Author: Beritajatim.com

  • Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Jawa Timur Capai 100 Persen Posbankum, Dorong Keadilan Restoratif Mulai dari Desa

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur di Graha Unesa Surabaya.

    Peresmian ini menandai tuntasnya cakupan 100 persen Posbankum di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari perluasan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

    Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menautkan kehadiran Posbankum dengan nilai hidup masyarakat Jawa Timur. Ia mengangkat falsafah “Urip Iku Urup” sebagai ruh dari layanan bantuan hukum berbasis desa.

    “Hidup (urip) itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain. Filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum. Posbankum hadir bukan sekadar bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam kegiatan bertajuk Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur ini.

    Karakter masyarakat Jawa Timur yang dikenal egaliter, terbuka, dan blaka suta (apa adanya) dinilai menjadi modal sosial kuat dalam penyelesaian persoalan secara musyawarah. Tradisi rembug desa dan jagongan yang hidup di tengah masyarakat selama ini menjadi landasan penting dalam membangun mekanisme keadilan berbasis dialog.

    “Kehadiran Posbankum bukan untuk menggantikan kearifan lokal, tetapi justru melembagakannya agar lebih kuat. Melalui Posbankum, kita mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur nonlitigasi,” tegas Supratman.

    Ia menegaskan bahwa sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga persoalan keluarga seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Semuanya bisa diselesaikan terlebih dahulu di Posbankum atau Omah Rembug dengan semangat Guyub Rukun.

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa Jawa Timur telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

    Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Jawa Timur serta memperkuat fungsi paralegal desa.

    Posbankum juga didukung oleh kepala desa dan lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal.

    Menkum menyoroti 42 orang kepala desa dan lurah dari Provinsi Jatim yang dinyatakan lulus sebagai Non Litigation Peacemaker, dan enam orang di antaranya berhasil meraih Peacemaker Justice Award 2025.

    Secara nasional, hingga akhir 2025 jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau setara dengan 85,50 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia. Berdasarkan data aplikasi layanan Posbankum, lebih dari 3.839 permasalahan hukum telah ditangani, mulai dari sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga permasalahan perjanjian.

    Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum, namun menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja.

    “Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” imbuh Khofifah.

    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau.

    “Jika bicara membangun desa, jangan hanya membangun jalan, jembatan, atau irigasi. Kita harus membangun rasa aman dan kepastian hukum. Inilah fondasi pembangunan manusia yang berkeadilan,” ungkapnya.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan bahwa capaian 100% Posbankum tidak lepas dari kontribusi dan pola kepemimpinan kolaboratif, mulai dari Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Hukum beserta seluruh jajaran.

    “Ibu Gubernur juga berhasil menggerakkan 2500 Muslimat NU dalam pembentukan paralegal secara nasional dan bahkan memecahkan rekor MURI di tahun ini,” pungkas Haris.

    Kakanwil Kemenkum Jawa Timur menambahkan, sejumlah 229 paralegal telah mendapatkan pelatihan melalui Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan I dan II Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kapasitas terhadap seluruh paralegal di Posbankum, yang saat ini berjumlah 16.988.

    Melalui peresmian Posbankum di Jawa Timur, Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmennya dalam memperluas akses keadilan yang berbasis pada nilai moral, etika, dan kearifan lokal, dengan menempatkan desa sebagai pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat. [uci/ted]

  • Desa Pakel Banyuwangi Bikin Peternakan Ayam Petelur, Hasilnya Rutin Dibagikan Warga Kurang Mampu

    Desa Pakel Banyuwangi Bikin Peternakan Ayam Petelur, Hasilnya Rutin Dibagikan Warga Kurang Mampu

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, mengembangkan peternakan ayam petelur untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan desa. Menariknya, peternakan ini dikelola Pemerintah Desa bersama Tim Penggerak (TP) PKK setempat dan rutin telur produksinya dibagikan untuk warganya yang kurang mampu.

    Pemerintah desa setempat juga menggandeng warga dalam pengelolaannya, peternakan ini memproduksi sebanyak 18-20 kilogram kilogram telur setiap hari untuk memenuhi kebutuhan telur warga desa.

    “Kami sangat apresiasi peternakan ayam petelur yang dikelola Pemdes Pakel bereng PKK. Ini bisa meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan desa,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (12/12/2025).

    Ipuk sendiri sempat meninjau pengelolaan peternakan tersebut saat menggelar Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di desa tersebut pada 8 Desember 2025 lalu.

    Ipuk mengatakan secara ekonomi, adanya peternakan ayam menjadi sumber penghasilan bagi desa dan juga para warga desa yang ikut mengelolanya. Selain itu produksi telur mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.

    Sedangkan dari segi ketahanan pangan, peternakan memenuhi kebutuhan telur yang menjadi sumber protein warga desa dengan harga yang lebih terjangkau dan berkualitas karena telur diproduksi setiap hari sehingga selalu baru.

    “Pengembangan peternakan ayam petelur juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah mendorong desa-desa memperkuat produksi pangan lokal. Semoga semakin banyak desa mengembangkan inisiatif serupa sehingga kemandirian pangan dapat terus meningkat,” kata Ipuk.

    Kepala Desa Pakel, Mulyadi menjelaskan dalam pengelolaannya, Pemdes Pakel melibatkan warga sekitar. Saat ini ada 430 ayam petelur yang diternak. Ayam tersebut mampu menghasilkan 18-20 kilogram telur per hari atau sektar 500 kilogram perbulan.

    Hasil produksi telur dijual dengan harga kisaran Rp25.000-Rp26.000 per kilogram. Hasil keuntungan penjualan masuk ke kas pemdes yang nantinya digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

    “Kami jual di wilayah sini. Bahkan setiap dua pekan sekali, produksi telur kami bagikan gratis ke warga kurang mampu maupun yang stunting,” ungkap Mulyadi.

    Camat Licin, Donny Arsilo Sofyan menambahkan, peternakan ayam petelur tersebut mempekerjakan warga setempat. Modal awal membangun peternakan menggunakan Dana Desa Program Ketahanan Pangan.

    “Sesuai peraturan, dana desa minimal 20 persen harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Di desa Pakel digunakan untuk peternakan ayam petelur. Di desa lainnya di kecamatan Licin penerapannya sesuai potensinya masing-masing. Ada yang mengelola peternakan kambing, perkebunan hidroponik dan lainnya,” pungkas Donny. [alr/aje]

  • Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 Desember 2025, Hujan?

    Prakiraan Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 Desember 2025, Hujan?

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jumat, 12 Desember 2025.

    “Beberapa wilayah di Sidoarjo, Sidoarjo, dan Gresik diprakirakan akan diguyur hujan ringan hingga disertai petir hari ini. Untuk suhu, antara 25°C hingga 33°C. Sedangkan kelembabannya antara 50%-96%,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Kamis (11/12/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut cuaca di sejumlah wilayah Kota Surabaya cenderung diguyur hujan ringan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di antaranya Kecamatan Rungkut, Lakarsantri, Tegalsari, Tandes, Kenjeran, Krembangan, Wiyung, Wonocolo, dan Tenggilis Mejoyo.

    Suhu udara: 25°C – 33°C
    Kelembapan: 52% – 91%
    Kecepatan angin: 8 Km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Sidoarjo cenderung hujan ringan pada pukul 13.00—15.00 WIB. Termasuk di Kecamatan Tulangan, Waru, Wonoayu, Buduran, Candi, dan Gedangan. Adapun Kecamatan Krembung diprediksi hujan petir pada sorenya.

    Suhu udara: 25°C – 33°C
    Kelembapan: 50%-89%
    Kecepatan angin: 8,7 km/jam dari arah Barat Daya.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, cuaca di Gresik cenderung cerah pada siang hari dan berawan malamnya. Namun, beberapa Kecamatan diprediksi diguyur hujan, seperti Driyorejo dan Wringinanom diprediksi hujan sekitar pukul 13.00—15.00 WIB. Sedangkan Kecamatan Sangkapura dan Tambak, hujan pada malam harinya.

    Suhu udara: 26°C – 30°C
    Kelembapan: 65% – 96%
    Kecepatan angin: 19,4 km/jam dari arah Barat.

    Masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi)

  • Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Pikap Terguling, Warga Jombang Tewas di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com)--Seorang warga Kabupaten Jombang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Tulungagung. Korban diketahui bernama Sunaryo (39) warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Korban merupakan salah satu penumpang mobil pikap yang terguling di Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Pengemudi pikap tak mampu menguasi kendaraan sehingga mobil mengalami kecelakaan.

    Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M Taufik Nabila mengatakan kecelakaan ini terjadi kemarin. Saat itu pikap yang memuat pekerja pembuatan sumur bor sedang dalam perjalanan menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir. Sebelumnya mereka melakukan pekerjaan di wilayah Kecamatan Campurdarat. Untuk memangkas waktu perjalanan mereka memutuskan untuk lewat jalur ekstrem di Desa Joho.

    “Pikap tersebut memuat 1 sopir dan 3 penumpang, dua diantaranya berada di bak pikap bersama peralatan untuk membuat sumur bor,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

    Mobil pikap bernopol W 8498 P yang dikemudikan Iksan, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini melintasi kawasan perbukitan dengan jalur berkelok-kelok dan banyak turunan ekstrem. Saat sampai di lokasi kejadian kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam, sehingga pikap keluar jalur dan terguling.

    “Kendaraan seharusnya berbelok tapi ini tidak, pikap berhenti setelah menabrak pohon jati,” tuturnya.

    Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Korban meninggal dunia di lokasi kecelakaan dan dievakuasi ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan visum dan identifikasi lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Satlantas Polres Tulungagung. Saat ini kasus kecelakaan tunggal tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    “Korban meninggal 1 orang, untuk sopir dan 2 penumpang lainnya Alhamdulillah selamat,” pungkasnya. [nm/aje]

  • Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Terungkap! Begini Cara Mbah Tarman Dapat Angpao untuk Tamu di Pernikahan Cek Rp3 M Palsu

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus pernikahan viral dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu kembali memasuki babak baru. Selain perbedaan usia 50 tahun antara mempelai pria dan wanita, terungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan: semua tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan menerima angpau Rp100 ribu per orang.

    Dalam proses penyidikan, Polres Pacitan menemukan sumber dana yang digunakan Mbah Tarman, mempelai pria berusia 74 tahun, untuk membagi-bagikan uang tersebut. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan bahwa sebelum pernikahan digelar, Tarman menggadaikan sebuah mobil sewaan asal Ponorogo kepada tetangga keluarga mempelai wanita. Dari praktik gadai itu, ia mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.

    “Sebanyak Rp 30 juta dibagikan kepada tamu yang hadir dalam resepsi. Masing-masing memperoleh Rp 100 ribu,” jelas Kapolres,ditulis Jumat (12/12/2025).

    Namun aksi tersebut buru-buru terendus pemilik rental mobil. Meski tak menempuh jalur hukum, pemilik tetap menarik kembali kendaraannya. Sementara pihak penerima gadai terlanjur mengeluarkan uang Rp 50 juta. Untuk mencegah persoalan melebar, keluarga mempelai perempuan akhirnya memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

    Pihak kepolisian sebenarnya membuka peluang bagi keluarga mempelai perempuan untuk melapor jika merasa dirugikan. Namun keluarga memilih tidak mengambil langkah hukum. Bahkan, mempelai wanita menyatakan tetap setia mendampingi suaminya hingga proses persidangan selesai.

    “Pihak perempuan sampai saat ini masih mencintai dan menyayangi Mbah Tarman sebagai suami yang sah. Mereka menyampaikan akan terus mendampingi hingga kasus ini diputus di pengadilan,” ujar Kapolres.

    Sementara itu, kasus dugaan pemalsuan dokumen berupa cek Rp3 miliar kini masih berjalan di Polres Pacitan. Polisi menegaskan penyidikan terus berlanjut meski pihak keluarga perempuan tidak memberikan laporan tambahan. [tri/aje]

  • Antisipasi Longsor, Polsek Pacet Mojokerto Pantau Objek Wisata Pacet Mini Park

    Antisipasi Longsor, Polsek Pacet Mojokerto Pantau Objek Wisata Pacet Mini Park

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Menjelang musim penghujan dan meningkatnya kunjungan wisata di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Pacet Polres Mojokerto melakukan langkah mitigasi untuk memastikan keamanan objek wisata di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pacet, IPTU Mohammad Khoirul Umam pada, Kamis (11/12/2025) kemarin di Pacet Mini Park, Desa Warugunung.

    Dalam agenda tersebut, petugas melakukan pemantauan area wisata sekaligus memotong pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan pengunjung.

    Kapolsek Pacet IPTU Mohammad Khoirul Umam pamenjelaskan bahwa kegiatan mitigasi tersebut merupakan upaya antisipasi kerawanan, terutama pada wahana dan lokasi wisata air yang rawan terdampak cuaca ekstrem di musim penghujan.

    “Kami mengimbau pengelola wisata untuk benar-benar memperhatikan keselamatan pengunjung. Koordinasi harus terus dilakukan, apalagi dalam waktu dekat masyarakat akan banyak berlibur saat Nataru,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

    Menurutnya, objek wisata seperti pemandian dan wahana air diprediksi menjadi tujuan utama masyarakat. Karena itu, pengamanan dan pengecekan fasilitas harus dilakukan lebih intensif. Kegiatan mitigasi dengan fokus utama pada pencegahan dini agar pengunjung wisata di Pacet dapat menikmati liburan dengan nyaman dan selamat. [tin/ted]

  • Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Kasus Motor Raib di Tulakan Pacitan Terbongkar: Terjerat Utang Judol, Suami Jadi Pelaku

    Pacitan (beritajatim.com) – Aksi pencurian motor di Kecamatan Tulakan ini sempat membuat heboh warga. Betapa tidak, motor milik seorang ibu rumah tangga berinisial LH, Warga Dusun Krajan desa Ngumbul Kecamatan Tulakan yang hilang secara misterius ternyata dicuri oleh suaminya sendiri. Kasus unik tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

    Informasi yang dihimpun beritajatim.com menyebutkan, kejadian bermula pada Rabu (3/12/2025) petang ketika LH mengantar anaknya mengaji ke rumah warga tetangga desa. Sepeda motor Honda Revo AE 6596 XO yang dikendarainya diparkir di garasi depan rumah tersebut. Usai mengaji, LH dan anaknya pulang, sementara motor tetap dititipkan di lokasi yang sama.

    Keesokan harinya, Kamis (4/12), LH bermaksud mengantar anaknya berangkat sekolah. Namun ia terkejut saat melihat motor berwarna hitam itu sudah hilang. Pencarian ke sekitar lokasi hingga menanyakan kepada warga tak menemukan petunjuk, sehingga ia memutuskan melapor ke Polsek Tulakan.

    Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus itu cukup menarik karena setelah ditelusuri, pelaku pencurian justru adalah suami korban sendiri, berinisial CS.

    “Ini kasus pencurian dalam keluarga. Setelah didalami oleh anggota polsek dibantu anggota polres, ternyata pelakunya adalah suaminya sendiri,” ungkap Ayub ditulis Jumat (12/12/2025).

    Dari penyelidikan polisi, terungkap bahwa Icuk Suyono nekat mengambil motor istrinya lantaran terjerat utang akibat bermain judi online. Motif inilah yang akhirnya membuka tabir hilangnya motor tersebut.

    “Yang bersangkutan terlilit hutang karena judi online. Untuk perkara pencurian dalam keluarga, kami akan kedepankan proses mediasi,” jelas Kapolres.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut sambil menunggu hasil mediasi antara keduanya. Polisi berharap penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan mengingat pelaku dan korban masih satu rumah tangga. [tri/aje]

  • Kopdar Integritas Hadirkan Pakar dan Praktisi di Kota Madiun

    Kopdar Integritas Hadirkan Pakar dan Praktisi di Kota Madiun

    Madiun (beritajatim.com) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Madiun tahun ini diwarnai dengan gelaran Kopdar Integritas yang berlangsung di Gedung Ramayana, Jalan Pahlawan, Rabu (10/12/2025).

    Acara yang digagas Kongan.co bersama Mucoffe dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini menjadi ajang bertemu, berdiskusi, dan memperluas jejaring antikorupsi di tingkat lokal.

    Kegiatan dibuka dengan penampilan Live Akustik, pertunjukan Semacam Wayang, hingga nonton bareng film “Catatan Merah Andika”. Ragam sajian ini dipilih sebagai cara kreatif mengenalkan isu korupsi melalui pendekatan budaya dan storytelling.

    Sesi diskusi menghadirkan tiga narasumber dari beragam latar belakang: Dewan Pengawas ICW & Dewan Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, Pakar Hukum Pidana UNESA Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, serta Juru Didik KPK Erlangga Adikusumah yang bergabung secara daring.

    Dadang Trisasongko menyoroti bahwa korupsi seringkali tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele. Ia mengingatkan bahwa integritas harus dimulai dari tindakan personal. “Korupsi itu berangkat dari kecurangan kecil. Kita harus merapikan diri sendiri sebelum bicara lebih jauh soal negara,” katanya.

    Sementara itu, Dr. Aditya Wiguna Sanjaya menekankan pentingnya budaya hukum sebagai penopang sistem antikorupsi. Menurutnya, peringatan Hakordia tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial. “Selama budaya hukum di masyarakat lemah, korupsi akan sulit diberantas. Integritas itu syarat utama,” ujarnya.

    Dari aspek pencegahan, Erlangga Adikusumah menyoroti tren menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pengawasan publik menjadi faktor penting. “Masyarakat punya ruang untuk mengawasi dan melapor ke KPK bila menemukan indikasi korupsi,” ucapnya melalui Zoom.

    Kopdar Integritas menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi. Melalui kolaborasi komunitas, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan gerakan yang lebih kuat dan berkelanjutan di Madiun. (rbr/ted)

  • Lapangan Karanggayam Surabaya Tuntas Bulan Ini, Siap Jadi Markas Latihan Bola

    Lapangan Karanggayam Surabaya Tuntas Bulan Ini, Siap Jadi Markas Latihan Bola

    Surabaya (beritajatim.com) – Revitalisasi Lapangan Karanggayam yang terletak di Kecamatan Tambaksari, persis di samping Gelora 10 November, Kota Surabaya, dipastikan akan rampung pada bulan ini, dengan target penyelesaian 15 Desember 2025.

    Proyek oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini menghadirkan kembali lapangan legendaris tersebut, yang rencananya akan difungsikan ganda sebagai pusat pembinaan atlet muda sepak bola sekaligus dibuka untuk pemakaian umum.

    Per hari ini, progres pengerjaan revitalisasi Lapangan Karanggayam telah mencapai angka signifikan 98 persen, menunjukkan bahwa proyek tersebut hampir selesai sepenuhnya.

    Kepala Bidang Bangunan Gedung dari DPRKPP Surabaya, Iman Krestian, mengatakan bahwa hanya kurang 2 persen lagi tahap pembangunan selesai, dan kini lapangan telah dilengkapi dengan rumput sintetis hijau yang baru.

    “Kita monitoring tanggal 15 mungkin selesai. Tapi secara kontrak (dengan pekerja) kita berikan kesempatan sampai 19 Desember 2025,” kata Iman Krestian, Kamis (11/12/2025).

    Setelah rampung, Iman menjelaskan bahwa lapangan ini kelak direncanakan menjadi lokasi sentral untuk latihan atlet muda, ajang kompetisi pembibitan atlet PON, hingga kemungkinan besar menjadi tempat berlatih bagi tim kebanggaan Kota Pahlawan, Persebaya Surabaya.

    “(Mengenai pemanfaatan spesifik) ini dikelola oleh Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), apakah nanti dipergunakan untuk Liga Persebaya atau kah digunakan untuk persiapan PON atau buat kompetisi tingkat kota,” terangnya.

    Lebih dari sekadar lapangan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melanjutkan revitalisasi pada tahun depan dengan menyentuh bangunan bersejarah di sekitarnya, termasuk Wisma Persebaya dan berbagai fasilitas pendukung atlet lainnya.

    “Tahun depan masih akan ada pekerjaan lanjutan seperti pemasangan lampu sesuai standar lapangan latihan, tribun portable, ruang ganti dan toilet. Sama kita akan melengkapi dengan kolam air dingin dan air panas, untuk menjaga kelengkapan pemanasan sama pendinginan bagi atlet,” ungkap Iman.

    Revitalisasi komprehensif ini menegaskan komitmen Pemkot Surabaya dalam membangun masa depan sepak bola, sambil memastikan bahwa nilai historis dan kejayaan sepak bola masa lalu, termasuk keberadaan Wisma Persebaya, Wisma Eri Irianto, tidak akan dihilangkan dan tetap dipertahankan.

    “Nanti mungkin kita juga ada konsep untuk Museum Persebaya, tapi hal ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan Persebaya dan Askot PSSI,” tutup Iman. (rma/ted)

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Korban Klaim Suka Sama Suka

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang tertutup perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini mengagendakan keterangan korban EP.

    Usai sidang Kuasa hukum Terdakwa Dr. Johan Widjaja SH,.MH, mengklaim dari keterangan korban tidak ada unsur kekerasan yang dilakukan terdakwa saat berhubungan badan dengan korban sehingga dia berkesimpulan bahwa hubungan yang terjadi antara terdakwa dan korban adalah suka sama suka.

    Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Agus Cakra Nugraha ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    ​Dr Johan mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan oleh saksi korban EP menunjukkan adanya ketidakonsistenan dan perbedaan mencolok dengan keterangan terdakwa.

    ​”Di dalam suatu keterangan yang tadi itu saya amati, ada tidak konsistenan dan juga ada yang berbeda keterangan dari korban sama terdakwa,” ujar Dr. Johan.

    ​Salah satu perbedaan penting adalah soal waktu. Korban EP menyatakan kekerasan seksual dimulai awal Maret 2024 sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara terdakwa menyatakan kejadian baru dimulai pada awal April 2024,”

    ​Pihak terdakwa juga mempertanyakan klaim adanya kekerasan yang menyertai perbuatan tersebut. Dr. Johan menyebut, saat ditanya mengenai bentuk kekerasan, saksi korban menjawab hanya berupa ancaman untuk melayani.

    ​Hal ini diperkuat dengan bukti visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang dapat dibantahkan.

    ​”Tapi dengan bukti visum yang tidak bisa dibantahkan oleh korban, yaitu tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan dari Hasil visum rumah sakit Bhayangkara. Dan Itu juga diakui oleh korban. Jadi cuma bentuknya hanya ancaman-ancaman saja,” tegasnya.

    ​Kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja juga menanyakan alasan korban EP bersedia melakukan persetubuhan berulang kali dalam kondisi diancam. Korban menjawab bahwa ia dijanjikan pernikahan oleh terdakwa.

    ​”Itulah alasannya korban mau diajak berhubungan badan,” jelas Dr. Johan, seraya menambahkan bahwa keanehan tersebut membuat pihaknya menyampaikan kepada Majelis Hakim adanya kondisi ketidakwajaran, di mana korban yang diancam tidak pernah melapor polisi sejak awal kejadian.

    ​Terdakwa sendiri membantah semua klaim kekerasan dan pemaksaan. Menurutnya, hubungan yang terjadi, baik di mobil maupun di hotel, dilakukan atas dasar suka sama suka, bahkan terdakwa menyebut inisiatif hubungan oral justru datang dari pihak korban.

    ​Saat ditanya Majelis Hakim mengenai kemungkinan damai, korban EP menolak dengan alasan “sudah terlanjur.”

    ​Kasus ini bermula dari perkenalan antara korban EP dan terdakwa melalui aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara.

    ​Perbuatan yang didakwa dimulai pada awal Maret 2024 di Pantai Ria Kenjeran menggunakan mobil, di mana terdakwa diduga memaksa korban untuk berhubungan badan. Perbuatan serupa disebut terjadi berulang kali di hotel dan area parkir Rumah Sakit Mitra Keluarga Sidoarjo.

    ​Meskipun pihak terdakwa membantah kekerasan fisik, hasil visum et repertum dari dokter forensik RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, dr. Ma’rifatul Ula, Sp.F.M., mencatat adanya luka robekan lama akibat kekerasan tumpul yang menunjukkan tanda penetrasi. [uci/ian]