Apakah akan memanggil pengacara Igo karena Igo pernah teken surat kuasa untuk mengajukan gugatan di PN Surabaya? Edy mengatakan hal itu tak bisa dilakukan oleh pihaknya.

    ” Pengacara tidak boleh menolak seorang klien, dan pengacara juga dilindungi kode etik, jadi jangan dibenturkan ke arah sana,” ujar Edy.

    Diketahui, kasus bermula dari kesepakatan jual beli 100 ribu metrik ton nikel antara PT BSM dan PT BSP melalui anak perusahaan PT GNN. Namun, pengiriman tak kunjung dilakukan meski PT BSM telah membayar total Rp4,1 miliar melalui tiga tahap sejak Agustus hingga September 2023.

    Merasa ditipu, Aditia melapor ke Polrestabes Surabaya dengan LP/B/222/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

    Pada19 Februari 2025, Igo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SPH Nomor B/2289/SP2HP/V/RES.1.11/2025/SATRESKRIM dan pada 5 Mei 2025: Igo resmi berstatus DPO Nomor DPO/91/91 N/RES.1.11/2025/SATRESKRIM. [uci/ted]

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto, Segera Penentuan Tersangka

    Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto, Segera Penentuan Tersangka

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 senilai kurang lebih Rp10 miliar memasuki fase penentuan.

    Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu ekspose dan perhitungan kerugian negara.

    Setelah lebih dari satu tahun berada di meja penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh saksi, termasuk saksi ahli, telah tuntas diperiksa. Hal tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra.

    “Semua saksi sudah kami periksa. Kamis (4/12/2025) pekan lalu, pemeriksaan saksi ahli keuangan negara menjadi rangkaian terakhir sebelum penyidik menggelar ekspose perkara,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).

    Ia menegaskan, setelah seluruh bahan keterangan dinyatakan lengkap, penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto akan melakukan ekspose internal untuk menentukan arah lanjutan penyidikan. Tahap berikutnya adalah perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar penetapan tersangka.

    “Selanjutnya akan kita lakukan ekspose, kemudian perhitungan kerugian negara, baru penetapan tersangka. Kami berharap penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya. Kami berharap penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya,” tegasnya.

    Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun anggaran 2022 dan 2023 ini menyeruak dari temuan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Total dana hibah yang digelontorkan Pemkab Mojokerto untuk dua tahun tersebut mencapai Rp10 miliar.

    Proses hukum bermula pada Desember 2024 melalui ekspose awal bersama Inspektorat. Memasuki 2024, penyidik mulai memanggil Ketua KONI, pengurus periode 2020–2024, pejabat Dinas Budaya, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), hingga pelaksana teknis kegiatan. Pemeriksaan intensif berlangsung sepanjang Oktober 2024.

    Pada Februari 2025, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran dan meningkatkan status menjadi penyidikan. Proses terus bergulir hingga Juli 2025 ketika perkara resmi masuk tahap penyidikan penuh. Sejak itu, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat daerah dan unsur pengelola kegiatan. [tin/ted]